PAMEKASAN, BeritaCakrawala.co.id – Puluhan massa dari Pemuda Indonesia menggeruduk kantor Dinas kesehatan Pamekasan, menuntut kejelasan dan pertanggungjawabkan atas nasib seorang pasien yang di duga kehilangan rahim akibat tindakan medis yang kini di persoalkan, Kamis (25/06/2026).
Massa menilai persoalan ini bukan sekadar sengketa pelayanan kesehatan biasa, melainkan dugaan pelanggaran serius terhadap hal pasien yang berpotensi menimbulkan cacat permanen dan kerugian seumur hidup.
Kordinator lapangan aksi, Imam Arifin mengungkapkan bahwa pasien berinisial QQ(29), warga kecamatan Pakong, awalnya menjalani operasi sesar di RSIA Puri Buda Madura. Namun Setelah mengalami pendaharaan, pasien kembali menjalani operasi yang berujung pada pengangkatan rahim.
Menurut imam, kondisi pasien justru semakin memburuk sehingga harus dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Di Rumah sakit rujukan tersebut, pasien kembali menjalani tindakan medis dan ditemukan adanya masalah pada usus yang melintir.
" Yang menjadi pertanyaan besar, jika sumber masalahnya berada pada usus, lalu atas dasar pertimbangan medis apa rahim pasien sampai diangkat? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka kepada publik dan keluarga pasien" tegasnya.
Tak hanya mempertanyakan tindakan media, masaa juga menyoroti dugaan sulitnya akses keluarga terhadap dokumen rekam medis pasien.
Rekam medis adalah hak pasien, keluarga merasa dipersulit saat meminta dokumen yang seharusnya menjadi dasar untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
Ketertupan seperti ini justru memunculkan kecurigaan publik.
Dalam aksinya, massa mendesak Dinkes
Pamekasan untuk tidak hanya menjadi
penonton atau sekadar menerima laporan
administratif dari rumah sakit. Mereka
meminta investigasi dilakukan secara
independen dan transparan.
Dinkes harus membuktikan keberpihakan kepada masyarakat, bukan menjadi tameng bagi fasilitas kesehatan yang sedang di persoalkan. Jika ditemukan pelanggaran prosedur atau dugaan malapraktik, maka harus ada tindakan tegas bukan sekadar pembinaan" imbuhnya.
Pernyataan Dinkes yang menyebut hasil investigasi belum dapat disampaikan ke publik juga menuai sorotan. Massa menilai alasan menunggu kordinasi dan konsolidasi tidak boleh dijadikan dalih untuk memperlambat keterbukaan publik yang menjadi hak pasien dan keluarganya.
Di tengah tuntutan masyarakat akan transparan, publik kini menunggu apakah investigasi yang dilakukan benar benar independen atau hanya berakhir sebagai formalitas birokrasi yang tidak menyentuh substansi personalan.
Kasus ini pun menjadi ujian serius bagi integritas pengawasan pelayanan kesehatan di kabupaten Pamekasan. Sebab yang dipertanyakan bukan hanya nama sebuah rumah sakit, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan kesehatan dan perlindungan hak hak pasien di Indonesia.
Sampai berita ini diturunkan masih mengkonfirmasi pihak pihak terkait" Pungkasnya.(Red)






0 comments:
Posting Komentar