This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 18 Maret 2022

Satgas Yonif 126/KC Bantu Berikan Imunisasi Balita Perbatasan


KEEROM PAPUA, BeritaCakrawala.co.id
- Satgas Pamtas Yonif 126/KC Pos Waris membantu Posyandu Model Dinas Kesehatan Keerom  dalam memberikan imunisasi bagi balita Kampung Banda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom Papua, Jumat (18/03/2022).

“Kegiatan pemberian imunisasi DPT serta Vitamin A untuk balita ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan di Indonesia sudah sampai ke pelosok negeri dengan harapan generasi penerus bangsa sehat dan cerdas melalui kegiatan pelayanan kesehatan,”ungkap Dansatgas.

Wulandari (32) salah satu Bidan Posyandu Waris,  mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan oleh personel Satgas Yonif 126/KC sehingga kegiatan imunisasi dapat berjalan dengan baik dan lancar. Imunisasi ini sangat penting bagi anak-anak untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap penyakit.

“Terima kasih bapak-bapak TNI sudah membantu kami dalam pelayanan kesehatan di Lubuk Sabuk sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik sesuai rencana,” ujarnya.(Red/*)


Autentikasi : Pen Satgas Pamtas Yonif 126/KC

Share:

Bakamla RI Babel Peduli Korban Terdampak Puting Beliung


BATUBELUBANG BABEL, BeritaCakrawala.co.id
- Kabar duka datang dari Bangka Belitung (Babel). Bencana alam angin puting beliung memporak -porandakan area pemukiman di daerah Babel, Sabtu (12/3) silam.

Menyikapi hal ini, Personel Stasiun Bumi Bangka Belitung Bakamla RI bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Masyarakat Batu Belubang, dan Taruna Siaga Bencana (Tagana) bersinergi dalam aksi pembersihan dan pembangunan kembali beberapa rumah penduduk. Kegiatan ini berlangsung di bawah pengawasan Kepala Stasiun Bumi Babel Bakamla RI Letkol Bakamla Leonardi Hillman, S.E., M.T., Jum'at (18/03/2022).

“Hari ini kegiatan difokuskan berlangsung disekitar Kantor Desa Batu belubang, Bangka Tengah. Karena kerusakan terberat berada di area ini,”tutur Letkol Bakamla Leo.

“Semoga sebentuk kecil kepedulian dan bantuan yang kita lakukan ini, dapat sedikit meringankan beban penduduk yang rumahnya rusak diterjang angin puting beliung,” lanjutnya.


Kegiatan ini turut menarik perhatian Ketua Komisi 1 DPRD Belitung Syamsir dan Anggota Komisi I DPRD Belitung Maswandi yang datang  meninjau lokasi terdampak puting beliung di Batubelubang,"pungkasnya.(Red/*)

Autentikasi : Pranata Humas Ahli Madya Bakamla RI Kolonel Bakamla Dr. Wisnu Pramandita, S.T., M.M., M.Tr.Hanla

Share:

Satgas Pangan Polda Jatim Memantau Ketersediaan Minyak Goreng Curah/Kemasan di Pasar Wonokromo


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Minyak goreng kemasan maupun curah mengalami kelangkaan di sejumlah pasar tradisional di Jawa Timur, khususnya di Kota Surabaya. Dengan kelangkaan minyak goreng ini, membuat sejumlah konsumen kebingungan mencari minyak goreng di sejumlah pasar.

Dengan adanya kelangkaan minyak goreng di pasaran, Satgas Pangan Polda Jatim. Yang dipimpin AKBP Oki Ahadian, selaku Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, melakukan sidak disejumlah pasar tradisional di surabaya. Saat memantau di pasar Wonokromo, ditemukan harga tertinggi minyak goreng curah bervariatif, per/kilo Rp 23.000 sampai 24.000 ribu, Jum'at (18/03/2022) siang tadi

"Hari ini kita dari satgas pangan melakukan pengecekan terhadap ketersediaan minyak goreng. Beberapa tempat sudah kita cek dan bertanya kepada pedagang. Untuk ketersediaan minyak goreng yang kemasan sudah ada, yang terkendala adalah minyak goreng curah," kata Oki Ahadian, Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (18/3/2022).

"Hasil dari pengecekan ini nanti kita akan telusuri, kita akan melakukan penelusuran terhadap distribusi minyak curah sejauh mana minyak curah ini, apa kendalanya dan akan dilakukan penelusuran," lanjut mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini.

Sesuai yang diatur oleh Permendag yang baru, yang diatur adalah harga minyak goreng curah yang harus sesuai dengan harga eceran tertinggi. Kita lakukan penelusuran itu, sedangkan hasil dari pengecekan satgas pangan yang masih kurang adalah minyak goreng curah.

"Kita akan telusuri dan melakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan perintah pimpinan dan sesuai dengan kebijakan pemerintah," sebutnya.

"Jika dalam penelusuran nanti ada yang bermain, maka kita akan tindak tegas," tegas dia.

Sementara itu, Vivi salah satu pedagang yang berjualan kebutuhan bahan pokok di pasar wonokromo surabaya menjelaskan, bahwa harga minyak goreng curah ia mendapatkan harga Rp 19.000 ribu per/kilo dan dijual Rp 22.000 ribu. Sedangkan harga yang kemasan 2 liter Rp 48.000 ribu.

"Sekarang ini sangat sulit mendapatkan minyak curah, padahal minyak curah ini lebih diminati oleh konsumen. Biasanya kan ada stok kiriman dari pemerintah, biasanya satu minggu sekali, dan saat ini beberapa minggu ini sudah tidak ada kiriman lagi," ungkap Vivi, pedagang di pasar wonokromo.


Sedangkan Rohmawati, pedagang lain menyebutkan, bahwa sebelum ada kelangkaan minyak goreng curah maupun kemasan. Dirinya bisa menjual minyak goreng curah hingga 50 galon per/minggu.

"Setelah langka ini saya menjual hanya sedikit mas,"keluhnya.

Harapannya, dengan kondisi saat ini. Pemerintah bisa membantu para pedagang untuk memberikan subsidi minyak goreng, karena kondisi seperti ini membuat para pedagang tidak mendapatkan untung,"pungkasnya.(UDN/Red)

Share:

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Meringkus Satu Remaja Bawa Narkotika Jenis Sabu Sabu


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id 
- Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap satu remaja  penyalah gunaan narkotika jenis sabu sabu didepan rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Sidosermo  Senin 14 Maret 2022 sekira 12.30 Wib.

Yang diamankan inisial ACS,  laki  laki, 19 tahun, pendidikan terakhir SMK Kelas 2 Alamat Bratang Gede atau Kontrak di Jalan  Sidosermo Surabaya, Jum'at (18/03/2022).

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Hendro Utaryo membenarkan, bahwa satu orang remaja ditangkap pada Senin 14 Maret 2022, sekira 12.30 Wib, didalam kamar kontrakan yang beralamat di Jalan  Sidosermo Surabaya.

Mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang membeli, menerima narkotika jenis sabu dan menjual, mengedarkan obat keras tanpa ijin edar jenis tablet, kemudian informasi tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. 

"Bahwa benar Pada saat TO berada dilokasi sesuai dengan hasil lidik kemudian di lakukan penangkapan serta penggeledahan di tempat tersebut, dan ternyata benar dan menangkap satu tersangka beserta barang buktinya,"tegasnya.

Dari keterangan tersangka bahwa narkotika jenis sabu dan obat keras berupa tablet berlogo LL tersebut didapat dari temannya bernama IRL.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres pelabuhan Tanjung Perak guna proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan satu bungkus Rokok yang didalamnya terdapat, tiga poket plastik kecill berisi narkotika golongan jenis sabu dengan berat masing masing diantaranya berat bruto ± 0,34 gram beserta klip plastiknya, satu buah klip sabu dengan berat bruto ± 0,40 gram beserta klip plastiknya, satu buah klip plastik dengan berat Bruto ± 0,40 gram beserta klip plastiknya.

Satu buah kantong plastik warna hitam yang didalamnya berisi enam buah klip plastik kecill yang didalamnya berisi obat keras warna putih jenis tablet berlogo LL dengan masing masing klip berisi 10 butir dengan jumlah total keseluruhan 60 butir obat keras warna putih berlogo LL, satu bendel klip plastik kecil kosong, uang tunai sebesar Rp. 300.000 dan satu unit handphone merk xiomi redmi 5 warna abu-abu dengan simcard.

Para pelaku dijerat dengan undang undang kesehatan tentang peredaran obat keras tanpa ijin kita makan. Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Dan Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 tentang Kesehatan dengan data,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Kampung Pancasila : DesaTugusari, Mendapat Kunjungan Dandim 0824 dan Kapolres Jember


JEMBER, BeritaCakrawala.co.id
- Kelurahan Tugusari Kecamatan Bangsalsari kabupaten Jember, Dandim 8024 (Letkol Inf Batara C Pangaribuan SE) melakukan kunjungan di Kampung Pancasila yang tidak lain Kelurahan Tugusari.

Selain Dandim 8024 hadir pula di acara kunjungan tersebut Bapak Kapolres Jember,  Danramil Bangsalsari 8024/15, Kapolsek Bangsalsari, dan perwakilan dari Kecamatan Bangsalsari. 

Kedatangan Dandim beserta rombongan di sambut langsung oleh Kepala Desa Tugusari dan masyarakat, murid- murid sekolahan setempat SD, SMP, Santri, dan para Tokoh masyarakat ikut serta menyambut Dandim 8024 beserta rombongan di Kampung Pancasila (Kelurahan Tugusari) .

Dalam sambutannya Dandim 8024 (Letkol Inf Batara C Pangaribuan. SE) mengatakan, kita ini berada di negara Indonesia, dasar negara kita adalah Pancasila, dan burung Garuda adalah lambangnya, dari sila sila tersebut terdapat turunannya, yaitu ada butir-butirnya dan di antara lima sila tersebut, salah satunya sila pertama di dalam Pancasila, agar kita bisa menjaga kerukunan antar umat beragama.  

"Kita tanamkan kepada segenap lapisan masyarakat khususnya para pemuda pemuda untuk menjalankan nilai Pancasila di dalam kehidupan sehari-hari,"imbuhnya.


Saat di temui awak Media Berita Cakrawala Kepala Desa Tugusari (H Akhmad Khoiri.SH) menjelaskan, Dandim 8024 menunjuk desa kami ini sebagai Kampung Pancasila, dan semua ini bisa terwujud atas semngat gotong royong segenap warga, juga di bantu dari Danramil, Babinsa, Babinkantibmas dan semua  anggaran yang di keluarkan secara swadaya.

"Tidak hanya sampai saat ini, akan tetapi kedepannya terus dikembangkan di lima Dusun dalam Kelurahan Tugusari. Adanya Kampung Pancasila ini kita akan mengenalkan, menerapkan juga mengajarkan, nilai- nilai Pancasila kepada semua lapisan masyarakat Tugusari khususnya anak anak, remaja supaya mengerti, memahami, menjalankan nilai -nilai Pancasila di dalam aspek kehidupan sehari-hari sejak dini, sehingga terwujudlah rasa tenang, aman, nyaman, dan yang terpenting NKRI harga mati,"pungkasnya.(SF)

Share:

Kamis, 17 Maret 2022

Isi Kuliah Umum di ITBis Pagar Alam, Ketua DPD RI Ajak Pemuda Melek Politik


PAGAR ALAM SUMATRA SELATAN, BeritaCakrawala.co.id
- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak para pemuda untuk melek politik. Karena, masalah bangsa terjadi akibat keputusan-keputusan politik.

Hal tersebut disampaikan LaNyalla saat memberikan Kuliah Umum di Kampus Institut Teknologi dan Bisnis (ITBis) Lembah Dempo, Pagar Alam, Sumatera Selatan, Kamis (17/3/2022). Tema yang diangkat adalah Peran Pemuda Dalam Pembangunan.

Kegiatan ini dihadiri Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni, Rektor ITBis Lembah Depok Dr Elvera, Ketua Yayasan ITBis Lendy Rahmadi, dan Direktur Pascasarjana ITBis Lembah Dempo Dr Sastra Mico. 

Bagi LaNyalla, pemuda adalah salah satu topik yang menarik untuk dibahas. 

“Ada kalimat yang sering kita dengar, yaitu 'Apabila ingin melihat masa depan suatu negara, maka lihatlah bagaimana pemuda di negara itu hari ini'. Kalimat tersebut menunjukkan, bahwa generasi muda memiliki peranan besar dan penting bagi suatu bangsa," tutur LaNyalla. 

Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, untuk menghancurkan sebuah negara atau bangsa, terkadang tidak perlu dengan kekuatan militer, tetapi cukup dengan merusak mental dan fisik serta moral generasi mudanya. 

Dengan alasan itu, LaNyalla mendorong para pemuda dan mahasiswa untuk mengetahui jika Indonesia mengalami darurat moral politik. 

"Indonesia mengalami darurat etika politik. Pemuda harus tahu jika Indonesia mengalami kemunduran serta kerusakan politik, akibat Amandemen Konstitusi yang dilakukan di tahun 1999 hingga 2002," katanya.

LaNyalla menjelaskan, Konstitusi Indonesia produk Amandemen 2002, telah merombak total wajah tata negara Indonesia. Indonesia yang sebelumnya menganut Demokrasi Pancasila dan Sistem Ekonomi Pancasila, diubah menjadi Demokrasi Liberal dan Ekonomi Kapitalistik.

"Para pemuda dan mahasiswa harus tahu hal ini. Harus peduli terhadap situasi kebangsaan ini. Termasuk harus mengetahui dan mempelajari apa yang terjadi dalam Amandemen Konstitusi saat itu," katanya.

LaNyalla juga meminta para pemuda mengetahui Demokrasi Pancasila yang disebut sebagai sistem yang paling sesuai dengan watak dasar bangsa. 

"Namun, sistem ini kita tinggalkan hanya karena kita ingin meniru sistem Barat. Hanya karena ingin terlihat demokratis di mata dunia barat. Akibat dari semua proses itu, sekarang arah perjalanan bangsa ini hanya ditentukan oleh partai politik," katanya. 

Ditambahkannya, kedaulatan rakyat yang dulu direpresentasikan melalui kekuatan lain di luar partai politik, seperti Utusan Golongan, Utusan Daerah dan Fraksi ABRI yang berisi TNI-Polri, sudah tidak ada lagi.

"Semua kelompok sipil dan non-partisan terpinggirkan dan tidak bisa ikut menentukan wajah bangsa ini mau dibawa kemana oleh persekongkolan partai politik di Senayan. Suka-suka partai politik dan pemerintah mau membuat Undang-Undang apa saja. Meskipun Undang-Undang itu menguntungkan sekelompok Oligarki dan merugikan kebanyakan rakyat, tidak peduli," katanya.

Dalam kuliahnya, LaNyalla juga mengaku prihatin dengan kondisi mahasiswa yang mengalami penurunan budaya diskusi di dalam kampus. 

"Budaya perdebatan pemikiran antara mahasiswa disebutkan mengalami penurunan kualitas dibanding dengan era pergerakan mahasiswa di penghujung era Orde Baru tahun 1998. Semakin banyak pula, kalangan muda yang bersikap A-politis. Menganggap politik itu sesuatu yang tidak penting," katanya. 


Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu mengatakan, mahasiswa bahkan bersikap Apatis terhadap diskusi-diskusi tentang politik dan isu-isu kebangsaan. 

“Karena itu saya sangat mendukung dan mendorong kegiatan-kegiatan positif seperti ini. Dimana orang-orang muda dalam forum-forum seperti ini akan berinteraksi dan saling bertukar pikiran. Sekaligus mendapat bekal pengetahuan sosial, politik, kepemudaan, dan demokrasi,"pungkasnya.(Red)

Share:

Bantu Warganya Yang Dirawat Di RS Sudarsono, Wahyu Wahyudin Anggota DPRD KEPRI Gandeng Ketua RW.06


BATAM, BeritaCakrawala.co.id
- anggota DPRD Kepri Wahyu Wahyudin bersama dengan Ketua RW.06 Kamari, membantu warganya yang membutuhkan perawatan di Rumah Sakit Sudarsono. 

Diketahui pasien bernama Rayhan Ananda Putra Tersebut mengalami Demam Berdarah Dengue (DBD) dan harus segera dilarikan ke Rumah Sakit, mengetahui hal tersebut Wahyu Wahyudin beserta Ketua RW.06 membantu mengurus Jamkesda dan mengawal pasien beserta keluarganya tersebut sampai ke RS. 

"Ini dilakukan guna mengawasi serta membantu pasien agar mendapatkan pelayanan yang layak," ucap Wahyu. 


Diketahui orang tua dari Rayhan hanyalah seorang pemulung yang memiliki keterbatasan dana. 

"Saya ucapkan terimakasih kepada Pak Wahyu dan Pak Kamari, telah membantu anak saya semoga bapak diberikan rejeki lebih,"pungkasnya.(Red)

Share:

Polisi di Jombang Berhasil Amankan Ribuan Butir Pil Koplo


JOMBANG, BeritaCakrawala.co.id
- Seorang pemuda yang mengedarkan obat keras berbahaya atau kerap disebut pil koplo di Jombang, Jawa Timur ditangkap anggota Unit reskrim Polsek Jogoroto, Polres Jombang.

Pelaku berinisial AZS (24) diringkus di rumahnya Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang, setelah menjual pil koplo kepada rekannya yang lebih dulu diamankan petugas kepolisian setempat. 

Kapolsek Jogoroto, AKP Achmad Darul Huda mengungkapkan, pada Rabu (16/3/2022) jam 15.00 WIB, anggota mengamankan seorang pria bernama TKS, warga Desa Ngumpul, Kecamatan setempat yang berstatus saksi. 

"Pria tersebut diamankan oleh petugas piket reskrim ke kantor Polsek karena kedapatan membawa 8 butir pil dobel L,"kata AKP Darul Huda, Kamis (17/3/2022). 

Kemudian dilakukan interogasi terhadap TKS hingga didapati keterangan pil dobel L yang dimilikinya didapat dengan cara membeli dari AZS. Seketika itu, petugas bergerak menangkap AZS yang berada di rumahnya. 

"Tersangka tidak melawan saat anggota kami menangkapnya. Saat ditangkap, tersangka ada di teras rumahnya sekitar jam 16.30 WIB," ujar AKP Darul Huda. 

Pada penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi 8 pil dobel L; 1 botol plastik warna putih berisi 1.000 butir pil dobel L; 85  plastik klip Masing-masing berisi 10 butir pil dobel L dengan jumlah 860 butir.

Lalu 7 plastik klip kosong masing-masing berisi 100 lembar dengan jumlah keseluruhan 700 lembar plastik klip kosong;  uang tunai sebesar Rp 490.000; serta 1 unit handphone milik tersangka. 

"Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kamar tersangka dan diakui milik tersangka," kata AKP Darul Huda. 


Kapolsek Jogoroto menegaskan, tersangka diduga telah mengedarkan sediaan farmasi berupa pil dobel L tanpa ijin dan melanggar Pasal 196 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. 

"Terhadap tersangka AZS kami lakukan penahanan di mapolsek Jogoroto, dan kami akan berupaya mengembangkan kasus peredaran narkoba"pungkasnya.(LKI)

Share:

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan Dua Pelaku Pengedar Sabu Salah Satunya Perempuan


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan dua pelaku pengedar barang haram jenis narkotika salah satunya perempuan yang diamankan di dalam kamar kost waru Sidoarjo pada Rabu  09 Februari 2022 sekira 13.00 WIB.

Kedua tersangka inisial TE, 33 tahun, laki laki, Swasta ( Buruh cat rumah), di kamar kost Waru Sidoarjo dan NP, 23 tahun, perempuan Pekerjaan Pengangguran  pendidikan Terakhir SMP Alamat  Waru Sidoarjo.

Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Samanonasa Marunduri S.I.K., M.H. menyampaikan pada  09 Februari 2022 sekira 13.00 WIB di dalam kamar kost Jalan Waru Sidoarjo petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap TE dan NP serta di temukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu. 

Dan dari keterangan tersangka  bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dengan cara menjadi kurir oleh saudara SH (DPO) pada hari selasa 08 Februari 2022 Sekira pukul 16.00 Wib 

TE mendapat telf dari saudara SH dengan menelfon untuk mengambil Orderan narkotika jenis sabu sejumlah 30 gram dan tersangka TE  berangkat bersama dengan istri sirih yang bernama NP ke pintu keluar pompa bensin Jalan raya arjuno 

Barang bukti yang diamankan satu plastik klip yang didalam nya berisi narkotika jenis sabu dengan berat 27,8 gram, 


Narkotika jenis sabu yang masih terdapat dalam satu pipet kaca dengan berat 1,62  gram, lima bungkus plastik klip, satu buah timbangan elektrik, satu buku catatan, satu ATM BCA warna biru, satu kotak hitam

Akibat perbuatan pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Kabid Propam Polda Jatim Pimpin Giat Pembinaan Etika Profesi Polri TA 2022


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Kabid Propam Polda Jatim Kombes  Taufik Herdiansyah Zeinardi  SIK SH MH, pimpin kegiatan pembinaan  Etika Profesi Polri TA 2022, yang berlangsung di Gedung  Patuh Mapolda Jatim. Kamis (17/3/2022)

Kabid Propam  didampingi Wadir Lantas Polda Jatim AKBP Didit BWS mengatakan, bahwa  pembinaan Etika Profesi Polri yang digelar itu bukan untuk kali ini saja, tapi nantinya akan terus berkelanjut. 

“Kebetulan hari ini Satker lalu linta dan sebelum Satker Reskrim di Polda Jatim. Tapi nantinya seluruh Polres jajaran Polda Jatim juga dilakukan hal serupa yakni pembinaan Etika Profesi Polri,” ujarnya.

Dikatakan, Bidang Propam Polda Jatim melakukan Pembinaan Etika Profesi Polri sebagai tindaklanjut dari implementasi program prioritas Kapolri, yakni transformasi menuju Polri yang Presisi. 

Untuk itulah, dalam  tranformasi organisasi yang merupakan salah satu wujud yang hari ini dilaksanakan oleh Propam Polda Jatim. Seperti diadakan pembinaan terkait dengan pencegahan perilaku menyimpang yang dilakukan oleh anggota. 

“Saat ini terkait dengan pembinaan etika Polri. Kita ketahui pada tahun 2021 dan 2020 memang terjadi penurunan angka dari pelanggaran. Baik itu merupakan pelanggaran disiplin maupun etika dan pidana yang ada di Polda Jatim,” lanjut Kombes Taufik. 

Tercatat ada 369 kasus pelanggaran disiplin, kemudian tahun 2021 turun menjadi 352.  Hal ini termasuk pelanggaran profesi kode etik dan pidana. 

“Kami harapkan dengan pelatihan pembinaan Etika Polri yang terkait dengan penyimpangan perilaku anggota maupun pengaduan masyarakat akan turun juga sehingga citra Polri atau kepercayaan Polri kepada masyarakat akan meningkat,” ujarnya.

Sekali lagi, kata Kombes Taufik, bahwa kegiatan ini nantinya akan dilakujan secara berlanjut. “ Kemarin kami sudah melaksanakan di fungsi Reskrim dan untuk hari ini Lalu Lintas. Termasuk nantinya kami lakukan di Satker Satker baik di tingkat Polda maupun di jajaran Polres sehingga penyimpangan perilaku anggota ini dapat turun,” lanjut Kabid Propam Polda Jatim.
Menurut Kombes Taufik, bahwa dengan kegiatan itu diharapkan dapat mencegah  pelangaran pelanggaran anggota akan semakin berkurang. 


Sedangkan penegakan hukum kepada anggota sebagai langkah terakhir tidak akan dilaksanakan. Tetapi pencegahan yang lebih diutamakan di tahun 2022 ini.

Sementara pelanggaran etika apa yang sering? Kalau pelanggaran etika, masih kata Kombes Taufik, bahwa bicara pelanggaran disiplin, diantaranya ada yang disersi. Untuk Pidana Etik, seperti terlibat narkoba. 

(LK/UDN)
Share:

Ajarkan Peduli Lingkungan Sejak Dini, Satgas Yonif 126/KC Ajak Siswa-Siswi SD Bersihkan Sekolah


KEEROM PAPUA, BeritaCakrawala.co.id
- Dalam rangka mengajarkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sejak usia dini, prajurit Satgas Pamtas Yonif 126/KC Pos Yuruf mengajak para murid untuk membersihkan sekolah SD YPPK Yuruf-Amgroto, Distrik Yaffi, Kabupaten Keerom.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom Papua, Kamis (17/03/2022).

“Disamping memberikan bantuan tenaga pengajar, kami juga mengajak agar pelajarnya peduli akan kebersihan lingkungan sekolah dengan harapan sekolah menjadi bersih dan tertata rapi sekaligus menanamkan cinta kebersihan kepada anak-anak sekolah,” ungkap Dansatgas.

Kepala SD YPKK Yuruf-Amgotro, B. Vincent Uropkulin, S.Pd. mengucapkan terima kasih kepada anggota Satgas Yonif 126/KC khususnya Pos Yuruf yang selalu menciptakan kegiatan positif dalam membantu sekolah dan menjadi contoh bagi anak didiknya untuk peduli dengan kebersihan lingkungan.

“Saya sangat berterimakasih atas kepedulian bapak-bapak TNI yang mau mendorong dan memotivasi anak didik kami untuk peduli dengan lingkungannya di sekolah, semoga kegiatan ini bermanfaat bagi perkembangan pola pikir siswa siswi kami untuk hidup bersih,” katanya.(Red/*)

Sumber : (Pen Satgas Pamtas Yonif 126/KC)

Share:

Rabu, 16 Maret 2022

Ditreskrimum Polda Jatim Tetapkan 5 Orang Tersangka 1 DPO, Kasus Mafia Bola Liga 3


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim ungkap mafia bola liga 3 Jatim. Pengungkapan ini setelah adanya laporan dari H. Samiadji Makin Rahmat, selaku Ketua Komite Disiplin (KOMDIS) Asosiasi Provisinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur.

Melaporkan tersangka Bambang Suryo (BS) beserta yang lain diduga melakukan tindak pidana pengaturan skor pada pertandingan Liga 3 PSSI Jatim antara tim sepak bola GRESIK PUTRA FC vs NZR. SUMBERSARI pada 11 November 2021 lalu dan pada pertandingan GRESIK putra FC vs PERSEMA MALANG pada 15  November 2021.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, bahwa Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil mengungkap mafia bola liga dan mengamankan 4 orang dan 1 masih menjadi DPO.

"Amankan empat orang dan satu masih DPO," jelas Kabid Humas Polda Jatim.

Sementara itu Kombes Pol Totok Suharyanto Dirreskrimum Polda Jatim menjelaskan, bahwa peristiwa ini terjadi di Kota Malang, 14 dan 15 November 2021. Sedangkan saksi yang sudah diperiksa sebanyak 13 orang.

"Modus operandi yang dilakukan tersangka menghubungi (via HP) dan bertemu bendahara team sepak bola GRESIK PUTRA FC (Eka Wulandari alias ZHA),. Hendra Putra Satrya (Center Back) dan Andy Cahya Kurniawan (Stopper) agar bersedia mengalah pada saat melawan team sepak bola NZR SUMBERSARI pada 11 November 2021 dan pada saat bertanding melawan team sepak bola PERSEMA Malang pada 15  November 2021 dengan dijanjikan imbalan uang per-orang Rp.20.000.000," kata Dirreskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto, Rabu (16/3/2022).

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) lembar surat mandat tanggal 22 november 2021, 5 (lima) lembar putusan komite disiplin PSSI jawa timur dalam liga 3 ms glow for men asprov pssi jawa timur tahun 2021, tanggal 19 nopember 2021, 6 (enam) lembar putusan komite disiplin PSSI Jatim dalam liga 3 ms glow for men asprov pssi jawa timur tahun 2021, nomor : 002/komdis/pssi-jtm/xi/2021, tanggal 19 nopember 2021, 2 (dua) lembar salinan keputusan komite disiplin PSSI  liga 3, tanggal 19 desember 2018, 2 (dua) lembar MATCH SUMMARY LIGA 3 MS GLOW FOR MEN, PSSI JAWA TIMUR 2021 pertandingan SUMBERSARI FC melawan GRESIK PUTRA, Stadion GAJAYANA MALANG, Kabupaten MALANG, 2 (dua) lembar MATCH SUMMARY LIGA 3 MS GLOW FOR MEN, PSSI JAWA TIMUR 2021 pertandingan PERSEMA MALANG melawan GRESIK PUTRA, Stadion GAJAYANA MALANG, Kabupaten MALANG, 3 (tiga) lembar Daftar Nama dan Foto Panpel NZR SUMBERSARI 2021, 7 (tujuh) unit Hand Phone berbagai merk, 8 (delapan) SIM card, 4 (empat) memory micro SD.

Dari pengungkapan ini ada 4 orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, namun 1 tersangka masih DPO. Kelima orang tersangka yakni, BS, DYP, FA, IAH dan HP (DPO), masing - masing tersangka mempunyai peran berbeda.

Tersangka BS, (52) merupakan warga Perum Bumi Perkasa blok EE No.21 Desa Ngijo, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang. Yang berperan mengajak Feri Afrianto dan Imam Arif Huda meminta untuk Eka Wulandari alias ZAH timnya mengalah saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang Rp. 30.000.000.

"Selain itu juga melayani permintaan Dimas Yopy Perwira Nusa dan Hery Prasetyo menawarkan uang sejumlah Rp. 20.000.000, kepada Hendra Putra Surya (Pemain Gestra FC) agar mengalah pada saat pertandingan melawan team sepak bola Persema Malang," sambungnya.

Memerintahkan Feri Avrianto untuk menawarkan uang sebesar Rp. 5.000.000, kepada Andi Cahya Kurniawan agar mengalah melawan team sepak bola PERSEMA MALANG dengan sekor 1-0.

Memerintahkan kepada Imam Arif Huda dan Ferry Avrianto untuk mencari pemain PERSEMA MALANG sebanyak 11 orang untuk di kondisikan agar bermain seri  pada babak pertama pada saat melawan GESTRA dengan imbalan Rp 20.000.000.

Sementara tersangka DYP, (33) warga Kendangsari No. 8 Sekolahan 52-H Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya, yang berperan menghubungi Eka Wulandari alias ZHA meminta untuk mengalah melawan NZR SUMBERSARI.

Bersama dengan Heri Prasetyo menghubungi Bambang Suryo Admojo  untuk mengkondisikan pemain GESTRA FC saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang sebesar Rp 30.000.000

Mengadakan pertemuan dan meminta Febri Avrianto untuk mengondisikan team sepak bola PERSEMA MALANG agar mengalah 1-0 pada babak pertama. Serta meminta bertemu dengan pemain PERSEMA MALANG pada pagi hari sebelum pertandingan dengan menjanjikan uang imbalan sebesar Rp. 20.000.000.

Tersangka FA, (47) warga Jalan Arjuno III No. 1152 Kauman, Kecamatan Klojen Kota Malang. Yang berperan meminta Eka Wulandari alias ZAH menerima tawaran Bambang Suryo Admojo, untuk timnya GESTRA FC mengalah saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang Rp. 30.000.000.

Selain itu juga, ikut meyakinkan Hendra Putra Surya (pemain GESTRA FC) untuk menerima tawaran Bambang Suryo Admojo.

Melaksanakan perintah Bambang Suryo menghubungi Andi Cahya Kurniawan untuk menjanjikan Andi Cahya Kurniawan, jika menang 1-0 melawan PERSEMA MALANG dibabak pertama maka dijanjikan uang Rp. 5.000.000.

Mengkondisikan pemain PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.

Untuk tersangka IAH, (42) warga Jalan Watu damar RT 15 RW 03 Kelurahan Girimoyo, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang. Berperan meyakinkan HendrabPutra Surya untuk menerima tawaran Bambang Suryo Admojo.

Melaksanakan perintah Heri Prasetyo dan Bambang Suryo Admojo, untuk mengkondisikan pemain PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.a

Sementara tersangka HP sampai saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), yang berperan bersama dengan Dimas Yopy Perwira Nusa untuk menghubungi Bambang Suryo Admojo,  untuk mengkondisikan pemain GESTRA FC saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang sebesar Rp. 50.000.000.

Meminta kepada Bambang Suryo Admojo, Bambang Suryo Admojo, untuk meminta PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.

Sedangkan pasal yang diterapkan Pasal 2 UU No.11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap, Pasal 55 KUHP Ayat ( 1 ), dipidana sebagai pelaku tindak pidana berisi tentang mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.

Ancaman pidana penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

Sementara Ketua umum AS Prov PSSI Jatim Ahmad Riyadh, mengungkapkan, untuk posko pengaduan pasca terungkapnya mafia bola bahwa sudah ada di PSSI untuk pengaduan dan Komdis sudah disampaikan untuk setiap pertandingan terutama yang ada di jatim. Dan juga sudah ada tim yang memantau di televisi serta memasang orang di setiap club mengantisipasi.

"Dan di tiga laga terakhir berjalan aman tentram. Yang sebelumnya ada main-main. Ini sok terapi polda jatim sangat membantu PSSI. Karena dengan seperti ini nanti akan menjadi efek jerah," Ketua umum AS Prov PSSI Jatim Ahmad Riyadh.

Sementara soal pernyataan tersangka BS menyeret nama nama lain, hal ini sangat ditunggu dan dibuka. Karena kalau memberantas hanya di ujungnya sangat rugi dan harus diungkap sampai ke akar akarnya.

"Dulu kan ada yang sudah ditangkap oleh Polda Metro. Kita kepingin yang di Jatim juga diungkap dan membangun sepak bola yang bersih,"tambahnya.

Selain itu terkait dengan wasit yang memimpin pertandingan Persikota lawan Farmel. Setelah pertandingan langsung dipulangkan dan tidak hanya wasit namun semuanya.

"Ini nunggu evaluasi untuk dipermanenkan atau diskor berapa?. Dan saat ini masih nonjob," lanjutnya.


Selain itu sampai saat ini tidak ada wasit tambahan di liga 3, yang ada tambahan justru di liga 1 sambil menunggu VAR. Maka ditambah 2 wasit dan asisten wasit menjadi 4. Sedangkan antisipasi adanya mafia bola maka akan dilakukan pembinaan kepada wasit dan club.

"Tanpa ada club yang berbuat curang maka tidak ada wasit yang berbuat curang. Maka mutualisme dan saling terkait, wasit di Indonesia ini honornya paling tertinggi di Asian,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Dua kakek ditangkap karena menjual Sabu - sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
-Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggagalkan dua seorang kakek  yang membawa barang narkotika jenis sabu sabu yang siap mau dijual ke di Jalan Ketintang 28 Surabaya Pada  Senin, 07 Februari 2022 sekitar 22.00 WIB.

Kedua tersangka inisial PN,  64 tahun, laki laki, swasta pendidikan terakhir SMP Alamat Jalan Ketintang Surabaya dan inisial GE,  58 tahun, laki laki, swasta (tukang Parkir), pendidikan terakhir SLTA, Alamat Jalan Jambangan Surabaya.

Kasatnarkoba AKBP Daniel Samanonasa Marunduri S.I.K., M.H. mengatakan, pada Senin 07 Februari 2022 sekira jam 22.00 Wib di Jalan Ketintang Surabaya. Petugas Kepolisian melakukan penangkapan terhadap PN serta di temukan barang bukti berupa 1 (satu ) bungkus plastik yang berisi Kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu +, 1,08 gram beserta bungkusnya.

2 (dua ) bungkus plastik yang berisi Kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu   denagn berat masing masing,+, 1,06  gram beserta bungkusnya, +, 0,37 gram beserta bungkusnya Uang Tunai Rp. 1.800.000  dan satu Hp kemudian dilakukan penggeledahan dirumah Tersangka diperumahan Ketintang Surabaya ditemukan barang bukti berupa satu tas warna hitam yang didalamnya berisi dompet warna biru, kemudian berisi 7 tujuh bungkus plastik yang berisi Kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu  dengan berat total + 3,27 (tiga koma dua puluh tujuh ) gram beserta bungkusnya dan satu bendelan plastik klip.

 "Kemudian pada Selasa 08 Februari 2022 sekitar pukul 20.40 dilakukan penggeledahan lagi dirumah tersangka PN ditemukan lagi barang bukti berupa satu dos rokok Surya yang didalamnya berisi dua bungkus plastik yang berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat berat total seluruhnya + 10,42 gram beserta bungkusnya tepatnya dibawah tempat tidur didalam kamar tersangka PN, yang diakui milik serta berada dalam penguasaannya" Tegasnya.

Dan dari keterangan tersangka PN bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dengan cara membeli secara langsung kepada tersangka GE sebanyak 15 (Lima belas) gram dengan seharga  Rp.1.050.000.total seluruhnya seharga Rp.15.750.000. Kemudian baru terbayar secara tunai sebanyak Rp.5.000.000, yang sisanya belum terbayar dengan perjanjian akan membayar setelah barang laku terjual.

Kmudian pada Selasa 08 Februari 2022 sekira 15.00 Wib tersangka GE ditangkap di parkiran warung di Surabaya, lalu dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) hp merek huawei dan tersangka PN  terakhir membeli sabu kepada Tersangka GE pada Senin 07 Februari  2022 sekitar jam. 15.00 WIB, dengan maksud dan tujuan untuk dijual.

Barang bukti yang diamankan, satu bungkus plastik yang berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu +,1,08 gram beserta bungkusnya, dua bungkus plastik yang berisi Kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat masing masing,+,1,06 gram beserta bungkusnya, +, 0,37 gram dan tujuh bungkus plastik yang berisi Kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat total + 3,27 gram.


Serta dua bungkus plastik yang berisi Kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat berat total seluruhnya + 10,42  gram beserta bungkusnya. Dua hp, uang tunai sebanyak Rp.1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah), satu bendel plastik klip, satu tas warna hitam, serta satu dompet warna biru satu bungkusan dos rokok, satu bungkusan Rokok Pro.

"Kedua kakek yang melakukan tindak pidana penjual beli narkotika diancam Pasal 114 Ayat (2) Dan Pasal112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," Pungkasnya.(LKI)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support