This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 06 Maret 2021

Sempat Viral, Polisi Pastikan Kelas Yoga Orgasme di Ubud Bali Batal Digelar


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan kegiatan Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat (kelas yoga orgasme) di Ubud, Bali, yang sempat viral dan menjadi perhatian publik, batal digelar.

"Polri bertindak cepat melakukan langkah terkait berita viral di media sosial tentang yoga yang digelar warga negara asing di Bali. Kami pastikan kegiatan tersebut batal digelar," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (6/3/2021)

Menurut Kabareskrim Polri, sejauh ini Polda Bali telah melakukan sejumlah langkah mengantisipasi kegiatan yang rencananya digelar pada 6-9 Maret 2021 di sebuah hotel di Ubud itu.

Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, langkah-langkah yang telah dilakukan pihak kepolisian di antaranya mendatangi tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi terkait termasuk penyelenggara yang merupakan dua warga negara asing: Kanada dan Australia.

"Penyelenggara mengakui telah mengunggah kegiatan tersebut di akun media sosial, kemudian merasa bahwa unggahannya tersebut tidak pantas dan bertentangan dengan budaya Bali dan selanjutnya menghapus unggahan tersebut dan membatalkan booking-an hotel serta rencana kegiatan yoga dimaksud," terang Komjen Pol Agus Andrianto.

Selanjutnya, pihak kepolisian juga akan melakukan sejumlah langkah terkait rencana kegiatan yoga kontroversial tersebut, di antaranya meminta pendapat ahli hukum pidana, meminta pendapat ahli bahasa, berkoordinasi dengan laboratorium forensik terkait dengan keaslian takapan layar dari unggahan yang telah dihapus, dan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. 

Kabareskrim Polri pun memberikan apresiasi kepada Polda Bali yang telah melakukan langkah cepat tersebut. "Yang penting Polri sudah mengantisipasi dan memprediksi terhadap masalah itu lalu dilakukan problem solver sesuai program Presisi. Jangan sampai menjadi masalah ke depan," ungkap Komjen Pol Agus Andrianto,"pungkasnya.(Red)

Share:

Dewan Pers Tidak Punya Wewenang Memverifikasi Media dan Wartawan


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id - Menyikapi maraknya Oknum- oknum yang tidak bertanggung jawab menyebarkan Video yang sudah kadaluarsa atau basi , Ketua Presidium FPII, Kasihhati mengatakan, kita tidak perlu resah dan takut dengan video yang sudah disebarkan oleh oknum-oknum Penjilat yang tidak mengerti Undang Undang Pers 40 Thn 1999, UUD 45 dan Pancasila.

"saya tegaskan Dewan Pers (DP) tidak berhak memverifikasi media dan menjustifikasi media dan wartawan. DP tidak punya wewenang untuk itu ,DP itu bukan Lembaga negara," ujarnya dalam release resmi FPII yang dibagikan ke WAG FPII, Minggu (07/03/2021).

Dijelaskannya, DP hanyalah salah satu organisasi yang hanya boleh mendata media dan wartawan, itupun hanya untuk konstituennya saja.

 "Jadi untuk semua wartawan dan media diseluruh Indonesia jika merasa resah dan terganggu dengan video tersebut, laporkan saja DP ke polisi karena sudah membuat resah dan mencemarkan nama baik media dan wartawan," ucar wanita yang akrab disapa Bunda ini.

 FPII sudah melaporkan Yosep Adi Prasetyo, Ketua DP terdahulu karena video dan surat edaran No. 371 yang ditandatanganinya.

"Jadi saya menghimbau untuk semua teman teman jangan takut dan resah, karena kita dilindungi oleh undang undang ,dan legalitas resmi dari Negara, kita punya hak yang sama di republik ini," tegasnya.

Menurut Kasihhati, apa yang dilakukan oleh Oknum-oknum "kaki tangan" Dewan Pers dengan menyebarkan video "usang" yang dikemas dengan baik memperlihatkan bahwa Dewan Pers telah GAGAL dan "ANGKAT TANGAN" utk melakukan tupoksinya.

" Anggaran Negara yg mereka peroleh diduga dinikmati oleh Oknum yang ada di Dewan Pers. Tupoksi tidak berjalan, yang disalahkan Media dan Wartawan diluar konstituennya, inilah bentuk "lagu lama" yang selalu dinyanyikan DP," ungkap Kasihhati.

Pemerintah atau Negara seharusnya berterimakasih kepada Insan Pers dan Pengusaha Media menengah ke bawah yang notabene adalah UMKM kecil. Dengan adanya mereka, sudah mengurangi pengangguran, dan mengurangi anak anak putus sekolah, serta mengurangi tingkat kriminalitas.

Pemerintah harus buka mata untuk itu semua, bukan malah mengamini tindakan DP yang konyol dan tidak tahu aturan itu, sudah sepantasnya Dewan Pers itu dibubarkan saja, karena sudah tidak sesuai dengan tupoksinya lagi, dan sudah tidak Independen lagi,"pungkasnya.(Red)


sumber :Presidium FPII

Share:

Pemkab Gresik Adakan Vaksinasi Covid 19 Ulama dan Dewan Imam Masjid


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Pemkab Gresik adakan vaksinasi 1.200 Ulama, Dewan Imam Masjid serta launching 1000 Vaksinator dan 200 Fasyankes Pelayan Vaksinasi, Sabtu (06/03/2021) .

Dalam giat tersebut hadir Wakil Bupati Dra. Hj. Aminatun Habibah M.Pd., Dandim 0817/Gresik Letkol Inf. Taufik Ismail, S.Sos M.I.Pol., Kadinkes Drg. Saifudin Ghozali, Kasi Surveilans dan imunisasi Dinkes Nur Farida, SKM, MM, Ketua MUI KH. Mansyur Shodiq, Kasatpol PP Abu Hasan, Staf Dinkes dan Pemda, Para Ulama, Dewan Imam Masjid dan Fasyankes 5 Kecamatan (Duduksampeyan, Manyar, Cerme, Gresik, Kebomas).

Kadinkes Drg. Ghozali mengatakan, selain di halaman Pemkab kegiatan Vaksinasi dilaksanakan secara serentak di Kecamatan lainnya dengan jumlah 1.200 Vaksinator dan 200 Fasyankes pelayan Vaksinasi selain itu mereka juga di berikan penghargaan Sertifikat .

"Kegiatan ini bertujuan untuk menghadapi bulan suci Ramadhan karena para Ulama dan Dewan Imam Masjid merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan ibadah" Terangnya.

Dra. Hj. Aminatun Habibah M.Pd.,(wakil bupati gresik) dalam sambutannya menyampaikan agar pelaksanaan Vaksinasi ini jangan ragu dilakukan karena sudah teruji dalam pelaksanaan nya, dan sebagai ikhtiar agar dijauhkan dari segala macam penyakit, khususnya wabah Covid-19 ini.

" Pemkab Gresik sudah bergerak cepat dalam pelaksanaan penanganannya, seperti halnya kemarin sudah dilakukan ke pedagang pasar dan kedepannya akan kami lakukan kepada para PKL untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi di lingkungan masyarakat" Ungkapnya

Tak luput pula Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH. S.I.K. MM. menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi keraguan Vaksin tersebut aman dan halal serta tidak menimbulkan efek buruk bagi kesehatan penggunanya.

"Masyarakat jangan khawatir vaksin ini tidak ada efek samping, saya dandim juga sudah di vaksin buktinya segar  bugar samapai sekarang" Ujarnya.

" Ikhtiar bersama semoga dengan vaksin wabah covid -19 segera berakhir" Pungkasnya.(BDI)

Share:

Telah Berlangsung Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Yang Dipimpin Gubernur Jatim


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - di ruang rapat DPRD Kabupaten Gresik telah di langsungkan  rapat Paripurna dan Serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawangsa, M.Si., Sabtu (06/03/2021) .

Kegiatan tersebut dihadiri juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahatua P. Siamnjutak,SH., MH, Bupati dan Wakil Bupati H. Fandi Ahmad Yani, SE, Dra.Hj. Aminatun Habibah, M.Pd, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH,. SIK,. MM., Dandim 0817 Gresik LETKOL Inf. Taufik Ismail S.Sos., M.I.Pol, Ketua DPRD H. Abdul Qodir, S.Pd, Kepala Pengadilan Negeri Wiwin Arosawanti, SH., MH.

Kepala Kejaksaan Heru Winoto, Kepala Kemenag Markus, S.Pd M.MPd, Plh Bupati Abimanyu Ponco Atmojo, MM, Wakil Ketua DPRD Ahmad Nurhamim, S.IP, Ketua Bawaslu M. Imron Rosyidi S.Th.I, Komisioner KPU Kholiya Mudznibah, S.Pd, Anggota DPRD dan 12 OPD Gresik. 

Dra. Hj. Khofifah Indar Parawangsa, M.Si.,(Gubernur Jawa Timur) dalam pidatonya  menyampaikan terkait percepatan pemulihan ekonomi nasional yang menjadi prioritas Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yaitu Pembangungan SDM, Pembangunan Infrastruktur, Penyederhanaan Regulasi. Peyederhanaan Birokrasi danTransformasi Ekonomi untuk bisa diimplementasikan dan menyelerasakan dengan Visi-Misi Bupati Gresik.

"Saya juga menyoroti terkait kali Lamong karena masih terdapat perbedaan pendapat karena dari Menteri PUTR berpandangan agar ditanggul sehingga masih perlu dilakukan rapat koordinasi dengan 11 UPT PUTR untuk memutuskan penanganannya" Katanya.

Bupati Gresik H. Fandi Ahmad Yani, SE dalam sambutanya menambahkan, mengajak seluruh Forkopimda dan elemen masyarakat agar bekerja lebih keras dan Cepat dalam menghadapi Pandemi Covid-19 dengan berkolaborasi serta gotong royong karena merupakan penyanggah surabaya yang harusnya dapat lebih maju sehingga mengajak seluruh OPD untuk membangun Gresik lebih maju. 

Tak luput pula Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH,. SIK,. MM., mengucapkan kepada H. Fandi Ahmad Yani, SE dan Dra. Hj. Aminatun Habibah, M.Pd, selamat bertugas semoga kekompakan yang sudah terjalin selama ini tetap terjaga untuk menjadikan Gresik lebih maju dan bebas dari penyebaran Covid-19" Pungkasnya.(BDI)

Share:

Eri Cahyadi Walikota Surabaya Berharap, Pengusaha Terus Berkolaborasi Dengan Pemerintah Untuk Atasi Pendemi Covid-19


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima bantuan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, Thermogun, dan baju hazmat dari PT Meratus, Jumat (5/3/2021).

Bantuan itu diserahkan oleh Direktur Utama PT Meratus Line Slamet Raharjo dan diterima langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di halaman Balai Kota Surabaya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan terimakasih dan bersyukur karena pada hari ini ada bantuan APD sebanyak 141 ribu masker dari PT Meratus. Ia memastikan, APD itu akan langsung didistribusikan untuk tenaga kesehatan (nakes) dan tim yang rutin melakukan tracing di lapangan, termasuk pula Satgas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo yang bergerak di tingkat RW.

“Kami berharap apa yang diberikan PT Meratus ini bisa memberikan semangat kepada kita semua untuk terus menyelesaikan masalah pandemi Covid-19. Insyallah ini juga bisa memberikan semangat kepada para pengusaha dan yang lainnya untuk tidak segan dan tidak berhenti membantu dan berkolaborasi dengan Pemkot Surabaya dalam menyelesaikan pandemi ini,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Menurutnya, ketika ada bantuan seperti yang dilakukan oleh PT Meratus ini dan berbagai pihak lainnya, kemudian bantuan itu digunakan dengan baik, maka insyallah itulah barokahnya, sehingga mereka ini akan menjadi bagian dari penyelesaian Covid-19 di Kota Surabaya.

“Kami juga berharap bantuan-bantuan ini juga bisa bergerak ke tingkat RW, sehingga ada gotong-royong dalam menyelesaikan pandemi ini. Ayo kita bersama-sama menjaga Surabaya,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Meratus Line Slamet Raharjo mengatakan bantuannya kali ini sebanyak 141 ribu berupa APD. Ia memastikan bantuan semacam ini sudah beberapa kali dilakukan, baik disalurkan kepada Pemkot Surabaya maupun instansi lainnya.

“Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kita kepada warga Kota Surabaya. Apalagi, PT Meratus itu memang sangat peduli dalam pencegahan Covid-19,” kata Slamet Raharjo.

Ia berharap bantuan ini bisa berguna dan bermanfaat untuk jajaran Pemkot Surabaya dan warga Kota Surabaya. Ia juga sadar bahwa pandemi Covid-19 ini harus dihadapi bersama-sama.

AdaMari kita dukung Pemkot Surabaya untuk menyelesaikan Covid-19 ini,” pungkasnya.(LI/SJ)

Share:

Jumat, 05 Maret 2021

FPII Korwil Halsel minta Ka Polres Halsel Bertindak Cepat Tangani Pelaku Penganiayaan Wartawan


MALUKU UTARA HALSEL, BeritaCakrawala.co.id - Ketua Forum Pers Independent indonesia ( FPII) Korwil Kabupaten Halmahera Selatan ( Halsel) Provinsi Maluku Utara  Muhammad Saifullah.S, mengecam keras  aksi brutal yang dilakukan salah satu oknum terhadap wartawan.

Kami meminta kepada Polres Halmahera Selatan maluku utara, Agar secepatnya mengusut secara tuntas   Dugaan Kasus penganiayaan  Wartawan kami,sesuai dengan Undang undang yang berlaku." tegas Ketua FPII Halmahera Selatan melalui vidio durasi 50 detik via sms washapp pada hari kamis (4/3/2021).

Bermula dari dugaan jalinan Asmara Riswan (AS) dengan sala satu kepala desa Tokona, Kecamatan bacan selatan, kabupaten Halmahera selatan ( Halsel) Santy Awal (SA) (45) berujung penganiayaan.

Diketahui Rifandi (22) warga desa Tomori dianiaya oleh Riswan karena telah diprovokasi oleh SA selaku Kapala desa tersebut.

Soal pertemuan SA dengan Rifandi yang merupakan wartawan salah satu Media cetak dan online (Sidikkasus.co.id) dikediamannya SA, pada minggu 01 Maret 2021.

Dalam rangka silaturahmi untuk membangun kerjasama media dengan Desa Tokona melalui kepala desanya yaitu Santy Awal terkait publikasi dan pemberitaan, sehubungan dengan agenda medianya tersebut.

SA baru mengetahui kalau Rifandi merupakan keluarga dekat Riswan, maka diapun kemudian mengajak Rifandi untuk bercerita secara pribadi terkait pacarnya itu.

Hal tersebut, kemudian menjadi pemicu amarah Riswan Sudam, karena apa yang telah dikatakan Rifandi ( Korban) ke Oknum kapala desa sudah diteruskan ke Riswan (Pelaku).

Menurut Korban dirinya hanya menyampaikan kepada SA, kalau Pria itu juga merupakan keponakannya dan masih memiliki istri, tiga orang anak.

Namun, kata Korban apa yang disampaikan SA ke Pelaku sudah melewati batas, sehingga Pelaku tanpa basa basi langsung menghantam korban menggunakan

Kursi yang terbuat dari Kayu beberapa kali akhirnya korban  babak belur, korban mengalami pendarahan di hidung dan telinga saya ." ungkapnya.

Atas dasar itulah, kemudian Rifandi selaku Korban memutuskan untuk melaporkan Riswan Selaku Pelaku Ke Polres Halmahera Selatan dengan Surat tanda terima laporan pengaduan Nomor STPLP/49/III/2021/SPKT.

Pembina Forum Pers Independent indonesia ( FPII) Korwil Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara Yakni Sarjan Taib mengecam keras atas tindakan salah satu warga terhadap wartawan ,

Untuk itu, maka kami yang tergabung dari FPII meminta kepada Ka. Polres Halmahera Selatan Agar secepatnya mengusut tuntas atas Dugaan kasus penganiayaan kepada Wartawan kami."dan menangkap pelakunya tegas  pembina korwil halsel mengakhiri ucapanya.(Tim/Red)


FPII korwil Halsel

Share:

Sapta Qodria, SH : Kalau Benar Polisi, Tidak Mungkin Lakukan Perbuatan Yang Melanggar Prosedur


PANGKALPINANG BABEL, BeritaCakrawala.co.id - Terkait adanya dugaan persetubuhan yang melibatkan dua remaja dibawah umur, sebut saja MGA (16 Thn) dan pacarnya BG (16 Thn), sehingga membuat geram pihak keluarga MGA, pasalnya keluarga BG yang mendatangi pihak keluarga MGA yang bejumlah kurang lebih belasan orang ini menuduh MGA telah melarikan BG dan langsung melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap MGA (16 Thn) di depan kedua orang tuanya.

Ironisnya dalam melakukan tindakan anarkis tersebut diketahui ada salah satu keluarga pihak BG yang mengaku sebagai oknum anggota kepolisian serta turut bersama-sama melakukan pemukulan terhadap MGA (16 Thn) yang nota bene masih di bawah umur bahkan masih berstatus pelajar.

Peristiwa main hakim sendiri yang dilakukan oleh pihak keluarga BG terjadi dini hari sekitar pukul 01.25 WIB, tepatnya dirumah korban MGA (16 Thn) di Jl.Zaipan Rahmat, Rt.04 Rw.01, Kelurahan Gabek, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Kamis (04/03/2021).

Tidak puas menganiaya MGA (16 Thn) dirumahnya, pria yang mengaku sebagai Oknum Kepolisian memerintahkan untuk membawa MGA (16) ke Polda Babel. namun pada kenyataannya saat orang tua dari MGA menyusul ke Polda Babel, ternyata MGA beserta pihak keluarga yang mengaku akan membawanya Ke Polda tidak ada disana.

Berdasarkan pengakuan MGA (16 Thn), saat dirinya dibawa pihak keluarga BG, disepanjang jalan dalam mobil MGA masih mendapat tindakan penganiayaan. MGA (16 Thn) di tanya berbagai pertanyaan sembari dirinya di pukuli berkali - kali, sampai akhirnya dirinya diserahkan ke Polres Kota Pangkalpinang.

Kejadian ini di benarkan oleh Tim kuasa hukum Sapta Qodria M,SH & Rekan yang menyesalkan adanya tindakan main hakim sendiri oleh keluarga BG serta membawa nama Institusi kepolisian.

" Memang benar kejadian tersebut,  sebagai kuasa hukum  Keluarga MGA, saya sangat menyesalkan tindakan yang di lakukan keluarga BG yang melakukan tindakan anarkis bahkan mencatut nama kepolisian, ungkap sapta"

Menurut sapta lagi, tindakan yang dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai oknum kepolisian itu tidak mungkin dilakukan kalau benar dia Polisi, apalagi main hakim sendiri karena seorang polisi pasti memahami prosedur,KUHP dan KUHAP apalagi yang dihadapinya seorang anak dibawah umur yang di lindungi oleh Undang-undang Perlindungan Anak,

Dengan kejadian ini selaku kuasa hukum keluarga MGA,  jumat (5/03/2021), bersama orang tua MGA, mendatangi Polres kota pangkalpinang untuk melaporkan kejadian tersebut dan telah ditangapi pihak kepolisian Polres Kota Pangkalpinang dengan tanda bukti laporan No.LP B -78/III/2021/SPKT RES PKP, tegas Sapta.

Selaiin itu karena MGA saat ini sedang dalam penahanan Polres Kota Pangkalpinang atas laporan pihak BG, maka kuasa hukum keluarga MGA, Sapta Qodria M, SH & Rekan, berupaya untuk mengajukan surat Penangguhan Penahanan atau Pengalihan Status Tahanan Terhadap MGA dengan alasan masih dibawah umur dan berstatus pelajar.

Adapun pertimbangan dari kuasa hukum  MGA terkait surat permohonan Penangguhan Penahanan bahwa selain MGA sebagai anak tunggal,  MGA juga merupakan harapan orang tua yang masih mempunyai masa depan yang panjang.


Untuk itu kuasa hukum keluarga MGA berharap kepada pihak kepolisian Kota Pangkalpinang agar dapat kiranya mengabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan MGA.

Pada kesempatan yang sama ibu korban DT (47 Thn) menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya sangat terpukul atas kejadian yang menimpa anak satu-satunya ini. Ia membenarkan atas adanya dugaan kejadian persetubuhan di bawah umur yang di lakukan oleh anak mereka, namun berdasarkan penjelasan dari MGA bahwa persetubuhan itu di lakukan atas suka sama suka,"pungkasnya.(Red)

Share:

Pemkab adakan Vaksinasi Covid 19 pada para Pedagang Pasar Driyorejo


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Pemkab Gresik kembali melaksanakan Vaksinasi Covid 19 termin pertama untuk pelayanan publik di Halaman Parkir pasar Driyorejo jalan Raya Petiken, Gresik menyasar para pedagang, Jum'at (05/03/2021).

Kegiatan dihadiri Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, SE., Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH. S.I.K. MH., Dandim 0817/Gresik Letkol Inf. Taufik Ismail, S.Sos M.I.Pol., Kadis Kesehatan Kabupaten Gresik Drg. Saifudin Ghozali, Kepala Disperindag Ir. Agus B, Camat Driyorejo Narto, ST, Danramil 0817/01 Driyorejo Kapten Arh. M. Nurul Qomar, Kapolsek Driyorejo Kompol Wavek Arifin, SH,  Staf Dinas Kesehatan dan Disperindag Gresik, Koordinator UPT Pasar Driyorejo, Kades Petiken Mardi Utomo, SE serta para Pedang Pasar Driyorejo dan warga.

Kadis Kesehatan Kabupaten Gresik Drg. Ghozali mengatakan, kegiatan vaksinasi tahap pertama di lingkungan pasar ini ditempatkan di UPT Pasar Driyorejo sebanyak 275 Vaksin dan UPT Pasar Baru Gresik sebanyak 525 Vaksin itu belum mencakup seluruh pedagang di Kabupaten Gresik.

Sementara untuk pedagang pasar di wilayah lain akan dimasukkan dalam jatah vaksinasi untuk pelayan publik pada termin berikutnya. 

pedagang pasar akan diprioritaskan karena selalu berinteraksi dengan banyak orang setiap harinya.

Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, SE di depan media menyampaikan tujuan Vaksin ini adalah, bagian dari Ikhtiar kita bersama Pemerintah Kabupaten Gresik dan seluruh warga masyarakat.

"Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dalam kekebalan tubuh untuk membentuk para pedagang sehat sehingga lingkungan juga ikut sehat dan membawa dampak positif untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi di lingkungan masyarakat Gresik,"jelasnya.


Tak luput pula Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH. S.I.K. MM. menghimbau dan mengajak pedagang lain untuk melakukan vaksinasi sebab vaksinasi merupakan salah satu upaya untuk mencegah penularan Covid-19.

"Pedagang untuk melakukan vaksinasi sebab vaksinasi merupakan salah satu upaya untuk mencegah penularan Covid-19,"terangnya.

"Vaksin Sinovac ini adalah aman dan halal serta tidak berefek buruk bagi kesehatan penggunanya" Pungkasnya.(BDI)

Share:

Kamis, 04 Maret 2021

Kuasa Hukum Pelapor HS diadukan ke PERADI Bandar Lampung


BANDAR LAMPUNG, BeritaCakrawala.co.id - Proses hukum Kepala Desa Tanjung Baru Mad Supi yang diduga direkayasa akan dibuktikan oleh Kuasa Hukum Mad Supi dengan melaporkan Kuasa Hukum Pelapor HS ke organisasi advokat PERADI Kota Bandar Lampung dimana rekan HS menjadi anggotanya. 

"Laporan ke PERADI itu sifatnya konsultasi dulu sebelum yang bersangkutan kami laporkan ke Polda Lampung. Kami hormati kode etik Advokat", ujar Heri Rio Saputra, SH., salah satu kuasa Mad Supi dalam rilis yang disampaikan hari Rabu 3 Februari 2021. 

Terkait dugaan rekayasa itu dimulai dari aksi massa didepan rumah klien kami Mad Supi pada 25 November 2020. Ada saksi dan bukti tentang kehadiran dan keterlibatan rekan HS dalam aksi massa itu. 

Padahal Aksi itu dilakukan tanpa izin dari Polsek Merbau Mataram dan aksi digelar setelah adanya laporan ke Polda Lampung. Aksi itu diduga direkayasa untuk memenuhi unsur tindak pidana pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No. 1/1946 yang dituduhkan kepada klien kami Mad Supi. "Ada foto dan video kehadiran rekan HS pada aksi massa itu. Dari bukti-bukti itu sebelum lapor ke Polda kami konsultasikan dulu dengan PERADI", tegas Peni Wahyudi. SH, salah satu kuasa hukum Mad Supi. (*)

Bandar Lampung, 3 Maret 2021

Hery Rio Saputra, SH.

Peny Wahyudi, SH.

Penangung Jawab realise :

Aminudin FPII Setwil Lampung.

Share:

Polda Jatim Beri Dukungan Penuh Kegiatan PLN


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Kapolda Jawa Timur gelar acara silaturahmi dan aundiensi bersama PT. PLN Jatim ini sangat penting dan perlu dilakukan, Kamis (4/3/2021)

Dalam giat tersebut diikuti, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim menjalin Silaturahmi serta koordinasi dan audiensi dengan PT. PLN Jatim, yang dilaksanakan di Lobby Tribrata lantai 2 Mapolda Jatim.

Dimana Kami Polda Jawa Timur melakukan koordinasi dengan PLN. Tugas polisi menjaga keamanan, ketertiban dan memelihara serta melakukan penindakan hukum agar timbul keamanan dan ketertiban serta menunjang kegiatan ekonomi.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan PLN, koordinasi ini sangat penting guna menunjang berlangsungnya ekonomi masyarakat. Serta menjaga keamanan, ketertiban dan pemeliharaan"Tegasnya.

Disamping itu, Kegiatan PLN ini perlu dukungan semua pihak termasuk dengan dukungan dari masyarakat. Karena kegiatan PLN bisa meningkatan perekonomian, Saya berharap, semua bisa sinergi dan saling mendukung satu sama yang lain.

Sementara itu hadir dalam audiensi tersebut, GM PLN Unit Induk Distribusi Jatim  Nyoman S. Astawa, Direktur Utama PJB Gong Matus Hasibuan, GM Unit Induk Pembangunan JBTB 1 & 2 Djarot Hutabri, GM Unit Induk Transmisi JBTB Suroso dan Rodesa Anggarianto Senior Audit Executive JBT

Tak luput pula, GM PLN Unit Induk Distribusi Jatim  Nyoman S. Astawa menyatakan, bahwa audiensi bersama  Kapolda Jatim meminta dukungan penuh terkait dengan kegiatan rutin PLN yang terjadi di lapangan, selain itu juga pengaman aset-aset PLN yang masuk obyek vital nasional.

"ltupun Dukungan serta support dari kepolisian (Polda Jatim) sangat penting untuk pengamanan aset PLN tersebut" Pungkasnya.(HM)

Share:

Polda Jatim Audiensi Dengan UNAIR, Pentingnya Pembelajaran Dan Kualitas Mutu SDM Polri


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta. Bersama Pejabat Utama Polda Jatim.  Menerima audiensi dari Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Kamis (4/3/2021).

Dalam Audiensi ini hadir Direktur Sekolah Pascasarjana, Prof. Badri Munir Sukoco. Wakil Direktur II Pascasarjana, Prof. Sri Pantja Madyawati. Wakil Direktur III Sekolah Pascasarjana, Dr. Suparto Wijoyo, dan Koordinator Program Studi Kajian Ilmu Kepolisian, Dr. Prawitra Thalib. 

Dalam kesempatan ini Kapolda Jawa Timur mengatakan, Pentingnya ilmu pengetahuan dan pembelajaran diri di lingkungan Polri, oleh karena itu, diharapkan anggota Polri dapat peningkatan kualitas diri masing-masing, di Sekolah Pascasarjana. 

"Dimana pembangunan SDM Polri Khususnya di Jatim, melalui pendidikan, pemberian informasi, atau sarana diskusi, untuk mengatasi permasalahan yang di hadapi oleh Polri ataupun masyarakat di Jawa Timur mungkin paling kecil Surabaya" Tegasnya.

Disamping itu untuk anggota Kepolisian di Jatim sendiri kurang lebih berjumlah 4.200 personil dan lima persennya juga sudah melewati pendidikan setara, sehingga cocok untuk mengikuti S2. 

ltupun tanpa mengurangi mutu yang sudah di tetapkan oleh Unair, dan kita juga ada beberapa SDM yang menurut saya adek-adek saya itu pintar-pintar pemikirannya.

Tidak luput juga, Direktur Sekolah Pascasarjana, Prof. Badri Munir Sukoco menambahkan, dari jumlah anggota 4.200 itu ada yang sudah mengikuti program studi S3 yang saat ini sedang berlangsung, lalu ada juga yang sedang mengikuti program Magister Kajian Ilmu Kepolisian, sedangkan untuk pengajarnya juga ada yang dari PTIK dan praktisi. 

"Bahkan Kami juga berharap panjenengan (Kapolda Jatim...Red) bisa meluangkan waktu untuk memberikan kuliah umum di sekolah pascasarjana karena pasti banyak dinamika, dan tentunya penjabaran dari 16 program prioritas Kapolri, khususnya program yang ketiga bagaimana meningkatkan SDM Polri berbasis 4.0" Ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim tak lupa memberikan pantun yang bermakna, yakni. ( Kalau anda jalan ke pantai jangan lupa bawa tikar, Kalo anda ingin pandai jangan lupa belajar..red)" Pungkasnya.(HM)

Share:

Polda Jatim Mencegah Terjadinya Mafia Tanah di Wilayah Jatim, DPD REI


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Menyikapi perkembangan perumahan di wilayah Jawa Timur. Yang terdampak disaat Pandemi Covid-19, DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur, melakukan audiensi dengan Kapolda Jatim, Kamis, (4/3/2021).

Dalam giat tersebut diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, menerima audiensi dari DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur, yang dilakukan di Lobby Tribrata lantai 2 Mapolda Jawa Timur.

Dimana  kesempatan ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico menyebutkan, mendukung sepenuhnya apa yang dikerjakan oleh REI Jatim terkait dengan pengembangan Property perumahan di wilayah Jatim.

"Bahkan saya mendukung sepenuhnya kegiatan DPD REI Jatim untuk pengembangan Property perumahan di wilayah Jatim" Tegasnya.

Disamping itu juga  mengingatkan agar DPD REI dalam mengembangkan propertynya jangan sampai terjebak dengan permainan mafia tanah. Apabila dalam pelaksanaan menemukan mafia tanah, dapat langsung melaporkan ke satgas Mafia tanah Polda Jatim.

Tidak luput juga, ketua DPD REI Jawa Timur menyatakan, bahwa komisariat DPD REI Jatim terbagi beberapa wilayah diantaranya, Banyuwangi, Jember, Sidoarjo, Malang, Madura, Jombang, Kediri dan Madiun.

Adapun di masa Pandemi Covid-19, pengembangan Property khususnya perumahan sangat terdampak. Namun, Pemerintah pusat telah memberikan stimulus dengan memberikan DP 0℅. Sehingga dapat meringankan sedikit beban konsumen.

"Alhasil Dimasa pandemi Covid-19 saat ini, memang berdampak pada pengembangan Property khususnya perumahan. Namun, ada stimulus dari Pemerintah untuk memberikan DP 0℅ bagi konsumen, sehingga bisa meringankan" Ujarnya.

DPD REI Jatim berharap bisa koordinasi serta bersinergi dengan Polda Jatim untuk mengamankan aset-aset DPR REI. 

"Selain itu, perlu juga melakukan koordinasi terkait dengan kebijakan hukum" Pungkasnya.(HM)

Share:

Rabu, 03 Maret 2021

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Satu Pelaku Pembacokan Di Tenggumung Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggelar Press Release terkait kasus Penganiyaan yang mengakibatkan meninggal dunia, Kamis (04/03/2021).

Dengan kejadian tersebut cepat tanggap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mencari pelaku di Sampang- Madura alhasil telah diamankan waktu kurang 1X24 Jam.

Satu pelaku diantaranya inisial H.S.N,  36 Tahun, pekerjaan Jagal Sapi, Islam, Surabaya.

Dan salah Satu korban meninggal dunia inisial S.S, 21 tahun, tidak bekerja, Islam, warga Tenggumung Gang Mangga Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H. didampingi KasatReskrim Iptu Gunanta mengatakan berawal dari pelaku mengetahui sepeda motor milik istrinya yang di tuntun oleh korban.

Kemudian pelaku langsung membuntuti istrinya kerumah korban yang berada di Tenggumung Wetan Gang Mangga Surabaya.

" Lalu tersangka tersebut menunggu sampai kurang lebih 5 menit di depan rumah korban dan korban tidak juga keluar" Tegasnya.

Sementara itu akhirnya tersangka masuk kedalam rumah dan melihat korban menarik tarik tangan istrinya.

" Tidak menunggu lama seketika itu tersangka langsung memukul korban di bagian bahu sebelah kiri. Selanjutnya tersangka dengan spontan mengambil sebilah pisau yang sebelumnya memang di selipkan di celananya langsung menusukan pisau ke perut korban tersebut" Imbuhnya.

Kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 bilah pisau merk Tramontina panjang 34 Cm dan 1(satu) buah sarung tangan pisau warna hitam.

" Kini tersangka di jerat pasal 351ayat 3 atau pasal 338 KUHP ancaman hukuman 15 tahun penjara" Pungkasnya.(LKI)

Share:

Baqoel Concern Mendukung Kegiatan Sosial dan Kerelawanan di Indonesia



JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id - Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia baru saja melaksanakan Dialog Publik dalam rangka Milad Ke IX (27/2). Acara ini dibuka secara Live Zoom oleh Gubernur DKI Anies Baswedan. Salah satu pendukung utama acara ini adalah CEO Baqoel Dhian Arinofa yang sangat mengapresiasi para Relawan Kesehatan Indonesia atas insiatif dan kiprahnya selama 9 tahun mengabdi. 

Dhian mengatakan harus ada semakin banyak gerakan kerelawanan seperti ini untuk dapat bersama membantu Indonesia segera keluar dari Pandemi Covid 19. "Saya mengikuti gerakan ini benar2 dilakukan dengan sukarela dan orang2 yang ada didalamnya tidak digaji, tapi hebatnya mereka punya kepedulian tinggi." Puji Dhian. 

Entrepreneur Wanita ini mengatakan, sudah selayaknya perusahaan2 Indonesia menitipkan CSR mereka agar dikelola tepat guna oleh relawan2 yang amanah seperti mereka. "Perusahaan di Indonesia ada banyak, jadi seharusnya relawan seperti Rekan Indonesia dan gerakan kerelawanan lainnya tidak perlu sulit mendapat dukungan. Setiap Perusahaan selayaknya menyambut erat gerakan konkrit seperti ini." Yakinnya

Baqoel yang baru berdiri 2 tahun ini menurut Dhian sangat menitikberatkan konsep berbagi dan filantrophi dalam  core bisnis mereka. "Kami selalu mempersiapkan sebagian yg wajib disisihkan untuk membantu yang membutuhkan, dan itu menjadi komitmen kami untuk membantu sesama dalam berusaha." Ungkap Dhian. 

Ibu 3 Putra ini menyampaikan kepedulian Baqoel tinggi kepada Anak yatim, kaum dhuafa dan mereka yang membutuhkan karena memiliki cita2 besar menjadikan Baqoel tempat menampung mereka untuk bisa memiliki pekerjaan. " Didalam setiap Rizki yang Allah  berikan ada hak mereka yang membutuhkan. Dengan menampung mereka yg ingin bekerja, paling tidak dapat memberikan mereka harapan hidup berdaya sendiri." Harunya. 

Ditanya mengenai program CSR terdekatnya, Dhian mengatakan ingin dapat membantu lewat Ambulan Untuk Masyarakat. "Kita tahu saat ini ambulan sangat diperlukan untuk mengantar mereka yang sakit. Kita semua sangat fokus dengan Covid, sampai kadang orang penderita sakit kritis lainya terabaikan, ambulan ini semoga bisa berkontribusi menyelamatkan banyak jiwa di Golden Hournya." Harap Dhian. 

Mantan General Manager di salah satu Perusahan Besar Indonesia ini juga bercita2 agar dapat berkontribusi menyediakan Mobil PCR bagi masyarakat. "Hasil diskusi kami, Kendalanya sekarang di DKI PCR gratis dari pemda hasilnya 3-5hr karena keterbatasan unit pemda, di Tangsel dan Bekasi bahkan hasilnya 1-2minggu! Keadaan seperti ini menyulitkan antisipasi dini covid. Hasil PCR cepat sangat dibutuhkan masyarakat, semoga Baqoel dapat berikhtiar kesana." Mimpinya. 

Terakhir Dhian memohon doa dan dukunganya dari seluruh Rakyat Indonesia, agar Baqoel bisa menjadi role model perusahaan kolaboratif yang saling melengkapi dengan perusahaan lain di bidang E-Commerce Perpanganan. "Kami menjauhi bisnis kompetitif, kami ingin progresif tumbuh besar agar semakin tinggi capaian kami, semakin banyak kami bisa berbagi." Tutup Wanita yang memiliki cita2 mendirikan Panti Asuhan dan Sekolah Tahfiz ini.(Red)

Share:

Modus Operandi Tanpa Merusak Kunci, Pelaku Curanmor Diringkus Mapolsek Gresik Kota


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id – warga resah maraknya pencurian motor di kota santri.seringkali mendapatkan laporan dari warga atas ulah pelaku curanmor dan ini merupakan PR Polres Gresik bahwa kriminalitas termasuk para pelaku curanmor harus dilibas sampai akar akarnya. 

Kali ini Residivis pelaku Curanmor yang melanglang buana di Kota Pudak berhasil  dibekuk Polisi, salah satu tersangka pernah mendekam di penjara dengan kasus yang sama. 

"Muhammad Riskillah (37) laki-laki pengangguran asal Jalan Mirah II/12 Perum Pondok Permata Suci (PPS) Manyar dan juga kos di Desa Duduk Sampeyan. Purnomo Wahyudi (31) laki-laki pengangguran warga Desa Duduk Sampeyan RT 008/RW 005, Kecamatan Duduk Sampeyan Kecamatan Duduk sampeyan dibekuk Polisi Kamis 25 Februari, kembali menghuni jeruji besi.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit Prasetiyanto mengatakan, penangkapan pelaku Curanmor tersebut bermula kecurigaan anggota gerak gerik Muhammad Riskillah. Tak lain pernah ditangkap dengan kasus Curanmor pada tahun 2018 lalu, Rabu (3/03/2021).

"Anggota Reskrim Polsek Gresik Kota dan Reskrim Polsek Kebomas melakukan penyelidikan bersama, mengintai setiap gerak residivis tersebut namun kini berganti pasangan,"terangnya.

Selanjutnya, di perumahan GKB Gresik melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama Purnomo Wahyudi.

"Dari interogasi pelaku Purnomo Wahyudi mengaku dirinya melakukan pencurian bersama rekannya Muhammad Riskillah," ujarnya.

Setelah mendapat keterangan itu lanjut Inggit, anggota gabungan kembali melakukan penangkapan terhadap Muhammad Riskillah.

"Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatanya mencuri motor mio milik warga Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar," ungkapnya.

"Bukan menggunakan kunci leter T lazimnya pelaku Curanmor, namun modus operandi kedua pelaku mencari motor yang tidak dikunci stir. Didorongnya mencari tempat yang sepi lalu disambungkan kabel kelistrikan sehingga mesin bisa nyala. Baru setelah itu membuat kunci duplikat,"jelasnya.

"Biar harga jualnya tidak anjlok pak, kalau rumah kuncinya tidak rusak harganya lumayan,"kata tersangka. 

Selain menyeret pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Mio warna hitam Nopol W 4319 BM, satu lembar STNK dan BPKB milik korban. 

"Kedua tersangka Sekarang mendekam didalam penjara, dan dijerat pasal 363 KUHP ayat (1) ke 4e. Purnomo Wahyudi disidik di Polsek Gresik Kota sedangkan Muhammad Riskillah ditahan di Mapolsek Kebomas." pungkasnya.(BDI)
Share:

Selasa, 02 Maret 2021

Kapolda Jatim Berikan Arahan Terkait TWT Serta Penanggulangan Covid -19


MAGETAN, BeritaCakrawala.co.id - Kapolda 
Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pejabat Utama Polda Jatim, berikan pengarahan tentang program Kerja Kapolri dan Implementasi Tugas Wewenang dan Tanggung Jawab (TWT), serta penanggulangan Covid-19, di Aula Pesat Gatra, Polres Magetan, pada Rabu (3/3/21).

“Jika Anggota bekerja dengan baik maka organisasi akan menjadi baik,”tutur Kapolda Jatim saat memberikan pemaparan kepada anggota di Polres Magetan.

Selain itu, Kapolda juga mengatakan kepada anggota, untuk menyusun perencanaan yang baik, agar hasinya juga baik, dan tetap berpedoman pada Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab (TWT) masing-masing.

“Perencanaan yang sangat baik, maka hasilnya akan baik, namun jika Perencanaan yang cukup baik, maka hasilnya kurang baik, dan Perencanaan yang kurang baik, maka Tidak membuahkan hasil,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kapolda Jatim berpesan kepada anggota Polres Magetan, untuk selalu peka dan prediktif dalam menyikapi segala situasi, sehingga selaras dengan Program Kapolri yaitu PRESISI.

Tetap fokus dalam tugas, dengan komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi, serta memperhatikan orang sekelilingnya.

“Percayalah, orang-orang disekiling kita, merupakan orang yang membantu kita, yang menolong kita, yang mempengaruhi masa depan kita,” ujarnya.

Sementara, untuk penanggulangan Covid-19, Kapolda menyampaikan dalam paparannya melalui program strategi Preventif.

Yaitu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terkait penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, serta optimalisasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

“Laksanakan strategi penegakan disiplin dalam penanggulangan pandemi covid-19 dengan Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi yang baik bersama Instansi terkait, dalam Penegakan Disiplin Operasi Yustisi. Harapannya dapat menekan angka pertumbuhan covid-19, sehingga Kabupaten Magetan, menjadi Zona hijau,” pungkas Irjen Pol Nico Afinta.

Dalam kesempatan ini Kapolda Jatim memberikan reward kepada anggota penyintas Covid-19 di Polres Magetan, sebagai bentuk kepedulian Kapolda Jatim kepada anggotanya,"pungkasnya.(HM/Red)

Share:

Polsek Bubutan, Gencar Lakukan Oprasi Yustisi PPKM Mikro


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jajaran Polsek Bubutan bersama aparat gabungan TNI, Satpol PP dan Linmas gencar melakukan operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Operasi yustisi PPKM itu difokuskan di sepanjang Jalan Kalibutuh ( Pasar tembok dukuh) Sasarannya, pengendara roda dua dan empat maupun masyarakat yang lalai tidak mengenakan masker serta mengabaikan protokol kesehatan.

Kaposek Bubutan Kompol Bambang Prakoso menuturkan, sasaran operasi yustisi kali ini tidak hanya pengguna jalan. Tapi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Petugas memberikan imbauan yang humanis kepada masyarakat dan para pengendara roda dua maupun roda empat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya, Rabu (3/3/2021).

Selain menegakkan protokol kesehatan, operasi yustisi yang digelar ini juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.

Adapun kegiatan operasi yustisi PPKM sekala mikro pada pagi ini terdiri dari 10 anggota polisi, 3 TNI, 5 Satpol PP, dan 1 anggota linmas.

"Hasil sementara operasi yustisi PPKM mikro yang berhasil kami tilang KTP 5 orang, kerja sosial orang dan swab test nihil. 

Dengan adanya kegiatan operasi yustisi PPKM mikro ini akan terus dilakukan bersama instansi tiga (3) pilar dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19,"pungkasnya.(SJ/Red)

Share:

Kapolres Hadiri Launching Program Kerja 99 Hari Bupati dan Wakil Bupati Gresik


Gresik, BeritaCakrawala.co.id - Kepala Kepolisian Resor Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. menghadiri kegiatan Launching Program Kerja 99 Hari Bupati dan Wakil Bupati Gresik (Nawa Karsa...red) menuju Gresik Baru. Bertempat didepan Pendopo Bupati Gresik, Selasa (2/3/2021) sekitar 09. 00 s/d selesai.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Gresik H. Fandi Ahmad Yani S.E., Wakil Bupati Gresik Dra. Hj. Aminatun Habibah M.Pd., Dandim 0817 Gresik LETKOL (Inf) Taufik Ismail M.IPol dan jajaran Forkopimda Kabupaten Gresik, jajaran OPD Pemkab Gresik dan Jajaran Camat se Kabupaten Gresik.

Kegiatan tersebut di buka oleh Pj. Sekda Kabupaten Gresik, Drs Abimanyu Iswinarno Poncoatmojo, MM.

Program Kerja 99 Hari  Bupati dan Wakil Bupati Gresik merupakan suatu kesinambungan dengan Program Kerja Presiden RI.

H. Fandi Ahmad Yani S.E., selaku Bupati Gresik yang baru menyampaikan terima kasih atas doa dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat yang turut serta mendukung dan mendoakan yang terbaik, sehingga dipercaya mengemban amanah memimpin Kabupaten Gresik masa bakti 2021-2024 mendatang.

" Dalam menghadapi tantangan kedepan tentunya tidak lepas dari peran stake holder dan dukungan semua warga, sehingga dengan landasan semangat religius di Kab. Gresik mari kita menjalin kerjasama" Terangnya.

" Bahwa 9 Nawa Karsa menjadi program kerja prioritas dalam 100 hari kerja kedepan. Untuk itu, kami meminta kepada semua pihak untuk saling berkolaborasi dan mendukung langkah kerja kami demi kelancaran program kerja dalam 9 Nawakarsa untuk 100 hari kerja kami kedepan,”imbuhnya

Seperti diketahui, Nawa Karsa merupakan sembilan program prioritas pasangan NIAT. Sembilan program itu adalah, Gresik Akas, Gresik Cerdas, Gresik Agropolitan, Gresik Barokah, Gresik Lestari, Gresik Seger, Gresik Sehati, Gresik Barokah, dan Gresik Mandiri.

Kegiatan dilanjutkan dengan launching alat Donor Darah Plasma Konvalesen dan giat Donor Darah Plasma Konvelesen dengan mengangkat tema "Pencanangan Gerbang Pahlawan Gerakan Sang Mantan Menjadi Pahlawan.

"Tak luput pula Kapolres AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M  ditemui usai kegiatan tersebut menyampaikan, Kepolisian siap mendukung apapun kebijakan Bupati Gresik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya Harkamtibmas.

"Semoga program kerja bupati terlaksana dan berjalan dengan lancar, membawa Gresik jadi lebih baik" Pungkasnya.(BDI)

Share:

Sopir Truk membawa sabu dalam bungkus rokok Ditangkap Sat Narkoba Polres Gresik


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Dimanapun menyimpan barang haram tetap terkuak, kali ini Seorang sopir dump truck warga jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kebomas, Gresik ditangkap Sat Narkoba Polres Gresik lantaran membawa bungkus rokok berisi sabu.

Anton (39) dibekuk Polisi pada Kamis petang 25 Februari lalu di simpang tiga exit tol Manyar ketika menanti pembeli barang haram. Sempat bersilat lidah, saya ini cuma sopir mencari receh pak! kata pelaku takut dicokok petugas.

Bungkus rokok sampoerna warna hitam dijadikannya kedok menyimpan sabu dikemas rapi dililit isolasi hitam dimasukkan plastik klip. Sabu dengan berat timbang 0,38 Gram bruto dibongkar petugas, Anton pun diseret ke Mapolres Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM mengatakan, pelaku adalah sopir nyambi jualan sabu, Selasa (2/3/2021).

"Dalam bungkus rokok, petugas juga menemukan sebuah dompet besar warna hitam motif garis berisi satu alat hisap/bong lengkap dengan sedotan dan pipet kaca. Satu buah sekrop dari sedotan plastik dan Satu korek api,"terangnya.

"Serta satu gelas kaca berisi plastik klip yang didalamnya terdapat dua bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat timbang masing-masing 0,38 dan 0,34 Gram sabu. Satu unit timbangan elektrik berikut isolasi hitam dan seluler merk Redmi 6A warna hitam turut dijadikan barang bukti ulah budak Narkoba," Ungkapnya.

Diperoleh informasi pelaku mendapatkan sabu dari Surabaya dengan sistem ranjau untuk dikonsumsi sendiri dan diedarkan di Gresik

" Saya tegaskan, tidak ada ruang bagi budak Narkoba di Kota Santri, akan saya libas" Imbuhnya.

" Tersangka Anton kini mendekam dijeruji besi, dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam minimal empat tahun penjara" Pungkasnya.(BDI)

Share:

Forkopimda Jatim, Tinjau Pelaksanaan TMMD sekaligus cek PPKM Mikro


BOJONEGORO, BeritaCakrawala.co.id -Forkopimda Jatim melakukan peninjauan Program Atap lantai Dinding (ALADIN), Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di desa tersebut yang dilakukan secara gotong royong bersama amggota TNI/Polri dan masyarakat sekitar, Selasa, 2/3/2021.

Dimana setelah usai membuka TMMD ke 110 di Pendopo Kabupaten Bojonegoro, Forkopimda Jatim, diantaranya Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak, dan Pangdam V Brawijaya, Mayjend TNI Suharyanto, bersama Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, beserta Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, melaksanakan Peninjauan Kegiatan TMMD Ke 110 Tahun Anggaran 2021 di Desa Ngrancang Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Disamping itu, para Rombongan Forkopimda juga meninjau pos PPKM Mikro dipandu oleh Kepala Desa Ngrancang, dan dijelaskan terkait Struktur Organisasi Pos PPKM Mikro Kampung tangguh, yang di dalamnya terdapat Poskotis TMMD, dari satuan kodim 0813/ Bojonegoro, serta pasar murah, Ponkesdes, Ruang isolasi mandiri, tempat pelayanan E-KTP, KIA, KK, Akte Kelahiran dan kematian, serta ketahanan pangan dan kumbung pangan. 

Dalam kesempatan ini, Usai melakukan peninjauan, Forkopimda Jatim, Wakil Gubernur Jatim,  Pangdam V/Brawijaya dan Kapolda Jatim memberikan Bantuan Sosial kepada Perwakilan Masyarakat warga Ngerancang, Bojonegoro.

Disela-sela acara Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mengatakan, program ini merupakan wujud pembangunan karakter yang luar biasa, dengan adanya program Non fisik yang dipadukan di TMMD ini, maka pencapaian pembangunan akan lebih menyeluruh.

Bahkan itu bukan hanya pembangunan jalan dan pembangunan rumah, tetapi juga pembangunan kesehatan dan karakter masyarakat, apalagi ditengah pandemi dukungan terhadap PPKM Mikro ini juga berjalan dengan baik. 

" Mudah-mudahan desa ngerancang yang memang zona hijau, karena memang belum ada kasus covid, akan terus bertahan sampai pandemi ini usai dan vaksinasi berjalan"Tegasnya.

Tidak luput juga Pangdam V Brawijaya, Mayjend TNI Suharyanto menambahkan, dalam program TMMD di Bojonegoro ini terdapat program fisik maupun non fisik, antara lain pengaspalan jalan dan pembangunan rumah tidak layak huni bagi masyarakat kurang lebih ada 20 dan pembangunan atau peningkatan rumah ibadah, sementara untuk sasaran non fisik akan melibatkan semua unsur.

"Kalau tadi sasaran fisika lebih menitik beratkan pada personil TNI, tapi non fisik kita juga minta bantuan kepada Polda Jawa Timur, khususnya terkait dengan pemahaman masyarakat tentang ketertiban dan keamanan, serta hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia"Tuturnya

"Diharapkan dengan bentuk Sinergitas TNI/POLRI dan Pemerintah ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mampu bertahan hingga pandemi ini usai" Pungkasnya.(HM/N/HO)

Share:

Senin, 01 Maret 2021

Karantina Pertanian Fakfak Perketat Pengawasan Hewan dan Tumbuhan


FAKFAK PAPUA BARAT, BeritaCakrawala.co.id - Penanggung jawab Karantina Pertanian Kabupaten Fakfak Magdalena Sukan mengatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap hewan dan tumbuhan. 

Adapun aturan tersebut menurutnya dilakukan oleh pejabat karantina baik di pelabuhan laut fakfak maupun bandar udara Torea.

" Hal sebagaimana tertuang dalam UU 21 tahun 2019 pada pasal 35 setiap orang yang memasukkan dan atau mengeluarkan media pembawa  dari suatu area ke are lain di dalam wilayah NKRI wajib," Tegasnya.

Mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina dan Organisme penganggu tumbuhan.

Dengan demikian setiap Media pembawa baik hewan, produk hewan, tumbuhan dan produk tumbuhan wajib dilaporkan kepada pejabat karantina sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tarif jasa pelayanan karantina pertanian  sesuai dengan peraturan pemerintah No 35 Tahun 2016 untuk Karantina Hewan dan tumbuhan,” Imbuhnya.

Ia juga berharap, agar seluruh masyarakat yang hendak melalu lintaskan media pembawa hewan ( baik hewan hidup maupun bahan asal hewan (produk hewan) dan tumbuhan (bibit/ benih),buah buahan, sayuran, umbi umbian, beras, tepung, serta produk tumbuhan wajib dilaporkan kepada pejabat karantina.

di wilayah Papua barat terdapat Pergub Papua Barat No 25 tahun 2015 tentang pelarangan pemasukan hewan pembawa rabies misalnya anjing, kucing dan kera, sehinga untuk pemasukan jenis hewan tersebut tidak dapat dimasukkan ke wilayah Fakfak.

Sebagai informasi, berdasarkan UU 21 tahun 2019 pada pasal 35 setiap orang yang memasukkan dan atau mengeluarkan media pembawa  dari suatu area ke are lain di dalam wilayah NKRI wajib :

Yang pertama,  melengkapi sertifikat kesehatan dari tempat pengeluarn yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat bagi hewan, produk hewan, ikan, produk ika,, Tumbuhan dan atau produk tumbuhan karantina hewan maupun sertifikat kesehatan tumbuhan.

Memasukan atau mengeluarkan media pembawa melalui tempat pemasukan dan tempat pengeluaran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,  melaporkan dan menyerahkan Media Pembawa kepada Pejabat Kantina di tempat pemasukan 

" Dan tempat pengeluaran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk keperluan tindakan karantina dan pengawasan atau pengendalian" Pungkasnya.(Amatus Rahakbauw )

Share:

Sapta Qodria.M, SH & Rekan, Terima Kuasa Perkara Sudirman alias Buyung


TOBOQLI BANGKA SELATAN - Terkait penyerobotan dan pengrusakan lahan milik Sudirman alias Buyung yang terletak di Desa Rias Toboali Bangka selatan, maka Sudirman alias Buyung kembali memberikan kuasa kepada Sapta Qodria.M, SH & Rekan

Menurut Sudirman alias Buyung bahwa lahan itu memang benar diakui miliknya yang dibeli dari saudara Mahipal sebesar Rp.30 jt (tiga puluh juta rupiah semenjak 2013.

Terkait dengan adanya permasalahan ini, Sudirman alias Buyung memberikan kuasa kepada kantor hukum sapta qodria M,SH & Rekan untuk menangani permasalahan ini dengan surat kuasa khusus Nomor : 22/SKK/NONLit/DBT/II/2021 tanggal 26 Februari 2021.

Kepada Wartawan, kuasa  hukum Sapta Qodria.M, SH & Rekan menjelaskan kepada awak media bahwa memang benar bahwa dirinya telah dikuasakan oleh Sudirman alias Buyung untuk menangani permasalahannya, bertempat di Kediaman Sudirman alias Buyung, Toboali, Bangka Selatan, Senin (01/03/2021)

" Memang benar saya dan rekan di berikan kuasa oleh Saudara Sudirman alias Buyung untuk menyeleaaikan permasalahannya", Jelas Sapta.

Menurut Sapta, perkara yang menimpa Kliennya Sudirman alias Buyung awalnya pernah dilaporkan kepihak Reskrim Polres Toboali, oleh kuasa hukum terdahulu, namun kami sebagai kuasa hukum yang baru ditunjuk akan meneruskan apa yang sudah dilakukkan rekan kami, kuasa hukum yang terdahulu, Ucap Sapta lagi.(Red/R)

Share:

DPC Partai Demokrat Bangka Barat, Sayuti Apresiasi Tinggi Ketum PD 'AHY' Berikan Sanksi Pemecatan Bagi Kader Penghianat Partai


BANGKABELITUNG, BeritaCakrawala.co.id - DPC Partai Demokrat Kabupaten Bangka Barat, Sayuti mengucapakan banyak terimakasih , apresiasi dan menjungjung tinggi kepada Ketua Umum Partai Demokrat,' AHY' atas keputusan yang mendengarkan dan memberikan aspirasi yang luar biasa keputusan partai dalam memberikan sanksi pemberhentian dari keanggotaan partai Demokrat kepada para kader yang jadi penghianat dalam rumah tangga partai Demokrat.

Menurut Sayuti, DPC Partai Demokrat Kabupaten Bangka Barat, bahwa dengan arahan pertimbangan keputusan yang tegas dan bijaksana mendengar masukan -masukan aspirasi dari DPC - DPC dan DPD -DPD seluruh kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

"Kami sangat bangga dan setia kepada Ketua Umum (KETUM) Partai Demokrat (PD)' AHY' dan SBY selalu menjaga marwah partai Demokrat ini,"ujar Sayuti kepada wartawan, Senin (01/03/2021), melalui pesan singkat via whatapp milik peibadinya.

Ditegaskan Sayuti, Ketum 'AHY' dalam memberi aspirasi kepada partai - partai politik yang ada diIndonesia, Ia memberikan contoh yang tegas dan bertanggung jawab. 

"Hal tersebut bertujuan untuk menyikapi terhadap para kader penghianat partai politik dan sampah perpolitikan di mata rakyat Indonesia,"pungkasnya.(Red/M)

Share:

Wakapolres Gresik Bersama Kasi Propam Cek Kondisi Senpi Personil


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Dalam mengantisipasi penyalahgunaan Senjata Api (senpi), Wakapolres Gresik Kompol Eko Iskandar, SH, S.I.K,. MSi. bersama Kasi Propam Polres Gresik Ipda Suharto, SH melakukan pemeriksaan Senpi anggota Polres Gresik dan Polsek Jajaran.

Pengecekan meliputi surat-surat senpi dan kebersihan senpi. “Tujuannya untuk memastikan senpi dinas atau yang dipegang anggota siap pakai dan digunakan,” ujar Wakapolres Gresik didampingi Kasi Propam Polres Gresik Ipda Suharto, SH dan Kasubag Sarpras Bag Sumda M.Zainudin. Senin, (01/03/2021).

Kompol Eko Iskandar, SH, S.I.K,. MSi menyampaikan surat-surat dalam kondisi mati maka senpi tersebut akan diambil. Jika surat senpi maupun kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan ditarik. Itu sudah menjadi sanksi bagi anggota.

" Untuk anggota yang memegang senpi juga harus memenuhi syarat. Seperti lulus ujian psikotes atau psikologi kemudian uji praktek menembak,Itu syarat yang harus dilalui oleh anggota. Nantinya pemeriksaan senpi ini juga akan terus dilakukan seacara berkala,”imbuhnya

Pemeriksaan senpi juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi oleh anggota.tegasnya

Tak luput pula Kasi Propam Polres Gresik Ipda Suharto, SH, mengatakan , ada 49 senpi yang di tarik karena masa berlaku habis.

Selain memeriksa kondisi fisik senjata, pihaknya juga mengecek administrasi penggunaan senjata api para anggotanya. Hal itu agar kepemilikan senjata ini jelas dan terdata.

“Dan juga kami mengecek administrasi kepada kepemilikan senjata api tersebut, apakah sudah kadaluarsa apa tidak,” Katanya.

Ditempat terpisah Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. menambahkan  kepada seluruh personil yang membawa senjata api bisa menggunakannya secara profesional dan sesuai SOP (Standar Opersional Prosedur).

" kepada anggota yang memegang senpi agar selalu waspada dan tidak ceroboh dalam membawa maupun menggunakan senjata api" Ungkapnya.

“Gunakan senjata api sebaik mungkin dan pedomani Standar Opersional Prosedur (SOP) yang berlaku, dan jangan dipergunakan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan kesatuan,” Pungkasnya.(BDI)

Share:

Kedapatan Menyimpan Sabu di Maskernya, Pemuda asal Surabaya di Ringkus Satnarkoba Polres Gresik


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id- Sungguh keterlaluan Kebijakan pemerintah protokol kesehatan memakai masker telah dilecehkan seorang budak Narkoba asal Surabaya. Salah Satu Achmad Hafed (28) menyembunyikan poket sabu didalam masker yang dipakainya.

Pemuda asal Sombo, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir Surabaya ini hendak mengedarkan sabu di Kota Santri. Beruntung aksi bejatnya digagalkan Sat Narkoba Polres Gresik pada Jumat 27 Februari lalu.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM membenarkan anggotanya telah menggagalkan peredaran sabu di wilayah hukumnya.

Memang benar, pelaku telah diringkus anggota lantaran kedapatan menyembunyikan barang haram yaitu Sabu yang siap edar dalam masker, Senin (1/3/2021).

"Pelaku disergap di Jalan Veteran Gresik dini hari. Seolah tak punya dosa, ia berkata salah saya apa? Alhasil petugas berhasil menemukan poket sabu dibalik masker tabir kepalsuan. Tanpa banyak omong pelaku langsung diseret ke Mapolres Gresik,"ujarnya.

"Sabu dengan berat timbang 0,32 (nol koma tiga puluh dua) Gram bruto, sepotong masker hitam dan satu unit handphone merk Redmi Note 3 warna putih diamankan sebagai barang bukti,"jelasnya.

Kini tersangka Achmad Hafed dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam pidana empat tahun penjara.

"Ingat!! Tidak ada ampun bagi budak narkoba di kota gresik" Pungkasnya.(BDI)

Share:

Kapolda Jatim dan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Kolaborasi Terkait Sistem Peradilan Pidana dan Tindak Lanjut Satgas Mafia Tanah


SURABAYA, Beritacakrawala.co.id - Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta lakukan kunjungan silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Dr. H. Herri Swantoro, SH., MH. Dalam Rangka Kolaborasi terkait Sistem Peradilan Pidana dan Tindak Lanjut Satgas Mafia Tanah.  Bertempat di Ruang Rapat, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Jalan Sumatera No. 42 Surabaya, Senin (1/2/2021).

Dalam kegiatan ini, dihadiri pula oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Hakim Tinggi, Panitera Pengadilan Tinggi, Sekertaris Pengadilan Tinggi dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim serta Pejabat Utama Polda Jatim.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menuturkan, hari ini kami melaksanakan silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya ini, dalam rangka kolaborasi terkait Sistem Peradilan Pidana dan Tindak Lanjut Satgas Mafia Tanah di Ruang Rapat Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya.

"Polda Jatim siap berkolaborasi dengan Pengadilan Tinggi Surabaya dalam hal Sistem Peradilan Pidana atau Criminal Justice System. Serta pengamanan dan pengawalan dalam pelaksanaan eksekusi"Tegasnya.

Disamping itu, Kapolda Jatim dan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya menambahkan, kami selalu berkoordinasi terkait tindak lanjut Satgas Mafia Tanah yang sudah dibentuk dan saat ini sudah menempuh tahapan rapat koordinasi awal.

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat, jika ada mafia tanah yang merugikan masyarakat segera dilaporkan ke Polda Jatim. Nantinya akan disikapi juga oleh Pengadilan Tinggi," Imbuhnya.

"Selama Kegiatan berlangsung tetap keadaan tertib dan aman serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan" Pungkasnya.(HM)

Share:

Minggu, 28 Februari 2021

Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Hadiri Pengukuhan Korwil Kabupaten Pesawaran


PESAWARAN LAMPUNG, BeritaCakrawala.co.id - Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Kabupaten Pesawaran, Lampung resmi dikukuhkan oleh Ketua Sekretariat Wilayah Prov. Lampung, Aminudin.

Pengukuhan ini langsung dihadiri dan disaksikan oleh Ketua Presidium FPII, Kasihhati, Sekretaris Nasional (Seknas), Wesly H Sihombing dan jajaran Pengurus Setwil lainnya.

Selain itu, Pengukuhan Pengurus FPII Korwil Kab. Pesawaran periode 2021-2024 yang dilaksanakan di Jln.Ganjaran Desa Kebagusan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Kamis (25/02/2021) juga dihadiri para tamu undangan. Kapolres Pesawaran, Bupati Pesawaran yang diwakili Staff Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kesbangpol Pesawaran, Ketua MUI Kabupaten Pesawaran.

Danramil Gedong Tataan, Organisasi Masyarakat (ormas), serta Keluarga Besar FPII;   Korwil Kab. Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Barat, Way Kanan, Lampung Utara, Lampung Tengah, Metro, Lampung Selatan turut juga menyaksikan prosesi yang penuh khimad ini.

Dalam sambutannya Ketua Korwil Pesawaran, Sufiawan yang resmi dikukuhkan hari ini menyampaikan, atas nama Ketua Korwil FPII Kabupaten Pesawaran beserta jajaran mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu terlaksananya acara pada hari ini baik dari Pemerintah Daerah,TNI, Polri dan instansi-instansi lainnya,  Khususnya kepada Ketua Presidium FPII, Kasihhati, Seknas, Ketua Setwil Propinsi Lampung Aminudin,SP, dan seluruh rekan-rekan Korwil yang ada di Propinsi Lampung.

Aminudin, Ketua Setwil Prov. Lampung dalam sambutannya menuturkan, pada hari ini selain pengukuhan Pengurus Korwil Kabupaten Pesawaran juga sekaligus dalam rangka Anniversary FPII yang ke- 5. Karena tepat 06 Pebruari 2016, pada lima tahun lalu FPII didirikan. Di usia yang masih muda, khususnya di Lampung hampir di seluruh Kabupaten sudah terbentuk Korwil FPII yang menaungi lebih dari 70 media partners. 

"Harapannya Pemerintah Daerah,TNI, Polri dan Swasta dapat bekerjasama dan bermitra demi untuk bersama-sama kita membangun Lampung dan Kabupaten Kota yang ada di Propinsi Lampung, khususnya Kabupaten Pesawaran,"tutur Amin dalam sambutannya yang diawali dengan pembacaan puisi.

Plh Bupati Pesawaran Kusuma Dewangsa dalam sambutannya yang disampaikan oleh Staf Ahli Ariawan, megucapkan selamat atas dikukuhkannya Pengurus FPII Kabupaten Pesawaran dan berharap untuk dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah Pesawaran dalam memajukan pembangunan Pesawaran menuju yang lebih baik lagi.

Sementara itu Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) dalam sambutannya mengharapkan poin rekan-rekan pengurus FPII khususnya yang ada di Kabupaten Pesawaran, umumnya yang ada di Lampung agar tetap menjaga marwah FPII, tetap kompak dan satu komando.

Untuk saat ini FPII Setwil Lampung menjadi Barometer bagi pengurus FPII di 26 propinsi lain. Maka tetap jaga kekompakan dan soliditas. Tetap memberikan kritik yang membangun, baik kepada Pemerintah Daerah, TNI, Polri dan Intansi lainya. Bangun komunikasi dan kemitraan dengan seluruh elemen, namun jangan menjadi "Pembantu".

"Berdirinya FPII adalah merupakan langkah yang diambil oleh Pendiri FPII karena melihat beberapa tahun belakangan ini kinerja Dewan Pers sudah keluar dari UU Pers No.40 tahun 1999," jelas wanita yang biasa disapa Bunda ini saat mengulas lahirnya Organisasi FPII yang identik dengan slogan, *Garda Terdepan Membela Insan Pers*.

Lanjutnya, surat edaran Dewan Pers kepada Instansi Pemerintah baik tingkat Pusat, Provinsi dan Deerah untuk tidak melakukan kerjasama kepada media-media menengah kebawah, yang belum tercatat sebagai Konstituen Dewan Pers  sebenarnya keliru.

"Perusahaan-perusahaan pers yang notabene merupakan UMKM, sejatinya dapat mengurangi angka pengangguran. Masih lebih baik mereka berkarya sebagai Jurnalis, daripada mereka harus menjadi begal," tegasnya.

 _*Giat Perayaan HUT FPII*_ 

Menindaklanjuti Intruksi Ketua Presidium bahwa dimasa pandemi covid-19 perayaan HUT FPII ke-5 yang tepat jatuh pada tanggal 06 Pebruari 2020, untuk melaksanakannya di Wilayah masing-masing.


Untuk itu, Jajaran Pengurus FPII Setwil Lampung dan Korwil-korwil se-Prov. Lampung juga mengadakan perayaan HUT FPII usai Pengukuhan Pengurus FPII Kab. Pesawaran di tempat yang sama.

Potongan tumbeng pertama diberikan Ketua Presidium, Kasihhati kepada Sekretaris Nasional FPII, Wesly H Sihombing. Lalu kepada Ketua Setwil dan selanjutnya kepada Ketua-ketua Korwil yang turut hadir dalam acara tersebut.

Sementara itu, Ketua FPII Setwil Prov. Lampung memberikan potongan tumpeng kepada Edi Samsuri (Sekretaris Setwil), Waluyo (Bendahara Setwil), Mustopa (Ketua Divisi Jaringan Setwil, Suroso ((Ketua Divisi Organisasi Setwil).

Acara yang meriah ini mengikuti protokol kesehatan ini diakhiri dengan selingan alunan lagu dari Anggota FPII.


Sumber: FPII Korwil Pesawaran

Share:

Tanah Kas Desa, Beralih Fungsi


MOJOKERTO, BeritaCakrawala.co.id -Pengelolaan aset desa dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai

Kepala Desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan aset Desa berwenang dan bertanggungj awab atas pengelolaan aset desa, dimana dalam hal ini kepala desa wajib menjaga dan mengembangkan aset desa, bukan malah kesannya membiarkan atau mengabaikan apabila mengetahui adanya pelanggaran dengan adanya perubahan bentuk tanah kas desa yang subur sekarang nampak seperti sebuah lahan mati yakni akibat adanya penambangan batu yang diduga penambang bodong.

Tim media Indonesia jaya dan Media BeritaCakrawala mendatangi kediaman Mr.S (penambang), menurut keterangan Mr.S selaku penambang yang diduga tanah kas desa yang berada di wilayah kecamatan Gondang kabupaten Mojokerto itu.

Ia membeli kepada almarhum Kades inisial SL pada 2014, namun karena kondisinya tidak bisa dimanfaatkan sebagai lahan pertanian, maka kami gali dan hasil galian kita jual ke pabrik pemecah batu (calvary) yang tak jauh dari rumahnya. 

Waktu awak media menanyakan, padahal sudah jelas itu tanah ganjaran atau aset Desa kok berani membeli bahkan menggali sampai sedalam itu? S hanya diam nampak bingung, tanah kas Desa itu digali pada 2014 hingga 2016 dan hasil dari galian itu oleh S dijual ke pabrik beton terkenal.

Tim awak media Indonesia jaya dan Media BeritaCakrawala mendatangi pabrik beton calvary guna menemui HRD nya, namun menurut Security bila sabtu jarang sekali pak pejabat disini yang masuk. Lalu tim mengubungi salah satu pejabat yang berwenang di calvary melalui handphone. Alhamdulillah direspon baik oleh pejabat yang berinisial N, menurut keterangan yang diberikannya, selama ini pihak Calvary selalu membeli batu dari penambang yang ijinnya resmi, dan bila ini mencuat adanya dugaan tanah Kas Desa yang diambil batunya dan dijual ke Calvary itu suatu kebohongan, berarti pihak penambang membohongi kita.

Maka dalam hal ini kita kembalikan lagi gimana langkah tegas kepala Desa terkait kejadian ini, padahal sudah jelas wewenang dan tanggung jawab Kepala Desa.

*Menetapkan kebijakan pengelolaan aset Desa.

*Menetapkan pembantu pengelola dan petugas/pengurus aset Desa.

*Sekretaris Desa selaku pembantu pengelola aset Desa, dan

*Unsur Perangkat Desa sebagai petugas/pengurus aset Desa. Berasal dari Kepala Urusan.

*Menetapkan penggunaan, pemanfaatan atau pemindah tanganan aset desa.

*Menetapkan kebijakan pengamanan aset desa.

mengajukan usul pengadaan, pemindahtanganan dan atau penghapusan aset desa yang bersifat strategis melalui musyawarah desa, berupa tanah kas desa,pasar desa,pasar hewan,bangunan desa,pelelangan ikan yang dikelola oleh desa

Pelelangan hasil pertanian, hutan milik Desa, mata air milik Desa, pemandian umum dan aset lainnya milik Desa. Menyetujui usul pemindah tanganan dan penghapusan aset Desa sesuai batas kewenangan dan menyetujui usul pemanfaatan aset desa selain tanah dan/atau bangunan.


Tim awak media Indonesia jaya dan Media BeritaCakrawala datang ke kantor kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Gondang untuk menemui Kades guna mengkonfirmasi terkait dugaan Tanah Kas Desa (TKD) yang dijual itu, menurut keterangan Kades, dalam hal ini saya tidak ikut berperan, namun saat kejadian itu mengetahui karena saya sebagai Kasun dusun lainnya.

"Kapan hari pernah ada rencana mau diambil lagi oleh pihak Kelurahan dan pihak Kelurahan bersedia mengganti rugi kepada penambang, namun belum ada jawaban dan respon sesuai harapan ungkap Kades,"terangnya.

Maka dalam hal ini bisa dikatakan saling lempar tanggung jawab atas hangusnya tanah yang merupakan aset desa dan aset negara pula.

"Sampai berita ini diturunkan, kami akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Tim/Red)

Share:

Dedy Mawardi, Pelapor Kades Tanjung Baru Lamsel Diduga Penuh Rekayasa


BANDAR LAMPUNG, BeritaCakrawala.co.id - Kantor Hukum Dedy Mawardi and Patners menilai Polda Lampung membangkang perintah Kapolri untuk hati-hati dalam menerapkan UU ITE tidak langsung melakukan penahanan. Faktanya, Polda Lampung menahan salah seorang warga yang diduga melanggar UU ITE. Sebab itu,

“Klien kami bernama Mad Supi Kepala Desa (Kades) di Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan ditahan Kejari Lampung Selatan gara-gara pembicaraan WhatsApp grup (wag) yang dilaporkan ke polisi,” jelas pengacara Dedy Mawardi, di kantornya, Jumat, 26 Februari 2021.

Pelapornya, menurut Dedy, tidak memiliki legal standing karena dia (pelapor) bukan korban, tetapi anak korban.

“Kami menduga kasus ini ada rekayasa pertama saksi pelapor bukan saksi korban. Yang melapor anak saksi korban. Dia tidak punya legal standing dalam perkaran ini,” jelas Dedy Mawardi yang juga Ketua Seknas Jokowi itu.

Dari kasus yang ditangani ini, Dedy Mawardi menilai aparat hukum mengabaikan perintah Presiden Jokowi dan Surat Edaran (SE) Kapolri Listyo Sigit Prabowo Nomor SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika Untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif.

“Kami  sangat prihatin atas kejadian ini padahal presiden sudah mengimbau kemudian Kapolri juga minta dalam kasus UU ITE jangan langsung ditahan tapi ada proses pendekatan atau Restoratif Justice dalam menyelesaikan kasus-kasus delik aduan yang diduga melakukan pelanggaran terhadap UU ITE,” katanya.

Dedy mengatakan kepolisian dan Kejaksaan dalam menerapkan Undang-Undang dinilai tidak tepat. Menurutnya, terdapat indikasi rekayasa, mulai soal penggunaan Pasal 27 UU Nomor 19 tahun 2016 kemudian ditambah pasal 14 Undang-Undang Nomor 26 tahun 2000.

“Klien kami Mad Supi mengirimkan kabar di grup WhatsApp (WA) tentang pengunduran diri seorang Kepala Dusun (Kadus) yang bernama Armin. Selain surat pengunduran diri juga dijelaskan juga kinerja Armin di grup WA itu,” katanya.

Pembicaraan di grup WA itu kemudian menjadi dasar anaknya Armin melapor Kepala Desa ke Polda Lampung.

“Mad Supi dikenakan pasal 27 UU ITE supaya bisa ditahan ditambah lagi pakai pasal 14 oleh Kejaksaan Negeri Lampung Selatan,” jelas Dedy.

Melihat dugaan kejanggalan dalam proses penanganan kliennya oleh Polisi dan Jaksa yang dinilai melampaui kewenangannya Kantor Hukum Dedy Mawardy and Patners rencananya akan melaporkan kasus yang ditangani ini ke Kapolri dan Jaksa Agung RI.

“Kami akan meminta kepada Kapolri dan Jaksa Agung supaya proses penyidikan dan penyelidikan terhadap klien kami Mad Supi diinvetigasi. Karena menurut kami ada sesuatu di balik kasus ini,” tegas Dedy Mawardi (*)

Sumber realise : Forum Pers Independent Indonesia Prov Lampung

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support