This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 17 Oktober 2020

Warga Kertalangu Merasa Senang Mendapat Berbagai Kegiatan Sosialisasi Satgas TMMD


DENPASAR, BeritaCakrawala.co.id - Kegiatan sasaran non fisik Tentara Nasional Indonesia Manunggal Membangun Desa atau TMMD Ke 109 Kodim 1611/Badung Tahun Anggaran 2020 berlanjut dengan acara sosialisasi tentang hukum dan Kamtibmas.

Sosialisasi tersebut diberikan kepada masyarakat Banjar Kertalangu, Kamis (15/10/2020) lalu dengan menghadirkan nara sumber Perwira Unit Satu Binmas Polsek Denpasar Timur  Ipda Nyoman Triy Adi, S.H., bertempat di Balai Banjar Kertalangu, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur. 

Di awal kegiatan Kelian Adat Banjar Kertalangu Ida Bagus Bima Putra menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim sosialisasi Satgas TMMD Ke 109 Kodim 1611/Badung dan warga masyarakat  yang hadir dalam sosialisasi tentang hukum dan Kamtibmas tersebut di tengah Pandemi COVID-19.

Harapannya hasil dari kegiatan sosialisasi ini agar warga masyarakat bisa memahami dan nantinya menginformasikan kepada sanak keluarga dan lingkungan sekitar tentang pentingnya pemahaman hukum dan keamanan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas

Sementara itu Ipda Nyoman Triy Adi, S.H., didampingi Danramil 1611-06/Petang Kapten Inf I Wayan Suara mengatakan penyuluhan hukum dan Kamtibmas ini bertujuan  untuk memberikan gambaran proses hukum kepada masyarakat dan juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. 

"Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, dan mencegah terjadinya kekacauan", ucapnya.

Penyuluhan ini sangat baik untuk menyampaikan informasi tentang berbagai pelanggaran hukum yang kini marak berkembang di tengah kehidupan masyarakat serta membangkitkan rasa kepedulian masyarakat dalam memelihara Kamtibmas di daerahnya masing-masing.

Sambungnya, kegiatan ini sangat berpengaruh positif bagi anak-anak generasi muda dan masyarakat agar tidak melanggar hukum. Penyuluhan ini juga menargetkan bagaimana masyarakat dan para generasi muda dapat menambah wawasan dan pengetahuannya tentang hukum dan Kamtibmas.

Sementara itu, Kapten I Wayan Suara menyampaikan sebelum sosialisasi tentang Hukum dan Kamtibmas, Satgas TMMD Ke 109 Kodim 1611/Badung juga telah memberikan sosialisasi tentang Pertanian yang juga digelar Balai Banjar Bising Senin (12/10/2020) lalu. 

Dalam sosialisasi materi Pertanian tersebut Satgas TMMD Ke 109 Kodim 1611/Badung menggandeng Penyuluh Muda Pertanian Kota Denpasar Marcella Wayan Kartika Rini, S.P.

Kartika Rini mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan wawasan masyarakat dalam sektor pertanian. Sosialisasi ini sangat diperlukan mengingat Banjar Biaung mempunyai lahan produktif yang sangat luas dan potensi pertanian yang sangat bagus.

"Kami berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi pertanian masyarakat Banjar Biaung bisa bertambah dan pendapatannya pun meningkat", ungkapnya. 

Kepala Dusun Banjar Biaung I Wayan Suwana mengatakan warga masyarakatnya sudah dua kali mendapat sosialisasi. Sebelumnya tentang Narkoba dan saat ini tentang pertanian. 

Harapan Wayan setelah diberikannya sosialisasi tentang pertanian ini, wawasan dan pengetahuan warga masyarakat Banjar Biaung semakin bertambah dan mengerti dengan pola bertani yang baik dan benar untuk mendapatkan hasil yang memuaskan nantinya.

Senada Kelian Adat Banjar  Biaung Ketut Sudiarsa juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Tim Sosialisasi Satgas TMMD Ke 109 Kodim 1611/Badung.

Dirinya sangat bahagia dengan adanya sosialisasi pertanian tersebut di Banjar Biaung yang merupakan rangkaian kegiatan non fisik TMMD Ke 109 Kodim 1611/Badung.

Ketut juga menyampaikan bahwa situasi pertanian sekarang khususnya di Banjar Biaung sangat krisis, dulu luasnya hektaran sekarang hanya beberapa  are. Harapan Ketut supaya kedepannya bisa dicegah dengan adanya alih fungsi lahan untuk pembangunan pemukiman.

"Dengan adanya sosialisasi pertanian ini masyarakat bisa meningkatkan hasil olahan lahan pertanian termasuk untuk menjaga lahan sawah agar tidak dijadikan lahan pemukiman. Seperti saat ini, kita di tengah situasi Pandemi COVID-19, sektor pertanian menjadi tumpuan dan bisa dikatakan sangat menyelamatkan kita dalam memenuhi kebutuhan pangan,"pungkasnya.(AY)

Share:

Kapolsek Mulyorejo, Sambut Hangat Kedatangan FWS


Perwakilan Forum Wartawan Surabaya (FWS) yang terdiri dari beberapa media berkunjung ke Polsek Mulyorejo pada hari Kamis (15/10/2020) sore.


Dalam kunjungan tersebut, perwakilan FWS disambut langsung oleh Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin Rustam. Awak media dan Kapolsek berbincang-bincang hangat dan penuh rasa kekeluargaan.

Perwakilan FWS mengucapkan, rasa terima kasih kepada Kapolsek yang telah bersedia meluangkan waktu untuk berbincang-bincang dengan awak media.

"Ini sebagai wujud bahwa FWS selalu bersinegi dengan seluruh instansi pemerintah, salah satunya yakni Polri," ujar salah satu perwakilan FWS.

Kompol Enny juga mengucapkan, rasa terima kasih, dimana dalam pertemuan tersebut, Kapolsek dapat menyerap aspirasi dari awak media yang tergabung dalam FWS.

"Dari perbincangan hari ini, tentunya dapat meningkatkan sinrgitas dan kedekatan antara awak media dengan Polri. Dan tentunya, kita selalu menyambut hangat setiap rekan media yang hadir ke Polsek Mulyorejo," ungkap Kapolsek.

Diharapkan dengan adanya pertemuan ini, awak media dapat memberikan masukan agar Polsek Mulyorejo semakin maju dalam memberikan pelayanan masyarakat, dan awak media mendapat masukan dalam menjalankan tugasnya sesuai tupoksinya.
Share:

Babinsa Koramil 0824/22 Balung Kerja Bakti Bantu Ronovasi Rumah Warga Kurang Mampu


JEMBER, BeritaCakrawala.co.id - Tugas Bintara Pembina Desa (Babinsa) sebagai penyelenggara pembinaan teritorial ditingkat desa memang relatif kompleks, sehingga harus mampu berinteraksi, berkolanorasi dan bersinergi dalam membantu mangatasi berbagai permasalahan didesa.

Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Balung Kidul Serda Ridwan Nacitit yang membaur dengan masyarakat membantu pembangunan rumah warga kurang mampu didesa binaannya, dengan dana swadaya masyarakat, pada Sabtu 17/10/2020.

Warga kurang mampu yang rumahnya direnovasi melalui kerja bakti masyarakat tersebut adalah B. Surga usia 65 tahun pekerjaan buruh,  yang berdomisili di RT.004 RW.004 Jl. Sumarto,  Dusun Gumuk Kacir Desa Balung Kidul Kecamatan Balung Kabupaten Jember.

Kondisi rumah B Surga yang kerangkanya sudah lapuk termakan usia tersebut, menggugah 25 warga masyarakat sekitarnya dan Babinsa untuk melakukan  kerja bakti merenovasi rumah tersebut.

Danramil 0824/22 Balung Kapten Inf Erwin Daud, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan Babinsa jajarannya tersebut, sebagai wujud kepedulian kita TNI terhadap kondisi warga kurang mampu yang rumahnya mau roboh.

Bahkan kehadiran Babinsa tersebut, menjadi motivasi kegotong royongan warga masyarakat, sebagai budaya luhur bangsa,  dalam menangani permasalahan disekitarnya. Kata Kapten Ind Erwin Daud.

Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, menyikapi kegiatan Babinsa Jajaran tersebut dalam konfirmasinya menyatakan, apresiasinya kepada Babinsa yang membaur kerja bakti bersama masyarakat dalam merenovasi rumah warga kurang mampu tersebut.

Hal ini tentunya sesuai arahan saya kepada seluruh anggota, bahwa keberhasilan tugas kita tergantung dengan aktifitas kita diwilayah, sehingga saya memerintahkan anggota untuk selalu aktif turun diwilayah dan keberadaannya memberikan manfaat bagi masyarakat. Tegas Dandim 0824/Jember,"pungkasnya.(SF/SSWND)

Share:

Tekan Penyebaran Covid 19, Gugus Tugas Kab Jember Galakkan Operasi Yustisi


JEMBER, BeritaCakrawala.co.id - Dalam rangka menekan laju perkembangan Covid 19 yang hingga saat ini belum ada vaksinnya, Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, mengalakkan pelaksanaan operasi yustisi pendisiplinan masyarakat, seperti yang dilakukan pada Kamis 15/10/2020 di Depan Gedung Bhayangkara Jl PB Sudirman Jember.

Operasi dengan sasaran menindak warga masyarakat yang berkendara serta beraktifitas diluar rumah tidak.mengenakan masker tersebut, melibatkan unsur Polres Jember Iptu Agus, Unsur TNI Kodim 0824/Jember dipimpin oleh Kapten Inf Sumaryono, unsur Satpol PP Pemkab Jember, Hakim Pengadilan Negeri Jember.

Sebanyak 19.orang.pelanggar yang berkendara tidak mengenakan masker dijaring oleh petugas operasi tersebut, kepada para pelanggar terebut dilajukan sidang ditempat dan sanksi kerja sosial melakukan pembersihan halaman gedung Bahayangkara Jember.

Menyikapi kegiatan tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, saat dikonfirmasi membenarkan adanya operasi yustisi tersebut, sebagai bagian dari langkah percepatan dengan melakkukan operasi yustisi secara intensif.


Setiap sore kita melakukan operasi tersebut secara gabungan skala besar, dan setiap hari seluruh wilayah juga melakukan operasi dipasar-pasar, tempat keramaian dan lain-lain, dalam rangka mengajak masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan.

Covid 19 yang diakibatkan oleh virus corona tersebut memang belum ada vaksinnya, sehingga pendisiplinan masyarakat untuk mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,  menjadi fokus perhatian Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, dengan melakukan operasi yustisi tersebut.  Pungkas Dandim 0824/Jember,"pungkasnya.(SF/SSWND)

Share:

Cangkruan Bareng Masyarakat Undaan Peneleh Bersama Wakil Ketua DPC Kota Surabaya Untuk Pemenangan Paslon No.1 Eri Cahyadi - Armuji


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Cangkruan bareng bersama Wakil ketua DPC PDI Perjuangan di Undaan Peneleh Surabaya untuk membahas pemenangan Paslon No.1 Eri Cahyadi- Armuji.

Di sela sela acara tersebut dihadiri Ketua karang taruna Kota Surabaya Fuad Bernardi, ketua RW 05 Undaan Peneleh Fandik, berserta jajaran RT, dan Tokoh masyarakat.

Warga sangat antusias dengan adanya pembagian masker dan bisa ngobrol bareng sama orang orang terpenting di Kota Surabaya.

Ketua karang taruna kota Surabaya Fuad Benardi mengatakan, bahwa harus menang paslon No.1 Eri cahyadi - Armuji dari PDI Perjuangan dan khususnya warga peneleh supaya tetap memilih No.1.

" Karena itu kenapa kami bersama warga peneleh supaya memenangkan paslon No.1  bisa meneruskan kebaikan kota Surabaya menjadi lebih baik lagi," Tegasnya.

Wakil ketua DPC Kota Surabaya H.Budi Leksono SH menambahkan kami berharap warga Undaan Peneleh tetap optimis tetap pilih No.1 Eri Cahyadi - Armuji.

PDI Perjuangan menginstruksikan seluruh kader, maupun simpatisan untuk bisa  memenangan Eri Cahyadi -Armuji untuk bisa meneruskan kebaikan yang telah di pimpin oleh Walikota Surabaya sebelum Risma Triharini.

“PDI Perjuangan solid bergerak untuk memenangkan Eri Cahyadi dan Cak Armuji dalam Pilkada Surabaya 9 Desember 2020,”Pungkasnya.(SJ)

Share:

Satu Pelaku Pembacokan Wonosari Wetan IIE Berhasil di amankan, Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bersama Anggota Polsek Semampir


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Kasus pembacokan yang terjadi Jumat Siang(16/10/2020) saat ini Polsek Semampir berhasil amankan pelaku kurang dari 1X24 jam. SSatupelaku diantaranya madnadin, 55Tahun alamat di Jalan Wonosari Wetan IIE Surabaya. 

Saat menggelar konferensi pers di Kapolres Pelabuhan Tanjung perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, bahwa tersangka berhasil di amankan Satresmob bersama anggota polsek Semampir di kediaman orang tuanya di Sampang Madura sekitar 21.30 WIb.

Tersangka dan korban ini salah satu tetangga rumahnya di Jalan Wonosari wetan II E dengan lantaran rasa cemburu. 

" Sementara itu Identitas korban yaitu Achmad Suhandi(korban)," Tegasnya.

Terpisah, saat di wawancarai kepada tersangka, saya tidak menyesal dengan kami membacok Achmad Suhandi karena sudah lama menggoda istri saya.

"Bahkan saya lega dan puas usai menghabiskan korban tersebut" Tuturnya.

Barang bukti yang disita, 1 buah celurit yang digunakan membunuh korban dan beberapa pakaian yang digunakan keduanya.

" Tersangka dijerat pasal 338 KUHP dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup," Pungkasnya.(Red)

Share:

Puncak Deklarasi dan pernyataan sikap, warga dan tokoh masyarakat Kota Surabaya menolak keras aksi anarkis di Jawa Timur


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Kapolrestabes Surabaya. Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. menerima Deklarasi dan pernyataan sikap warga Kota Surabaya yang menolak keras aksi anarkis terhadap kota Surabaya, Jawa Timur, Indonesia. 

Sekitar 70 perwakilan anggota dan 11 ketua yang hadir Di gedung Bahra Daksa Mapolrestabes Surabaya, Jum'at, (16/10/2020).

Di dalam hal ini kapolrestabes sebelumnya telah menerima pernyataan sikap dan deklarasi gabungan sekitar 36 Ormas Pusura Dan Elemen Masyarakat Yang Tergabung dalam  FORSILATBARS pada hari Senin tanggal 12 Oktober 2020,  dan sekitar 26 perwakilan jogoboyo Selasa 13 Oktober 2020 yang lalu di Ruang Rapat M. Yasin Mapolrestabes Surabaya.

Dalam deklarasi tersebut disepakati dan ditandatangani oleh ketua elemen tokoh agama, tokoh pendidikan, pemerintah, antara lain, Ketua MUI Kota Surabaya, ketua NU Kota Surabaya, ketua muhammadiyah kota Surabaya, ketua FKUB Surabaya, kepala Diknas kota Surabaya, kepala Diknas provinsi, ketua DMI Kota Surabaya, ketua Banser Kota Surabaya, ketua kokam Kota Surabaya, ketua Pemuda Pancasila, ketua Ansor Kota Surabaya.

Kapolrestabes di hadapan media mengatakan bahwa pernyataan sikap ini melambangkan spirit semangat dan komitmen dari semua elemen yang ada di kota Surabaya ini, untuk menolak dan tidak setuju terhadap ketidak toleransi terhadap berbagai aksi anarkis ketika ada penyampaian pendapat di muka umum.

"Artinya boleh melakukan penyampaian pendapat di muka umum namun tetap sejalan dengan undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum  tetap menjaga, menghormati hak dan kebebasan orang lain, sesuai dengan aturan-aturan moral, yang berlaku termasuk yang ada di Surabaya," Tegasnya.

" Dan sesuai dengan peraturan undang-undang menjaga keamanan ketertiban umum dan menjaga keutuhan persatuan kesatuan bangsa sebagai negara yang demokratis," Imbuhnya.

"Polrestabes Surabaya  mengucapkan, banyak terima kasih peran serta semua elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, pemerintah, di mana situasi di Surabaya relatif masih cukup kondusif. Dan kedepannya tetap aman, damai serta tetap (Jogo Suroboyo...red)" Pungkasnya. (mgo)

Share:

Jumat, 16 Oktober 2020

Rapat Pembentukan DKD Komnaspan Kabupaten Se Bali


BADUNG, Berita Cakrawala - komite Nasional Penyelamat Aset Negara (KOMNASPAN) adalah sebuah organisasi kemasyarakatan yang independen, terbuka, mandiri, dan berwawasan Nasional yang beritikad mulia yaitu menjadi organisasi penyelamatan aset negara, organisasi ini kedepan diharapkan menjadi organisasi yang mampu mengabdikan dirinya untuk bangsa Indonesia dalam rangka misi sosial yaitu menyelamatkan aset negara dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab,yang dikemudian hari hasil nya diperuntukkan untuk kepentingan orang banyak dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

Adapun maksud dan tujuan KOMNASPAN adalah mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 sebagaimana dimaksud dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan sebagai organisasi sosial dan ekonomi terkemuka yang dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas sumber daya insasi umat bangsa. Serta misi penyelamat aset  negara melalui segala potensi baik internal maupun eksternal dalam rangka turut serta membangun kehidupan bangsa  dalam aspek ketaqwaan, profesionalisme, kesejahteraan dengan komitmen Bela Negara.


Bahwa sesuai kewenangan DKW wilayah Bali yang diatur oleh AD/ART, sesuai dalam rangka organisasi dan revitalisasi program kerja nasional. Maka wilayah Bali berwenang menetapkan susunan,dan program kerja dewan pengurus wilayah Komnaspan Provinsi Bali, selanjutnya menugaskan DKW wilayah Provinsi Bali untuk segera melaksanakan  koordinasi kegiatan program kerja dengan seluruh  jajaran/komponen daerah dan jajaran pemda yang terkait guna merencanakan dan melaksanakan program kegiatan serta investigasi kepada seluruh aset aset dana hibah yang diberikan oleh pemerintah ke daerah serta mengisi pembangunan bangsa dalam mengisi bidang bela negara. 

Dana hibah,dan menjunjung tinggi kultur, kearifan lokal berintegritas dan bersinergi bersama komponen lain dalam menjalankan visi dan misi lembaga dewan komite penyelamat aset negara.

Ketua DKW KOMNASPAN Provinsi Bali I Made Budiarka,S,Ag menambahkan bahwa dengan adanya Dewan Komite Nasional Penyelamat Aset Negara (KOMNASPAN) di provinsi Bali memiliki visi dan misi yang dapat membantu dalam penyelamatan aset negara yang memungkinkan  untuk terminimalisirnya penyalahgunaan wewenang oleh pemangku jabatan yang berharap akan terwujudnya negara yang bersih dan bebas dari korupsi,kolusi dan nepotisme.

Oleh sebab itu DKW KOMNASPAN Provinsi Bali mengadakan pelaksanaan acara pembentukan DKD(Dewan Komite Daerah). Dalamrapat susunan pengurus DKD untuk se kabupaten Bali yang diadakan hari kamis pada tanggal 15 oktober 2020 bertempat di Hotel Made Bali jl.raya sempidi-Badung,dihadiri oleh kurang lebih 40 orang termasuk calon-calon ketua DKD.

Dalam rapat tersebut membahas juga rencana program kerja ,baik program jangka pendek,jangka menengah maupun program jangka panjang.

Dalam kesempatan rapat tersebut pembina DKW KOMNASPAN Provinsi Bali menjelaskan kepada ketua-ketua DKD KOMNASPAN untuk tidak melakukan kegiatan apapun sebelum ada pelantikan.

"Kalaupun ada kegiatan atau ada pengaduan dari masyarakat,DKD bisa koordinasi dengan DKW "terang Prof.Dr.I Ketut Subrata.SE,SH sebagai pembina DKW KOMNASPAN Prov Bali.

Togar Situmorang SH,MH,MAP, CLA, selaku Badan Advokasi DKW KOMNASPAN Provinsi Bali akan memonitor segala penyimpangan terkait aset negara berupa tanah  termasuk penggunaan anggaran daerah berupa proyek-proyek daerah dan saya pribadi sangat aprisiasi sekali dengan kepala daerah seperti Bupati Klungkung yang memerintahkan agar semua Aset Pemkab sekitar 337 Bidang Tanah diperintahkan agar dibuat Sertifikat agar tidak jadi temuan BPK, ditambahkan sebagai penutup bahwa KOMNASPAN RI adalah lembaga independen yang seksi karena lembaga ini(KOMNASPAN RI ) bermitra dengan KPK,Kepolisian Republik Indonesia,dan Kejaksaan Tinggi, BPK,"pungkasnya.(AY)

Share:

Miliki Sabu, SatRes Narkoba Polresta Denpasar Amankan Mantan Dosen


DENPASAR, Berita Cakrawala - Seorang Mantan dosen Politeknik Negeri Bali bernama Sunartha (56) ditangkap petugas SatRes Narkoba Polresta Denpasar atas kasus narkoba. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti dua paket sabu.

"Yang bersangkutan pemakai narkoba. Dalam penangkapan diamankan barang bukti dua paket sabu seberat 0,31 gram," terang Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.IK., M.H. Kamis (15/10/2020) di Mapolresta Denpasar.

Penangkapan terhadap pelaku yang mengundurkan diri sebagai PNS pada 2017 ini bermula dari informasi masyarakat jika di seputaran Jalan Yeh Aya, Denpasar kerap dijadikan ajang transaksi narkotika.

Beberapa hari melakukan penyelidikan, petugas melihat pelaku berada di depan rumahnya. Ia diketahui baru saja mengambil tempelan sabu di sebuah tempat, Sabtu (3/10/2020) sekitar pukul 19.30 Wita.

Tanpa buang waktu, petugas dari Satresnarkoba Polresta Denpasar langsung menangkap eks PNS yang saat ini berprofesi sebagai konsultan proyek tersebut.

Petugas awalnya tidak menemukan barang bukti saat menggeledah tubuh pelaku. Namun dari dalam rumah pelaku, petugas menemukan dua paket sabu.

Saat diperiksa, pelaku mengaku membeli sabu dari seseorang bernama Koplar yang tidak diketahui keberadaannya.

"Sabu dibeli seharga Rp800 ribu dan diambil di sebuah tempat, tersangka mengaku memakai sabu sejak tiga bulan lalu," jelas Kapolresta Denpasar didampingi Kasatresnarkoba AKP Mikael Hutabarat, S.IK.,S.H., M.H.(AY)

Share:

FWS Gelar Deklarasi Sebagai Wadah Insan Pers, Menjalin Silahturahmi Antara Pers Dengan Pemerintahan, TNI dan Polri


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Forum Wartawan Surabaya (FWS) menggelar Deklarasi dengan tema sebagai wadah insan pers di kota Surabaya, Jumat Malam ( 16/10/2020).

Deklarasi FWS dilaksanakan di jalan Undaan Peneleh Surabaya, serta dihadiri beberapa tokoh dan perwakilan instansi pemerintahan maupun kepolisian.

Terlihat Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya H.Budi Leksono SH, Kasubaghumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Gandung, Fuad Benardi putra ibu Walikota Surabaya, perwakilan Satpol PP kota Surabaya turut hadir dalam acara tersebut.

Bahkan Komunitas Ojek Online (ojok goyang..red) juga menyaksikan deklarasinya FWS. Dimana FWS ini berdiri pada 09 September 2020, dan saat ini ada kurang lebih 14 Media yang sudah tergabung didalam FWS. FWS sebagai wadah para insan pers, dan akan menjalin silahturahmi baik dengan Pemerintahan, Stackholder, maupun dengan TNI dan Polri.


Salah satu Pimpinan Redaksi Media BeritaCakrawala Bayu Pangarso mengatakan, Forum Wartawan Surabaya (FWS) berdiri, sebagai wadah bagi seluruh insan Pres khususnya di Surabaya, dan juga untuk bisa bersinergi baik dengan Pemerintahan, Stackholder, maupun TNI dan Polri. 

"Saya berharap FWS ini bisa menjadi pemersatu para Jurnalis atau para insan pers yang ada di Surabaya, dan juga bisa menjadi senergitas antara Jurnalis, Pemerintahan Kota Surabaya, dan juga TNI dan Polri,"jelasnya.

Selain itu, perwakilan dari Pimpinan Redaksi Tabir Nusantara Halim menjelaskan, semoga FWS bisa menjadi pemersatu para insan pers yang ada di Kota Surabaya ini, dan bisa menjadi wadah yang terbaik bagi para Jurnalis.

"Semoga FWS bisa menjadi wadah pemersatu insan Pers dan bisa bersinergi dengan Pemerintahan Kota Surabaya, dan juga TNI dan Polri,"terangnya.

Dari Redaktur Media Metro Pos News Saiful dan juga Pimpinan Redaksi Media Indonesia Jaya Ongky menyebutkan, bahwasannya FWS baru berdiri, tapi FWS sudah melihatkan keseriusannya sebagai wadah pemersatu insan pers dan menjalin sinergitas dengan Pemerintahan. Ini terbukti dalam deklarasi para tamu undangan banyak yang menghadiri, baik dari Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya H Budi Laksono, baik dari instansi Kepolisian  Kasubag Polres Tanjung Perak Surabaya AKP Gandung dan juga perwakilan dari Instansi Pemerintahan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 


Dalam acara tersebut H. Budi Leksono menyampaikan harapannya supaya FWS ini bisa menjadi sebuah wadah Insan pers yang menyajikan berita aktual, objektif dan berimbang.

"FWS harus bisa menyajikan berita yang objektif dan aktual serta Berimbang, dan jangan sampai menyuguhkan berita yang menjustis bahkan Hoax," Dalam sambutan Sekertaris komisi A DPRD kota Surabaya ini.

Di acara puncak seluruh anggota FWS memotong tumpeng secara bersama-sama dan di berikan kepada H.Budi Leksono,"pungkasnya.(Red/Team FWS)

Share:

PDAM Kota Surabaya, Tertibkan 3 Pelanggar


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id terkait adanya informasi pelanggar terhadap pelanggan yang menyalurkan air secara ilegal, pihak PDAM Surya Sembada Kota Surabaya melalui bagian penertiban pelanggan, langsung melakukan eksekusi terhadap pelanggan yang berada di Jalan Barata Jaya Surabaya, Jum'at (16/10/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Manager Tata Usaha dan Humas Ibu Diah Ayu Anggraeni, S.Psi., M.Psi., yang didampingi oleh Ibu Andriana Suryarini, S.Si., selaku SPV Humas dan sosial menyampaikan, rekan-rekan penertiban sudah terjun kelapangan tadi pagi dengan dipimpin langsung oleh Bapak Sukirman selaku Manager Penertiban PDAM Surya Sembada Kota Surabaya.

"Dari laporan yang kita dapat, terdapat 3 pelanggan yang melakukan pelanggaran dan sudah dieksekusi oleh bagian penertiban PDAM. Untuk konsekuensinya, kemungkinan akan dikenakan denda," ujar Ibu Diah saat ditemui awak media, Jum'at (16/10/2020) sekitar pukul 14.15 WIB.

Para pelanggar tersebut melanggar aturan Perusahaan No. 93 Tahun 2001 yang berbunyi, "Dilarang mendistribusikan air PDAM ke persil lain".

"Pelanggar akan dikenakan denda sesuai dengan tarif denda yang berlaku. Pada hari ini, dilakukan eksekusi terhadap pipa-pipa yang menyalurkan air ke persil lain," lanjutnya.


Pada dasarnya, pihak PDAM Surya Sembada Kota Surabaya akan selalu menindak tegas segala bentuk pelanggaran, dimana hal tersebut dapat merugikan PDAM maupun masyarakat.

"Setiap laporan dari masyarakat akan selalu kita terima dan akan secepat mungkin melakukan penindakan," pungkasnya.(Red)

Share:

Kamis, 15 Oktober 2020

FWS Bangun Sinergitas Dengan PDAM


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Guna meningkatkan sinergitas dengan instansi pemerintahan, perwakilan Forum Wartawan Surabaya (FWS) berkunjung ke salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Kamis (15/10/2020) siang.

Pada kesempatan itu, perwakilan FWS disambut oleh Bapak Bambang Eko Sakti (BES) sekretaris PDAM, Bapak Sukirman selaku Manager dan Ibu Andri selaku Humas PDAM Surya Sembada Kota Surabaya.

Dalam pertemuan itu, tercipta obrolan-obrolan hangat untuk saling support antara FWS dan PDAM Surya Sembada Kota Surabaya.

"Kita selalu berkomitmen untuk bersinergi dengan seluruh instansi pemerintahan, dimana media merupakan salah satu dari empat pilar negara," ujar anggota FWS.

Bapak BES mengucapkan banyak terimakasih kepada perwakilan FWS yang bersedia hadir ke PDAM Surya Sembada Kota Surabaya untuk meningkatkan sinergitas.

"Semoga dengan awal pertemuan ini, tercipta hubungan yang baik antara FWS dan PDAM. Kita akan selalu support setiap kegiatan awak media," ungkap BES.

"Kita berharap, awak media yang merupakan sosial kontrol, dapat memberikan masukan kepada PDAM agar dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.(Red/Team)

Share:

Relawan Sembodo Mendeklarasikan Dukungan Pasangan Calon Suhandoyo Astiti (HATI) Di Pilbub Lamongan


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id - Wisma aula wego pasangan calon suhandoyo - astiti (hati) nomer urut 1 mendapat dukungan dari Relawan sembodo atau relawan kaji sholahudin yang selama ini sudah terkoordinir di seluruh kecamatan di kabupaten lamongan.

Dengan kegagalan kaji sholahudin  ke kontestasi cabub akibat terganjalnya surat rekomendasi parpol maka relawan sembodo mendeklarasikan dukungan dan melebur menjadi Relawan Kompak Sembodo (RKS), Jum'at(16/10/2020).

Sementara itu kordinator relawan sembodo Khodri menegaskan, bahwa relawan sembodo bebas menentukan dukungan paslon yang akan mengikuti kontestasi pilbub pada 9 Desember 2020 yang akan datang ini.

Demokrasi setiap warga negara berhak menentukan pilihan relawan sembodo yang ikut saya berarti ikut relawan kompak.

" Usai mendeklarasikan dukungan kepada paslon suhandoyo- Astiti terkait ada beberapa relawan sembodo yang mengklaim dukungan ke paslon lain itu adalah suatu kebebasan artinya relawan sembodo mempunyai hak untuk menentukan pilihan ke paslon lain di pilbub lamongan yang akan datang" Tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama Ir H Suhandoyo,Sp dalam orasinya menambahkan, Saya merasa bersyukur  mendapat dukungan dari relawan sembodo, alhamdullillah semuanya bisa merapat kepada kita.

" Saya berjanji akan meneruskan visi dan misi sembodo dan menyingkronisasikan dengan  untuk membangun lamongan ke depannya," Katanya.

" Ambil keluasaan dengan secepat cepatnya raih kemenangan, sampaikan salam kita kepada rakyat bahwa kemenangan kita di depan mata, jangan kamu tinggalkan untuk ambil bagian di dalam mewujudkan harapan rakyat lamongan untuk menyongsong perubahan yang lebih baik" Pungkasnya.(ROY/GTS)

Share:

Demo buruh tolak UU Omnibus Law di Jombang


JOMBANG, BeritaCakrawala.co.id - Demonstrasi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja masih berlanjut. Ratusan massa buruh dari berbagai elemen di Jombang melakukan aksinya di depan gedung DPRD setempat, jalan Wahid Hasyim, Jombang, Kamis siang (15/10/2020).

Pantauan Media BeritaCakrawala, mereka mengawali aksinya dari bundaran Ringin Contong lalu melakukan long march menuju gedung wakil rakyat dengan dikawal aparat kepolisian. Setiba di gedung wakil rakyat, mereka berorasi secara bergantian yang intinya menolak UU Cipta Kerja. Sejumlah baner dan poster bertuliskan penolakan UU Omnibus Law terbentang di sejumlah peserta aksi. Aksi mereka pun mendapatkan respons dari DPRD dan Bupati Jombang. Mereka akhirnya menandatangani penolakan terhadap Omnibus Law.


Aliansi yang tergabung dalam aksi unjuk rasa itu antara lain :

1. SP SPN

2. SP FSPMI

3. SARBUMUSI

4. GSBI - SPBJ

5. KAMMI

6. IMPKJ

7. FNKSDA


1. Buruh sebut PHK tidak seperti UU nomor 13

Demo buruh tolak UU Omnibus Law di Jombang. KKorlapaksi unjuk rasa, Eko Hrrnowo Ketua DPC SP SPN Jombang mengatakan bahwa aksi itu meminta DPRD bersama Bupati Jombang untuk menandatangani nota kesepakatan untuk menolak UU cipta kerja yang dianggap sangat merugikan, terutama kaum buruh.

"Ada banyak pasal yang memberatkan. Tapi yang paling menyolok adalah soal PHK. Tetapi PHK tersebut tidak melalui proses seperti Undang-undang nomor 13, harus melaporkan ke Disnaker dan setelah itu diproses di PHI," kata dia di sela demonstrasi.

Eko menandaskan, ketika UU itu diterapkan dengan SP3, karyawan sudah bisa dipecat. Dan itupun tanpa pesangon, karena dianggap melakukan pelanggaran berat.

"UU Cipta Kerja semakin menindas dan menghisap kelas buruh dan rakyat pekerja lainnya. Nyata mengurangi, menghilangkan hak dan kesejahteraan yang selama ini didapat buruh," tegasnya.

2. UU Omnibus Law beri keistimewaan bagi pengusaha besar

Buruh demo tolak UU Omnibus Law di Jombang, selain menghilangkan aspek perlindungan, Heru melanjutkan, UU Omnibus Law yang disahkan pada 5 Oktober lalu justru malah memberi perlindungan dan keistimewaan yang semakin besar bagi pengusaha-pengusaha besar dan tuan tanah.

"Jika hari tuntutan tidak diterima, maka kami akan melakukan aksi selanjutnya yang melibatkan seluruh buruh yang ada di Jombang. Dan meminta mereka memberikan keterwakilan untuk aksi selanjutnya," sebutnya.

Tak lama kemudian, Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi menemui pedemo di depan kantor. Politisi PKB itu juga mempersilahkan perwakilan pedemo masuk ke dalam gedung untuk menyampaikan aspiranya.

3. DPRD Jombang mendukung buruh menolak UU Omnibus Law dan sarankan gugat MK

Ketua DPRD Jombang temui pedemo Mas'ud Zuremi mengatakan, yang harus disadari bersama, bahwa UU Cipta Kerja itu kewenangan DPR RI. Namun, pihaknya bersama seluruh perwakilan DPRD Jombang, sudah sepakat, apabila didalam ayat-ayatnya UU Cipta Kerja tidak berpihak kepada buruh, maka wajib hukumnya ditolak.

"Menolaknya tidak harus anarkis, tidak demo besar-besaran. Tapi kita punya Mahkamah Konstitusi. Artinya, bisa digugat, bisa di review dan disampaikan ke MK. Disamping ada pernyataan dari buruh, seperti kemarin dari para mahasiswa sudah saya tandatangani, dan dikirim ke DPR RI dan pemerintah pusat," ucapnya.

Mas'ud menegaskan, bentuk penolakan anggota dewan sudah jelas. Ketika tidak berpihak kepada rakyat, maka harus ditolak. 

"Jadi bentuknya seperti kemarin. Kita tandatangani berita acara penolakan dari para buruh," katanya.

4. Ketua DPRD dan Bupati tandatangani penolakan UU Omnibus Law

Usai penandatanganan penolakan UU Omnibus Law di Jombang.

Ketika berada di dalam gedung DPRD Jombang, sejumlah perwakilan buruh sempat menunggu kurang lebih satu jam kedatangan Bupati Mundjidah Wahab yang dikabarkan hadir menemui buruh.


Setelah Mundjidah datang, perwakilan buruh memaparkan UU Omnibus Law yang dianggap merugikan dan menindas kaum buruh. Tak lama kemudian ketua DPRD bersama Bupati menandatangani tuntutan penolakan UU Omnibus Law.

"Setelah ini, hasil tandatangan akan kita kirim ke DPR RI dan pemerintah pusat," kata Lutfi perwakilan buruh usai menyampaikan aspirasinya,"pungkasnya.(TS)

Share:

Kapolda Jatim Dampingi Komisi lll DPR RI, Membagikan Sembako Dan Masker Ke Masyarakat Jatim


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Dalam kesempatan ini kami melakukan reses sejak kemarin, untuk melihat mitra kerja kami yang ada di wilayah Jatim. Dan nantinya akan kami sampaikan ke Pusat, 15/10/2020.

Dalam giat tersebut diikuti Kapolda Jatim lrjen Pol. Dr. Mohammad Fadil lmran, M.Si., didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim serta Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.l.K., bersama dengan Komisi lll DPR RI. Di depan Lobby Tribrata, Mapolda Jatim.

Dimana membagikan 5.000 (lima ribu) masker, dan 1.000 (seribu) paket sembako, ke masyarakat di Jawa Timur.

Dalam sambutannya Kapolda Jatim lrjen Pol. Dr. Mohammad Fadil lmran, M.Si., mengatakan, bahwa mereka yang menerima ribuan masker dan ribuan paket sembako ini dibagikan di 5 (lima) Kabupaten/ Kota di Jatim.

Itupun diantaranya, Surabaya raya, meliputi, Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Tanjung Perak, dan Mojokerto. Dan masing-masing daerah akan mendapatkan 200 paket sembako dan 1.000 masker.

"Adapun mereka menerima paket Sembako dan masker yakni, driver Gojek Online (Ojol), Sopir Angkot, Pasukan Kuning, Tukang Becak, Penggali Kubur, Tukang Parkir, Pemulung, Kuli Panggul Pasar, Buruh, dan Panti Asuhan," Tegasnya.

Tidak luput juga, Ketua rombongan Komisi lll DPR RI, Adies Kadir menambahkan, mulai kemarin melakukan reses sejak kemarin, hari ini di Jawa Timur dan minggu depan akan ke Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dan kami melihat mitra kerja kami seperti Polda Jatim, selain itu nantinya akan kami sampaikan di pusat seperti Kapolri, Jaksa Agung Kumham dan lainnya.

"Dalam kesempatan ini terkait dengan pembagian Sembako serta Masker, kami sebelumnya banyak mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jatim dan jajaran bisa menekan penyebaran Covid-19 di Jatim. Dimana sebelumnya di Jatim berwarna Hijau," Katanya.


Kami harapkan dari Komisi lll DPR RI, apresiasi kinerja sudah dilakukan oleh Kapolda Jatim beserta jajaran dalam menekan angka positif covid-19.

"Apalagi pada saat ini, posisi di Jatim sudah menunjukkan perubahan baik, dari warga orange menuju ke hijau"Pungkasnya.(HM)

Share:

Rabu, 14 Oktober 2020

Bakti TNI Renovasi Mushola, Koramil 0824/05 Sumberjambe Mantapkan Kemanunggalan TNI-Rakyat


JEMBER, BeritaCakrawala.co.id - Mushola As Salaf Dusun Krajan I Desa Sumber Pakem Kecamatan Sumberjambe menjadi sasaran karya bakti TNI Koramil 0824/05 Sumberjambe dengan melakukan kegiatan renovasi.

Danramil 0824/05 Sumberjambe Lettu Inf M Hari Yuwono saat kami temui pada Kamis 14/10/2020 menyatakan, bahwa kegiatan Karya Bakti TNI Renovasi Mushola As Salaf ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke - 75 TNI.

Bersama 10 orang anggota kita melakukan renovasi mushola tersebut, yang dikerjakan bersama masyarakat sekitar mushola.

Disamping sebagai wahana interaksi dan komunikasi anggota, karya bakti juga semakin memantapkan kemanunggalan TNI-Rakyat. 

Bahkan saya bersama istri selaku Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 6 Koramil Sumberjambe, membagikan paket sembako dalam membantu warga kurang mampu disekitar mushola tersebut. pungkas Danramil 0824/05 Sumberjambe.


Selanjutnya Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, terkait kegiatan tersebut dalam konfirmasinya menyatakan, bahwa kegiatan tersebut patut kita apresiasi bersama, disamping memiliki nilai program, kegiatan tersebut juga memiliki nilai ibadah.

Semoga apa yang sudah dilakukan tersebut memberikan berkah kebaikan kepada Koramil maupun Kodim dalam menjalankan tugas-tugas kewilayahan. Pungkas Dandim 0824/Jember tersebut,"pungkasnya.(SF/SSWND)

Share:

Gelar Operasi Yustisi, Gugus Tugas Kabupaten Jember Tekan Penyebaran Covid19


JEMBER, BeritaCakrawala.co.id - Dalam upaya menekan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Jember, Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember yang beranggotakan TNI, Polri, Pemkab Jember dan jajaran tekait, melaksanakan Operasi Yustisi secara masiv dan terpadu.

Seperti yang dilakukan pada Rabu 14/10/2020, yang menggelar operasi yustisi di ruas jalan Letjen S Parman, tepatnya didepan kantor KPH Perhutani Jember.

Operasi melibatkan personel  Polres Jember dipimpin AKP Sutrisno, Personel Kodim 0824/Jember dipimpin Kapten Inf Harsono, Satpol PP Pemkab Jember, BPBD Jember, Dinas Perhubungan dan lain-lainnya.

Pada operasi tersebut sebanyak 126 pelanggar terjaring operasi, dan kepada pelanggar tersebut dikenakan sanksi melakukan kerja sosial pembersihan lingkungan operasi.

Hadir memonitor kegiatan tersebut diantaranya Kasdim 0824/Jember Mayor Inf Sampak,  Wakil ADM KPH Perhutani Jember, Kompol Kusno.


Usai kegiatan tersebut Kasdim 0824/Jember Mayor Inf Sampak saat kami konfirmasi menyatakan,  bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari mengajak masyarakat untuk lebih patuh dan disiplin protokol kesehatan covid 19.

Namun demikian kita melaksanakannya dalam batas-batas persuasif dan mengedepankan sikap humanis, untuk itu kepada masyarakat dihimbau selalu mematuhi protokol kesehatan, dengan selalu mengenakan masker saat diluar rumah, selalu cuci tangan dan menjaga jarak sosial saat berkerumun. Pungkas Kasdim 0824/Jember,"pungkasnya.(SF/SSWND)

Share:

Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Tabanan Menolak UNRAS Anarkis


TABANAN, BeritaCakrawala.co.id - Demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Bali Ketua  Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Tabanan Drs. I Wayan Tontra, M.M bersama dengan jajaran Majelis Desa Adat se Kabupaten Tabanan dengan Tegas menolak Unjuk Rasa Anarkis, Rabu(

"Kami mendukung langkah Polri untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi para pengunjuk rasa yang melakukan tindakan anarkis,"kata Ketua MDA Tabanan, saat bersilaturahmi dengan Kapolres Tabanan, pada Selasa 13 Oktober 2020 siang di Polres Tabanan,"terangnya.

Mari kita ciptakan suasana yang damai dan sejuk di pasca pandemi covid19 ini, jangan pernah terprovokasi dengan berita hoax, budaya kekerasaan bukanlah budaya kita, kata Ketua MDA Tabanan,"tambahnya.

Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy  P.S., Siregar S.I.K , M.H mengatakan, sangat mengapresiasi positif apa yang disampaikan oleh Ketua MDA Kabupaten Tabanan.

"Saya sangat mengapresiasi sekali apa yang telah disampaikan oleh Ketua MDA Kabupaten Tabanan, dan mengucapkan terima kasih Kepada MDA Kabupaten Tabanan dan jajarannya serta seluruh komponen masyarakat Tabanan, sekali lagi kami ucapkan terima kasih kata Kapolres Tabanan,"terangnya.

Kapolres Tabanan menambahkan, mari kita bersama sama menjaga Bali ini dengan sebaik-baiknya, terlebih lagi pada masa pandemi covid19 dan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tabanan. Mari kita ciptakan pilkada yang Damai, nyaman dan sejuk serta sehat, semoga perbuatan baik kita bisa menjadi Ladang amal bagi masyarakat Tabanan, ingat dalam pelaksanaan pilkada agar tetap mematuhi protokol kesehatan. imbuhnya.,"pungkasnya.(SSI)

Share:

Dua Tersangka Pencurian Emas Punya Keluarga Sendiri Telah Di Ringkus Kanit Reskrim Polsek Genteng


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Dua Laki- laki asal Surabaya terpaksa berurusan oleh pihak berwajib Polsek Genteng wilayah hukum Polrestabes Surabaya Kasus Pencurian Emas, Rabu( 14/10/2020).

Kedua pelaku telah diringkus oleh anggota Reskrim Polsek Genteng pada Selasa 25 Agustus 2020 Sekitar 14.00WIB di dalam rumah Jalan Grogol Surabaya.

Kedua tersangka diantaranya Rio, 38 Tahun, tidak bekerja, alamat Jalan pandean Surabaya. Erwin, 39 Tahun, alamat Jalan Grogol Surabaya.

Kapolsek Genteng Surabaya AKP Hendry F. Kennedy SH.SIK.,MIK. Didampingi Kanit Reskrim Iptu Sutrisno mengatakan bahwa di dalam rumah Jalan Grogol Surabaya No.14 dengan jalan sewaktu 21 agustus 2020 istri pelapor yang mau memakai perhiasan di dalam lemari.

" Kemudian setelah membuka almari perhiasan sudah tidak ada ternyata yang mengambil barang tersebut masih saudara atau keluarga sendiri," Tegasnya.

Satu pelapor yaitu Bambang, 47 Tahun, Swasta, alamat Jalan Pandean Surabaya.

Kami mengamankan barang bukti, 2 buah Dos book dari kamera merk Canon, 6 lembar surat pembelian emas dari took, 4 buah kunci duplikat.

" Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun" Pungkasnya.( SJ/ SYF)

Share:

Satu Pelaku Curanmor Asal Surabaya Berhasil Di Amankan Polsek Genteng


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Lagi lagi Polsek Genteng Surabaya mengamankan pelaku Curanmor, Senin (14/10/2020).

Satu pelaku telah diringkus oleh anggota Reskrim Polsek Genteng di depan apotik Kimia farma Jalan Pencindilan Surabaya pada Jumat 11 September 2020, Sekitar 20.00 WIB.

Satu Tersangka diantaranya Holil, 35 Tahun, Swasta, alamat Jalan Kebon Dalem IX Surabaya.

Kapolsek Genteng Surabaya AKP Hendry F. Kennedy SH.SIK.,MIK. Didampingi Kanit Reskrim Iptu Sutrisno mengatakan berawal korban memarkir sepeda motor lalu ditinggal berjualan buah.

" Kemudian korban mengetahui 2 orang laki laki yang kedapatan sedang melakukan pencurian sepeda motor tersebut akhirnya korban langsung berteriak Maling....Maling..red," Tegasnya.

" Sementara itu, anggota kami sedang melakukan kring serse terdengar suara teriakan tersebut langsung menuju TKP dan akhirnya Satu pelaku berhasil di amankan. Satu temennya yang mengendarai sepeda motor scoopy melarikan diri," Imbuhnya.

Kami mengamankan barang bukti, 1 unit sepeda motor yamaha N MAX tahun 2018 warna hitam Nopol L 5621 SG.

" Tersangka akan di jerat pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 Tahun" Pugkasnya.( SJ)

Share:

Kanit Reskrim Polsek Genteng Surabaya berhasil Bekuk Pelaku Begal Sepeda Motor


SURABAYA, beritacakrawala.co.id- Polsek Genteng wilayah hukum polrestabes Surabaya menggelar Konferensi Pers kasus Pencurian Sepeda motor dengan kekerasan,  Rabu (14/10/20220).

Satu pelaku telah diringkus oleh anggota Reskrim Polsek Genteng di depan Gg klimbungan 1 Surabaya, Senin(12/10/2020) sekitar 24.00 WIB.

Satu pelaku diantaranya Achmad, 34 tahun, swasta, Ds Camplong Sampang. Kapolsek Genteng Surabaya AKP Hendry F. Kennedy SH.SIK.,MIK. Didampingi Kanit Reskrim Iptu Sutrisno mengatakan berawal pelaku berpura pura sebagai penumpang gojek offline dari bungurasih ke Jalan Kebon Dalem Surabaya.

" Kemudian sesampai di depan jalan klimbungan Gg 1 Surabaya pelaku meminta turun langsung lalu si pelaku tersebut berusaha merampas sepeda motor milik korban namun tetap di pertahankan," Tegasnya.

Sementara itu pelaku sampai mengeluarkan senjata tajam untuk membacok korban mengenai bagian kepala belakang.

" Tak selang beberapa menit anggota Reskrim polsek Genteng yang sedang patroli mengetahui kejadian itu langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," Imbuhnya.


Kami mengamankan barang bukti 1 sepeda motor yamaha Aerok warna hitam Nopol L 5201 NL, 1 sebilah pisau penghabisan.

" Tersangka akan di jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun" Pungkasnya.( SJ)

Share:

Bentrok TNI-Polri Dengan Wartawan Berakhir 4-1


JEMBER, BeritaCakrawala.co.id - Bertempat di stadion Noto Hadinegoro Jember pada Selasa 13/10/2020 dilaksanakan pertandingan persahabatan TNI - Polri dan Wartawan Jember.

Ikut bermain pada Kesebelasan TNI-Polri diantaranya Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono serta anggotanya masing-masing yang memperkuat kesebelasan TNI-Polri, berhadapan dengan wartawan berbagai media yang ada di kabupaten Jember dengan official dari Wartawan Edi Winarno yang memberikan semangat bagai

Kesebelasannya dari pinggir lapangan. Pertandingan sepak bola persahabatan tersebut berlangsung cukup sengit, serangan demi serangan dilakukan silih berganti oleh kedua kesebelasan.


Akhirnya setelah berjalan sekitar 10 menit babak pertama, Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin mampu menyeploskan bola kegawang Kesebelasan Wartawan dan merubah skore menjadi 1-0 untuk TNI-Polri.

Permainan berjalan semakin memanas, kesebelasan wartawan yang dimotori oleh Sugik terus berupaya melakukan tekanan, namun counter serangan dari kesebelasan TNI-Polri tidak mampu dibendung, justru memperbesar kemenangan TNI-Polri melalui gol yang dicetak oleh Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono dan Asrul penyerang dari Kesebelasan TNI-Polri.

Hingga babak pertama usai, skore menjadi 3-0 untuk kemenangan kesebelasan TNI-Polri, pada babak ke dua permainan semakin memanas, dan kesebelasan wartawan mampu membalas pada menit ke 55 dengan bola hasil umpan dari Sugik yang mampu dimanfaatkan dengan baik oleh Nanang sehingga merubah skore menjadi 3-1, selanjutnya kondisi fisik pemain kesebelasan wartawan yang semakin menurun, mampu dimanfaatkan dengan baik dan menjadikan TNI-Polri  semakin unggul 4-1 hingga peluit panjang akhir babak kedua dibunyikan.


Dalam wawancaranya Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin,  usai kegiatan tersebut menyatakan, bahwa pertandingan ini merupakan upaya dalam rangka menjaga rasa kebersamaan antara kita TNI, Polri dan Wartawan.

Disamping lebih memantapkan kebersamaan tentunya lebih mempererat tali silaturahmi antara TNI-Polri dan media yang selalu bersama, selalu bertemu hampir disemua kegiatan kewilayahan. Pungkas Dandim 0824/Jember yang selalu akrab dengan awak media,"pungkasnya.(SF/SSWD)

Share:

FWS Pertanyakan, Uang Untuk Pembayaran Kaca Gedung Pemkab Lamongan


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id - Terkait dana kaca yang terpasang di Gedung Pemkab Lamongan, pemilik kaca bersama beberapa awak media yang tergabung dalam Forum Wartawan Surabaya (FWS) mendatangi PU Cipta Karya Kabupaten Lamongan, Selasa (13/10/2020) siang.

Ditempat tersebut, rombongan ditemui oleh Bapak Sukiman selaku PPK saat pembangunan Gedung Pemkab Lamongan pada tahun 2019 yang lalu tersebut.

Bapak Sukiman menjelaskan bahwa sudah melunasi seluruh tagihan untuk pembangunan Gedung Pemkab Lamongan kepada PT. Abipraya - Jaya Abadi (KSO).

"Kita ada buktinya semua kok mas. Waktu itu yang mendatangani penyelesaian pembayaran tersebut yakni saya dan Ir. Herman Dwi Haryanto selaku ketua KSO. Kita sudah transfer ke rekening PT. Abipraya," ujarnya.


Disinggung terkait kaca yang terpasang di Gedung Pemkab Lamongan yang hingga sampai saat ini sang pemilik belum menerima pembayrannya, beliau menyampaiakan tidak tahu tentang hal tersebut.

"Jenengan (anda) kerjasamanya dengan siapa pak. Yang kita tahu, kita kerjasamanya dengan KSO dan tahunya beres semua termasuk pembayarannya juga," ungkap Sukiman.


Hingga berita ini diturukan tim media masih menelusuri kemana dana kaca Gedung Pemkab Lamongan berlabuh. (Red/FWS)

Share:

Selasa, 13 Oktober 2020

Dandim 0824/Jember, Upacara Tradisi Pelepasan Prajurit Merupakan Penghormatan Atas Dedikasinya


JEMBER, BeritaCakrawala.co.id - Bertempat di halaman  Makodim 0824/Jember, pada Rabu 14/10/2020 dilaksanakan Upacara Tradisi Pelepasan Personel Pindah Satuan dengan inspektur upacara Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin.

Upacara diikuti oleh Perwira Staf dan Danramil serta perwakilan anggota Kodim 0824/Jember sebagai pasukan upacara tradisi pelepasan personel tersebut.

Personel pindah satuan diantaranya Serda Ahmad Kohiel, Serda Sunyoto dan Serda Adi Cahyo Setiawan, merupakan personel Kodim 0824/Jember, setelah menjalani Pendidikan Pembentukan Bintara  TA. 2020, yang penempatan tugas dan jabatannya diluar  satuan Kodim 0824/Jember.

Serda Ahmad Kohiel selanjutnya menjadi Bintara Kodim 1301/Mamasa Korem 131 Kodam XII/Merdeka Sulawesi Utara, Serda Sunyoto selanjutnya menjadi Bintara Kodim 1428/Mamasa Korem 142 Kodam XIV/Hasanudin Sulawesi Selatan, Serda Adi Cahyo Setiawan menjadi Bintara Kodim 1406 Rem 141 Kodam XIV /Hasanudin Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya Dandim 0824/Jember menyatakan bahwa  upacara tradisi pelepasan ini merupakan wujud penghargaan kita kepada personel yang pindah satuan, atas dedikasinya, atas kerja kerasnya selama ini dalam pengabdiannya di satuan Kodim 0824/Jember.


Lebih lanjut Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin menyampaikan, bahwa perpindahan personel merupakan hal biasa dalam  dinamika organisasi, kepada yang bersangkutan sebenarnya sudah kita upayakan untuk tetap bersama kita di satuan Kodim 0824/Jember ini, namun karena kebijakan pimpinan TNI AD dan kebutuhan organisasi sehingga yang bersangkutan harus pindah tugas ke satuan baru.

Selanjutnya saya sampaikan selamat atas keoundahnnya, sebagai TNI kita harus senantiasa siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, laksanakan perintah tersebut dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,"Pungkasnya.(SF/SWD)

Share:

Forkopimda Jember Jalin Silaturahmi Dengan BEM Perguruan Tinggi di Jember


JEMBER, BeritaCakrawala.co.id - Bertempat diaula PB Sudirman Jember pada Selasa 13/10/2020, dilaksanakan forum silaturahmi antara Forkopimda Jember dengan Badan Eksekutif mahasiswa (BEM) dari Peruguran Tinggi yang ada di Kabupaten Jember.

Hadir diantaranya Plt Bupati Jember A Muqid Arif, Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, serta para perwakilan dari Polres Jember, Kajari Jember, Pengadilan Negeri Jember dan mahasiswa yang meriupakan Ketua dan pengurus BEM Universitas Jember, Politehnik Negeri Jember, Universitas Muhammadyah Jember, Institut Agama Islam Negeri Jember dan perguruan tinggi lainnya.

Usai kegiatan tersebut, Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode muhammad Nurdin saat kami konfirmasi menyatakan, bahwa pertemuan dengan BEM tersebut merupakan silaturahmi biasa, dalam rangka meningkatkan rasa kebersamaan kita.

Dengan silaturahmi seperti ini, maka terjalin interaksi dan komunikasi yang sehat, sehingga apa yang menjadi  aspirasi dapat tersampaikan dengan baik kepada pemerintah, sehingga jember semakin damai dan kondusif, utamanya dalam mendukung kesibukan  menangani pandemi covid 19 dan dalam mengawal tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Dandim 0824/Jember,"pungkasnya.(SF/SWND)

Share:

Diduga Melakukan ilegal Accsess Dan Meretas Situs KPU Berusaha Menguji Membobol Situs


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Ditreskrimsus Polda Jatim Subdit Cbyer, mengungkap dan menangkap di duga perbuatan tindak pidana informasi dan Transaksi Elektronik Dengan Sengaja. Selasa (13/10/2020).

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., Didampingi Dirkrimsus Kombes Pol. Gidion Arief Setiyawan, Kasubdit V Cyber, menggelar press release di Gedung Humas Baru.

Dihadapan awak media beritacakrawala Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., mengatakan, bahwa diduga yang ditemukan oleh penyidik yakni terkait adanya peretasan situs KPU Kabupaten Jember suatu website institusi dan kita ketahui saat ini kita juga sedang menyelenggarakan Pilkada yang aman dan damai sejuk dan sehat.

"Namun Polda Jatim merespon segala tindakan atau perbuatan tindak pidana dengan cepat,"Tegasnya.

Tidak luput juga, Dirkrimsus Kombes Pol. Gidion Arief Setiayawan, memamaparkan, para tersangka merupakan atau bukan juga Domisili di wilayah Jawa Timur tetapi warga negara lndonesia berada di salah satu Provinsi wilayah Sumatera selatan atau tepatnya kelurahan Tanjung Raya Kecamatan Wonokromo.

"Khususnya dalam kejahatan-kejahatan cyber dan ini menjadi suatu tindakan tegas, alhasil kita melakukan penangkapan 1orang insial DA(23) Tanjung Raya, Kelurahan Tanjung Raya Kecamatan Wonokromo Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera"katanya.

Para pelaku meretas situs KPU dengan cara mengubah tampilan halaman depan situs KPU Jember dengan adanya gambar dan tulisan menghina lembaga negara. Dan melakukan ilegal accsess hanya untuk menguji kemampuan membobol situs agar mendapat pengakuan dari teman-teman di dalam group Palembang Cyber.

Dimana sekitar 06 Oktober 2020 Pukul 20.00WlB pelapor mendapatkan informasi bahwasanya website KPU Jember https://Kab-jember.kpu.go.id telah diretes oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Pada saat website pertama dibuka muncul gambar kurang menyenangkan menyinggung DPR.

Barang bukti 1buah Handphone Xiomi Redmi 5A warna silver dengan IMEI 86861603523130, 1buah Laptop merk ASUS  warna Hitam, dan Ruter merk ZTE.

Para tersangka bakal dijerat Pasal 32 ayat (1) dan atau Pasal 33 jo Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 49 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

Itupun tentang informasi dan Transaksi Elektronik jo Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik.

Adapun itu setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi Elektronik.

"Dokumen Elektronik milik Orang lain atau milik publik dan atau Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apapun berakibat terganggunya sistem Elektronik dan atau mengakibatkan Sistem Elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya" Pungkasnya.(HM)

Share:

Senin, 12 Oktober 2020

Pembangun Gedung Pemkab Lamongan, Diduga Meninggalkan Banyak Kasus


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id - Gedung Pemkab Lamongan begitu indah dipenuhi dengan ukiran kayu dan juga ruangan-ruangan kaca. Namun sangat disayangkan, kaca yang terpasang dan membentuk ruangan senilai Rp. 64.000.000 (enam puluh empat juta) tersebut belum terbayarkan.

Seperti halnya yang disampaikan oleh Arifin selaku pemilik kaca. Dirinya mengirim kaca tersebut atas permintaan Saifi yang merupakan rekanan dari PT. Abipraya - Jaya Abadi KSO selaku pengembang. PT. Abipraya sendiri tercatat sebagai perusahaan milik BUMN.

"Awalnya saya mendapat orderan untuk mengerjakan pembangunan yang senilai Rp. 124.000.000. Saya mendapat DP Rp. 20.000.000. Namun ditengah perjalanan dihentikan oleh pihak pengembang," ujarnya.

Selanjutnya, Saifi meminta saya untuk mengirimkan kaca dengan dalih akan memberikan 50% dari nominal harga kaca keseluruhan.

"Saat itu, Bapak Saifi meminta saya untuk membayar kaca DP 50% yang sudah dijanjikannya. Namun selang beberapa waktu, saya diminta untuk menghentikan sementara sambil menunggu pembayaran," lanjutnya.


Selang beberapa waktu, korban (Bapak Arifin) mendatangi Pemkab Lamongan, namun kaca-kaca yang dirinya kirim, sudah terpasang di gedung Pemkab Lamongan. Dirinya sudah menghubungi pihak terkait untuk meminta kejelasan dana kaca yang dirinya kirimkan.

"Sejak 2019 hingga sekarang tahun 2020, Saifi. Sehingga saya mendatangi Pemkab kembali pada hari Selasa (13/10/2020) untuk mendapatkan kejelasan tentang dana kaca tersebut," ungkapnya.

Sampai berita ini diturunkan, kami masih mencari dan mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait,"pungkasnya.(Red/Team FWS)

Share:

Kasdim 0824/Jember, Perintahkan Anggota Pro Aktif Meningkatkan Kemampuan


JEMBER, BeritaCakrawala.co.id - Sebagai bagian dari program kegiatan dalam meningkatkan sumberdaya Aparat Komando Komando Kewilayahan (Apkowil), Kodim 0824/Jember melakukan pembekalan Peningkatan Kemampuan Apkowil Tersebar, dengan Thema Melalui Peningkatan Kemampuan Apkowil Tersebar, Kita Tingkatkan  Profesional Apkowil Dalam Mengimplementasikan Pembinaan Teritorial Pada Tatanan Kehidupan Baru (New Normal), bertempat di Aula Kodim 0824/Jember pada Selasa(13/10/2020).

Acara yang dibuka oleh Kasdim 0824/Jember Mayor Inf Sampak didampingi Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kapten Arm Suhartono, dihadiri perwakilan Babinsa selaku ujung tombak  Pembinaan Teritorial.

Dalam sambutannya Mayor Inf Sampak menyatakan, bahwa sebagai aparat Komando Kewilayahan yang memiliki tugas pokok menyelenggarakan pembinaan teritorial, Babinsa sebagai ujung tombaknya harus pro aktif melakukan peningkatan kemampuannya 


Baik dengan aktif menghadiri pembinaan seperti ini maupun melalui media-media lainnya, hal ini dalam rangka mengimbangi perkembangan masyarakat yang senantiasa mengalami peningkatan,  masivnya arus informasi global.

Sehingga kemampuan kita selalu update, sebagai bekal dalam melaksanakan  tugas-tugas kewilayahan guna menunjang tugas pokok satuan. Pungkas Kasdim 0824/Jember,"pungkasnya.(SF/SWD)

Share:

Jaring 170 Pelanggar, Operasi Yustisi Di Kecamatan Arjasa Jember, Jaring 170 Pelanggar Tak Kenakan Masker


JEMBER, BeritaCakrawala.co.id - Upaya pencegahan perkembangan covid 19 Kabupaten Jember, Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember terus melakukan operasi Yustisi dalam rangka meningkatkan pendisiplinan masyarakat

 terhadap protokol kesehatan Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan covid 19 tersebut,  digelar pada Senin 12/10/2020, dilakukan di Jalan Raya Jember Bondowoso tepatnya di ruas jalan Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember.

Dengan melibatkan personel Polres Jember dipimpin AKP Istono, personel Kodim 0824/Jember dipimpin oleh Kapten Inf Sumaryono, Satpol PP Pemkab Jember, Instansi serta badan terkait.

Hadir dan melakukan monitoring kegiatan tersebut diantaranya Danramil 0824/02 Arjasa Kapten Inf Jarwo Adi Purnomo, Camat Arjasa Herwan Agus Darmanto, Kapolsek Arjasa Iptu Adam dan Pasi Ops Kodim 0824/Jember Kapten Inf Hendro Nurdin Saiful.

Pada operasi tersebut petugas gabungan melakukan sosialisasi disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat, serta mengamankan 170 orang pelanggar, yang langsung dilakukan sidang ditempat dan dikenai sanksi kerja sosial pembersihan halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember di lokasi operasi tersebut.

Menyikapi hal tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabbupaten Jember,  dalam konfirmasinya menyatakan, bahwa operasi tersebut merupakan impian lementasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) No. 53 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid 19.


Kita diwilayah menjalankan operasi tersebut secara masiv dalam rangka mengajak.masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, yang menjadi satu-satunya upaya paling efektif dalam menekan laju perkembangan Covid 19.

Untuk itu saya ikut menghimbau agar masyarakat selalu mematuhinprotokol kesehatan, agar kita semua sehat dan terhindar dari penyebaran Covid 19. Ungkap orang nomor satu di Kodim 0824/Jember tersebut,"pungkasnya.(SF/SWD)

Share:

Ormas Pusura dan Elemen Masyarakat Yang Tergabung dalam FORSILATBARS Datang ke Polrestabes Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Kapolrestabes Surabaya, menyambut kedatangan Forsilatbars (forum Silaturahmi Akbar Arek-arek Suroboyo) Dan sekitar 36 perwakilan,  yang terdiri dari Ormas Pusura (Putra Surabaya) Elemen Masyarakat, LSM (lembaga Swadaya Masyarakat), Ormas (organisasi masyarakat). Adi polrestabes Surabaya Untuk menyatakan Sikap Jogo Suroboyo.

Dalam Sambutannya dipimpin langsung oleh  Kapolrestabes Surabaya. Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. didampingi olehKasat Intelkam AKBP Wimboko,S.I.K, serta pejabat utama PJU Polrestabes Surabaya,di Musium Mati/Hidup, Ruang Rapat M. Yasin Mapolrestabes Surabaya, Senin, sekitar 25.15 - 17.15. (12/10/2020).

Kapolrestabes mengatakan, kalau mau menyampaikan pendapat silahkan sampaikan pendapat secara bertanggung jawab dan elegan dengan niatnya. Dan Ketika nanti ada demoTanggal 13,20,28. tidak terulang kembali kejadian ini, harapan saya  kondisi surabaya  aman, damai dan kondusif. Ayo mari dulur-dulur konco-konco, kawan-kawan, kita jaga  suraboyo Jawa Timur."Katanya.

"Kapolrestabes menambahkan, jika ada titik-titik posko kesehatan tolong kami diberi tahu lebih awal untuk kedepannya. Dan Saya ucapkan terima kasih atas masukannya dan mari kita sama-sama jogo Surabaya."Tuturnya.

Sambutan silaturahmi Akbar ini ditanggapi oleh sejumlah pemimpin atau perwakilan Ormas Pusura dan kawan-kawan yang hadir untuk menyampaikan tanya jawab kejadian tanggal,08 Oktober 2020. di Surabaya ini khususnya Jawa Timur

Dalam sambutan dari Ormas antara lain terkait perusuh bisa dipidanakan sesuai jalur hukum dan mohon  perhatianya dengan adanya posko kesehatan. 

Dan FORSILATBARS (forum silaturahmi Akbar arek-arek Suroboyo)  organisasi  yang tergabung  Dari ormas mendeklarasikan dan menyatakan sikap.

1(Satu) mendukung penyampaian aspirasi masyarakat yang dilakukan secara damai.

-2(dua) memohon kepada pejabat dan instansi terkait untuk bersedia memenuhi dan menampung penyampaian aspirasi dari masyarakat.

-3(tiga) menolak penyampaian aspirasi yang dilakukan dengan cara kekerasan, pemaksaan kehendak, perusakan dan penindakan pidana yang mengarah ke anarkis dan kriminal.

-4(empat) meminta dan mendukung aparat keamanan untuk mengambil sikap yang tegas terhadap pelaku perusakan dan pelaku tindak pidana lainnya.

-5(lima) meminta aparat keamanan untuk tidak bertindak represif dalam  mengawal masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya secara permanen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Acara silaturahmi Akbar berakhir dengan lancar dan kondusif disertai dengan foto bersama kapolrestabes Surabaya,"Pungkasnya. (Mgo)

Share:

Polrestabes Peduli Kunjungi Pasien Di RS Dr Soewandhi Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Waka Polrestabes, AKBP Hartoyo, S.I.K. M.H. bersama Kasat Intelkam AKBP Wimboko,S.I.K,  peduli mengunjungi pasien bernama Hamdan 34 tahun warga tambak deres, Surabaya, di  RS. Dr Soewandhi Surabaya, Senin,17.54. (12/10/2020)

Sejak pukul 11 00 anggota piket fungsi Polsek Simokerto oleh pawas Simokerto 11 telah mengkondisikan wilayah rumah sakit soewandi maupun pasien dengan konfirmasi ke pihak  kasubag humas RSUD soewandi Ibu Yuni  terkait kesiapan  dijenguk, "karena telah dilakukan operasi bedah plastik oleh dokter spesialis bedah plastik pada bagian hidung maka "lebih aman di atas jam 13.00.(lewat wa,.Ibu Yuni)

Alhamdulillah Wakapolres bersama pejabat lainnya datang sekitar 18.00. Menemui pasien dengan Humanis, tanya jawab bersama pasien, bersenda gurau lancar, dan aman. pasien juga merasa senang dengan kehadiran wakapolrestabes serta pejabat lainnya dan mengucapkan banyak-banyak terima kasih.


Saat media wawancarai wakapolrestabes mengatakan bahwa, ini ada perhatian dari Polres kepada kawan Bonek terutama, karena yang mengalami musibah ini rekan dari Bonek, hal ini tidak ada unsur kesengajaan sesuai dengan berita,

"Mungkin yang bersangkutan itu terkena pecahan dari dashboard atau bisa kena pantulannya ini masih simpang siur, yang jelas tidak ada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Anggota, kemudian kita rawat, di operasi, kemudian dalam waktu 2 atau 3 hari bisa sembuh dan bisa pulih seperti sedia kala"Jelasnya.

"Dan harapan saya, boleh kita menyampaikan aspirasi dan itu di atur dalam undang-undang, tapi sesuai dengan aturan dan kita tidak toleril manakala ada unjuk rasa yang kemudian anarkis maka akan kita lakukan penindakan."Pungkasnya. (Mgo)

Share:

Operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat, Jaring 132 Pelanggar Tak Bermasker


JEMBER, BeritaCakrawala.co.id - Dalam rangka menekan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Jember, Gugus Tugas Covid 19 Terus melakukan operasi yustisi pendisiplinan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan, pada Minggu 11/10/2020 di ruas Jalan Letjen Suprapto Jember, tepatnya didepan kantor Kelurahan Kebonsari Kec Sumbersari Kabuoaten Jember. 

Sejumlah petugas gabungan dari Polres Jember dipimpin AKP Ahmad Zainuri, Personel Kodim 0824/Jember dipimpin Lettu Inf M Hari Yuwono, Satpol PP Pemkab Jember, Personel BPBD Jember, serta personel instansi terkait lainnya.

Sebanyak 132 orang pelanggar terjaring operasi tersebut, mereka rata-rata pelanggar yang tidak mengebakan masker saat kegiatan diluar rumah, dan kepada mereka dikenakan sanksi sosial pembersihan lingkungan kantor kelurahan.


Menyikapi kegiatan tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut semata-mata dalam rangka mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan covid 19.

Dari operasi tersebut selalu kita monitor, dan jumlah pelanggar relatif mengalami penurunan dan hal ini merupakan perkembangan yang sangat kita harapkan dalam percepatan penanganan Covid 19 di.Kabupaten Jember. ungkap Dandim 0824/Jember,"pungkasnya.(SF/SWD)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support