This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label Polri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polri. Tampilkan semua postingan

Senin, 10 Februari 2025

Adanya Kejanggalan dan Dugaan Intimidasi, Kuasa Hukum Terdakwa Lukman Fahirul Rafi Beserta Orang Tua Minta Bebas


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang perkara pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan, luka berat dengan Nomor Perkara 2228/Pid.B/2024/PN Sby, digelar pada ruang Garuda 1, PN Surabaya.

Banyak kejanggalan dari sidang perkara pengeroyokan dengan terdakwa Luqman Fahirul Rafi dan Louis Safarino Lake di PN Surabaya, pada (10/02/2025).

Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Nyoman Ayu Wulandari, S.H., M.H. ini beragendakan pembacaan duplik dari kuasa hukum kedua terdakwa Raden Bagus Wildan Fikri Hidayatullah, untuk menanggapi replik yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU..Red) Yustus One Simus Parlindungan sebelumnya.

Dalam dupliknya, kuasa hukum dari kedua terdakwa Wildan menguraikan semua kejanggalan dan adanya dugaan intimidasi dari polisi saat pemeriksaan tahap 2 di Kejari Tanjung Perak.

Termasuk barang bukti yang diajukan jaksa. Banyak barang bukti yang tidak berkesesuaian dengan rekaman CCTV.

"Seperti, kaus beda antara yang dibuat barang bukti di pengadilan dan CCTV," ujarnya.

Tak hanya itu, untuk masker yang dipakai terdakwa juga berbeda. 

"Dari rekaman CCTV bahwa yang di duga terdakwa 1 memakai masker medis biasa warna hitam. Tapi yang dipakai bukti di pengadilan masker Type KF-94 warna hitam,"tegasnya.

"Kala itu, kedua terdakwa, yang tidak didampingi kuasa hukum ketakutan, karena ada polisi di ruang penyidikan saat tahap dua di kejaksaan,"ujar Wildan.

"Akibat rasa ketakutan itu, kedua terdakwa menandatangi semua berkas yang diajukan jaksa. Dalam keadaan ketakutan mereka memberikan tanda tangan,"tambah Wildan.

Wildan juga menyangkal, terkait keberadaan terdakwa 1 yang tidak ada di lokasi, dan itu dibenarkan oleh saksi AD Charge ketika memberikan kesaksian. Pada "Sidang Perdana"

"Terdakwa 1, bahwasannya, terdakwa Luqman Fahirul Rafi tidak ada di lokasi, dia tidur di rumah waktu kejadian itu,"tegasnya.

Banyaknya kejanggalan itu, Wildan selalu kuasa hukum Lukman Fahirul Rafi mengatakan, kepada yang mulia majelis hakim Nyoman Ayu Wulandari untuk mempertimbangkannya dan membebaskan terdakwa.

"Kami selaku kuasa hukum terdakwa, meminta kepada majelis, untuk menerima duplik kami. Dan meminta membebaskan terdakwa dari semua tuduhan,"terangnya.

bahwasanya orang tua dari terdakwa 1 atas nama Lukman Fahirul Rafi, sangat kecewa atas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU..Red) 

"Saya sangat kecewa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum, karena adanya ketidakadilan atas tuntutan anak saya terdakwa 1 dengan terdakwa 2. Yang mana anak saya di tuntut 1 tahun 7 bulan, sedangkan terdakwa 2 di tuntut 1 tahun,"terang ibu dari terdakwa 1.

Ia menambahkan, anak saya tidak ada di tempat kejadian dan sudah di akui sama terdakwa 2, bahwa yang ada di CCTV  merupakan teman dari Terdakwa 2 bukan anak saya.

"Saya berharap, untuk keadilan anak saya. Kepada Yang Mulia Majelis Hakim, untuk memberikan putusan yang terbaik, dan memutus anak saya tidak bersalah untuk bebas” ujar Ibu terdakwa Lukman Fahirul Rafi.(Red)

Share:

Sabtu, 08 Februari 2025

Ngeri!!! JPU Terkesan Kurang Profesional Memaksakan Pasal 365, Kepada Terdakwa



SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
 - Banyaknya kejanggalan pasal yang dituduhkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU..Red), saat membacakan pasal serta tuntutannya. Terkait kasus dengan Terdakwa Sofyan Hadi bin Ikhsan, pada Selasa (4/02/2025) dengan Kasus Pencurian dengan Kekerasan Pasal 365, pada Kamis (6/02/2025) menjalani sidang replik, yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) di pengadilan negeri Surabaya, Kamis (06/02/2025).

Dalam sidang kali ini, dengan agenda pembacaan replik atau jawaban yang di bacakan oleh JPU terhadap nota pembelaan (pledoi), pada Selasa (4/02/2025) yang dibacakan oleh tim kuasa hukum terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum Damang Anubowo SE, SH, MH menyampaikan, bahwasannya menurut saksi korban sepeda motornya dirampas.

"Lalu menurut saksi kemudian dikroyok kurang lebih 10 orang yang tidak dikenal tersebut,"terangnya.

Saat awak media wawancara kepada tim kuasa hukum terdakwa Donny Raynaldo Tungkiman SH, MH, didampingi Eric Bryan Timothy Widjaja SH, Rizchi Hari Setiawan SH, Moch Yahya SH, H.Muhammad Nur  S.Sos, SH mengatakan, dalam persidangan pembacaan replik oleh JPU.

"Dalam Sidang kali ini, adalah sidang Replik, yang dimana JPU Damang menyangga pembacaan Pledoi dari kami sebagai kuasa hukum dari terdakwa Sofyan Hadi Bin Ikhsan. Dan kami akan mengajukan Duplik,"tegasnya.

"Terkait sidang kali ini, seakan - akan majelis hakim yang terhormat tergesa - gesa, dikarenakan. Besok, pada Senin (10/02/2025), selang 30 Menit pembacaan putusan. Dan kami sebagai kuasa hukum juga akan Menduplik terkait Replik yang di bacakan oleh JPU, pada Kamis Kemarin. 

Dengan hal ini, harusnya terdakwa ditahana lebih lama, agar hakim bisa melihat dan membaca adanya Pledoi, kemudian, Dupliknya. Supaya majelis hakim yang terhormat, dan memahami kasus ini,"jelasnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU...Red) Damang Anubowo SE, SH, MH memaksakan pasal dengan dakwaan Pasal 365 yaitu "Pencurian Dengan Kekerasan"

"Padahal motor yang dituduhkan dicuri oleh terdakwa sudah ditemukan dalam selang waktu 2 Jam dalam waktu seketika, dikembalikan oleh pihak Kepolisian Polsek Simokerto kepada pelapor (Korban..Red), dan hal tersebut juga sudah disampaikan oleh saksi persidangan oleh polisi dan juga oleh saksi korban. Pihak terdakwa, menyampaikan Ia tidak mencuri, hanya mengamankan motor koban agar tidak di bakar oleh masa,"urainya.

Lebih lanjut, terkait kasus yang menimpa klaen kami, Sofyan Hadi. Berawal dari HUT Persebaya (Bonek..Red) dan klaen saya disangkakan oleh pihak Polsek Simokerto dengan Pasal 365. Yang di maksud pencurian, adalah memindah tangankan barang atau menjual barang curian nya. Terdakwa, atau klaen kami bukan untuk mencuri sepeda motor atau memindahkan ke tangan orang lain, hanya mengamankan agar tidak di bakar.

"Kedua, yang dituduhkan ke terdakwa klaen kami, terkait kekerasan ini tidak adanya disertai bukti - bukti visum tersebut,"tegasnya.


"Kami dari kuasa hukum terdakwa Sofyan Hadi Bin Ikhsan yakin. Bahwasannya yang Mulia Majelis Hakim, bisa memutuskan putusan yang terbaik buat Terdakwa Klaen kami,"pungkasnya.(Red/tim)

Share:

Selasa, 04 Februari 2025

JPU Diduga Memaksakan Pasal Kepada Terdakwa


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id-
Banyaknya kejanggalan pasal yang dituduhkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU..Red), saat membacakan pasal serta tuntutannya.

Pada persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Selasa (4/02/2025), dengan agenda pembacaan Nota Pembelaan (Pledoi..Red) tim kuasa hukum, Donny Raynaldo Tungkiman SH, MH, didampingi Eric Bryan Timothy Widjaja SH, Rizchi Hari Setiawan SH, Moch Yahya SH, H.Muhammad Nur  S.Sos, SH  terkait,"Kasus Pencurian Dengan Kekerasan." Dengan terdakwa Sofyan Hadi bin Ikhsan dalam nota pembelaan (pledoi).

Pledoi itu mengungkap berbagai kejanggalan yang muncul sepanjang proses hukum yang dijalani Sofyan Hadi, mulai dari proses penangkapan, dengan disangkakan pasal - pasalnya, hingga ranah di persidangan.

Saat awak media berita Cakrawala konfirmasi jaksa penuntut umum Damang Anubowo SE, SH, MH menyampaikan, bahwasannya sidang di lanjutkan pada Kamis (6/02/2025), untuk sangkaan Pledoi dari kuasa hukum terdakwa, dari kami (JPU..Ref) akan kami tuangkan tertulis besok pada Kamis".

Semua itu punya hak meminta untuk bebas atau segalanya, dan Saya (JPU..Red) akan memberikan jawaban terkait pledoi, Kamis besok.

Sementara itu pengacara terdakwa Donny Raynaldo Tungkiman SH, MH, didampingi Eric Bryan Timothy Widjaja SH, Rizchi Hari Setiawan SH, Moch Yahya SH, H.Muhammad Nur  S.Sos, SH.

"Bahwa terdakwa Sofyan Hadi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana dalam jaksa penuntut umum,"tegasnya.

"Kami selaku kuasa hukum terdakwa, meminta kepada Majelis Hakim, untuk  membebaskan terdakwa, Sofyan Hadi Bin Ikhsan dari segala dakwaan dan tuntutan pidanaan, yang di ajukan oleh jaksa penuntut,"tambahnya

Memulihkan nama baik dan harkat martabat terdakwa, menetapkan biaya perkara ditanggung oleh negara dan menetapkan terdakwa dibebaskan dari rumah tahanan klas 1 Medaeng( rutan Medaeng),"urainya.

Perlu diketahui, di dalam pasal yang di tetapkan oleh JPU dengan Pasal 365 KUHP, itu tidak sesuai dan kami sebagai kuasa hukum terdakwa, tidak sependapat dengan tuntutan JPU tersebut. 

Saat awak Media mengkonfirmasi dan meminta keterangan dari Jaksa penuntut umum yaitu Damang Anubowo, saat di singgung, kok bisa terdakwa di tetapkan dengan pasal 365 KUHP? Jaksa Damang Anubowo tidak berani menjawab, dan diam lalu pergi


Kuasa hukum terdakwa Sofyan Hadi Bin Ikhsan,"Dengan Hormat Majelis Hakim yang Terhormat" untuk memutuskan, apabila pendapat lain, mohon putusannya seringan ringannya, dikarenakan terdakwa tidak pernah melukan tindak pidana, dan juga terdakwa adalah tulang punggung keluarga,"pungkasnya.(Red/Tim)

Share:

Kamis, 16 Januari 2025

Kapolres Pasuruan Kabupaten, Sertijab Kapolres Baru


PASURUAN, BeritaCakrawala.co.id
- Upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Kabupaten Pasuruan berlangsung khidmat di Lapangan Sarja Arya Racana, Mapolres Pasuruan, Rabu 15 Januari 2025.

Pada sertijab tersebut, AKBP Tedy Chandra, S.I.K., resmi menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada AKBP Jazuli Dani Irawan, S.I.K., M.Tr.Opsla. Setelah mengabdi selama satu tahun di Kabupaten Pasuruan, AKBP Tedy Chandra kini akan bertugas sebagai Wadit Lantas Polda Jawa Timur. Sementara itu, AKBP Jazuli Dani Irawan sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pamekasan.

Dalam sambutannya, AKBP Tedy Chandra mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran Polres dan masyarakat atas dukungan selama masa kepemimpinannya.

“Saya ucapkan terima kasih atas kerja sama dari semua pihak selama saya bertugas. Saya yakin, di bawah kepemimpinan AKBP Jazuli Dani Irawan, Polres Kabupaten Pasuruan akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,"ujarnya.

Sebagai Kapolres baru, AKBP Jazuli Dani Irawan menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang sudah berjalan serta meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan di wilayah Kabupaten Pasuruan.

"Saya menerima amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Fokus saya adalah menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat serta menjalin sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat,"tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menjaga stabilitas wilayah dan mengembangkan program inovatif yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Dengan dukungan semua pihak, saya yakin kita dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan menghadirkan program-program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,"imbuhnya.

Acara ini ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, pemberian cendera mata kepada Kapolres lama, serta sesi foto bersama. Pergantian ini diharapkan membawa semangat baru bagi Polres Kabupaten Pasuruan dalam melayani dan melindungi masyarakat,"pungkasnya.(Red)

Share:

Minggu, 12 Januari 2025

Hampir 4 Bulan Warga Melaporkan ke Pihak Polres Blitar Kabupaten, Pelaku Belum Juga Tertangkap. Diduga Polres Blitar Dinilai Tidak Serius Dalam Menangani Kasus Penggelapan


KABUPATEN BLITAR, BeritaCakrawala.co.id
- Nasib sial menimpa Mohan Azwar (Gus mohan) warga Kelurahan Sonokerep, Kecamatan Sananwetan. Ia kehilangan motor berjenis Honda PCX dengan Nopol AG 6751 NU berwarna hitam yang dipinjam karyawannya, bernama Asep alasan untuk pulang ke wilayah Kecamatan Wonodadi. Namun beberapa hari menunggu motor tersebut tak kunjung dikembalikan.

Hal ini memunculkan kecurigaan jika motor nya di bawa lari terduga pelaku, mengetahui akan hal ini Mohan Azwar (Gus Mohan) melaporkan Asep ke SPKT Polres Blitar dengan nomer aduan LPM407 SATRESKRIM/X/2024/POKRES BLITAR/ pada 27 Oktober 2024, namun hampir Empat (4) Bulan menunggu hasil dari penyelidikan Polisi, terduga pelaku Asep belum juga ditangkap.

"SP2HP ke 1 dan yang ke 2 memang sudah saya terima beberapa bulan yang lalu, kata penyidiknya terduga pelaku sudah dikirimi surat panggilan kedua kali namun tidak pernah datang, seharus kalau terduga pelaku dipanggil tidak pernah datang, pihak Kepolisian mengejar terduga pelaku penggelapan dan penipuan atau paling tidak menetapkan ia sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kalau begini saya menilai Polres Blitar tidak ada keseriusan untuk menegakan hukum,"keluhnya. Senin (13/01/2025).

Saat awak media mengkofirmasi kepada Kasat Reskrim Blitar AKP Momon untuk menanyakan, adanya keluhan warga terhadap pelaporan yang belum di tangani serius oleh pihak reskrim.

"Mas saya sudah atensi dan sudah saya buatkan surat tugas khusus kepada angota untuk melakukan penangkapan, jika sampean tahu alamatnya, mas tolong beritahu kami dan ayo ikut anggota kami. Saya kirimkan surat tugas tersebut ke sampean.  Jika sampean tidak percaya,"ujar Kasat Momon.

"Jika kepingin jelasnya hub angota langsung sugik resmob,"tambahnya.

Namun sangat disayangkan, sampai saat ini blm ada titik temu dan blm ada kejelasan yang serius. "Ada Apa Dengan Pihak Kasat Reskrim Polres Blitar Kabupaten"

"Saya tidak pernah capek, untuk meminta keadilan, dan saya berharap juga meminta kepada pihak aparat hukum. Polres Blitar untuk secepatnya memproses kasus ini secara hukum yang berlaku di Indonesia,"urainya.

"Hampir empat bulan berjalan kasus pelaporan sepeda motor saya yang hilang belum juga ada kejelasan,"keluhnya.

"Saya berharap secepatnya Polres Blitar secepatnya memproses kasus ini karena tugas utamanya. Polisi adalah melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat Indonesia,"sambungnya.


"Sampai berita ini diturunkan, kami akan terus mengkonfirmasi dan berkordinasi dengan pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Red/Tim)

Share:

Senin, 30 Desember 2024

Polrestabes Surabaya, Siagakan Personil di 12 Titik, Untuk Penyekatan dan Pengamanan Pada Malam Tahun Baru


SURABYA, BeritaCakrawala.co.id -
Menyambut malam pergantian tahun 2025, Polrestabes Surabaya Polda Jatim akan memberlakukan penyekatan di 12 titik strategis.

Penyekatan ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada malam pergantian tahun nantinya.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi konvoi kendaraan, dengan knalpot brong, dan membatasi akses warga luar kota yang ingin memasuki Kota Surabaya, tanpa keperluan mendesak.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan, bahwa penyekatan akan dilakukan di berbagai pintu masuk kota.

“Pada malam tahun baru nanti, kami akan melakukan penyekatan di Bundaran Cito, Berbek Industri, Pondok Tjandra, Jembatan Karangpilang, MERR Gunung Anyar, serta perbatasan Lakarsantri-Menganti,” ungkapnya, Minggu (29/12/2024).

Selain itu, rekayasa lalu lintas juga akan diterapkan di sisi utara dan barat kota, termasuk Romokalisari, perbatasan Benowo - Menganti, simpang tiga Indrapura - Rajawali, Rajawali - Jembatan Merah, simpang empat Dupak - Demak, hingga simpang empat Kedung Cowek - Kenjeran.

“Kami akan menempatkan personel di lokasi - lokasi tersebut, bersama jajaran Polres perbatasan masing-masing wilayah,” tambah AKBP Arif Fazlurrahman.

Ia menegaskan, langkah ini untuk memastikan tidak ada pengendara yang masuk Surabaya, untuk konvoi pada malam tahun baru nanti,” tegas Arif.

Ia juga menghimbau masyarakat luar kota, agar tidak mencoba-coba memasuki Surabaya tanpa alasan penting,"tambahnya.

“Kami akan mengarahkan kendaraan yang tidak berkepentingan untuk kembali ke asal,"tegasnya.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya ini juga menegaskan, penyekatan diberlakukan mulai pukul 17.00 hingga pada 1 Januari 2025 pagi.

Lebih lanjut, rekayasa arus lalu lintas juga akan diberlakukan di pusat kota dengan skala prioritas bagi kendaraan yang diizinkan masuk.

“Kami ingin memastikan semua berjalan lancar tanpa ada gangguan,”tandasnya.

Masih kata AKBP Arif, Polisi saat menjelang malam tahun baru nanti akan melakukan razia knalpot brong dan patroli.

Upaya ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan tertib selama perayaan tahun baru.

"Dengan pengamanan ini, Polrestabes Surabaya berharap warga dapat merayakan tahun baru dengan aman dan nyaman,"pungkasnya.(Red)

Share:

Refleksi Akhir Tahun 2024 Oleh Polda Jatim, Berbagai Capaian yang Luar Biasa


SURABAYA, Berita Cakrawala.co.id -
Polda Jatim menggelar press release akhir tahun 2024, dengan berbagai capaiannya.

Dalam sambutannya, Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto mengatakan, sangat mengapresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak, termasuk TNI, masyarakat, dan media, atas kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Jawa Timur selama ini di tahun 2024.

Kami juga mengucapkan selamat Hari Natal bagi yang merayakannya dan selamat Tahun Baru 2025, semoga di tahun kedepan Jawa Timur Aman dan lebih kondusif,"tuturnya, Senin (30/12/2024).

Dalam Refleksi akhir tahun 2024 ini, kami kami menyampaikan terkait pemberantasan penyalahgunaan Narkotika, serta Judi Online, dan juga Curanmor beserta penipuan dan penggelapan, sesuai intruksi Presiden RI Prabowo tersebut.

Ada pula capaian diantaranya, Bidang Operasional, Pengelolaan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), termasuk penanganan konflik dan pengamanan agenda besar dengan lancar dan profesional.

Inovasi Pelayanan Publik, Peningkatan layanan berbasis teknologi yang mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian.

Sinergi dengan TNI dan Masyarakat: Kolaborasi erat dalam berbagai operasi dan kegiatan sosial, yang turut memperkuat rasa aman di tengah masyarakat.

"Kami berharap untuk masyarakat khususnya Jawa Timur (Jatim), merayakan tahun baru  2025, nantinya mari sama- sama menjaga supaya aman dan damai,"pungkasnya.(Red)

Share:

Minggu, 29 Desember 2024

Polrestabes Surabaya Gelar Pemusnahan Barang Bukti Akhir Tahun 2024


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id-
Polrestabes Surabaya menggelar Press Release akhir tahun 2024.

Dalam kegiatan dihadiri, Tokoh Masyarakat Surabaya, Forkopimda Kota Surabaya, Kajari Surabaya, Kasat Pol PP Kota Surabaya, Dandim Kota Surabaya, Kasatlantas Polrestabes Surabaya dan Kajari Kota Perak.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie menyampaikan banyak terima kasih kepada warga kota Surabaya yang  telah aman dan tentrem. Sekali lagi terima kasih telah lakukan stack holder menjaga Kota Surabaya.

Kamtibmas telah berjalan aman dibandingkan pada tahun 2023 kemarin.

Terjadi peningkatan pada periode kasus sebanyak 38%  kasus banyak penurunan dengan kejadian curanmor masih ada dalam kasus 44 kasus,"tuturnya, Senin (30/12/2024).

Ungkap kasus pencurian dalam 1 tahun ada 56 kasus 186 tersangka telah diamanatkan

curanmor untuk tersangkanya 115 tersangka kejadian kejahatan jalan ada 554 telah diamankan.

Kejadian narkoba yang diselamatkan sebanyak 70.73miliar 1555 ribu jiwa yang berhasil diselamatkan.

Laka lantas tahun 2024 ini mengalami kenaikan dengan kejadian banyak pengemudi mabuk dengan banyak menkonsumsi miras beralkohol.

"Kenalpot brong yang berhasil diamankan sebanyak 557, Penindakan yang dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya dan dibantu oleh Polsek Jajaran. Dengan ini kita bisa jadikan warning bagi Kota Surabaya,"imbuhnya.

Harapan Polrestabes Surabaya dengan Kenalpot brong besok pada malam tahun baru tidak boleh menggunakan knalpot brong, mudan mudahan Kota Surabaya akan lancar dan kondusif.


"Barang bukti sabu yang diamankan oleh Polrestabes Surabaya sebanyak 15,045,94 gram ganja sebanyak 1,990,35 gram dan termasuk minuman beralkohol serta sajam juga dilakukan pemusnahan barang bukti,"pungkasnya.(Red)

Share:

Rabu, 18 Desember 2024

PT Elang Bhumi Membeli Solar Ilegal dan Tidak Sesuai S.O.P


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -
Upaya pemerintah dalam mengatur hilirisasi BBM tepat sasaran terus dilakukan agar subsidi bisa langsung dirasakan oleh masyarakat yang kurang mampu, yang di Lakukan Presiden Prabowo Program 100 hari kerja.

Dimana sistem pembelian BBM jenis solar maupun pertalite menggunakan Barcode dan rekomendasi diberlakukan, agar subsidi tepat sasaran, sesuai dengan harapan. 

Lain halnya sama solar Non Subsidi, atau Solar industri harus sesuai SOP (Standart Oprasional Prosedur) Pertamina. Mulai dari Standart Transportasi, dan juga Izin yang Jelas. Namun tujuan dan harapan pemerintah ternyata banyak dimanfaatkan oleh para oknum.

Saat awak media mendatangi di proyek Perusaha PT Elang Bhumi dan mengkofirmasi dibagian Lapangan. Tim awak media ditemui Pendik dan Sandy selaku Pengawas Lapangan, dan Iajuga menerima pengiriman BBM jenis Solar yang pake jurigen atau ilegal. Ia pun mengakuinya.

"Iya mas Kemarin Selasa 17 desember 2024  jam 10 siang, ada pengisian Solar pake Jurigen, dan Tidak tahu, berapa liter pokoknya banyak, saya di suruh pak Qarim dan pak Velik orang kantor, saya cuma menerima saja mas,"terangnya 

Saat pantauan awak media Cetak dan online Berita Cakrawala dan Media Online Kaliber News, pada Selasa 17 Desember 2024 kemarin, pihak Perusahaan PT Elang Bhumi menurunkan jirigen yang berisu solar, kurang lebih 75 jerigen kapasitas 25-30 liter untuk ditampung di area pekerjaan sipi Perusahaan PT Elang Bhumi.

Sadar S.O.P (Standar Operasional Prosedur) seharusnya bener – bener ditekankan oleh pemilik Perusahaan PT Elang Bhumi pengawas maupun penerima BBM SOLAR 

Sesuai dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang menyebutkan Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).


Mengingatkan mengenai konsumen pengguna yang berhak atas BBM Solar bersubsidi  adalah konsumen rumah tangga, usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi dan pelayanan umum yang klasifikasinya sesuai dengan yang tertera dalam lampiran Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014.

Sampai berita ini di turunkan masih mengkonfirmasi pihak pihak terkait,"pungkasnya.(Red/Tim)

Share:

Kamis, 12 Desember 2024

Ditsiber Polda Jatim Bongkar Judi Online dan TPPU Jaringan Internasional


SURABAYA BeritaCakrawala.co.id
-  Direktorat Siber Polda Jawa Timur, bongkar judi online dan sindikat TPPU jaringan internasional dan amankan barang bukti Rp 4 miliar dan meringkus enam tersangka salah satunya seorang wanita.

Tersangka yang diamankan inisial, MAS (22) warga Banyuwangi, MWF (18) juga warga Banyuwangi, STK (48) warga Kabupaten Malang, PY (40) warga Kota Surabaya, EC (43) warga Jakarta Barat dan ES (47) yang juga warga Jakarta Barat.

Kasubdit Siber AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, Direktorat Siber Polda Jatim mengatakan, bahwa tersangka mempunyai peran masing masing.

"Sedangkan tersangka MAS dan MWF berperan mempromosikan website judi online melalui media sosial instagram, tersangka STK, berperan sebagai penyedia rekening, tersangka PY, berperan sebagai penyedia rekening, EC sebagai Direktur Perseoran atau perusahaan fiktif dan tersangka ES sebagai Operasional Keuangan perseroan atau Perusahaan fiktif,"tuturnya, Kamis (12/12/2024).

Sementara itu, modus tersangka memainkan peran penting dalam mendukung operasional tindak pidana perjudian online dengan mempromosikan website perjudian online.

Tersangka juga menyediakan rekening bank yang digunakan sebagai penampungan dana hasil perjudian.

"Dana tersebut kemudian dialirkan ke perusahaan jasa pencucian uang yang beroperasi di bawah kedok sebagai entitas legal. Melalui proses yang terorganisir, dana hasil kejahatan tersebut dikonversi menjadi mata uang asing untuk menyamarkan asal-usulnya, sehingga tampak seperti transaksi yang sah,"imbuhnya.

Charles menerangkan, modus ini menjadi bagian dari upaya sistematis untuk melindungi jaringan perjudian online dan mengaburkan jejak keuangan dari aparat penegak hukum.

"Pada 6 November 2024, tim melakukan penyelidikan di wilayah Kabupaten Banyuwangi untuk mengetahui keberadaan kedua pemilik akun Instagram, kemudian tim dapat mengamankan pemilik akun Instagram atas nama MAS sebagai pemilik akun @dangdut_banyuwangi dan MWF yang berperan sebagai admin Akun IG @orkesanbanyuwangi,"tambahannya.

Ada beberapa situs judi online yang diamankan KINGJR, FIX77, SUGESBOLAID, & KARTU GG, KDSLOT, BABASLOT, GAJAHSLOT88, HOKI777, ICASLOT, RUPIAH138, MAKOSLOT, BURSA4D, JOKER81, GLOWIN88, TOTO dan, SMA.

Dari hasil pendalaman terhadap situs-situs tersebut, penyidik berhasil menangkap tersangka STK dan PY yang berperan sebagai penyedia rekening untuk transaksi deposit dan withdraw pada website perjudian online.

Lebih jauh diterangkan, tersangka STK dan PY mendapatkan komisi sebesar Rp. 2.500.000 untuk setiap rekening yang berhasil dikirim dengan total keuntungan dari hasil penyediaan rekening berkisar Rp 300 juta.

Perputaran uang dalam rekening website perjudian online tersebut dalam kurun waktu 6 bulan mencapai 200 Milyar.

Berdasarkan analisa transaksi keuangan didapati aliran dalam jumlah besar mengarah pada rekening Perseroan (perusahaan) teridentifikasi sebagai perusahaan fiktif.

Pada Minggu 24 November 2024, anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka

EC selaku Direktur dari 5 (lima) Perusahaan fiktif dan ES selaku admin operasional keuangan di wilayah Jakarta Barat.

"Sementara modus dari sindikat jasa pencucian uang yang dilakukan tersangka EC dan ES adalah menyamarkan dan menyembunyikan uang hasil tindak pidana perjudian online dengan cara mengkonversi dalam bentuk mata uang asing, dan melakukan transfer ke beberapa rekening yang berada di luar negeri diantaranya Singapura, Malaysia, Kamboja, Filipina dan China,"terangnya.

Barang bukti yang diamankan uang tunai sejumlah Rp. 4.957.174.000, 1 (satu) unit PC All In One warna putih, 3 (tiga) unit CPU warna hitam, 49 unit Handphone, 375 buah Kartu ATM beserta buku tabungan, 185 buah key token bank, 3 (tiga) buah buku Akta pendirian PT dan 1 (satu) bundel Slip Transfer.

Atas pengungkapan ini tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 


tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau dan atau Pasal 81 dan Pasal 82 Undang–Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 3, 4, dan 5 Jo Pasal 10 Undang–Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara,"pungkasnya.(SJ)

Share:

Minggu, 27 Oktober 2024

Giat Cooling System Polsek Ngimbang Bersama Toga, Tomas Dan Tokoh Pemuda Menjelang Pilkada di Wilayah Kecamatan Ngimbang


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Dalam rangka kedekatan dan upaya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat Anggota Polsek Ngimbang  menggelar kegiatan pertemuan cooling sistem bersama tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh Agama menjelang Pilkada Lamongan di Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimbang, Minggu (27/10/2024).

Kanit Samapta dan Anggota jaga Polsek Ngimbang menemui tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimbang, untuk antisipasi terkait berita Hoax menjelang Pilkada 2024. Agar terciptanya situasi aman tetap kondusif di wilayah Kecamatan Ngimbang 

Saat pertemuan Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, yang di wakili Anggota jaga Polsek Ngimbang menyampaikan, pesan - pesan kamtibmas kepada tokoh Agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat. Untuk tidak menanggapi berita Hoax dan turut serta menjaga situasi Keamanan dan ketertiban masyarajat di wilayah Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan.

"Pesan kamtibmas kepada tokoh Agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat. Untuk tidak menanggapi berita Hoax dan turut serta menjaga situasi Keamanan dan ketertiban masyarajat di wilayah Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan,"jelasnya.

"Dalam Pemilihan Kepala Daerah baik Bupati dan Wakil Bupati maupun Gubernur dan Wakil Gubernur, siapa pun yang mencalonkan diri tetap kita hormati, untuk menjaga persatuan demi terciptanya sitkamtibmas di wilayah Ngimbang,"tambahnya.

Kami berharap, masyarakat agar senantiasa peka terhadap situasi lingkungan masing -masing, sekecil apapun mohon berkenan memberikan informasi situasi keamanan di wilayah Ngimbang. Agar terciptanya sitkamtibmas yang aman dan kondusif, pungkasnya.(Roy)

Share:

Sabtu, 12 Oktober 2024

Unit Reskrim Polsek Genteng, Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -
Seorang pemuda asal Ngaglik, Surabaya, berinisial M.A (28) ditangkap Unit Reskrim Polsek Genteng, karena mencuri sepeda motor Honda Revo milik tetangganya sendiri. Kejadian ini terjadi, pada Sabtu 14 September 2024, sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban, YWN (54), seorang warga Surabaya, kehilangan sepeda motor Revo berwarna hitam dengan nopol AG 31.. V.. yang diparkir di lahan kosong tak jauh dari rumahnya. M.A, yang tinggal di daerah Ngaglik Kuburan, Surabaya, memanfaatkan keakraban dengan korban untuk melancarkan aksinya.

Kapolsek Genteng, Kompol Bayu menjelaskan, bahwa M.A menggunakan kunci palsu untuk mencuri motor korban. Setelah berhasil menggondol motor tersebut, M.A menjualnya di daerah Benteng Dalam, Surabaya.

“Pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan oleh tim opsnal Genteng yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Vian Wijaya, melalui serangkaian penyelidikan dan olah TKP,” ujar Kompol Bayu.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa STNK sepeda motor Revo dan flash disk berisi rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian tersebut, Rabu (9/10/2024).

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000.

M.A kini pun mendekam ditahanan Mapolsek Genteng dan terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Melalui Humasnya, Kompol Bayu pun berpesan. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan mewaspadai orang -orang terdekat, bahkan jika mereka adalah tetangga. 

"Kejahatan bisa terjadi di mana saja dan kapan saja, dan tindakan pencegahan sangat penting untuk melindungi diri dan harta benda,"pungkasnya.(Red)

Share:

Jumat, 27 September 2024

Polda Jatim Berhasil Tangkap Komplotan Pencuri Truk Trailer di Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Tim Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) truk trailer di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang hilang pada 9 September 2024. 

Aksi curat tersebut melibatkan empat tersangka, terdiri dari THY (47), MSH (33), MTH (43), dan SML (32), yang semuanya berasal dari Kabupaten Jember dan Kota Surabaya. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan, Dua pelaku, THY dan SML bertindak sebagai pengawas saat aksi pencurian berlangsung.

Sementara tersangka MSH, yang merupakan mantan sopir PT. Salim Ivonas Pratama, menggunakan pengetahuannya tentang kendaraan di perusahaan tersebut, untuk mencuri truk.

Setelah berhasil melakukan aksesnya Truk trailer hasil curian selanjutnya dibawa kabur oleh tersangka MTH ke wilayah Jember untuk disembunyikan.

"Selain mengamankan empat pelaku, kami juga menyita barang bukti dua unit mobil, beberapa ponsel dan truk trailer hasil curian tersebut,"kata AKBP Jumhur saat Press Conference, di Gedung Bid Humas Polda Jatim, Kamis (26/09/2024). 

Ia menambahkan, truk trailer Mitsubishi berwarna oranye itu awalnya terparkir di depan pintu masuk kantor PT. Salim Ivonas Pratama, Jalan Tanjung Tembaga 26, Surabaya.

"Modus operandi yang biasanya digunakan oleh para pelaku terbilang sederhana namun berani,"tambahnya.

Bahwa tersangka MSH, yang mengetahui kunci kendaraan truk masih tertempel di kendaraan. Pelaku langsung memanfaatkan kesempatan untuk mencuri truk dengan bantuan rekannya SML.

Kedua pelaku THY dan MTH yang mengendarai mobil honda Brio, bertugas mengawasi dari kejauhan untuk memastikan kelancaran aksi mereka. 

"Pencurian ini bermula pada Sabtu, 7 September 2024, ketika Mustari, sopir truk, memarkir kendaraannya di depan PT. Salim Ivonas Pratama setelah membongkar muatan air mineral di Pelabuhan Berlian, Tanjung Perak,"imbuhnya.

Kasus itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian, yang langsung dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para komplotan pelaku di beberapa lokasi yang berbeda. 


Para tersangka kini dijerat dengan ancaman hukuman berat atas tindakan mereka, sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan" pungkasnya. (Red)

Share:

Kamis, 26 September 2024

Akhibat Hamil di Luar Nikah,Bayi Lahir Premature 6 Bulan Di Gugurkan dan di Buang di Persawahan


BOJONEGORO, BeritaCakrawala.co.id
- Polisi berhasil mengamankan pelaku atau orang tua dari jasad bayi (NN) dan (EC) yang membuang dan mengubur bayi di irigasi sawah Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Kamis(26/09/2024)

Diduga bayi tersebut digugurkan, lantaran hasil dari hubungan di luar nikah. 

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono mengungkapkan, serangkaian kronologi pembuangan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di irigasi sawah yang mengering tersebut.

AKP Bayu menjelaskan, peristiwa yang menggegerkan warga Desa Sukowati, Kapas ini berawal pada pertengahan Juni 2024 lalu. Pada pertengahan tahun itu, NN (21) mengandung anak dari EC (20) usai melakukan hubungan layaknya suami istri antara April hingga Mei 2024.

Keduanya pun bingung usai NN hamil, karena mereka malu dan campur takut dihardik orang tuanya dan masyarakat. 

"Karena, NN belum menikah dengan EC. Tapi NN sudah hamil anak EC. Ada rasu malu sekaligus takut," ujar AKP Bayu

Kebingungan itu, berakhir pada 12 September 2024 lalu. Keduanya sepakat menggugurkan bayi tersebut, dan membeli obat aborsi untuk kandungan, dari salah satu e-commerce. Selang beberapa hari, tepatnya pada Rabu (18/9), obat tersebut datang dan langsung diminum oleh NN.

Usai meminum obat yang belum diketahui jenisnya ini, lanjut AKP Bayu, NN mengalami pendarahan. Selanjutnya, EC membawa NN ke Rumah Sakit (RS) Ibnu Sina Bojonegoro untuk mendapat penangan medis, pada Kamis (19/9/2024).

" Bertempat di RS Ibnu Sina Bojonegoro ini, NN disarankan menjalani rawat inap. Namun, NN dan EC menolak, dan mereka memutuskan untuk pulang,” beber polisi asal Lampung itu.

Kemudian, keesokan harinya, pada Jumat (20/9/2024), NN mengalami pendarahan lagi. NN dibawa ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Fatma Bojonegoro. Disini, NN mendapatkan penanganan medis, sekaligus melahirkan bayi yang telah dikandung sekitar 6,5 bulan itu.

Namun, lanjut Polisi lulusan Akpol tahun 2015 ini, bayi dari NN tak bisa lahir dengan selamat atau meninggal dunia, dan juga belum sempat menghirup udara. Kemudian, saat tengah malam (20/9/2024), keduanya membawa jasad bayi ini pulang menggunakan ojek online (Ojol) mobil.

Ternyata, EC dan NN tidak langsung pulang ke rumah kosnya di Gang Depo, Kelurahan Sumbang, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro. Tetapi mereka berhenti di Stadion Letjen Hadji Soedirman Bojonegoro, untuk mengambil motornya yang di parkir di area Stadion.

"Di stadion itu mereka turun dari mobil ojek online. Mereka mengambil motor EC yang diparkir di kompleks stadion itu,”paparnya.

Rupanya, EC dan NN masih dihantui kebingungan, sehingga ia berputar ke beberapa tempat untuk membuang jasad bayinya itu. Hingga akhirnya, menemukan tempat di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas.

"Mereka menemukan tempat sepi di Desa Sukowati. Tepatnya di irigasi sawah. EC membuat galian ala kadarnya di irigasi itu lalu mengubur bayinya,” katanya.

Kemudian, pada Selasa (22/9/2024) pagi, bayi EC dan NN yang dikubur ala kadarnya di irigasi sawah Desa Sukowati itu ditemukan salah satu warga desa setempat dan menggegerkan masyarakat.

Adapun, ungkap AKP Bayu, lepas mengubur atau membuang mayat bayinya pada Jumat (20/9/2024) malam, EC dan NN melarikan diri ke berbagai kota dengan naik bus.

Di antaranya Kabupaten Lamongan, Mojokerto, Sidoarjo, dan Jombang. Hingga akhirnya, EC dan NN ditangkap polisi di salah satu rumah makan dekat Terminal Surakarta Jawa Tengah, pada Kamis (26/9/2024) dini hari.

Di Surakarta itu, EC dan NN ditangkap ketika keduanya sedang berada di sebuah rumah makan turut salah satu rest area dekat Terminal Tirtonadi Surakarta.


Berdasarkan pemeriksaan awal, AKP Bayu menyebut, tujuan akhir pelarian EC dan NN adalah wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Di Cikarang itu, mereka akan ke tempat kerja EC,"pungkasnya.(Kaperwil/red)

Share:

Selasa, 24 September 2024

Kapolda Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Paslon Pilkada 2024


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si menyerahkan personel khusus pengawal pribadi (Walpri) untuk penyelenggara dan pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) dan wakil peserta Pilkada 2024 di Jawa Timur.

Sementara itu, personel Polda Jatim yang ditunjuk sebagai Walpri nantinya akan bertugas melekat kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, serta para Pasangan Calon (Paslon) peserta Pilkada 2024.

Ratusan personel Walpri itu telah diserahterimakan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto saat menggelar apel pasukan disaksikan oleh para pejabat utama Polda Jatim dan instansi terkait di halaman Mapolda Jatim, Selasa (24/9/2024).

Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, tugas Walpri adalah menjamin keamanan Ketua KPU, Ketua Bawaslu serta para Pasangan Cakada selama Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

“Adapun personel yang ditugaskan sebagai Walpri sebanyak 113 personel jajaran Polda Jatim,”kata Irjen Imam Sugianto usai memimpin apel gelar pasukan penyerahan Walpri.

"Terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada TNI, Pemda, hingga seluruh elemen masyarakat, atas sinergisitas yang telah terjalin, khususnya dalam pengelolaan kamtibmas sehingga kondusifitas di Jatim dapat terpelihara hingga hari ini,"ucapnya.

"Sangat penting untuk kita rawat dan pertahankan, terutama dalam menghadapi dan mendukung pelaksanaan Pilkada 2024, agar berjalan aman, damai dan kondusif,"imbuhnya.

Lebih lanjut, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyampaikan, Pilkada 2024 merupakan momentum yang sangat penting dalam perjalanan demokrasi di Indonesia.

Menurutnya Pilkada adalah bagian dimana akan menentukan arah pembangunan dan kepemimpinan daerah untuk 5 tahun mendatang.

Berdasarkan analisis kejadian menonjol pada Pilkada sebelumnya, Kapolda Jatim mengatakan di Jatim terdapat beberapa isu strategis yang bakal muncul.

Isu itu diantaranya, politik uang, netralitas ASN, serta penggunaan politik identitas yang disertai isu-isu dan hoax yang memicu polarisasi di tengah masyarakat.

Kami juga mengajak semua pihak mencermati potensi kerawanan pemilu tahap 2 pasca pendaftaran paslon.

Harus di waspadai terjadi peningkatan yang sangat rawan, yang mencakup 7 kabupaten /kota, diantaranya Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Lamongan, Lumajang dan Jember, dengan skor YPKP lebih dari 9.7 persen.

“Namun demikian kita tidak boleh underestimate terhadap wilayah-wilayah lainnya karena berdasarkan hasil pemetaan kerawanan pilkada 2024 yang dikeluarkan Bawaslu RI provinsi Jatim masuk dalam 5 provinsi dengan kategori rawan pilih, dengan skor 13%,”tambahnya.

"Pelaksanaan pilkada 2024 di Jatim ada 3 paslon Cagub dan Cawagub, 60 paslon bupati, dan 21 paslon Walikota, selama 60 hari, terhitung 25 September sampai dengan 23 November 2024,"urainya.

Untuk mengamankan dan mendukung kelancaran pelaksanaan pilkada 2024, Polda Jatim, membentuk tim Pamwal dan Walpri yang akan melekat dan mengamankan kepada ketua KPU, Bawaslu dan masing-masing paslon Cagub – Cawagub 2024.

Polda Jatim telah melaksanakan seleksi dari 3 – 5 juli 2024, ada 113 personel Pamwal dan Walpri terpilih.

Para personel tersebut memiliki peran strategis dalam memastikan keamanan selama tahapan pilkada serentak 2024, terutama saat kampanye dan kegiatan publik lainnya.

Tidak hanya fisik tapi juga kecermatan dan kewaspadaan yang tinggi perlu dimiliki oleh personel Pamwal dan Walpri.

Sementara itu diselenggarakannya Apel gelar pasukan ini bertujuan untuk memastikan persiapan personel Pamwal dan Walpri serta dilakukan penyerahan secara simbolis, oleh Kapolda Jatim.

“Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan kelancaran pilkada 2024,”pungkasnya.(Red)

Share:

Minggu, 22 September 2024

Polres Gianyar, Gelar Giat Minggu Kasih


BALI GIANYAR, BeritaCakrawala.co.id
-  Kepolisian Resor Gianyar kembali menggelar kegiatan Minggu Kasih bertempat di Wantilan Museum Purbakala Gedong Arca, Jalan Ir Sukarno, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Minggu (22/9/2024).

Kegiatan Minggu Kasih merupakan program prioritas Kapolri sebagai upaya untuk mempererat silaturrahmi personil Polres Gianyar dengan masyarakat, serta melaksanakan sosialisasi ataupun diskusi guna mengetahui situasi kamtibmas. Dan menanggapi persoalan-persoalan yang ada ditengah masyarakat.

Hadir dalam kegiatan Minggu Kasih tersebut antara lain, Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H., Pejabat Utama Polres Gianyar, Kepala Balai Kebudayaan Wilayah15 Ida Ayu Indrayani, Kabag Umum Dinas Kebudayaan, I Gusti Agung Artanegara dan Staf Museum Purbakala dan masyarakat Penerima Bantuan sembako sebanyak 5 orang.

Kapolres Gianyar menyampaikan, adapun maksud dan tujuan kegiatan Minggu Kasih tersebut adalah untuk membantu meringankan beban masyarakat, serta memberikan dukungan moril untuk tetap semangat dalam bekerja, serta mendengarkan keluh kesah dari masyarakat.

"Bantuan sembako diterima langsung oleh petugas Cleaning service /Waker Museum Purbakala yang kurang mampu,"terangnya.

Kepala Balai Kebudayaan Wilayah 15 Ida Ayu Indrayani bersama penerima sembako mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian Bapak Kapolres Gianyar kepada karyawannya, dengan bantuan yang diberikan.

"Kegiatan Minggu Kasih merupakan salah satu cara Polri untuk mempererat silaturrahmi dengan personil dan masyarakat disertai dengan diskusi dan penyerahan bantuan sembako yang diberikan kepada personil/masyarakat yang membutuhkan,"pungkasnya.(Red/V)

Share:

Peringati HKGB, Polres Gianyar Gelar "Charity Fun Day"


BALI GIANYAR, BeritaCakrawala.co.id
- Rangkaian Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke 72, Bhayangkari Polres Gianyar menggelar Charity Fun Day, di Alun-alun Kota Gianyar, pada Minggu (22/9/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari Hari Bhayangkari ke 72 tahun ini, dengan berbagai kegiatan positif yang ditujukan untuk masyarakat.

Ketua Bhayangkari Gianyar Ny. Elisa Umar menyebut, kegiatan bagian dari partisipasi ibu-ibu bhyangkari untuk terlibat langsung dengan masyarakat dalam berbagai aspek kegiatan Tri Hita Karana.

“Ini bagian dari kegiatan yang terkait dengan Tri Hita Karana yang kita wujudkan dengan charity fun day,"ungkapnya di sela sela kegiatan.

Berbagai agenda kegiatan diisi mulai olah raga bersama, hingga kegiatan sosial lainnya seperti mendonasikan barang preloved for charity hasilnya akan didonasikan sepenuhnya untuk masyarakat yang lebih membutuhkan.

Tidak hanya itu, pemeriksaan kesehatan, mulai pemeriksaan mata, gigi dan lainya, juga digelar untuk masyarakat kota Gianyar dan sekitarnya.

Sedangkan bagi pemilik binatang peliharaan juga dilakukan vaksinasi anjing dan kucing gratis untuk menjaga kesehatan hewan.

Aktifitas positif ini mesti terus dibangun untuk memberikan kontribusi langsung ke masyarakat melalui agenda agenda sosial seperti saat ini.

Konsep bermasyarakat di Bali, lebih dikenal dengan tindakan langsung dan bukan sekedar ceremonial ini dapat diwujudkan dengan berbagai cara.

Namun bukan hanya Bhayangkari, bahkan ini juga diharapkan bisa menjadi ketuk tular bagi masyarakat lainnya untuk memberikan kontribusi langsung bagi masyarakat.

Dukungan agenda Charity Fun Day juga di berikan langsung oleh Kapolres Gianyar AKBP Umar, sebagai pembina langsung Bhayangkari Cabang Gianyar.

Senada dengan Ketua Bhayangkari Cabang Gianyar, pihaknya juga sangat berharap agenda positif ibu ibu bhayangkari terus dilanjutkan.Utamanya untuk memberikan layanan lain ke masyarakat, seperti kontribusinya dalam mewujudkan Tri Hita Karana, ini tetap berjalan sesuai dengan situasi.

"Kedepan, diharapkan Bhayangkari Cabang Gianyar dapat menjalankan tugas mulia dengan lebih profesional, disamping mendampingi dan memberikan dukungan suami saat menjalankan tugas negara,"harapnya.

Penutup acara, dalam kegiatan ini juga di tampilkan bondres Polres Gianyar, pengundian hadiah door price, hingga sajian lagu dari anak anak SMPN 1 Gianyar dan Bagus Wirata,"pungkasnya.(Red/V)

Share:

Mutasi Beberapa PJU Polda Jatim, Sebagai Promotion dan Penyegaran


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Mutasi beberapa pejabat utama (PJU) Polda Jatim diantaranya, Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya mendapatkan promosi sebagai Wakapolda Jawa Timur, menggantikan Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan yang dimutasi ke Karokermaluhkum Divkum Polri.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2098/IX/KEP/2024, tertanggal 20 September 2024, yang ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Kapolrestabes Surabaya akan dijabat oleh Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Jatim. Posisi Dirreskrimsus Polda Jatim selanjutnya akan diisi oleh Kombes Pol Budi Hermanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Malang Kota.

Sementara itu, Kombes Pol Nanang Haryono, Kapolresta Banyuwangi, dimutasi ke posisi Kapolresta Malang Kota. Posisi Kapolresta Banyuwangi akan diisi oleh Kombes Pol Rama Samtama Putra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabidpropam Polda Sulawesi Tengah.

Selain itu, Kombes Pol R. Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah, yang sebelumnya menjabat sebagai Pengawas Penyidikan Kepolisian Madya Tingkat III Bareskrim Polri, diangkat menjadi Dirreskrimsus Polda Jatim. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi adanya Surat Telegram Kapolri terkait mutasi sejumlah pejabat utama (PJU) di Polda Jatim dan Kapolres jajaran.

“Mutasi adalah hal yang biasa dalam organisasi. Ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran, promosi, tour of area dan tour of duty,"pungkasnya.(Red)

Share:

Kadis Pendik Jatim Bersama Kapolda Jatim Membuka Garuda Futsal League (GFL) Series I di Gor Unesa Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs Imam Sugianto M.Si bersama Kepala Dinas Pendidikan Jatim resmi membuka Garuda Futsal League (GFL) Series I di GOR Futsal Universitas Negeri Surabaya (Unesa), pada Sabtu (21/9/24).

Kapolda Jatim yang hadir didampingi Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Lukman Cahyono dan Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Wimboko mengatakan bahwa event olahraga seperti GFL harus terus digelorakan.

Hal itu menurut Irjen Pol Imam Sugianto sebagai upaya mewujudkan kegiatan positif yang menunjang prestasi pelajar.

"Jaman saya muda ada tagline, ‘Mari Mengolahragakan Masyarakat dan Memasyarakatkan Olahraga,’ nah ini kesempatannya,”tutur Irjen Imam Sugianto.

Kapolda Jatim yang juga pencinta olahraga ini menambahkan, GFL juga bisa menjadi wadah silaturahmi antar sesama pelajar dari sekolah-sekolah yang berbeda.

Selain itu, lanjut Kapolda Jatim ini, GFL bisa menjadi event yang tepat untuk meningkatkan kesehatan fisik, pikiran, hingga jiwa.

“Kalau itu dilakukan dengan sangat berkualitas, maka akan memberikan keseimbangan dalam diri kita,” jelas Irjen Pol Imam Sugianto.

Kapolda Jatim juga berpesan agar para peserta pada kompetisi futsal GFL ini tetap menjunjung tinggi sportivitas dan fair play untuk mewujudkan permainan yang berkualitas.

“Peserta yang mengikuti GFL ini kami harapkan tetap mengedepankan sportivitas dan fair play, ” tutup Irjen Pol Imam Sugianto.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jatim, Aries Agung Paewai berharap, GFL mencatatkan prestasi - prestasi baru di bidang olahraga, khususnya di cabang olahraga futsal.

"Kami yakin ini bisa memberikan dampak yang positif bagi olahraga di Jatim,"ucap Kadindik Jatim.

Ia juga berharap, melalui prestasi di bidang olahraga futsal, para pelajar dapat menunjang pendidikan mereka ke jenjang yang lebih tinggi lagi.

"Liga ini diharapkan bisa memberi dampak yang positif bagi seluruh anak-anak kita di Jatim, untuk terus memberikan prestasi," katanya.

Garuda Futsal League, yang didukung oleh Suara Surabaya Media, diikuti oleh 24 tim futsal dari berbagai sekolah di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Mereka akan bertanding di GOR Unesa Lidah Wetan mulai 21 September hingga 6 Oktober,"pungkasnya.(F/Red)

Share:

Sabtu, 21 September 2024

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Berhasil Amankan 24 Orang, Dari Operasi Tumpas Narkoba 2024


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 pada Jumat, 20 September 2024, dengan lokasi sasaran di Jalan Kunti Kelurahan Sidotopo Kecamatan Semampir Surabaya.

Dalam pelaksanaan operasi, dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Akhmad Khusen, bersama sejumlah personil Satresnarkoba, Sat Samapta, Provost, dan BNNK.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelius Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, setibanya di lokasi sekitar pukul 22.15 WIB, petugas langsung melakukan penggerebekan di sepanjang lorong gang yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

“Dalam pengerebekan tersebut, 24 orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan,” tutur Iptu Suroto, pada Sabtu (21/09/2024).

Selain mengamankan 24 tersangka, Iptu Suroto menambahkan, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa 6 alat hisap sabu (bong), 5 pipet kaca, 3 korek api gas, 1 tutup botol, dan 2 sedotan.

“Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine yang dilakukan oleh Dokkes Polres,"tambah Suroto.

Suroto mengungkapkan, dari 24 tersangka saat dilakukan tes. 11 orang dinyatakan positif mengonsumsi sabu (Metamphetamine), sementara 13 lainnya dinyatakan negatif.

“Saat pengerebekan tersebut berlangsung tertib, aman, dan kondusif hingga pukul 02.00 WIB. Kemudian 11 orang yang positif sabu, langsung menjalani proses penyidikan, sedangkan 13 orang negatif dipulangkan setelah menjalani pendataan lebih lanjut,” pungkasnya.(Red)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support