This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 25 Desember 2020

Ulang Tahun Media Gerbang News Ke 5 Tahun Gelar Bhakti Sosial Berbagi Bersama Yatim Piatu


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Acara Ulang Tahun Media Gerbang News ke-5 Tahun mengadakan bhakti sosial kepada anak Yatim di Gembong Sawah barat  Surabaya, Sabtu( 26/12/2020). 

Sasaran bhakti sosial ini ditujukan kepada anak yatim piatu diantaranya Perempuan dan laki laki kurang lebih 100 orang.

Syamsul Pimpinan Redaksi Gerbang News menyampaikan dalam giat tersebut untuk membantu para anak yatim piatu guna sebagai wujud kepedulian antar sesama manusia.

" Apalagi  pada massa pandemi Covid-19 kami harus saling berbagi, Sekecil apa pun bantuan itu, sangatlah berarti bagi anak yatim-piatu" Tegasnya.

" Kami berharap  kegiatan ini juga menambah kekompakan dan kebersamaan sesama anggota Media Gerbang News" Pungkasnya.(SJ)

Share:

Suyus Windayana: Tanah Yang dipakai Markas FPI di Megamendung, Aset Negara berstatus Hak Guna Usaha


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id - Tanah yang dikuasai Imam Besar Habib Rizieq Shihab luasnya hampir mencapai 32 hektar itu terletak di Desa Kuta, Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, yang diduduki tanpa izin dan tanpa persetujuan sejak tahun 2013 padahal tanah itu aset PTPN VIII seperti yang termaktub dalam surat PTPN VIII.

Lahan dibangun pesantren menjadi objek sengketa antara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII. Kedua belah pihak saling mengklaim atas kepemilikan lahan.

Direktur Jenderal Penetapan Hal dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR, Suyus Windayana mengatakan, tanah yang dipakai tersebut adalah aset negara karena berstatus Hak Guna Usaha (HGU). 

"Apabila status HGU habis, maka tanah tersebut harus dikembalikan ke negara," imbuhnya. 

Saat ini, tanah itu merupakan HGU PTPN. Dengan demikian, PTPN masih menjadi pihak yang menguasai tanah tersebut,"jelas Suyus. 

"Tanah PTPN merupakan aset negara yang pengelolaannya oleh Menteri BUMN. Tanah aset BUMN yang berakhir jangka waktu hak atas tanahnya kembali menjadi tanah yang dikuasai dan tetap menjadi aset pemerintah dalam hal ini aset BUMN," ujar Suyus, Jumat (25/12/2020).

"Aset negara tersebut tidak bisa sembarang berpindah tangan. Setiap pelepasan aset harus mengikuti aturan yang berlaku, termasuk izin dari menteri keuangan dan menteri BUMN," terangnya. 

"Seluruh tanah yang sudah tercatat menjadi aset pemerintah baik itu pemerintah pusat maupun daerah dan BUMN maupun BUMD, baik itu yang sudah di sertifikat maupun belum bersertifikat, pelepasan asetnya harus mengikuti ketentuan yang berlaku," ucap Suyus.

"Jika HGU habis, tidak bisa masyarakat memiliki hak atas lahan tersebut. "Tidak serta-merta dengan berakhirnya tanah aset pemerintah tersebut langsung dapat dikuasai oleh masyarakat," pungkasnya.(*)

Share:

Ditinggal 5 Menit, Motor Matic Hilang


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Menjelang akhir tahun dan ditengah situasi sulit masyarakat karena pandemi covid 19, banyak sekali tindak kejahatan pencurian yang menimpa masyarakat Surabaya.

Seperti yang dialami oleh Abdullah. Pria yang tinggal di Jalan Tanah Merah Utara tersebut harus kehilangan sepeda motor Honda Beat Nopol L 3324 RS yang diparkir didepan rumah, Jum'at (25/12/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat ditemui awak media, korban mengatakan, saat kejadian pencurian, dirinya masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang dan hanya sekitar 5 menit.

"Hanya 5 menit saja saya masuk kedalam rumah. Saat saya keluar, sepeda motor sudah tidak ada didepan rumah," ujarnya, Jum'at (25/12/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.

Setelah kehilangan sepeda motornya, korban langsung melaporkannya ke Polsek Kenjeran dan mendapatkan LP. Sedangkan salah satu keluarganya melakukan penyanggongan di depan pintu masuk jembatan Suramadu.

"Kerugian saya sekitar Rp. 14.000.000an. Apalagi sepeda motor itu baru saja lunas. Saya berharap, semoga polisi bisa menemukan sepeda motor saya dan menangkap pencurinya,"pungkasnya.(Red)

Share:

Kamis, 24 Desember 2020

Tiga Tersangka Penyalagunaan Narkotika Di Amankan Polrestabes, Salah Satunya Tembak Mati


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Lagi lagi Polrestabes Surabaya berhasil meringkus tiga kurir narkoba. Salah satu dari tiga pelaku meninggal akibat tindak tegas terukur, lantaran melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam.

Para pelaku merupakan jaringan Lapas Pamekasan madura Agus Slamet (34) warga Jalan Tebo Selatan Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Sukun Malang dan Wahyu Indra Jayanto (25) warga jalan Raya Lebo Selatan Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Sukun Kabupaten Malang.

Sementara itu, tersangka WIJ kemudian di bawa ke RS Saiful Anwar Malang dan sempat dirawat di RS Pusdik Polri Porong Sidoarjo untuk mendapatkan perawatan. Akan tetapi nyawanya tidak dapat di tolong dan akhirnya meninggal dunia.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K, M.T.C.P mengatakan, bahwa inisial AS  merupakan residivis pelaku Curanmor pada tahun 2016 dan pernah masuk penjara selama dua tahun. Dia melakukan perbuatan melawan hukum atas perintah bosnya (DPO).

" Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, tersangka WIJ mengaku sudah lama kenal dengan AS dan sering mengantarkan paket narkoba dengan jumlah besar. Narkoba jenis sabu- sabu itu merupakan pesanan untuk pesta pergantian tahun. Untuk sekali kirim, pelaku mendapat upah sebesar Rp15.000.000" Tegasnya.

“Mereka bekerja sama melalui komunikasi via handphone (WA) untuk mengambil narkoba yang di kemas dalam bentuk teh cina di bantu tersangka WIJ" Imbuhnya.

“Dari tangan kedua pelaku polisi menyita barang bukti (BB) 2 paket sabu dibungkus dengan teh cina seberat 2,037 kilogram, 2 paket narkotika jenis ganja seberat 203, 7 Kilogram, 4 buah Hp, 2 buah timbangan elektrik dan 2 pak plastik klip kosong serta 1 buah pisau.

" Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara minimal 20 tahun" Pungkasnya.(LKI)

Share:

Ciptakan Aman, Tentram, Polsek Pabean Cantikan, Adakan Giat Pos Pantau Nataru 2020-2021


SURABAYA, Beritacakrawala.co.id -Kapolsek Pabean Cantikan AKP Kadek Oka Suparta SH.,S.I.K.bersama kanit sabara Ipda Tri Asmoro, Bribka Dwita, Bribda Gandang, Aiptu Ashoka dan Angota Personil melaksanakan kegiatan pengamanan di pos pantau dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (NATARU) 2020 - 2021 di wilayah hukum Polsek  Pabean cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (23/12/2020)

Dalam giat pengamanan Natal dan Tahun Baru Polsek Pabean Cantikan  wilayah Hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mempersiapkan Anggota personil kemudian ditambah instansi samping dari TNI,  Satpol PP,  Linmas, Damkar dalam rangka untuk menciptakan situasi dan kondisi Nataru yang aman, tertib, damai, kemudian sehat. Dalam bingkai penanggulangan covid-19.

Kapolsek Pabean Cantikan AKP Kadek Oka Suparta SH.,S.I.K.melalui kanit sabara Ipda Tri Asmoro  menyampaikan bahwa, 
dalam giat pengamanan, kita pastikan bahwa  yang merayakan Natal dapat melaksanakan ibadah dengan aman tanpa ada gangguan.

"Dan juga dengan melaksanakan disiplin protokol kesehatan perlu ditingkatkan, seperti di titik  keramaian, dan dalam pergantian tahun baru sudah di tegaskan dari forkopimda dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bahwa tidak boleh ada perayaan malam tahun baru, bisa di laksanakan refleksi sendiri di rumah masing-masing kemudian untuk petasan, kembang api, dan lain-lain,"Jelasnya.

"Jka ada penjual maka kita akan laksanakan razia  dengan tindakan hukum karena sifatnya, ada pesta kembang api terompet dan dan-lain itu sifatnya menimbulkan kerumunan maka kita lakukan pencegahan kita nanti akan melaksanakan operasi penindakan kepada para penjual terompet dan kembang api itu sebabnya sebaiknya jangan jualan kembang api, terompet dan mercon,"tegasnya.

"Bagi umat Nasrani Saya ucapkan selamat hari Natal dan untuk tahun baru semoga kedepannya Indonesia menjadi lebih baik aman, nyaman, tentram dan kondusif, "pungkasnya.(SJ)

Share:

Status Tanah di Megamendung Bogor, Milik PTPN VIII


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id - Setelah masuk tahanan Polda Metro Jaya jadi tersangka karena Kasus menggelar acara yang menyebabkan kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November 2020.

Kini status tanah Markas FPI di Megamendung Bogor mulai dibongkar dan ternyata ilegal. 

Beredar Surat Somasi dari PTPN VIII 18 Desember 2020 yang meminta menyerahkan kembali tanah tersebut kepada negara.

Hal ini diungkap Mohamad Guntur Romli  dalam postingan facebook, soal tanah yang dipakai Markas FPI di Megamendung bermasalah bukan informasi baru, tapi sudah lama. 

"Sejak 2017 sudah banyak yang mempertanyakan status tanah itu. Bahkan sudah ada laporan polisi. Tapi sayangnya tidak ada tindak lanjutnya," kata Mohamad Guntur Romli,  Kamis (24/12/2020)

"Tanah yang dikuasai Rizieq itu luasnya mencapai 30,91 hektar terletak di Desa Kuta, Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, yang diduduki tanpa izin dan tanpa persetujuan sejak tahun 2013 padahal tanah itu aset PTPN VIII seperti yang termaktub dalam surat PTPN VIII itu," jelasnya. 

"Sejak 2017 sudah ada keterangan resmi dari Camat Megamendung kalau tanah yang dikuasai Rizieq dan FPI itu milik PTPN VIII," imbuhnya.

"Itu lahan negara. Kewenangannya PTPN VIII Gunung Mas," kata Camat Megamendung Hadijana pada Januari 2017.

Demikian pula kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor AW Ganjar "Lahan Rizieq di Megamendung Tak Terdaftar di Kantor Pertanahan Bogor" Januari 2017.

"Kalau dalam hukum Islam, menguasai barang yang bukan miliknya disebut ghasab," ucap Mohamad Guntur Romli.

Hukumnya haram. Apalagi ghasab tanah. Ada ancaman keras dari Rasulullah Saw dalam sabdanya:

 مَنِ اقْتَطَعَ شِبْرًا مِنَ الْأَرْضِ ظُلْمًا طَوَّقَهُ اللَّهُ إِيَّاهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ

Barangsiapa mengambil sejengkal tanah dengan dlalim, Allah akan mengalungkan kepadanya dari tujuh lapis bumi (Muttafaq Alaih) 

Hukumannya di hari Kiamat nanti dikalungkan 7 lapis bumi! Mengerikan! Diborgol saja sudah berat. Ini dikalungkan 7 lapis bumi! 

Dalam khazanah fiqih Islam, ghasab didefinisikan sebagai berikut:

الغصب هو الاستيلاء على حق الغير مالاً كان أو اختصاصاً قهراً بغير حق

Ghasab adalah menguasai hak orang lain, baik harta atau hak guna dengan paksa, tanpa alasan yang benar.

Apabila ada pohon dan bangunan yang didirikan di atas tanah ghasab harus dihilangkan apabila tidak ada kesepakatan. 

إذا غصب الأرض وبنى عليها عمارة أو غرس فيها نخلاً نقول يترتب عليها أمور إذا لم يتراضيا :

- اقلع الغراس وانقض البناء

- يضمن النقص

- تسوية الأرض

- عليه التوبة

- عليه الأجرة

Apabila ghasab tanah, kemudian didirikan bangunan atau ditanami pohon. Kemudian tidak ada kesepakatan maka beberapa hal ini harus dikerjakan:

-Mencabut pohon dan membongkar bangunan

-Mengganti rugi berkurangnya nilai tanah

-Merapikan tanahnya

-Wajib bertaubat bagi tukang ghasab

-Wajib membayar nilai sewa tanah yang sudah dighasab 

Dan ingat! Ghasab tanah itu hanya dilakukan oleh kaum penjajah! Apakah FPI jelmaan dari Kompeni? 

"Maka Negara dituntut untuk melakukan penegakan hukum jangan membiarkan ada perampasan tanah tanpa hak," pungkasnya.

Share:

Kapolres Gresik Pimpin Apel Pengamanan Malam Natal 2020


GRESIK, Beritacakrawala.co.id - Dalam rangka menciptakan rasa aman pada  pelaksanaan Misa Malam Natal 2020, Polres Gresik gelar Apel kesiapan pengamanan di pimpin oleh Kapolres Gresik yang bertempat di halaman Mapolres Gresik, Kamis (24/12/20) sore.

Dalam kegiatan tersebut juga di ikuti ratusan personel gabungan TNI Polri dan instansi diantaranya anggota Polres Gresik, Kodim 0817/Gresik, Gegana Brimob Polda Jatim, Gabungan Banser dan Senkom Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan, bahwa kegiatan pengamanan Misa Malam Natal merupakan agenda rutin setiap tahunnya. Dan secara umum keadaan diwilayah Gresik sampai saat ini berjalan aman dan kondusif, namun  tidak boleh santai laksanakan tugas pengamanan Ibadah Natal dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Setelah pelaksanaan apel ini silahkan rekan-rekan menempati pos pengamanan masing-masing. Untuk tim Brimob Gegana Polda Jatim laksanakan sterilisasi digereja-gereja sebelum dilaksanakan kegiatan perayaan misa malam natal untuk mengantisipasi adanya teror bom," Tegasnya.

” Mari kita berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan melakukan tugas pengamanan dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga masyarakat yang merayakan natal dapat melakukan ibadah dengan aman, nyaman dan tenang" Imbuhnya.

Kami juga menghimbau tetap lakukan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus covid 19 tersebut.

” Semoga perayaan malam natal dapat berjalan tertib aman dan kondusif” pungkas Kapolres Gresik" Pungkasnya.( SJ/ BDI)

Share:

Selasa, 22 Desember 2020

Nama Margono, Bukan Lagi Wartawan Media Online dan Cetak BeritaCakrawala


Terkait adanya wartawan media cetak dan online beritacakrawala (Pokja Polrestabes) Surabaya Dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, saat ini bukan lagi wartawan media cetak dan online berita cakrawala.co.id. Bilamana atas nama tersebut masih mengaku-ngaku sebagai wartawan dari berita cakrawala bukan lagi tanggung jawab redaksi.


Share:

Transparansi Kegiatan, Kades Tanjung Baru Pampang Kegiatan


LAMPUNG SELATAN, BeritaCakrawala.co.id -  Dalam UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 Tahun 2008, masyarakat berhak mendapatkan informasi publik dari Penyelenggara Negara terkait kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat.

Berbagai sarana dapat diketahui mengenai kegiatan yang dilakukan Penyelenggara Negara untuk kepentingan masyarakat. Baik di papan pengumuman, spanduk, baliho maupun sarana lainnya yang dapat dengan mudah diakses dan dibaca masyarakat.

Mengenai hal tersebut, memasuki akhir tahun 2020 dimana Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan (LPJ) baik dari segi serapan anggaran maupun hal lainnya harus segera diserahkan.

Namun masih banyak masyarakat bahkan sebahagian Ketua RT tidak memahami bahkan tidak mau tahu informasi-informasi berapa nilai dan kegiatan yang akan dan telah dilakukan.

Hal tersebut diungkapkan Madsupi, Kepala Desa Tanjung Baru, Kec. Merbau Mataram, Kab. Lampung Selatan, Selasa (22/12/2020).

Dalam bincang santai dengan beberapa awak media di kediamannya terkait    transparansi kegiatan yang dilakukan, Madsupi menyayangkan peran Ketua RT yang tidak paham sehingga tidak dapat memberikan keterangan kepada warganya kegiatan yang dilakukan oleh Perangkat Desa Tanjung Baru.

" Ada Informasi di Balai Desa yang berupa baliho. Dimana disitu tertulis jelas mata anggaran dan item kegiatan. Ini merupakan sarana informasi Publik agar masyarakat juga dapat mengawasi kegiatan kita," ucap Madsupi.

Lanjutnya, setiap kegiatan juga kita punya papan proyek/plank. Ini juga merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat untuk ikut berperan serta mengawasi. 

"Selain itu, sebelum memulai suatu pekerjaan kita juga melibatkan Babinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Masyarakat, "jelasnya.

Lebih jauh Madsupi mengutarakan bahwa beberapa kegiatan yang telah dilakukan diantaranya, membangun rabat beton di beberapa Dusun, Bantuan BLT, Membuat Sumur Bor di 2 titik, TanjungBaru TegalSari (2015), di Talang Ulu danWay Laga (2016), kemudian di TalangEs (2018), PasirAngin Kp Sawah (2019), lalu 3 titik di TegalSari 2 buah PasirKupa 1 buah (2020), dan kegiatan lainnya.

"Semua kegiatan dan penyerapan anggarannya kita laporkan ke Inspektorat, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), dan stakeholder lainnya sebagai bentuk pertanggungjawaban proposal kegiatan yang kita ajukan sebelumnya," ungkap pria yang akan mengakhiri masa jabatannya di Bulan Juli 2021 ini.


Ia juga menghimbau kepada masyarakat baik orang per orang maupun berkelompok yang ingin mengetahui lebih rinci laporan pertanggungjawaban tersebut agar meminta ke BPMD. Karena pengajuan proposal kegiatan kepada BPMD sehingga pertanggungjawabannya juga kepada BPMD. 

"Jadi, bila ada kegiatan yang tidak sesuai, maka BPMD sebagai Monitoring (Pengawasan) tidak akan menerima LPJ yang kita sampaikan," tutup Madsupi. (Red)

Share:

Lokasi Penampungan Mobil Rampasan Milik PT. Clipan Finance Cabang Bangka Belitung Tidak Mengantongi Izin Resmi


PANGKALPINANG, BeritaCakrawala.co.id - Penarikan dan Perampasan Kendaraan yang di lakukan Dept Colektor dari Perusahaan Pembiayaan Clipan Finance beberapa waktu yang lalu menuai beribu pertanyaan dari berbagai kalangan masyarakat.

Merujuk kepada peristiwa tersebut, Tim Investigasi Forum Pers Independent Indonesia (FPII) saat kejadian sempat mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak Leasing Clipan Finance terkait keberadaan Unit Kendaraan yang di rampas oleh Debt Colektornya.

Kepada Tim, pihak Leasing Clipan Finace, PITER menyatakan kalau kendaraan tersebut sudah diamankan dan berdasarkan aturan perusahaan, 14 hari kerja apabila Debitur tidak dapat melunasi maka pihak Leasing berhak untuk melakukan Pelelangan.

" Mobilnya sudah kami lelang, karena berdasarkan aturan perusahaan kami, 14 hari kerja tidak dapat di Lunasi, maka kendaraan tersebut kami lelang," Ucap Piter beberapa waktu lalu via Phone Selulernya.

Namun kenyataan dilapangan, Tim Investigasi FPII mendapatkan kalau kendaraan yang di rampas oleh pihak Leasing Clipan Finance yang dikatakan sudah di lelang ternyata masih di sembunyikan di salah satu gudang penyimpanan milik Leasing Clipan Finance di wilayah Pangkalbalam, tepatnya di Kelurahann Lontong Pancur yang di sewa dari warga setempat.

Dalam Investigasi tersebut di ketahui bahwa Lokasi Penyimpanan Mobil rampasan milik PT.Clipan Finance Cabang Pangkalpinang tidak mengantongi izin, dan berada tepat di tengah - tengah pemukiman warga di Kelurahan Lontong Pancur Kecamatan Pangkal Balam, Minggu malam (20/12/2020).

Menurut keterangan dari Tamrin kepada media "Saya Selaku Penyewa Tempat memang benar tempat tersebut untuk penyimpanan mobil penarikan dari pihak leasing dan memang saya sewakan kepada pihak leasing Clipan Finance, selama dua tahun dengan harga Rp 25jt ( Dua puluh lima juta ) per tahun.

Lanjut Tamrin, "tempat tersebut tertutup rapat dan terkunci sehingga tidak seorangpun boleh keluar masuk, bahkan mobil kendaraanpun diizinkan keluar setelah ada hasil lelang ," Ujar Tamrin.

Sementara disisi lain keterangan dari salah satu warga berinisial ( L ) yang tidak mau namanya disebutkan kepada awak media, "mereka sendiri tidak tahu kalau ada penampungan kendaraan yang ada disekitar RT mereka, "menurut warga.

Lanjut warga, "kami baru tahu setelah awak media meminta keterangan dari Ibu Mita selaku ketua RT 04 setempat. sampai saat ini belum ada laporan dari pihak Leasing Clipan Finance mengenai penyimpanan mobil tersebut dilingkungan mereka "terang Ibu Mita selaku ketua RT setempat.

Pada kesempatan yang sama Lurah Lontong Pancur DEDY kepada awak media mengatakan bahwa sebagai Lurah dirinya juga belum pernah di laporkan tentang keberadaan gudang penampungan mobil milik Leasing Clipan Finance diwilayahnya

Kemudian awak media pun menyambangi rumah kediaman serta memita konfirmasi langsung kepada Dedy selaku lurah Lontong Pancur, pada saat bertemu beliaupun selaku Lurah mengatakan, "Bahwa Ia pun tidak tahu bahwa ditempat tersebut ada penampungan mobil milik Leasing Clipan Finance diwilayah mereka.

Mirisnya menurut Lurah lagi bahwa pihak Kelurahan sampai hari ini belum pernah menerima laporan ke Kantor Kelurahan adanya gudang penampungan milik Leasing Clipan Finance dan Lurah berjanji untuk segera menindak lanjuti hal ini, trgas Dedy. (besok senin- red) (TIM)

Share:

Singgung Baku Tembak Laskar FPI dan Polisi Dalam Konteks HAM. Padahal, Jerman berkepentingan dalam impor nikel Indonesia


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id - Kemunculan spekulasi di kalangan netizen bahwa kunjungan Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman ke markas FPI akibat larangan ekspor nikel beredar dikalangam netizen.

Pasalnya, sejak 1 Januari 2020 pemerintah Indonesia telah melarang ekspor komoditi tersebut, sehingga dikaitkan ke isu FPI.

Spekulasi itu dibantah oleh Kedubes Jerman. Mengaitkan masalah ekspor nikel dan kunjungan ke FPI dianggap menyesatkan. 

"Kunjungan itu tidak mungkin terkait regulasi ekspor nikel," ujar jubir Kedubes Jerman Dr. Matthias Müller.

"Atas kejadian ini, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman sampaikan permintaan maaf dan penyesalannya atas kejadian tersebut," lanjut pihak Jerman.

Kunjungan pegawai Kedubes Jerman ke markas FPI menjadi perhatian di media sosial. Simpatisan FPI menilai kunjungan ini sebagai simbol dukungan. Terlebih lagi, kunjungan terjadi saat kasus penembakan Laskar FPI sedang ramai dibahas.

Penafsiran itu lantas dibantah pihak Jerman yang menegaskan negara mereka ingin melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian.

"Kedutaan Besar Jerman serta menolak tegas kesan bahwa kedatangan staf Kedutaan tersebut sebagai bentuk dukungan Jerman kepada organisasi tersebut," kata pihak Jerman.

Seperti diketahui Pemerintah Indonesia resmi menghentikan ekspor nikel per 1 Januari 2020. Keputusan pelarangan ekspor tertuang lewat Permen ESDM No. 11 Tahun 2019 Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral No. 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Kebijakan ini menyulitkan industri baja nirkarat di Eropa. Uni Eropa geram, bahkan sempat menggugat Indonesia ke World Trade Organization (WTO). 

Saat ini, Jerman, dipimpin Kanselir Angela Merkel, berperan sebagai presiden Dewan Uni Eropa (EU). Ini merupakan sikap Jerman terhadap Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Tekanan melalui Kedubes Jerman terhadap Pemerintah Indonesia dalam konteks HAM terkait baku tembak laskar FPI dengan polisi di Tol Cikampek tempo lalu tampaknya hanya alih-alih belaka. Peristiwa tersebut, pun terjadi dengan berdasar pada peraturan hukum yang berlaku. 

Di sisi lain, Jerman tampak sangat berkepentingan dalam impor nikel dari Indonesia yang sejak awal tahun 2019 dihentikan. 

Dengan kepentingan yang sangat jelas tersebut, sikap Kedubes Jerman justru mendorong masyarakat untuk berkumpul dengan melakukan aksi demonstrasi (kebebasan berpendapat) di tengah krisis covid-19. Meskipun sebenarnya hal tersebut sedikitpun tidak dilarang. 

Sikap Jerman menjadi sebuah paradoks. Padahal, covid-19 telah merugikan masyarakat dan negara, tidak hanya di Indonesia tetapi juga global.

Share:

Menambang Isu HAM Muluskan Ekspor Nikel Mentah ke Jerman


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id - Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo mengambil kebijakan hilirisasi sektor tambang, khususnya nikel. Indonesia merupakan produsen bijih nikel terbesar di dunia pada 2019. Dari 2,67 juta ton produksi nikel di seluruh dunia, Indonesia memproduksi 800.000 ton, jauh mengungguli Filipina 420.000 ton, Rusia 270.000 ton, dan Kaledonia Baru 220.000 ton.

Berdasarkan pemetaan Badan Geologi Kementerian ESDM pada Juli 2020, Indonesia memiliki sumber daya bijih nikel sebesar 11.887 juta ton yang terdiri atas tereka 5.094 juta ton, terunjuk 5.094 juta ton, terukur 2.626 juta ton, dan hipotetik 228 juta ton. Kemudian, cadangan bijih sebesar 4.346 juta ton, berupa terbukti 3.360 juta ton dan terkira 986 juta ton.

Sedangkan untuk total sumber daya logam mencapai 174 juta ton dan 68 juta ton cadangan logam.

"Area Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara punya potensi yang terbesar di Indonesia sampai dengan saat ini," kata Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Eko Budi Lelono dalam webinar Masa Depan Hilirisasi Nikel Indonesia, Rabu (14/10/2020).

Konsekuensinya hilirisasi, komoditas tambang yang selama ini diekspor dalam bentuk mentah, harus diolah terlebihdahulu menjadi barang setengah jadi. Ada pertambahan nilai di situ, bukan hanya berupa kenaikan laba, tetapi juga berupa penciptaan lapangan kerja, meningkatnya nilai rantai pasok industri pendukung, munculnya usaha rakyat di lokasi tambang, dan secara otomatis meningkatkan devisa negara melalui investasi.

Implementasi hilirisasi sektor tambang harus diwujudkan dengan membangun fasilitas pengolahan hasil tambang yang berfungsi meningkatkan kandungan logam seperti timah, nikel, tembaga, emas, dan perak hingga mencapai tingkat yang memenuhi standar sebagai bahan baku produk akhir. Proses tersebut telah meliputi pembersihan mineral logam dari pengotor dan pemurnian.

Itulah yang dikenal sebagai industri smelter atau sederhananya bisnis peleburan (smelting...RED). Dalam satu dekade terakhir, investasi dan pembangunan smelter banyak menghiasi laman media. Ada banyak rencana investasi dan pembangunan smelter, dari mulai Freeport yang berencana membangun smelter tembaga di Gresik, hingga janji-janji para importir yang selama ini menikmati murahnya barang tambang mentah.

Lihat misalnya Freeport, pada Oktober 2020 lalu mengumumkan bahwa pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan atau smelter tembaga di Gresik mencapai 5,86 persen. Padahal, rencana pembangunan smelter Freeport itu sudah dimulai sejak 2017, karena menjadi syarat perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagaimana ketentuan dalam UU minerba.

Ternyata Freeport baru merealisasikan rencana pembangunan smelter tersebut pada akhir Juli 2020. Itupun, pada November lalu tiba-tiba secara sepihak Freeport membatalkan rencana pembangunan smelter baru tersebut. Pihak Freeport mengatakan akhirnya memilih kebijakan ekspansi smelter eksisting, yaitu melalui PT Smelting.

Pada titik ini, Indonesia kembali dibohongi investasi smelter. Namun, isu strategis ini tidak ada yang memperhatikan sama sekali. Mengapa harus dikatakan Indonesia dibohongi? Bagaimana tidak, dalam keterbukaan publik Freeport mengaku sudah mengeluarkan biaya pembangunan smelter baru di Gresik yang mencapai 5,86 persen itu sudah senilai USD303 juta per Agustus 2020 dari total kebutuhan investasi hingga USD3 miliar. Lantas bagaimana bisa investasi sebesar itu akan dibuang sia-sia saat Freeport membatalkan pembangunan. Terlebih, pembangunan smelter baru merupakan syarat perpanjangan IUPK dalam ketentuan UU Minerba.

Bagaimana dengan hilirisasi nikel sebagai komoditas tambang primadona dunia saat ini? Sejak 1 Januari 2020 Indonesia secara resmi melakukan pemberhentian ekspor. Kebijakan ini diambil karena nilai ekspor nikel Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan negara pengekspor lainnya. Padahal, Indonesia merupakan negara dengan kandungan nikel terbesar di dunia dan sampai akhir 2019 menjadi produsen dan eksportir bijih nikel terbesar dunia.

Presiden Jokowi mengatakan pemerintah melakukan hilirisasi sejumlah tambang, terutama nikel untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD), meningkatkan peluang kerja, serta mengurangi dominasi energi fosil. Pemerintah telah melarang ekspor bijih (ore) nikel resmi pada 1 Januari 2020. Kebijakan ini dipercepat dari sebelumnya pada 2022 melalui Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2019 soal Perubahan Kedua Atas Permen ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Upaya hilirisasi itu meliputi pengolahan bijih nikel menjadi feronikel, stainless steel slab, lembaran baja, dan bahan utama untuk baterai lithium.

Kementerian ESDM mengungkap ekspor bijih nikel mencapai 30 juta ton pada 2019. Angka tersebut naik 36,36 persen dari ekspor sebelumnya, yakni 22 juta ton. Pengamat Energi dari Energy Watch Indonesia Mamit Setiawan, dikutip dari CNN (14/8/2020) menilai hilirisasi nikel belum berkembang secara signifikan. Pasalnya, banyak perusahaan belum berkomitmen untuk pembangunan smelter.

Pernyataan Mamit sejalan dengan fakta bahwa Kementerian ESDM memangkas proyeksi pembangunan smelter dari 68 menjadi hanya 52 pada 2022 mendatang. Penurunan proyeksi smelter tersebut sebagian besar disebabkan oleh berkurangnya smelter nikel. Berdasarkan paparan Yunus, smelter nikel yang semula ditargetkan berjumlah 41 smelter turun menjadi 29.

Kementerian ESDM mencatat hanya ada 17 smelter eksisting yang layak beroperasi di Indonesia hingga Februari 2019. Angka ini memang menyedihkan, Indonesia sebagai negara yang memiliki kandungan nikel terbesar dunia tidak berdaya untuk berdikari membangun pabrik pengolahan nikel di negerinya sendiri.

Jika ditanya siapa yang paling dirugikan dengan kebijakan hilirisasi tambang ini? Mereka adalah para importir, yang nyatanya adalah negara-negara maju di dunia seperti Uni Eropa, Amerika Serikat, China, Jepang, dan beberapa negara di Timur Tengah. Bahkan, pada akhir tahun lalu Indonesia digugat Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) terkait pelarangan ekspor nikel Indonesia yang mulai berlaku sejak Oktober 2019.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu takut menghadapi gugatan tersebut, Pelarangan ekspor nikel dan mineral lainnya memiliki rujukan hukum sangat kuat. Gugatan Uni Eropa memang masuk akal, karena mereka paling terpukul dengan kebijakan larangan ekspor nikel.

Nikel Indonesia berkontribusi 32 persen terhadap nikel dunia. Sementara itu, Eropa dengan Jerman sebagai produsen otomotif utamanya saat ini mulai mendorong mobil listrik dengan tulang punggung nikel kalori rendah 1.8 persen dan mengandalkan bahan mentah dari Indonesia.

Upaya gugatan itu masih berlangsung hingga saat ini. Sehingga, bukan tidak mungkin pihak Jerman menempuh berbagai upaya untuk menekan Indonesia di tingkat global. Salahsatunya melalui isu Hak Asasi Manusia (HAM).

Preseden buruk yang dilakukan staf Kedubes Jerman yang mendatangi markas Front Pembela Islam di Petamburan Jakarta Pusat. Bukan tanpa alasan, publik mengaitkan hal tersebut dengan upaya intervensi Jerman untuk menggenapi gugatan atas Indonesia di WHO atas pemberhentian ekspor bijih Nikel dari Indonesia.

Lantas, mengapa seorang Sekretaris Umum FPI, Munarman menjadi begitu berarti dalam hal ini? Keberadaan Munarman bukan suatu kebetulan. Sebab ia merupakan satu mata rantai yang tidak terpisahkan dari gerakan FPI dan banyak ‘bermain’ di daerah-daerah tambang nikel di Sulawesi.

Korelasi itu sangat terlihat jelas. Peneliti dari Alpha Research Database Indonesia, Ferdy Hasiman pernah mengatakan, tahun 2012 misalnya, ekspor nikel dari pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) sebesar 41 juta ton naik hampir 2.000 persen dibandingkan tahun 2009 yang hanya mencapai 91.000 ton.

“Sepanjang tahun 2013 ke 2014, saya menyaksikan sendiri berton-ton bijih mentah diangkut tanpa pengawasan ke belasan kapal berbendera asing yang bertaburan tidak jauh dari pelabuhan yang saat itu bertebaran di berbagai titik di Sulawesi bagian tengah dan tenggara. Saya melihat sendiri kalau pengiriman tanah tersebut dilakukan siang-malam tanpa henti, dan sama sekali tidak memperhatikan good mining practices," kata Ferdy dikutip dari laman Kompas (13/12/2019).

Pelarangan ekspor mineral, nikel, tembaga, bauksit dan batubara sebenarnya sudah dimulai sejak 14 Januari 2014 silam. Namun, pemerintah melunak karena banyak perusahaan tambang merugi dan mengancam merumahkan karyawan. Selain itu, ada ketakutan dari pemerintah yang dilatarbelakangi defisit neraca perdagangan meningkat.


Padahal, itu hanya ancaman jangka pendek saja. Jika sejak tahun 2014 pemerintah konsisten menerapkan kebijakan pembangunan smelter, penerimaan negara pasti akan meningkat drastis dan industri nikel mengalami perbaikan berarti. Sampai sekarang baru 30 persen perusahaan yang sudah membangun smelter.

Semua perusahaan tambang harus taat hukum Indonesia. Di industri nikel, dengan kebijakan itu, kita tidak lagi menjual nikel ore (biji nikel) dalam bentuk mentah (harganya sangat rendah), tetapi harus diolah ke pabrik smelter. Seperti Nickle Pig Iron (NPI per 10 persen nilai tambah) atau Nicke inmate (15 persen). Dengan itu harga nikel menjadi lebih besar atau 17 kali lebih besar dibandingkan kita menjual biji nikel mentah,"pungkasnya.(*)

Share:

Pembukaan Kantor Baru PT. Surya Gemilang Multindo


SIDOARJO, BeritaCakrawala.co.id - Peresmian Kantor  PT. Surya Gemilang Multindo yang di gelar di Jalan Jenggolo Pucang Sidoarjo blok 5C, Senin (21/12/2020).

Dalam kegiatan dihadiri para Pemuda Pancasila diantaranya Komandan koti Wahyu tri, Sekretaris Koti MPC PP Surabaya M Iqbal A (Iwan), Perwakilan Penyidik Polresta Sidoarjo, KBO Reskrim Polresta Sidoarjo.

Merlisnawati Owner PT. Surya Gemilang Multindo dan juga selaku Kabiro Sidoarjo mengatakan, kami berterima kasih kepada para tamu undangan yang hadir disini. Dengan adanya pembukaan atau peresmian kantor baru kami semoga bisa berkembang kedepannya.

" PT. Surya Gemilang Multindo kami membuka jual beli, Sewa dan investasi seperti Tanah, Rumah, Kantor, Ruko serta apartemen" Tegasnya.


Kami juga sebagai kabiro Sidoarjo media beritacakrawala kami berharap bisa bersinergi semua instansi baik Pemerintahan, Polri dan TNI yang ada di wilayah Sidoarjo tersebut.

"Kami tetap dalam pelaksanaan peresmian kantor baru tetap mengikuti protokol kesehatan"Pungkasnya.(MNW/HM)

Share:

Senin, 21 Desember 2020

Gibran Bantah Terlibat dalam Korupsi Mensos


SOLO, BeritaCakrawala.co.id - Putra Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka membantah dengan tegas adanya informasi bahwa dirinya terseret dalam aliran korupsi dan bansos Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. 

Gibran menekankan, dirinya tidak pernah ikut campur atau merekomendasikan pengadaan Goodie Bag dari PT Sritex yang digunakan sebagai tempat bantuan bansos yang dibagikan Kemensos.

"Itu tidak bener itu, saya tidak pernah rekomendasikan, atau memerintah atau ikut campur dalm urusan bansos apalagi rekomendasikan goodie bag tidak pernah itu berita tak benar," kata Gibran di Solo, Senin (21/12/2020).

Gibran pun menantang agar semua pihak melakukan pembuktian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri kebenaran hal tersebut. Selain itu, Ia juga meminta agar melakukan Crosscheck ke pihak Sritex.

"Nanti silahkan di crosscheck KPK, crosscheck ke Sritex sepertinya Sritex juga sudah keluarkan stateman jadi itu berita tak benar dan tidak bisa dibuktikan. Kalau mau korupsi kenapa kok baru sekarang tidak dulu-dulu. Tidak-tidak saya tak pernah seperti itu," ujar Gibran. 


Terkait dana kampanye yang, Gibran mempersilahkan kepada seluruh pihak untuk memeriksa secara langsung. Mengingat, laporan hal itu dilakukan terbuka dan transparan.

"Loh kan bisa di cek sendiri bisa dicek semua LHKPN, dana kampanye bisa semua dicek online silahkan nanti dicek ke bu Roro selaku bendahara tim Gibran, kami tak pernah ditutup-tutupin," ucap Gibran.(*)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support