This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 29 Januari 2022

Usia 1 Tahun, Harianradar Bertekad Menjadi Media Publik Edukatif Cerahkan Bangsa


SURABAYA, Beritacakrawala.co.id
- Harlah yang Ke-1 Tahun Media harianradar.com saat ini  berkiprah menjadi media online Indonesia, Minggu( 30/01/2022).

Sejumlah harapan disematkan agar media harianradar terus berkarya dalam menyajikan pemberitaan selalu berimbang. 

"Sukses selalu harianradar yang ke-1, semoga selalu terdepan dalam menyajikan berita-berita paling aktual, cepat, dan tepercaya. Juga terus menjadi referensi informasi yang inspiratif dan memperkuat optimisme," ujar Pimpinan Redaksi media harianradar, Mohammad Holil SE pada Minggu (30/01/2022). 

"Di usia satu dekade ini, harianradar yang merupakan pelopor media online di Indonesia, semoga pula memanfaatkan momentum istimewa ini untuk terus mematangkan diri, terus berkarya, semakin kreatif dan inovatif. Salam semangat dan sukses rekan-rekan harianradar," sambungnya.

Media online harianradar menyampaikan informasi dari berbagai pihak. Di tengah perubahan dan tantangan zaman yang semakin kompleks, Media harianradar semoga selalu berada di garda terdepan dalam menyampaikan berita yang aktual demi memberikan informasi kepada Masyarakat, Sehingga Kita semua melihat bukti, bahwa Media harianradar ikut berperan besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut membangun masa depan Indonesia yang sangat penting dalam era revolusi industri dan kompetisi global sekarang ini,"imbuhnya.

Kita harus bangga menjadi Jurnalis atau Wartawan karena peran rekan-rekan merupakan garda terdepan sebagai pewarta dalam menyajikan informasi kepada masyarakat, apalagi media sebagai kontrol sosial. Jadilah pelopor teknologi informasi yang bisa membawa manfaat nyata bagi negara Indonesia.

Tak luput pula Kasihumas Polrestabes Surabaya Kompol Fakih ikut berbahagia dengan usia satu dekade harianradar.com. Fakih berharap harianradar tetap menjadi portal berita yang paling bisa diandalkan khususnya Surabaya Jawa Timur. 

"Selamat ulang tahun untuk portal harianradar.com, portal yang paling utama di Surabaya. Semoga tetap menjadi media online yang terdepan, yang paling dibaca oleh masyarakat, memberikan informasi publik yang edukatif serta mencerahkan untuk bangsa Indonesia," tutur Perwira Polisi dengan satu melati di pundaknya Kompol Fakih.

Secara bersama Kyai KH Jami'i dalam memberikan tausiah harlah harianradar.com menyampaikan, segala apa yang kita laksanakan selama ini mudah-mudahan diberikan kesehatan dan keselamatan sehingga Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman, "Wa idz ta’adzdzana robbukum lain syakartum laazidannakum walain kafartum inna adzabi lasyadid" Dan (ingatlah) tatkala 

" Pemelihara kalian mengumumkan bahwasanya jika kalian bersyukur, maka sungguh Aku akan tambah untuk kalian (akan nikmat). Dan jika kalian kufur, sesungguhnya siksa-Ku sangatlah pedih,"pungkasnya.(MSR)

Share:

Bandar Sabu Diringkus Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap seorang laki laki yang terdapat menjual barang haram jenis sabu-sabu di dalam rumah sendiri yang beralamatkan di Jalan Karah Kelurahan Karah kecamatan Jambangan Surabaya pada Jumat (28/01/2022) sekira 08.00 Wib

Satu tersangka yakni inisial FR, Laki laki,  30 tahun, Pendidikan terakhir SMP, swasta, kuli bangunan, Jalan karah Kelurahan Karah Kecamatan Jambangan Surabaya.

Kasat narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro mengatakan, kami mendapatkan informasi dari masyarakat dengan adanya pelaku penyalagunaan Narkotika jenis sabu di salah satu rumah Jalan karah.

" Kemudian anggota langsung melakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap pelaku itu, alhasil petugas mengamankan tersangka tersebut" Tegasnya.

Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta Pengembangan lebih lanjut dilakukan penahanan.


Barang bukti yang disita, satu buah kardus hp merk andromax yang didalamnya berisi satu paket plastik besar yang berisi  narkotika Golongan 1 jenis sabu dengan berat bruta +25.18 beserta plastik pembungkusnya, timbangan elektrik warna hitam,  satu buah scroob serok sabu yang terbuat dari sedotan plastik, tiga plastik klip kecil plastik besar, satu hp merk vivo dengan kartu card simpati dan kartu  BCA uang tunai sebesar Rp 50.000 lima puluh ribu rupiah.

" Tersangka bakal di jerat  Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika" Pungkasnya.(LKI)

Share:

Kapolres Gresik Memantau Vaksinasi Booster Bhayangkari dan Puluhan Guru SLB


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Vaksinasi yang di ikuti Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Gresik merupakan program vaksin booster, Kegiatan tersebut juga diikuti puluhan guru di Sekolah Luar Biasa (SLB) Kemala Bhayangkari II, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Sabtu (29/1/2022).

Kegiatan Vaksinasi yang langsung dipantau Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis,ada 60 dosis vaksin yang disuntikkan kepada guru SLB dan anggota Bhayangkari Gresik.

"Ini merupakan vaksin booster untuk SLB Kemala Bhayangkari II Gresik, sebanyak 60 guru yang disuntik vaksin. Tadi penyuntikan didahului Ketua Bhayangkari Gresik," kata AKBP Mochamad Nur Azis.

Pihaknya berharap, dengan vaksin booster ini bisa meminimalisir penularan Covid-19 di lingkungan sekolah. Sehingga para guru terjaga dan siswa bisa belajar dengan aman serta nyaman.terang AKBP Mochamad Nur Azis

"Sedangkan siswa belum bisa disuntik vaksin booster karena masih berusia di bawah 18 tahun. semoga upaya ini bisa menekan penyebaran Covid-19," Pungkasnya.(BDI)

Share:

Ulah Oknum Guru Yang Menganiaya Murid Didiknya Mencoreng Dunia Pendidikan, Kapolrestabes Langsung Turun Tangan


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Diberitakan sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video aksi kekerasan seorang guru terhadap siswa SMPN di kawasan Kutisari Indah Selatan Surabaya.

Perlu diketahui, Ali Moch Jayin selaku orang tuanya yang datang ke Mapolrestabes Surabaya, pada Sabtu (29/01/2022).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep mengatakan, anak korban yang kebetulan beberapa hari yang lalu, diduga sebagai korban perilaku kekerasan dari pada salah satu oknum guru yang mana video berdurasi 3 detik telah beredar di plafon media sosial, di SMPN di kawasan Kutisari Indah Selatan Surabaya, pada Selasa (25/01/2022) lalu.

Kapolrestabes Surabaya Ahmad Yusep dalam keterangan diruang SPKT menjelaskan, tadi Bapak Walikota sudah hubungi saya langsung, untuk mengecek sejauh mana peristiwa tersebut, terjadi dan bagaimana penanganannya natinya kedepan.


"Walikota Surabaya Surabaya Eri Cahyadi, sangat Intens untuk memperhatikan kesesuaian, dengan harapan secepatnya ditangani sesuai ketentuan yang berlaku biar kasus seperti ini tidak terulang kembali,"katanya.

“Kami dari Kepolisian Polrestabes Surabaya, akan melihat fakta-fakta tentang peristiwa yang terjadi pada peristiwa tersebut, akan kita dalami daripada fakta digital itu”terangnya.

"Sampai berita ini diturunkan, kami akan mengkonfirmasi pihak - pihak tertentu,"pungkasnya.(Red/LKI)

Share:

SPKKL Tual Bakamla RI Berhasil Evakuasi Wakil Walikota Tual Akibat Speedboat Mati Mesin


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id
- Bakamla RI/Indonesia Coast Guard Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) Tual Bakamla RI berhasil selamatkan Wakil Walikota Tual Usman Tamnge beserta 20 rombongan lainnya setelah Speedboat yang ditumpanginya mengalami mati mesin di perairan Pulau Dua Kota Tual, Sabtu (29/1/2022).

Pada awal kejadian, Kepala Kantor SPKKL Tual Letkol Bakamla Rizal Ufer Suat,S.Pi sekira pukul 07.20 WIT menerima informasi dari salah satu penumpang Speedboat bahwa kapal yang ditumpangi bersama Wakil Walikota Tual mengalami mati mesin di sekitar perairan Pulau Dua dan terombang ambing hanyut sampai di perairan sekitar Pulau Ut.

Menindaklanjuti laporan yang diterima, Letkol Bakamla Rizal Ufer Suat langsung berkoordinasi dengan Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Timur. Laksamana Pertama Bakamla Arif Sumartono, S.Sos,M.Si (Han) sebagai laporan dan meminta arahan guna evakuasi.

Guna memastikan posisi kapal, Letkol Bakamla Rizal Ufer Suat melaksanakan tracking posisi kapal dengan Dasboard Vessel Security yang dimiliki SPKKL Tual. Setelah diketahui posisi kapal berada pada koordinat 5°34’49’S–132°’40’58’E ‘ E, Letkol Bakamla Rizal Ufer Suat memimpin langsung jalannya evakuasi dengan menggunakan unsur Catamaran 5-07.

Pukul 08.40 WIT, Catamaran 5-07 berhasil menemukan Speedboat tersebut di perairan Pulau Ut perairan Kota Tual dan mengevakuasi Wakil Walikota Tual dan seluruh korban dengan keadaan selamat.

Berdasarkan keterangan dari salah satu penumpang, diketahui Speedboat yang membawa Wakil Walikota Tual beserta rombongan bertolak pukul 05.00 WIT dini hari dari Pulau Tayandu menuju Kota Tual.

Namun sesampainya di perairan Pulau Dua sekitar pukul 06.10 WIT, Speedboat yang dinaiki mengalami kerusakan mesin dan terombang ambing selama beberapa jam dan hanyut terbawa ombak hingga perairan Pulau Ut,'pungkasnya.(Red/*)


Autentikasi: Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Dr. Wisnu Pramandita, S.T., M.M., M.Tr. Hanla

Share:

Grand Opening, Wing Heng Hongkong Dimsum Shop di Tanjung Duren


JAKARTA TANJUNG DUREN, BeritaCakrawalaco id
- Suasana Makanan Dimsum telah hadir di Tanjung Duren Jakarta Barat yaitu Wing Heng Hongkong Dimsum Shop, Sabtu (29/2/2022). 

Wingheng merupakan tempat recommended untuk berkumpul dengan teman, sahabat, keluarga serta kolega bisnis sekaligus cocok menjadi rujukan semua kalangan, mulai dari kawula muda hingga tua dan kalangan lainnya. Untuk menikmati makanan bersuasana Dimsum.

Berbagai macam menu menarik tersedia di Wing Heng Tanjung Duren ini mulai dari Steam, Fried, Steam Nasi, Bakmie Lebar, Chongfen, Sup dan berbagai Minuman dan Racikan Kopi yang pastinya akan meninggalkan Kesan.

Dede Kepala Chief mengatakan, Wing Heng Tanjung Duren ini, salah satu cabang di Jabodetabek selain di Muara Karang, PIK food Plaza, PIK Pancoran, Ancol, Kali Bata, Sunter, Gading Nias, Gading Serpong, Puri Pesanggrahan.

Kami menyajikan makanan Pork dan Non Pork , Kami siapkan kurang lebih 50 Karyawan yang Humanis,yang terbagi dalam 3 ship untuk melayani dan menyajikan makanan yang tentunya Higienis.


Silahkan datang dan rasakan sendiri, dan jangan salahkan kami jika anda balik kembali dikarenakan membawa kesan rindu rasa sajian makanan Wing Heng.

"Satu lagi, selama Situasi Covid 19, kami menerapkan Protokol kesehatan dan di haruskan Cek In Barcode Peduli Lindungi agar kita juga bersama-sama selain menyediakan Lapangan pekerjaan juga membantu program pemerintah dalam memutus mata rantai covid-19 khususnya di Indonesia,"pungkasnya.(Red)

Share:

Perkuat Tali Silaturahmi, Satgas Kodim Yalimo Yonif RK 751/VJS Anjangsana Temui Para Tokoh di Wilayah Binaan


LANNY JAYA PAPUA, BeritaCakrawala.co.id
- Wilayah yang tetap aman dan damai tidak terlepas dari adanya hubungan yang harmonis antar masyarakat dan juga segenap aparat keamanan di wilayah tersebut. Untuk menciptakan hubungan yang harmonis tersebut, Satgas Kodim Yalimo Yonif RK 751/VJS terus melaksanakan pembinaan teritorial, salah satunya dengan menemui para tokoh yang ada di wilayah penugasan.

Serka Priyo selaku Komandan Pos (Danpos) Kotis yang berada di Distrik Tiom, Kabupaten Lanny Jaya, Papua, mengatakan bahwa kegiatan anjangsana dengan menemui para tokoh di wilayah binaan ini merupakan salah satu cara untuk selalu menjaga daerah tugas tetap aman.

“Suatu daerah atau wilayah tersebut bisa aman dan tidak terjadi gejolak karena adanya hubungan yang baik antar masyarakat juga aparat keamanan yang ada, sehingga hal ini yang selalu mendorong kami untuk selalu berusaha berkunjung kepada masyarakat dan juga para tokoh,” ujarnya.

“Tokoh Agama, Tokoh Adat dan juga Tokoh Pemuda karena para tokoh-tokoh ini sangat berpengaruh kepada masyarakat dan situasi yang ada di daerah,” tambah Serka Priyo.

Bapak Saul Kogoya selaku Tokoh Masyarakat dan juga Kepala Kampung Desa Tepongi mengapresiasi dan menyampaikan bahwa keberadaan Satgas Kodim Yonif RK 751/VJS sangat baik dan banyak membantu masyarakat.

“Saya selaku Kepala Desa Tepongi sangat senang dengan adanya personel Satgas di wilayah kami, banyak dari warga yang menyampaikan ke saya bahwa abang-abang Satgas sudah banyak membantu masyarakat,”ungkapnya.(Red/*)

Sumber :(Pen Satgas Kodim Yalimo Yonif RK 751/VJS)

Share:

Penipuan dan penggelapan diringkus Unit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Kanit Reskrim Polsek Rungkut berhasil menangkap salah satu pria yang melakukan kasus penipuan dan penggelapan di Megah syaifullah syah  Jalan Medokanayu GG 26 No 7 Rungkut Surabaya sekitar 12.00 Wib.

Korban bernama Iswandono alamat Dusun Bulu RT 3, Rw 7 Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar dan kerugian korban satu unit sepeda motor dan satu Hp senilai Rp 7.000.000 

Kapolsek Rungkut Kompol Bambang Prakoso, S.H., S.I.K. yang didampingi Kanit Reskrim AKP Djoko Soesanto menjelaskan, kejadian  Kamis 27 Januari 2022 sekitar  18.00 WIB Tersangka di tangkap oleh Opsnal Polsek Rungkut yang sudah penyelidikan secara intens 

"Selama 3 hari di tempat persembunyiannya di tempat kos mantan istrinya di Jalan Barong Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo, pelaku ditangkap sewaktu makan di warung dekat kos mantan istrinya kemudian kami melakukan interogasi terhadap si pelaku tersebut," tegasnya.

Ia mengakui semua perbuatannya bahwa sepeda motor dan HP milik korban di jual kepada seseorang yang baru di kenal dan tidak tahu namanya di Lumajang seharga Rp 2.350.000.

Dan saat ini yang diamankan oleh kepolisian Satu dokumen BPKB  R2 Honda Supra C 125 L 2914 KV Uang tunai Rp50.000(sisa penjualan motor,"pungkasnya.(LKI/MSR)

Share:

Polsek Asemrowo Berhasil Meringkus Tiga Pria Bawa barang Haram Jenis Sabu


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Unit Reskrim Polsek Asemrowo menangkap tiga pria yang membawa barang haram jenis sabu-sabu di depan Indomaret Jalan karah dan  di rumah Jalan Kebonsari Surabaya Pada Jumat 28 Januari  2022 sekira  17.00 Wib

Tiga Tersangka  yakni inisial Ml, laki laki, 31 tahun, Tidak bekerja, di jalan jeruk GG pinggir Surabaya, JA, laki laki,  27 tahun, Swasta di jalan Kebonsari dan  HM laki laki, 23 tahun, Swasta di Jalan Kebonsari tengah Surabaya.

Kompol Hari kurniawan yang didampingi Kanit Reskrim lptu Alfarizal, menjelaskan bahwa anggota Reskrim Polsek Asemrowo sewaktu patroli Kamtibmas mendapat informasi dengan  adanya orang tanpa hak kedapatan atau Narkotika jenis sabu, 

" Kemudian kami langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap  dua orang laki laki  yang sesuai dengan informasi tersebut" Tegasnya.

Lalu anggota melakukan interogasi pelaku itu ia  mengaku saudara  J.A dan  H.M, yang saat itu sedang membawa narkotika jenis sabu kemudian ditangkap dan digeledah ditemukan barang bukti seperti di atas, selanjutnya dikembangkan berhasil menangkap M.I.H beserta barang buktinya.

Barang haram tersebut dibelinya dari seorang yang bernama (I / belum tertangkap DPO), selanjutnya tersangka beserta barang buktinya diamankan di Polsek Asemrowo kemudian di tes urine di Poliklinik Polres pelabuhan tanjung perak surabaya. 

Barang bukti yang disita,  Satu poket plastik kecil yang berisi sabu dengan berat 0.57 Gram, Satu buah bungkus rokok Sampoerna mild, HP merk Oppo A5 warna hitam, rokok Surya dua buah, pipet kaca plastik klip kosong bekas, plastik klip sabu lima belas kosong,  botol plastik bekas sprite yang dilubangi tutupnya dua buah sedotan warna putih.

Tersangka bakal dijerat Pasal  114 Ayat (1)  dan  Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 132 Ayat (1)  UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika" Pungkasnya.(LKI)

Share:

Jumat, 28 Januari 2022

Meringankan Beban Warga, Satgas Pamtas Yonif 126/KC Bantu Proses Pemakaman


KEEROM PAPUA, BeritaCakrawala.co.id
- Sebagai bentuk kepedulian dan rasa empati terhadap sesama, Satgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti membantu proses pemakaman almarhum Yan Fopay yang meninggal karena sakit di Kampung Yuruf, Distrik Yaffi, Kabupaten Keerom, Papua.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H.,M.Han dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom Papua, Sabtu (29/01/2022).

Dansatgas mengungkapkan, personel Satgas dari Pos Yuruf dipimpin Serda M. Irwanda membantu proses pemakaman dari mulai membuatkan peti, menggalikan lubang hingga membantu prosesi pemakaman di Pemakaman Umum Kp. Yuruf.

Almarhum Yan Fopay meninggalkan seorang istri  dan dua orang anak. Kepergian almarhum membuat keluarga merasakan duka yang sangat mendalam dan kehilangan orang yang sehari-hari memberikan nafkah bagi keluarga.

“Melihat kondisi keluarga yang ditinggalkan, kami sangat merasa prihatin dan kami berupaya untuk membantu kelurga yang berduka dengan berbagi sembako sesuai dengan kemampuan yang kami miliki, semoga dapat meringankan kebutuhan logistik keluarga yang ditinggalkan,” ujar Dansatgas.


Dalila (45) Istri almarhum sangat terharu dan berterima kasih atas kepedulian dari personel Satgas Pamtas Yonif 126/KC Pos Yuruf dalam membantu proses pemakaman almarhum suaminya,"pungkasnya.(Red/*)

Sumber : (Pen Satgas Pamtas Yonif 126/KC)

Share:

Commander Wish Satpolairud Polres Pasuruan


PASURUAN, BeritaCakrawala.co id
- AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si bersama Wakapolres Pasuruan, para PJU Polres Pasuruan, dan Kabid Perikanan Kab.Pasuruan melakukan Monitoring kegiatan Commander Wish Satpolairud Polres Pasuruan.

Kegiatan bertempat di Perairan Pasuruan diatas KMN JAYA SAMUDRA dengan Tema "Sego Punel (Semangat Jogo Perairan untuk Nelayan Pasuruan)", kegiatan tersebut dihadiri oleh 25 orang, Jum'at (28/01/2022).

"Kami datang hari ini melaksanakan silaturahmi dan menggali permasalahan yang terjadi selama pandemi ini,"ucap Kapolres Pasuruan.

Kepala Dinas Perikanan Kab.Pasuruan Ahmad Soleh mengatakan "Kami sangat bangga dengan kerja sama ini dan inilah nelayan sebagai stake holder kami, kami harapkan kegiatan ini akan rutin dilaksanakan."

"Kami sebagai lembaga teknis berharap mudah-mudahan kegiatan ini sebagai bentuk memajukan nelayan di Kabupaten Pasuruan maupun Kota Pasuruan," imbuhnya.

Seorang nelayan Moch Tohir bercerita, "Kami dilaporkan oleh nelayan Kenjeran kepada Dir Pol Air, karena telah mengambil ikan di wilayah mereka dan alat milik nelayan Pasuruan lebih modern dibandingkan nelayan Kenjeran yang masih menggunakan alat Tradisional.

"Setiap kita berlayar, kami menghabiskan biaya anggaran sebesar 1 Juta Rupiah, apabila kami tidak dapat ikan maka kasihan dengan anak istri yang membutuhkan biaya buat kebutuhan sehari-hari, karena di perairan wilayah Kabupaten Pasuruan ikan-ikan mulai habis, maka kami mencari ke wilayah luar Pasuruan,"saut Ketua RT Rahmat.

Kapolres Pasuruan kemudian menjawab "Hal-Hal seperti ini perlu ditindak lanjuti oleh Pemerintah utamanya Dinas Perikanan maka perlu adanya diskusi dengan Dir Pol Air Polda Jatim serta Pemerintah Provinsi."

"Untuk di wilayah Pasuruan ikan-ikan mulai habis karena rumahnya atau rumponnya tidak ada, maka dari itu perlu adanya pembuatan rumpon lagi dan kami akan sampaikan ke Bupati Pasuruan,"tambahnya.


Kasat Pol Air Polres Pasuruan AKP Winardi menjelaskan, terkait dengan kejadian penangkapan oleh Dir Pol Air Polda Jatim terkait alat tangkap ikan, karena di Kenjeran untuk menangkap ikan menggunakan alat tradisional, namun di Pasuruan menggunakan alat yang cukup besar dan masyarakat Kenjeran tidak menghendaki nelayan Pasuruan mencari ikan di wilayah Kenjeran.

"Sesuai dengan informasi dari HSNI Kota Pasuruan, untuk  mengoptimalkan perkembang biakan ikan di wilayah laut Pasuruan, maka pada Februari 2022 yang akan datang direncanakan akan di bangun atau dibuatkan rumah - rumah ikan di dalam Laut Pasuruan dengan skala besar, sehingga ikan ikan yg ada di laut wilayah perairan Pasuruan bisa berkembang biak dengan cepat," pungkasnya.(Gus)

Share:

Kepedulian Sang Jenderal Kepada Masyarakat


MERAUKE, BeritaCakrawala.co.id
- Sesuai arti sesanti Korem 174/Anim Ti Waninggap “Kami Saudara Yang Baik”, hal ini tercermin dari sikap dan kepedulian Danrem 174 Merauke selaku Komandan Komando Pelaksana Operasi Brigjen TNI Bangun Nawoko saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah Pos-Pos Satgas Pengamanan Perbatasan RI-PNG yang berjarak ratusan kilometer dari kota Merauke, Jumat (28/1/2022).

Saat melintasi  jalan dengan kondisi  berlumpur, dengan kepedulian yang tinggi langsung menghentikan kendaraan dinasnya dan menarik mobil truk sipil yang sudah berjam jam tertanam dilumpur sehingga berhasil keluar dari jebakan lumpur yang cukup dalam. Sang sopir truk pun merasa lega dan berterimakasih berkat kepedulian sang jenderal,"pungkasnya.(Red/*)


Autentikasi : Penrem 174 Merauke

Share:

Tiga Pelaku Perampas HP Diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk tiga tersangka perampas HP penjual bunga di depan Makam Rangkah. 

Mereka adalah inisial AF (24), warga Pabean Cantika, Surabaya, A (23), dan MT (26), keduanya warga Semampir. 

Selain itu juga, polisi juga menyita sepeda motor Honda Scoopy dan HP hasil penjambretan di Jalan Kenjeran milik korban, S (15), warga Jalan Sidoyoso. 

Kasatrekrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan,  anggota awalnya meringkus tersangka A di Jalan Kapas Krampung. Sedangkan MT dan AF ditangkap di Jalan Benteng dan Kapas Krampung. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga tersangka kini mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya, dengan dikenakan pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP. "Dari ketiga tersangka, dua di antaranya residivis," ungkap AKBP Mirzal Maulana, Jumat (28/01/2022).


Ia menjelaskan, dua tersangka  yaitu A dan MT adalah residivis kasus yang berbeda. A pernah ditangkap atas kasus penganiayaan, sedangkan MT ditangkap karena kasus begal motor. 

"Mereka sudah bebas dan memulai aksinya lagi. Kami masih kembangkan kemungkinan TKP lain,"pungkasnya. (LKI)

Share:

Satresnrkoba Polrestabes Surabaya Meringkus Dua Tersangka Salah Satunya Perempuan Membawa Barang Haram Jenis Sabu


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id 
- Giliran Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya beraksi. Wanita dan pria pengedar asal Candi Sidoarjo dibekuk karena diduga mengedarkan ribuan pil koplo dan juga narkotika sabu-sabu.

Dua pelakunya, PH (35) asal Sidomulyo Jrebeng Kecamantan Krian, Sidoarjo dan MW, wanita 27 tahun, SPG  asal Jalan Monginsidi Sidoklumpuk Sidoarjo.

Mereka mengaku hanya bertugas meranjau narkotika dengan imbalan uang 100 ribu saja. Pengakuannya, sudah disuruh oleh bosnya untuk meranjau sebanyak tiga kali.

Keduanya ditangkap berawal, Jumat 07 Januari 2022 sekira pukul 08.00 WIB di dalam kamar kost Desa Sono, Candi Kecamatan Krian Sidoarjo. Pasangan ini ditangkap dalam kamar kost tersebut.

Pada saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa, 1 plastik klip yang didalam nya berisi pil double L (koplo) dengan jumlah 1037 butir.

Ditemukan juga pipet kaca dengan berat 1,42 gram, pipet kaca dengan berat 1,28 gram, 2 timbangan Elektrik, 2 bendel plastik klip, 9 lembar bukti transfer, Uang tunai Rp 1.000.000, Buku catatan, buku tabungan, ATM, dan 1 HP.

“Semuanya ditemukan didalam kamar kost, dan seluruh barang bukti tersebut adalah milik dan dalam penguasaan tersangka PH dan tersangka MW,” kata AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (28/1/2022).

Keduanya pun langsung digelandang ke Mapolrestabes Surabaya guna dilakukan penyidikan lanjutan dam juga pengembangan kasus.

Dari keterangan tersangka PH dan MW, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dengan cara mendapat upah dari mengirim ranjauan narkotika jenis sabu dan pil Double L serta dikonsumsi bersama.

“Bosnya diketahui bernama CG (DPO) dan HD (DPO). Kedua orang ini yang diakui pemilik barang,” tambah AKBP Daniel.


Tersangka PH mengambil ranjau dari DPO narkotika jenis sabu dan pil Double L lalu meranjau kembali dam sudah 3 kali ini dengan hanya mendapat upah Rp 100.000 dan paketan narkotika jenis sabu.

"Keduanya kini ditahan, karena tindak pidana melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 196 dan Pasal 197, UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan" Pungkasnya.(Red/LKI)

Share:

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC Gelar Sweeping Kendaraan Pelintas di Perbatasan


KEEROM PAPUA, BeritaCakrawala.co.id
- Guna mencegah terjadinya kegiatan ilegal dan peredaran narkoba di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 126/KC melaksanakan kegiatan sweeping di Jalan Monggoefi, Distrik Yaffi, Kabupaten Keerom.

Kegiatan sweeping tersebut merupakan salah satu tugas pokok Satgas Pamtas yang dilaksanakan oleh Pos KM 140 dipimpin Serda Liki Purba bersama sepuluh anggota mengecek identitas dan barang bawaan setiap pelintas, baik dengan kendaraan roda empat maupun roda dua.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H.,M.Han dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Jumat (28/01/2022).

“Tujuan kegiatan ini sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang terjadi di daerah perbatasan, seperti lintas ilegal baik itu orang maupun barang,” tegas Dansatgas.

Untuk mencegah hal tersebut terjadi, tambah Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. Satgas Pamtas terus melakukan kegiatan-kegiatan patroli maupun sweeping yang menjadi jalur terjadinya kegiatan ilegal maupun penyelundupan barang, seperti narkoba dan minum-minuman keras.

“Satgas Pamtas akan menindak tegas bagi para pelaku sesuai aturan yang berlaku serta selalu berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai, Imigrasi dan Kepolisian,” jelasnya.

Letkol Dwi Widodo S.H., M.Han. berharap, dengan kegiatan sweeping yang rutin dilakukan dapat menutup dan mempersempit pergerakan para pelaku ilegal dan peredaran narkoba dan miras,"pungkasnya.(Red/*)


Sumber :(Pen Satgas Pamtas Yonif 126/KC)

Share:

Sinergi Polres Gresik dan PC PMII Gresik


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Polres Gresik silaturahmi bersama Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Gresik. Silaturahmi dalam rangka Harkamtibmas di wilayah Kabupaten Gresik. 

Pertemuan dihadiri Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, S.H, S.I.K, M.Si. Kabag Ops Polres Gresik AKP Imam Mustolih S.H., Kasat Intelkam AKP Nurdianto Eko SH, S.Ik, M.Si, Kasat Samapta Polres Gresik AKP Herry Moeryanto Tampake, S.I.K, Kasat Lantas Polres Gresik AKP Engkos Sarkozi .,SH.,M.Si dan Kanit III Sat Intelkam Polres Gresik IPDA Andik Asworo, SH, M.H. 

PMII Kabupaten Gresik dihadiri Ketua PC PMII Gresik Sholikul Hadi, Bendahara Umum Berlian, Wakil Ketua II Ilham, Wakil Ketua I Syaiful dan beserta pengurus harian. 

Pertemuan digelar pada Kamis, (27/01/2022) pukul 20.00 WIB di RM. Handayani. 

Ketua PC PMII Gresik, Sholikul Hadi berharap hubungan antara PC PMII Gresik dengan Polres Gresik terjalin dengan baik dalam rangka pelaksanakan kegiatan maupun untuk kebaikan bersama. 

"Kedepanya akan dilaksanakan Diskusi bersama tepat pada Februari 2022 yang mana dalam rangka pembahasan perampasan tanah, memohon dapatnya memberikan edukasi dan masukanya serta nantinya bekenan hadir dalam pelaksanakan kegiatan tersebut,"terangnya


Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis S.H, S.I.K, M.Si mengatakan secara terbuka bilamana ada yang ingin dikomunikasikan Polres Gresik bersifat terbuka dapat melalui Kasat Intelkam Polres Gresik. 

"Perwakilan kami di Polres ada Kasat Intelkam dan Kanit III selanjutnya bisa dihubungkan dengan kesatuan lainya. Bilamana adik-adik PMII Gresik ingin mengetahui perkembangan suatu permasalahan bisa dilakukan koordinasi dengan kami, namun perlu dipahami adakalanya sebuah Informasi dapat di Publish maupun tidak,"papar Alumnus Akpol 2022. 

"Kapolres Gresik berpesan agar terpenting dalam hidup jangan sampai melupakan Ibadah dalam keseharian. Sinergitas duduk bersama menjaga Harkamtibmas di Kabupaten Gresik"pungkasnya (BDI)

Share:

Kapolrestabes Surabaya Inisiasi Pertemuan Lintas Agama Jelang Perayaan Imlek 2573


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
-Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjadi inisiator pertemuan dengan umat lintas agama untuk memastikan perayaan tahun baru Imlek tahun 2573 berjalan aman dan lancar. 

Dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan di Polrestabes Surabaya, Kamis (27/1) siang, persembahyangan di Klenteng bisa tetap dilakukan namun tetap mematuhi Peraturan Walikota (PERWALI) dan Intruksi Kementerian Dalam Negeri (IMENDGRI) dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (PROKES).

Orang nomer satu dijajaran Kepolisian Surabaya Ini mengatakan, hasil rapat koordinasi ini masyarakat Tionghoa yang hendak melaksanakan persembahyangan tetap patuh pada prokes. Nantinya, persembahyangan tetap diatur agar tidak terjadi gerombolan saat ibadah. Umat Tionghoa yang datang akan diatur sesuai dengan undangan serta menyesuaikan waktu datangnya. 

"Ini kami lakukan untuk keamanan masyarakat. Pengamanan juga kami lakukan di titik-titik peribadatan," jelasnya.

Ia mengungkapkan, hasil koordinasi yang dihadiri tokoh lintas agama ini, dipastikan umat Tionghoa yang hendak melaksanakan persembahyangan akan diatur waktunya. Ini agar tetap menjaga prokes selama peribadatan. 

"Ini dilakukan agar pelaksanaan ibadah tetap aman, baik dari segi kesehatan maupun keamanan. Sehingga umat Tionghoa bisa khidmat melaksanakan ibadah," ungkapnya.

Perwakilan Persatuan Umat Budha Indonesia (Permabudhi) Jatim Irwan mengungkapkan, umat Tionghoa sepakat untuk melaksanakan perayaan Imlek dengan tetap melaksanakan prokes dan bersama saling menjaga Surabaya. mengungkapkan, semua pengurus Klenteng sudah menerapkan pengaturan persembahyangan agar tidak terjadi kerumunan. 

"Kebanyakan sudah paham dan sudah melaksanakan pengaturan sendiri. Kami ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek untuk masyarakat Surabaya,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Cegah Pelanggaran Anggota, Kabid Propam Polda Jatim Bersama Anggota Mengecek Kedisiplinan dan Kesiapsiagaan Polsek Jajaran


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Bid Propam Polda Jatim melakukan pengecekan kedisiplinan dan kesiapsiagaan secara mendadak di beberapa Polsek, Kamis (27/1/2022) malam. 

Kabid Propam  Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi juga ikut terjun langsung melaksanakan pengecekan dalam rangka melakukan pencegahan pelanggaran dari setiap anggota Polri. 

Empat Polsek yang dilakukan pengecekan yakni Polsek Genteng Polrestabes Surabaya, Polsek Burneh Polres Bangkalan, Polsek Kenjeran Polres Tanjung Perak, dan Polsek Waru Polresta Sidoarjo.

Sejumlah pengecekan dilakukan mulai dari SPKT, ruang tahanan, jumlah tahanan, CCTV, buku mutasi, buku kunjungan tamu, sarana dan prasarana di Polsek tersebut.

Kombes Pol Taufik mengatakan, bersama anggotanya melakukan pengecekan secara langsung ke Polsek-Polsek di jajaran Jawa Timur dalam rangka melakukan kegiatan sesuai dengan arahan dari Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

"Kami dari Bid Propam Polda Jatim melaksanakan pengecekan secara langsung tentang bagaimana kesiapan pelaksanaan daripada Polsek jajaran dalam melayani masyarakat pada malam hari," kata Taufik. 

Ia juga menuturkan bahwa pengecekan ini sebagai bentuk meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang ada. 

"Kita ketahui apabila kita bisa mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran tentunya permasalahan yang timbul karena anggota itu tidak akan jadi besar,"tuturnya. 

Selain itu, Taufik juga menyampaikan, kepada anggota, meski berdinas malam hari, agar tetap siap siaga supaya dapat mengantisipasi bila terjadi suatu kejadian yang bersifat penting atau bahaya dan butuh penanganan cepat anggota kepolisian. 

"Ketika anggota sudah siap, apabila ada laporan dari masyarakat, langsung segera tertangani dengan baik. Ini lah yang kita harapkan agar anggota Polri di manapun berdinas dapat melayani masyarakat secara baik dan maksimal,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Kamis, 27 Januari 2022

Jelang Purna Tugas Danrem 174 Merauke Pamitan Kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 123/RW


MERAUKE, BeritaCakrawala.co.id
- Menjelang purna tugasnya Danrem 174/ATW Brigjen TNI Bangun Nawoko selaku Komandan Komando Pelaksana Operasi (Dankolakops) 174/ATW Merauke Sektor Selatan Papua didampingi Ketua Persit KCK Koorcab Rem 174  PD XVII/Cenderawasih Ny. Renny Bangun Nawoko beserta rombongan berkunjung ke Pos Kotis Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 123/RW di Kampung Sipias, Distrik Elikobel Kabupaten Merauke, Kamis (27/01/2022).

Kedatangan Danrem 174/ATW disambut oleh Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 123/RW Letkol Inf Goklas P. Silaban beserta prajurit dengan jajar kehormatan.

Kunjungan kerja Danrem kali ini untuk berpamitan karena akan pindah tugas menjadi Waasops Kasad Bidang Renops di Markas Besar Angkatan Darat Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Brigjen TNI Bangun Nawoko menyampaikan pesan kepada Prajurit Satgas bahwa indikator keberhasilan tugas operasi yaitu tidak adanya pelanggaran, melaksanakan tugas sampai selesai dalam keadaan aman dan masyarakat Papua  menangis saat kalian kembali ke satuan asal,"pungkasnya.(Red/*)


Autentikasi : Penrem 174 Merauke

Share:

Terbukti Bersalah, Randy Dicopot Dari Anggota Pol


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Randy Bagus Hari Sasongko, yang merupakan tersangka aborsi terhadap Novia Widya Sari, Kamis (27/1/2022) menjalani sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) di ruang sidang Bidpropam Polda Jatim. Dalam keputusan sidang, akhirnya diputuskan PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat).

Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim, menjelaskan, bahwa sidang KKEP terhadap tersangka Randy sudah diputuskan dalam persidangan yang dilakukan mulai pagi hingga siang.

Dalam sidang hari ini, selain menghadirkan Randy, Bidpropam polda jatim juga menghadirkan 9 orang saksi termasuk orang tua Novia Widyasari (korban).

"Jelas saudara Randy bersalah dan melanggar Pasal 7 ayat 1 huruf (b) dan pasal 11 huruf (c) Perkap 14 tahun 2012. Tentang kode etik profesi polri. Dan dinyatakan PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat) dan kini tinggal proses administrasi pemecatannya," jelas KBP Gatot Repli Handoko, Kamis (27/1/2022) siang.

Lebih jauh dijelaskan bahwa tersangka Randy, melanggar, terbukti meyakinkan melakukan perbuatan tidak tercela. Dan yang bersangkutan berikutnya akan melaksanakan proses pidana umum yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

Sementara itu Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi, Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim, mengatakan, guna mengantisipasi terjadinya kasus serupa. Sesuai dengan arahan dari Kapolri dan Kapolda, bahwa kami akan melakukan upaya upaya preventif untuk menghindari adanya pelanggaran pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

"Kita menyadari walaupun dari segi kuantitas pelanggaran disiplin maupun pidana di polda jatim ini menurun. Namun kita berupaya agar kasus ini tidak terjadi lagi,"pungkasnya.(Gus)

Share:

Pencurian Serta Kekerasan Diringkus Unit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Unit Reskrim Polsek Rungkut meringkus tiga tersangka pencurian disertai kekerasan di jalan depan kantor Graha YKP Jalan Penjaringansari Rungkut Surabaya pada Minggu 23 Januari 2022 sekira 04.00 WIB. 

"Ketiga tersangka diantaranya Budi Rosi, lak laki 24 tahun, tidak bekerja alamat jalan Brebek l-G NO 32 Waru Sidoarjo.

Toreta Yuniawan alias Blacky, laki laki 31 tahun, tidak bekerja tempat tinggal Jalan Panduk No 4 Surabaya.

Satria bagus pratama  laki laki (19 tahun )tidak bekerja tinggal Jalan Tambak Sumur Waru Sidoarjo belakang sate Cak lam.

Adapun  Pelapor yakni, Slamet Riadi, laki laki, 48 tahun, Lumajang tempat tinggal di Jalan Kedung Baruk no108 Surabaya.

Dua korban Rifkidafi Ardiansyah, laki laki, 16 tahun, pelajar di jalan Kedung Baruk no 108 Surabaya, ( Dika ) laki laki (15 tahun ) pelajar di jalan Kedung Baruk no 112 Surabaya. 

Kapolsek Rungkut Kompol Bambang Prakoso, S.H., S.I.K. yang didampingi Kanit Reskrim lptu Djoko Soesanto menjelaskan kejadian Minggu 23 Januari 2022 sekira jam 04.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Penjaringansari Surabaya tepatnya di depan kantor Graha YKP, adapun kronologis awal terjadinya tindak pidana tersebut sekira jam 03.45 WIB korban 

Dafi, Dika IKA dan Ramdan berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah dan juga teman korban yang lain Nanda dan Irsad berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario dari arah Pondok Chandra melintas Jalan Ir. Soekarno Surabaya hendak pulang menuju rumah di Jalan Kedung Baruk Surabaya, setelah melewati jembatan perbatasan Surabaya - Waru Sidoarjo korban

Kemudian dan ketiga tersangka yang mengendarai sepeda motor Honda Beat menabrak dari arah belakang samping kanan sepeda motor yang saat itu pengendaranya juga berboncengan 3 orang.

"Akibat tabrakan tersebut korban terpental dari sepeda motor dan mengalami luka, disaat itu pula teman korban Nanda dan Irsad didatangi oleh tersangka ROSI yang menyalahkan korban karena menabrak temannya dan mengatakan akan membawa mereka ke kantor polisi, lalu tersangka Rosi menyuruh tersangka  Blacky membawa sepeda motor honda beat yang telah mengalami kecelakaan beserta korbannya" Tegasnya.

Disaat itu pula tersangka Satria mendatangi teman korban (Nanda dan Irsad) dan memukul sebanyak 1 kepada Nanda, tidak lama kemudian tersangka Blacky membawa korban (Dafi dan Dika) pergi dari lokasi kecelakaan dengan cara membawa sepeda motor honda beat dan juga korban untuk menuju kantor polisi dan di ikuti oleh tersangka Rosi yang membonceng teman korban lainnya.

menggunakan sepeda motor honda Vario milik Nanda namun tersangka  Blakcy yang membonceng korban Dafi dan Dika tidak menuju kantor Polisi melainkan membawa kedua korban ke arah Jalan Penjaringansari, tepatnya di depan kantor Graha YKP kedua korban diturunkan oleh tersangka lalu tersangka menanyakan kepada kedua korban mengapa menabrak temannya, kemudian tersangka Blacky secara paksa memukul dan juga mendorong guna merebut Hp milik korban yang berada didalam saku sebelah kanan dan juga sepeda motor honda beat dan meninggalkan kedua korban tersangka (Rosi)

"Yang membonceng korban (Nanda, Irsad dan Ramdan) dengn menggunakan sepeda motor honda Vario milik (Nanda) membawa korban putar-putar jalan dengan alasan mencari temannya sesampainya di Jalan Ir. Soekarno Surabaya tepatnya di depan bebek Harisa tersangka Rosi meminta turun para korban dan meminta Hp milik para korban, akan tetapi para korban tidak memberikannya, disaat bersamaan Opsnal Polsek Rungkut sedang melintas didepan bebek harisa, melihat ada orang lewat korban berteriak meminta tolong, mendengar hal tersebut opsnal Polsek Rungkut segera mendatangi korban dan korban pun menjelaskan kronologisnya dan mengamankan tersangka Rosi


Tersangka Blacky di tempat persembunyiannya di daerah Medokan Ayu Rungkut Surabaya dan juga mengamankan barang bukti sepeda motor honda beat L 4720 AK yang disimpan oleh tersangka Blacky di dalam Balai RW dan satu buah HP milik korban, pada Minggu sekitar pukul 15.00 Wib

"Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP,"pungkasnya.(LUKI)

Share:

Satu Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Kenjeran


SURABAYA, Beritacakrawala.co.id
- Polsek Kenjeran berhasil mengungkap satu pelaku curanmor, Kamis(27/01/2022).

Satu tersangka diringkus unit Reskrim Polsek Kenjeran di depan Halaman rumah Jalan Kedinding Tengah Surabaya pada Jum'at 21 Januari 2022 sekitar 14.41 WIB. 

Perlu diketahui, tersangka yakni inisial DF bin N S., Islam, 19 tahun, tidak bekerja, Jalan Bulak Rukem Surabaya atau Jalan Bulak Cumpat Utara Surabaya.

Kapolsek Kenjeran Kompol Yudo melalui Kanit Reskrim Iptu Suryadi mengatakan berawal pelaku DF di ajak oleh R (DPO) untuk mencari sasaran dengan naik Sepeda motor Yamaha Mio warna hitam merah Nopol  L 2 AX.

Kemudian setelah sampai di Jalan Kedinding melihat Sepeda motor Honda Vario warna White Silver Nopol L 5 TO, yang di parkir oleh Pelapor di depan halaman rumah, lalu pelaku R (DPO) turun dan mengambil Sepeda motor tersebut dengan Kunci T dan pelaku DF mengawasi dari jauh"tegasnya.

Setelah berhasil mengambil Sepeda motor tersebut langsung di jual dan pelaku DF mendapat bagian sebesar Rp. 500.000,-. Dan tinggal sisanya Rp. 152.000.,-.

" Selanjutnya pada Kamis tanggal 27 Januari 2022 sekitar pukul 00.30 Wib, di Jalan Bulak Cumpat anggota Reskrim Polsek Kenjeran melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku itu"imbuhnya.

Barang bukti yang di sita, 1 (Satu) unit Sepeda motor Yamaha Mio warna Hitam Merah Nopol : L- 2 AX, 1 (Satu) buah jaket warna Biru putih, 1 (Satu) buah Celana Pendek Jeans warna Biru,  Uang tunai sebesar Rp. 152.000,- (Seratus lima puluh dua Ribu rupiah).

"Tersangka bakal di jerat Pasal 363 Ayat (1)  ke 4 dan 5 KUHP" Pungkasnya.(LKI/MSR)

Share:

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE).

Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jalan Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022). 

Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap radikal dan terorisme.

Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor.

"Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk memetakan akar masalah. Nantinya kelompok mana yang harus kita bina atau yang sudah bagus maka perlu kita tingkatkan," kata Dirbinmas. 

Asep menjelaskan bahwa akan digunakan sistem pendekatan baik kepada guru, pelajar ataupun pengelola dari lingkungan untuk membuat Jatim menjadi Provinsi yang memiliki rasa toleransi tinggi dikalangan pelajar. 

"Perlu diingatkan kepada semuanya bahwa agama tidak ada yang mengajarkan permusuhan, selain itu menanamkan nilai- nilai Pancasila sehingga menumbuhkan jiwa Nasionalisme dan mencegah Ekstrimisme," tuturnya. 


Sementara itu Heru Wahono Santoso, Kepala Bakesbangpol Jawa Timur, menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Polda Jatim  dalam hal membangun ekosistem toleran di lingkungan sekolah.

"Kami akan memberikan edukasi, pembinaan kepada anak-anak SMA  eh karena memang sasaran utama itu adalah generasi muda  tentang bagaimana cara melawan radikalisme, intoleransi. Kami juga akan memberikan wawasan kebangsaan agar mencintai NKRI,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Tukang Bangunan Diringkus Oleh Kasatrenarkoba Polrestabes Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
-  Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap satu pria tukang bangunan Karena membawa barang haram jenis sabu-sabu yang diamankan berinisial DT (43 tahun ) warga Jambangan, terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi Polrestabes Surabaya, 

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka DT. Menurutnya tersangka ditangkap pada hari Rabu 08 Januari 2022 yang lalu di rumah tersangka didaerah Jalan Pagesan Kecamatan Jambangan Surabaya.

Dari tangan tersangka saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti berupa 4 poket narkoba jenis sabu-sabu seberat ±1,45 gram beserta bungkusnya, yang ditemukan dalam dompet milik tersangka. 

“Saat di introgasi, tersangka mengaku barang yang dimilikinya memperoleh dari temannya berinisial SF (DPO) di daerah Pagesangan Kecamatan Jambangan, pada hari Rabu tanggal 5 Januari 2022,” jelas AKBP Daniel Marunduri, Rabu (27/01/2022).


Kemudian, AKBP Daniel Marunduri menambahkan, bahwa pada awalnya tersangka menerima narkoba jenis sabu-sabu itu sebanyak 6 poket dari Saudara SF, kemudian dijual kembali oleh DT dan laku 2 poket.

“Jadi barang bukti yang berhasil kami amankan itu, adalah sisanya dan yang lain sudah laku terjual,”imbuhnya.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Kurang Dari Sepekan Polres Gresik Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Mushola


GRESIK, Beritacakrawala.co.id
- Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal di mushola Al Mukmin Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Tidak sampai sepekan, tersangka berhasil diringkus.

Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi menangkap tersangka Eko Mustofa di rumahnya. Penangkapan pada Minggu (23-1-2022) pukul 02.00. 

"Tersangka kami amankan beserta barang bukti satu buah kotak amal, satu buah bendo, satu buah HP merk OPPO dan satu buah Vape Fetch,"tegasnya.

Kasus pencurian ini terungkap setelah Polsek Driyorejo menerima laporan pada 19 Januari 2022 pukul 21.00. Pelapor AH akan mematikan lampu mushola, kemudian melihat kotak amal di dalam mushola tidak ada atau hilang.


Unit Reskrim Polsek Driyorejo langsung melakukan penyelidikan. Setelah beberapa hari, polisi mengamankan tersangka Eko Mustofa di rumahnya di Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

"Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Ratusan Personel Polres Gresik Terima Vaksinasi Booster


GRESIK, Beritacakrawala.co id
- Polres Gresik Polda Jawa Timur menggelar vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster (penguat) kepada seluruh anggota, Kamis, (27/01/2022). Vaksinasi dilakukan di Mapolres Gresik. 

Total ada 820 dosis vaksin booster jenis Moderna diberikan kepada personel Polres Gresik. 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis  saat memantau kegiatan mengungkapkan bahwa vaksin booster disuntikkan terhadap personel Polres Gresik beserta Polsek jajaran, meliputi para pejabat utama (PJU), para kapolsek dan personel Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. 

"Vaksinasi booster kita laksanakan seluruh anggota Polres Gresik. Tujuannya menjaga imunitas,"kata Kapolres Gresik. 

Selain itu, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 maupun varian baru yang muncul yaitu Omicron. 

Dikatakannya, vaksin booster kali ini sekaligus untuk meningkatkan pelayanan prima kepolisian yang sehat kepada masyarakat. 

Alumnus Akpol 2002 ini mengimbau kepada seluruh personel Polres Gresik dan masyarakat meski sudah mendapatkan vaksin dosis kesatu, dosis kedua dan vaksin booster, seluruh masyarakat diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan demi menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari Covid-19 termasuk varian baru omicron yang kini mulai marak. 

"Meskipun sudah divaksin agar tetap disiplin dan patuhi protokol kesehatan 5M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas,”pungkasnya.(BDI)

Share:

Rabu, 26 Januari 2022

Satgas Yonif 126/KC Edukasi Anak-Anak Sekolah Dasar tentang Pertanian


KEEROM PAPUA, BeritaCakrawala.co.id
- Personel Satgas Yonif 126/KC mengajak masyarakat di perbatasan Papua untuk memanfaatkan lahan sekaligus memberikan edukasi tentang pertanian kepada murid-murid Sekolah Dasar YPPK Akarinda, Distrik Web, Kabupaten Keroom.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H.,M.Han dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Kamis (27/01/2022).

Di wilayah binaan Pos Somografi, terdapat lahan (tanah adat) milik masyarakat yang ditumbuhi semak-semak karena sudah lama tidak dimanfaatkan dengan baik. Personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC Pos Somografi tergerak untuk bersama masyarakat membersihkan dan memanfaatkan lahan tersebut menjadi lahan pertanian, sehingga hasilnya dapat bermanfaat bagi masyarakat. 

Pada kesempatan yang sama, personel Pos Somografi dibawah pimpinan Letda Inf Sucipto (Danpos) memberikan bekal pengetahuan kepada  murid-murid SD YPPK Akarinda sekaligus melaksanakan praktik bagaimana cara menanam jagung secara langsung di areal yang luasnya sekitar 1.584 M² tersebut.

Dengan penuh semangat, warga dan anak-anak terlibat dalam kegiatan tersebut dan mereka merasa senang dengan diselenggarakannya kegiatan yang sangat positif dan membangun dari personel Satgas.

Bapak Yansen Pull (31) salah satu warga dan Marina (13) perwakilan murid SD YPPK Akarinda yang ikut dalam kegiatan tersebut mengungkapkan apresiasi yang sangat besar  atas diselenggarakannya kegiatan pemanfaatan lahan dan edukasi yang diprakarsai oleh personel Satgas Yonif 126/KC,"pungkasnya.(Red/*)


Autentikasi : Pen Satgas Pamtas Yonif 126/KC

Share:

Melakukan patroli dengan humanis polres Pasuruan


PASURUAN, BeritaCakrawala.co.id
- Guna antisipasi penularan covid-19 di wilayah Kabupaten Pasuruan, Polres Pasuruan terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan melaksanakan "Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan" atau disingkat dengan "Pamor Keris" yang dilakukan oleh Polisi Wanita (Polwan) Polres Pasuruan yang telah ditunjuk sebelumnya, Rabu (26/01/2022).

Patroli dimulai 16.00 - 17.30 WIB start dari Mapolres Pasuruan, terlihat beberapa Polwan Polres Pasuruan melaksanakan patroli dengan mengendarai motor trail di jalan raya dalam rangka menyampaikan himbauan protokol kesehatan dan membagikan masker kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Bangil - Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Sasaran yang menjadi target Patroli yakni para pedagang, pengguna jalan, tukang becak, dan masyarakat yang tidak memakai masker, sembari diberi masker juga diberi himbauan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan 5M agar terhindar dari penyebaran covid-19.

Kasat Samapta Polres Pasuruan AKP Wiksan, S.H. mengungkapkan, bahwa Anggota Polri harus Aktif dalam tugas kemanusiaan penanganan Covid-19, tak hanya berlaku bagi Polisi laki-laki saja, akan tetapi juga polisi wanita.

"Himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada Masyarakat ini merupakan wujud Kepedulian Polres Pasuruan dalam hal menekan Angka Peningkatan Korban Covid-19 di Kabupaten Pasuruan," terang Kasat Samapta.

Kasat Samapta juga menambahkan, selain adanya Satuan Tugas (Satgas) Yustisi, upaya Polres Pasuruan melalui Polwan juga melakukan kegiatan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi Prokes untuk menekan laju Penyebaran Covid-19.

"Dengan adanya Kegiatan ini yakni Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan "Pamor Keris" yang dilakukan oleh Polwan, kami berharap kepada Masyarakat agar selalu meningkatkan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan demi kebaikan bersama dalam menghadapi Covid-19 agar tidak semakin menular, sehingga tidak muncul kasus pasien positif terpapar Covid-19 berikutnya dan seterusnya," pungkasnya.(Gus)

Share:

Antisipasi Omicron, Penghuni Rutan Wajib Vaksin


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Pandemi covid 19 sampai saat ini belum selesai bahkan  varian baru "OMICRON" yang masuk di negara kita Indonesia. 

Mengantisipasi terjadinya cluster baru penyebaran virus covid 19 Polres Gresik terus mendorong pelaksanaan vaksinasi dengan menggandeng instansi terkait dengan tujuan mempertebal imun tubuh pada anak - anak, dewasa dan manula agar tidak mudah terserang virus mematikan tersebut.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi  menjelaskan, bahwa vaksininasi wajib bagi siapa saja termasuk tahanan. Bagi orang yang berurusan dengan hukum (Tersangka Suatu Tindak Pidana) sebelum masuk ruang tahanan polsek driyorejo wajib di vaksin terlebih dahulu.

"Hari ini anggota reskrim merujuk 4 (empat) orang tersangka ke puskesmas driyorejo untuk diberikan vaksinasi sinovac dosis 1 (pertama). Kegiatan tersebut dikawal secara ketat lengkap dengan seragam tahanan dan tangan dalam keadaan terborgol. Hal tersebut sudah merupakan S.O.P (Standart Operational Prosedur) pengawalan tahanan,"terangnya.


Masih kata Kompol Zunaedi. Selain sudah dilaksanakan vaksininasi terhadap para tahanan, protokol kesehatan tetap di terapkan.1 (satu) ruang tahanan tidak boleh lebih dari 4 (empat) orang. Jika overload akan dipindahkan ke ruang tahanan lainnya. 

"Hal tersebut untuk menghindari terjadinya kerumunan yang dapat berpotensi terjadinya penularan virus covid 19" Pungkasnya.(BDI)

Share:

MK Putuskan Polisi Berhentikan Periksa Identitas Orang Sesuai Konstitusional


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id
- Permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri) yang diajukan oleh Leonardo Siahaan dan Fransiscus Arian Sinaga ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Amar putusan mengadili, menyatakan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Pleno Anwar Usman didampingi para hakim konstitusi lainnya dalam sidang pengucapan putusan pada Selasa (25/1/2022).

Sebelumnya, dalam permohonan Nomor 60/PUU-XIX/2021, mendalilkan Pasal 16 ayat (1) huruf d UU Kepolisian menyatakan, “Dalam rangka menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dan 14 di bidang proses pidana, Kepolisian Negara Republik Indonesia berwenang untuk: d. menyuruh berhenti orang yang dicurigai dan menanyakan serta memeriksa tanda pengenal diri”. 

Para Pemohon mendalilkan telah timbul rasa kekhawatiran dan ketakutan dalam diri para pemohon ketika melakukan aktivitasnya kemudian diberhentikan oleh petugas kepolisian guna pemeriksaan identitas atau tanda pengenal diri sebagaimana amanat pasal a quo.

Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Manahan M.P. Sitompul, Mahkamah berpendapat bahwa tidak adanya batasan kewenangan kepolisian yang diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf d UU Polri bukanlah menjadi penyebab oknum kepolisian melakukan tindakan yang merendahkan martabat dan kehormatan orang lain. 

Persoalan yang para pemohon dalilkan bukanlah persoalan konstitusionalitas norma, melainkan persoalan implementasi dari norma Pasal 16 ayat (1) huruf d UU Polri.

Persoalan implementasi norma terkait dengan tayangan kegiatan kepolisian yang marak di media massa, menurut Mahkamah, telah memiliki batasan yang jelas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, kode etik profesi, serta peraturan pelaksana lainnya.

“Oleh karena itu, baik aparat kepolisian maupun media massa diharapkan dapat selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas dan fungsinya agar tetap dalam koridor yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul yang membacakan pertimbangan putusan.

Dengan demikian, menurut Mahkamah, Pasal 16 ayat (1) huruf d UU Polri adalah norma yang konstitusional. Kekhawatiran para Pemohon berkenaan adanya tindakan merendahkan harkat dan martabat sebagaimana dijamin dalam Pasal 28G ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945 dan kekhawatiran akan diperlakukan semena-mena sebagaimana dijamin dalam Pasal 28I ayat (1) UUD 1945 merupakan persoalan implementasi norma a quo, bukan persoalan inkonstitusionalitas norma.

Untuk diketahui, Leonardo Siahaan dan Fransiscus Arian Sinaga menjelaskan, kedudukan hukum para pemohon sebagai perorangan warga negara Indonesia yang melakukan aktivitas sehari-hari di luar rumah. 

Para Pemohon berpotensi diperiksa oleh aparat kepolisian guna melakukan pengecekan identitas pribadi sesuai dengan amanat Pasal 16 ayat (1) huruf d UU Kepolisian.

Pemohon beralasan kegiatan patroli tersebut sering kali dilakukan pada malam hari. Tidak tertutup kemungkinan dilakukan juga pada siang hari. Saat pemeriksaan juga terdapat tindakan petugas kepolisian yang kerap kali memarahi, membentak, meneriaki orang yang sedang diperiksa, hingga melakukan gerakan-gerakan yang mengarah pada perendahan harkat dan martabat manusia.

Kegiatan patroli petugas kepolisian dapat disaksikan melalui tayangan televisi yaitu dalam Program 86 dan Jatanras yang dinaungi oleh Stasiun Televisi Net TV dan Program The Police yang dinaungi oleh Stasiun Televisi Trans7. Sedangkan kanal youtube yang menayangkan hasil rekaman video tersebut adalah kanal Trans7 Official dan 86; Custom Protection serta kanal-kanal lainnya yang menampilkan tindakan -tindakan kepolisian dalam melakukan pemeriksaan yang merendahkan harkat dan martabat manusia. 

Menurut para Pemohon, lengkap atau tidaknya identitas orang yang sedang diperiksa, di bawah pengaruh alkohol atau tidak, melakukan salah atau tidak, hal tersebut bukan merupakan alas an bagi petugas kepolisian untuk melakukan tindakan-tindakan yang mengarah pada perendahan martabat manusia. 


Apalagi tindakan tersebut dilakukan sambil direkam dan ditayangkan di televisi atau youtube atau media lainnya sehingga dapat disaksikan oleh khayalak umum. 

"Para Pemohon juga mengkhawatirkan adanya potensi rusaknya mental para Pemohon yang disebabkan oleh akibat yang ditimbulkan setelah hasil rekaman tersebut diakses oleh khayalak umum,"pungkasnya.(Red/Gus)

Share:

Bakamla RI - Japan Coast Guard Lakukan Pelatihan Daring di Awal 2022


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id
- Bakamla RI/Indonesia Coast Guard kegiatan awal tahun Bakamla RI diwarnai dengan pelatihan bersama counter part coast guard dari negeri Sakura. Long Distance Learning on Maritime Security secara resmi dibuka dan berlangsung secara daring. 

Kegiatan terpusat di Ruang Podcast Mabes Bakamla RI, Jalan Proklamasi No. 56, Jakarta Selatan, kemarin, Rabu (26/01/2022).

Selaras dengan program kerja sama antara Bakamla RI dengan Japan Coast Guard (JCG), Long Distance Learning on Maritime Security kali ini mengedepankan materi tentang hukum laut dan seminar yang mengupas tentang UNCLOS 1982.

Kegiatan ini turut menghadirkan pengajar dari JCG, yaitu Prof. Kentaro Furuya, dan Honzu Kuboshima selaku pengajar dari Japan International Cooperation Agency (JICA). Peserta kegiatan ini tidak hanya dihadiri oleh personel Bakamla RI, namun juga stakeholder yang memiliki kewenangan pengamanan di laut. Sebut saja Polairud, Polhukam, KLHJ, BNN, Imigrasi Ditjen Bea dan Cukai, dan stakeholder lainnya.

Terhitung 160 orang peserta bergabung dalam pelatihan daring ini. Antusiasme dan pertanyaan produktif sering kali terlontar dari peserta pelatihan. 

Hal ini menambah hangat jalannya kegiatan pembelajaran karena berjalan dengan sangat aktif. Latihan dilanjutkan dengan diskusi bilateral antara JCG dan Bakamla RI mengenai bentuk organisasi kedua instansi.

Pelatihan jarak jauh ini berlangsung dua hari, dan puncaknya akan dilakukan Latihan Bersama antara Bakamla RI dengan JCG berupa Passing Exercise yang berlokasi di Perairan Batam. Kegiatan ini akan melibatkan kapal Bakamla RI dengan ukuran 80 meter, dan kapal Echigo dari JCG,"pungkasnya.(Red/*)


Autentikasi:

Kabag Humas Bakamla RI Kolonel Bakamla Dr. Wisnu Pramandita, S.T., M.M., M.Tr.Hanla

Share:

Selasa, 25 Januari 2022

Tangkapan Dua Kapal Super Tanker oleh Bakamla RI Dibahas di DPR


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id
- Bakamla RI/Indonesia Coast Guard beberapa waktu lalu, Bakamla RI berhasil mengamankan dua kapal super tanker serta mengawal proses hukumnya hingga akhir. Kedua kapal super tanker tersebut adalah MT Horse yang berbendera Iran, dan MT Frea yang berbendera Panama.

Hal tersebut kembali menjadi perbincangan hangat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia dengan Komisi I Dewan Pertimbangan Rakyat (DPR) pimpinan Anton Soekartono dari Fraksi Partai Demokrat. Pertemuan berlangsung di Gedung Nusantara II Paripurna DPR RI Lantai.1, Senayan Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).

Seperti dilaporkan sebelumnya, dari hasil penangkapan oleh Bakamla RI yang juga memantau proses hukum serta mengawal kedua kapal tersebut keluar dari wilayah perairan Indonesia setelah menyelesaikan sidang, kedua kapal super tanker tersebut dipastikan mendapatkan ganjaran atas tindak pelanggaran yang diperbuatnya.

Diketahui, kedua kapal super tanker tersebut melakukan sejumlah pelanggaran diantaranya sengaja menutup nama kapal, mematikan Automatic Identification System (AIS) atau Sistem Identifikasi Otomatis, dan masuk tanpa izin ke teritori Indonesia. Selain itu, dua kapal tersebut juga melakukan ship to ship transfer BBM ilegal, dan membuang zat yang mencemari laut Indonesia. 

Sehingga proses penanganan perkara dua kapal super tanker melibatkan penyidik dari Bareskrim, KSOP Batam dan Kementerian Lingkugan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Berdasarkan hasil putusan sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam (25/5), menyatakan bahwa nahkoda MT Horse Mehdi Monghasemjahromi dan nahkoda MT Freya Chen Yi Qun dinyatakan bersalah. Kedua nahkoda tersebut, dijatuhi hukuman pidana selama satu tahun penjara dan tidak perlu dijalaninya dengan ketentuan percobaan selama dua tahun. 

Sedangkan MT Freya didenda 2 milyar rupiah karena terbukti telah menumpahkan minyak ke laut yang dapat merusak lingkungan. Hasil putusan tersebut diterima masing-masing nahkoda MT Horse dan MT Freya.


Melalui kejadian ini, Bakamla RI berpotensi menyelamatkan kerugian negara sebesar 2 Triliun rupiah, di luar tuntutan sidang lainnya. Namun demikian, proses hukum tidak mungkin berjalan dengan lancar jika tidak dibarengi dengan sinergitas antar instansi.

"Hal ini sesuai dengan amanat Presiden RI yang mengamanatkan bahwa seluruh aparatur negara harus mengedepankan kepentingan nasional,"pungkasnya.(Red/*)

Autentikasi: Kabag Humas Bakamla RI Kolonel Bakamla Dr. Wisnu Pramandita, S.T., M.M., M.Tr.Hanla

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support