Kamis, 10 Februari 2022

4 Pelaku Penculikan Anak diringkus Satreskrim Pelabuhan Tanjung Perak Salah Satunya Masih DPO


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Satreskrim Pelabuhan Tanjung Perak berhasil meringkus empat pelaku penculikan anak di bulak cumpat kulon Surabaya, Kamis (10/02/2022).

Keempat tersangka diantaranya inisial AM, S, U dan S. Dan perlu diketahui dalam aksi penculikan di latar belakangi hutang piutang ayah korban dengan pelaku.

Kapolres pelabuhan tanjung perak AKBP Anton Elfrino Trisanto, S.H., S.I.K., M.Si.didampingi Kasad Reskrim AKP Giadi mengatakan, Bahwa keempat pelaku itu mendatangi rumah korban (R) di bulak cumpat itu.

Kemudian pelaku tidak bertemu dengan bersangkutan, ditemui lah oleh istri bersama anaknya yang masih kecil.

Seketika itu, pelaku membawa langsung si anak dengan alasan buat jaminan supaya bisa membayarnya"tegasnya.


Lalu korban langsung melaporkan kejadian itu di polres pelabuhan tanjung perak, tidak menunggu lama anggota langsung menindak lanjuti laporan tersebut serta melakukan pengejaran terhadap pelaku.

" Alhasil keempat akhirnya  kami amankan, tersangka langsung di dibawa ke polres pelabuhan tanjung perak untuk penyidikan berlanjut"imbuhnya.

Pada Sabtu  5 Februari 2022 sekitar 15.00 WIB. kita berhasil menyelamatkan si anak yang diculik di Bangkalan kemudian kita bawa ke Sampang dikembalikan kedua orang tuanya dalam keadaan sehat.

Sedangkan otak dari pelaku penculikan H, berhasil melarikan diri dan menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 1 unit mobil Suzuki Ertiga warna merah metalik dengan Nopol M-1086-NC beserta STNK dan kunci kontak, 1 buah Hp merk Samsung Duos warna hitam.


1 buah hp merk Infinix warna hitam,  1 unit handphone merk Samsung warna orange, 1 buah kaos lengan pendek warna biru tua dengan motif garis dan 1 buah kaos lengan pendek warna merah.

" Keempat tersangka akan dijerat pasal 83 UU RI No.35 dan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara" Pungkasnya.(LKI)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support