This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 31 Agustus 2023

Polisi Berhasil Amankan Sindikat Pembobol Rekening Bank


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Sindikat begal uang di rekening bank dengan modus operator bank terbongkar. 

Dari kasus ini, Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap tiga pelaku asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Ketiga pelaku antara lain, AA, (19), WW, (31) dan SH, (50) mereka merupakan warga Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan. 

AKP Arief Rizky Wijacsana selaku Kasat Reskrim didampingi Iptu Suroto Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyebut, para pelaku sudah melakukan aksi kejahatan pembobolan rekening nasabah hampir 5 tahun.

"Modus yang dilakukan para pelaku menyebarkan berita Hoax terkait perubahan tarif biaya transaksi dalam layanan mobile atau internet banking perihal perubahan tarif biaya transaksi dalam layanan mobile atau internet banking," kata AKP Arief. 

Para pelaku mengirimkan link ke WhatsApp nasabah dan mengarahkan agar korban segera melakukan konfirmasi dengan membuka link dan mengisi form dari link yang dikirim oleh pelaku.

Setelah mendapatkan data dari form link tersebut, pelaku menguasai akun mobile banking korban. Kemudian pelaku menguras uang di rekening korban.

Kasus ini terbongkar berawal atas adanya laporan dari koran pegawai Puskesmas Tanah Kali Kedinding Surabaya, berinisial DIP (33) akan melakukan transaksi keuangan, mendapati bahwa saldo di rekening milik puskesmas telah berkurang. 

"Karena saldo dalam rekening berangsur berkurang, lantas korban DIP cepat-cepat menghubungi EK (53) selaku kepala puskesmas tersebut," tutur Arief, kepada wartawan, pada Rabu (30/08/2023) sore. 

"Kedua korban kemudian menanyakan biaya transaksi yang baru tersebut dan dijelaskan oleh pihak Bank bahwa tidak ada layanan tersebut,"imbuhnya.

Korban EK, mengecek saldo rekening tabungan miliknya. Ternyata isinya sudah raib. Akibat kejadian itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjung Perak.

Berdasarkan laporan tersebut, kata Arief, polisi melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, polisi memperoleh data, terduga pelaku berada Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.

Setelah mendapat kabar dari Polda Sumatera Selatan bahwa terduga pelaku telah berhasil diamankan, selanjutnya anggota berangkat ke Palembang untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku kemudian berhasil diamankan.


Atas perbuatanya, ketiga pelaku dijerat Pasal 35 UU ITE : 12 Tahun Penjara, Pasal 30 Ayat 1 Dan 3 Uu Ite : 6 Tahun Penjara, Pasal 81 UU No. 3 Tahun 2011 : 5 Tahun Penjara, Pasal 362 Kuhpidana : 5 Tahun Penjara dan Pasal 480 Kuhp : 4 Tahun Penjara,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Rabu, 30 Agustus 2023

Diduga Tidak Sesuai RAB dan Juknis TPT Dusun Gondang Baru Beberapa Bulan Sudah Mulai Ambrol


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Bantuan Pembangunan Keuangan Khusus Pemerintah Daerah (BKKPD) Lamongan dari Anggaran 2023 yang berupa Tembok Penahan Tanah (TPT) Desa Gondanglor Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan di duga tidak Sesuai Speck dan Rencana Anggaran dan Belanja (RAB), Rabu (30/08/2023)

Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) untuk jalan Usaha tani (JUT) yang terletak di dusun Gondang yang terpampang di papan keterangan bahwa dengan volume 418.00 x 0.65 x 0.25 M dengan Anggaran 150 juta,namun sangat ironis pengerjaan dan bahannya terkesan asal - asalan

Menurut beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Lembaga Investigasi Negara,(LIN),Lembaga Pemerhati Keuangan Negara (LPKN) dan LPKRI yang di wakili anggotanya mengecek ke lokasi bahwa  "Pengerjaan proyek tembok penahan tanah (TPT) sangat jauh dari standar bangunan,pondasi bahah dasar tidak di beri luluh dan batu kumbung cuma di pasang bekitu saja begel untuk kekuatan cor jaraknya 60 cm yang sangat keterlaluan untuk luluh cor atas campuranya perkiraan 1: 7 sama kayak buat luluh pada umumnya sehingga belum selesai pengerjaan bangunan banyak yang retak dan ambrol,kata salah satu  team LSM LPKN

Dari keterangan salah satu masyarakat Dusun Gondang  yang mempunyai lahan sawah di sebelah bangunan TPT mengatakan bahwa pembangunan tersebut baru di kerjakan 1 bulan yang lalu dan pengerjaanya belum selesai akan tetap cornya kalau di injak muprul dan kami kawatir kalau udah datang penghujan cornya terkena air pasti akan hancur dan ini saja bangu an banyak yang sudah ambrol,terangnya

Dengan Temuan ini dari  Team  LSM sudah konfirmasi ke Kepala Desa dan Team Pelaksana akan tapi tidak ada respon sehingga akan melaporkan ke Inpektorat dan Kejaksaan Negeri

Sampai berita ini diturunkan, kami akan berkordinasi dan mengkonfirmasi ke pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Team/Red)

Share:

Santri Ponpes Tarbiatul Tholabah Paciran Lamongan Masih Dibawah Umur Meninggal Tak Wajar, IKA Unitomo Desak Polisi Usut Tuntas


SURABAYA, BeritaCakrawaa.co.id
- Ikatan Advokat Alumni Unitomo (IKA Unitomo) selaku tim Kuasa Hukum santri di Lamongan yang meninggal dunia mendesak aparat bertindak tegas. Polisi diminta agar menyelidiki kasus kematian MHK (Anak dibawah umur) di Ponpes Paciran Lamongan hingga tuntas.

Tim Kuasa Hukum MHK, Dedi Wardana Nasoetion mengatakan, akhir-akhir ini beredar informasi dan isu-isu yang tidak berdasar dan tidak sesuai fakta tentang kasus kematian MHK di Ponpes Paciran Lamongan. 

Ia menyayangkan, informasi yang beredar tidak disertai bukti-bukti dan bertentangan dengan fakta yang ada, sehingga membentuk opini bahwa kematian MHK (Anak dibawah umur) pada Jum’at pagi 25 Agustus 2023 bukan akibat penganiayaan namun karena sakit.

"Kami selaku perwakilan dari keluarga korban menolak dengan tegas opini-opini menyesatkan yang coba dibentuk untuk mengaburkan fakta-fakta, bahwa kematian MHK (Anak dibawah umur) di Ponpes Paciran Lamongan adalah kematian yang tidak wajar,"terangnya.

Saat ini, kata Dedi, tim kuasa hukum sedang menunggu hasil resmi virtual autopsy yang dilakukan oleh RS. Dr. Sugiri Lamongan untuk melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya.

Berdasarkan bukti-bukti dan fakta-fakta sementara yang ada, maka patut diduga dan sangat kuat terindikasi kematian korban tidak wajar. Selain itu, diduga penyebab kematian korban adalah luka di kepala akibat kekerasan benda tumpul.

Kemudian waktu kematian korban diduga  lebih dari 24 Jam saat dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit pada Jum’at 25 Agustus 2023.

"Kami selaku perwakilan keluarga korban mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada petugas Kepolisian Polres Lamongan dan Polsek Paciran atas tindakan yang sangat cepat, responsive, dan profesional dalam menangani perkara ini. Dan kami akan selalu mendukung, mengawal, mendorong dan bekerjasama dengan Kepolisian Polres Lamongan agar melanjutkan perkara ini sampai dengan selesai,"terangnya.

IKA Unitomo juga mendukung dan mendorong pihak Ponpes di Paciran Lamongan agar terbuka, transparan, kooperatif dan tidak menghalangi baik proses penyelidikan maupun proses penyidikan yang akan dilakukan oleh Polres Lamongan, agar Kasus ini menjadi jelas dan terang benderang.

"Kami mengingatkan pihak-pihak lain agar tidak menghilangkan dan/atau menyembunyikan bukti-bukti, tidak mempengaruhi saksi-saksi, tidak membentuk opini-opini, narasi-narasi yang menyesatkan dan tidak berdasar fakta terhadap Kasus ini untuk menghindari tuntutan Hukum dari Keluarga Korban," tegasnya.

Pada Jum’at 25 Agustus 2023 sekitar Jam 06.30 Wib, Wali Kelas Korban di Ponpes mendatangi rumah Orang Tua Korban, dan mengatakan bahwa Korban saat itu sedang Sakit dan sedang dirawat di RS. Suyudi Lamongan.

- Kemudian sekitar Jam 07.00 Wib, Orang Tua Korban tiba di RS. Suyudi Lamongan, dan disambut oleh perwakilan Ponpes  dan diberitahu agar bersabar dan ikhlas.

- Setelah itu Orang Tua korban menuju ruang IGD RS dan diberitahu oleh petugas RS. Suyudi Lamongan bahwa Korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dan petugas memberitahu bahwa Korban sudah dalam keadaan meninggal ketika dibawa ke RS. Suyudi Lamongan.

- Saat di RS. Suyudi Lamongan, keluarga korban mendapati anak sudah dibungkus kain berwarna coklat 

- Perwakilan Ponpes Tarbiyatul Tolabah saat itu menyarankan kepada Orang Tua Korban agar jenazah Korban agar segera dimakamkan.

- Setelah itu, jenazah dibawah pulang ke rumah. Kemudian, setelah itu para anggota keluarga setelah melihat kondisi jenazah merasa ada kejanggalan dan tidak wajar. Akhirnya setelah melakukan perundingan, keluarga korban melakukan pelaporan ke Polres Lamongan.

- Kemudian pihak Polres Lamongan mendatangi kediaman keluarga korban dan setelahnya membawa jenazah Korban ke RSUD dr. Sugiri Lamongan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah Korban.

- Petugas RSUD. Sugiri Lamongan ketika melakukan observasi awal menyatakan kepada Orang Tua Korban bahwa terindikasi kematian Korban tidak wajar.

- Setelah pihak RSUD. Sugiri Lamongan melakukan virtual autopsi terhadap jenazah Korban, ditemukan fakta-fakta sebagai berikut:

1.  Korban sudah meninggal selama lebih dari 24 Jam karena jenazah Korban sudah mengalami pembusukan.

2. Pada pengamatan awal, jelas sekali terlihat ada luka-luka akibat kekerasan pada tubuh Korban.

3.  Ditemukan luka-luka lebam di sekujur tubuh Korban.

4. Terdapat luka di Kepala Korban dan di wilayah sekitar kemaluan dan anus Korban.

5. Terdapat indikasi penyiksaan terhadap Korban.

6.  Diduga penyebab kematian Korban adalah luka di kepala Korban akibat kekerasan benda tumpul.

Diberitakan, seorang santri salah satu pondok pesantren di Lamongan, meninggal dunia, diduga dianiaya. Pada tubuh korban berinisial MHK (15), warga Sidayu Lawas, Kecamatan Brondong itu ditemukan sejumlah luka lebam diduga pukulan benda tumpul.  

Paman korban, Mulkan mengatakan, keluarga korban sebelumnya mendapat informasi dari pihak sekolah bahwa korban sakit dan dirawat di RS Suyuti pada Jumat (25/8/2023) pagi. 

Tak lama berselang korban dilaporkan sudah meninggal dan diantar ke rumah.  Sampai di rumah keluarga memeriksa tubuh korban dan mendapati ada memar di bagian kaki kanan dan kiri serta kemaluan korban. Selain itu, seragam yang dikenakan korban juga terlihat ada bercak darah,"pungkasnya.(Red)

Share:

Selasa, 29 Agustus 2023

PJI Ultah Perak, Beri Penghargaan AH Thony


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Puncak perayaan Ultah Perak PJI ke 25 tahun berlangsung semarak di Hall Maspion IT Surabaya, Senin, 28/8/2023,. Dalam kesempatan itu Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), Hartanto Boechori menggandeng Perjakin (Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia) dan Lions Club Surabaya Sejahtera ikut meramaikan acara. 

Dalam perhelatan akbar itu PJI memberikan “Gelar Kehormatan & Penghargaan” kepada Wakil Ketua DPRD Surabaya Drs. A. Hermas Thony, MSi. sebagai Tokoh “Penggerak Budaya Juang Kota Pahlawan Surabaya”. 

Surat Keputusan PJI tentang Gelar Kehormatan & Penghargaan kepada Drs. A. Hermas Thony, MSi bernomor 057/DPP/SK-SUS/VIII/2023 beserta Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Umum PJI kepada AH. Thony. 

Ketua Umum Perjakin, Petrus Loyani sebagai pembicara tunggal Seminar Perpajakan disesi kedua siang harinya dimoderatori Ketua Umum PJI. Dijelaskan, kasus perpajakan sebagai kejahatan ekstra ordinary. Bukan kejahatan biasa. Implikasinya sangat luas dan merugikan Bangsa Negara. 

Pria berambut putih itu menyampaikan, kegeramannya atas permasalahan korupsi yang dilakukan para petugas pajak di bawah Kementerian Keuangan serta kekurang tegasan KPK mengungkap perkara korupsi perpajakan. “Dalam kasus Rafael Alun Trisambodo misalnya, seharusnya KPK mengembangkan sampai pemilik uang suap. Bukan hanya konsultan pajak dan petugas pajaknya saja”, ujar Petrus. 

Dirinya juga mengungkapkan kegelisahan atas kurangnya jurnalis perpajakan. Untuk itu disepakati peningkatan kerjasama dengan PJI dalam hal pengungkapan kasus kasus perpajakan dan pendirian media khusus perpajakan dan ekonomi bisnis. 

Acara dibuka Jam 10.30 dengan tari Remo, dilanjutkan lagu Indonesia Raya 

Seremonial sambutan Ketua Panitia, Agus Setiawan,S.AB, CEO Rajawalimedia.net, Ketua Lions Club Surabaya Sejahtera, Tatik, SH, Perjakin diwakili Gideon Ketua DPW Jatim dan terakhir Ketua Umum PJI. 

Ketua Umum PJI menyampaikan terima kasih tak terhingga kepada Ketua Panitia Agus Setiawan beserta seluruh anggota panitia yang telah bekerja ekstra keras menyukseskan acara. Selain itu juga menyampaikan terima kasihnya kepada para pendiri PJI, Almarhum Darwin Hulalata, SH. dan kawan kawan. Penuturan Sang Pemimpin kharismatik itu, pendiri PJI yang masih hidup tinggal bung Junius Tarigan yang sudah lama sakit dan Amir Chandra. Dijelaskan juga sejarah singkat PJI.

Sang Tokoh Pers itu menyampaikan, keunikan UU Pers sebagai satu-satunya undang-undang yang tidak mempunyai PP (Peraturan Pemerintah) sebagai aturan pelaksanaan undang-undang. “UU Pers tanpa PP hasil perjuangan kita, para organisasi jurnalis agar pelaksanaan UU Pers tidak ada campur tangan Pemerintah. Dan disinilah relevansi serta perlunya Dewan Pers sebagai bagian Pers bersama Organisasi Wartawan, secara independen membuat Aturan/Peraturan Dewan Pers sebagai pengganti Peraturan Pemerintah”, jelas “Arek Suroboyo” itu panjang lebar. 

Dirinya juga menitipkan pesan kepada para Pemangku Jabatan yang hadir agar memahami peran Pers, peran Dewan Pers dan peran PJI sebagai Organisasi Jurnalis serta agar tidak gegabah memproses aduan atau laporan terkait pemberitaan Pers. 

Seluruh Pejabat yang hadir dan Undangan VVIP mendapatkan Kenang-kenangan eksklusif dan unik, diserahkan oleh Ketua Umum PJI, dilanjutkan foto bersama.

Sesi pertama pagi hari ditutup makan bersama “Tumpeng Raksasa” sumbangan Direktur Reskrim Khusus Polda Jatim, Kombespol Farman dan ‘Tumpeng Nasi Kuning bu Susy Skut Café’ serta 250 ‘Nasi Kotak Skut Café’ dengan diiringi suara merdu penyanyi cantik.  

Sebelumnya rangkaian acara perayaan “Ultah Perak” PJI diisi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Pra UKW anggota PJI ke-8, 6-8 Agustus 2023 di Hotel Narita Surabaya, bekerjasama dengan Lembaga UKW Unitomo dan diikuti 27 jurnalis anggota PJI. 

Rangkaian perayaan selanjutnya “Diklat Jurnalistik 25th PJI” di Maspion IT, Minggu 27/8 diikuti 68 peserta anggota PJI. Narasumber Utama Ketua Umum PJI Hartanto Boechori, Wartawan Utama, memberikan “materi UU Pers, penberitaan ramah anak, pedoman media siber, Kode Etik jurnalistik dan dasar jurnalisme investigasi”. Sugeng Priyadi pemateri “manajemen media era digital”, Budi Santoso pemateri pola penulisan berita dan Gunaryo Handajia memberi pengetahuan praktek Pra UKW Muda.  


Acara Puncak Perayaan Ultah Perak PJI berakhir jam 16.00 WIB, dilanjutkan acara santai panitia, makan makan dan karaoke bersama di Hotel Sahid Surabaya sampai jam 23.30 WIB,"pungkasnya.(Red/R)

Share:

Operasi Tumpas Narkoba 2023, Ditresnarkoba Polda Jatim Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Jaringan Antar Pulau dan Provinsi


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
-  Ditresnarkoba Polda Jawa Timur Musnahkan barang bukti Narkotika, Sebanyak 80.674,56 gram sabu dan 13.272 butir ekstasi, Selasa (29/08/2023).

Kegiatan dihadiri Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto, bersama stakeholder dan tokoh agam, anggota Ditresnarkoba serta Polrestabes Surabaya.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan, Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil menyita barang bukti sabu seberat 19,688 kilogram dengan juga tambahan ekstasi sebanyak 3.888 butir. Dengan tersangka HA, MNS, jaringan Jakarta - Jatim. 

Sedangkan, Polrestabes Surabaya mengungkap sabu sebanyak 28,275 kilogram, 10 ribu butir ekstasi, jaringan Sumatra - Jawa, yang dilakukan oleh tersangka PI. 

"Selain itu juga mengungkap jaringan Sumatra - Jawa dengan barang bukti sabu 33,928 kilogram yang penangkapannya dilakukan di Palembang, Sumatera Selatan" tegasnya.

Total barang bukti yang bisa disita dan akan dimusnahkan hari ini sebanyak 80,674 Kilogram sabu, 13.772 butir pil ekstasi dengan estimasi nilai uang sebesar 120 Milyar rupiah. 

Apabila 1 gram ini dapat juga menyelamatkan 5 orang warga masyarakat kita, sehingga kita bisa menyelamatkan 400 jiwa masyarakat di Jatim. Untuk Ditreskoba Polda Jatim berhasil mengamankan barang bukti ganja sebanyak 21, 371 kilogram, dengan tersangka HH, yang ditangkap di Magetan, jaringan Jakarta - Surabaya. 

Sabu 5 kilogram dari tersangka TM dan DM ditangkap di Pekanbaru Riau jaringan Sumatra - Jawa. 

Sementara untuk Pil dobel L sebanyak 1,2 juta butir, disita dari tersangka RSH, S, dan AY ditangkap di Tulungagung, Gresik kelompok jaringan Jatim. 

Sedangkan Polres Gresik mengamankan Pil dobel L sebanyak 400 ribu butir, dari tersangka MN dan MA yang ditangkap di Gresik jaringan Jatim.

"Operasi tumpas narkoba semeru 2023 yang bersinergi bersama TNI, Satresnarkoba Polda Jatim di tempat-tempat hiburan juga terus mengamankan para pelaku, yang dinyatakan positif menggunakan Narkoba," kata Irjen Toni.

Kapolda Jatim juga mengaku mendapat perintah Kapolri agar bersama jajaran kepolisian di Jawa Timur termasuk dengan Polres, terus melakukan langkah-langkah penguatan revitalisasi Kampung Bebas Narkoba.

“Dengan Pilot Project satu desa di setiap Polres, ini adalah yang kita berharap betul menjadi daya cegah dan daya tangkal untuk melawan masalah narkoba ini," Imbuhnya.

"Kami mengimbau untuk lebih mewaspadai pada seluruh elemen masyarakat, yang masih memiliki potensi keterlibatan dalam masalah kasus narkoba,"pungkasnya.(Red)

Share:

Empat Personil Polres Tabanan Diganjar Penghargaan Melebihi Panggilan Tugas


BALI, BeritaCakrawala co.id -
Empat Personil Polres Tabanan Diganjar Penghargaan Melebihi Panggilan Tugas. Berlangsungnya kegiatan Apel Jam Pimpinan dan Pemberian Penghargaan, dipimpin lansung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.IK., M.H., bertempat di Lapangan Apel Polres Tabanan, Bali. Senin (28/08/2023) pagi waktu setempat. 

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Wakapolres Tabanan, Para PJU Polres Tabanan, Para Kapolsek jajaran Polres Tabanan, Para Perwira Polres Tabanan, Personil Polres Tabanan dan ASN Polres Tabanan.

Adapun amanat Kapolres Tabanan pada intinya menyampaikan, marilah terlebih dahulu kita panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, Ida Sang Hyang Widhi Wasa atas limpah rahmat dan karunianya sehingga pada hari ini kita diberikan kekuatan dan kesempatan untuk mengikuti upacara pemberian penghargaan kepada personil Polres Tabanan yang turut berjasa dalam membangun Kepolisian Resor Tabanan atas prestasi kinerja Dedikasi dan pengabdian tanpa batas melebihi panggilan tugas dari Kapolres Tabanan. 

Adapun personil yang diberikan penghargaan antara lain, Aiptu I Cening Sumada, S.H., NRP. 76100955 jabatan PS. Kasi Tik Polres Tabanan, Bripka I Wayan Sukartha, NRP. 86110940 jabatan Baurtekkom Si Tik Polres Tabanan, Briptu I Putu Aryatianta, S.H., NRP. 95120338 jabatan Baurtekinfo Si Tik Polres Tabanan dan Briptu I Gede Doni Mahardika, S.H., NRP. 95 060348 jabatan Bamin 1 Si Tik Polres Tabanan.

Peserta upacara sekalian perlu kita ketahui bersama bahwa pemberian penghargaan ini diberikan atas kinerja atau prestasi untuk menumbuhkan rasa kebanggaan penghormatan sikap keteladanan dan motivasi kerja penghargaan adalah bentuk pengakuan yang diberikan oleh pimpinan kepada anggota Polri atau PNS Polri yang berjasa dan atau berprestasi dalam melaksanakan tugas, pemberian penghargaan bukanlah hak yang pasti diterima oleh anggota Polri namun merupakan hasil penilaian dari beberapa aspek diantaranya, aspek Dedikasi dan Loyalitas.

Disiplin dan tanggung jawab pada setiap pelaksanaan tugasnya, pemberian penghargaan ini selain merupakan bentuk apresiasi terhadap personil yang berprestasi juga memberikan atau meningkatkan motivasi bagi anggota yang bersangkutan yang menerima maupun menjadi motivasi bagi anggota yang lain. 

Ditambahkan oleh Kapolres Tabanan bahwa, Polri pada saat ini telah melaksanakan Program Quick Wins III Presisi Kapolri yang meliputi, Membangun Budaya Integritas Organisasi, Menerapkan Sistem Pemolisian Berbasis Digital, Menciptakan SDM Unggul, Menciptakan Suasana Kondusif di Masyarakat - Cooling System, Memantapkan Pemeliharaan Kamtibmas, Mengoptimalkan Penegakan Hukum, Meningkatkan Pelayanan Publik dan Mengoptimalkan Pengawasan.

Diakhir amanatnya Kapolres menegaskan Saya berharap penghargaan yang dipercayakan atas prestasi tersebut untuk senantiasa dipertahankan dan ditingkatkan dengan cara melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. 

Para peserta upacara yang saya banggakan pemberian penghargaan ini tidak hanya diberikan kepada personil yang bertugas pada bidang operasional saja namun juga diberikan kepada personil yang bertugas pada fungsi pembinaan yang selama ini telah menunjukkan kinerja yang baik dalam menjalankan tugas. 


"Saya ucapkan selamat kepada yang mendapatkan penghargaan, semoga lebih mantap dedikasi dan loyalitas serta prestasinya dalam melaksanakan tugas-tugas kedepan," Pungkasnya.(red)

Share:

Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Pencurian Rel Kereta Tebu di Grati


PASURUAN, BeritaCakrawala.co.id
- polres Pasuruan Kota ungkap kasus pencurian rel kereta tebu di Kecamatan Grati. 

Polisi berhasil menangkap dua dari empat pelaku, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pencarian (DPO) 

Kedua tersangka diantaranya Karyo , 28 tahun,  warga Desa Pucung Malang, Kecamatan Puspo, dan M Ikbal (23), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. 

Kapolresta Pasuruan AKBP Makung Ismoyojati menyampaikan, mereka berdua telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami sedang berkoordinasi dengan Polsek dan Polda untuk menangkap dua pelaku yang melarikan diri,”tegasnya,  Senin (28/8/2023).

Bahwa keempat pelaku telah lama terlibat dalam pencurian rel kereta tebu milik PG Kedawung. Perusahaan tersebut sering kali melaporkan kasus hilangnya rel, yang kemudian menjadi dasar penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan Kota.

Sementara itu, pada Sabtu (5/8/2023), polisi berhasil mengamankan Karyo dan Ikbal ketika mereka sedang mengangkut rel menggunakan sebuah mobil pick-up. 

Saat proses penangkapan, beberapa warga mencoba menghentikan pelaku, tetapi salah satu di antara mereka yang dikenal dengan inisial “S” mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit.

"Pelaku inisial “S” tersebut tidak hanya mengancam, tetapi juga melukai beberapa warga yang berusaha menghentikan aksi mereka. Setelah itu, dua pelaku lainnya melarikan diri dari lokasi kejadian" Imbuhnya.

 28 batang rel kereta tebu milik PG Kedawung yang berhasil dicuri oleh para pelaku. Setiap batang rel memiliki panjang antara 2,5 hingga 3,5 meter.

Dampak kerugian akibat kejadian ini mencapai total sekitar Rp 27 juta. Barang bukti yang berhasil disita oleh polisi meliputi sebuah celurit, sebuah mobil pick-up, dan satu batang rel kereta tebu.

"Informasi selanjutnya masih dalam penyelidikan di Polres Pasuruan Kota,"pungkasnya.(Red)

Share:

Senin, 28 Agustus 2023

77 Personel Berprestasi Dapat Reward dari Kapolres Gresik


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Kepala Kepolisian Resor Gresik AKBP Adhitya Panji Anom memimpin apel pemberian penghargaan kepada personel Polres Gresik yang berprestasi di halaman Mapolres Gresik, Senin (28/08/2023). 

Sejumlah personel Polres Gresik tampak sumringah karena kerja keras mereka diapresiasi. Sebanyak 77 personel Polres Gresik dan Jajaran mendapatkan penghargaan atau reward.

"Diantaranya kapolsek Kebomas Kompol Abdul Rokib atas prestasinya yang telah berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan dalam operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023,"tegas Kapolres.

Tidak hanya Pengungkapan kasus narkoba tapi juga apresiasi dalam ungkap kasus maupun anggota yang berdedikasi dalam tugas Kepolisian. Kapolres mengatakan apresiasi ini harus menjadi pelecut semangat meningkatkan kinerja. 

"Pemberian penghargaan ini selain bentuk apresiasi terhadap personel yang berprestasi juga merupakan salah satu cara untuk memotivasi personel lainnya menjadi titik awal bagi kita semua untuk meningkatkan kinerja, loyalitas dan dedikasi kita mewujudkan polres gresik,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Operasi Tumpas Narkoba, Polres Gresik Gulung 31 Tersangka


GRESIK,BeritaCakrawala.co.id -
Polres Gresik berhasil mengungkap 22 kasus narkoba dan menangkap 31 tersangka selama Operasi Tumpas Narkoba 2023. Penangkapan ini menyelamatkan generasi muda, dengan menggagalkan 50,89 gram sabu.

Operasi tumpas narkoba digelar selama 12 hari, terhitung mulai 14 - 25 Agustus 2023.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menegaskan, pengungkapan kasus narkoba dilakukan oleh Satresnarkoba hingga Polsek jajaran. Seluruhnya berhasil mengunhkap mulai dari penyalahgunaan narkoba sabu - sabu, ganja, ekstasi hingga peredaran pil koplo double L.

Rinciannya, Satreskoba mengungkap sebanyak 8 kasus dan Polsek Jajaran 14 kasus. 

"Kami mengamankan 31 tersangka. Dengan barang bukti 464.249 butir pil koplo, 621 gram ganja, 126 pil ekstasi dan 50,89 gram sabu - sabu," tegas AKBP Adhitya didampingi Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra dan Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Tatak Sutrisno dalam press release di Mapolres Gresik.

Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Tatak Sutrisno menjelaskan bahwa peredaran narkoba menyeluruh hampir di setiap wilayah. Namun, mayoritas adalah wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Surabaya. 

"Karena penduduk yang banyak dan menjadi jalur transaksi. Para tersangka ini mayoritas adalah gudang atau pengedar saja. Mereka mendapat kiriman dari bandar yang berada di Lapas,"tutupnya.

Mayoritas didominasi tersangka pemakai sebanyak 17 orang. Mereka dijerat Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Sebanyak 8 tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara. Tiga tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Tersangka peredaran pil koplo dikenai Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar, "pungkasnya.(BDI)

Share:

Program Bantuan Pembangunan Lewat Dinas Pendidikan Lamongan Dari DAK 2023 di Harapkan Meningkatkan Mutu Pendidikan Berkelanjutan


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Program bantuan Pembangunan  dan Sarana Pendidikan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah pusat secara resmi dimulai, pembangunan sekolah baru maupun Rehab yang akan memberikan dampak manfaat besar bagi pendidikan di daerah beberapa Sekolah dasar Negeri (SDN) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Wilayah Kabupaten Lamongan, Rabu (23/08/2023)

Langkah ini diambil untuk meningkatkan fasilitas pendidikan dan mendukung peningkatan kualitas pembelajaran di wilayah Kabupaten Lamongan.

Sekolah penerima bantuan direncanakan untuk menjadi sarana pendidikan yang layak bagi pelaksanaan proses belajar mengajar. 

Pembangunan ini akan berfokus pada pengembangan infrastruktur yang memadai, termasuk rehab ruang kelas, pembangunan dan rehabilitasi perpustakaan.

Pembangunan laboratorium, pembangunan dan rehab ruang guru, rehabilitasi ruang kepala sekolah, rehabilitasi ruang UKS, pembangunan dan rehabilitasi toilet. Dengan demikian, siswa-siswa di Kabupaten Lamongan akan mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik dan kondusif untuk mendukung perkembangan potensi proses belajar mengajar.

Bapak Ir. Munif Syarif M.M, selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, mengungkapkan, pembangunan sekolah ini merupakan wujud komitmen kami dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Lamongan. Dengan adanya fasilitas yang lebih baik, diharapkan siswa-siswa kami dapat belajar dengan lebih nyaman dan efektif.

"Pemerintah kabupaten juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan ini,"ungkapnya Kepala Dinas Pendidikan 

Masyarakat diundang untuk memberikan masukan dan pengawasan agar proyek ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai rencana. Hal ini sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang dijunjung tinggi oleh pemerintah daerah.

Dalam laporan terbaru, proyek pembangunan sekolah menggunakan dana DAK di Kabupaten Lamongan telah mencapai tahap persiapan awal. Penentuan lokasi, perencanaan desain, dan analisis lingkungan sudah dilakukan dengan seksama. Diharapkan proyek ini dapat berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan bentuk dukungan dari pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan di daerah-daerah tertentu. Kabupaten Lamongan merasa bersyukur atas alokasi dana ini yang akan sangat berkontribusi dalam pemajuan sektor pendidikan. 

Semua pihak berharap bahwa, pembangunan sekolah ini akan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.Kata Munif Syahrif kepada Beritacakrawala,"pungkasnya.(Roy)

Share:

Kemeriahan HUT RI Ke - 78 Desa Blumbang mengadakan pawai Budaya dan Karnaval



LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesua yang Ke 78 Desa Blumbang Kecamatan Maduran Kabupaten Lamonga mengadakan pawai budaya dan karnaval, Minggu (27/08/2003) 

Kegiatan ini  dibuka oleh Kepala Desa Blumbang Sujiono,S.E. untuk memperingati hari ulang tahun kemerdekaan RI yang ke-78, semua masyarakat sangat antusias dan bersuka cita melaksanakan kegiatan ini.

Karnaval budaya Desa Blumbang diikuti oleh seluruh elemen masyarakat Desa Blumbang dari SDN Blumbang,Tk Harapan ib ,MI  Islam, warga RT 1 - RT 7 ,Ormas dan di iringi dramben dari Muhamadiyah  Bulu 3 pawai dan karnaval di mulai dari lapangan Desa Blumbang dan finis di Lapangan Siwalan dengan  memberikan dan menampilkan beraneka pakaian adat dan seperti kesenian adat budaya adat Dayak, adat Madura, adat Jawa dan kesenian lainnya.

Kepala Desa Blumbang Sujiono,S.E. menyampaikan bahwa acara karnaval ini atas dukungan dan antusias masyarakat yang dengan sukarela untuk memeriahkan  HUT RI yang ke - 78 serta di dukung sepenuhnya oleh perangkat desa Blumbang dan masyarakat semua. Ia menyampaikan banyak terima kasih kepada semua masyarakat Desa Blumbang semoga kedepannya akan lebih meriah.

Kami atas nama pemetintah desa blumbang mengucapkan terima kasih kepada masyarakat  yang telah ikut berpartisipasi, ini semua dalam rangka memperingati HUT kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78, mudah-mudahan acara ini mendapatkan ridho dari Allah subhanahu wa ta’ala.

Pawai budaya karnaval ini di mulai pukul 13.00 WIB dan selesai hingga pukul 18.00 WIB, dengan rutedi lapangan Desa Blumbang sampai finish di lapangan Siwalan,"pungkasnya.(Mkt/Roy)

Share:

Minggu, 27 Agustus 2023

Bhabinkamtibmas Tamanan Melaksanakan Pengamanan Jalan Sehat dan Jalan Kreasi HUT Kemerdekaan RI ke-78


KEDIRI, BeritaCakrawala.co.id
- Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamanan, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aiptu Syaiful Annam melaksanakan patroli sambang.

BKTM Tamanan datang ke Lapangan Kelurahan Tamanan, Minggu ( 27/08/2023) sekitar 07.00 WIB.

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Kepala Kelurahan Tamanan kegiatan pengamanan dan pemantauan Semarak Kemerdekaan jalan sehat dan jalan kreasi dalam rangka memperingati HUT ke 78 Kemerdekaan Negara Republik Indonesia.

Dalam kesempatan itu, petugas sekaligus memberikan himbauan untuk menjaga keamanan dan ketertiban guna memperlancar pelaksanaan kegiatan tersebut situasi aman dan terkendali.

Apabila terdapat permasalahan/ gangguan Kamtibmas segera hubungi Bhabinkamtibmas. Kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali,"pungkasnya.(red)

Share:

Polsek Kediri Kota Antisipasi Balap Liar Melalui Patroli Harkamtibmas


KEDIRIKOTA, BeritaCakrawala.co.id
- Polsek Kediri Kota melaksanakan Patroli Harkamtibmas. Tujuannya untuk mengantisipasi kegiatan balap liar di wilayah hukumnya.

Sasaran dalam Patroli Harkamtibmas ini adalah Pertigaan Kantor Pos, Pertigaan Pos Torn dan Pertigaann Kodim 0809 Kediri, Minggu (27/08/2023).

Petugas yang dikerahkan dalam patroli ini antara lain, Iptu Totok W. S.H., Aipda Suwondo, Aiptu Zashudi, Aiptu Beny M, Aipda Ike Hutajane dan Bripka Agus Catur.

"Dalam Patroli tersebut Pemantauan dan Monitoring situasi kamtibmas dalam rangka mengantisipasi balap liar serta gangguan Kamtibmas dini hari dan Antisipasi terjadinya 3C di wilayah hukum Polsek Kediri Kota"tegasnya.

Tercipta dan Terpeliharanya Situasi Kondisi Kamtibmas yang Kondusif diwilayah Hukum Polsek Kediri Kota.

“Dalam kegiatan antisipasi balap liar ini dapat berlangsung tertib, aman dan lancar,” pungkasnya.(Red)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support