This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 30 Januari 2021

Salah Satu Pelaku Kurir Narkoba di Warkop Diringkus Polsek Gayungan Surabaya


SURABAYA, beritacakrawala.co.id- Satu Pelaku menjadi Kurir Narkoba jenis Sabu berhasil di amankan Polsek Gayungan wilayah hukum Polrestabes Surabaya. 

Unit Reskrim Polsek Gayungan langsung meringkus pelaku di warung kopi Jalan Dukuh Bulak Banteng Suropati Surabaya, sabtu (22/01/2021) sekitar 22:00 Wib.

Satu tersangka diantaranya Ismail (19) warga Jalan Dukuh Bulak Banteng Suropati Kecamatan Kenjeran Surabaya, Sedangkan Pamannya yang berinisial MK (DPO) sebagai pemasok narkoba jenis sabu sabu masih dalam pengejaran oleh unit reskrim Polsek Gayungan.

Kapolsek Gayungan Kompol Gatot melalui Kanit Reskrim Iptu Hedjen Oktianto SH, menjelaskan, dengan adanya informasi dari masyarakat, bahwa daerah tersebut sering digunakan transaksi narkoba golongan satu jenis sabu.

"Kemudian kami langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan sesuai informasi yang kami dapat" Tegasnya.

" Berjalannya waktu, Alhasil anggota kami bisa meringkus dan mengamankan seorang pelaku yang lagi cangkruk di warung kopi, seketika itu kami lakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti berupa Dompet warna hitam yang berisikan Narkoba jenis sabu di tempatkan dibawah meja," Imbuhnya.

Setelah itu tersangka kami intrograsi ia  mengakui bahwa barang narkoba jenis sabu tersebut punya pamannya yang berinisial MK (DPO).

Barang haram tersebut siap di edarkan dan untuk harga perpoket bervariasi ada yang satu poket seharga Rp 200.000,- sampai Rp.100.000,- per poket untuk pelanggan atau pemesan.

Barang bukti yang kami sita  berupa (1) buah dompet kecil warna hitam yang berisikan (1) plastik berisikan 20 poket sabu seberat 6.21 gram, (1) plastik berisikan 15 poket sabu seberat 4.26 gram, (1) plastik berisikan 4 poket sabu seberat 1.36 gram, jumlah total seberat 11.83 gram.

Tersangka akan di jerat pasal Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang narkoba, dengan ancaman hukuman 20 tahun, Pungkasnya.(TPN/LKI)

Share:

Bhayangkari Cabang Gresik Adakan Bhakti Sosial dalam memperingati Hari Gizi Nasional Ke-61


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Dalam rangka memperingati Hari Gizi Nasional Ke-61 tahun 2021, Bhayangkari Cabang Gresik melaksanakan Bakti Sosial dengan membagikan sembako 300 paket dan beras 150 sak, sasaran pemberian sembako diberikan ke panti asuhan Asuhan Nurul Ulum, Mischa Diffable, Yayasan Himatun ayat, Yayasan Al lail dan Yayasan Nurul Hayat serta pemulung, Sabtu (30/01/2021).

Kegiatan Baksos ini dipimpin oleh Ketua Bhayangkari Cabang Gresik, Inanda Arief Fitrianto didampingi oleh Wakil Ketua, Maya Eko serta pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Gresik.

Ketua Bhayangkari Cabang Gresik, Inanda Arief Fitrianto menyampaikan, bahwa dalam rangka Hari Gizi Nasional Ke-61 2021 ini, Bhayangkari Cabang Gresik melakukan bakti sosial sebagai wujud kepedulian para Ibu ibu istri Polisi kabupaten Gresik untuk membantu masyarakat terhadap kesulitan yang dihadapi di masa  Pandemi Covid-19 ini.


“Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian ibu Bhayangkari Cabang Gresik kepada Panti Asuhan, Yayasan dan masyarakat yang sangat membutuhkan di masa Pandemi Covid-19 ini, maka ibu bhayangkari mencoba meringankan beban mereka dalam bentuk baksos dengan membagikan sembako ,”ungkapnya

"Selain itu juga  mengajak kepada seluruh masyarakat mari kita semakin peduli kesehatan, dengan menjaga pola hidup sehat melalui Gizi yang seimbang, sehingga dapat menciptakan bangsa yang sehat dan berprestasi."Pungkasnya.(BDI)

Share:

Diduga Pengelolaan Keuangan Pemerintahan Pekon Bumi Agung Tahun Anggaran 2019 - 2020 Kangkangi Permendes dan UU Desa No 6 Tahun 2014


LAMPUNG BARAT, BeritaCakrawala.co.id - Banyaknya keluhan dari masyarakat terkait informasi dan realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) yang dikucurkan Oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah, seringkali masyarakat hanya sebagai penikmat angin surga atas manfaat dan penggunaan Dana Desa (DD) yang dimaksud.

Seperti Adanya keluhan masyarakat tentang kinerja Peratin (Kepala Desa) Pekon (Desa) Bumi Agung, Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat yang diduga menggunakan Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2019-2020 disinyalir dalam Pengelolaan keuangan Pekon yang realisasinya  tidak sesuai dengan kerangka aturan di dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Terkait keluhan masyrakat Tim Investigasi Media Nasional Cakrabhayangkara News  menghubungi Duari selaku Ketua LHP Pekon Bumi Agung, Kita Tim Media akan berkunjung ke rumahnya via pesan whatsapp  pada saat itu beliau ketua LHP tidak dapat bertemu karena ada kepentingan keluarga.( 25/01/2021)

Pasalnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD)/ Lembaga Himpunan Pekon (LHP) atau Anggota BPD/LHP diduga juga tidak menjalankan tugasnya sebagai mana fungsinya. 

Terlebih dalam kegiatan pengawasan terhadap setiap pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan di Pekon Periode Tahun 2019 -2020, dari adanya informasi bahwa Peratin dan Ketua BPD/LHP diduga tidak menyerahkan arsip pengajuan APBdes pekon Bumi Agung dan dokumen pekerjaan khususnya berupa RAB pekerjaan kepada Anggota BPD/LHP tertentu yang berusaha menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya. 

Melanjutkan investigasi persoalan pengelolaan keuangan desa/pekon Bumi Agung ,Tim Investigasi Media Nasional Cakrabhayangkara News mengkonfirmasi kepada saipul ahmat selaku sekretaris desa via Telpon whatsapp terkait program kegiatan pembangunannya dalam APBdes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ) Pekon Bumi Agung pada Tahun Anggaran 2019-2020.

Pertanyaan yang di luncurkan Tim Media ", Seperti Pengadaan seragam ibu ibu PKK TA 2019 terindikasi adanya mark up satuan harga, anggaran pembinaan PKK yang tidak jelas dan  Bendahara PKK tidak di fungsikan sebagaimana tupoksinya?

Di tambah, 'Tidak jelasnya anggaran penunjangan pendidikan Paud/TK di Pekon Bumi Agung. Peratin Bumi Agung dalam penunjukan dan membentuk Tim Pengelolaan Kegiatan (TPK) Tahun Anggaran 2019 dalam pelaksanaannya tidak di fungsikan dan pelaksanaaanya tidak sesuai dengan prosedur dan tata cara yang diatur dalam peraturan menteri terkait ? "

"', Ya, Betul pengajuan APBdes murni sepertinya iya kalau tidak salah di anggarkan tapi ada perubahan APBdes juga pada saat tahun ini ada anggaran anggaran yang di rubah," ujarnya

"' masalah adanya mark up seragam ibu ibu pkk Tahun 2019 dan tetkait TPK Bumi Agung  saya kurang tau tanya langsung sama peratin, " Tegasnya. 

Dalam Permendes PDTT Nomor 17 Tahun 2019 Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa bertujuan untuk:

Mengembangkan prakarsa dan aspirasi masyarakat dalam Pembangunan Desa;

Meningkatkan swadaya dan gotong royong masyarakat;

Mengkonsolidasikan kepentingan bersama; Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa;

Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa;  Dan Meningkatkan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa sesuai kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa. 

Hal ini didukung adanya fakta dan informasi dari masyrakat Pekon Bumi Agung yang enggan disebutkan namanya menceritakan  keluhan - keluhan kepada Tim Media tentang :

Peratin (Kepala Desa) atau Aparatur Pemerintahan Pekon tidak terbuka tentang informasi kegiatan Pembangunan, Pemberdayaan, dan Pemberdayaan masyarakat Tahun Anggaran 2019 - 2020.

Disamping itu juga bahwa di Pekon Bumi Agung  tidak terpampang papan informasi tentang APBDes, Tidak adanya sosialisasi APBDes sebagaimana ditentukan dalam aturannya, dll. Sehingga masyarakat Pekon minim sekali informasi tentang hal tersebut.

Pengadaan/ Penambahan Alat kesenian budaya Orkes yang di anggarkan Dana Pekon TA 2020 di Belanjakan alat pengeras suara salon/speaker bekas pakai ( second )

Dalam pengajuan dan pelaksanaan pengelolaan keuangan Pekon Bumi Agung di Seksi Pemerintahan Pekon, di Seksi Pelayanan Umum dan di Seksi kesejahteraan di sinyalir kurang transparansi ,akuntabel dan profesional.

Saat Tim investigasi Media Nasional Cakrabhayangkara news hendak mengkonfirmasi perihal penggunaan dana desa Pekon Bumi Agung, baik berkunjung ke kantor dan ke kediaman rumah Peratin, selalu tidak ada di tempat, dan menghubungi melaui via WhatsApp Peratin Pekon Bumi Agung sangat di sayangkan sekali Marwan Selaku Peratin Pekon Bumi Agung  tidak menjawab dan membalas konfirmasi wartawan Media Nasional Cakrabhayangkara News, alias Bungkam.

Tim Media terus investigasi untuk  melengkapi rilisan berita agar berimbang  konfirmasi kepada saudara Azwan selaku pendamping desa Kecamatan Belalau 

Via pesan Wa terkait permasalahan dan keluhan masyarakat tentang roda pemerintahan  pekon Bumi Agung ", maaf, bang saya lagi sibuk musdesus BLT-DD 2021," jawabnya via pesan wa

Hal serupa saat konfirmasi kepada saudara zubari selaku Kasi Pemerintahan Pekon Kecamatan Belalau "', terkait permasalahan tetsebut silahkan saja bapak konfirmasi langsung ke peratin bumi agung saja , sebab saya kurang  tahu." Terangnya via telpon wa.

Padahal, dalam rangka mendorong terbentuknya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan profesional dengan berorientasi pada pelaksanaan program pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat yang sesuai amanat peraturan perundang-undangan sangat diharapkan Pemerintah Daerah juga berperan yaitu, (Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan mampu memberikan pembinaan, pembimbingan dan membuka ruang yang selebar-lebarnya kepada semua  masalah-masalah dalam pengelolaan keuangan desa.

Baik itu dalam proses perencanaan maupun sampai pertanggungjawaban dari tingkat pemerintahan  Desa, Kecamatan dan daerah sampai pusat terkait Dana Desa, dimana saat Dana Desa menjadi perhatian khusus lembaga lain terutama Aparat Penegak Hukum.

Peran ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.


(Sumber :Tim Investigasi CBN)

Share:

Sat Polairud Polres Gresik Tangkap Tiga Kapal Beserta ABK Pemakai Jaring Trawl


GRESIK, Beritacakrawala.co.id - Sat Polairud Polres Gresik mengamankan Tiga perahu beserta tiga ABK yang menggunakan jaring trawl di perairan mengare alur pelayaran barat Surabaya, Senin (25/1/2021) lalu.

Ketiga perahu yang diamankan diantaranya, perahu pertama Sain (43), bersama 3 orang lainnya. Kemudian, Mustakim (48) bersama 3 ABK dan Enderik (28), juga bersama 3 ABK. Mereka berasal dari Desa Campurejo, Kecamatan Panceng.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui  Kasatpolairud Polres Gresik AKP Masyhur Ade, SIK, S.Pdi mengatakan, bahwa tiga perahu tersebut ditangkap sekitar pukul 08.00 WIB saat anggota melakukan patroli di alur pelayaran barat Surabaya.

Sigap, "Saat melintas di perairan Mengare Polisi perairan yang berpatroli dengan lambung kapal X-1029 itu menjumpai tiga perahu nelayan menggunakan jaring trawl," terangnya.

Penggunaan mata jaring trawl menyebabkan rusaknya biota laut tertangkapnya berbagai jenis biota yang masih kecil.

"Saat ketiga nelayan menarik hasil tangkapannya, kapal Patroli langsung menghampiri dan mengamankan ketiga perahu itu," Imbuhnya.

Saat kami amankan para nelayan sudah mendapatkan hasil tangkapannya pada  Jumat (29/1/2021).

Pihaknya menyampaikan, para nelayan, dan 3 perahu, 3 set jaring trawl serta hasil tangkapannya diamankan ke Mako Satpolairud Polres Gresik sebagai barang bukti untuk selanjutnya diserahkan ke Dinas Perikanan Gresik.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, kami sangkakan pasal 86 Jo pasal 9 Jo pasal 100 huruf (b) UU No 45/2009 tentang perikanan,"Pungkasnya.( BDI)

Share:

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Berkunjung ke Kantor Pusat Rabithah Alawiyah


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Kantor Pusat Rabithah Alawiyah sebagai Ormas yang menaungi warga negara Indonesia (WNI) keturunan Arab, khususnya yang memiliki garis hubungan keluarga dengan Nabi Muhammad SAW.

Dalam kunjungan mantan Kabareskrim ini meminta tolong kepada para sesepuh Rabithah Alawiyah untuk membantu Polri mewujudkan kamtibmas di bumi Nusantara yang beragam ini.

"Banyak bahasa hukum, kepolisian, yang kalau langsung disampaikan ke masyarakat perlu ada penerjemahan, jadi tadi kami sampaikan ke beliau-beliau, 'Pak titip supaya pesan kamtibmas kami bisa disampaikan ke umat dengan bahasa-bahasa umat," kata Listyo usai kunjungan, Sabtu (30/1/21).

"Tentunya itu akan sangat membantu untuk menjaga situasi yang bisa lebih kondusif," imbuhnya.

Listyo menyatakan kunjungan itu merupakan lanjutan dari rangkaian silaturahmi ke sejumlah ormas keagamaan, seperti NU dan Muhammadiyah.

Buruknya komunikasi antara pemimpin pemerintahan (umara) dan ulama menyebabkan sempat terputus, hal tersebut kerap menimbulkan kesalahpahaman yang berujung konflik di masyarakat.

"Seperti yang disampaikan tadi ada komunikasi yang terputus antara umara dan ulama. Khususnya polisi dengan ulama," kata Sigit.

Pengakuan itu disampaikan Kapolri Sigit saat mengunjungi kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rabithah Alawiyah di TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Kapolri dengan tiga orang anak ini menyebutkan  bahwa ulama merupakan salah satu orang yang berjasa dalam merebut kemerdekaan bangsa Indonesia dari penjajah.

Ia menyebut, pada waktu itu para ulama membuat kesepakatan tentang dasar negara bangsa Indonesia yaitu Pancasila.

"Dasar negara Pancasila ini kan merupakan suatu proses yang panjang. Ini adalah cerita zaman dulu tentunya. Ini bahu-membahu zaman dulu yang pernah dilaksanakan dan tentunya ini tidak boleh terputus," jelasnya.

Berkaca dari pengalaman sejarah itu, Sigit meminta seluruh jajarannya untuk terus menjaga komunikasi yang baik dengan para ulama di daerah.

Instruksi itu, kata dia, menjadi kewajiban dan harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran kepolisian.

Seperti diketahui Rabithah Alawiyah adalah salah satu ormas Islam tertua di Indonesia yang menghimpun para Habaib keturunan Ahlul Bait Rasulullah Saw dimana sebelumnya bergabung dalam organisasi yang bernama Jami'at Kheir berdiri tahun 1901. 

Jami'at Kheir adalah:tonggak pergerakan Nasional Kebangsaan dan pengkaderan Ulama Pejuang awal abad 20. Pada masa itu Jami'at Kheir adalah organisasi yang cukup disegani dan ditakuti oleh kolonial Belanda.

Dari Jami'at Kheir inilah lahir ormas-ormas Islam lainnya, seperti  Kyai Ahmad Dahlan dengan melahirkan Muhammadiyah (1912) dan Kyai Muhammad Hasyim Asy'ari dengan melahirkan Nahdlatul Ulama (1926) dan Rabithah Alawiyah (1928).(Nn95/*)

Share:

Jumat, 29 Januari 2021

Bareskrim Polri Pastikan Akan Panggil, Permadi Arya Alias Abu Janda


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id - Bareskrim Polri direncanakan akan memanggil Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin (1/2/2021). 

Pemanggilan Abu Janda didasari laporan Medya Rischa terkait dugaan ujaran SARA, juga penistaan agama karena Abu Janda sempar berujar “Islam arogan”.

Pemanggilan itu terkonfirmasi melalui Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Slamet Uliandi.

“benar dilayangkan panggilan (terhadap Abu Janda), untuk pemeriksaan (dijadwalkan) hari Senin,” jelasnya kepada wartawan, Sabtu (30/1/2021).

Sebelumnya, melalui akun twitternya, Abu Janda berkicau “Islam arogan. Kicauan itu merespon kicauan Tengku Zulkarnain yang menyebutkan salah satu contoh arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika Selatan, dan melanjutkan kicauan dengan mengatakan tidak boleh ada arogansi dari minortas ke mayoritas demikian juga sebaliknya.

Merespon laporan dari masyarakat, Bareskrim Polri bergerak cepat untuk menghadirkan hukum kepada seluruh masyarakat. Gerak cepat Bareskrim sama halnya dalam menangani ujaran SARA di medsos yang dilakukan Amboroncius Nababan terhadap Natalius Pigai.

Gerak cepat Bareskrim untuk memeriksa Abu Janda, jelas memtahkan anggapan bahwa ada orang-orang tertentu yang tidak bisa disentuh oleh aparat penegah hukum. Hal ini searah dengan komitmen Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit dalam upaya menciptakan hukum yang berkeadilan, tidak tajam ke bawah tumpul ke atas. Namun tetap dilakukan secara humanis.

Selain itu, jika nantinya hasil pemeriksaan terhadap Abu Janda terbukti merupakan ujaran SARA yang megancam persatuan, sudah pasti tindakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku akan diterapkan.(Nn95/*)

Share:

Kunjungan Kapolri Ke PP Muhammadiyah, Dalam Rangka Mewujudkan Polri Yang Diharapkan Masyarakat


JAKARTA, BeritaCakrawwla.co.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo silaturahmi ke Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Jumat (29/01/21). 

Kedatangan kali ini  juga dalam rangka mempererat sinergitas antara Korps Bhayangkara dengan PP Muhammadiyah. Sinergitas tersebut diharapkan mampu membantu Polri dalam menjalankan program-program yang telah digagas serta dalam mewujudkan Polri yang diharapkan oleh masyarakat.

"Tentunya adalah kewajiban kami dari kepolisian untuk sowan dan tentunya kami menyampaikan maksud kami selain bersilaturahmi kami tentunya ingin bersinergi dengan PP Muhammadiyah," ungkap Listyo di Gedung PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya Nomor 62, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/21).

Listyo pun turut menyinggung soal ajaran maupun pemahaman yang kerap memakai jubah agama. Untuk itu, dia menyebut ke depan ajaran moderasi beragama akan lebih ditingkatkan karena jauh lebih bermanfaat.

Maka pemahaman dengan menggunakan moderasi beragama tentunya akan jauh lebih bermanfaat daripada kita melakukan pendekatan-pendekatan yang bersifat hard," sambungnya.

Penguatan moderasi beragama di Indonesia saat ini penting dilakukan didasarkan fakta bahwa Indonesia adalah bangsa yang sangat majemuk dengan berbagai macam suku, bahasa, budaya dan agama. Indonesia juga merupakan negara yang agamis walaupun bukan negara berdasarkan agama tertentu.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan dirinya siap dikritik demi melakukan perbaikan di tubuh korps Bhayangkara. Dia juga berkomitmen untuk mewujudkan Polri yang transparan.

"Kami siap dikritik untuk perbaikan-perbaikan kepolisian ke depan dan kami kemarin sudah sepakat untuk hal itu kemudian dalam waktu seratus hari ini kami bisa mulai melaunching terkait program-program kami tadi menjaga kejujuran, pak, dengan transparansi, dengan mengurangi interaksi-interaksi yang berpotensi yang ada masalah," kata Jenderal Sigit.(NN95/*)

Share:

Kamis, 28 Januari 2021

Membawa Sajam, Pria Asal Lamongan Ciut Nyali Saat Ditangkap Polisi Gresik


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Mochammad Agung Tri Ardiansyah gemetaran saat didatangi Polisi disebuah warung kopi Desa Samirplapan, Kecamatan Duduk Sampeyan.

Pria 21 tahun asal Jalan Mastrip Lamongan kota itu diringkus anggota Polsek Duduk Sampean ketika melangsungkan Ops Yustisi PPKM Jilid II lantaran membawa senjata tajam.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Duduk Sampeyan AKP Nur Sugeng Ari Putra, SH menjelaskan, "anggota mengamankan Agung Tri pada Rabu (27/1/2021) pukul 21.30 WIB," jelas Sugeng.

"Kami amankan karena membawa senjata tajam (Sajam). Saat anggota datang Sajam disimpan di jok motor Honda Beat S 3959 JW," terangnya, Kamis (28/1/2021).

Saat dimintai keterangan penyidik, dia mengaku sengaja membawa pisau untuk jaga diri. Karena sering pulang larut malam dalam perjalanan antara rumahnya di Lamongan Kota sampai ke Gresik tempatnya bekerja.

"Katanya untuk jaga diri, karena sering pulang larut malam," imbuhnya.

"Kini lelaki tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia sudah ditahan, barang bukti sebilah pisau disita. Tersangka melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang – Undang Darurat No. 12 tahun 1951." pungkasnya.(BDI)

Share:

Usai Apel Pagi, Anggota Polres Gresik Melaksanakan Binrohtal di Halaman Mapolres Gresik Baru


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Bertempat dihalaman Mapolres Gresik yang baru di Jalan Dr. Wahidin SHD, Gresik. Seluruh personil Polres Gresik dan ASN Polres Gresik melaksanakan giat rutin apel pagi dilanjutkan pembinaan mental dan rohani (Binrohtal), Kamis (28/1/2021).

Hadir pada pelaksanaan apel pagi Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH SIK MM., Wakapolres Gresik Kompol Eko Iskandar, SH SIK MSi., PJU Polres Gresik dan seluruh anggota Polres Gresik.

Apel pagi dipimpin Kabag Sumda Polres Gresik Kompol Didik Wahyudi dilanjutkan Binrohtal dengan ceramah agama yang diisi oleh Ustadz Awaluddin tentang nikmatnya bersyukur.

Ustadz Awaluddin  menyampaikan alhamdulillah kita semua bisa berkumpul dalam keadaan sehat sehingga kita semua bisa mengucapkan syukur kepada ALLAH swt.

Dalam sebuah Ayat Al-Quran Surat  Ibrahim, ayat 7 "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (ni`mat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (ni`mat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih"Tegasnya.

Jika kita ingkar atas nikmat-nimat-Nya, maka Allah akan memberikan adzab yang pedih atau sanksi yang berat.  Adzab dari Allah subhânahu wata’âlâ bisa berupa bencana dan siksaan di neraka kelak.

"Semoga kita semua yang ada disini mendapatkan perlindungan dari Allah dari segala macam kesusahan bencana dan selalu mendapat hidayah dari Allah" Imbuhnya.

Kegiatan tausiyah diakhiri dengan doa bersama agar virus corona bisa segera hilang dan bencana alam yang melanda Indonesia bisa segara pulih.

"Media beritacakrawala mengucapkan Selamat menempati tempat baru HUMAS dan seluruh jajaran Polres Gresik, semoga kerjasama dan kinerja menjadi lebih baik"Pungkasnya.(BDI)

Share:

Jendral Listyo Bersama Rombongan Tiba Hari Ini di PBNU


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id - Rombongan Jenderal Listyo Sigit Prabowo tiba di PBNU hari ini Kamis (28/01) pukul 16.30 WIB dan disambut oleh Ketua PBNU Marsudi Syuhud, Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini, dan Ketua Bidang Ekonomi PBNU Eman Suryaman.

Adapun agenda kunjungan Kapolri adalah mengunjungi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam rangka silahturahmi untuk meningkatkan sinergitas antara Polri dan Ormas keagamaan di Indonesia.

"Meningkatkan hubungan sinergi Umara dan Ulama di dalam melaksanakan program-program Harkamtibmas," kata Sigit di Kantor PBNU, Jakarta Pusat,

Tampak terlihat Kapolri hadir ditemani oleh Kadiv. Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, dan Dir. Siber Brigjen Pol. Slamet Uliandi.

Kapolri menurut Ketum PBNU Said Aqil Siroj bahwa Listyo Sigit adalah sosok yang dekat dengan warga NU.

"Saya juga kenal sama orang, karena itu. bagi saya Bapak ini tidak asing lagi, bahkan dekat dengan warga NU. Maka dia ini bisa kita sebut NU Cabang Nasrani lah," kata Said Aqil di gedung PBNU.

"Saya pribadi sudah kenal lama sejak beliau Kapolres Pati, Kapolresta Solo, Kapolda Banten, lalu saya selalu berjumpa beliau dan selama saya kenal, beliau seorang perwira polisi yang profesional, bertindak tegas, bersikap tegas, tanpa ada rasa apa pun, tanpa ada beban," ujar Ketum PBNU ini.

Menurut Kapolri Sigit, dalam menjalankan program pemeliharaan Kamtibmas, Polri tentunya butuh dukungan dari elemen masyarakat. Sebab itu, peran PBNU diperlukan lantaran salah satu Ormas Islam yang terbesar di Indonesia dan tidak lupa Kapolri Sigit mengapresiasi Ketua Umum PBNU Said Aqil dan seluruh pengurusnya yang menyatakan siap memberikan dukungan kepada Polri untuk sama-sama menjaga perdamaian di Indonesia.

"Dalam kesempatan ini kami sangat berterima kasih. Beliau (Ketua Umum PBNU KH Said Aqil)  memberikan support penuh kepada Polri untuk bersama sama bisa melaksanakan seluruh program dalam rangka menjaga stabilitas Kamtibmas kita," ujar Kapolri.

Bentuk dukungan yang diberikan oleh PBNU adalah nantinya NU akan turut membantu personel kepolisian di tingkat Polsek, Polres hingga Polda dan jajarannya untuk mewujudkan Indonesia yang aman dan damai.(*)

Share:

Sat Narkoba Polres Gresik Ringkus Pengedar Sabu Antar Kota


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Satuan Narkoba Polres Gresik menangkap seorang pria warga negara Indonesia berinisial MES (21) asal Dander Bojonegoro yang tinggal di Desa Kebraon Rt.02 Rw.03, Karangpilang - Surabaya.

Pria diduga pengedar Narkotika jenis sabu ini ditangkap Buser Narkoba Gresik saat asyik ngopi disebuah Warkop depan Kantor PLN Desa Semambung, Driyorejo - Gresik pada hari Kamis (21/1/2021) lalu pukul 23.30 WIB.

Penangkapan terhadap pelaku itu sendiri berawal adanya informasi dari masyarakat yang mana ada seorang pria diduga pengedar sabu di daerah tersebut.

Bergerak cepat, tim Sat Narkoba Polres Gresik pun melakukan penyelidikan dan mematangkan target operasi (TO) dengan ciri-ciri yang diinformasikan.

"Jangan bergerak kami dari Sat Narkoba Polres Gresik! tegas salah satu Buser Narkoba saat mencokok pelaku di warung kopi. Tidak melawan saat ditangkap petugas, MES yang saat itu memakai sarung warna abu-abu motif garis dan kaos warna putih biru langsung digeledah petugas"

Alhasil dilipatan sarung MES ditemukan satu plastik klip yang berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu dan MES membenarkan barang haram itu miliknya.

Dari tangan pelaku juga diamankan satu HP merk Asus Zenfone warna merah dan satu unit motor Honda Supra Fit No.Pol  L 5219 TO tanpa dilengkapi STNK, selanjutnya pelaku beserta barang bukti digelandang ke Mapolres Gresik guna proses penyidikan.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM membenarkan penangkapan yang dilakukan anggotanya tersebut, Kamis (28/1/2021). "Iya memang benar Tim dari Sat Narkoba Polres Gresik telah melakukan penangkapan tersebut dan kini status MES telah menjadi tersangka,"tegasnya

"Dari hasil penangkapan dan penggeledahan tersangka MES ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis sabu seberat 0,31(nol koma tiga satu) gram berikut bungkusnya yang saat itu berada di dalam lipatan sarung tersangka," ungkapnya

"Tersangka mengaku dihadapan penyidik bahwa barang haram tersebut didapatkannya dari seorang pria di Balongbendo Sidoarjo yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Tersangka hendak mengedarkannya di Gresik namun keburu ditangkap Polisi,Kini Sat Narkoba Polres Gresik sedang mengembangkan kasus tersebut dan memburu pelaku lainnya."imbuhnya

"Akibat ulahnya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1)Subs. Pasal 112 (ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling sedikit 4 tahun penjara." pungkasnya.

"Buru terus pengedar narkoba, musnahkan selamatkan generasi bangsa bebas dari narkoba"pungkasnya.(BDI)

Share:

Peduli Banjir Para Guru Kecamatan Modo Lamongan, Siap di Berangkatkan


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id - Banyaknya curah hujan di musim penghujan tahun ini berakibat di sana sini mengalami banjir utamanya di daerah Lamongan belahan urara. Hal ini juga terdampak pada daerah Lamongan wilayah selatan di daerah kecamatan Modo, Rabu(27/1/2021).

Seperti yang menjadi langganan banjir  seperti di SDN Sambungrejo,SDN Sidomulyo 1 dan SDN Kedungrejo 2.

Kordinator wilayah bidang pendidikan Kecamatan Modo Suparno S Pd memberikan keterangan pada awak media, bahwa bencana banjir yang di sebabkan alam ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat Lamongan khususnya pada  kecamatan Modo. Baik dalam pencegahan , penanggulangan maupun kepedulian terhadap yang kena dampak banjir.

Secara terpisah awak media Berita Cakrawala menemui ketua KKKS ( Kelompok Kerja Kepala Sekolah ) Sukandam S Pd beliau memberikan penjelasan, bahwa untuk bencana banjir yang melanda daerah ini utamanya di daerah Lamongan para guru menggalang dana sebagai dana kepedulian terhadap masarakat yang berdampak kena banjir.

Untuk hari ini barang bantuan yang terkumpul di kecamatan Modo dari guru guru siap di berangkatkan.

Barang barang bantuan di kirim memakai  kendaraan truk  yang di kawal oleh ( Kelompok Kerja Kepala Sekolah ) KKKS dan pengurusny," pungkasnya.( Syueb).

Share:

Media Cetak dan Online Berita Cakrawala, Bagi - bagi Paket Sembako


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Wabah virus corona yang tak kunjung selesai berdampak besar bagi seluruh warga Indonesia, khususnya warga kota Surabaya, Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Surabaya dan sekitarnya juga menyebabkan banyak orang yang kehilangan mata pencaharian dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup. Keadaan ini mendorong Redaksi Media Cetak dan Online Berita Cakrawala Surabaya bekerjasama dengan Instansi Kepolisian untuk bersama - sama menyalurkan bantuan paket sembako untuk meringankan beban masyarakat khusus nya yang berada di kota Surabaya

Paket sembako yang  berisikan, beras, minyak goreng, dan juga telor tersebut dibagi kan di Kantor Media Cetak dan Online BeritaCakrawala, beralamatkan di Jalan Kalimas Baru 1 No 9 RT 9 RW 1 Surabaya, Kamis (28/1/2021).

Dalam kegiatan Bakti Sosial kali ini, mengusung tema "(Berbagi Itu Indah..)" 


Dalam acara Bakti Sosial ini, Media BeritaCakrawala bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, PT Surya Gemilang Multindo.

Acara ini dihadiri, Sulaiman Rasyid selaku Komisaris Media Cetak dan Online Berita Cakrawala, Bayu Pangarso Pimpinan Redaksi Media Cetak dan Online, Moch Syafie (Mat Kopyor) Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan juga Penasehat Media Berita Cakrawala, Merlisnawati Owner PT Surya Gemilang Multindo dan juga Kabiro Sidoarjo Media Berita Cakrawala, dan juga Forum Wartawan Surabaya (FWS), beserta seluruh staf Redaksi dan Wartawan Media Cetak dan Online Berita Cakrawala


Sasaran penerima bantuan adalah anak yatim piatu, fakir miskin, pekerja tidak tetap (buruh, pemulung, tukang becak, ojek, korban PHK, dan lain-lain) yang terdampak langsung Covid-19.

Bayu Pangarso Selaku Pimpinan Redaksi (Pimred) Beritacakrawala di dampingi Redaktur Sanjaya dan Bendahara Harnik mengatakan,  bahwa kegiatan yang kami lakukan mendapat respon positif dari Instansi Kepolisian, dan acara kami ini juga di sambut baik oleh masyarakat.


"Acara pembagian paket sembako yang kami adakan ini, kita bagi di 2 titik, didaerah Kantor kami, Jalan Kalimas Baru 1, dan di daerah Jalan Lebak Agung Surabaya,"terang Bayu Pimred Media Cetak dan Online Berita Cakrawala.

"Semoga dalam kegiatan pembagian paket sembako yang kami adakan ini, bisa sedikit membantu meringankan beban ekonomi, dan untuk mempererat tali silahturahmi antara Media dengan Instansi Kepolisian, Stack Holder dan Masyarakat,"terangnya.


Mudah - mudahan acara kami ini di ridhoi Allah SWT, dan semoga seluruh Pimpinan, Redaksi, Staf dan Wartawan Media Cetak dan Online Berita Cakrawala senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, dan semakin Jaya,"pungkasnya.(Red).

Share:

Selasa, 26 Januari 2021

Amboroncius Nababan, Resmi di Tahan, Usai Ditetapkan Tersangka


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id - Amboroncius Nababan resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri, Brigjen Pol. Slamet Ulinandi pada Rabu (27/1/2021).

“Betul (sudah ditahan),” ujar Slamet Ulinandi kepada wartawan.

Sebelumnya, Amboroncius diduga melakukan tindakan rasisme melalui akun salah satu platform media sosial miliknya. Dugaan tindakan rasisme itu ditujukan kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Dari kasus yang menjerat Ambotoncius, Direktur Eksekutif Strategi Institute, Anthony Danar menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bijak mengendalikan “jari” masing-masing.

“bijaklah menggunakan ‘jari’ kita, dalam berinteraksi atau menggunakan media sosial yang ada, maksudnya jangan gampang buat status, komentar atau like dan share sesuatu hal tanpa dipertimbangkan terlebih dahulu, jangan jari lebih cepat bekerja dari pada otak,” himbau Anthony kepada awak media, Rabu (27/1/2021).

Lebih lanjut, Aktivis 98 itu menegaskan jangan sampai gara-gara tidak bijak menggunakan jari, terjadilah hal-hal yang mengarah kepada perpecahan bangsa dan negara, juga mengarah kepada politisasi SARA yang mengancam persatuan Bangsa Indonesia.

“belajar dari kasus itu (Amboroncius), kita lihat polisi tidak akan mentolerir tindakan yang mengancam perstatuan (bangsa dan negara) kita, pasti akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Senada dengan Anthony, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Antonius Benny Susetyo menegaskan, pengguna media sosial mempunyai tanggung jawab untuk menjaga persatuan Bangsa Indonesia.

“Keutamaan menggunakan media sosial (seharusnya) mengedepankan etika kepantasan publik dalam menyampaikan pesan atau gagasan hendaknya mengedepankan fakta, data, dan informasi yang benar, bukan sebaliknya (malah) menebarkan kebencian, merusak persatuan dengan data, dan informasi yang tidak benar,” tegas Rohaniwan yang akrab disapa Romo Benny itu kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).

Lebih lanjut, Romo Benny juga berpesan agar masyarakat bijak, arif dan kritis dalam merespon ujaran, gambar (meme), atau video yang dilontarkan di media sosial. Jika ada sesuatu yang kiranya menyinggung SARA atau mengarah ke tindakan rasial, langsung saja dilaporkan ke pihak kepolisian.

Searah dengan yang disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam fit and proper test pekan lalu, bahwa Polri akan membedakan penaganan ujaran kebencian penyelesaiannya bisa dengan teguran, dengan ujaran kebencian yang bersifat memecah belah. 

“Tak ada toleransi bagi pihak-pihak yang dengan sengaja membuat ujaran untuk memecah belah.” Tegas Kapolri yang hari ini baru dilantik pada minggu lalu (20/1/2021) di Ruang Rapat Komisi III DPR RI.

Dengan tegas, TB 1 itu juga mengatakan, “kami di Siber Bareskrim mengingatkan kepada semua pihak, agar berhati-hati dalam 'bermain jari' jangan sampai membuat sebuah postingan yang mengarah kepada perpecahan bangsa khususnya menjurus pada persoalan suku, agama, ras dan antargolongan.”

Pada hari yang sama, pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan jikalau ada ujaran, gambar atau video yang mengancam persatuan Bangsa dan Negara Indonesia disebarkan melalui media sosial seperti facebook, twitter, group telegram, Instagram, whatsapp group, bip, dan sejumlah platform media sosial lainnya.

Polri tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang berbau rasisme, menyingung SARA serta mengarah kepada perpecahan Bangsa dan Negara Indonesia. (Nn95/*)

Share:

Tak Sempat Menikmati Hasil Curian, Satu Pelaku Di Ringkus Polsek Tegalsari Surabaya


SURABAYA, beritacakrawala- Lagi- lagi Polsek Tegalsari wilayah hukum Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan satu pelaku Pencurian Dompet, Selasa(26/01/2021).

Satu tersangka langsung di ringkus oleh unit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya di Masjid AT-Taqwa Tunjungan Plasa 3 Lt.7 Jalan Basuki Rahmad Surabaya pada Sabtu, 23 Januari 2021 sekitar 18.00 wib.

Saat awak media beritcakrawala konfirmasi  Kapolsek Tegalsari Kompol Argya Satya Bhawana SH. SIK melalui Kanit Reskrim Iptu I Made Sutanaya mengatakan berawal dari salah satu korban yang mau hendak menunaikan ibadah sholat maghrib.

" Sementara itu korban melepas celana kerjanya dan berganti menggunakan sarung kemudian dompet ditaruh di dalam celana yang telah dipakai tadi, lalu diletakkan di dalam masjid At-Taqwa dan langsung di tinggal ambil air wudhlu" Tegasnya.

" Kemudian korban menunaikan sholat maghrib, setelah selesai sholat korban ganti celana kerja lagi dan melihat  dompet nya sudah tidak ada atau hilang"Imbuhnya.

Seketika itu korban melaporkan kepada security yang ada di sekitarnya dengan berjalannya waktu security berhasil mengamankan si pelaku tersebut.

Kami juga menyita barang bukti diantaranya -  1(satu) buah dompet warna coklat yang berisi 1 (satu) kartu ATM Mandiri , ATM Bank PANIN An.ZAINUDDIN dan uang tunai Rp.60.000,-(enam puluh ribu rupiah).

" Tersangka dijerat pasal pasal 362 KUHP" Pungkasnya.(TPN/SJ)

Share:

Wadirkrimsus Ungkap Kasus Prostitusi Online


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Ditreskrimsus Polda Jatim kembali ungkap kasus prostitusi online di media sosial, yang melibatkan anak gadis dibawah umur. Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU ITE Jo Pasal 296 KUHP, dengan hukuman 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak 1 Milyar

Dalam konfrensi Pers yang di gelar kali ini, Wadireskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko dan Kasubdit V Siber Polda Jatim AKBP Wildan Albert gelar ungkap kasus dibalai wartawan Mapolda Jatim, Selasa (26/01/2021).

Berdasarkan LP-A/4/V/RES. 2 5/2020/SUS/SPKT Polda Jatim 21 Januari 2021, Pelaku AP warga Sidoarjo ditangkap unit Cyber Polda Jatim saat bertransaksi mau mengantarkan gadis kepada pemesanannya yang telah terjadi kesepakatan harga.

Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Zulham mengatakan, tersangka berhasil ditangkap dari laporan anggota melalui 3 aplikasi yang ada di media sosial.

Aplikasi tersebut Michat dengan nama akun "Puput"grub whatsapp, beragam kreasi Jatim dan ada juga grub face book,"pungkasnya.(Red)

Share:

Senin, 25 Januari 2021

PPKM Jilid II, TNI-POLRI dan Pol PP Tegas! Rapid Test Antigent Ditempat Bagi Pelanggar Prokes Di kota Pudak


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id -  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II petugas kesehatan bersama TNI-POLRI dan Sat Pol PP Gresik melakukan tes cepat (rapid test) Antigen COVID-19 terhadap pelaku usaha maupun pengunjung Warkop yang melewati batas jam operasional saat Ops Yustisi di kota Pudak, Senin (25/1/2021) malam.

Tes cepat Antigent COVID-19 secara acak terhadap pelanggar aturan PPKM tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran kasus COVID-19. 

Menyasar Warkop di kawasan Telogo Ngipik, petugas gabungan Polres Gresik, Kodim 0817/Gresik dan Sat Pol PP Gresik memergoki Warkop bandel yang nekat buka hingga diatas pukul 21.00 WIB. Alhasil ditemukan 10 botol Miras tanpa ijin edar.

Seketika delapan muda-mudi baik pengelola maupun pengunjung Warkop bandel ini dilakukan rapid test antigent ditempat.

AKP Bambang Angkasa selaku Perwira pengendali menyatakan kesemuanya hasilnya non reaktif. 

Kalaupun hasilnya reaktif maka akan diambil langkah-langkah konstruktif agar tidak sampai menular kepada orang lain.

"Pemilik 10 botol Miras dijatuhi Tipiring oleh Sat Pol PP, selanjutnya menghadap Hakim dimuka pengadilan untuk menjalani proses persidangan" Tegasnya.

Sementara Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM menegaskan"pada PPKM jidil II ini Ops Yustisi akan terus digelar. Jika ada pelaku usaha yang masih bandel, akan diberikan tindakan tegas. Kalau masih bandel akan kami tutup.

" Mantan kapolres ponorogo ini menambahkan,Operasi yustisi akan terus digencarkan Polres Gresik dan jajaran selama penerapan PPKM jilid II. 

Hal ini sesuai dengan Inpres 6/2020, Pergub Jatim 2/2020 dan Perbup Gresik 22/2020 serta Intruksi Kemendagri 1/2020. Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19" imbuhnya.

"Lebih tegas dalam PPKM jilid II tindak cafe ramai yang melanggar prokes" Pungkasnya.(BDI)

Share:

Platfrom Media Sosial Diramaikan Dengan Kecaman, Pernyataan Berbau Rasial


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id - Sejumlah platform media sosial diramaikan dengan kecaman terhadap pernyataan berbau rasial Politisi Partai Hanura, Ambroncius Nababan yang ditujukan kepada mantan Komisioner Komnas HAM asal Papua, Natalius Pigai.

Sementara itu, ujaran Ambroncius Nababan di jagat maya telah dilaporkan oleh dua pelapor berbeda  ke Polda Papua Barat. Tanpa menunggu lama, laporan itu langsung ditindaklanjuti. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono menerangkan tindak lanjut terhadap laporan dengan melakukan analisa siber, dan diduga pelaku berada di Jakarta.

“diduga dari analisis siber itu, yang melakukan (ujaran rasis) ada di Jakarta” ungkap Argo di Mabes Polri, Jakarta (25/1/2021).

Dengan modal nama pelaku yang didapat dari dua laporan ke Polda Papua Barat, analisa siber, serta dugaan sementara lokasi pelaku, menurut Argo laporan yang semula ditangani Polda Papua Barat dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

Tak menunggu lama, Bareskrim Polri kini tengah melakukan penyelidikan mendalam atas laporan itu. Argo menginformasikan telah melayangkan panggilan kepada terduga pemilik akun.

“kita nanti menanyakan atau meminta keterangan apakah media sosial itu, facebook itu adalah milik yang bersangkutan” tambahnya.

Direktur Strategi Institute, Anthony Danar mengapresiasi kerja cepat Bareskrim Polri dalam menindaklanjuti laporan serta melakukan penyelidikan terhadap kasus rasisme yang menimpa Natlius Pigai.

“kerja cepat Bareskrim Polri patut diapresiasi, isu rasis yang ada kaitannya dengan saudara-saudara asal Papua, bukan pertama kali terjadi, jadi harus direspon dengan cepat,” ujar Anthony saat dihubungi awak media (25/1/2021).

Lebih lanjut, Anthony mengatakan jangan sampai kasus ujaran rasisme yang harusnya direspon dengan pendekatan penegakan hukum, malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu dalam menggoreng isu politik terkait dengan Papua.

“tindakan hukum yang tegas diperlukan, jika memang dari hasil penyelidikan didapti yang bersangkutan melakukan tindakan rasisme terhadap Bung Natalius, jangan kita buka celah, isu itu jadi dipolitisasi, bukan dibawah ke ranah hukum seperti yang seharusnya” tutup Anthony.

*Junjung Tinggi Martabar Manusia, Stop Rasisme SARA*

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo menyayangkan masih adanya tindakan rasial yang menyinggung SARA, dan menyerang martabat manusia. 

“sayang sekali ya, harusnya tidak ada lagi pelecehan dan tindakan rasial yang nanti malah melebar ke mana-mana, dan malah jadi menyingung kelompok tertentu,” ujar Benny kepada awak media, Senin (25/1/2021).

Dirinya mengajak seluruh elemen Bangsa, untuk bijak dalam berujar dan melontarkan pendapat di media sosial. “Jangan sampai kemudian ujaran yang dilontarkan atau ditampilkan di media sosial, malah membuka peluang kepada tindakan rasialis yang bisa saja dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk memecah belah persatuan Bangsa,” tambahnya. 

Rohaniwan yang akrab disapa Romo Benny juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk melawan kritikan dengan kritikan, bukan dengan kata-kata atau ujaran yang berpotensi menimbulkan tidakan rasisme kepada kelompok etnis atau agama tertentu.

“sudah saatnya kita dewasa ya, dan arif dalam merespon kritik, kritik itu biasa, tetapi kalau direspon dengan cara yang salah, nantinya malah jadi masalah yang sejatinya tidak perlu ada,” ajak Benny.

Benny juga menegaskan kepada seluruh elemen Bangsa Indonesia, untuk tetap berpegang kepada Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara. Termasuk dalam hal saling kritik, harus tetap menghargai dan menjunjung tinggi martabat manusia serta menghargai kebhinekaan.

“untuk meredam konflik serta polemik atau upaya dari oknum-oknum tertentu untuk menggoreng isu rasialis, sebaiknya jika ada tindakan rasisme, langsung saja dibawah ke ranah hukum, nanti aparat penegak hukum yang akan menyelidiki dan menindak kalau-kalau ada tindakan rasis.” pungkasnya. (NN95/*)

Share:

FPII Kepri Laporkan Penghina Profesi Wartawan Dimedsos


TANJUNGPINANG, BeritaCakrawala.co.id - Forum Pers Independent Indonesia Kepri (FPII) melaporkan kepolres Tanjungpinang, pengguna Akun Facebook atas nama Eko Ardianto yang terkesan melakukan ujaran kebencian atau penghinaan terhadap profesi wartawan. Senin (25/01/2021) di Polres TanjungPinang.

Adapun dugaan ujaran kebencian dalam tulisan Eko Ardianto, "edi ini macam gertak2 cari duit sama macam wartawan, sudahlah kerjalah yang terhormat dan halal way, LSM dan wartawan itu sama2 Penebuk dasar pengangguran kalian!!!, Sebutnya dalam tulisan tersebut.

Berdasarkan komentar tersebut, ketua FPII Edios  didampingi sejumlah pengurus Sekretariat wilayah Kepri merasa terusik, hingga mendatangi Kantor Polres TanjungPinang diruangan Unit Idik Pidum Satreskrim Polres TanjungPinang memberikan keterangan laporan atas dugaan ujaran kebencian atau pencemaran nama baik profesi wartawan.

Menurut ketua FPII Kepri Edios mengatakan, kepada awak media ini. 

"Laporan ini merupakan salah bentuk upaya edukasi kepada masyarakat dalam menggunakan medsos, agar bijak mengutarakan kata-kata yang dapat mecederai perasaan orang lain," Sebutnya.

Ditambahkannya, Edios berharap kepada penegak hukum pihak Polres Tanjungpinang agar menindaklanjuti laporan tersebut, sesuai kententuan undang-undang yang berlaku (ITE) sehingga dapat memberikan efek jera bagi pengguna Medsos yang melakukan Ujaran kebencian atau pencemaran nama baik dan Profesi orang lain  kedepannya,"pungkasnya.(Red)


Sumber : FPII Setwil Kepri

Share:

Hari Terakhir PPKM, Sat Lantas Polres Gresik Turun Ke Jalan Berbagi Masker


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Satlantas Polres Gresik berbagi masker secara sapa dan santun dengan pengguna jalan di hari terakhir penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap pertama, Senin (25/1/2021).

Polisi lalu-lintas turun ke jalan lazim melakukan pengaturan bahkan tindakan tilang bagi pelanggar peraturan lalu-lintas.

Namun tidak dengan Sat Lantas Polres Gresik. Hari ini mereka turun ke jalan justru membagikan masker kepada pengguna jalan sembari sosialisi keselamatan berlalu lintas.

Kepedulian Korp Bhayangkara ini berlangsung di Pos PPKM Nipon Paint Jalan Veteran Gresik. Ratusan masker mereka bagikan gratis dangan sapa ramah kepada pengguna jalan.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Kasat Lantas AKP Yanto Mulyanto P, SH, SIK dilokasi mengatakan, kegiatan berbagi masker ini sebagai wujud implementasi Perpres No.6 Tahun 2020 Tentang Penegakan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19.

" Kami menghimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan tetap menerapkan 5 M ditengah pandemi ini yaitu, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, apalagi sekarang masa PPKM" Tegasnya.

Harapan kami dengan diterapkannya PPKM ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan agar pandemi ini segera berlalu.

"Kami akan terus secara masif menggelorakan kepatuhan berlalu-lintas dan protokol kesehatan agar masyarakat selamat terhindar dari paparan Covid-9. Karena bagi kami keselamatan masyarakat adalah prioritas" Imbuhnya.


Dari pantauan awak media, aksi berbagi masker ini selain dipimpin Kasat Lantas Polres Gresik juga diikuti oleh Kanit Patroli Iptu Darwoyo dan Kaurmintu Iptu Ali Fauzi beserta anggota

"Apresiasi untuk satlantas polres gresik tidak menindak atau menilang pelanggar lalulintas tapi lakukan kegiatan sosial bagi-bagi masker ke pengguna jalan" Pungkasnya.(BDI)

Share:

Irjen Argo Yuwono, Kepolisian Akan Menerapkan Presisi Yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan aparat kepolisian akan menerapkan konsep Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, dalam mengusut kasus dugaan tindakan rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. 

Argo menjelaskan, bentuk prediktif itu terwujud sejak adanya postingan akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan pada 24 Januari 2021 lalu. Menurut Argo, polisi sudah melihat adanya hal yang tidak pantas dari unggahan pengguna media sosial tersebut. 

"Kemudian, setelah dilakukan analisa oleh Bareskrim Polri sekitar  tanggal 24 Januari 2021. Bahwa akun rasisme tersebut ada di media sosial yaitu Facebook, yang atas namanya AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas," kata Argo di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).

Setelah diprediksi, kata Argo, pihak kepolisian pun langsung melakukan analisis sebagai bentuk responsibilitas terkait dengan perkara tersebut. Oleh sebab itu, setelah adanya pelaporan di Polda Papua dan Polda Papua Barat, Bareskrim Polri langsung mengambil alih kasus itu.

"Tentunya dengan analisis yang dilakukan Bareskrim. maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskrim Polri," ujar Argo.

Dengan pelimpahan tersebut, Bareskrim Polri pun langsung bertindak cepat untuk memproses perkara ini. Diantaranya adalah memanggil Ambroncius Nababan dan akan memeriksa sejumlah saksi ahli. 

Sementara itu, Argo menekan, dalam pengusutan kasus tindakan rasisme ini, Bareskrim Polri akan melakukan transparansi berkeadilan. Sehingga, proses hukum akan ditegakan kepada siapapun yang diduga kuat melakukan tindakan rasis tersebut. 

"Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transapran dalam melakukan penyidikan kasus ini," tutur Argo. 

Konsep Polri menuju ke Presisi pertama kali digaungkan oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat menjalani Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI. (Nn95/*)

Share:

Minggu, 24 Januari 2021

Ojok Online Maxim Peduli Covid-19


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Dalam rangka mendukung progam pemerintah saat pandemi Covid-19 MAXIM dan Satlantas Polrestabes Surabaya berbagi bantuan ribuan masker kepada pengedara jalan pusat Kota Surabaya.

Ribuan masker yang terdiri dari pengemudi angkutan online, sopir bemo, kernet, tukang becak dan pengemudi truk angkutan barang.

Saat di temui Garyy sebagai Kepala Divisi Cabang Maxim Surabaya menerangkan, bahwa dengan ada nya kegiatan ini bisa membantu para pengemudi pengguna jalan dan warga menggigat angka peningkata terus bertambah. 

Ojek online maxim yg baru beredar di Indonesia ini berasal dari Rusia dan kembangkan di Jakarta serta Surabaya.saat di tanya menegenai targetnya garyy menargetkan surabaya raya antara Sidoarjo dan Gresik bahkan harapan e bisa meluas sampek pelosok wilayah. 

Mengenai harga atau tarif ojek maxim Garyy juga menerangkan, ojek maxim ini  bisa bersaing dengan aplikasi yang lain.

Diselah - selah kegiatan bagi - bagi masker juga dari Polrestabes juga ikut mensosialisasikan kepada pengemudi saat di temui awak media.

Apda Eddy, sosialisasi ini agar pengguna jalan tetap melakukan Social Distancing. Tidak lain guna untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di Surabaya.

"Kami mengucapkan banyak trimakasih kepada maxim atas partisipasinya atas kegiatan tersebut. Himbauan khusus nya kepada pengemudi mematuhi protokol kesehatan dan menjaga jarak antara pengemudi dan penumpang yg rentan tertular dan menjaga kesehatan selama pandemi,"terangnya.

Aipda Eddy juga menyinggung masalah keselamatan para pengemudi menyarankan agar mematuhi peraturan lalu lintas.

"Banyak pengemudi online yg melawan arus dan menerobos trefitled itu kan membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lain nya" tuturnya. 

Bersama jajarannya, Aipda Eddy melaksanakan koordinasi dengan para pengemudi ojek maxim terkait tentang target penertiban pelanggaran pada ruas trouble spot dan black spot. 

"Dengan adanya hal itu, sehingga terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan laka, langgar dan macet," pungkasnya.(Red)

Share:

Langgar Prokes Masa PPKM di Wilayah Gresik, Seorang Pengunjung Warkop Reaktif Rapit Test


GRESIk, BeritaCakrawala.co.id - Pemberlakuan pembatasanan kegiatan masyarakat (PPKM) sampai saat ini masih berlangsung khususnya di Wilayah Kebomas Kabupaten Gresik guna mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.

Polsek Kebomas bersama jajaran tiga pilar dan dinas kesehatan dari UPT puskesmas Kebomas tingkatkan operasi yustisi penegakan Protokol kesehatan, Sabtu (23/01/2021) malam.

Dalam operasi yustisi tersebut dengan sasaran di warkop Cak Ji Jalan Sunan Giri Desa Klangonan, cafe jozo dan cafe gilus yang berlokasi di Desa Kedanyang.

Sementara itu, pelaksanaan operasi yustisi ini terdapat pengunjung cafe/warkop yang pelanggar prokes langsung dilakukan Rapid Test di tempat oleh pihak kesehatan sebanyak 15 orang, dengan hasil 1 Reaktif An.RN, 16 thn, Pelajar, Desa Prambanan Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Kebomas Kompol Yulianto, SH., M.Hum., mengatakan, tujuan operasi yustisi ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum polsek Kebomas Polres Gresik.

"Pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi menncegah penyebaran Covid-19. Mari bantu lawan corona dengan mentaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukanya" tegasnya.

“Kami berharap Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19, mari bersatu padu bersama pemerintah untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ”ungkap Kapolsek Kebomas"imbuhnya.

"Lakukan operasi yustisi terus di masa PPKM di area cafe/warkop ramai, sehingga berkurang pelanggar prokes. Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19" Pungkasnya.(BDI)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support