This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 13 Februari 2021

Polres Gresik berhasil Seret Bandar Sabu, Pelaku Jerumuskan Pelajar Kedalam Lembah Narkoba


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Sat Narkoba Polres Gresik lagi-lagi menunjukkan dedikasinya. Menangkap Budi Santoso (28) alias Patek pria asal Desa Kemangsen Kecamatan Balong Bendo, Sidoarjo seorang bandar Narkoba. Pelaku dirungkus di rumahnya Desa Kemangseng pada, Rabu (10/2/2021).

AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM  dalam keterangannya membenarkan, seorang bandar berhasil diringkus berikut barang bukti Narkoba," Minggu (14/2/2021).

"Sebutan Patek adalah bandar dari CA alias nyamuk (28) tukang parkir nyambi jualan sabu ditemukan 0,26 Gram barang haram itu, dan juga telah memperbudak AA (17) seorang pelajar dalam jaringannya dengan barang bukti 0,26 Gram sabu," Ujarnya.

"Pelaku tak berkutik setelah Polisi menemukan satu kotak HP berisikan satu timbangan elektrik, satu plastik klip terdapat empat belas poket sabu siap edar didalamnya. Dengan berat timbang masing – masing ± 0,16 : ± 0,16 : ± 0,16 ± 0,20 : ± 0,18 : ± 0,20  :  ± 0,20 :  ± 0,20 : ± 0,20 : ± 0,24 : ± 0,24: ± 0,26 : ± 0,24 : ± 0,24 Gram bruto. Dan BS pun diseret ke Mapolres Gresik guna menjalani proses hukum lebih lanjut," Imbuhnya.


Selain empat belas poket sabu siap edar, petugas juga mengamankan satu alat hisap dari botol plastik berikut pipet kaca, satu kartu ATM BCA dan satu HP merk Oppo A5 sebagai barang bukti.

" Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatan dosanya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit empat tahun penjara" Pungkasnya.(BDI)

Share:

Petugas Sosialisasi Prokes di Pasar Tradisional Balongpanggang


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Personel Polsek Balongpanggang Jajaran Polres Gresik bersama TNI dan Pol PP menggelar sosialisasi Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di pasar tradisional setempat, Minggu (14/2/2021). 

Kapolres Gresik AKBP Arief fitrianto,SH,SIK.,M.M melalui Kapolsek Balongpanggang AKP.Tulus mengatakan melakukan kegiatan ini dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19 yang masih terus mengganas. Petugas menyisir area tempat berbelanja itu untuk menemui para pedagang dan pembeli.

"Sosialisasi sekaligus edukasi ini merupakan implementasi Inpres 6/2020. Dengan menerapkan PHBS dalam kehidupan sehari-hari, akan memperkecil risiko tertular covid-19," Tegasnya.

Petugas meminta agar masyarakat selalu disiplin protokol kesehatan covid-19. Yakni dengan mematuhi 5M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

"Sejumlah masker gratis juga kami bagikan secara gratis sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," Imbuhnya.

"kegiatan seperti ini akan terus digencarkan. Harapannya, dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19 sehingga bisa menekan angka penyebarannya"Pungkasnya.(BDI)

Share:

Gabungan Club Rx-King Adakan Penggalangan Dana Peduli Korban Banjir Di Jawa Timur


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Gabungan semua Club Rx-King Raja Surabaya Bersatu(RSB) mengadakan penggalangan dana untuk donasi bencana alam yang ada di indonesia.

Dalam kegiatan ini di ikuti 14 Club Rx-King diSurabaya, Utara Keras, Hobi King  Suramadu(HKS), L14R Surabaya, Suroboyo King Community, BRS(Bono Racing speed), Team Sekti, Mabes 135, Sokis, King Plat L, SKS, KSB, SKC, Asyik C dan Katrok.

Banyak para pengungsi yang masih membutuhkan pertolongan para relawan. Mengingat banyaknya kerugian dari musibah bencana alam yang ada di Jawa Timur.


Tegar selaku kordinator Penggalang dana mengatakan  kami segenap gabungan Club Rx-King bergerak untuk menyalurkan bantuan tersebut langsung ke lokasi yang terdampak banjir di Jombang dan di wilayah Gunung Semeru.

" Sementara itu penggalangan dana kami ada dua lokasi yaitu pagi perempatan Jalan Arief Rahman Hakim dan Siang di perempatan Jalan Ngangel Surabaya" Tegasnya.

" Kami tetap mematuhi protokol kesehatan, menjaga Jarak, memakai masker. Acara ini tetap situasi aman kondusif" Pungkasnya.(SJ)

Share:

Kurang Dari 1x24 Jam Polisi Gresik kembali Ringkus Pelaku Curanmor Hingga ke Jawa Tengah


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Apes menimpa M. Roziq (40) warga Desa Cangkir, Driyorejo saat itu sedang mencuci motor Honda Beat warna hitam Nopol W 6117 DI diteras depan rumah Suwaji orang tuanya Desa Kesamben Wetan, Driyorejo. Motornya raib digondol maling sesaat ditinggal masuk rumah, Kamis malam (11/2/2021).

Kurniana fajriyah (17) adik korban saat itu tidak jauh dari TKP melihat dua laki-laki tak dikenal membawa lari motor kakaknya kearah barat. Sontak berteriak maling-maling! berusaha mengejar pelaku. Namun langkah seribu pelaku tak dapat dihentikan Roziq dan Sutrisno yang mengejarnya.

Mendapat laporan warga, Kanit Reskrim Polsek Driyirejo Ipda Suhari, SH memilih mengambil langkah cepat. Koordinasi dengan Opsnal Reskrim Polres Gresik mempertajam penyelidikan mematangkan target operasi.

Gerak cepat Gak pake lama, hanya butuh waktu kurang dari 1x24 jam pelaku Curanmor itu berhasil diberangus Polisi Gresik. Diantaranya dikejar hingga ke Wonogiri Jawa Tengah.

"Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, M.M melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Wavek, SH mengatakan, "pelaku pertama Armiana Nur Syarifudin (21) dicokok Polisi, Jumat (12/2/2021) pukul 11.30 Wib di rumahnya Perum KBD Desa Petiken, Driyorejo. Tidak sampai satu kali dua puluh empat jam dari aksinya," kata Wavek, Sabtu (13/2/2021).

"Satu pelaku lagi Ahmad Sandy (24) laki-laki juga berasal dari Perum KBD berhasil diringkus di Bulurejo Wonogiri, Jawa Tengah. Kedua pelaku dan motor hasil curian berhasil diamankan petugas kemudian digelandang ke Polsek Driyorejo guna proses sidik lebih lanjut," terangnya.

Dari pengakuan kedua pelaku, berdua baru pertama kali melakukan perbuatannya dan hasil curian dipakai bersenang-senang barter dengan kristal haram sabu.

Kini M. Roziq tersenyum bahagia. Motor kesayangannya yang sempat raib digondol maling berhasil kembali ditemukan Polisi dalam tempo singkat.

"Kedua pelaku Curanmor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan kedalam penjara, dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara."tegasnya

"Apresiasi sangat luar biasa pada polres gresik satu demi satu pelaku curanmor dan  pelaku narkoba di berantas, buru terus dan beri efek jera pada mereka"pungkasnya.(BWI)

Share:

Jumat, 12 Februari 2021

Polres Gresik berhasil membekuk Tukang Parkir Yang Jual Narkoba ke Pelajar


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - kembali Sat Narkoba Polres Gresik menunjukkan eksistensinya. Membekuk jaringan pengedar Narkoba antar kota, salah satunya merekrut pelajar sebagai kurirnya. Dalam aksinya pelaku sengaja mengincar pelajar karena mudah tergiur keuntungan tanpa pikir resiko.

AA (17) pelajar SLTA yang ditangkap sebelummya menyebut mendapat sabu dari seseorang tetangga desa yang dikenalnya. Bergerak cepat tidak butuh waktu lama selang waktu satu jam Polisi Gresik mencokok tukang parkir yang nyambi jadi penjual sabu di area angkringan Desa Kemangsen, Balong Bendo - Sidoarjo.

CA alias nyamuk (28) pria asal Desa Kemangsen Kecamatan Balong Bendo Sidoarjo, tukang parkir penjual sabu ini tak bisa berkutik dan tak bisa mengelabuhi Polisi ketika ditemukan sabu di dalam kantong sakunya, Rabu malam (10/2/2021).

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM mengatakan, anggota bergerak cepat meringkus jaringan pengedar Narkoba antar kota, tukang parkir nyambi jualan sabu," Sabtu (13/2/2021).

"Alumni akpol 20001 ini menyampaikan "Dari tangan CA, anggota berhasil menemukan satu plastik klip berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat timbang  ± 0,26 Gram bruto. Selain pelaku beserta barang haramnya Tim Sat Narkoba Polres Gresik juga mengamankan satu buah HP merk Evercoss sebagai barang bukti" Ujarnya.

" Polres Gresik akan terus mengejar jaringan pengedar sabu antar kota yang telah merekrut pelajar sebagai budaknya ini. Saya ingatkan, bandar maupun pengedar Narkoba jangan macam- macam di Gresik! akan saya libas!!," Imbuhnya.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya CA sudah ditetapkan sebagai tersangka kini meringkuk dibui dan dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit empat tahun penjara" Pungkasnya.(BDI)

Share:

Polres Gresik Optimalkan Ops Yustisi PPKM Mikro dalam upaya menekan Penyebaran Covid-19


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Cegah penyebaran dan penularan Covid 19, serta dalam rangka pengawasan PPKM Mikro, Polres Gresik bersama instansi terkait Optimalkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di sepanjang Jalan Raya Dr.Wahidin Sudiro Husodo tepatnya depan Kantor Pemkab Gresik, Jumat (12/02/2021).

Giat operasi Yustisi di pimpin oleh Kasat Lantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto. P.,SH., S.I.K bersama anggota dan Instansi terkait, sasaran dari operasi yustisi adalah masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di sepanjang jalan raya Dr.Wahidin Sudiro Husodo yang tidak menggunakan masker serta Petugas memberikan himbauan yang humanis kepada masyarakat dan para pengendara R.2 maupun R.4 untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Lantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto.P., SH., S.I.K menegaskan,Operasi Yustisi disamping penegakan disiplin prokes juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah covid 19 yang sampai saat ini belum berakhir.

" Serta memberikan sosialisasi tentang Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus Disease 2019 yang berlaku pada 09-22 Februari 2021," Tegasnya.

"Dan mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 dan selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan sering cuci tangan dengan sabun, selalu gunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas"Imbuhnya.

Kami berharap operasi yustisi ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait, dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran covid 19 serta dalam rangka pengawasan PPKM utamanya di wilayah Kabupaten Gresik.

"  Sehingga masyarakat dan pengguna jalan sadar akan pentingnya mematuhi lalulintas dan protokol kesehatan" Pungkasnya.(BDI)

Share:

Kapolda Beri Penghargaan Anggota Teladan dan Kampung Tangguh Semeru


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, berikan penghargaan kepada anggota teladan diseluruh Jawa Timur, dan Kampung Tangguh Semeru (KTS) terbaik dari masing-masing Polres Jajaran, dalam gelaran Kapolda Jatim Award 2021, yang berlangsung di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Kamis (11/2/2021).

Dalam kegiatan ini di hadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, serta di ikuti oleh seluruh Polres Jajaran secara virtual dari masing-masing Polres.

Dimana Hal ini dilakukan sebagai motivasi kepada anggota diseluruh Jawa Timur, yang sudah bekerja dengan baik, penilaian dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk oleh Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, untuk menjaring dan melakukan parameter penilaian kepada setiap anggota yang telah bekerja dengan baik. 

Adapun kategori sesuai dengan penilaian yang paling utama adalah masalah Kampung Tangguh Semeru, selanjutnya penilaian untuk anggota yang bekerja dengan terbaik, dan kepada Kasat Atau Kabag yang bekerja dengan baik serta Polres terbaik, dari 39 Polres di Jatim. 

Disamping itu Penilaian dari tim penjaring dimulai sejak 6 bulan lalu, yakni bulan Oktober 2020. Untuk mencari orang yang tepat mendapat penghargaan. 

Penilaian tersebut dilihat dari pembinaan maupun operasionalnya, namun untuk anggota teladan dinilai dari sikap-sikap perwujudan tribratanya, dan sikap-sikap perwujudan catur prasetyanya. Dari mulai kejujuran, loyalitas, dan dedikasi yang tinggi dalam mengemban tugas, dan ditunjuk 10 anggota teladan, dari seluruh anggota di Jawa Timur. 

Alhasil Bukan berarti yang lainnya tidak bagus, tetapi dari beberapa parameter penilaian dan perdebatan yang sengit, sehingga diputuskan pemenangnya.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengucapkan selamat bagi anggota, bagi KTS, dan Kesatuan yang telah mendapatkan penghargaan. 

"ltupun Saya menghimbau, mengajak kepada anggota, kepada pimpinan kampung tangguh, kepada  kesatuan yang lain, untuk tetap semangat dalam bekerja, tetap melaksanakan Tugas Wewenang Tanggung Jawab, dengan baik. Karena dimanapun kita bertugas, selama kita mendapat Surat Keputusan, maka Tugas Wewenang dan Tanggung melekat kepada kita." Tuturnya. 

Bahkan Saya berpesan kepada anggotanya untuk membangun komunikasi yang baik, karena merupakan kunci keberhasilan, dan pekerjaan akan lebih baik. 

Pasalnya tidak semua orang mempunyai pemikiran yang sama, maka diperlukan jalinan komunikasi yang baik antara anggota, dengan pimpinan,  lingkungan, maupun masyarakat, untuk mencapai satu tujuan. 

" Perlu bertemu melaksanakan anev, melaksanakan komikasi, sehingga tujuan organisasi bisa tercapai" Pungkasnya.(HM)

Share:

Panglima TNI Intruksikan Bombardir RT yang Masuk Zona Merah


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Namun di Kampung Tangguh yang berbasis RT/RW ini kondisinya sudah menjadi wilayah hijau, sehingga fungsi tenaga tracing dari Babinsa dan Babinkamtibmas.

Adapun itu termasuk unsur dari desa tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya yaitu hanya sebagai petugas Protokol Kesehatan(Prokes), Kamis, 11/2/21.

Dalam giat tersebut diikuti Forkopimda Jawa Timur, dampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, melakukan kunjungan kerja, dalam rangka mengecek secara langsung implementasi dari tenaga tracing di kelurahan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut, Surabaya.

"Adapun itu Untuk membantu penanganan kasus covid 19 hingga dengan tingkat desa, petugas tracing bisa melacak, termasuk juga mengawasi secara ketat isolasi apabila dinyatakan Positif Covid-19" Tutur Panglima TNI, di dampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, saat melakukan kunjungan di Posko PPKM Mikro.

Sementara itu Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, bahwa Setiap saya lihat tadi setiap tamu yang masuk pun harus di tegur apabila tidak menggunakan masker, tapi disini sudah menggunakan masker jadi tidak ada yang ditegur, tinggal di awasi saja.

"Disamping ini, Panglima TNI kembali menegaskan, untuk tetap mempertahankan dan menjaga zona hijau kami menghimbau warga  untuk tetap melaksanakan prokes dengan ketat" Tegasnya.

Dimana itupun sesuai laporan dari ibu Gubernur Jawa Timur, yang masuk zona merah ada 210 RT, dan saya sudah perintahkan kepada Pangdam termasuk koordinasi dengan Kapolda untuk terus membombardir 210 RT tersebut.

kita langsung  melakukan pelacakan, melakukan isolasi, kemudian kita perketat dengan melaksanakan pembatas sosial dan tentunya dari pemerintah daerah akan mengeluarkan peraturan untuk hal tersebut.

"Bahkan Saya yakin 210 RT dengan sistem Kampung Tangguh yang berbasis RT/RW ini, bisa masuk menjadi wilayah hijau" Pungkasnya.(HM)

Share:

Sat narkoba polres gresik Berhasil Amankan Pelajar SLTA Asal Sidoarjo


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Nasib apes yang di alami AA(17)Pelajar SLTA asal Jalan Bypas Krian Desa Semawut, Balong Bendo - Sidoarjo ditangkap Sat Narkoba Polres Gresik karena berjualan sabu-sabu. Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,26 Gram. Dan tersangka saat ini mendekam di jeruji besi. 

AA (17) ditangkap Polisi karena jadi pengedar sabu. Warga Desa Semawut Kecamatan Balong Bendo - Sidoarjo ini diringkus petugas di Jalan Raya Legundi, Driyorejo - Gresik dekat Indomart saat membawa barang haram yang akan dijualnya di Gresik, Rabu malam (10/2/2021).

Pelaku mengaku belum lama menjadi pengedar sabu. Hasilnya, digunakan untuk bersenang-senang dengan kekasih hatinya.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM mengatakan, pelaku membeli sabu dari seseorang tetangga desa yang dikenalnya. Dijualnya kembali karena tergiur keuntungan uang yang didapat," Jumat (12/2/2021).

"Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu plastik klip berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat timbang  ± 0,26 Gram bruto, satu HP merk Oppo dan sepeda motor Yamaha Mio warna hijau Nopol L 6459 HG yang digunakannya mengedarkan sabu antar kota," Tegasnya.

"Dengan kejadian ini semoga menjadi cambuk bagi para orang tua agar lebih memahami dan mengawasi pergaulan anak apalagi menginjak remaja agar tidak terjerumus kedalam lembah Narkoba" Imbuhnya


"Akibat perbuatannya AA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika" Pungkasnya.(BDI)

Share:

Kamis, 11 Februari 2021

Yayasan Rehab Ajib Resmi di Buka


SURABAYA, beritacakrawala.co.id- Peresmian yayasan Rehabilitasi / Napza. Aura jiwa indonesia bersinar( AJIB) di Jalan Gresik No.97 Surabaya.

Turut yang hadir GMDM, Polresta Sidoarjo, BNNP Jawa Timur,  Fokan, Wakasat Resnarkoba Polres Jombang, BNN Kota Surabaya, Dinas Sosial provinsi Jatim.

Dalam pembukaan kantor rumah Rehabilitas ini bisa membantu masyarakat di Jawa Timur yang menjadi pecandu narkotika supaya menjadi sembuh total dari penyalagunaan narkoba.

Ki Dalang (panggilan akrabnya) selaku Sekjen Rehabilitas Ajib menyampaikan kami sangat peduli bagi bangsa dan negara serta membantu mensukseskan pemerintah sesuai Inpres presiden tahun 2020 untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba, pemulihan dan penyembuhan.

Rehabilitas Ajib hanya ada satu visi dan misi untuk mewujudkan Surabaya Bersinar dari Pecandu Narkotika.

" Menuju bersih dari narkotika jadi tidak ada niatan lain untuk menyelamatkan generasi bangsa yang sudah diserang narkoba sekali orang pakai narkoba seterusnya dia akan kecanduan," Tegasnya.

Di rumah rehab ini ada 100 Kamar, akan tetapi yang baru bisa di gunakan 40 kamar untuk pemulihan pecandu Narkotika.

Sementara itu Rehabilitas Ajib tidak ikut siapapun(swasta..red) makanya semisal ada pasien pecandu direhab disini kami tentukan harga 1 bulan 5 juta dapat makan 3 Kali bahkan kalau di Rehab sampai 6 bulan tinggal kalikan saja, untuk masalah pembayaran tergantung dari pasien dibayar di depan atau sesudah pasien nginap berapa bulan itu.

" Adapun nanti orang yang sangat tidak mampu bagi pasien pecandu narkoba perlu di rehab harus ada surat dari RT RW yang mendukung maka saya kasih gratis dan menfasilitasi secara gratis semuanya tanpa biaya apapun" Imbuhnya.

Harapan kedepannya rehabilitasi PT.Ajib mampu berperan untuk 1 atau 2  orang menjadi pulih bercanduh narkoba kembali ke masyarakat. 

" Setelah melakukan peresmian langsung pemotongan pita dan pemantaun dalam  gedung rehabilitas tersebut" Pungkasnya.(SJ)

Share:

Polda Jatim Kerahkan 6.043 Personil Bhabinkamtibmas, Ke PPKM Mikro


SURABAYA, beritacakrawala.co.id - Mereka akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan warga masyarakat yang ditunjuk dalam gugus tugas wilayah, di tingkat RT/RW, Kamis (11/2/2021).

Dalam giat tersebut mengikuti Apel gelar pasukan dipimpin oleh Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, di lapangan Mapolda Jatim. Untuk membantu melaksanakan tracer dan Vaksinator Covid-19 di Jawa Timur.

Dimana Sebanyak 6.043 personil Bhabinkamtibmas diturunkan, dan akan berkolaborasi bersama tenaga kesehatan (nakes) jajaran Polda Jatim, dalam rangka membantu pemerintah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro di Jatim. 

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, Bhabinkamtibmas sudah disiapi bekal untuk men-tracing masyarakat apabila ada yang terpapar Covid-19. 

"Bahkan Diharapkan kehadiran Bhabinkamtibmas dapat mendeteksi terkait adanya dampak dari masyarakat yang terpapar. Baru nanti medis bersama-sama untuk melakukan tugasnya sesuai fungsi kesehatan"Tegasnya.

Disamping itu untuk tenaga medisnya langsung  menggunakan tenaga medis di rumah sakit Polri.

"Adapun yakni rumah sakit Bhayangkara Surabaya, Malang Batu, Kediri, Nganjuk, Bojonegoro, Lumajang, Bondowoso"lmbuhnya.


Alhasil di lapangan, Bhabinkamtibmas dan nakes akan bergabung dengan Dinas Kesehatan yang ada di masing-masing wilayah.


" Sehingga itupun peran dari pada nakes kepolisian betul-betul ikut berperan di dalam penurunan, pencegahan covid-19" Pungkasnya.(HM)

Share:

Polres Gresik Gelar Giat Ops Yustisi dalam PPKM Berbasis Mikro


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id – Cegah penyebaran dan penularan Covid 19, serta dalam rangka pengawasan PPKM Mikro, Polres Gresik bersama instansi terkait gelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di sekitaran Bundaran GKB Gresik, Rabu 10/02/2021 malam.

Giat operasi Yustisi di pimpin oleh Kasat Intel Polres Gresik AKP M.SYUHADA, SE, S.I.K bersama anggota dan Instansi terkait, sasaran dari operasi yustisi adalah masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di Bunderan GKB Gresik yang tidak menggunakan masker dengan memberikan himbauan yang humanis kepada para pengendara R.2 dan R.4 untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan.

Operasi Yustisi disamping penegakan disiplin prokes juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah covid 19 yang sampai saat ini belum berakhir.

Serta memberikan sosialisasi tentang Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus Disease 2019 yang berlaku pada (09-22/02/2021).

Mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 dan selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan sering cuci tangan dengan sabun, selalu gunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Intel Polres Gresik AKP M.Syuhada  menerangkan bahwa operasi yustisi ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait, dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran covid 19 serta dalam rangka pengawasan PPKM utamanya di wilayah Kabupaten Gresik.

" Dengan terus diadakanya giat oprasi yustisi masyrakat sadar pentingnya tertib prokes dan selalu menerapkan 5M" Pungkasnya.(BDI)

Share:

Rabu, 10 Februari 2021

Forkopimda Jatim Cek Posko PPKM Mikro Di Dua Kelurahan Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Forkopimda Jawa timur Cek Posko PPKM tingkat mikro disalah satu RT/RW di wilayah Surabaya, Rabu (10/02/2021).

Dalam giat tersebut diikuti oleh, Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan Pejabat Utama Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, serta Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono.

Dimana ke dua kelurahan tersebut diantaranya adalah, Kelurahan Perak Barat, Kecamatan krembangan, dan Kelurahan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut. Pengecekan tersebut diantaranya adalah, melakukan kesiapan Posko dari mulai tempat isolasi, tracing tamu yang masuk di daerah tersebut, dan penanganan kasus.

Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto mengatakan, bahwa Kita melihat pelaksanaan PPKM tingkat mikro  disalah satu RT dan RW di wilayah Surabaya utara ini, saya lihat apa yang telah dipaparkan bu lurah, sesuai Inmendagri nomor 3 tahun 2021.

" Disamping itu mejelaskan, bahwa di kampung tersebut sudah lengkap, ada posko, kemudian ada ruang isolasi, apabila dikampung ini terkena Covid, langsung dilaksanakan isolasi di ruang yang terbuka, kemudian Babinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan tracing diwilayah ini agar tidak menyebar luas" Tegasnya.

Adapun itu diterapkan mekanismenya sudah paham, diujung kampung sudah ada batasan portal dan aktif melaksanakan penjagaan serta memeriksa jangan sampai ada pendatang baru masuk, yang tidak jelas asal usulnya.

"Alhasil ada pendatang baru boleh masuk, apabila sudah diyakinkan bahwa yang bersangkutan sudah bebas dari covid 19. Bisa melalui penunjukan surat atau dilakukan tes disaat itu juga, minimal rapid antigen. Dari situ maka terlihat, pelaksaan tracing dikampung ini sudah dilakukan dengan baik" lmbuhnya. 

"Kami harapkan Mudah mudahan didaerah lain diseluruh Jawa Timur itu sama, PPKM mikro ini serentak dilakukan diseluruh wilayah Jatim di 38 kabupaten kota, nah para bupati Walikota ini yang menentukan RT/RW mana saja yang akan dilaksanakan PPKM, berdasarkan kriteria daerah zona merah kuning bahkan hijau" Pungkasnya.(HM)

Share:

Polda Jatim, Ungkap Kasus Penyeludupan Kendaraan Bodong Ke Timor Leste


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Subdit Jatanras Direskrimum Polda Jatim, mengungkap dan menangkap kasus ekspor kendaraan bermotor curian, dari Surabaya Jawa Timur menuju Timor Leste, Lima tersangka berhasil diamankan dan menyita  ratusan barang bukti kendaraan bermotor. Rabu (10/2/221).

KabidHumas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, didampingi Wadirkrimum, AKBP Nasrun Pasaribu dan jajaran menggelar Konfrensi Press di halaman Mapolda Jatim.

Dihadapan awak media beritacakrawala Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan, bahwa ini pengungkapan kasus penjualan kendaraan roda empat dan dua hasil curian dikirim ke luar negeri.

"Adapun bermula mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota Subdit Jatanras Direskrimum Polda Jatim segera melakukan penangkapan berinsial AP(35) warga Sidoarjo yang berperan pencari kendaraan,SH(36) warga Jombang berperan sebagai pencari kendaraan, Dl(40) warga Surabaya yang berperan sebagai pengepul, M(45) warga Surabaya berperan sebagai pengepul, dan PA(43) warga Surabaya yang berperan sebagai pembuat dokumen ekspor" Ujarnya.

Tidak luput juga, Wadirkrimum Polda Jatim, AKBP Nasrun Pasaribu menuturkan, kasus itu diungkap pada Januari 2021 lalu. Para tersangka sudah beraksi sejak tahun 2017. Ratusan kendaraan yang dijual tersangka ke Timor Leste merupakan hasil tindak pidana, seperti hasil curian atau hasil kredit yang sengaja tidak dibayar, lalu digelapkan dengan dijual ke pihak lain. 

"Itupun Sebelum diekspor, kendaraan roda dua dan roda empat yang diperoleh tersangka, disimpan di gudang di Jalan Greges Nomor 61 Kota Surabaya"Tegasnya.

Disamping itu, komplotan pengepul kendaraan bermotor bodong ini mengirim ke Timor Leste melalui jalur laut. Setiap bulannya selalu ada (motor) yang dikirim (tersangka) ke Timor Leste.

"Bahkan, tersangka mengirim kendaraan-kendaraan bodong itu dua kali dalam sebulan. Jumlahnya sesuai permintaan, bisa sepuluh sampai lima belas unit"lmbuhnya. 

Alhasil Untuk motor rata-rata bandrol dengan harga Rp7 juta per unit. Kendaraan itu kemudian diterima oleh jaringan tersangka yang di Timor Leste. 

Sampai ada dari salah satu tersangka pernah kerja di Timor Leste sehingga punya jaringan di sana. Dan itu sesampainya di Timor Leste, kendaraan bodong tersebut diganti dengan dokumen yang diduga palsu, menyesuaikan aturan di negara Timor Leste. 

Sesampai di Timor Leste sudah ada penampungnya atau penyandang dananya. Kendaraan dari Indonesia yang hanya ada STNK, di sana diubah semua dan yang tidak ada dibuatkan (dokumen kendaraan).

Barang bukti sebanyak 76 unit kendaraan bermotor roda dua berbagai merk, 7 unit kendaraan roda empat jenis pik up berbagai merk, 3 unit dump truk, 5 unit ponsel berbagai merk, 2 unit laptop, dan 25 container. 

" Para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 481 KUHPidana Subsider Pasal 480 KUHP Juncto 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara" Pungkasnya.(HM)

Share:

Ismail, SE.,MM Terpilih menjadi Ketua pada Muskab II Aspekindo lampung Selatan


LAMPUNG SELATAN, BeritaCakrawala.co.id - Dewan Pimpinan Kabupaten Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Aspekindo) Kabupaten melakukan Musyawarah Kabupaten (Muskab) II bertempat di Grand Elty Krakatoa Resort, Lampung Selatan, Rabu (10/02/2021).

Pelaksanaan Muskab II dihadiri seluruh Anggota yang tergabung dalam Aspekindo Kabupaten Lampung Selatan.

Pelaksanaan Muskab yang mengikuti standar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 ini juga dihadiri Staf Ahli Ekobang Burhanudin Mewakili Bupati Lampung Selatan, Sekretaris Dinas PUPR, Perwakilan Dandim 0421/Lampung Selatan, Organisasi Ke Masyarakatan, dan Tamu undangan lainnya.

Hasil keputusan Muskab II, seluruh anggota menyepakati dan menyetujui  Ismail, SE., MM sebagai Ketua Aspekindo Kabupaten Lampung Selatan Periode 2021-2026.

Pelantikan dan Penutupan Muskab II Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia  (Aspekindo)  langsung dilakukan Ketua DPP Aspekindo Provinsi Lampung, Rio Gunawan, SE.,M.Si , dan Sekretaris, Deni Irwansyah.

Dalam Sambutannya Ismail, SE.,MM menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Anggota Aspekindo Lampung Selatan atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin Aspekindo Lampung Selatan.

Ia juga mengharapkan dukungan seluruh anggota-anggota agar bisa bersinergi dan berkontribusi nyata untuk pembangunan Kabupaten Lampung Selatan yang berkualitas dan sesuai peraturan per Undang-undangan.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPP Aspekindo Provinsi Lampung, Rio Gunawan,SE., M.Si, setelah pelantikan ini untuk segera beraudiensi agar bisa bersinergi dengan Pemerintah Daerah Lampung Selatan dan wajib mendukung Pembangunan Lampung Selatan.

"Aspekindo Lampung Selatan  wajib menyiapkan Dokumen Perusahaan yang dibutuhkan karena saat ini menggunakan Sistem Online, jadi harus dipersiapkan dengan baik,"ujar Rio

Sementara itu, Staf Ahli Ekobang Burhanudin Mewakili Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan selamat atas pelantikan DPK Aspekindo Kabupaten Lampung Selatan Periode 2021-2026.

"Semoga Aspekindo Lampung Selatan bisa bersinergi, berkontribusi nyata dan berkualitas dalam pembangunan Kabupaten Lampung Selatan. Mengingat Pandemi Covid 19 Ini banyak yang terserap anggaran daerah untuk penanganan Covid-19, saya  mengajak agar selalu menggunakan Protokol Kesehatan dan mensukseskan program vaksinasi covid," pintanya.

Diakhir sambutannya, Burhanudin secara resmi menutup acara Muskab II Aspekindo Lampung Selatan,"pungkasnya.(*)

Share:

Kapolres Gresik Dampangi Kapolda Jawa Timur Resmikan Markas Baru Polres Gresik


GRESIK, BeritaCakrawala co.id - Didepan awak media Kapolda Jawa Timur, Irjen POL Dr. Nico Afinta S.I.K M.H meresmikan Mapolres Gresik yang baru, yang sebelumnya bertempat di Jalan Basuki Rahmat, kini pindah di Jalan, Dr. Wahidin Sudirohusodo. Dalam peresmian ini Kapolda Jatim akan mengusulkan tipologi Polres Gresik menjadi Polresta. Rabu (10/2/2021).

Peresmian ini dihadiri pula oleh, Wakapolda Jawa Timur, Brigjen POL Drs. Slamt Hadi Supraptoyo S.H M.H, serta Pejabat Utama Polda Jatim. Selain itu juga dihadiri oleh Dr. H. Moh Qosim M.Si selaku Wakil Bupati Gresik (Plt. Bupati Gresik) berserta Forkopimda Plus Kabupaten Gresik.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim berterimakasih kepada pemerintah Kabupaten Gresik atas dukungannya dalam pembangunan Mapolres Gresik baru, serta diharapkan dalam pembangunan tahap berikutnya sinergitas dan dukungan dari pemerintah Kabupaten Gresik terus terjalin dengan baik. 

Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K M.H menyatakan, terkait dengan tipologi Polres Gresik menjadi Polresta, Kapolda Jatim mengatakan itu menjadi rencana kedepan, karena dengan pertimbangan luas wilayah, jumlah penduduk kemudian gangguan kamtibmas kiranya sudah cocok, Polres Gresik menjadi Polres Kota. 

"Hal ini akan diusulkan ke Mabes Polri, mudah-mudahan bisa disetujui sehingga meningkatkan kinerja. Dengan adanya tipologi meningkat, tentunya akan menambah anggaran, penambahan anggota, jumlah polsek dan Bhabinkamtibmas yang bertujuan untuk melayani masyarakat."ujarnya

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jatim, Wakapolda Jatim beserta pejabat utama Polda Jatim, jajaran FORKOPIMDA Kabupaten Gresik, Bupati dan Wakil Bupati Gresik terpilih tahun 2020, serta yang kami banggakan para Kapolres Gresik pada masanya, serta tokoh agama alim ulama dan kepada seluruh undangan yang hadir, dimana hal tersebut merupakan suatu kehormatan bagi kami.


Dengan adanya gedung baru Mako Polres Gresik ini sangat membantu segala operasional Polres Gresik serta memberikan semangat baru kami seluruh anggota Polres Gresik untuk melayani masyarakat Kabupaten Gresik lebih baik lagi .

Peresmian ini, sekaligus sebagai pertanda bahwa pelayanan masyarakat juga pindah di Mapolres Gresik yang baru. Sedangkan Mapolres Gresik yang lama akan digunakan kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Gresik Kota, Pungkasnya .

Share:

Selasa, 09 Februari 2021

Apel Gelar Pasukan PPKM Mikro, Perkuat Pengaman Di Tingkat RT/RW


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Hal ini membuktikan PPKM efektif untuk menurunkan angka terinfeksi baru ataupun yang meninggal, sehingga kebijakan pusat ini dilanjutkan PPKM Mikro ditingkat desa kelurahan dan tingkat RT dan RW, Rabu, 10/2/21.

Dalam giat tersebut diikuti oleh Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, didampingi oleh Kaskoarmada II, Laksma TNI Dafit Santoso, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta dan Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono, memimpin apel Gelar Kesiapan Tenaga Vaksinator dan Tracer Covid-19 di Lapangan Makodam V Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur.

Dimana dalam Kesiapan Tenaga Vaksinator dan Tracer COVID-19 itu merupakan tindak lanjut dari pemberlakukan PPKM Berskala Mikro di Jawa Timur, sebagai implementasi dari intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid -19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19. 

Dalam kesempatan ini Pangdam V Brawijaya menyampaikan, terjadi angka penurunan kasus Covid-19, 4 Minggu yang lalu angka positif dijawa timur berkisar 800 sampai 1000, sementara beberapa terakhir 400 sampai 500, bahkan kemarin februari 2021 angka positifnya 440 kasus baru, begitu juga jumlah yang meninggal masih tinggi, tetapi ada trend penurunan yang vukup baik. 

"Adapun itu Keterkaitan dari TNI dan Polri ini mengedepankan babinsa babinkamtibnas, bintara potensi kemaritiman (Babinpotmar) dan bintara potensi kedirgantaraan (Babinpotdirga) untuk membantu satgas covid di tingkat RT/RW di desa, dalam hal tracer" Ungkapnya.

Tracer ini adalah memberikan informasi kepada masyarakat terkait bahayanya covid dan membantu kepala desa , ketua RT-RW menjelaskan tata cara merawat  pasien covid yang sesuai dengan ketentuan.

Disamping itu akan mengamankan dan mencari informasi orang - orang yang kontak dengan pasien positif covid, jangan sampai mereka masuk kampung dan tidak ketahuan.

Serta memberikan assistensi memberikan masukan kepada kampung desa kelurahan terkait dengan pengaman, masyarakat di data dan warga baru masuk dites terlebih dahulu , jadi mejaga ujung kampung juga" lmbuhnya.

" Kami harapkan dengan dilaksanakannya PPKM mikro ini kedepan, angka kasus covid di Jawa Timur lebih menurun lagi, tentunya tugas ini dapat terlaksana apabila sinergitas dan soliditas terbangun penuh" Pungkasnya.(HM)

Share:

Panit Reskrim Polsek Pabean Cantikan bersama Lurah Perak Timur Gelar Oprasi Yustisi PPKM


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Lagi lagi Polsek Pabean Cantikan Surabaya bersama 3 pilar menggelar oprasi Yustisi di Jalan Kalimas Surabaya, Rabu (10/02/2021).

Kegiatan ini dihadiri Panit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Lurah perak Timur, Satpol PP, Linmas dan TNI.

Saat awak media beritacakrawala di lokasi Panit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Ipda Oktavianus Edi Mamoto didampingi Lurah Agus Listiya menyampaikan Kelurahan Perak Timur kita lakukan skala besar di jalan Kalimas dalam rangka disiplin protokol kesehatan khususnya cara memakai masker yang benar dan juga mengurangi atau membatasi kegiatan masyarakat


" Dalam giat di ikuti 17 personil diantaranya TNI Polri, satpol kecamatan dan Jajaran kelurahan" Tegasnya.

" Harapan kami kedepannya untuk Prokes semua warga bisa disiplin memakai masker untuk mencegah penyebaran covid-19" Pungkasnya.( SJ/TPN)

Share:

Wartawan Jangan Coba-Coba di Intimidasi dan Kriminalisai


TERNATE MALUKU UTARA, BeritaCakrawala.co.id - Intimidasi dan ancaman secara pisikologi kerapkali terjadi dan berdatangan menghantui atau menimpa para pekerja Pers di Indonesia. Hal ini terjadi di Provinsi Maluku Utara kepada salah seorang wartawan media online bernama Rahmat Wijaya.

Mendapat tekanan pisikologi dan ancaman dari pemberitaan berjudul,"Hi Semi, Diduga Melanggar Undang-Udang No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, yang di tayang pada hari Jumat, 05 Februari 2021. Ini sudah jelas menggangkangi Kemerdekaan Pers yang tertuang didalam undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hal ini mendapat tanggapan dari ketua (FPII) Forum Pers Independent Indonesia Provinsi Maluku Utara Junaedi Abdul Rasyid, ST.,CST. Di kediamannya Bastiong, Selasa 09 Februari 2021. Yang menyampaikan bahwa ia mengecam keras tindakan intimidasi terhadap profesi seorang jurnalis. yang di lindungi oleh UU Pers.

Kalau yang bersangkutan dalam pemberitaan itu merasa tidak sesuai dengan fakta silahkan beri hak jawab atau klarifikasi berita, untuk pembuktian atau pembenaran terhadap publik, kalau usaha tersebut legal atau illegal, karna sudah pasti wartawan tersebut sudah melakukan penelusuran terlebih dahulu terkait berita berdasarkan informasi yang di dapat secara komprehensif.

“Wartawan itu profesi mulia, sebagai sosial control masyarakat karna itu wartawan merupakan pilar ke empat demokrasi, demikian wartawan juga memiliki kemitraan dengan berbagai pihak, khusunya TNI, POLRI, dan Kejaksaan. 

Jadi jangan salah mengancam atau mengintimidasi wartawan karna semunya ada prosedurnya, karna wartawan itu bekerja dengan kode etik dan aturan yang berlaku, jadi kami atas nama pers mengecam keras oknum-oknum yang bertindak bak preman untuk melakukan tindakan menakut nakuti, berupaya intimidasi dan kriminalisasi terhadap pers” ucapnya.

Lanjut Junaedi bahwa permasalahan ini sudah dibahas dan langsung mendapat tanggapan dari pengacara kondang Maskur Husain, SH. atau biasa dikenal dengan sebutan Alex Gamalama yang kini juga bertindak sebagai kuasa hukum Rahmat Wijaya saat ini dan akan ditindak lanjut, Minggu, (8/02/21).

Maskur Husain mengatakan, dirinya mengencam keras tindakan intimidasi yang sudah dilakukan Hi Semi kontraktor local. Surat pernyataan dibuat Rahmat Wijaya pada hari Sabtu, (5/02), kemarin, adalah surat pernyataan di bawah tekanan, sebuah pernyataan dibawah tekanan tidak ada sedikitpun nilai hukumnya.

Lanjut dia, Hi Semi perlu mengetahui secara komprehensif, bahwasanya Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah lex specialis (hukum yang lebih khusus) terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUHPer”) dan juga terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) apabila terdapat suatu permasalahan yang berkaitan dengan pemberitaan pers, peraturan perundang-undangan yang dipakai adalah UU Pers.

"Para oknum preman yang turut hadir mendampingi Haji Semi di dalam mengintimidasi wartawan Detik Indonesia di Kantornya, saya Maskur Husain selaku kuasa hukum Rahmat Wijaya mengecam keras keterlibatan mereka," Tegasnya saat dimintai keterangan melalui via telepon saat itu.

Sehubungan atas adanya tindakan perkara hukum tersebut, Kantor Hukum Maskur Husain bersama rekanan menyatakan sikap, siap mendampingi Rahmat Wijaya yang berprofesi sebagai Jurnalis itu untuk melakukan langkah-langkah hukum sebagaimana aturan main hukum diberlakukan di Negara Republik Indonesia.

"Sejauh ini melihat dan mendengar cerita memulai data yang sudah disampaikan ke Kantor Hukum Maskur Husain dan rekanan, sebagai kuasa hukum Rahmat Wijaya kami akan melakukan upaya-upaya hukum baik pidana maupun perdata kedepan nanti," Ujar Maskur.

Sementara itu, masih kata Maskur Husen, tindakan seperti ini tidak dapat dibiarkan dan tidak dapat dibenarkan, apalagi sampai menggerogoti kemerdekaan pers." Tutupnya

Sedikit ungkapan yang disampaikan oleh Napoleon Bonaparte bilang wartawan itu cerewet..? Karena wartawan harus bertanya, menggali informasi sedalam dan sedetil mungkin tentang sebuah peristiwa atau masalah, untuk dilaporkan kepada publik. Peliputan peristiwa pasti butuh wawancara. Untuk wawancara, wartawan ya harus cerewet, tanya terus.

Pengecam, karena wartawan umumnya orang idealis. Secara langsung atau tidak langsung, eksplisit ataupun implisit, wartawan mengecam ketidak beresan, pejabat korup, masyarakat yang tidak disiplin atau tidak taat aturan. Orang idealis senantiasa mengingkan semua berjalan pada relnya, sesuai dengan aturan, dan tidak menyukai berbagai penyimpangan. 

Wartawan juga seorang penasihat, karena wartawan menjalankan fungsi mendidik (to educate). Mendidik pembacanya biar taat asas, mengendalikan pemikiran dan sikap mereka lewat tulisan. Tanpa harus terkesan dan terasa menggurui, dengan menyajikan sebuah informasi penting dan menarik, sebenarnya wartawan sedang menjadi penasihat bagi banyak orang (pembaca).

Menjadi pengawas, karena wartawan menjalankan peran sebagai pengawas kinerja pemerintah, dan perilaku masyarakat (social control). Wartawan adalah mata dan telinga pembaca/ masyarakat. Semua peristiwa penting tidak luput dari pantauan wartawan, baik penting dalam pengertian menyangkut orang penting (public figur, pejabat), maupun menyangkut kepentingan umum,"pungkasnya.(Red)

Share:

Kapolres Gresik Hadiri Tasyakuran HUT PWI ke 75 dan HPN 2021 di kantor PWI Gresik


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-75 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan HPN 2021, PWI Kabupaten Gresik menggelar acara tasyakuran sekaligus silaturahmi antara Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, dan Media massa dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan di kantor PWI di Ruko Grand Kartini, Kebomas, Gresik, Selasa, (09/02/2021).

Acara Tasyakuran ini dihadiri oleh Kapolres Gresik AKBP Arief  Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., Dandim Gresik Letkol Inf Taufik Ismail S.Sos.MI.Pol., ketua DPRD Gresik Abdul  Qodir, Plt Bupati Gresik Muhammad Qosim.SH Msi, Kepala kejaksaan Negeri Gresik Heru, Subandri SH. mewakili ketua pengadilan Negeri Gresik, Kepala Kemenag Kab Gresik Markus S.pd, Kepala Dinkes Kab Gresik Dr. Gozali, Ketua PWI Kab.Gresik Sholahuddin dan Anggota PWI dan HPN Kabupaten Gresik.

Dalam tasyakuran ini, PWI Gresik juga memberikan Santunan kepada Anak yatim Piatu dan meresmian Bilik suara yang bertempat di Sekretariat PWI setempat Jalan Ais Nasution.

Bilik suara tersebut adalah studio mini podcast PWI Gresik, yang akan digunakan sebagai media diskusi dalam menyikapi berbagai topik terkini.

Kapolres Gresik AKBP Arief  Fitrianto,  S.H., S.I.K., M.M. Menyampaikan kami dari Polres Gresik mengucapkan selamat ulang tahun yang ke 75 kepada PWI dan HPN 2021 semoga kedepan lebih baik dan kami sangat mendukung dan merasa bangga bisa bekerja sama dengan PWI selama ini sehingga bisa menjadi influestar, mainstrem dan semogga kedepan PWI bisa lebih baik lagi dalam memberikan kontribusinya bagi kemajuan Kabupaten Gresik.

Dan menjadi penyemangat bersama dan kita semua selalu bersinergi untuk menggelorakan spirit optimisme dan bangkit di masa pandemi ini" Pungkasnya.(BDI)

Share:

Jalin Komunikasi dan Sinergi, Kapolda Jatim Silaturahmi Dengan Pimpinan Redaksi Media Cetak


SURABAYA, beritacakrawala.co.id -  Pertemuan dengan pimpinan redaksi media di jawa timur ini sangat penting. Hal ini untuk jalin silahturahmi dan komunikasi,  Senin (8/2/2021)

Dalam giat tersebut diikuti oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, melakukan Silaturahmi dengan Pimpinan Redaksi (Pimred) Media Cetak, yang dilakukan di Slasar Lobby Tribrata, Lantai 2 Mapolda Jatim.

Dimana setelah Usai melakukan pertemuan dengan Pimpinan Redaksi (Pimred) Media Televisi dan Media Online dan Radio. Hari ini, kapolda jatim bertemu dan silaturahmi dengan Pimpinan Redaksi (Pimred) media cetak.

Kapolda Jatim Irjen Nico menyampaikan, bahwa pertemuan dan silaturahmi dengan Pimpinan Redaksi (Pimred) media cetak ini sangat penting. Hal ini untuk menjalin silaturahmi serta komunikasi untuk menyampaikan pemberitaan.

Disamping itu, bahwa saat ini banyak berita-berita tidak benar atau hoax, yang dapat meresahkan masyarakat, selain itu juga berpengaruh kepada dunia maya maupun nyata seperti saat ini.

Bahkan itu, dukungan dari media ini juga sangat dibutuhkan untuk mendukung keberhasilan program Pemerintah. Seperti saat ini bersama-sama menghadapi Pandemi Covid-19.

"Adapun pada saat ini banyak berita tidak benar atau hoax, sehingga ini dapat mempengaruhi kehidupan di masyarakat. Baik di dunia kaya maupun nyata,"terangnya.

" ltupun Untuk mendukung keberhasilan program pemerintah, dukungan dari teman-teman media juga sangat penting dalam menghadapi situasi saat ini" jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Polri (Polda Jatim) akan siap mendukung program pemerintah sesuai dengan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 3 tahun 2021. Tentang pelaksanaan mikro PPKM, dan besok Jawa Timur sudah melaksanakan program tersebut yang berbasis di tingkat RT.

Kami polri khususnya polda jatim siap mendukung program pemerintah, sesuai dengan surat edaran mendagri. Tentang pelaksanaan mikro PPKM yang dimulai besok.

Alhasil program berikutnya yakni, memberikan pendidikan kepada masyarakat terkait dengan Pancasila.

Sehingga bersama Polri, Alim Ulama, serta media, bersama-sama bisa memberikan pendidikan ke masyarakat. Karena hal ini tidak bisa dikerjakan sendiri oleh jajaran Kepolisian.

Tidak luput juga Eko Pamuji, Pimpinan Redaksi Harian Duta menyebutkan, bahwa pertemuan hari ini sangat baik. Hal ini sebagai upaya untuk menjalin silaturahmi antara Polri (Polda Jatim) dan Media.

Media ini sudah menginformasikan atau memberitakan sesuai dengan Trust tingkat kepercayaan yang paling tinggi. Sehingga media tidak mungkin menggadaikan Trust tersebut untuk hanya untuk menulis berita hoax. Sehingga mari bersama-sama kita perangi hoax tersebut.

Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jatim, sudah mengajak kita untuk bertemu dan memberikan waktu dan ruang untuk bisa silaturahmi dan komunikasi bersama.

" Selain itu untuk memerangi berita hoax, kami media siap bekerjasama dengan polda jatim untuk memerangi itu," Pungkasnya.(HM)

Share:

Kapolda Jatim Pimpin Rapat Kesiapan PPKM Berskala Mikro di Wilayah Jatim


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, memimpin Rapat terkait kesiapan PPKM berbasis mikro, yang dilaksanakan di Rupatama, Mapolda Jatim. Selasa (9/2/2021).

Dalam kegiatan itu, turut hadir Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supraptoyo, beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Dimana itu Kegiatan yang dilakukan secara virtual tersebut juga diikuti oleh seluruh Kapolrestabes/ta jajaran Polda Jatim. Terkait dengan data RT/RW dengan zonasi yang akan melaksanakan PPKM berskala mikro.

Disamping itu juga data personil yang akan ditugaskan sesuai RT/RW, serta data pasien yang melaksanakan isolasi mandiri dan juga data alat testing di masing-masing posko, serta data kebutuhan masker dan beras, juga bantuan yang lainnya untuk pelaksanaan PPKM berskala mikro serta jumlah vaksinasi yang telah dilaksanakan dj masing-masing Kabupaten/ Kota di Jatim.

Itupun, ada sembilan penekanan yang disampaikan oleh Kapolda Jatim saat pelaksanaan PPKM berskala mikro.

Adapun Harus memperhatikan sisi Preemtif, Preventif, serta Kuratif, Menentukan petugas yang mengawaki RT/RW,

Bentuk Posko yang berisi petugas gabungan TNI/ Polri maupun instansi terkait, Melaksnakan operasi (Covid hunter) untuk mengawasi pasien yang isolasi mandiri (OTG), Bagi daerah yang zonasinya masih merah, kuning dan orange, agar pedomi pelaksanaan ketentuan pengaturan pembatasan PPKM skala mikro.

Alhasil dari Pengembangan Pengobatan yang dinilai hasilnya efektif untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19 untuk Treatment, dan

Pembuatan kampung tangguh sesuai dengan target yang telah ditentukan.

" Bahkan nantinya kawal proses vaksinisasi agar sesuai dengan target, itu juga kampung tangguh kedepannya akan menjadi garda terdepan dalam pengelolaan kamtibmas (POP)" Pungkasnya.( HM)

Share:

Kapolda Jatim Tinjau Posko Kesehatan di Jombang


JOMBANG, BeritaCakrawala.co.id - Bantuan yang kami berikan ini berupa beras dua ton, paket bantuan berisi obat-obatan dan juga dua ribu masker, semoga bantuan ini bisa meringkan beban korban bencana, Selasa, (9/2/2021).

Dalam giat tersebut diikuti Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, meninjau tempat pengungsian bencana banjir di Balai Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandar Kedung Mulyo, Kabupaten Jombang.

Kapolda Jatim Irjen Nico menyebutkan, bahwa jajaran TNI, Polri siap membantu masyarakat yang terkena dampak bencana banjir. Nantinya, jajaran TNI, Polri akan disiagakan untuk bisa membantu korban bencana banjir yang terjadi di Jombang.

"Kami khususnya TNI, Polri siap membantu masyarakat korban bencana banjir di Kabupaten Jombang," sebut Kapolda Jatim" Tegasnya.

Disamping itu meninjau di Balai Desa Gondangmanis, tempat untuk mengungsi warga yang sekaligus posko kesehatan. Kapolda Jatim juga memberikan bantuan sosial kepada korban bencana banjir. Hal ini untuk meringankan beban warga yang terdampak akibat bencana banjir.

"Adapun Bantuan kami berikan ini berupa beras dua ton, paket bantuan berisi obat-obatan dan juga dua ribu masker, semoga bantuan ini bisa meringankan beban korban bencana" lmbuhnya.

Setelah Usai meninjau lokasi pengungsian, Kapolda Jatim melanjutkan meninjau rumah-rumah warga yang masih terkena banjir yang sampai saat ini belum surut.

Itupun Dengan menggunakan sepatu boots dan berjalan kaki, Kapolda Jatim menuju rumah warga yang masih terendam banjir. Ditengah perjalanan, Kapolda Jatim menyempatkan tegur sapa dengan masyarakat yang mengungsi didalam tenda darurat.

Bahkan Saat menuju lokasi ke rumah warga yang masih terendam banjir, Kapolda Bersama Wakil Bupati Kabupaten Jombang. Menaiki perahu karet milik Sat Brimob. Kapolda Jatim juga memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang masih bertahan didalam rumah.

Dalam kesempatan ini, Jika masih ada masyarakat yang ada didalam rumah maupun tenda darutat, diharapkan nantinya dapat dievakuasi ke tempat yang lebih aman dan nyaman. Hal ini dikarenakan untuk mmengantisipasi jika hujan kembali turun.

"Nantinya Jika masih ada masyarakat yang bertahan di rumah kaupun tenda, nantinya bisa segera dievakuasi ke posko kesehatan" Ujarnya.

Alhasil untuk membantu korban bencana yang terjadi di Jawa Timur. Kapolda Jatim, Irjen Nico, juga telah membentuk "Satgas Bencana", mereka ini dari jajaran Brimob dan Samapta.

"Tugas Satgas ini nantinya berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah di Jatim, terkait dengan bencana alam yang terjadi. Untuk melakukan pengecekan dan pencegahan jika terjadi bencana" Pungkasnya.(HM/TN)

Share:

Kapolda Jatim Berikan Surprise Ke Wartawan Polda Jatim


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, berikan surprise kepada awak media di Hari Pers Nasional (HPN) ke-75, saat masa pendemi 2021 ini. 

Hal ini merupakan bentuk kebersamaan tanpa batas antara Pejabat dengan Wartawan yang biasa meliput di Polda Jatim, Selasa (9/2/2021)

Dimana dalam Kegiatan tumpengan sederhana yang dilakukan oleh wartawan Kelompok Kerja (Pokja) Polda Jatim ini kerap dilakukan saat peringatan HPN tiba, mereka kerap mengisi acara tersebut dengan pengajian khataman Al-Quran, maupun hanya sekedar potong tumpeng secara sederhana saja.

Namun di peringatan HPN kali ini sedikit berbeda. Pasalnya, orang nomer satu di Kepolisian Daerah Jawa Timur ini tiba-tiba datang dengan membawa kue tar, seluruh awak media yang hadir merasa terkejut dengan kedatangan Jenderal Bintang dua itu. 

Bahkan Keakraban sangat terasa di peringatan HPN ke-75, yang berlangsung di Gedung Konferensi Pers Polda Jatim, Canda tawa, senda gurau, tak terelakkan antara Kapolda dengan Wartawan Pokja Polda Jatim.

Dalam kesempatan ini Kapolda Jatim mengucapkan selamat Hari Pers Nasional, dan berterimakasih kepada Pers, karena selama bertahun tahun menjadi pejabat di Kepolisian dan membesarkan namanya tidak lain insan pers. 

"Disamping itu, juga mengibaratkan hubungan kebersamaan ini seperti pasangan suami istri, walaupun serumah tapi sering cekcok itu hal yang biasa"Tegasnya.

ltupun Kami sendiri seiring sejalan dengan pers, selama saya bertugas kurang lebih 28 tahun yang bisa membesarkan kita tidak lain tidak kurang juga memang pers. 

Dan kita ini kayak suami istri, di tinggal engkok bojo dewean, gak di tinggal kok yo ngunu, (ditinggal nanti istri sendirian, tidak ditinggal kok begitu). Ngeroweng iyo (menggerutu iya) tapi tetap satu rumah. Seperti itulah hubungan kita ini.

"Kami harapkan, dengan kemesrahan yang terjalin antara Kepolisian dengan Wartawan ini terus terjaga, seiring dengan upaya penangan pandemi Covid-19 yang masih menghantui Indonesia khususnya Jawa Timur" Pungkasnya.(HM)

Share:

Kapolda Jatim Puji Babinsa dan Babinkantibmas, Bawah Sapu Lidi


JOMBANG, BeritaCakrawala.co.id - Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, meninjau lokasi banjir yang terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Selasa (9/2/2021).

Dimana Usai mengunjungi korban banjir di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandar Kedung Mulyo. Kapolda Jatim melihat ada Anggota Babinkantibmas dan Babinsa, yang sedang membawa sapu lidi ditaruh di motor dinas mereka.

Kapolda Jatim Irjen Nico, sontak mempertanyakan kepada kedua anggota tersebut. "Buat apa bawah sapu lidi"? Kedua anggota itupun langsung menjawab dengan tegas, " Siap, sapu lidi ini untuk membersihkan rumah warga pasca banjir" Tegasnya.

Bahkan Kapolda Jatim pun memuji dan bangga dengan kesigapan kedua anggota tersebut, baik dari babinkantibmas maupun babinsa. Yang selalu siap untuk membantu masyarakat membersihkan rumah korban banjir.

Dalam kesempatan ini, Kesigapan anggota ini lantas mendapatkan apresiasi dari Kapolda Jatim. 

"Kami Berharap, bencana yang terjadi di Jatim, khususnya di Kabupaten Jombang. Bisa segera berakhir, dan masyarakat bisa kembali ke rumah masing-masing" Pungkasnya.(HM/TN)

Share:

Pengedar Sabu Asal Surabaya Apes, Diringkus Polsek Kedamean Di Depan Pabrik.


GRESIK, beritacakrawala.co.id- lagi dan lagi Jajaran Polres Gresik meringkus pengedar Narkoba antar kota. 

Kali ini Unit Reskrim Polsek Kedamean berhasil memberangus pemuda berinisial IP (28)warga Jalan Kedungasem Gang 8 No.40 A Kecamatan Rungkut Kodya Surabaya .

Berawal informasi dari masyarakat dimana di depan pabrik baja Desa Krikilan - Driyorejo kerap terjadi transaksi Narkoba. Polisi pun melakukan penyelidikan dan membidik terduga pelaku.

Tidak berlangsung lama, pemuda mencurigakan berinisial IP yang ditengarai pengedar sabu itu apes ditangkap Polisi, Minggu malam(7/2/2021). Digeledah dan ditemukan barang haram tersebut disimpannya didalam bekas bungkus rokok chief yang disembunyikannya dalam saku jaket sebelah kiri.

Pelaku sempat berkelit dari mata elang petugas. Dibuangnya poket sabu itu didepan warung, namun petugas tak mudah dikelabuhi. Nasib terlanjur apes, pengedar sabu ini pun digelandang ke Mapolsek Kedamean.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto SH, SIK, MM melalui Kapolsek Kedamean AKP H. Ali Syaiful SH MH membenarkan, "bahwa Unit Reskrim Polsek Kedamean telah mengamankan IP, kedapatan membawa atau menguasai Narkotika jenis sabu,"Selasa (9/2/2021).

"Dengan berat timbang +_ 0.33 Gram bruto yang disimpannya di dalam bekas bungkus rokok chief disembunyikan dalam saku jaket pelaku sebelah kiri. IP mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Surabaya hendak mengedarkannya di Gresik,"ujarnya

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu poket Narkotika jenis sabu dengan berat 0,33 Gram bruto dan satu buah Hp merk Lava warna hitam.

"Kini IP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan kedalam jeruji besi. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara." Pungkasnya.(BDI)

Share:

HPN bukan milik semua insan Pers tapi Milik segelintir orang saja


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id - Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh setiap 9 Februari, setiap tahun HPN diadakan diberbagai kota di Seluruh Indonesia. Pada tahun ini HPN diadakan di jakarta

Namun dari tahun ke tahun usai digelarnya HPN tidak ada esensi yang membanggakan ataupun kinerja dari Dewan Pers yang dirasakan oleh para Jurnalis untuk kesejahteraan maupun perlindungan bagi Insan Pers saat melakukan tugas Jurnalistiknya.

Untuk siapa Dewan Pers ada di Republik Indonesia ini?. Hal tersebut sering menjadi pertanyaan para Jurnalis saat menghadapi kendala dalam melakukan tugas jurnalistiknya dilapangan. 

Sebab, penganiayaan, Pengusiran, Penghadangan, bahkan hingga terjadi Pembunuhan dan kriminalisasi lain yang dialami oleh para Jurnalis di lapangan masih terjadi dan FPII tidak melihat tindakan yang dilakukan Dewan Pers terhadap kejadian-kejadian itu. Dewan Pers dinilai hanya diam tutup mata dengan apa yang dialami oleh para pencari berita di lapangan.

Padahal tercantum dalam Bab V pasal 15 UU Pokok Pers, Nomor 40 Tahun 1999.  yang berbunyi : 

1. Dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers 

nasional, dibentuk Dewan Pers yang independen, 2. Dewan Pers melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut : a. Melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain; b. Melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers; c. Menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik; d. Memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan 

masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers; e. Mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah; f. Memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan; g. Mendata perusahaan pers.

Menurut Ketua Presidiun FPII, Kasihhati, dalam perjalannya Dewan Pers belum melakukan apa yang diamatkan oleh UU PERS No. 40 Tahun 1999 dalam pembinaan maupun kesejahteraan bahkan perlindungan bagi Insan Pers.

"Untuk apa HPN diadakan? apa hanya untuk menyampaikan pengumuman berapa banyak Perusahan Pers dan Organisasi Pers yang diakui di Indonesia? " Kata Kasihhati kepada Wartawan di Jakarta, Jumat (9/2/2021).

"Seharusnya yang perlu dievaluasi dan dilakukan perbaikan setiap memperingati Hari Pers Nasional yaitu apa yang tertuang dalam Undang-undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999 Bab II tentang Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban dan Peranan Pers, bukan soal klaim mengklaim mana yang diakui mana yang tidak diakui," Tambah Perempuan yang akrab dipanggil Bunda ini.

Menurut Bunda, kalau hanya ini yang dikerjakan Dewan Pers, sampai kapanpun keadaan Pers di Indonesia akan sulit maju dan berkembang. "Pasal II Undang-undang pokok Pers Nomor 40 tahun 1999 tersebut harus ditinjak lanjuti dalam bentuk tindakan nyata, dengan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh organisasi jurnalis atau perusahaan Pers di Indonesia selama organiasi dan perusahaan Pers tersebut memenuhi legalitas yang sah yang diakui oleh negara," tuturnya.

Selain itu, Bunda Kasihhati juga mengkritisi anggaran untuk mengadakan HPN maupun anggaran-anggaran terkait pembinaan Wartawan. 

"Berani tidak Dewan Pers membuka ke publik berapa besar anggaran yang diterima pertahun dan apa saja yang sudah dilakukan dengan anggaran tersebut", tantang Kasihhati.

Menurut kasihhati, apabila memakai standar Reporters Without Borders, LSM yang berfokus pada isu kebebasan pers, kondisi kebebasan pers di Indonesia sangat buram. Peringkat Indonesia berada pada urutan 124 dari total 180 negara. Bahkan, posisi Indonesia masih kalah dengan Timor Leste. “Itu di bawah 100, kan, liga underdog. Tergolong jelek,” kasihhati bilang. Jokowi memang rutin hadir dalam perayaan Hari Pers Nasional (HPN) versi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Namun, terang kasihhati, hal itu tak serta merta mewakili upaya untuk menguatkan kebebasan pers di Indonesia. “Acara bulan Februari yang diperingati PWI itu, kan, lebih banyak seremonial saja. Sangat tidak memadai untuk memperlihatkan bentuk keberpihakan,” tuturnya. 

Ada banyak hal yang seharusnya bisa dilakukan oleh Jokowi daripada sekadar mengikuti acara seremonial Hari Pers Nasional. Misalnya, meminta Kemenkum HAM merevisi KUHP, tepatnya pasal-pasal baru yang bersifat "contempt of court." Kehadiran rumusan ini bermasalah karena jurnalis dapat dipidana lima tahun penjara apabila produk jurnalistiknya mempengaruhi keputusan hakim.

Selain itu, ada Pasal 494 tentang Tindak Pidana Pembukaan Rahasia. Begitu juga Pasal 309 ayat (1) yang berpotensi multitafsir serta rentan digunakan untuk mengkriminalisasi jurnalis. “Harusnya, kalau mau menujukan pembelaan, [bisa] menginisiasi lahirnya regulasi yang mendukung iklim kemerdekaan pers. Menganulir pasal-pasal yang selama ini membahayakan kemerdekaan pers karena terlalu karet".

Organisasi FPII yang dipimpinnya tidak memperdulikan  Dewan Pers.karena FPII punya Dewan Pers sendiri.

Kasihhati mengaku bangga dengan FPII yang mampu berdiri sendiri, dibandingkan dengan organisasi pers yang dibiayai dari anggaran negara tetapi program kerjanya tidak jelas. 

Ia sangat yakin FPII akan dapat membawa hp perubahan bagi masa depan Kebebasan Jurnalisme di Indonesia,"pungkasnya.(Red)

Sumber : Presidium FPII

Share:

Senin, 08 Februari 2021

Perayaan HPN Milik Semua Insan Pers, Bukan Hanya Perayaan HUT Organisasi Pers Tertentu


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh setiap 9 Februari, setiap tahun HPN diadakan diberbagai kota di Seluruh Indonesia. Pada tahun ini jurnalis yang berada di kota Surabaya menggelar refleksi HPN didepan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (9/02/2021).

Namun dari tahun ke tahun usai digelarnya HPN tidak ada esensi yang membanggakan ataupun kinerja dari Dewan Pers yang dirasakan oleh para Jurnalis untuk kesejahteraan maupun perlindungan bagi Insan Pers saat melakukan tugas Jurnalistiknya.

Untuk siapa Dewan Pers ada di Republik Indonesia ini?. Hal tersebut sering menjadi pertanyaan para Jurnalis saat menghadapi kendala dalam melakukan tugas jurnalistiknya dilapangan. 

Kegiatan tersebut sebagai bentuk memperingati hari lahirnya pers di Indonesia. Karena dimasa pandemi covid 19, ditempat tersebut, peserta yang hadir membagikan masker untuk masyarakat.


H. Nurdin Longgari Sanjaya menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut sebagai bentuk kuatnya ikatan antara sesama Insan pers yang ada di Surabaya.

"Kita semua adalah mitra. Dan hari ini, bertepatan dengan Hari Pers Nasional. Dimana hari ini, adalah ulang tahunnya para awak media," ujar Nurdin selaku pimpinan Redaksi Media Harian News dan juga menjabat Wakil Ketua Pemuda Pancasila Kota Surabaya.

Nurdin juga tidak lupa memberikan ucapan selamat memperingati Hari Pers Nasional kepada awak media. Dan menyampaikan pesan agar, awak media menjunjung tinggi UU pers dan juga Kode etik Jurnalistik. 

"Laksanakan tugas sesuai tupoksi seorang jurnalis yang memegang teguh UU pers dan Kode etik jurnalistik. Sajikan realita berita dan tidak hoax yang akhirnya dapat menyesatkan masyarakat," ungkapnya. 


Sskali lagi, secara pribadi ataupun lembaga, saya mengucapkan selamat Hari Pers Nasional dan sukses selalu buat awak media baik di Surabaya maupun di seluruh Indonesia,"tutupnya.

Ditambahkan pula Bayu Pangarso selaku Pimpinan Redaksi Media Berita Cakrawala, dalam memperingati HPN saat ini seluruh media yang ada di Kota Surabaya, mengusung tema "Membangun Sinergitas dan Solidaritas Insan Pers Pada Masa Pendemi, Untuk Meningkatkan Ekonomi Bersama Bersama Kita Kuat".

"HPN milik kita semua para Jurnalis, dan perusahaan Pers maupun Lembaga Pers yang ada di Indonesia, bukan hanya segelintir perusahaan Pers ataupun segelintir Lembaga Pers,"terangnya.

Sebab, penganiayaan, Pengusiran, Penghadangan, bahkan hingga terjadi Pembunuhan dan kriminalisasi lain yang dialami oleh para Jurnalis di lapangan masih terjadi, tidak melihat tindakan yang dilakukan Dewan Pers ataupun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap kejadian-kejadian itu. Mereka hanya diam tutup mata dengan apa yang dialami oleh para pencari berita di lapangan

Seharusnya yang perlu dievaluasi dan dilakukan perbaikan setiap memperingati Hari Pers Nasional yaitu apa yang tertuang dalam Undang-undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999 Bab II tentang Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban dan Peranan Pers, bukan soal klaim mengklaim mana yang diakui mana yang tidak diakui.


"Kalau hanya seperti ini - ini aja yang dikerjakan Dewan Pers maupun Lembaga Pers PWI, sampai kapanpun keadaan Pers di Indonesia akan sulit maju dan berkembang. "Pasal II Undang-undang pokok Pers Nomor 40 tahun 1999 tersebut harus ditinjak lanjuti dalam bentuk tindakan nyata, dengan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh organisasi jurnalis atau perusahaan Pers di Indonesia selama organiasi dan perusahaan Pers tersebut memenuhi legalitas yang sah yang diakui oleh negara,"tegas Bayu Pangarso Pimpinan Redaksi Media Berita Cakrawala yang didampingi Redaktur Sanjaya.

Semoga HPN dimasa pendemi 2021 ini, akan menjadi perubahan untuk kemajuan Pers di Indonesia," pungkasnya.

Share:

Forkopimda Jatim Berikan Dukungan Dalam Melawan Covid-19 Di Dua Kabupaten


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Forkopimda Jawa Timur, melakukan kunjungan di dua Kampung Tangguh Semeru (KTS) di dua Kabupaten Jawa Timur, diantaranya Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun. 

Dan Desa Karanganom, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Minggu, (7/2/20221).

Dalam kunjungan ini, Forkopimda Jatim, diantaranya Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pejabat Utama Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, usai melakukan kunjungan di Kabupaten Madiun, langsung bergeser ke Kabupaten Trenggalek.

Dimana itu Sesampainya di lokasi KTS di Desa Karanganom, Trenggalek. Forkopimda Jatim langsung meninjau ruang Observasi dan ruang Isolasi untuk memastikan tata kelola KTS di wilayah tersebut. 

Bahkan Forkopimda Jatim meberikan pemaparan kepada Bupati, dan pengelola KTS setempat, tentang tata kelola KTS, dan penerapan Prokes dengan 5M di Desa tersebut. 

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan untuk mengajak masyarakat mereplikasi kampung tangguh dan bersinergi memberikan penguatan serta membangung partisipasi aktif kepada masyarakat. 

"Adapun Untuk membreakdown PPKM berskala mikro, itu artinya bahwa kerja-kerja di lapangan untuk bisa mereplikasi kampung tangguh dan kemudian memberikan penguatan dari yang sudah ada, menjadi penting untuk bisa kita sinergikan dengan mengajak masyarakat membangun partisipasi aktif, menjaga kampung tangguh dan menyiapkan kampung tangguh yang baru." Paparnya Gubernur Jatim,saat memberikan pemaparan di KTS di Desa Karanganom, Trenggalek"Ujarnya.

Disela-sela acara Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto menyampaikan, walaupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berakhir, tapi kekuatan di kodim Trenggalek akan di tambah untuk terus mendisiplinkan Prokes di wilayah Trenggalek. 

"ltupun Saya dukung PPKM secara micro RT, RW ini dilaksanakan juga di Trenggalek, segera serius semuanya harus bersatu padu, karena ancaman ada di depan kita, saya minta tetap semangat, jangan bosan, saya yakin Kabupaten Trenggalek bisa terlepas dari Covid-19"Katanya.

Tidak luput juga Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menambahkan, bahwa Polda Jatim secara penuh mendukung micro PPKM yang akan dimulai tanggal sembilan nanti dapat berjalan efektif dan efisien.

"Saya dengan jajaran Polda Jatim gentunya memberikan dukungan lebih lanjut, tinggal nanti pelaksanaan micro PPKM ini mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik. Jika semua bersinergi dari pak Bupatinya, pak Dandimnya, dan Pak Kapolresnya, serta di dukung oleh masyarakat, saya yakin Trenggalek bisa bangkit, dan saya dorong semangatnya terus"Pungkasnya.( HM)

Share:

Kapolda Jatim Berikan Apresiasi Pada Bhabinkamtibmas Dan Bhabinsa


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Terkejut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Ngale Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun mendapat apresiasi dari Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim atas kinerjanya dalam pengembangan Kampung Tangguh Semeru (KTS), Minggu (7/2/21). 

Dalam kunjungannya ke Kampung Tangguh Semeru ( KTS),  Forkopimda Provinsi Jawa Timur, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, berkesan setelah melihat Penerapan Kampung Tangguh Semeru di Desa Ngale yang sangat baik.  

Dimana KTS tersebut, sudah tersedia tempat karantina untuk pria dan wanita, serta lumbung pangan dan juga benih ikan. Selain itu, juga sudah terbentuk satu sistem yang baik terkait akses keluar masuk desa dengan menggunakan sistem satu pintu atau ( one gate system...red). 

Dimana setiap ada pendatang dari luar daerah dilakukan pendataan, serta dilakukan pemeriksaan kesehatan. 

Bahkan itu untuk mempermudah komunikasi antar warga maupun relawan yang ditugaskan di KTS, telah dibuat WhatsApp group. 

Adapun Keberadaan KTS ini tentunya tidak terlepas dari peran Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas yang getol mengajak masyarakat khususnya warga Ngale, untuk bersama-sama, gotong royong melawan Covid-19 dengan membangun dan menata KTS di wilayah tersebut. 

Alhasil Atas kinerjanya. Bhabinsa, Sertu Agus Supriyanto dan Bhabinkamtibmas, Aiptu Andik Ngesti Wibowo, mendapat apresiasi dari Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim yang secara spontan langsung, serta bantuan untuk masyarakat. 

Kapolda Jatim lrjen Pol. Dr. Nico Afinta berharap, dengan kinerja Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas ini bisa menjadi contoh di wilayah lain, sehingga dapat membantu mengurangi angka kasus Covid-19 di Jawa Timur. 

"Diharapkan dengan keberadaan KTS bisa mampu menjadi solusi untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di desa Ngale, terutama dalam menjelang penerapan PPKM berskala mikro sebagaimana tercantum dalam Kemendagri Nomor 3 tahun 2021"Ujarnya.

"ltupun agar peran dan semangat dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Ngale ini dapat dijadikan contoh oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas di wilayah lainnya"Pungkasnya.(HM)

Share:

Peduli Covid-19, Anggota Polres Gresik Penyintas Covid-19 Ikuti Screening Donor Plasma di gedung PMI


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Polres Gresik bekerja sama dengan PMI Kabupaten Gresik melaksanakan screening donor Plasma pada 37 anggota Polres Gresik yang pernah terpapar virus Covid-19 dan sudah dinyatakan sembuh atau sering disebut penyintas.

Screening kelayakan donor plasma dilakukan di Gedung PMI Kabupaten Gresik, Senin (08/02/2021).

Proses Screening meliputi beberapa tahapan mulai dari pendaftaran, pemeriksaan tensi, pengambilan sample darah serta pemeriksaan riwayat penyakit, setelah lolos tahapan screening selanjutnya para penyintas akan diambil plasmanya untuk diberikan kepada pasien yang terinfeksi Covid-19.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M.mengatakan bahwa kegiatan kemanusiaan yang dilakukan anggota Polres Gresik dengan mendonorkan darah plasma konvalesen bagi anggota yang pernah terpapar Covid-19 ini bisa memotivasi masyarakat Gresik khususnya para penyintas-penyintas Covid-19 di Kabupaten Gresik.

"Kapolres Gresik Mengajak kepada masyarakat Gresik mari kita menjadi pahlawan-pahlawan Covid-19 dengan mendonorkan plasma konvalesen bagi para penyintas Covid-19 sehingga para penyintas covid-19 tidak perlu berkecil hati jangan merasa covid-19 sebaik aib tapi justru mari kita jadikan mement untuk para penyintas-penyintas covid-19 ini jadi pahlawan bagi pasien-pasien yang terpapar covid-19 dengan mendonorkan darah plasma konvalesen"ujarnya.

Tak luput pula Dr. Jufrita Endryana Kepala marakas PMI Gresik dan kepala UTD PMI kabupaten Gresik menambahkan Ajak penyintas covid untuk donor plasma untuk menolong pasien covid yg di rawat di rumah sakit"imbuhnya.

" Dari 37 anggota Polres Gresik penyintas Covid-19 yang di Screening oleh PMI ada 17 yang layak donor plasma konvalesen" Pungkasnya.(BDI)

Share:

Laki-Laki Asal Tuban Disergap Buser Polsek Manyar setelah aniaya istri


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - TS laki-laki (47), warga Dusun Trembul Desa Mulyorejo, Singgahan - Tuban ditangkap pihak Polsek Manyar usai melakukan penganiayaan terhadap DY perempuan (35) asal Dusun Desa Dukuhtunggal, Glagah - Lamongan yang tak lain adalah istri siri pelaku, Minggu (31/1/2021) lalu.

Minta jatah berhubungan badan namun oleh istri siri pelaku tidak diberi. TS yang terlanjur terbakar nafsu berubah menjadi amarah. Berusaha mencium korban hingga terjadi kekerasan fisik.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana, SIK, MH menegaskan, bukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), tapi penganiayaan, Senin (8/2/2021).

"Pelaku mendatangi korban di tempat kosnya Dusun Sekarsari Desa Sukomulyo Kecamatan Manyar. Minta jatah berhubungan badan tapi korban menolaknya. Kemudian pelaku memaksanya," Tegasnya.

Berusaha mencium korban, pelaku berusaha menindihnya hingga tubuh dan kepala korban tersungkur terbentur dinding. Nafsu beringas pelaku tidak puas sampai disitu, ia pun menggigit tangan kanan korban hingga berdarah-darah.

"Pelaku juga meremas payudara korban secara membabi buta dan merebut kunci kamar kos dicelana korban hingga robek," Imbuhnya

Kejadian tersebut terjadi pada 31 Januaru 2021 lalu. Pada saat itu, korban yang sedang berada di kamar kos tiba-tiba didatangi oleh pelaku, atas kejadian yang menimpanya pelaku melapor ke Polsek Manyar.

"Unit Reskrim pun melakukan penyelidikan. Rabu tanggal 03 Februari 2021sekira pukul 12.00 Wib anggota berhasil menyergap pelaku saat sedang ngopi disebuh Warkop Desa Peganden," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Trenggalek tersebut.

Penyidik menyita celana pendek warna merah motif hello kitty milik korban sebagai barang bukti.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kini dijebloskan kedalam jeruji besi dan dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara dua tahun delapan bulan" Pungkasnya.(BDI)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support