This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 09 Mei 2025

Jan Hwa Diana Berhasil Di tangkap Polisi

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Jan Hwa Diana dan suaminya Hendi Soenaryo yang sebelumnya dilaporkan dalam  Kasus perusakan mobil milik seorang yang bernama Nimus.

Kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polrestabes Surabaya.

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Rahmad Aji Prabowo, S.I.K., M.Si. menerangkan, penetapan tersangka yang didasari dengan laporan polisi nomor LPP/353/IV/2025/Polrestabes Surabaya tanggal 19 April 2025.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 8 Mei 2025 dilanjutkan dengan penahanan,"terangnya, pada Jumat (09/05/2025).

Lebih lanjut, ketika ditanya terkait awal pemicu kasus ini terjadi, Aji mengatakan, adanya hubungan kerjasama pembangunan kanopi antara pelapor dan terlapor, lalu pada saat itu adanya putusan kerjasama sepihak dari terlapor sehingga menimbulakan perdebatan yang berujung dengan aksi perusakan barang milik pelapor. 

"Adapun tersangka akan disangkakan dengan Pasal 170 dan/atau 406 junto 55 KUHP tentang tindak pidana secara bersama-bersama melakukan kekerasan terhadap barang. Ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara,"tambahnya.

Untuk saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, namun sementara ini polisi masih menetapkan dua orang tersangka yang ditahan,"pungkasnya.(RN)
Share:

Rabu, 07 Mei 2025

Korban Penipuan Teman Bisnisnya, Akhirnya Berujung Pelaporan

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Salah satu warga Surabaya yang mengalami penipuan dan penggelapan oleh teman baiknya, Senin (5/05/2025).

Berawal, korban Juni Harjati S.H yang kenal baiknya dengan terlapor Lanny Sulistyawati. Berawal dari kerjasama baik pada 2023. Lalu Ia mengajak kerja sama bisnis lagi dibidang palawija pada 2024 tahun lalu, dan Juni Harjati SH (korban..red) diiming - imingi dengan keuntungan besar. 

Kejadian tersebut terjadi pada November 2024, dengan terlapor atas nama Lanny Sulistyawati dengan 
Korban Juni Harjati., S.H., mengalami kerugian Rp. 4.618.000.000 (Empat Milyar Enam Ratus Delapan Belas Juta Rupiah).

Saat ini korban telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan UU No. 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 atau Pasal 372, dengan terlapor atas nama (LY). Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: 
LP/B/613/V/2025/SPKT/POLDA Jawa Timur Tanggal 05 Mei 2025 pukul 15.15 Wib. Dugaan kasus penipuan atau penggelapan uang sebesar  4.618.000.000. 

Awal mula Juni Harjati SH adalah teman baik Lanny Sulistyawati dan sempat berjoin bisnis. 

"Saya dulu sudah berbisnis di 2023 dengan terlapor tersebut, namun itu sudah berakhir dan berjalan dengan baik. Setelah itu terlapor atau pelaku Lanny Sulistyawati menawari saya Juni Harjati SH untuk bekerja sama lagi dengan temannya, yang mempunyai perusahaan bergerak di bidang palawija, dan Lanny Sulistyowati sendiri sebagai tangan kanannya dari perusahaan tersebut, dengan sistem bagi hasil,"tegasnya.

"Ia menyetujui penawaran tersebut, karena korban merasa hubungan baik dan pernah bekerja sama dengan terlapor, akhirnya korban menyetujui tawaran tersebut,"terangnya.

"Awal dari bisnis itu berjalan dengan baik pada 2023, sejak November 2024, mulai bermasalah sampai dengan 13 februari 2025,"ujarnya.

Pihak Kepolisian hingga kini, masih mendalami laporan tersebut. 

Alamat terlapor (Lanny Sulistyowati..red) berada Crystal Golf MP3/29 Citraland Surabaya. 

Harapan saya, uang saya bisa kembali semua, dan dari laporan ini, saya mencari keadilan"pungkasnya.(RN/FD).
Share:

Akibat Hujan Deras, Satu Rumah di Desa Songgon Roboh.


BANYUWANGI, BeritaCakrawala.co.id
- Nasib pilu di alami dua orang kakak beradik, hujan deras yang mengguyur Dusun Sumber Asri Desa Songgon Kecamatan Songgon sejak kemarin Sore Selasa (6/05/2025).

Hujan deras tersebut, mengakibatkan satu rumah roboh. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 Wib di Dusun Sumber Asri 02/02 Desa Songgon Kecamatan Songgon. Rabu (07/05/2025) akibat bencana tersebut ditaksir kerugian sekitar 75 juta.

Berdasarkan keterangan saksi AG kerabat korban mengatakan, usia bangunan tersebut sudah tua, konstruksi kayunya sudah lapuk sehingga tiang penyangga tidak kuat menahan beratnya atap yang di guyur hujan, ahirnya rumah roboh, di perkirakan kerugian mencapai 75 juta.

"Rumah itu sudah lama, kira-kira berusia 25 tahun, kayu - kayunya banyak yang lapuk, tiangnya tidak kuat menahan atap yang berat saat hujan. Kalo di hitung - hitung dari kayu, genting dan bahan bangunan yang lain, bisa mencapai 75 jutaan,"jelasnya.

Salah satu tokoh masyarakat Sudjak Afandi juga mengatakan, terkait kejadian tersebut, Ia bersimpati. Saat hujan deras pukul 16.30 Wib dia sempat beli pulsa listrik, dan mendapati atap bocor yang besar, lalu berujar wah bahaya ini, sambil keluar lalu pulang. 

"Ia berharap pada pemerintah, untuk memperhatikan korban. Karena beliau tidak memiliki apa-apa, maka kita sesama manusia wajib membantu untuk meringankan bebannya,"ungkapnya.

"Sekira pukul 16.30 wib saya sempat beli pulsa listrik, dan didepan pintu terlihat bocor, dan bocornya besar. Saya langsung ngomong Wah bahaya ini, setelah selesai saya langsung pulang,"terangnya.

"ya berharap pada pemerintah untuk memperhatikan si korban ini, karena Ia tidak memiliki apa-apa, Bapak ibunya sudah tiada mau minta bantuan pada siapa lagi, maka kita sesama manusia wajib hukumnya untuk saling membantu, dalam rangka meringankan beban,"begitu ujarnya saat di temui Awak Media.

Korban Sri 30 th saat di konfirmasi mengatakan, bahwa dia tidak menduga atas kejadian ini. Saat musibah melanda beliau sedang bekerja di salah satu jasa cuci baju (Laundry...red) kira - kira pukul 10.30 wib ada telpon bahwa rumahnya roboh. Setengah tidak percaya lalu dia pulang untuk memastikan kejadian, betapa kagetnya setelah melihat kondisi rumahnya yang hampir rata dengan tanah.


"Saat kejadian saya sedang bekerja, di laundry tiba - tiba ada telepon, menyampaikan, bahwa rumah saya roboh, saya setengah tidak percaya, lalu saya pulang dan melihat rumah saya hampir rata dengan tanah, serasa badan tak bertulang, langsung lemes Mas" begitu dia bercerita,"pungkasnya.(44)

Share:

Selasa, 06 Mei 2025

SPDP Kasus Anak Bos Bakso Dlanggu, Telah di Limpahkan ke Kejaksaan Kabupaten Mojokerto, Masyarakat Menunggu Hasilnya


MOJOKERTO, BeritaCakrawala.co.id - Tragedi kasus pengeroyokan yang dilakukan, anak bos kuliner bakso solo terhadap tiga karyawannya, kini mulai menunjukan titik terang, ke khawatiran masyarakat atas proses penanganan yang dilakukan penyidik telah terjawab, oleh langkah-langkah yang sudah dilakukan pihak Polsek Dlanggu maupun unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Kabupaten Mojokerto. 

Selasa 6 mei 2025 sekitar pukul 10.15 wib awak media berita cakrawala menghadap Kanit PPA Iptu Muthoin menjelaskan, bahwa berkas perkara kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh anak dari bos bakso solo Dlanggu telah diserahkan ke Kejaksaan (SPDP..red) beberapa hari yang lalu. Jadi kita tunggu proses selanjutnya.

Terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh anak dari Bos Bakso Solo, udah masuk tahap SPDP mas, "ungkapnya.

Seperti diketahui pada 5 april 2025 Muhamad Kokoh Fakih Jayanda, seorang anak yang masih berusia 16 th berasal dari Desa Gadingmangu Kecamatan Perak Kabupaten Jombang Jawa Timur (Jatim) Jalan Masjid Luhur Gg Kembar, telah mengalami penganiayaan secara bersama - sama yang dilakukan oleh YD dan AG di tempat kerjanya Depot Bakso Solo yang berada di wilayah Dlanggu Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto Jatim.

Disinggung mengenai kasus penganiayaan tersebut, hingga kini belum ada tindakan pengamanan terhadap kedua pelaku. 

Menurut Iptu Muthoin alasan utama tidak adanya penahanan terhadap kedua pelaku sejauh ini. Yakni, kedua pelaku masih dinilai sangat koperatif, sampai sejauh ini kedua pelaku diwajibkan seminggu dua kali wajib lapor.

Tak hanya itu, Kanit PPA menambahkan, selain koperatif, beredar informasi ada upaya perdamaian yang diajukan oleh keluarga tersangka kepada keluarga korban melalui penasehat hukumnya. 

Jika itu memang terjadi maka penyelesaian akan dilakukan secara Restorative Justice (RJ..red). Namun sejauh ini belum ada penyampaian secara resmi kepada pihak penyidik, guna melengkapi apa yang disampaikan Iptu Muthoin. Lalu awak media berita cakrawala bergeser ke Humas Polres untuk memintai keterangan terkait kasus tersebut.

Menurut keterangan Iptu.Suyanto mengenai adanya kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh YD dan AG itu memang sudah ada ke meja kami, dan untuk perkembangan penyidikan itu semua wewenangnya penyidik. Kecuali jika ada laporan ada yang merasa janggal, atau dirugikan. Maka kami akan konfirmasi ke pihak penyidiknya.


Saat dikonfirmasi apakah akan dilakukan pers rilis terkait perkara pengeroyokan ini,iptu.suyanto menjelaskan semua itu tergantung permintaan dari yang menangani,kami hanya menyiapkan apa yang diperlukan pada saat pers rilis tersebut.

Sampai berita ini diturunkan, kami akan terus berkoordinasi dan mengkonfirmasi pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Bondet -87) 
Share:

PPM Kota Surabaya Dan BNN Kota Surabaya " Surabaya Wani Lawan Narkoba"

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Surabaya Kegiatan  ini kolaborasi antara PPM ( Pemuda Panca Marga) dengan BNN ( Badan Narkotika Nasional ) di taman Bungkul, Minggu (4/5/2025). 

Dimana kegiatan ini dihadiri Dr Singgih, Dr Putri beserta staf dan beberapa pengurus PPM Kota Surabaya. 

Para Dokter dari perwakilan BNN tersebut menjelaskan, bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN....red) sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPKN...red) Indonesia.

Tugas BNN,  Pencegahan, Pemberantasan Lenyalahgunaan dan Peredaran gelap psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya. Kecuali, bahan adiktif tembakau dan alkohol. Sosialisasi ini kita tujukan ke orang tua, remaja dan anak. Agar mereka tidak salah pergaulan dan sesuai semboyan yang ada," Surabaya Wani Lawan Narkoba" . 

Harapan kita wong Surabaya jangan sampai terjerumus ke dalam Narkoba. 
Kantor BNN ini sendiri ada di Ngagel madya V no 22 Surabaya. 

Kegiatan ini akan dilaksanakan sebulan sekali Minggu pertama di CFD - Bungkul. Selain itu, itu ada juga cek kesehatan gratis dan game dengan anak2. 
Harapan kedepan, agar para remaja generasi Z tidak mencoba narkoba. Dan ini menjadi bukti PPM bekerja sama baik dengan BNN, pungkasnya.(4yu)
Share:

Kasatlantas Polres Kabupaten Mojokerto, Berikan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas


MOJOKERTO, BeritaCakrawala.co.id
- 3 Mei 2025, Disaksikan Pimpinan Redaksi, beserta jajaran wartawan media berita cakrawala, kasatlantas polres kabupaten Mojokerto AKP Ridho Rinaldo Harahap di dampingi kanit gakkum ipda beni berikan santunan kepada istri korban lakalantas, pada (5/5/2025) silam.

Menurut keterangan kasatlantas, bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga korban mengingat kini istrinya harus banting tulang sendiri untuk mencukupi kebutuhan sehari-sehari-hari.

"Saya sebagai KasatLantas Polres Mojokerto Kabupaten, turut berduka cita, dan juga semisal kejadian tersebut saya ada disana. Pasti saya langsung memberikan santuan," terangnya. 

Bantuan langsung di terima sendiri oleh yayuk lusiana dan saudara dari Almarhum Supradianto di dalam kantor ruangan kasatlantas sekitar pukul 11.00 wib.

Sebelum menyerahkan bantuan tersebut, Kasatlantas sempat menanyakan kronologi kejadian yang dialami suaminya. Sambil menangis Yayuk Lusiana menceritakan semuanya, hingga keputusannya membawa pulang paksa suaminya saat di rawat di rumah sakit sido waras hingga meninggal di rumah.

Dengan adanya kejadian ini, Kasatlantas menjelaskan, bahwa perlunya semua elemen masyarakat untuk saling berkoordinasi, dan Kasatlantas lantas juga berjanji akan memperbaiki dan mengawasi semua jajarannya. 

Supaya kedepannya akan lebih baik dalam menjalankan tugas melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat,"pungkasnya.(Bondet-87/Red) 
Share:

Muhammad Ali Bantah Tuduhan Penggelapan Senpi, Kuasa Hukum: Tidak Berdasar dan Cenderung Fitnah

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id Muhammad Ali, seorang warga Surabaya, membantah keras tuduhan dugaan penipuan atau penggelapan senjata api (senpi) yang dilaporkan oleh anak buah seorang pengusaha berinisial J. 

Dalam klarifikasi hukum yang disusun oleh kuasa hukumnya, Ir. Andi Darti, SH., MH, tuduhan tersebut disebut tidak memiliki dasar hukum dan sarat akan unsur pencemaran nama baik, Selasa (6/05/2025). 

“Tuduhan tersebut jelas merupakan tuduhan palsu karena antara Saudara A dan pelapor tidak pernah memiliki hubungan hukum atau interaksi langsung dalam bentuk apapun,”jelas Andi Darti dalam dokumen klarifikasi yang diterima redaksi Brilian News.

Perkara ini kini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Sidang kedua yang digelar hari ini berlangsung singkat dan ditunda untuk dilanjutkan pada minggu mendatang dengan agenda mediasi antara kedua belah pihak.

Perkara bermula dari laporan anak buah J ke Polda Jawa Timur, sebelum dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya. 

Pelapor menuding Muhammad Ali menggelapkan satu pucuk senjata api yang disebut sebagai inventaris perusahaan milik J. Namun, kuasa hukum Muhammad Ali menegaskan, bahwa senjata tersebut tidak ada kaitannya dengan perusahaan, dan dibeli secara sah oleh kliennya.

“Berdasarkan pernyataan J, senjata itu diberikan dengan syarat Ali bersedia mengawal dirinya dan adiknya, HH, yang saat ini masih tersangkut perkara hukum. Setelah menerima dana dari J, klien kami membeli senjata itu atas namanya sendiri dan mengurus perizinannya secara resmi,”jelas Andi.

Menurutnya, tindakan tersebut sah sebagai bentuk “Pemberian Bersyarat”, dan tidak ada kewajiban hukum yang mengikat secara tertulis antara kedua pihak.

“Karena Sdr. Ali telah memenuhi syarat tersebut secara penuh, maka pemberian tersebut telah sah dan tidak dapat ditarik kembali,”tambahnya.

Lebih jauh, Ia menegaskan, bahwa tidak ada unsur penipuan, penggelapan, atau niat buruk dari Muhammad Ali. Bahkan, selama lebih dari satu tahun, kliennya menjalankan tugas pengawalan terhadap adik J sesuai kesepakatan lisan.

Pihak Muhammad Ali kini tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk permohonan penghentian penyidikan (SP3) serta laporan balik atas dugaan pencemaran nama baik dan laporan palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 220 dan 317 KUHP.

“Laporan ini tidak berdasar secara hukum dan cenderung merupakan bentuk fitnah. Kami akan mempertahankan hak hukum klien kami demi keadilan,”pungkasnya.(4yu)
Share:

Kamis, 01 Mei 2025

Jalan Menuju Wisata Kolam Air Panas Pacet Mojokerto, Tak Senyaman dan Seindah Pemandangan Sekitarnya.

MOJOKERTO, BeritaCakrawala.co.id - Padusan air panas yang ada di wilayah pacet Mojokerto adalah tempat wisata yang menyajikan kolam air panas alami dari sumber pegunungan yang airnya mengandung unsur zat belerang sehingga nampak seperti air yang mendidih dalam kuali saat di masak.

Selain air panas dari sumber yang alami itu, wisata padusan juga menyajikan destinasi wisata alam dengan pemandangan alam dan keindahan pegunungan yang indah, maka bisa di pastikan para pengunjung bisa menikmati udara yang sejuk dan segar alami.

Dari indahnya pemandangan dan segarnya saat menikmati hangatnya mandi di kolam air panas tersebut, pemandian air panas padusan pernah juga mengalami masa kelam yakni tragedi longsor dan banjir bandang yang menimbulkan beberapa korban jiwa beberapa tahun yang lalu, maka saat pengunjung membludak khususnya saat hari libur. Petugas tak henti - hentinya mengawasi dan pengunjung wajib waspada apalagi pada saat musim hujan.

Dari semua keindahan panorama yang ada, tersiar desas desus keluhan pengunjung saat memasuki area parkir menuju kolam air panas, yaitu terkait rusaknya jalan aspal yang diduga tergerus air dari aktivitas jasa cuci mobil dan motor yang ada di area wisata tersebut.

Kamis 1 mei 2025 sekitar pukul 11.10 wib awak media berita cakrawala mendatangi lokasi yang di maksud. 

Ternyata benar adanya apa yang di sampaikan beberapa pengunjung. Dari pantauan kami, tampak ada kerusakan yang begitu lebar yang lebarnya sekitar 5-6 meter dan panjangnya sekitar 10-15 meter dengan posisi jalan yang agak menanjak, tentunya itu sangat tidak nyaman, beresiko bagi pengendara motor dan mungkin bisa juga mengakibatkan motor terpeleset hingga terjatuh.

Dengan adanya keluh kesah pengunjung itu, kami berupaya memintai keterangan ke petugas Dishub dan penjaga loket yang bertugas di pintu gerbang utama.

Menurut keterangan petugas Dishub yang bertugas tak jauh dari lokasi jalan yang rusak itu mengatakan, kerusakan memang sudah lama dan sudah disampaikan kepada pihak yang berwenang, namun hingga kini belum ada tindakan perbaikan.

"Ya mas, kerusakan jalan ini udah lama. Dan kami sudah menyampaikan kepada pihak terkait. Namun hingga kini belum ada tindakan yang kongkrit untuk perbaikan,"jelasnya.

Salah satu pengunjung asal prambon sidoarjo berhasil kami mintai keterangan dan pendapatnya terkait kondisi jalan yang terpantau rusak itu mengatakan, iya pak kami sering masuk sini, hampir tiap minggu tapi jalan yang itu (sambil nunjuk jari tangan..red) sudah lama rusak tapi kok gak di perbaiki. 

"Berbeda dengan yang di dalam tepatnya dekat kolam air panas, jalannya mulus, enak dan pengguna kendaraan pun merasa nyaman,"ungkapnya.

Dengan kondisi jalan rusak seperti itu, tentunya pengunjung berharap segera ada tindakan perbaikan, jangan sampai ada korban dulu baru ada tindakan.


Selain itu, sebagai bentuk pelayanan tentunya pengunjung akan merasa lebih nyaman dan aman ketika menikmati indahnya alam pegunungan di bumi mojopahit Mojokerto.

Sampai berita ini diturunkan, kami akan terus mengkonfirmaai dan berkoordinasi ke pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Bondet-87) 
Share:

Rabu, 30 April 2025

Indonesia Darurat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 3,29 Triliun per Hari


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Indonesia kini menghadapi darurat nasional akibat melonjaknya aktivitas judi online. Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, perputaran uang dari judi online telah mencapai Rp 3,29 triliun setiap hari atau menembus 1.200 triliun pada 2025. Ini merupakan lonjakan drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya Rp 327 triliun pada 2023 dan meningkat menjadi Rp 900 triliun pada 2024.

Lebih dari 3,2 juta warga Indonesia tercatat aktif berjudi online dengan pengeluaran rata-rata Rp 100 ribu per hari. Fenomena ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga memicu meningkatnya angka kredit macet, kehancuran rumah tangga, dan kriminalitas. Ironisnya, generasi muda termasuk pelajar dan mahasiswa ikut terjerat akibat akses yang mudah dan promosi masif di dunia digital.

PPATK menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menghentikan aliran uang ilegal ini. Tanpa penanganan menyeluruh, judi online dapat menjadi bom waktu yang mengancam stabilitas nasional dan masa depan generasi bangsa.

Sebagai respons terhadap situasi darurat ini, diluncurkan gerakan sosial Indonesia Bersih Judi Online (IBJO) yang diinisiasi oleh Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) bekerjasama dengan BEM UNESA. Gerakan ini akan dimulai melalui Diskusi Publik Lintas Sektor yang akan digelar pada Rabu, 7 Mei 2025, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional. Acara ini akan berlangsung di Gedung Auditorium G.8 Lantai 3, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Jl. Raya Ketintang, Surabaya.

Diskusi ini akan menghadirkan narasumber dari berbagai institusi strategis yaitu Polda Jawa Timur, Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Praktisi Hukum dari Peradi SAI, Pakar IT dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), dan Praktisi Pendidikan dari UNESA. Acara ini akan dipandu oleh seorang moderator milenial, mencerminkan semangat generasi muda dalam melawan praktik judi online.

Ketua Panitia, Rizal Diansyah Soesanto, ST, menegaskan bahwa acara ini bukan sekadar diskusi, tetapi awal dari gerakan serius yang melibatkan semua elemen bangsa.  

“Gerakan IBJO adalah panggilan moral untuk menyelamatkan masa depan generasi kita. Judi online merusak secara sistematis, dan kita tidak bisa diam. Melalui diskusi ini, kami ingin membangun sinergi nyata antara masyarakat, akademisi, pemerintah, dan penegak hukum,”ujar Rizal, Rabu (30/4/2025).

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNESA, Prof. Dr. Anang Kistyanto, S.Sos., M.Si, menyambut baik pelaksanaan diskusi ini di lingkungan kampus sebagai bentuk komitmen akademik terhadap isu sosial yang mendesak.  

“UNESA berkomitmen menjadi bagian dari solusi. Kami percaya bahwa kampus tidak boleh apatis terhadap ancaman sosial seperti judi online. Justru dari sinilah gerakan perubahan bisa dimulai, berbasis ilmu pengetahuan dan kolaborasi,”tegasnya.

Ketua DPD Rumah Gibran Jawa Timur, Eko Tjahjono Prijanto, turut memberikan dukungan terhadap gerakan ini sebagai upaya penyelamatan generasi bangsa.  

“Kami melihat gerakan IBJO ini sebagai bentuk nyata cinta pada tanah air. Judi online telah menjadi penyakit sosial yang menggerogoti bangsa secara diam-diam. Rumah Gibran Jawa Timur mendukung penuh gerakan ini agar menjadi pemantik aksi serupa di daerah lain,” ungkap Eko.

Ketua Peradi Sai Sidoarjo Raya, H. Edy Rudyanto, S.H., M.H., CLA, CPLA, CPM, CPArb, juga menyatakan, dukungan penuh terhadap gerakan IBJO dan pentingnya penegakan hukum dalam pemberantasan judi online.  

“Sebagai bagian dari Peradi, kami mendukung penuh gerakan ini. Judi online adalah ancaman besar yang mempengaruhi banyak lapisan masyarakat, khususnya dalam aspek hukum dan sosial. Kami berharap kolaborasi ini dapat memberi dampak nyata dalam pemberantasan praktik ilegal ini,”ujar Edy.

Diskusi ini menjadi tonggak awal bagi IBJO untuk memetakan strategi kolaboratif dan menyusun langkah konkret. IBJO akan bergerak melalui edukasi publik, konseling korban, pelaporan warga, dan perang teknologi untuk memutus jaringan judi online.

Gerakan ini bukan kampanye sesaat, tetapi komitmen jangka panjang demi mewujudkan Indonesia yang sehat secara digital dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,"pungkasnya.(Red)

Share:

Pengacara Cantik Berintegritas Berprinsip Profesional, Tangani Kasus Sengketa


SUMUT, BeritaCakrawala.co.id
- Kronologi awal, bahwa Marwati CS bersengketa dengan Mariana terkait harta warisan dan bisnis yang dikuasai Mariana selama 32 tahun sehingga terjadilah keributan dan pihak Marwati CS meminta bantuan hukum kepada Horas (selaku pengacara) dn kemudian terjadi kesesakan perdamaian para pihak di hadapan notaris.

Bahwa, selanjutnya ada surat kuasa 01 dn 04 yang dimana diberikan kuasa kepada Horas untuk menjual, didalam surat kuasa tersebut, terdiri dari Dua (2) objek tanah dn bangunan.

Bahwa risalah satu banguna yang kondisi terbakar, Horas sudah menyampaikan ke pihak Mariana, akan menjual besi tua, yang nantinya akan dipergunakan untuk merenovasi di lokasi objek yang berbeda, namu masih milik Mariana.

Bahwa hal tersebut, dilakukan pun sesuai poin isi surat kuasa, dlm segala hal yang melekat di bangunan tidak perlu ada kuasa khusus lainnya.

Bahwa kemudia besi tua dijual ke pihak lain, degan nilai nominal 85 jt, memang didalam surat kuasa, berbunyi 20 persen adalah hak Horas dn 80 persen adalah hal Mariana.

Bahwa, dengan adanya penjualan besi tua tersebut hasilnya dibuat untuk renovasi aset Mariana dan bahkan uang pribadi Horas pun ikut terpakai untuk merenovasi milik Mariana.

Bahwa proses yang terjadi di Polres Simalungun menetapkan, klien kami Horas sangatlah ceroboh, dikarenakan pada saat di BAP sudah dijelaskan dan ditunjukkan isi kuasa yang berbunyi sesuai poin di atas terlebih penetapan TSK klien kami sangat subjektif hanya memihak kepada Pelapor.

Bahwa yang dituduhkan penggelapan bukan hanya klien kami, namun pembeli yang menerima besi tua sampai saat ini bebas (tanpa dijerat psl 480 sbagai penadah) dan barang bukti tidak satupun disita atau di Poloce line objek quo yang menjadi barang yang digelapkan.

Bahwa, sampai tahap p21 klien kami selalu kooperatif mengiri proses yang ada walau dalam hal ini perkara ini adalah pasal titipan dan kriminalisasi.

Bahwa selanjutnya, ketika di kejaksaan sesuai SKB selalu dikedepankan untuk Restorativ Justice (RJ)

Bahwa ketika RJ dilaksanakan pihak pelapor (Mariana) tidak pernah, hadir hanya pengacara dari Mariana yan hadir dan seolah - olah penentu dari perdamaian 

Bahwa disitu kami heran karena perdamaian dan permintaan tidak pernah didiengar langsung dari Mariana, namun justru dari pengacara yang meminta imbalan sebesar 500 juta (Patut kita duga ada unsur pemerasan dari oknum pengacara)

Bahwa, disaat di Polres Simalungun, klien kami tadak tahan tapi anehnya, pengacara Mariana saat Konfrense Pers tidak keberatan dan bahkan mengapresiasi kinerja Polres Simalungun.

Bahwa saat pelimpahan di kejaksaan, klien kami pun tidak ditahan dikarenakan sesuai KUHAP, telah mengatur dan itupun kami selaku pengacara dari Horas mengajukan permohonan penahanan dan sebagai penjamin beserta istri.(*)

Share:

Tak Merasa Melakukan Transaksi Apapun, SHM Warga Dlanggu Diduga di Kuasai Oknum Notaris.

MOJOKERTO, BeritaCakrawala.co.id - Witun wanita berusia 60th asal dlanggu Mojokerto kini harus berjuang mencari dan mengambil SHM (sertifikat hak milik) yang diduga disimpan dan dikuasai oleh notaris yang bertugas dan berkantor di wilayah mojosari dan sekitarnya. 

Kronologi kejadian berawal pada tahun 2017 sekitar bulan 12  bambang suprapto selaku pemilik cv.karya bersama yang menekuni usaha di bidang pengavlingan meminjam shm(sertifikat hak milik) atas nama witun dengan nomor shm 586 yang di atasnya berdiri rumah yang di huni witun dan keluarganya saat ini.

Pada saat peminjaman itu,bambang mengatakan kepada witun,jika cair berapa pun per 100jt sanggup memberikan kopensasi 2jt perbulan,namun apa yang dijanjikan bambang suprapto itu hingga hari ini belum diterima.

Dari keterangan itu,awak media berita cakrawala berusaha menggali keterangan dari bambang suprapto terkait kronologi peminjaman shm tersebut.

Menurut keterangan bambang suprapto,proses peminjaman shm itu benar,dengan shm itu bambang suprapto dibantu oleh sri yuliatin(notaris) yang berkantor di wilayah mojosari,untuk mencarikan dana sebesar 400jt,dan ternyata shm yang dbawa bambang suprapto itu kurang layak jika dibuat jaminan hutang  sebesar itu,maka sri yuliatin mencari solusi lain yaitu mengganti jaminan namun dengan syarat shm witun di tinggal di kantornya,dan apa yang diharapkan bambang suprapto pun terjadi,namun tidak sesuai dengan perhitungannya.

Dari 400jt yang dicairkan oleh sri yuliatin itu,bambang menerima bersih yakni 270jt dikarenakan ada beberapa biaya yang di tanggung oleh bambang suprapto,adapun rincian yang dijelaskan bambang suprapto sebagai berikut.
1.bayar bunga di depan: 80.500.000 
2.fiv mediator.                 :20.000.000
3.fiv sri yuliatin.              :25.000.000
4.biaya lain-lain.             :6.000.000
                                Total.:131.500.000

Selain pemotongan dana itu,ada biaya tambahan yaitu jasa dua shm,per shm bambang suprapto membayar 10jt jadi total 20jt yang harus di bayar ke sri yuliatin,sisa uang yang di potong di depan itu oleh sri yuliatin di transfer ke rekening atas nama saiful muad secara bertahap,yang pada saat itu menjabat sebagai komisaris CV karya bersama.

Dari proses peminjaman itu,bambang suprapto mengaku telah mengangsur tiap bulan dengan total uang yang sekitar 100jt,namun di saat perusahaan ada masalah internal,bambang tidak mampu melanjutkan pembayaran yang selama ini dilakukannya.

Seiring waktu berjalan,witun akhirnya mempertanyakan shm yang telah dibawa bambang suprapto itu,dan bambang telah menjelaskan apa yang telah dialaminya itu.

Selasa 24 desember 2024 di dampingi anaknya mendatangi kantor sri yuliatin guna menanyakan shm rumahnya itu,namun alangkah kagetnya ketika salah satu staf perempuan bertubuh tambun mengatakan bahwa shm tersebut kan telah melalui proses IJB(ikatan jual beli) namun witun dengan tegas membantahnya,saya tidak pernah menjual rumah ini,kalau saya jual mana duitnya,dan saya tidak pernah tanda tangan jual beli,ungkapnya.

Sejauh ini bambang suprapto dan witun  telah berupaya mempertanyakan dan meminta kembali shm itu,mengingat dari kesepakatan awal yang dijaminkan itu sertifikat lain bukan sertifikat yang di pinjam dari witun itu,namun usaha itu nampaknya sia-sia karena sri yuliatin tidak berkenan mengembalikan sertifikat atas nama witun itu jika bambang suprapto belum bisa melunasi hutangnya.

Dengan kejadian ini,maka patut diduga sri yuliatin yang mempunyai profesi sebagai notaris telah menyimpang dari tugas dan wewenangnya,dan patut diduga pula telah menjalin kerjasama dengan seorang rentenir yang telah meminjamkan uang dengan bunga tinggi.

Untuk meyakinkan dan memastikan kronologi kejadian ini,selasa 29 april 2025 awak media berita cakrawala mendatangi kantornya,namun sayang kondisi kantor tutup dan nampak lama tak ada aktivitas.

Sampai berita ini diturunkan, kami akan terus mengkonfirmasi dan berkoordinasi dengan pihak - pihak terkait, "pungkasnya.(Bondet -87) 
Share:

Polda Jatim, Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Internasional


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali membongkar jaringan narkoba internasional yang diduga berasal dari Timur Tengah. Dalam pengungkapan ini, dua tersangka berhasil diringkus oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial REP (38) asal Kota Batu dan W (35) warga Kota Surabaya. Keduanya ditangkap setelah petugas memperoleh informasi masyarakat mengenai rencana pengiriman sabu dari Surabaya ke Kalimantan Timur.

“Polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran ke Pelabuhan Tanjung Perak, namun kedua tersangka telah menaiki kapal menuju Balikpapan. Akhirnya mereka berhasil diamankan di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan,” ujar Kombes Pol Jules dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (29/4/2025).

Saat ditangkap, REP membawa tas ransel hitam berisi 9 kotak Tupperware sabu, sementara W membawa 13 kotak Tupperware dalam kardus coklat. Total berat bersih sabu yang diamankan mencapai 21,351 kilogram.

"Nilai estimasi barang bukti mencapai Rp22 miliar," jelasnya.

Barang bukti lain yang diamankan termasuk satu tas ransel, satu kardus coklat, dua ponsel (Redmi dan Oppo), serta uang tunai sebesar Rp100.000

Direktur Resnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Dacosta, mengungkapkan kedua tersangka berperan sebagai perantara jual beli sabu dari seorang berinisial F yang kini masih buron.

“Mereka berkomunikasi dengan F melalui aplikasi pesan instan terenkripsi,” katanya 

Kombes Pol Robert. Ia menambahkan bahwa berdasarkan hasil interogasi awal, para tersangka sudah tiga kali melakukan pengiriman sabu dengan upah Rp5 juta hingga Rp10 juta per pengiriman.

Narkoba tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui jalur Sumatera, Banten, Jakarta, dan berakhir di Surabaya.

Meski sabu berasal dari Timur Tengah, penyidik masih mendalami apakah jaringan ini melibatkan WNA atau hanya WNI yang berada di sana.

Atas perbuatannya, REP dan W dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Dengan pengungkapan ini, Polda Jatim berhasil menyelamatkan sekitar 100.000 jiwa dari ancaman narkoba,”pungkasnya.(FD)

Share:

Kordinator Wartawan dan LSM Secara Resmi Melaporkan Unggahan Vidio Mubin Ke Polres Lamongan


LAMONGAN, BrritaCakrawala.co.id
- Atas nama Perwakilan Kordinator Wartawan dan LSM Lamongan melaporkan Unggahan Vidio Mubin ke Polres Lamongan, pada Rabu (30/04/2025).

Pelaporan yang di tanda tangani oleh Rohmat, S.P, (roy) dari Media BeritaCakrawala, selaku Kordinator Wartawan Lamongan, Ashari dari Media Suara Publik, Irawan dari Media Roda Inpormasi, Sukadi, S.H dari LSM HJM dan Indah Pitono dari LSM Ilham Nusantara serta mendapat suport dan pengawalan dari LSM Aliansi Alam bersatu secara bersama - sama melaporkan Unggahan Vidio Mubin ke Polres Lamongan

Dengan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat Nomor : STTLPM/192/IV/2025/SPKT/Polres Lamongan yang di tandatangani oleh Sukadi, S.H, dengan perkara beberapa Item yang salah satunya dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap LSM dan media melalui elektronik.

Dalam materi surat pengaduan dan laporan ini, kami dari Perwakilan Kordinator Wartawan dan LSM Lamongan menyampaikan kepada  Bapak Kapolres Lamongan. Terkait beredarnya unggahan vidio yang viral di Medsos atas nama Mubin.

Yang dimana vidio tersebut, menyudutkan Marwah Media serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 

Serta Aparat Penegak Hukum ( APH) Yang dimana dikatakan sebagai pengganggu Program Pembangunan.

Bahwa kita sebagai Media berfungsi sebagai pengawas pemerintah yang independen. Investigasi dan laporan media sering kali mengungkapkan tindakan penyimpangan atau ketidakberesan yang tidak terjangkau oleh pengawasan formal, seperti kasus korupsi di berbagai Instansi Pemerintah menunjukkan bagaimana media dapat memainkan peran penting dalam mengungkapkan kebenaran dan memaksa pemerintah untuk bertanggungjawab. 

Di era informasi yang serba cepat ini, hubungan antara kekuasaan pemerintah dan media massa menjadi semakin kompleks dan penting, Media massa sebagai salah satu pilar demokrasi dan alat penyebaran informasi, memiliki peran yang krusial.

Selain itu, peran Media sangat lah penting dalam sistem demokrasi, dengan menyediakan informasi yang diperlukan untuk pengambilan keputusan yang terinformasi. 

Media berfungsi sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat, memastikan bahwa kebijakan, tindakan, dan isu-isu penting disampaikan secara transparan. 

Tak hanya itu, media massa, maupun online berperan sebagai pengawas, mengkritisi dan mengungkapkan penyimpangan atau korupsi di dalam Pemerintahan.

Oleh karena itu, adanya unggahan vidio atas nama Mubin tersebut, sangat provokatif, meresahkan dan merendahkan atau menyudutkan Media dan LSM serta Aparat penegak Hukum Kepolisian khususnya Penyidik Polres Lamongan

Unggahan vidio dan ajakan untuk repfleksi ke Polres Lamongan itu merupakan ajakan yang provokatif, biarpun batal di laksanakan, tapi narasi ajakan itu membuat keresahan di masyarakat

Kami dari perwakilan Kordinator Wartawan dan LSM Lamongan menyampaikan kepada Bapak Kapolres Lamongan melalui Kasatreskrim, untuk segera memanggil yang mengunggah vidio yang viral atas Nama Mubin untuk mempertanggungjawabkan vidio unggahannya tersebut. 


Agar tidak menjadi gegaduhan baik dikalangan seluruh Media, LSM, dan masyarakat umum serta tidak ada lagi oknum baik secara pribadi maupun kelembagaan dengan mudah mengunggah Vidio yang mendiskriditkan lembaga lain dan menciptakan ujaran kebencian,"pungkasnya.(Kaperwil/Red)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support