This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 04 Agustus 2023

Penjelasan Kapolres Gresik terkait Video Keluhan Gagal Ujian Praktek SIM Viral


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom memberikan penjelasan sebuah video keluhan gagal ujian praktek SIM berdurasi 4 menit 57 detik viral di dunia maya. Video tersebut ada seorang ibu asal Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik bernama Marita Sani (42 th).

Dalam video yang beredar, Marita menyebutkan, bahwa anaknya tidak lulus ujian praktik surat izin mengemudi atau SIM C sebanyak 13 kali. Video itupun lantas tersebar dan viral di media sosial (Medsos) WhatsApp (WA), Facebook hingga Tik Tok.

"Assalamualaikum, salam sejahtera untuk semuanya, hari ini tanggal 1 Agustus 2023 saya mau bercerita sedikit, ini saya mau memberitahukan ke Kapolri, tadi pagi saya sempat adu mulut dengan petugas Satlantas Polres Gresik, tempat domisili saya. Saya mau ngantar anak saya, kenapa kok sampai 13 kali gak lulus-lulus, ternyata imbauan Pak Kapolri kemarin tidak diberlakukan, jadi tadi saya sempat mau menemui Kasatlantas setelah anak saya tidak diluluskan lagi untuk ke 13 kalinya,” ucapnya dalam video viral.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menjelaskan adanya insiden tersebut. 

“Memang betul pada saat 1 Agustus 2023 dilaksanakan pengajuan sebagai pemohon SIM atas nama Sudirman 49 tahun (suami dari ibu Marita Sani) dan Nur Muhammad Rivaldi 22 tahun (anak dari ibu Marita Sani),"ujarnya.

Pihaknya sudah menindaklanjuti keluhan tersebut. Dari pemeriksaan berkas, memang ditemukan adanya tes uji praktik berulang yaitu atas nama Nur Muhammad Rivaldi. 

“Kami sudah melaksanakan pengecekan langsung ke Satpas Gresik, dan melakukan evaluasi terhadap setiap tahapan dan mekanisme penerbitan SIM,"imbuhnya.

Ke depan, lanjut AKBP Adhitya, kami lakukan pendataan khususnya bagi pemohon SIM yang sudah gagal 2kali/lebih. Pihaknya tentu tidak melepas perhatian begitu saja. Di sisi lain, petugas Satpas juga diintruksikan agar proaktif untuk dapat memfasilitasi pemohon SIM yang berulang kali gagal agar diberi pelatihan yaitu dengan program coaching clinik.

“Program coaching clinic ini untuk membantu pemohon SIM yang kesulitan menjalankan ujian praktik. Masyarakat bebas menggunakan fasilitas ujian praktik ini saat sore hari, kami juga beri pendampingan di sana. Masyarakat yang mau latihan di sini akan kami bantu, kami beri arahan dan program ini tidak dipungut biaya alias gratis,” tandasnya.

Di samping itu, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 tersebut juga berharap kepada pemohon SIM agar turut proaktif bilamana sudah beberapa kali tidak lulus. 

"Sehingga kami bisa memberi pelatihan dan prioritas lebih kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.(BDI)

Share:

Gerak Cepat Polsek Kebomas Ringkus Maling Motor beraksi di Parkiran Gudang


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id -
Seorang maling motor berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Kebomas, Polres Gresik. Pelaku beraksi pada hari Sabtu tanggal 29 Juli 2023 sekira pukul 16.00 wib langsung diamankan polisi.

Identitas pelaku pencurian sepeda motor bernama Akmat Guwan Fidiarto (33 th) berasal dari Kedung Watu Desa Kedungsumber, Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik. 

Pelaku menggasak sepeda motor Honda Supra 125 Nopol W 2203 CC milik korban bernama Jalaluddin (32 th) Desa Gunung Teguh Kecamatan Sangkapura Kabupaten Gresik.

"Sepeda motor sedang diparkir diparkiran Gudang PT. Multa Jaya Sentosa, tiba tiba tersangka yang sebelumnya menemukan anak kunci sepeda motor tersebut, langsung menghidupkan mesin dan membawa sepeda motor tersebut," ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Kebomas Kompol Abdul Rokib. Kamis (03-08-2023).

Setelah berhasil dibawa kabur, tersangka menitipkan sepeda motor tersebut dirumah temannya di Desa Mojoroto Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik, sepeda motor tersebut rencananya akan dijual ke seseorang. Tersangka terhimpit kebutuhan ekonomi hingga nekat menjual motor korban.

"Belum sempat menjual sepeda motor tersebut, tersangka diamankan oleh petugas dari Polsek Kebomas untuk dilakukan proses lebih lanjut," pungkasnya.


Tersangka kini harus meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Terima Kunjungan MP3I, Kapolda Jatim Ungkapkan Tiga Masalah Fundamental


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto,M.H bersama Pejabat Utama Polda Jatim menerima kunjungan Pengurus Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia (MP3I), Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Jatim di selasar Gedung Patuh Mapolda Jatim,jum'at (4/8/2023).

Kunjungan MP3I kali ini guna menjalin silaturahim dan kerjasama yang baik, antara Kepolisian dengan para pengasuh Pondok Pesantren yang ada di Jawa Timur.

Pada kesempatan itu, Kapolda Jatim mengungkapkan rasa terimakasihnya atas kunjungan MP3I wilayah Jawa Timur.

"Kita semua masih membutuhkan kemitraan kepada siapapun, termasuk kepada para kyai semua terutama yang di pondok pesantren juga ikut andil dalam masalah kamtibmas,"ujar Irjen Toni.

Selain itu, Kapolda Jatim menyebut masih banyak juga masalah-masalah yang besar kemungkinan dapat menyusup di pondok pesantren, seperti masalah radikalisme, narkoba dan korupsi.

"Ini suatu kekhawatiran besar bagi kami jajaran kepolisian," ujar Irjen Toni.

Kapolda Jatim juga menyebutkan tiga masalah fundamental yaitu radikalisme, narkoba, dan korupsi yang tidak menutup kemungkinan bisa meracuni siapun termasuk di lingkungan Pesantren maupun personel TNI dan Polri.

"Jadi saya berfikir ini perang terhadap radikalisme, narkoba, dan korupsi. Tiga hal ini yang sangat fundamental, ini ibarat pohon yang ada batangnya, ada daunnya dan ada akarnya,"ungkap Kapolda Jatim. 

Sementara itu Bendahara MP3I Jatim, KH Imam Baehaqi mengatakan pihaknya siap bekerjasama dengan Kepolisian, khususnya dalam hal pengawasan terhadap generasi muda di pondok pesantren. 

"Kenapa kami sinergi langsung kepada Polri dikarenakan keimanan dan keamanan saling berhubungan," tandasnya.

Lebih lanjut KH. Imam Baehaqi mengatakan, ke depan pihaknya siap untuk penandatanganan nota kesepahaman atau Mou MP3I dengan Polda Jawa Timur.

"Kami sangat terimakasih, itu menjadi masalah dan menjadi tanggung jawab bersama pesantren khususnya,"ungkapnya.

Menurut Imam Baehaqi terkait kamtibmas bukan hanya tanggung jawab Polisi, namun semua pihak harus turut berperan.


Ia menyebut, sebagai pembina agama hukumnya wajib memberikan pembinaan mental. 

"Pak Polisi memberikan keamanannya kami memberikan pembinaan keagamaannya, kami sangat siap untuk kerjasama dalam hal itu,"pungkasnya.(GT)

Share:

Dua Pelaku Curanmor Beraksi Di 11 TKP, Berhasil Dimankan Polres Tanjung Perak Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -
Dua pelaku spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang beraksi di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kota Surabaya diringkus anggota Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. 

Kedua pelaku adalah SF (30) mereka merupakan warga Dukuh Bulak Banteng Surabaya dan FH (25) warga Pragoto Surabaya. 

Dalam penangkapan itu, setidaknya polisi mengamankan, satu sepeda motor honda beat (sebagai sarana), satu jaket abu-abu (sesuai rekaman CCTV), dua celana pendek (sesuai CCTV), satu STNK sepeda motor honda beat dan sepeda motor honda beat dengan Nopol L-2467-CAE. 

AKP Arif Rizky Wijaksana Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak menyebut, kedua pelaku ditangkap dengan lokasinya berada, satu pelaku yakni SF diamankan di wilayah SPBU Jalan Jakarta Surabaya, pada Jum'at (22/07/2023) lalu sekira pukul 19.00 Wib. 

"Sedangkan untuk pelaku FH kita amankan di salah satu rumah kos di Jalan Pragoto Surabaya, pada Sabtu (22/07/2023), sekira pukul 01.00 Wib," tutur AKP Arif kepada wartawan, pada Rabu (02/08/2023). 

AKP Arif menuturkan, penangkapan kedua pelaku asal Surabaya itu dilakukan berdasarkan adanya laporan dari beberapa korban yang masuk di Mapolres Tanjung Perak. 

Setelah itu, anggota Jatanras Satreskrim Polres Tanjung Perak yang dipimpin langsung Ipda Mustofah melakukan penyelidikan dengan memeriksa dari beberapa saksi-saksi serta rekaman CCTV di lokasi kejadian. 

"Berbekal informasi dan rekaman CCTV, akhirnya kedua pelaku berhasil kita identifikasi, kemudian kita lakukan penangkapan,"jelas AKP Arif. 

Sementara itu, Kanit Jatanras Ipda Mustofah mengungkapkan, kedua pelaku saat melakukan aksi pencurian mereka secara berkeliling (mobile) sasaran awalnya di wilayah Wonokusumo Tengah Surabaya, pada saat pelaku menemukan target sepeda motor yang terparkir tanpa pengawasan pemilik, kedua pelaku langsung beraksi. 

"Satu pelaku SF bagian mengeksekusi kendaraan korbannya, dengan cara merusak rumah kunci kontak dengan menggunakan mata kunci T, sementara untuk rekannya FH bertugas bagian memantau situasi," tandas Ipda Mustofah. 

Mustofah panggilan akrabnya menjelaskan, setelah berhasil membuka kunci kontak motor korban satu pelaku (eksekutor) lalu membawanya motor curian tersebut, karena mesin tidak bisa menyala, sehingga kedua pelaku memutuskan mendorong motor curian dengan menggunakan sepeda motor sarana. 

"Setelah sampai di Jalan Pragoto Surabaya kedua pelaku membongkar rumah kunci kontak dan menyambungkan kabel pada kunci kontak untuk menyalakan mesin kendaraan tersebut," kata Mustofah. 

Mustofah menambahkan, setelah berhasil menyala motor hasil curian tersebut, pelaku lalu menjual kepada seorang penadah dengan harga Rp. 4,5 juta sampai dengan Rp. 5 juta tergantung keadaan motornya. 

"Dari hasil pendalaman kedua pelaku SF tersebut merupakan seorang residivis yang pernah terjerat dalam kasus 365 KUHP, sedangkan FH merupakan pelaku residivis yang pernah ditahan dalam kasus narkotika,"terangnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)."pungkasnya.(LKI)

Share:

Pengukuhan DPD Terpilih PEPABRI Jatim, Dihadiri Ketua Umum Jendral TNI (Purn) Agum Gumelar, dan Wagub Jatim, serta Dewan Penasehat Pusat H.M. Suprapto Santoso


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -
Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub) Dr H. Emil Elestianto Dardak, B. Bus, M.Sc menghadiri acara Pengukuhan Ketua dan Pengurus DPD Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (PEPABRI) Provinsi Jawa Timur (Jatim), di Gedung PEPABRI Jatim, yang beralamatkan Jalan Kesatrian Kodam V Brawijaya Surabaya.

Emil Dardak menyebutkan, dalam konteks pengabdian sesungguhnya tidak ada istilah pensiun karena purnawirawan tetap dibutuhkan, baik sumbangsih pemikirannya, tenaganya, dan masukannya untuk mewujudkan keberhasilan dan kejayaan bangsa kedepan.

"Jadi ini energi yang luar biasa apalagi bagi segenap keluarga besar Pepabri tentu memiliki modal yang luar biasa untuk menjadi suntikan semangat dan juga meneruskan tongkat estafet nasionalisme kepada generasi generasi penerus,”kata Wagub Emil Dardak.

"Meskipun dari segi usia, bapak ibu tidak lagi terbilang muda, namun bukan berarti kita tidak bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara ini, pengalaman bapak/ibu di masa lalu merupakan suatu modal yang sangat bermanfaat untuk bisa di kembangkan untuk generasi saat ini dalam mengisi pembangunan,"terangnya.

Wagub Emil Dardak panggilan akrab Wagub Jatim mengatakan, dalam momentum dan suasana yang penuh silahturahmi, pihaknya atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat mengucapkan selamat, kepada yang terpilih menjadi pengurus PEPABRI Jatim masa bakti 2023 - 2028.


Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PEPABRI Pusat Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar melantik Ketua DPD PEPABRI Jatim Mayjend TNI (purn) Estu Hari Subagyo sebagai Ketua DPD PEPABRI dan Ny Marina Estu Hari Subagyo sebagai Ketua PERIP Provinsi Jatim masa bakti 2023 - 2028.

Agum Gumelar mengatakan, untuk pengurus Pepabri 2023 - 2028 semua latar belakang yang tergabung dalam Pepabri itu ada seperti dari TNI AU, AD, AL, dan Polri.

Saat pengukuhan oleh DPP Pusat Agum Gumelar dalam sambutannya mengucapkan ucapan selamat kepada pengurus DPD Pepabri yang telah dilantik.

"Ketika seseorang menerima kehormatan dan amanat harus mempunyai tekad bahwa bisa mengemban amanah. Keberhasilan tugas harus saling sumbangsih pemikiran," ungkapnya.

Agum mengatakan, keyakinan di negeri tercinta tidak ada seorang Presiden yang menginginkan rakyatnya sengsara, yang ada seni mencari solusi dalam mencari masalah, selalu berusaha menggali masalah strategis supaya Presiden dapat mengenali dengan benar masalahnya tentunya dengan memberi solusi dengan cara yang elegan.

"Hingga bisa menjadi pertimbangan Presiden jika diterima, Alhamdulillah, jika tidak dipakai maka tidak boleh marah" katanya.

Ia menambahkan, pada tahun - tahun ini, adalah tahun politik. Kita semua berharap, pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 ini, damai, agar masyarakat bisa tenang, tanpa ada ke kwatiran apapun.

"Pemilu 2024, untuk seluruh purnawirawan untuk lebih berhati - hati, kita harus rukun. Meski kita beda pilihan, atau beda partai, kita harus menjaga keharmonisan dalam organisasi. Agar kita selalu menjaga NKRI,"terangnya.


"Jangan sampai kita gontok - gontok an, kita harus menjaga solidaritas. Ingat dalam momentum tahun 2024, banyak nya manuver mencoba untuk memecah belah antara TNI dan Polri. pada prinsipnya kita jangan sampai terpenguruh, dan jangan mau dipecah belah, kita harus tetap menjaga solidaritas, kerukunan, demi menjaga NKRI,"tambahnya.

"Pengukuhan ini sangat penting untuk melanjutkan pengabdian bapak/ibu para purnawirawan yang sudah memasuki masa pensiun ini,"ucapnya.

Didalam kesempatan yang sama, H.M.Suprapto Santoso mengatakan, Saya juga Alumni Akabri leting 70, nomer Akabri saya 671057 bersama pak Luhut, Pak Bagyo, Pak Fahrul Rozi dan lain-lain tapi saya Drop Out. Saya satu tahun di Akabri satu kamar dengan Mas Harto.

Ia juga menambahkan, PEPABRI harus ada, karena bagian organisasi kemasyarakatan, yang berlatar belakang TNI/Polri masa lalunya, sekali prajurit tetap prajurit, dengan usia yang tak muda lagi, kita harus memberikan yang bermanfaat bagi generasi muda.

"PEPABRI harus ada, dan bagus sekali, meski Jiwa PEPABRI jiwa pejuang, mereka sudah pensiun tetapi perjuangan belum selesai, pensiun hanya dari kedinasan. Kita harus bersatu, bagaimana juga harus membina yang muda - muda, memberi masukan yang muda, agar negara kita rukun tentram, bersatu tidak ada masalah,"katanya.

"Termasuk TNI ataupun tidak TNI yang penting bersama - sama, supaya Negara kita ayem dan tentram,"tegasnya.


Kegiatan kami sekarang banyak dan bisa dilihat di You Tube. Ada Campur Sari Sinar Baskhara, Karawitan Baskhara Sakti, Masjid Albirru Pertiwi dan Baskhara Futsal Arena. Team kita tadi bertanding melawan Miyanmar dan menang 6 – 0. Kita punya Club Futsal pro nasional BINTANG TIMUR SURABAYA namanya. Anak saya Dimas Manager Timnasnya dan doakan bisa meraih Emas,"pungkasnya.(Red)

Share:

Warga Desa Latukan Kecamatan Karang Geneng, Antusias Mengikuti Edukasi Pembuatan Pupuk Organik Cair Bersama Mahasiswa KKN BBk2 Unair


LAMONGAN, BeritaCakrawala co.id
- Mahasiswa KKN BBK2 Universitas Airlangga(Unair) memberikan edukasi pembuatan Pupuk Organik Cair (POC)  kepada warga RT 2, Desa Latukan, Kecamatan Karang Geneng, sebagai bentuk pemanfaatan sampah organik limbah rumah tangga, Kamis (3/8/2023)

Salah satu warga mengatakan, pupuk Organik Cair (POC) dibuat melalui proses fermentasi sisa bahan organik dalam kondisi anaerob, dengan bantuan organisme hidup yang berasal dari bahan organik tersebut. Hasil dari fermentasi tersebut berupa cair eco enzyme yang dapat mengubah nitrat(NO3) hormon alami dan nutrisi untuk tanaman, sehingga dapat di gunakan sebagai POC. 

"Proses pembuatan POC di anggap lebih muda, karna hanya memerlukan ember bekas atau botol yang dapat di gunakan sebagai media fermentasi,"terangnya.

Sebagai besar masyarakat Desa Latukan masih tergantung pada pupuk kimia, dimana penggunaan pupuk kimia selain memerlukan biaya produksi yang tinggi juga memiliki dampak negatif pada lingkungan.

Edukasi pembuatan pupuk organik cair ini di lakukan sebagai bentuk dukungan mahasiswa KKN untuk warga Desa Latukan, yang mayoritas mata pencaharianya sebagai petani. 

Kegiatan ini juga di harapkan manpu meningkatkan kesadaran warga desa dalam menfa,atkan sampah irganik limbah rumah tangga seperti sayuran dan bubu dapur menjadi pupuk poc di harapkan bisa menjadi alternatif bagi warga dalam meningkatkan hasi pertanian.

Kegiatan ini di lakukan di rumah ketua RT 2 zuri dan di hadiri oleh warga yang sebagai besar adalah ibu ibu. 

Mahasiswa memberikan penjelasan serta melihatkan vidio proses pembuatan pupuk organik cair yang sebelumya telah di buat secara mandiri oleh mahasiswa 2 minggu sebelum pelaksanaan sosialisasi. 

Warga yang hadir sangat antusias dalam kegiatan ini. Mereka tidak segan untuk bertaya dan mengkonfirmasi ulang tiap penjelasan yang di berikan mahasisawa.

Adapun pupuk organik cair (poc) hasil buatan mahasiswa di berikan kepada warga agar bisa di manfaatkan untuk tanaman buah dan sayur di pekarangan rumah.


Salah satu peserta mengaku bahwa, biasanya edukasi ini menjadi salah satu terobosan baru yang bisa di praktekan  dalam lingkuangan rumah tangga,"pungkasya.(TO)

Share:

Kamis, 03 Agustus 2023

Polda Jatim Klarifikasi Video Viral Pengurusan SIM di Gresik


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -
Seorang ibu asal Kabupaten Gresik, diketahui bernama Marita, memprotes petugas Satlantas Polres Gresik. 

Dalam video yang berdurasi 4,57 menit itu ia menyebutkan bahwa anaknya tidak lulus ujian praktek surat izin mengemudi atau SIM C sebanyak 13 kali. 

Video itupun lantas tersebar ke media sosial (Medsos) WhatsApp (WA). Berikut pernyataan ibu ibu di Gresik yang sempat viral di media sosial;

"Assalamualaikum, salam sejahtera untuk semuanya, hari ini tanggal 1 Agustus 2023 saya mau bercerita sedikit, ini saya mau memberitahukan ke Bapak Kapolri, tadi pagi saya sempat adu mulut dengan petugas Satlantas Polres Gresik, tempat domisili saya, tadi itu saya mau ngantar anak saya kenapa kok sampai 13 kali gak lulus-lulus, ternyata imbauan Pak Kapolri kemarin tidak diberlakukan, jadi tadi saya sempat mau menemui Kasatlantas setelah anak saya tidak diluluskan lagi untuk ke 13 kalinya,” kata ibu tersebut dalam keterangan video yang dikutip pada Rabu (2/8/2023).

Atas beredarnya video itu, Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol M. Taslim, saat ditemui di Bojonegoro, menyampaikan permintaan maaf.

Ia juga mengatakan akan menindaklanjuti informasi yang ada di video itu dengan membentuk tim untuk melakukan pendalaman tim terdiri dari Itwasda Ditlantas BidPropam

"Saya Dirlantas Polda Jawa Timur tentunya ikut bertanggung jawab meskipun pelayanan itu di Polres Gresik. Saya menyatakan permohonan maaf atas kegaduhan ini,"ungkap Kombes Taslim di Bojonegoro, Rabu (2/8/2023).

Kombes Pol Taslim mengatakan, pada prinsipnya Polri tidak alergi dengan kritik yang sifatnya membangun.

Namun demikian kata Kombes Taslim, kritik yang disampaikan dari elemen Masyarakat atau siapapun harus yang konstruktif.

Jika ada nuansa tidak sesuai dengan fakta, lanjut Kombes Taslim hal itu menjadi persoalan yang menimbulkan opini yang negatif.

"Kasihan teman-teman karena Polisi ini kan seluruh Indonesia. Kasian juga pimpinan yang sudah berupaya keras membangun citra positif, membangun tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri yang secara perlahan sudah mulai teringat kembali," jelas Dirlantas Polda Jatim.

Sementara itu saat ditanya terkait dengan Intruksi Kapolri dalam pembuatan SIM, Dirlantas Polda Jatim ini menjelaskan, bahwa Surat Ijin Mengemudi (SIM) itu lebih kepada Lisensi.

“Jadi harus diketahui oleh masyarakat luas SIM itu bukan sekedar izin seperti orang membeli tiket pesawat sehingga mendapatkan izin dari pesawat atau sekedar ijin lewat, tetapi SIM ini lebih kepada SIM Lisensi,”jelas Kombes Taslim.

Oleh karena itu untuk mendapatkan Lisensi tegas Kombes Pol Taslim harus ada syarat yang dipenuhi.

Kombes Pol Taslim menjelaskan syarat yang dimaksud adalah Kompetensi, yang mana ada ada tiga elemen di dalam Kompentensi tersebut.

“Jadi di dalam Kompentensi itu ada pengetahuan atau knowledge,ada keterampilan atau skil dan ada attitude sikap moral,” jelas Kombes Pol Taslim.

Dirlantas Polda Jatim juga menjelaskan bahwa pengetahuan yang dimaksud ini terbagi menjadi dua yaitu pengetahuan terkait dengan aturan berlalu lintas yang baik dan benar di jalan dan pengetahuan bagaimana tata cara mengemudi.

“Saya berikan contoh, ketika anda ingin berbelok ke arah kanan maka yang pertama anda harus lakukan adalah memberikan isyarat melalui lampu sein atau riting bahwa anda akan berbelok ke kanan, kedua mengurangi kecepatan, ketiga menempatkan kendaraan pada posisinya dan keempat memastikan dari kiri kanan depan aman dengan menggunakan spion kiri spion kanan depan belakang,"urai Kombes Taslim.

Dirlantas Polda Jatim ini juga menjelaskan terkait skil ketrampilan yang dilakukan dengan ujian praktek.

Ujian praktek itu, jelas Kombes Pol Taslim adalah untuk mengecek gerak reflek pengemudi itu baik atau tidak baik, sebenarnya diangka 8 itu kalau kecepatannya tinggi maka pasti akan gagal, kalau kecepatannya terlalu rendah maka pengemudi akan jatuh.

"Bagaimana keterampilan tangan dan kaki menggunakan rem itu itu sangat dibutuhkan dalam kita berhasil memenuhi ujian itu ini yang perlu kita cek, karena itu hal nanti akan ditemui di lapangan seperti itu kemudian ditambah lagi dengan sikap moral,"terang Kombes Taslim.

Lebih jauh disampaikan Dirlantas Polda Jatim, sikap moral menurutnya adalah bentukan dari keluarga, lembaga Pendidikan, lembaga agama dan lingkungan sosial. 

“Kita sebenarnya tidak terlalu banyak bisa berdaya untuk menentukan sikap seseorang. Ditambah lagi adalah dengan cek kesehatan, cek kesehatan seperti kesehatan mata kalau orang teman-teman penyandang disabilitas yang tidak membutuhkan warna misalnya,” ungkap Kombes Taslim.

Ia menyebut, jika Pengemudi buta warna tidak bisa membedakan warna merah kuning dan hijau maka akan sangat berbahaya sekali bukan hanya pengemudi itu sendiri tapi juga orang lain.

"Apakah tidak mungkin diakomodir teman-teman penyandang disabilitas, sangat mungkin kalau seandainya rambu-rambu lalu lintasnya lebih ramah dengan teman-teman penyandang disabilitas mungkin kuning angka 1 hijau angka 2 merah angka 3 seperti itu kira-kira,"urainya.

Kombes Taslim menegaskan proses ujian ini sebenarnya tidak dalam rangka mempersulit, namun lebih kepada wujud menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas yang tentu diharapkan oleh masyarakat pengguna jalan.

“Kalau orang Jawa bilang "tego lorohne ora tegoh matine" (kita tega menyakiti anak kita) itu adalah bentuk rasa sayang kepada anak. Kami peduli jangan sampai banyak orang meninggal kecelakaan akibat karena tidak layak mengemudi,”ungkap Kombes Taslim.

Untuk diketahui di Jawa Timur setiap hari antara 13-15 orang meninggal dan usia produktif antara 16-60 tahun yang diantaranya disebabkan kecelakaan lalulintas.

“Jadi kalau bapaknya baru satu kali, masih ada peluang lulus, dan untuk anaknya itu saya sayangkan kepada anggota di lapangan dan tidak sensitive, harusnya ini berkali kali gagal harusnya di panggil dan diberikan konseling atau diberikan pelatihan kemudian ujian kedepan bisa lulus,”pungkasnya.(BDI)

Share:

28 Tahun Pengabdian Akpol 95 Patria Tama Salurkan Puluhan Tangki Air Bersih di wilayah Terdampak Kekeringan Gresik


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom diwakili Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra memberangkatkan bantuan air bersih bagi masyarakat yang terdampak kekeringan. Puluhan tangki air bersih diberangkatkan dari Mapolres Gresik pada hari, Kamis (03/08/2023).

Bantuan air bersih tersebut atas kepedulian anggota Polri khususnya alumni AKPOL Angkatan Tahun 1995 dalam rangka 28 Tahun Pengabdian Akpol 95 Patria Tama untuk Polri yang Presisi.

Puluhan tangki air bersih yang disalurkan nantinya ditempatkan di pelosok pelosok desa. Seperti wilayah Wadak Kidul, Wadak Lor hingga Desa Kemudi, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.

"Menggunakan armada truk tangki sebanyak 20 unit, yang berisi air bersih akan disebar di sejumlah titik wilayah Gresik yang terdampak krisis air bersih," ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra.

Bakti sosial dalam rangka 28 tahun pengabdian Batalyon Patria Tama itu bagian dari wujud kepedulian Polri kepada Masyarakat.

Usai  pemberangkatan bantuan air bersih, Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra mengatakan bakti sosial bagian dari wujud kepedulian Polri kepada Masyarakat.

"Komitmen Polres Gresik hadir di tengah-tengah masyarakat kesulitan air bersih pada musim kemarau ini. Hari ini kami salurkan di delapan desa," pungkasnya. 

Pada hari pertama ini puluhan tangki air bersih menyalurkan air bersih di delapan desa. Mulai dari Desa Kandangan, Desa Tambakrejo, Desa Wadak Lor, Desa Panjunan, Desa Wadak Kidul, Desa Pandanan, Desa Kemudi, dan Desa Tirem di Kecamatan Duduksampeyan."pungkasnya.(BDI)

Share:

Dalam 2 Hari Dittipideksus Bareskrim Polri Sita Aset PT. SMI - NET89 di Riau dan BatamDalam 2 Hari Dittipideksus Bareskrim Polri Sita Aset PT. SMI - NET89 di Riau dan Batam


BATAM, KEPULAUAN RIAU, BeritaCakrawala.co.id -
Berbekal 2(dua) Surat Penetapan dari Pengadilan Negeri Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bergerak cepat untuk menyita aset-aset milik PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) - NET 89 di wilayah  Pekanbaru, Riau dan Batam, Kepulauan Riau.

Aset-aset  milik PT SMI - Net 89 yang disita di wilayah Pekanbaru, Riau, berdasarkan Surat Penetapan dari Pengadilan Negeri Pekanbaru Riau.


Nomor:1120/Pen.Pid.B-SITA/2023/PN.Pbr tanggal 23 Juli 2023, terkait dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang investasi robot trading Net89 berupa 2 (dua) unit ruko nomor A-1 dan A-2.di Sudirman Business Center Jalan Jendral Sudirman Tengkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Asset yg diduga bernilai 15 miliar rupiah. Rabu (02/08)

Setelah menyita aset di wilayah Pekanbaru, Riau penyidik langsung gerak cepat ke wilayah Batam Kepulauan Riau untuk menyita tanah dan bangunan yang dijadikan kantor PT Simbiotik Multitalenta Indonesia. Dengan nama Net 89 Cafe Batam di Ruko Batam Center Square Jalan Ahmad Yani No.9, Tik. Tering. Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Asset tersebut bernilai 10 miliar rupiah, berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Batam Nomor:685/Pen.Pid.B-SITA/2023/PN.Btm tanggal 26 Juli 2023.

Dantim V Subdit II Dittipideksus Melalui sambungan telepon Selular mengatakan, penyitaan Aset-aset milik PT. SMI - NET89  di wilayah Pekanbaru, Riau dan wilayah Batam, Kepulauan Riau  sudah ditetapkan oleh pengadilan Negeri masing-masing wilayah dan sudah kita buatkan Berita Acara Penyitaan-nya. Kamis (03/08)

Lebih lanjut, Dantim V mengatakan penyitaan yang kita lakukan pada Rabu kemarin dan hari ini hasil dari penyidikan di wilayah Pekanbaru Riau, serta wilayah Batam Kepulauan Riau berdasarkan 3 Laporan Polisi yakni LP/B/ 0737 / XII / 2022 /SPKT / Bareskrim Tanggal 15 Desember 2022, LP/B/ 0007 / I / 2023 / SPKT / Bareskrim Tanggal 5 Januari 2023 dan LP/B/ 0038 / I / 2023b/ SPKT / Bareskrim Tanggal 20 Januari 2023 yang merupakan Aset dari PT.SMI - NET 89.


Dalam kasus ini Bareskrim polri menjerat, dengan pasal berlapis yakni Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja perubahan atas Undang - Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan/ atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,"pungkasnya.(Red)

Share:

Peredaran Barang Haram, Diamankan Polres Mojokerto


MOJOKERTO, BeritaCakrawala.co.id
- Perang terhadap Narkoba terus dilakukan oleh Polres Mojokerto,jajaran Polda Jatim.

Kali ini Satresnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang Pria asal Mojokerto Kota yang berinisial TM. 

Penangkapan ini dilakukan karena tersangka terbukti melakukan transaksi Narkoba di sebuah warung makan dengan seorang Pria berinisial H yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi. 

Sejumlah Barang Bukti berhasil diamankan dari tangan tersangka yakni 3 paket sabu seberat 3,36 gram yang siap diedarkan. 

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan satu unit timbangan digital kecil milik tersangka yang digunakan untuk menimbang Narkoba jenis sabu sebelum diedarkan. 

Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi melalui Kasat Narkoba AKP Marji saat dikonfirmasi media membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

"Penangkapan tersangka pengedar Narkoba jenis sabu di wilayah Polres Mojokerto ini hasil dari laporan masyarakat. Dari laporan tersebut petugas kemudian mengadakan lidik dan pelaku TM berhasil kita tangkaptangkap."ujar AKP Marji,Selasa (1/8)

Saat ini tersangka TM harus masuk di tahanan Polres Mojokerto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Tersangka TM dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 dan 114 Undang undang Narkotika nomer 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimalkan hukuman mati,"pungkasnya.(Red/LKI)

Share:

Polisi Berhasil Ungkap Belasan Kasus di Bangkalan Selama Sebulan


BANGKALAN, BeritaCakrawala.co.id –
Komitmen dalam menciptakan dan memelihara Keamanan dan ketertiban Masyarakat ( Harkamtibmas) terus dinyatakan oleh Polres Bangkalan yang merupakan jajaran Polda Jatim di Pulau Madura ini. 

Hal tersebut dibuktikan dengan keberhasilannya mengungkap dan menyelesaikan belasan kasus selama bulan Juli 2023 di wilayah hukum Polres Bangkalan, Polda Jatim.

Dalam keterangannya, Kapolres Bangkalan, Polda Jatim  AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K membeberkan jika ada belasan tindak pidana narkotika dan kriminal yang berhasil diungkap oleh Polres Bangkalan. 

"Narkoba ada 10 Kasus, 9 kasus Polres, dan 1 kasus yang diungkap oleh Polsek,”ungkap AKBP Febri saat menggelar konferensi pers, Senin (31/6) yang lalu.

AKBP Febri juga mengatakan, untuk kasus Narkoba, total tersangka yang berhasil diamankan yakni 15 orang tdengan barang bukti sabu-sabu seberat 30,20 gram. 

“Sedangkan tindak kriminal curanmor yakni 3 kasus dengan 4 tersangka dan curat ada 2 kasus dengan 3 tersangka," beber AKBP Febri didampingi oleh Wakapolres Kompol Jimmy Heryanto Hasiholan Manurung, S.H., S.I.K.

Disamping itu, AKBP Febri pun menampilkan sejumlah barang bukti termasuk 1 unit Honda Scoopy, dan unit 2 Honda Beat. 

Tak hanya itu saja, Kapolres Bangkalan tersebut juga mengembalikan 2 unit sepeda motor yakni 1 unit honda beat dan 1 unit honda scoopy kepada pemiliknya. 

"Hari ini kami mengembalikan 1 unit honda beat dengan nopol L 5889 WK dan 1 unit honda scoopy bernopol M 6578 GZ kepada pemiliknya dan tidak ada pungutan biaya sama sekali,"terang Kapolres Bangkalan. 

Kedepannya, AKBP Febri pun meminta seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang milik pribadi untuk meminalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Bangkalan juga didampingi oleh Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A., Kasatresnarkoba AKP Muhlis Sukardi, S.Sos., dan Kasihumas Ipda Risna Wijayati, S.H, "pungkasnya.(LKI)

Share:

Spesialis Pencuri Pickup Antar Kota Dilumpuhkan Anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Dua pelaku pencuri spesialis mobil pickup di wilayah Jalan Tubanan Lama Tandes, Kota Surabaya, di lumpuhkan betis kanannya oleh anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

Kedua pelaku yang ditangkap adalah SM (32), warga Kalimas Baru, Surabaya dan AR (34), warga Gadel, Tandes, Surabaya. Sedangkan satu pelaku lain yang masih diburu polisi adalah MA'UD (DPO). 

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menyebut, komplotan pada saat melakukan aksi pencurian tersebut secara hunting untuk mencari sasaran (R4) setelah menemukan sasaran pelaku AR dan MA'UD (DPO) berperan untuk memantau situasi. 

"Untuk pelaku SM bagian mencongkel jendela rumah korban kemudian mengambil kunci yang diletakkan di atas meja,"ungkap AKBP Mirzal, pada Selasa (01/08/2023). 

Mirzal mengatakan, pelaku SM bagian mengambil kunci dan kendaraan R4 jenis suzuki carry warna silver metalik dengan nopol S 8857 AE kemudian dibawa kabur. 

Berdasarkan dari kejadian pencurian tersebut, serta hasil pemeriksaan di TKP serta petunjuk lainnya, Tim Opsnal Resmob yang dipimpin AKP Cendy Andries Bastian, akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku SM di wilayah Jalan Jepara, Surabaya. 

Setelah dilakukan pengembangan lagi polisi melakukan penangkapan AR di rumah Kos yang beralamat di Jalan Gadel Sari Tama. 

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti lain, satu sepeda motor honda vario (sarana), satu kendaraan R4 jenis suzuki carry dan rekaman CCTV pada saat kejadian,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Rabu, 02 Agustus 2023

SMA Negeri Brondong dan SMA Negeri Paciran Diduga Ada Punggli dan Pengadaan Pakaian Seragam Yang Memberatkan


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Menanggapi banyaknya Keluhan dari orang tua dan wali murid Sekolah Menengah Atas Negeri(SMA N) 1 Brondong dan SMA Negeri 1 Paciran Kabupaten Lamongan di duga telah melakukan pungutan yang memberatkan, Kamis (03/08/2023).

Dari keluan beberapa Wali murid yang dapat di himpun oleh team media BeritaCakrawala bahwa, untuk SMA Negeri 1 Brondong, tentang besarnya biaya sekolah ( SPP) pengadaan Seragam sekolah dan Sumbangan lainya yang besarnya sangat memberatkan, untuk membayar pakaian seragam  sekolah bagi murid cowok sebesar 1.800.000, untuk murid  cewek 2.100.000, untuk SPP sebesar 200 ribu tiap bulan jadi total yang harus di keluatkan  biaya sekolah kurang lebih 3 juta 600 ribu tiap tahun belum untuk membayar uang gedung itu sifatnya wajib,"ungkap DN Wali murid SMA N 1 Brondong

Lebih parah lagi untuk SMA Negeri 1 Paciran, W salah satu wali murit SMA Negeri 1 Paciran mengungkapkan bahwa, biaya untuk seragam sekolah untuk murid cowok sebesar 2.100.000 dan murid cewek 2.500.000 untuk SPP 200 ribu belum untuk buku dan sumbangan uang gedung sebesar 1.500.000 per Murid.

"Semua pungutan mengatas namakan Komite Sekolah, itupun apabila siswa tidak bisa melunasi di akhir semester maupun atau Kenaikan kelas, kami wali murid harus datang dan membuat surat pernyataan kesanggupan membayar,"ungkapnya.

sungguh ironis sesuai "Program pemerintah Sekolah Gratis" Sekolah dan banyak bantuan yang di kucurkan lewat sekolah yang berupa bantuan yang berupa BOS,KIP, PIP dan DAK akan tapi dalam pelaksanaan tetap ada pungutan dengan dalih untuk pembangunan dan untuk biaya lain- lain lewat sekolah maupun lewat komite sekolah, kalau besarnya tidak di tentukan Para wali murid menyadari akan tetapi ini sudah di tentukan berapa besarnya.

Rohmat,S.P aktivis media, kami dari Lembaga Pemerhati Keuangan Negara (LPKN) Cabang Lamongan menanggapi Keluan dan aduan dari Siswa maupun Wali murid, secara tegas menolak, bahwa pungutan dan pengadaan seragam sekolah yang di rasakan memberatkan wali murid Sekolah SMA Negeri 1 Blondong dan SMA Negeri 1 Paciran  itu tidak di benarkan dan menyalai aturan, karena berdasarkan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 dan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang pengaturan tentang batas penggalangan dana oleh Komite sekolah, sudah di jelaskan di pasal 12 ayat B, bahwa Komite Sekolah baik perseorangan maupun kolektip di larang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya, sementara di pasal 10 ayat (2) bahwa Komite tidak di perbolehkan mematok berapa besaran pungutan sifatnya temporer, sukarela dan fluktuatif(sumbangan bukan pungutan) jelas tidak benarkan.

"Kami dari LPKN juga menemukan  ada duga penahanan Ijasah murid yang sudah lulus sekolah  oleh SMAN 1 Brondong dan SMA 1 Paciran,Dengan Aduan dan temuan ini Kami akan menyampaikan ke Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur,"terangnya.

Sampai berita ini diturunkan, team awak media akan mengkonfirmasi ke pihak - pihak Perwakilan Dinas Pendidikan lamongan maupun provinsi Jawa Timur yang menaungi SMAN 1 Brondong dan SMA Negeri 1 Paciran,"pungkasnya.(team /Red)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support