SURABAYA, Berita Cakrawala.co.id- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya bersama Direktorat Siber Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penipua daring (Love Scamming).
Perlu diketahui, empat warga negara asing (WNA) asal Ghana, pantai Gading dan Nigeria, selain diduga terlibat dalam kejahatan Siber.
Para WNA tersebut melakukan pelanggaran keimigrasian berupa overstay dan penyalahgunaan izin tinggal.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral I migrasi Jawa Timur Novianto Sulastono menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kolaborasi antara imigrasi Jatim melalui kantor I migrasi kelas I khusus TPI Surabaya bersama Dirsiber Jatim dan Polres Sidoarjo.
Sinergi ini menjadi kunci dalam mengungkap dugaan tindak pidana yang melibatkan warga negara asing serta memastikan penegakan hukum dapat berjalan secara optimal" tegasnya.
Dalam operasi yang dilakukan di Apartemen puncak Dharmahusada Surabaya, petugas mengamankan tiga WNA berinisial CEM(Nigeria), YVA (pantai Gading) dan CKN(Nigeria).
Petugas juga amankan barang bukti berupa telepon genggam, laptop, kartu SIM, serta data kontak yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas penipuan daring.
" Berdasarkan hasil pengembangan, petugas kemudian mengindentifikasi seorang WNA asal Ghana berinisial KKP yang diduga berperan sebagai kordinator jaringan" Imbuhnya.
Selanjutnya Tim gabungan berhasil mengamankan yang bersangkutan disebuah hotel di Surabaya.
Tak luput pula Kepala Kantor Kelas I khusus TPI Surabaya Agus Winarto menegaskan bahwasanya kasus tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan orang asing yang dilakukan secara berkelanjutan dan didukung oleh pertukaran informasi yang efektif antara instansi.
" Kasus ini menunjukkan bahwa pengawasan orang asing tidak hanya berfokus pada aspek administrasi Keimigrasian, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mendeteksi potensi pelanggaran hukum yang melibatkan warga negara asing sejak dini" Katanya.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkesinambungan, kamu dapat mendukung upaya penegakan hukum sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kantor Imigrasi kelas I khusus TPI Surabaya akan terus memperkuat fungsi pengawasan melalui kegiatan intelijen Keimigrasian, operasi lapangan, serta kordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainya.
Komitmen tersebut sejalan dengan arahan Direktur jendral imigrasi, Hendarsam Marantoko untuk menghadirikan pelayanan dan penegakan hukum Keimigrasian yang profesional, adaptif dan berdampak langsung bagi masyarakat melalui semangat Imigrasi untuk rakyat" Pungkasnya.(SJ)






0 comments:
Posting Komentar