This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 13 Juli 2024

Kapolda Jatim : Tutup Turnamen Bulutangkis Antar Media


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Imam Sugianto, menutup turnamen bulutangkis antar media, yang berlangsung selama 2 hari, yakni pada 10-11 Juli 2024, yang berlangsung di Gedung Bulutangkis Tangguh Semeru Mapolda Jatim.

Turnamen bulutangkis antar media ini dimenangkan oleh tim dari Memorandum sebagai juara 1, untuk juara 2 diraih oleh tim dari media Disway.id, sedangkan Juara 3 bersama diraih oleh SHK Memorandum dan TVRI Jawa Timur.

Ketua Pelaksana Turnamen Bulutangkis antar media Piala Kapolda Jatim 2024, Kombes Pol. Dirmanto, mengucapkan terimakasih atas partisipasi para awak media yang turut memeriahkan turnamen bulutangkis Piala Kapolda Jatim 2024, dalam rangka hari Bhayangkara ke-78.

“Terimakasih rekan-rekan media, yang turut memeriahkan peringatan hari Bhayangkara ke-78, dengan mengikuti turnamen bulutangkis Piala Kapolda Jatim 2024,” ungkap Kombes Dirmanto,Kamis (11/7).

Kombes Pol Dirmanto juga mengatakan seluruh Tim yang ikut sebanyak 22 tim dari berbagai media juga menjunjung tinggi sportifitas selama turnamen berlangsung.

“Alhamdulillah turnamen bulutangkis ini berjalan sukses, dan seluruh Tim yang ikut juga menjunjung tinggi sportifitas selama turnamen berlangsung,”ungkap Kombes Pol Dirmanto.

Pada kesempatan itu pula Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si memberikan hadiah kepada para pemenang.

Khusus untuk tim yang berhasil meraih Juara 1 berkesempatan bermain eksibisi match dengan Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto sekaligus menutup kegiatan tersebut,"pungkasnya.(F/Red)

Share:

Nono Ungkap Paripurna DPD Sempat Ricuh. Ternyata Ini Penyebabnya


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id -
Wakil Ketua I DPD RI, Nono Sampono akhirnya mengungkap beberapa penyebab sidang paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun 2023-2024, yang berlangsung Jumat (12/7/2024) kemarin sempat diwarnai kericuhan. 

Dikatakan Nono, salah satu pemicunya diduga karena ada pasal di dalam Tata Tertib (Tatib) yang menyatakan bahwa calon pimpinan harus orang yang tidak pernah mendapat sanksi dari Badan Kehormatan (BK) DPD RI. Sehingga calon pimpinan DPD diharapkan benar-benar orang yang tidak pernah punya masalah dan disanksi oleh lembaga.

“Ini kan sangat wajar dan normal. Bahkan bagus sebagai bagian dari upaya kita untuk menjaga marwah dan kredibilitas lembaga di mata publik. Apalagi DPD RI dalam survei Litbang Kompas kemarin, berhasil mendapat kepercayaan publik di atas beberapa lembaga negara lain, termasuk DPR dan KPK,”tandas Nono, Sabtu (13/7/2024). 

Ditambahkan Nono, bahwa aturan tersebut sebenarnya sudah ada sejak dulu di Tatib DPD RI menyangkut syarat menjadi pimpinan. Menurut dia, pasal tersebut bukan barang baru. Sudah ada dari dulu, dan pernah sebentar hilang, dan ada lagi. Menurut Nono, aturan tersebut sebagai hal yang sangat wajar. Sehingga, lanjutnya, kalau ada beberapa anggota yang kemarin menolak pasal itu, mungkin karena calon yang akan diusung mereka pernah mendapat sanksi dari BK DPD RI.

“Kemarin saat Ketua DPD Pak LaNyalla mulai membacakan pasal demi pasal Tatib, saya melihat beberapa orang anggota mulai interupsi dan membuat gaduh sidang. Bahkan akhirnya maju ke depan dan berusaha menghentikan materi yang sedang dibaca Pimpinan Sidang. Saya lihat siapa-siapa yang maju mendekati meja pimpinan,” urai purnawirawan berpangkat Letnan Jenderal itu. 

Pasal yang dimaksud Nono memang tertulis di dalam Tatib DPD RI yang telah difinalisasi oleh Tim Kerja yang dibentuk setelah masa kerja  Pansus Tatib DPD RI berakhir. Yakni Pasal 91 Ayat (5) huruf b, yang menyatakan bahwa calon pimpinan DPD RI tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib dan kode etik yang ditetapkan dengan keputusan Badan Kehormatan (BK). 

“Saya menduga anggota yang kemarin ingin menghentikan sidang paripurna, dengan tujuan agar Tatib tidak disahkan, karena ada pasal itu. Mungkin mereka punya calon pimpinan yang akan diusung, tapi pernah memiliki catatan sebagai pelanggar etik di Badan Kehormatan DPD. Jadi mereka berusaha agar Tatib itu dibahas ulang. Terutama pasal 91 Ayat (5) huruf b itu,” imbuhnya.

Penyebab lain, lanjutnya, sejumlah anggota menolak pengesahan Tatib tersebut di Sidang Paripurna, karena Pansus Tatib belum menyampaikan laporan tugasnya di depan sidang. Karena menurut mereka seharusnya Pansus Tatib melaporkan dulu hasil kerja mereka di dalam sidang paripurna. Meskipun masa kerja Pansus Tatib sudah berakhir. Bukan mengesahkan hasil Timja Tatib yang merupakan kelanjutan dari Pansus Tatib yang sudah berakhir masa tugasnya.

Sebagai informasi, Pansus Tatib yang dibentuk DPD RI memang telah berakhir masa tugasnya, setelah diberi waktu 6 bulan dan tambahan 3 bulan untuk menyusun draft tatib. Namun selama 9 bulan Pansus tersebut tidak kunjung menuntaskan tugasnya. Sehingga dalam Sidang Paripurna sebelumnya, lembaga tersebut menyerahkan kepada pimpinan untuk memutuskan, dimana akhirnya pimpinan sepakat membentuk Timja Tatib untuk menuntaskan. 

Seperti diketahui, beberapa anggota yang memulai interupsi, bahkan akhirnya maju ke meja pimpinan sidang di antaranya Filep Wamafma (Papua Barat), Ahmad Nawardi (Jawa Timur), Angelius Wake Kako (NTT), Yorrys Raweyai (Papua), Hasan Basri (Kaltara) dan Zuhri M. Syazali (Babel). Bahkan Nawardi terekam kamera sempat merebut mic pimpinan sidang dan berupaya mengambil palu sidang. Sementara sejumlah anggota lainnya terlihat juga melakukan interupsi dari meja masing-masing. 

Kericuhan di depan meja pimpinan tersebut membuat beberapa anggota yang mendukung agar tatib disahkan ikut maju untuk membentengi meja pimpinan sidang. Seperti Habib Ali Alwi (Banten), Andi M. Iksan (Sulsel), Ja’far Alkatiri (Sulut), Sukiryanto (Kalbar), Tgh. Ibnu Halil (NTB) dan Fachrul Razi (Aceh). 

Sidang Paripurna DPD RI akhirnya memutuskan untuk menugaskan Panita Perancang Undang-Undang (PPUU) untuk melakukan harmonisasi terhadap materi Tatib tersebut. Sidang pun berakhir dengan tertib, bahkan sejumlah anggota yang sempat bersitegang dengan pimpinan terlihat saling bersalaman dan bermaafan,"pungkasnya.(*/Red)

Share:

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Berhasil Amankan 2 Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Polrestabes Surabaya telah berhasil menangkap 2 pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kedua Pelaku diketahui berinisial B bin S (37) tahun, dan M bin Z (26) tahun, keduanya bekerja kuli bangunan alamat Wonokusumo Jaya ditangkap di depan rumah Jalan Wonokusumo jaya Kelurahan Wonokusumo Jaya Kecamatan Semampir Kota Surabaya, Pada Rabu 26 Juni 2024 sekira pukul 03.00 Wib.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, S.l.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah, membenarkan penangkapan tersebut terhadap kedua tersangka.

“Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan oleh Petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 8 kantong plastik, berisi Kristal warna putih dengan berat total ± 5,881 gram beserta bungkusnya.1 timbangan elektrik. 1 dompet yang berisikan plastic klip warna putih bening. 2 skrup warna merah dan hijau. 1 Unit HP merek Poco. Uang senilai Rp 1.140.000.000,”ujarnya.

Berdasarkan keterangan tersangka 1 mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dengan cara membeli dari sdr. T (DPO) pada Sabtu 22 Juni 2024 dengan cara yang sebelumnya mengirim WA untuk melakukan pemesan barang berupa sabu seberat 10 gram jadi 1 poket dengan harga Rp 900.000, dan selanjutnya bertemu di rumah sdr T (DPO), Jum'at (12/07/2024).

"Selanjutnya, tersangka 1 pergi ke rumah Sdr. T (DPO), sesampai di depan rumah sdr. T (DPO) barang berupa narkotika jenis sabu seberat 10 gram tersebut dipecah menjadi 10 poket, dan setiap poketnya di jual senilai Rp 1.200.000,- dan sudah laku terjual 2 poket serta dalam melakukan penjualan tersebut dibantu oleh tersangka 2, dengan diberikan komisi Rp 100.000,"lanjutnya.

Kedua tersangka mengaku membeli Narkotika jenis sabu tersebut Untuk di jual kembali agar mendapatkan keuntungan berupa uang.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, “pungkasnya.(SJ/Red)

Share:

Polsek Wonokromo, Lakukan Giat "Jum'at Curhat"


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Sebagai upaya untuk menyerap secara langsung keluhan dari masyarakat, Kasat Binmas Polrestabes Surabaya AKBP Iswahab, S.H menggelar kegiatan ‘Jumat Curhat’, dilaksanakan di Balai RW VII Pulo Tegalsari 26 Wonokromo Surabaya.

'Jumat Curhat’ sendiri merupakan program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dilaksanakan dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek dan juga merupakan program lanjutan Quick Wins Presisi.

AKBP Iswahab menyatakan, terkait dengan kegiatan "Jum’at Curhat" ini bahwa untuk situasi Kamtibmas wilayah hukum Polsek Wonokromo Alhamdulillah kondusif, dengan keamanan yang kondusif.

"Kami menghimbau agar tetap waspada dan peduli dengan lingkungan sekitar, untuk para orang tua agar tetap memperhatikan putra dan putrinya agar tidak terlibat kelompok kenakalan remaja yakni gangster,"terang AKBP Iswahab, Jumat (12/7/2024).

Sementara itu, Kapolsek Wonokromo Kompol Dwi Djatmiko memghimbau kepada warga untuk kerjasamanya warga dalam menghadapi segala kejadian atau konflik yang terjadi, agar tidak bertindak sendiri. Supaya tidak berimbas luas dan terjadi hal -hal yang tidak diinginkan.

"Saya menghimbau, agar masyarakat tidak bertindak sendiri, supaya tidak berimbas luas dan menghindari terjadi hal - hal yang tidak diinginkan,"terangnya.

Dalam kesempatan itu salah satu warga sekitar Arif menanyakan, terkait keresahan Debt Colector kami meminta diadakan sosialisasi tentang Kamtibmas.

Kapolsek menyampaikan, pertama agar menanyakan surat tugas dan tujuan Debt Colector tersebut, selanjutnya kordinasi dengan Bhabinkamtibmas ataupun Babinsa, agar bisa langsung laporkan ke Polsek,"pungkasnya.(13EA/Red)

Share:

Polsek Krembangan Berhasil, Bekuk Pelaku Judi Online


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Krembangan wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kembali mengamankan pelaku judi online berinisial PP bin S (36).

Pria asal Pagu Kediri Jawa Timur itu tertangkap basah saat bermain judi online didepan ruang tunggu Gedung Gapura Surya Nusantara Jalan Jamrud Utara Surabaya.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Krembangan Kompol H. Sudaryanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto menerangkan, penangkapan tersangka, dilakukan anggota Reskrim Polsek Krembangan Surabaya. Pelaku atas nama PP bin S terduga melakukan judi online.

“Awalnya, petugas mendapat informasi dari masyadakat bahwa di depan ruang tunggu Gedung Gapura Surya Nusantara Jalan Jamrud Utara Surabaya ada seorang penumpang sedang menunggu keberangkatan kapal sambil bermain judi online,"terangnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui benar bahwa pelaku melakukan aktivitas judi online menggunakan sarana Handphone (hp),” kata IPTU Suroto kepada awak media Jum’at (12/07/2024).

Iptu Suroto menuturkan, pada saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dirinya tengah melakukan aktivitas judi online melalui situs GLOW4D link.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti (BB) 1 buah handphone (hp) merk Samsung M11 warna hitam dibawa ke kantor Mapolsek Krembangan Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat, pasal 303 ayat (1) KUH pidana Jo. pasal 303 bis KUH pidana Jo UU ITE pasal 27 ayat (2) no 11 tahun 2008 dan serta pasal 45 ayat (2) no 19 tahun 2016,"pungkasnya.(Red)

Share:

Jumat, 12 Juli 2024

Kepala Desa Labuan Di Duga Memalsukan Dokumen Dan Membuat Keterangan Palsu Petok C Persil 1- 50 atas nama Murat Bin Rebidin


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Gugatan tanah Tambak antara Samporno CS dengan Taruwi CS dengan sengketa Tanah Petok C no 274  nomer persil 1- 50 atas nama Masirin P. Marinten, seluas kurang lebih 10 Hektar yang berada Dusun Gentong Desa Labuan Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan. Diduga Kepala Desa Labuan Suwarno merekayasa menerbitkan keterangan palsu Petok C 1 atas Nama Murot  Bin Rebidin  dengan keluasan tidak ada, Jum'at (12/07/2024)

Dari Keterangan Kuasa Hukum Penggugat  CIPTA LAW FIRM Jelis Lindriyati,S.H,M.H, saat di konfirmasi awak Media Berita Cakrawala menjelaskan, dalam Gugatan yang ke 2 ini. Klaienya telah melengkapi dokumen formil yang berupa surat penetapan putusan Waris dari Pengadiilan Agama Lamongan sebagai Ahli waris dari Masirin P. Marinten, yang pada sidang 1 antara penggugat dan tergugat di tolak Esepsi dan sanggahanya karena belum bisa menunjukan dokumen formilnya sebagai ahli waris sehingga putusan N .O, di putusan tidak ada  tercantum Eksekusi.

"Ya mas, klaien saya telah melengkapi dokumen formil yang berupa surat penetapan putusan Waris dari Pengadiilan Agama Lamongan sebagai Ahli waris dari Masirin P. Marinten, yang pada sidang 1 antara penggugat dan tergugat di tolak Esepsi dan sanggahanya karena belum bisa menunjukan dokumen formilnya sebagai ahli waris sehingga putusan N .O, di putusan tidak ada  tercantum Eksekusi,"terangnya.

Hari ini Sidang Tempat (PS) bahwa, Hakim akan melihat langsung bahwa obyek tanah yang di sengketakan benar - benar ada dan besok, Kamis (12)07/2024) akan ada Sidang Lanjutan keterangan saksi, terkait dari tergugat yang menerangkan bahwa, Petok C 1 atas nama Murot bin rebidin yang di keluarkan oleh Kepala Desa Labuan Suwarno sudah saya laporkan di Polda Jawa Timur atas tindakan  pemalsuan Dokumen dan membuat keterangan palsu.

Menurut Ketengan mantan Kepala Desa Labuhan Adnan Efendi, periode 2013 -2019, bahwa selama menjabat Petok C No 274 atas nama Masirin P Marinten dengan nomer persil 1 - 50 tidak pernah ada perubahan baik coretan di Petok C. 

"Coretan itu biasanya keterangan register, bahwa tanah tersebut menerangkan belum pernah ada perubahan. Sehingga kami heran mengapa saat Kepala Desa Labuhan yang masih menjabat ini kok banyak coretan dan terbit surat ketengan waris, dalam keterangan saksi sidang saya ceritakan apa adanya,"jelasnya.

Sampai berita ini di turunkan, kami akan berkordinasi,  memantau proses Persidangan dan akan mengkonfirmasi ke pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Mkt /Roy)

Share:

Kamis, 11 Juli 2024

Peresmian Duta Taichi Bio Energy Medical


SIRABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Peresmian Duta Taichi Bio Energy Medical Chi Kung adalah sebuah sistem latihan kesehatan yang menggabungkan gerakan fisik, pernapasan, dan meditasi, bertempat di Sasana Duta Taichi Indonesia, Surabaya, pada Rabu (10/7/2024). 

KH. Zainuddin Husni mengatakan, senam ini bertujuan untuk menyeimbangkan energi chi didalam tubuh, sehingga dapat meningkatkan kesehatan secara keseluruhan.

"Senam ini bertujuan untuk menyeimbangkan energi chi didalam tubuh,"terangnya.

Acara ini, diresmikan oleh Walikota Surabaya Eri Cahyadi turut dihadiri pula Dahlan Iskan selaku mantan Menteri BUMN, Indah Kurnia sebagai Anggota DPR RI, Teguh Kinarto sebagai Pembina Duta Taichi Indonesia, KH Zainuddin Husni sebagai Ketua Duta Taichi Indonesia, serta M Sunar sebagai Ketua Kormi Surabaya.

Masih menurut KH. Zainuddin Husni, senam Bio Energy Medhical Chi Kung ini sangat bermanfaat luar biasa dasyat.

"Pengalaman pribadi saya mas, sakit pada lengan saya mungkin syaraf terjepit sehingga tersentuh sedikit saja sudah terasa sakit, dengan mengikut senam Bio Energy Medical Chi Kung dalam 3 kali sudah merasa lebih baik, sudah tidak merasa sakit,"tambahnya.

"Ada juga teman saya orang tionghoa selama 17 tahun badannya bungkuk rutin mengikuti bio energy medhical chi kung berangsur normal kembali 99,9%,"imbuhnya.


Pemerintah Taiwan sendiri merasa kagum karena lebih dahsyat dari Ling Tien Kung, sehingga di Taiwan sendiri 95 % warganya mengikuti senam Bio Energy Medhical Chi Kung,"pungkasnya.(13EA/Red)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support