MOJOKERTO, BeritaCakrawala.co.id- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui Program Desa Binaan Imigrasi, (17/09/2026).
Kegiatan ini juga di hadiri kepala Desa Ngoro beserta perangkat dan masyarakat sekitar, Ketua Tim Pemberdayaan dan Pengantar Kerja Ahli Madya BP3MI Jawa Timur, Vivin Oktaviani, Perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda, Maulid Yustisia Iriandi.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Pencegahan TPPO dan TPPM.
Sosialisasi menghadirkan materi mengenai perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), prosedur penempatan PMI secara aman, serta pengenalan modus-modus TPPO dan TPPM yang perlu diwaspadai masyarakat.
Ketua Tim Pemberdayaan dan Pengantar Kerja Ahli Madya BP3MI Jawa Timur, Vivin
Oktaviani, menyampaikan materi mengenai perlindungan dan prosedur penempatan
PMI secara aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perlu diketahui, materi tersebut menjadi penting sebagai bekal bagi masyarakat agar dapat mengenali proses migrasi kerja yang legal serta menghindari tawaran pekerjaan yang berisiko" Tegasnya.
Tak luput pula, materi mengenai TPPO dan TPPM disampaikan oleh Ayi Sopiandi dari
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda.
Materi mencakup pengertian TPPO dan
TPPM, modus yang kerap digunakan oleh pelaku, dampak terhadap korban, serta
langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat.
Sementara itu, Perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda, Maulid Yustisia Iriandi, dalam sambutannya mengapresiasi dukungan Pemerintah Desa Ngoro dalam pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi.
" Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membangun lingkungan yang waspada terhadap berbagai bentuk penipuan, perekrutan ilegal, maupun praktik yang dapat mengarah pada TPPO dan TPPM" tuturnya.
Melalui Program Desa Binaan Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda
mendorong penguatan kolaborasi dengan pemerintah desa dan masyarakat. Desa
tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga diharapkan menjadi bagian dari
mata rantai pencegahan melalui peningkatan literasi keimigrasian, kewaspadaan terhadap keberangkatan ke luar negeri, serta penyampaian informasi apabila menemukan indikasi yang mencurigakan.
Kegiatan yang dimulai sejak pagi tersebut berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.
Penandatanganan PKS dan sosialisasi di Desa Ngoro menjadi langkah awal dalam
membangun sinergi berkelanjutan antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda,
pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan migrasi yang aman sekaligus
mencegah terjadinya TPPO dan TPPM.
Upaya tersebut sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat, bahwa perlindungan
masyarakat tidak hanya dilakukan melalui pengawasan di pintu keluar-masuk negara,
tetapi juga melalui edukasi dan pencegahan sejak dari lingkungan masyarakat.
Kemudian penandatanganan PKS yang berlangsung di Kantor Desa Ngoro tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk membangun kesadaran dan kewaspadaan
masyarakat terhadap potensi TPPO dan TPPM, khususnya yang dapat terjadi melalui proses migrasi dan keberangkatan masyarakat ke luar negeri" Pungkasnya.(SJ)