Senin, 23 Agustus 2021

Satu Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Amankan Unit Reskrim Polsek


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Unit Reskrim Polsek Kenjeran meringkus pelaku pencurian Di Jalan Tanah Merah II Surabaya, pada Rabu (18/08/2021).

Salah satu pelaku diantaranya M. AMIN seorang Kuli, (21) Jalan Sidonipah Surabaya. 

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi menyampaikan, Tersangka melakukan aksi tersebut sendirian dengan mengendarai Sepeda motor Yamaha Vega Nopol L  6450 LN dari rumah di jalan Sidonipah dengan tujuan mencari sasaran mencuri Sepeda motor, setelah sampai di jalan Tanah Merah II Surabaya, pelaku melihat' Sepeda motor Honda Sonic Nopol L 6613 FQ yang di parkir di depan rumah, kemudian pelaku memarkir Sepeda motor Vega di bawah Gapura.

Lalu tersangka mengambil Sepeda motor Honda Sonic tersebut dengan cara menuntun karena tidak di kunci Stang, selanjutnya di bawa ke rumah di Jalan Sidonipah, sekitar jam 06.00 Wib, pelaku kembali lagi untuk mengambil Sepeda motor Yamaha Vega miliknya yang di parkir di bawah Gapura Tanah Merah.

" Namun ada warga yang tahu dan mencurigakan, selanjutnya diamankan oleh warga dan anggota Reskrim Polsek Kenjeran yang sedang melakukan pemantauan" Ucapnya.

Saat di interogasi pelaku mengakui kalau habis mencuri Sepeda motor Honda Sonic dan Untuk sepeda motornya ada di rumahnya.

Barang Bukti yang kami sita, 1 (Satu) unit Sepeda motor merk Honda Sonic Warna Merah putih Nopol  L 6613 FQ, 1 (Satu) buah Kunci Sepeda motor, 1 (Satu) unit Sepeda motor merk Yamaha Vega  Nopol : L 6450 LN warna Biru, dibawa Ke Polsek Kenjeran guna Proses Penyidikan lebih lanjut.

" Sementara ini tersangka di kenakan Pasal 362 KUHP"pungkasnya.(UDN)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support