SIDOARJO, BeritaCakrawala.co.id - Upaya penyelesaian konflik antara pihak korban dan manajemen PT SGM mulai menunjukkan titik terang. Mediasi yang difasilitasi oleh Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana digelar di Rumah Dinas Wakil Bupati Sidoarjo, Selasa (17/6/2025), dengan menghadirkan langsung Direksi PT SGM, Deni Irawan.
Deni hadir didampingi istrinya, Merlisnawati, S.H., M.H., dan menyatakan bahwa pihaknya memiliki itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Dalam forum tersebut, ia menegaskan telah memenuhi kewajiban sesuai daftar yang diminta sebelumnya.
“Hari ini kami sudah hadir menyerahkan list yang diminta, sesuai permintaan pada Selasa (17/06/2025).lalu. Tinggal menunggu tanggapan dari pihak mereka, termasuk kemungkinan adanya penyesuaian ulang terhadap nilai jaminan yang telah kami serahkan, yang jumlahnya sekitar Rp7 miliar lebih,”ujar Deni.
"Saya sudah memenuhi undangan, mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Dan saya menyayangkan adanya awal sidak yang dilakukan oleh Wabup Sidoarjo Mimik Idayana dan Wawali Kota Surabaya
Armuji,"tambahnya.
Mestinya, baik pihak Wabup Sidoarjo, dan Wawali Kota Surabaya harus bijak menanggapi aduan masyarakat. Karena mereka adalah panutan masyarakat. Dan kalau ingin mengkonfirmasi harus nya berkirim surat dan datang dengan baik - baik,"urainya.
Terbukti hari ini, Selasa 17 Juni 2025, kami dari pihak PT Surya Gemilang Multindo (SGM..Red) melakukan mediasi dengan para pihak yang merasa dirugikan, bersama Wabup Sidoarjo Mimik Idayana dan Wawali Kota Surabaya Armuji sebagai penegah. Alhamdulillah pihak SGM sudah memberikan jaminan kepada para berpekara,"tegasnya.
Dalam pertemuan yang dihadiri berbagai pihak termasuk kuasa hukum dan perwakilan korban, disepakati bahwa sejumlah jaminan yang diajukan oleh PT SGM bisa dimasukkan ke dalam skema penyelesaian.
“Alhamdulillah beberapa jaminan yang kami ajukan bisa diterima sebagai bentuk penyelesaian tanggung jawab kami,” tambahnya.
Menurut Deni, proses penyelesaian memang membutuhkan waktu, mengingat beberapa proses case. Memang butuh proses, yang prosedurnya cenderung kompleks dan memakan waktu. Namun ia memastikan bahwa PT SGM tidak lari dari tanggung jawab.
“Intinya kami siap menyelesaikan semuanya secara bertanggung jawab. Tidak ada maksud menipu atau lari dari masalah, "jelasnya.
Sementara itu, suasana mediasi sempat memanas karena adanya perbedaan pendapat dari sejumlah pihak. Namun, situasi dapat diredam dengan sikap tenang dan bijak dari Merlisnawati, yang turut menyampaikan pandangannya secara terbuka dan solutif.
Di akhir mediasi, seluruh pihak menyepakati bahwa akan ada pertemuan lanjutan untuk mengerucutkan nilai final penyelesaian serta memastikan tidak ada lagi korban yang belum tertangani. Notulen hasil mediasi juga telah dicatat secara resmi sebagai pijakan pertemuan selanjutnya.
"Hasil dari mediasi tadi, bilamana ada yang bermasalah lagi. Akan kita tangani sendiri,"tambahnya.
“Kami berharap semua bisa selesai dengan baik, semua pihak mendapat haknya, dan tidak ada lagi kesalahpahaman di kemudian hari,”pungkasnya.(Red)