BANGKALAN, BeritaCakrawala.co.id – Seorang mahasiswi asal Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, melaporkan dugaan tindak pidana peretasan data pribadi ke Polres Bangkalan setelah akun digital miliknya diduga dibobol oleh pihak tak dikenal. Sabtu, (9/5/2026).
Korban diketahui bernama Citya Sabrina Ning Faziera, warga Perumahan IMC Blok AA No. 22, Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat Nomor: STTLPM/242/SATRESKRIM/V/2026/SPKT/POLRES.
Berdasarkan keterangan dalam laporan, peristiwa bermula pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB saat korban kehilangan sebuah handphone iPhone 13 Pro dalam perjalanan dari Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Bangkalan menuju Jembatan Suramadu sisi Surabaya.
Sekitar pukul 18.30 WIB di hari yang sama, korban menerima notifikasi adanya upaya masuk ke akun email miliknya yang kemudian berhasil dibatalkan.
Namun dua hari setelah kejadian, tepatnya Jumat, 8 Mei 2026, korban mendapati nomor telepon yang hilang telah digunakan untuk mengganti akses sejumlah akun digital penting.
Akun-akun yang diduga diretas tersebut meliputi email, TikTok, Facebook hingga layanan pembayaran digital TikTok PayLater yang biasa digunakan korban untuk aktivitas transaksi daring.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian material senilai Rp2.843.000. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Bangkalan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Dalam laporan itu, turut dicantumkan seorang saksi bernama Ach Davi Fhachrillah.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan peretasan data pribadi tersebut serta menelusuri pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan akun digital korban"Pungkasnya. (Farid)






0 comments:
Posting Komentar