This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 07 Januari 2023

Sambang Desa Cara Bhabinkamtibmas Polsek Wringinanom Serap Aspirasi Warga


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Bhabinkamtibmas Polsek Wringinanom serap aspirasi masyarakat melalui sambang Desa. 

Anggota Polsek Wringinanom Aiptu Zainul bersama Bripka Hartono yang merupakan Bhabinkamtibmas Desa Sumber Waru Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik berupaya menyerap aspirasi masyarakat dan mencari informasi yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban wilayah binaannya itu melalui sambang desa.

Polisi membaur cangkruk bareng warga pada Jumat 6, Januari 2023.

"Kegiatan sambang desa rutin dilakukan pada aparatur desa maupun masyarakat, selain sebagai bentuk sinergitas juga mendekatkan diri pada warga binaan, dengan harapan segera aspirasi dan informasi dari warga bisa terserap,"ucap Aiptu Zainul.

Banyak hal yang dibahas dalam setiap sambang desa diantaranya menyampaikan imbauan agar warga untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. 

"Kita juga terus menyampaikan imbauan pada masyarakat agar melaporkan apabila ada yang mencurigakan di lingkungan kita." imbuhnya. 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Wringinanom Kompol Kristian menyatakan telah menginstruksikan pada Bhabinkamtibmas agar menjaga silaturahmi dengan semua elemen yang ada di desa binaannya  sebagai implementasi dari pelayanan masyarakat

"Sambang Desa sebagai wujud sinergitas kepada para aparatur pemerintahan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun tokoh pemuda perlu dilakukan guna mempererat silaturahmi dan mengetahui permasalahan dan harapan masyarakat serta menjaga kamtibmas,"pungkasnya. (BDI)

Share:

Polres Gresik Gerak Cepat Tangkap Kepala Sekolah MTS Memukul Siswi Hingga Pingsan




GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik bergerak cepat dengan mengamankan kepala sekolah MTS yang memukul belasan siswi hingga beberapa siswi pingsan. Korbannya masih di bawah umur.

Kepala Sekolah berinisial AN diamankan petugas pada Jumat, 6 Januari 2023 malam. AN melakukan pemukulan terhadap 15 siswi gara-gara mereka membeli makanan di kantin SMK bukan di kantin MTS.

AN langsung memukul para siswinya. Beberapa diantaranya pingsan dan ada mengalami luka di bagian kepala sesuai hasil visum.

Pemukulan kepada belasan siswi pada Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 10.00 WIB di sekolah MTS Nurul Islam di Jalan KH Syafii, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. 

Orang tua korban tidak terima dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Manyar. 

Kemudian tanggal 6 Januari kasus tersebut langsung diambil alih Polres Gresik. Unit PPA Satreskrim Polres Gresik melakukan gelar perkara dan mengamankan AN.

"Kami menetapkan AN sebagai tersangka dan langsung kami amankan kemarin malam," tegas Kapolres Gresik, Sabtu (7/1/2023).

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menambahkan AN dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau Pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI  Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Tersangka AN terancam hukuman 3,5 tahun penjara,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Polisi Buru Pelaku Begal Sadis, di Rembang Pasuruhan


PASURUAN, BeritaCakrawala.co.id
- Polisi buru pelaku begal dan pembacokan sadis di Rembang Kabupaten Pasuruan yang membuat meresahkan masyarakat.

AKP Slamet Aji, Kapolsek Rembang mengatakan, seperti diberitakan sebelumnya, kejadian tersebut, pada Jumat malam (6/1/2023) di depan Masjid Jamik Rembang Pasuruan.

"Kejadian ini memakan korban, diketahui korban pembegalan tersebut bernama Sofi (23) warga Dusun Mrajan, Desa Krengih Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan. Ia anak yatim-piatu. Saat ini, korban masih dalam perawatan dengan kondisi kritis," ungkap Kapolsek Rembang AKP Slamet Aji.

"Pelaku berhasil membawa unit motor Honda Beat bernomor polisi N 2071 TCN milik korban,"tambahnya. Sabtu (7/1/2023).

Sampai berita ini diturunkan, korban masih belum bisa dimintai keterangan,"pungkasnya.(Gus)

Share:

Jumat, 06 Januari 2023

Program Jumat Curhat, Kapolres Ajak Ojek Online Taat Peraturan Lalu lintas


GRESIK, Beritacakrawala.co.id
- Polres Gresik menggelar diskusi Jumat Curhat dengan masyarakat yang berprofesi Ojek Online bertempat di Kafe Pitstop KIG Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, Jumat (06/1/2023).

Diskusi jumat curhat bertujuan menyerap aspirasi masyarakat yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nama Jumat Curhat.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis didampingi Wakapolres Kompol Kadek Oka Suparta dan Para PJU Polres Gresik bertujuan untuk menyerap berbagai informasi dari masyarakat tentang berbagai hal, baik sosial, criminal, pelanggaran Lalulintas, dan keluhan terkait pelayanan Polri.

“Melalui kegiatan ini nantinya masyarakat bisa menyampaikan berbagai persoalan, keluhan, curhatan atau saran dan masukan kepada Polri khususnya Polres Gresik agar ditindaklanjuti,”ujar Kapolres Gresik.

Alumnus Akpol 2002 inif mempersilahkan masyarakat yang memiliki keluhan atau kritik, saran, masukan kepada Polres Gresik. Pihaknya akan menerima langsung masyarakat yang akan menyampaikan itu.

“Untuk Polsek-polsek juga melaksanakan kegiatan jumat curhat di wilayah masing-masing guna menerima saran, keluhan, kritik dari masyarakat untuk membangun kinerja dan pelayanan Polri khususnya di Polres Gresik agar lebih baik lagi sesuai dengan harapan masyarakat.”ujar Kapolres Gresik

Sementara Kasat Lantas Polres Gresik AKP Agung Fitransya menambahkan, masyarakat juga dapat memberikan saran melalui akun media sosial Polres Gresik juga pelayanan untuk menerima semua keluhan, saran dan kritik.

“Kami juga membuka pelayanan  melalui platform webside Polresgresik.id, media sosial, ada Twitter, Facebook, Instagram, WhatsApp juga disebar untuk akun dan nomornya yang digunakan untuk menerima berbagai keluhan, masukan, kritik, saran, yang diberikan masyarakat untuk Polres Gresik maupun Satlantas Polres Gresik,” tandas AKP Agung


Sedangkan Salah satu ojek online, Bambang menyampaikan, terimakasih bisa mendengar langsung keluhan ojek online.

"Terimakasih sudah mau mendengar keluhan kami, semoga kegiatan ini terus berlanjut, sehingga kami bisa menyampaikan langsung keluhan kami," pungkasnya.(BDI)

Share:

Begal Nekat, Bacok Korban Dalam Keramaian


PASURUHAN, BeritaCakrawala.co.id
-  Jalanan yang ramai tak menciutkan nyali pelaku pembegalan di Rembang Kabupaten Pasuruan, Kamis malam (6/1/2023), peristiwa itu terjadi sekira pukul 19.00 WIB tepat didepan masjid Jamik Rembang.

Nasib nahas dialami korban yang belum diketahui identitasnya, setelah ia melintas tepat di Jalan Raya Rembang yang kemudian dipepet oleh dua pengendara, tanpa basa basi pelaku pun membacok dan menguasai motor korban. Seketika, korban terkelepar bersimbah darah. 

"Alhamdulillah, korban langsung ditolong warga,"ucap salah satu warga rembang yang tidak mau namanya dipublikasi. 

Peristiwa ini terekam cctv masjid. Usai menjalankan aksinya, pelaku kabur dengan membawa motor korban.

Sampai berita ini diturunkan, awak media masih menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut,"pungkasnya.(Gus)

Share:

Polsek Gubeng, Adakan Giat Jum'at Curhat Bersama 3 Pilar


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Eefendi, SH bersama Kanit Binmas Ipda Aris Nuriyanto didampingi Pawas Panit Binmas Aiptu Firmansyah Melaksanakan Safari Jum'at Curhat, dalam rangka menjalin silaturrahmi dan komunikasi serta problem solving bagi warga di wilayah Kecamatan Gubeng.

Kegiatan dilaksanakan pada Jumat 06 Januari 2023, Pukul 12.30 Wib s/d selesai, adapun lokasi kegiatan di Masjid Al Muhajirin Jalan Baratajaya XVII Surabaya. 

Kapolsek  Memberikan  Kesempatan ke Warga yang hadir untuk bertanya jawab terkait Kamtibmas dan Penyelesaian Masalah di wilayah Kecamatan Gubeng. 

Masyarakat Memberikan Apresiasi terkait Kegiatan yang di lakukan oleh Kepolisian karena dg adanya kegiatan tersebut Masyarakat dapat menyampaikan Permasalahan yang ada di Kampungnya 

Dan Harapannya Kepolisian dapat memberikan Solusi Pemecahan yang terbaik.

Adapun Kegiatan tersebut melibatkan Tiga Pilar dan Ulama Kecamatan Gubeng,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Kamis, 05 Januari 2023

Giat Guna menampung Aspirasi, Temukan Solusi Polsek Ngimbang Mengadakan Jum'at Curhat Di Desa Muningrejo Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan


LAMONGAN, Beritacakrawala.co.id
- Kegiatan Jum'at curhat guna menampung aspirasi, keluhan masyarakat dalam rangka ciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat(Kamtibmas) di wilayah Ngimbang yang di adakan di Desa Munungrejo Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, Jum'at  (06/01/2023) pukul 09,00 sampai selesai

Dalam jum'at curhat di hadiri oleh Muspika, Kapolsek Ngimbang di wakili oleh 

1. Aiptu ISTIONO ( Polmas Ds Munungrejo )

2. Danramil Ngimbang di wakili Serma HARIANTO ( Babinsa Desa Mununrejo )

3. Camat Ngimbang di wakili Bpk SUPRIJANTO, S.Sos ( Sekcam Ngimbang );

4. Bpk SIPUK( Kades Munungrejo );

5. Aipda Ery Cahyono;

6. Aipda Sitris;

7. Bripka Supriadi;

8. Nur Hadi ( Sat Pol PP Kec Ngimbang );

9. Tokoh Masyarakat;

10. Tokoh AgamaAgama

Kapolsek Ngimbang AKP Sampun, SH yang di Wakili oleh Aiptu Istiono(Polmas Desa Munungrejo) menampung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait permasalahan di Desa Munungrejo dari pertanyaan tokoh Masyarakat 

- KASMIN Dsn. Munungkidul Ds Munungrejo, Kec Ngimbang, Kab Lamongan, Terkait Bank keliling terutama Bank syariah banyak meresahkan masyarakat;

- Tokoh Masyarakat PRIYONO  Alamat Dsn. Tanjung wetan, Ds. Munungrejo Kec. Ngimbang Kab Lamongan, menanyakan prosedur terkait pelayanan SIM keliling memohon untuk dapat'nya di aktifkan kembali di wilayah Ngimbang.

- Tokoh Masyarakat SUWITO Alamat Dsn. Tanjung kulon, Ds. Munungrejo Kec. Ngimbang Kab Lamongan, menanyakan terkait kelangkaan pupuk bersubsidi.

Aiptu Istiono yang mewakili Kapolsek Ngimbang menanggapi bahwa semua aspirasi dan kelurahan masyarakat akan di sampaikan ke Kapolsek dan akan di bahas dalam forum fotkompimcan kecamatan Ngimbang untuk menemukan solusi yang terbaik demi tercipta kondisi yang aman dan kondusif, pungkasnya(Roy)

Share:

Giat Jum'at Curhat di Cafe Rame Roso Desa Mojorejo Kecamatan Modo


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co,id
- Guna Menampung keluhan dan aspirasi masyarakat wilayah Modo dan memberi solusi apa yang menjadi permasalahan makan Polsek Modo bersama Muspika mengadakan Jum'at curhat yang di laksanakan di Cafe Roso Desa Mojorejo Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan, Jum'at (06/01/2023) pukul 10.00 Wib s/d selesai.

Dalam acara Jum'at curhat Hadiri oleh Kapolsek Modo Iptu Fatkur Rohman, Anggota Polsek Modo Aiptu Sutrisno, Aipda Mahfud, 8 Anggota Koramil, Heri (Satpol PP), Kepala Desa, Perangkat Desa Mojorejo, Tokoh masyarakat, tokoh agama.

Kapolsek Modo Iptu Fatkur Rohman menjawab pertanyaan dari tokoh masyarakat terkait.

1. Apakah setiap pelayanan yang membutuhkan pelayanan polri gratis, contoh membuat surat kehilangan, membuat laporan pengaduan?

2. Mengapa pak membuat jebakan tikus dari listrik kok dilarang?

3. Bila ada permasalahan di desa apakah masyarakat langsung lapor ke polsek dulu atau kemana pak? 

Kapolsek Modo menjawab semua pertanyaan masyarakat 

1. Untuk pelayanan polri semuanya gratis baik surat kehilangan, membuat laporan pengaduan Gratis dan tidak di pungut biaya apapun  

2. Karena membuat jebakan tikus dengan menggunakan listrik bisa membahayakan orang lain ataupun diri sendiri karena listrik bisa mengakibatkan orang kesetrum dan bisa berakibat orang meninggal dunia dan dapat dihukum sebagaimana Pasal 359 KUHP.

3. Kalau ada permasalahan di desa bisa langsung menghubungi bhabinkamtibmas yang ada di Desa atau kalau ada permasalahan yang besar bisa langsung datang ke polsek siaga 24 jam atau menghubungi Kapolsek no Hp 08123136790.

Kegiatan Jum'at curhat berlangsung dengan aman dan kondusif,"pungkasnya (Roy)

Share:

Guna Menampung Saran,Masukan dan Keluhan Masyarakat Polsek Bluluk melaksanakan Giat Jum"at Curhat Di Desa Sumber Banjar Kecamatan Bluluk


LAMONGAN, Beritacakrawala co.id
- Pertemuan dan Silahturohim dalam untuk menampung aspirasi, keluhan masyarakat dalam rangka ciptakan  keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) guna menciptakan wilayah Bluluk yang Aman dan  kondisif mana di adakan Jum'at curhat yang di adakan di Desa Sumber Banjar Kecamatan Bluluk Kabupaten Lamongan  di adakan pukul 08 .30, Jum'at (06/01/2023) 

Acara pertemuan diskusi dan curhat jum'at ini di hadiri dari Tiga pilar Muspika yang di pimpin langsung oleh 

Kapolsek Bluluk Iptu Sudibyo,SH. Personil Polsek Brigadir Babtis, koramil Serda Joko(Babinsa),Camat Bluluk yang di wakili oleh Kasi Pem Prapto, 2 personil Satpol PP, Kepala Desa Sumber Banjar tokoh agama dan pemuda dari ketua Perguruan 

Mengawali diskusi curhat jum'at Kapolsek Bluluk Iptu Sudibyo, SH menyampaikan, terima kasih atas kehadiran dan antusias masyarakat yang telah hadir dalam rangka kegiatan curhat, apapun yang menjadi keluar atau unek - unek dan menampung aspirasi, tentang bagaimana cara prosedur pengurusan Jasa raharja apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Kami menghimbau untuk tidak takut melaporkan kejadian tersebut ke polsek terdekat dan dengan melaporkan kejadian tersebut maka akan di bantu untuk menyelesaikan masalah dan pengurusan jasa raharja  sehingga para korban akan secepatnya ada penanganan,"himbauannya.

Jangan kawatir untuk lapor ke polisi tidak di pungut biaya alias gratis, maka  masyarakat langsung menghubungi Kapolsek 24 jam,ini atas pertanyaan dari tokoh masyarakat Desa Sumber banjar Pak Sapari terkait pengurusan dan prosedur bagaimana cara pengurusan jasa raharja,"pungkasnya.(Roy)

Share:

Rotasi Jabatan Bergulir, Kompol Kadek Oka Saputra Jabat Sebagai Waka Polres Gresik


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id -
Rotasi jabatan bergulir di tubuh Polres Gresik kembali bergulir. Polres Gresik menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Aula Wicaksana Laghawa Polres Gresik, Kamis (5/1/2023).

Adapun, pejabat yang dirotasi adalah Waka Polres, Kabag SDM, Kapolsek Benjeng dan Kapolsek Panceng.

Tampak hadir dalam upacara Serah Terima Jabatan itu yakni, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Kabagops Polres Gresik, Kompol Adrian Diana Putra, PJU Polres Gresik dan Kapolsek jajaran.

Untuk jabatan Waka Polres, dari pejabat lama, Kompol Galang Ari Saputra digantikan pejabat yang baru, Kompol Kadek Oka Saputra, sebelumnya, Kompol Kadek menjabat sebagai Kabagops Polresta Sidoarjo.

Sedangkan, Kompol Ari Galang Saputra, bertugas di tempat yang baru sebagai Kasat Lantas Polresta Malang.

Untuk Kabag SDM, dijabat oleh Kompol Dedik, sebelumnya bertugas di Mapolda Jatim.

Selanjutnya, untuk Kapolsek Benjeng di jabat oleh Iptu Alimin Tunggal dan Kapolsek Panceng dijabat oleh Iptu Nasukha.

Kemudian acara lepas sambut di laksanakan di Rupatama Sarja Arya Racana, dalam sambutannya, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis didampingi ketua Cabang Bhayangkari Gresik Lina Azis menyampaikan, kepada pejabat yang baru segera menyesuaikan.

"Selamat datang pak Waka, Kabag SDM, Kapolsek Benjeng, Kapolsek Panceng, dan selamat pak Ari Galang, sebagai kasat lantas Polresta Malang. Sebagai pemimpin,bagaimana menjadi komandan,kapan rekan, kapan sebagai kepala keluarga, bagaimana jadi penyelesaian masalah," ucap Kapolres.

Usai berdinas di Gresik, Kompol Ari Galang menyampaikan, terimakasih dan permohonan maaf pada Kapolres dan PJU.

"Selama sembilan bulan bertugas di gresik, terimakasih pak Kapolres sudah membimbing kami, mohon doa, baik PJU, Kapolsek dan anggota Polres Gresik, merupakan kehormatan sudah bisa mendampingi pak Kapolres yang juga pindah tugas di Polrestabes, banyak yang terlupakan tetapi semua baik, mohon doa dari kami, semoga sehat dan bahagia,"kata Kompol Ari Galang.


Sementara itu, Waka Polres Gresik yang Baru, Kompol Kadek menyampaikan rasa terimakasih sudah menerima kami, mohon bimbingan.

"Mohon dukungan dalam menjalankan tugas kedepan sehingga bisa berjalan dengan baik di Polres Gresik,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Polisi Nangkap Dua Pelaku Pembeli Barang Haram di Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Unit Reskrim polsek tambaksari mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan jual beli barang haram di jalan Bulak setro Utara III buntu surabaya pada Selasa 3 Januari 2023 sekira 15.30 Wib.

Dua pelaku yang diamankan inisial MD, laki laki, 30 tahun pekerjaan Swasta warga Kutisari Selatan Surabaya dan PAM,  laki laki, 38 tahun Warga Bulak setro Utara Surabaya.

Unit Reskrim polsek Tambaksari dipimpin Iptu Agus Suprayogi SH telah mengamankan seorang laki- laki yang mengaku MD pada Senin, 3 Januari 2023 sekira jam 15.30 wib bertempat Jalan Bulak setro Utara III buntu Surabaya.

Berdasarkan info dari masyarakat adanya transaksi barang haram tersebut anggota langsung ke tempat lokasi, setelah itu pada saat diamankan langsung di lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti,  berupa 1(satu) buah palstik Klip Kecil didalamnya berisikan Kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,27  gram beserta pembungkusnya disaku belakang sebelah kanan celana jeans warna biru.

"Saat di interogasi mengakui bahwa barang narkotika tersebut adalah milik MD dan PAM"tegasnya.

"Kemudian dibeli secara patungan dimana uang milik MD sebesar Rp 50.000, dan uang  PAM sebesar Rp 100.000, Lalu tidak berapa lama PAM datang dan mendapatkan barang haram tersebut di beli oleh MD didaerah Jalan Rangkah Surabaya dari seseorang yang baru dikenalnya"imbuhnya.

"Barang Bukti yang diamankan 1 (satu) buah palstik Klip Kecil didalamnya berisihkan Kristal warna putih diduga sebagai narkotika jenis sabu dengan hasil berat kotor 0,27( Nol koma dua tujuh) gram beserta pembungkusnya,"tambahnya.

Dua orang pelaku yang tanpa hak atau melawan hukum  membeli, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 114 ayat (1), Suba pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1), UU. RI. No.35 tahun 2009, tentang Narkotika,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Rumah Pengedar Sabu di Bronggalan Sawah Surabaya Digrebek Satresnarkoba Polrestabes Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Aparat Kepolisian Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim, menggerebek sebuah rumah pengedar narkoba di wilayah Bronggalan Sawah Surabaya, dan menyita lima klip sabu-sabu siap edar dari tangan satu pelaku dengan total ada 2,83 gram.

AKBP Daniel Marunduri Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, dalam keterangan tertulisnya, pada Kamis (05/01/2023), mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan sekitar 19.00 WIB.

Sebelumnya, petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa adanya tempat rumah tersebut, sering dijadikan transaksi sabu-sabu di Jalan Bronggalan Sawah Surabaya. 

"Kami langsung ke lokasi dan dari lokasi kami amankan satu pria berinisial FR (38) ia merupakan warga Jalan Bronggalan Sawah Surabaya,"katanya. 

Dari lokasi penggerebekan, anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya juga menyita satu timbangan elektrik, dua Pak Plastik Klip, satu kotak doss book, ATM BCA, satu unit HP dan uang Rp. 465.000.

Setelah ditimbang oleh petugas, masing-masing sabu-sabu dengan berat 0,74 gram, 0,46 gram, 0,86 gram, 0,48 gram, 0,29. Jadi, total keseluruhan 2,83 gram.

"Pelaku beserta barang bukti kami amankan ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,"imbuhnya.

Berdasarkan keterangan tersangka FR mereka mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara beli dari seseorang bernama Adam  (DPO) pada Sabtu (03/12/2022) sekira pukul 21.00 Wib, di wilayah Jalan Ambengan Batu Surabaya. 


Sementara itu, FR pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Rabu, 04 Januari 2023

Program Pokok - pokok Pikir (Pokir) Dari Dewan Fraksi Demokrat, Diduga Adanya Praktek Pungli


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Program bantuan Pokok - pokok pikir (POKIR) dari Anggota Dewan Fraksi Demokrat yang berupa bantuan ternak yang di berikan ke beberapa Kelompok ternak, termasuk Kelompok ternak Serdadu Jaya, Dusun Duren Desa Lawak Kecamatan  Ngimbang Kabupaten Lamongan, Rabu (27/12/2022).

Bantuan yang di bawa dari jaring Aspirasi pokok -pokok pikir (POKIR) lewat Anggota DPRD Fraksi Demokrat Davis, yang berupa ternak kambing dengan Nominal 80 juta tiap Kelompok untuk Kecamatan Ngimbang 2 kelompok ternak yaitu, Desa Lawak dan Desa Ganggang Tingan dengan maksud dan tujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan ekonomi masyarakat, tapi naif bantuan tersebut di duga terlalu banyak potongan, dengan dalih untuk shering pembawa program, sehingga kordinator kelompok menarik lagi untuk biaya kepada anggota yang menerima bantuan 2 kambing sebesar 200 ribu, ini berdasarkan investigasi dan rekaman dari beberapa anggota yang menerima bantuan. Akibat dari besarnya potongan oleh ASPIRATOR sebanyak 30% sehingga terpaksa menarik lagi ke penerima bantuan

Saat Awak media Beritacakrawala  konfirmasi ke salah satu Ketua Kelompok ternak "Serdadu Jaya" (RN)mengungkapkan, bahwa Kelompok Serdadu Jaya mendapat bantuan berupa ternak dengan nominal uang sebesar 80 juta, inipun bersamaan dengan Mustakim Desa Ganggang Tingan lewat Anggota DPRD Fraksi Demokrat Davis, tadi pagi baru di ambil lewat rekening Bank Jatim, tapi baru bisa di ambil 40 juta dan selebihnya nanti di ambil setelah di potong 30% inipun sama dengan yang saya dapat. 

"Informasi dari Mustakim kalau pencairan itu akan di potong sebesar 30%, kalau nominal 80 juta ya kira - kira bersih sekitar 55 juta, kami bingung (mas..Red), sesuai target dari Dinas Peternakan, kami harus  belanjakan nilai per ekor 2 juta dengan nilai yang segitu harus di bagikan ke anggota kelompok berapa?,"ungkapnya. 

Setelah pencairan keseluruhan, Senin (02/1/2023) di belanjakan dan di bagikan beberapa anggota penerima, yang tidak mau di sebut namanya menceritakan, bahwa telah mendapat bantuan 2 ekor kambing jantan dan betina.

"Ya perkiraan per ekornya harganya 1 jutaan, sebanyak 18 orang anggota, tapi anggota harus membayar 200 ribu untuk transport. Jadi per ekornya di tarik 100 ribuan, dan sebelumnya waktu pergantian tahun baru anggota penerima bantuan dan pengurus partai Demokrat menyembeleh 1 ekor kambing untuk bakar - bakar tasyakuran,"terangnya.

Sampai berita ini diturunkan, kami akan berkordinasi dan mengkonfirmasi ke pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Team)

Share:

Tim Advokasi Aremania Menggugat, Sebut Unsur Pasal 338 dan 340 KUHP Terpenuhi Dalam Tragedi Kanjuruhan


MALANG, BeritaCakrawala.co.id
- Seakan tak pernah patah arang, perjuangan usut tuntas terhadap tragedi kanjuruhan 1 Oktober 2022 yang lalu terus disuarakan oleh Aremania bersama kuasa hukumnya.

Kuasa hukum korban tragedi Kanjuruhan yang tergabung dalam Tim Advokasi Aremania Menggugat Djoko Trituahjana, SH menganggap, bahwa pihak kepolisian seharusnya tetap memproses laporan korban. Menurutnya apa yang dilaporkan oleh korban merupakan kesaksian sesuai dengan kejadian dan berdasarkan atas fakta-fakta, Senin (2/1/2023).

Djoko Trituahjana, SH juga mengatakan, bahwa unsur pasal 338 dan 340 mengenai pembunuhan dan pembunuhan berencana telah terpenuhi. Dirinya menyebut dengan membawa senjata gas air mata yang dilarang secara sengaja ke dalam Stadion Kanjuruhan, serta menembakkan gas air mata ke atas tribun diduga petugas telah mempunyai niat dan tindakan sesuai pasal 338 dan 340 KUHP.

“Niat membawa senjata yang dilarang di dalam stadion harus dipertanggung jawabkan secara hukum, lalu apakah petugas yang menembak di atas tribun dimana banyak anak-anak dan perempuan merupakan pertahanan diri akibat diserang oleh supporter aremania,”ujarnya.

Menurut Djoko, gas air mata sesuai dengan fungsinya digunakan untuk mengurai massa. Lalu apakah ketika tribun yang dipenuhi oleh supporter aremania adalah tempat  yang dalam prosedur pengamanan dapat dilakukan tindakan hukum untuk mengurai massa?. 

“Kita tahu semua, bahwa sesuai rekomendasi TGIPF, pemicu kematian yang begitu banyak dari aremania adalah karena gas air mata, maka pelaku penembakan gas air mata bisa diduga melakukan tindakan pembunuhan terhadap orang-orang yang tidak bersalah di atas tribun stadion kanjuruhan saat itu,”paparnya kepada media ini.

Djoko juga menyayangkan statement Kapolri yang dengan terburu-buru menyebut bahwa pasal 338-340 KUHP tidak bisa digunakan dalam kasus tragedi kanjuruhan.

“Pendapat hukum ahli yang dipakai sebagai kesimpulan kepolisian saat gelar perkara seharusnya tidak mengugurkan laporan korban. Seharusnya laporan tetap diproses dan pengadilan yang nantinya akan menentukan apakah pendapat ahli ini yang benar atau kebenaran kesaksian dan bukti-bukti dari korban peristiwa di stadion Kanjuruhan,”jelanya.

Kuasa hukum aremania ini juga memaparkan bahwa unsur dugaan pembunuhan berencana juga terpenuhi dalam kasus ini.

“Yang disebut pembunuhan berencana adalah karena ada perintah. Ada cukup ruang dan waktu untuk berpikir secara sehat bagi pelaku saat menentukan penembakan gas air mata di atas tribun. Bahkan ada cukup jeda waktu bagi pelaku menganalisa keadaan untuk merencanakan tindakan yang akhirnya menyebabkan korban jiwa berjatuhan,”tambahnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, bahwa pihak kepolisian berdasarkan keterangan ahli pidana tidak bisa memenuhi pengaduan dan permintaan agar tragedi Kanjuruhan diproses dengan pasal 338 dan 340 KUHP. 

“Beberapa waktu lalu telah dilakukan gelar perkara dengan menghadirkan ahli pidana. Namun terkait penambahan pasal 338 dan 340, itu berdasarkan keterangan ahli tidak bisa dipenuhi,” kata Kapolri dalam rilis akhir tahun 2022 Polri, Sabtu (31/12/2022).

Mengutip dari Kompas.com (1/1/2023), Kapolri menjelaskan, Polri akhirnya menindak lanjuti kasus tersebut berdasarkan petunjuk dan temuan yang ada di stadion Kanjuruhan Malang.

Dia menegaskan, kepolisian tetap terbuka untuk menerima masukan dari masyarakat.

“Kami melakukan berbagai macam upaya pendekatan motivasi, sehingga yang terjadi di Kanjuruhan menjadi catatan yang memprihatinkan bagi kami semua, bagi kita semua,” ujar Kapolri.

Sampai berita ini diturunkan, kami akan terus mengkonfirmasi dan berkordinasi dengan pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(RA)

Share:

Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Terduga Pelaku Curanmor Berkat Bantuan Warga


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Pelaku pencurian kendaraan bermotor gagal melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya. 

Pelaku inisial A, (25), warga Dupak Bangunrejo, Surabaya, tertangkap korban dan massa yang mengejarnya. 

Aksi tersangka ini berhasil diketahui korbannya Gunawan, warga Sedati, Sidoarjo, setelah sepeda motor korban sulit dihidupkan karena aki motor sudah rusak.

Kapolsek Bubutan Kompol Ade Christian Manapa melalui Kanitreskrim Polsek Bubutan Ipda Vian Wijaya mengatakan, korban memarkir sepeda motornya di pinggir Jalan Purwodadi, Surabaya, Senin (2/1) 13.00. Korban kemudian meninggalkan motor dalam keadaan kunci kontak masih menempel. Selanjutnya ia masuk pos dan tidur di sana. 

"Tersangka melihat motor korban dan mengambilnya. Namun, karena kesulitan menghidupkan motor, korban terbangun sehingga dikejar. Tersangka sempat sembunyi di depot namun akhirnya ditangkap korban dan massa di lokasi terus diserahkan ke kami,"jelasnya.

Di tempat terpisah, Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasihumas Kompol Muchamad Fakih berharap masyarakat belajar dari kasus ini. 

Ia berharap agar masyarakat lebih berhati-hati dan mencabut kunci kontak sebelum meninggalkan motornya. 

"Pelaku kejahatan melihat ada kesempatan bukan karena niat saja. Dengan meninggalkan kunci tertancap di motor sudah mengundang aksi kriminalitas," pungkasnya.( LKI )

Share:

Kakek 50 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Puluhan poket narkotika sabu-sabu siap edar ditemukan anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, saat penggerebekan di sebuah kamar kos pelaku, di Dusun Bendil Kelurahan Kepatihan Menganti Gresik. 

Satu pengedar barang haram itu, berinisial KS (50) mereka merupakan warga Dsn Metatu Benjeng Gresik, Jawa Timur. 

Sabu yang disimpan dalam dompet warna merah, ditemukan petugas saat melakukan penggerebekan hingga pengeledahan oleh pelaku KS, pada Senin (5/12/2022).

Akibat penyimpanan sabu tersebut, di kamar kos yang diketemukan polisi, membuat pengedar berumur (50 tahun) saat ini mendekam di Mapolrestabes Surabaya. 

"Ia menyimpan narkoba sebanyak 8 poket siap edar. Dari pengintaian serta dilakukan penggeledahan, pelaku. Narkoba itu ditemukan di tempat kos - kosnya KS,"ucap AKBP Daniel Marunduri, pada Rabu (04/1/2023). 

Daniel menambahkan, berdasarkan dari keterangan pelaku, rumah yang dibuat tempat penyimpanan sabu tersebut merupakan tempat kos. 

"Pelaku KS mengakui bahwa barang sabu-sabu yang disimpan di rumah merupakan miliknya" imbuhnya.

Sementara di hadapan petugas, KS mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang panggilannya Babe, (DPO) sampai saat ini kita buru. 

"Mereka membeli pada. Minggu 4 Desember 2022 sekira pukul 19.00 Wib, di wilayah Waru Sidoarjo secara ranjauan seharga Rp. 2.400.000,"tuturnya. 

Delapan poket narkotika sabu itu kalau ditimbang dengan berat keseluruhan 2,98 gram Selain sabu polisi juga menyita satu dompet kecil warna merah, uang tunai Rp. 500.000, dan satu handphone yang digunakan pelaku transaksi sabu. 

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkasya.(LKI)

Share:

Selasa, 03 Januari 2023

Kerap Jadi Tempat Transaksi Sabu dan Extasi, Kamar Kos di Surabaya Digerebek Polisi


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
  - Sebuah rumah kos di Jalan Dukuh Kupang Barat Kecamatan Dukuh Pakis Surabaya, yang disinyalir sering dijadikan transaksi narkoba jenis sabu digerebek polisi. Penggerebekan dilakukan Satnarkoba Polrestabes Surabaya pada Senin (5/12/2022) sekitar 06.30 WIB.

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap MS, (28) bekerja sebagai kuli bangunan. Dan menyita 1 pocket sabu dengan berat total 0,39 gram dan 4 poket pil warna coklat berlogo GUCCI Narkotika jenis Extacy dengan rincian, 1 poket plastik isi 100 butir dengan berat 37,63 gram. 

Kemudian, satu poket plastik isi 100 butir berat 37,75 gram, 1 poket plastik isi 100 butir 37,79 gram, 1 poket plastik isi 100 butir berat 37,99 gram, 1 tas plastik (kresek) yang ditemukan di dalam kamar kos lantai 2.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, pengungkapan kasus bermula setelah timnya mendapat informasi dari masyarakat.

"Pengedar itu sering bertransaksi disekitar rumah kos tersebut. Setelah mengantongi alamat tersangka, tim kami langsung melakukan penggerebekan," ujarnya, Selasa (03/01/2023).

Dari hasil interogasi serta pengakuan pelaku, mereka mendapatkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dari seseorang bandar bernama Cak NO (DPO), pada Sabtu (03/12/2022), sekira pukul 19.30 WIB, di turunan Suramadu, arah Bangkalan Madura. 

Selain sabu MS juga mengaku mereka mendapatkan ratusan butir Extacy dari bandar tersebut, pada Kamis (01/12/2022), diwilayah Jalan Gajah Mada Kota Mojokerto. 

Awalnya mengambil secara ranjau pil Extacy, pelaku MS mendapatkan 1.000 butir, kemudian pelaku. di edarkan sebanyak 500 butir, pada Jum’at (02/12/2022), di wilayah Pasar Lawang Malang. 

Selanjutnya tersangka MS mengedarkan Narkotika jenis Extacy sebanyak 100 butir pada pada Minggu, (04/12/2022) sekira 18.30 Wib, diwilayah Purwodadi Kabupaten Pasuruan. 

Semua kegiatan peredaran pil Extacy tersebut sesuai perintah dari seorang Bandar (CAK NO) sampai saat ini dalam pengejaran petugas Sat Narkoba Polrestabes Surabaya. 


Akibat perbuatannya, tersangka ditahan di Mapolrestabes Surabaya, dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Senin, 02 Januari 2023

Edarkan Sabu, Penjual Bensin Eceran di Jalan Kunti Surabaya Ditangkap Polisi


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id 
- Nasib apes menimpa AK (31), niat meraup untung, tapi dengan jalan salah kaprah.

Pria yang bekerja sebagai penjual bensin eceran itu malah berurusan dengan pihak Kepolisian Satnarkoba Polrestabes Surabaya. 

Pasalnya, pria kelahiran Jalan Kunti Surabaya kedapatan menjual narkotika jenis sabu. Jumlah sabu yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polrestabes Surabaya mencapai 13 paket. Itu pun belum termasuk beberapa sabu yang sudah AK jual.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan dari tangan tersangka sebanyak 13 paket siap edar dengan berat keseluruhan 4,78 gram. Sabu rencananya akan dijual pada para pembelinya,”ucap, AKBP Daniel Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, pada Senin (2/01/2023).

Tersangka usai ditangkap, awalnya AK tidak mengakui tudingan dirinya sebagai pengedar narkoba serta tak menyimpan barang haram tersebut. 

" Polisi pun tak kehabisan akal, usut punya usut saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan serbuk haram itu yang disimpan disebuah dompet warna hitam" Imbuhnya.

Setelah itu tersangka AK mengaku bahwa mereka mendapatkan sabu tersebut, dari seseorang bernama Rosi (DPO), pada Jumat (2/12/2022) sekira pukul 23.00 Wib di Jalan Kunti Surabaya.


Selain mengamankan tersangka polisi menyita barang bukti lainnya berupa, handphone dan Uang tunai hasil penjual sabu Rp. 1.100.000.

Pelaku dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 dan UURI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Polres Gresik Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Barang di Pergudangan Kebomas


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Sebanyak tiga tersangka tindak pencurian dengan pemberatan sebuah barang berupa set cool storage mesin pendingin gudang/ evaporator berhasil diringkus polisi. 

Aksi pencurian terjadi di Jalan Pergudangan akses Kebomas Mayjend Sungkono,  Gudang Blok F 30 - F 31 Ds. Sekarkurung Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik dilaporkan Jumat, 23 Desember 2022 sekitar pukul 19.00 Wib.

"Sebanyak tiga tersangka kami ringkus dan dijerat dengan Pasal 363  Ayat 1 (4) KUHPidana,"tegas Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Senin (2/1/2023).

Tersangka yang diamankan bernama M. Hidayat Taufiq (35) warga Desa Denanyar Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang. Suyanto (48) warga Kelurahan Lumpur Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik dan M. Satrio (24) warga Ds. Bungah Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan pada hari Kamis  22 Desember 2022 sekira pukul 17.00 wib pelapor selaku karyawan PT GPS dan penanggung jawab Gudang datang ke Lokasi  Gudang Milik PT GPS dengan tujuan kontrol kondisi gudang. Mendapati banyak barang-barang berupa waring dan bak milik Perusahaan yang tidak ada. 

Kemudian pada hari Jumat Tanggal 23 Desember 2022 tiga tersangka dari pagi sudah datang ke TKP untuk melakukan pencurian, sebelum jumatan mereka bertiga menghentikan aktivitas itu.

Setelah jumatan yang kembali ke TKP hanya Moh Hidayat dan Suyanto saja.  Sedangkan M.Satrio tidak datang karena rupanya dia menerima orderan kendaraan pickup miliknya disewa orang.

Sekira pukul 13.35 Wib pelapor kembali kontrol Gudang dan saat masuk ke dalam ruang Cool Storage / ruang penyimpanan beku, pelapor mendapati 2 orang terlapor yang dikenal, mereka merupakan mantan helper Perusahaan yang sedang melakukan aktifitas memotong mesin Pendinging cool storage ( Evaporator) dengan menggunakan alat Las Listrik. 

Selanjutnya pelapor menanyakan kepada 2 orang terlapor maksud dan tujuan terlapor ada di dalam gudang dan atas perintah siapa pelapor bekerja namun tidak dijawab, kemudian pelapor memghubungi security untuk mengamankan terlapor. 

Selanjutnya saat pelapor mengkroscek / inventarisir barang dalam gudang dan didapati barang-barang berupa 4 Unit Mesin Evaporator, 4 Unit Kondensor, Lantai Rak Besi (6 Meter), Pipa Tembaga (20 meter),  telah hilang. Kemudian pelapor bersama saksi mengamankan  2 orang terlapor bersama barang bukti ke Polsek Kebomas guna penyidikan lebih lanjut. 

"Dalam pemeriksaan 2 orang tertangkap tangan, mereka mengaku bahwa pencurian itu dilakukan oleh 3 orang. Setelah dipancing keluar,akhirnya pelaku terakhir Satrio dapat ditangkap oleh petugas Polsek Kebomas. Pelaku berjumlah tiga orang  secara bersama-sama masuk gudang melalui gerbang depan dangan cara mencongkel grendel pintu, kemudian mengambil barang yang bukan miliknya dan tanpa seijin pemilik  dangan cara merusak,"tegas AKBP Azis.


Barang bukti yang diamankan berupa satu set Blander / alat pemotong besi. Satu Unit Tabung Gas Elpiji 12 Kg. Satu buah Tabung Oksigen, ukuran 7 Kubik. Dua Unit Evaporator, yang sudah terpotong. Satu Unit Handphone dan satu buah potongan Besi Rak Lantai, kurang lebih 2 Meter.

"Dengan adanya kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian Rp. 454.000.000,-(empat ratus lima puluh empat juta rupiah)".pungkasnya.(BDI)

Share:

Awal Tahun 2023, Kapolres Minta Tingkatkan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Awal tahun 2023 Polres Gresik Polda Jatim mempunyai beberapa program kerja. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Gresik kepada anggota saat memimpin apel pagi, Senin (02/01/2023).

Bertempat di halaman depan Polres Gresik, apel pagi diikuti anggota Polri dan ASN, Kapolres menyampaikan beberapa arahan, diantaranya tentang program kerja Polres Gresik 2023.

Program kerja Kapolres Gresik yang menjadi prioritas utama diantaranya adalah, pelayanan prima masyarakat.

 "Jaga kepercayaan Pimpinan dengan kerja yang baik, semua anggota berperan. Penegakan hukum secara profesional," tegasnya.

Harapan ke depan juga disampaikan Kapolres tugas dengan ikhlas jangan ada pelanggaran anggota di tahun 2023, tampilkan potensi yang ada.

“Saya ingin memotivasi rekan-rekan sekalian selalu bersyukur, laksanakan tugas dengan baik, jangan buat masalah. Berbuat sesuai tugas dan tanggung jawab, hasilnya akan menjadi baik,”imbuhnya. 

Diucapkan terima kasih kepada anggota, karena dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, perayaan pergantian tahun baru tidak terjadi keributan dan semua berjalan dengan lancar, aman dan tertib.

“Terima kasih Saya ucapkan kepada semua anggota, kegiatan masyarakat dalam perayaan tahun baru berjalan lancar dan aman serta tertib. Semoga menjadi amal ibadah kita dan semoga di tahun baru, kita selalu dilindungi dan sehat,"terangnya.


"Utamakan komunikasi. Mohon maaf bila ada tutur kata yang menyakiti anggota, tidak ada maksud lain selain untuk Polres Gresik, jangan lupa tersenyum kepada keluarga, sesama rekan dan lingkungan,”pungkasnya.(BDI)

Share:

Minggu, 01 Januari 2023

Buntut Pernyataan Di Sosmed, Hasnaeni "Wanita Emas" Resmi Dilaporkan Ke Mapolda Jatim


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Buntut, Viralnya Video Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni ‘Wanita Emas’ yang mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Bahkan sempat beberapa waktu lalu Hasnaeni kembali menggegerkan jagad Maya, tiba-tiba ia mengaku di tekan oleh Ketua KPU dalam pelaporannya.

Pernyataan yang tidak konsisten dan membuat kegaduhan di tatanan instansi negara khususnya KPU membuat masyarakat geram. Bahkan Sahala Panjaitan S.H,.M.H mewakili komunitas Pemuda Cinta Damai resmi melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Jatim.

Kepada awak media, Sahala Panjaitan memaparkan bahwa dalam video yang viral tersebut sudah sangat meresahkan. 

"Apakah pernyataan Hasnaeni benar dan dapat dipertanggungjawabkan, tolong dibuktikan agar tidak menjadi berita Bohong yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat". Kata Sahala, Saat di temui di depan Mapolda Jatim, Senin (02/01/2023).

Masih Sahala, kami meminta Polda Jatim untuk segera memproses wanita emas demi tegaknya keadilan. Jika hal tersebut tidak ditindaklanjuti maka kami akan ke Jakarta untuk melaporkan hal tersebut ke Mabes Polri, Kompolnas dan DPR RI Komisi 3.

Hingga berita ini diturunkan, kami masih menngkonfirmasi pihak pihak terkait,"pungkasnya.

Share:

Awal Tahun 2023 Kapolda Jawa Timur Beri Penghargaan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Awal tahun 2023, Kapolda Jawa Timur memberikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus dan prestasi anggota, Pemberian penghargaan dilaksanakan di Lapangan Apel Polda Jatim, Senin (2/1/2023). 

Membuka awal tahun 2023, Polrestabes Surabaya mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Orang Nomor Satu di Jajaran Instasi Kepolisian Daerah Jawa Timur atas Keberhasilan dan Pengungkapan Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Curanmor di Wilayah Hukum Polrestabes Surabaya.

Sebelumnya, Wilayah Hukum Polrestabes Surabaya sendiri sebagai barometer keamanan di Wilayah Indonesia Timur sempat dihebohkan atas pemberitaan baik di media online dan media sosial tentang maraknya aksi curanmor yang meresahkan masyarakat. 

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolrestabes Surabaya memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan fungsi deteksi dini pencegahan dan penindakan dengan menerjunkan anggota untuk melaksanakan patroli terbuka maupun anggota dari fungsi tertutup seperti Intelkam dan fungsi Reserse Kriminal. 

Menerjemahkan perintah tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menerjunkan seluruh jajarannya baik di tingkat Kecamatan / Polsek maupun di tingkat Kota yakni dari Polrestabes Surabaya sendiri. 

Tidak berselang lama, Jajaran fungsi Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti aksi pencurian dan curanmor yang selama ini cukup meresahkan masyarakat. 

Selain Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, penghargaan Kapolda Jawa Timur juga diberikan kepada Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, AKP Zainal Abidin, S.H. dan Kasubnit I Unit 5 Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Amiruddin, S.H.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan oleh Pimpinan, Kapolda Jawa Timur atas kinerja anggota Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

"Terima Kasih kami sampaikan kepada Kapolda Jatim, berkat bimbingan dan arahan dari Kapolrestabes Surabaya sehingga kami dari jajaran Fungsi Reserse Kriminal dapat menerima penghargaan dari Kapolda Jawa Timur. Semoga ini bisa menjadi Motivasi dan Pemicu semangat kerja bagi semua anggota untuk bekerja dan berbuat lebih baik lagi kedepannya untuk Organisasi Polri dan Masyarakat,"pungkasnya.(LKI)

Share:

FPII Setwil Babel Bereaksi Keras, Alamak, Ternyata Ada Oknum Ketua LSM Yang Ngomong Nyeleneh Istilah Wartawan Bodrex


PANGKAL PINANG, BeritaCakrawala.co.id
- Ketua Forum Pers Independent Indonesia  (FPII)  Setwil Bangka Belitung (Babel) Edi Warsito, SH mengecam keras, menentang dan bersikap menolak atas adanya  pernyataan seorang petinggi LSM di daerah itu yang menyudutkan profesi wartawan, dengan menyebut adanya Golongan Wartawan Bodrex.

Sebelumnya, sempat viral  pemberitaan media setempat yang bersumber dari statement yang dilontarkan Ali Hartono,  salah seorang  pimpinan LSM di Kabupaten Bangka Barat, dengan menyebut adanya Golongan Wartawan Bodrex atau wartawan abal-abal.

Menurut Edi Warsito, Jurnalis atau  wartawan mengemban fungsi sosial kontrol, makanya jangan ada pihak yang   kerap kali  membenturkan dengan kepentingan pribadinya, lalu menyebut  wartawan  dengan Istilah wartawan abal-abal, wartawan Bodrex atau  sejenisnya.

"Menggolongkan jurnalis dengan istilah wartawan bodrex atau wartawan abal-abal, jelas bertujuan memberikan tekanan kepada para jurnalis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial," tegas Edi Warsito kepada sejumlah awak jaringan media FPII dikediamannya dibabel, Minggu (1/1/2023).

"Kami  keluarga besar FPII Setwil Babel, menolak dan mengecam  tudingan  dengan istilah wartawan Bodrex,  tolong buktikan kebenarannya," rukas Edi Geram.

Edi Warsito menyatakn sangat menyayangkan statement itu dilontarkan oleh seorang petinggi LSM.

"Statement itu terindikasi penghinaan,  untuk itu, kami bersama kawan kawan wartawan meminta Ali Hartono buka ke publik untuk membuktikan kebenarannya," pinta Edi.

Edi Warsito yang juga merupakan Kepala Perwakilan Media FPII Cyber itu menambahkan, wartawan dalam menjalankan profesinya,  dibekali   surat tugas dari Redaksi medianya dan pastinya dalam pemberitaan pun wartawan diwajibkan menjunjung tinggi kode etik serta di lindungi UU Pers.

"Saya sarankan, saudara Ali Hartono  jangan asal bicara,  saat ini hampir seratus  lebih  wartawan di Babel minta Ali Hartono segera buktikan, dan buka siapa yang dia maksud wartawan bodrex,"tukasnya.

Edi Warsito  menilai, starement Ali Hartono telah  mencoreng dan mencemarkan profesi jurnalis.

"Jika ini tidak bisa di buktikan, dan apabila memenuhi unsur maka kami sepakat akan bawa ini ke jalur hukum" tutup Edi Warsito.(Red)


Sumber : FPII Setwil Babel

Share:

Satu Pemuda Ditangkap Polisi


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan salah satu tersangka yang diduga melakukan jual beli barang haram di pinggir jalan raya yang beralamatkan di Jalan Rajawali Surabaya. pada Jum’at  09 Desember 2022 sekira 01.00 Wib.

Pelaku yang diamankan inisial (J), laki laki, 22 tahun Pekerjaan Swasta (sopir truck), alamat Jalan Sawah Pulo Kulon Surabaya.

Satresnarkoba AKP Hendro Utaryo menyampaikan  berdasarkan informasi dari masyarakat anggotanya langsung penyelidikan terhadap tersangka.

Lalu melakukan pengawasan bahwa bener adanya penyalahgunaan narkotika salah satu pelaku yang mengedarkan Narkotika jenis Sabu Pil Extacy d pinggir Jalan Rajawali Surabaya.

"Setelah itu informasi tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap orang tersebut,"tegasnya.

Kemudian langsung  dilakukan Penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka J, ditemukan barang buktinya.


Barang bukti yang  disita polisi, 3 (tiga) butir narkotika golongan I jenis Pil Extacy warna Coklat berbentuk segitiga, berlogo Kuda dengan berat bruto total keseluruhan ± 1,36 gram dan satu  HP Samsung A52 warna Hitam dengan Simcard XL.

"Pelaku tindak Pidana penyalagunaan narkotika sebagaimana dimaksud dalam  Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Giat Doa dan Tahlil Bersama, Dalam Rangka Mengenang Almarhum Aipda Abdul Kholik Serta Apel Gabungan Pengamanan Pergantian Tahun Baru


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Dalam rangka mengenang meninggalnya Almarhum Aipda Abdul Kholik dan pengamanan pergantian tahun baru, Polsek Ngimbang mengadakan giat do'a dan tahlil bersama serta apel gabungan dalam rangka pengamanan malam pergantian tahun baru 2022 - 2023 di Mapolsek Ngimbang Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, Sabtu (31/12/2022) 

Hadir dalam Giat  do'a dan tahlil untuk mengenang almarhum Aipda Abdul Kholik yaitu AKP Sampun, S.H ( Kapolsek Ngimbang) bersama anggota, Bakti Apriyanto, SH, MM. (Camat Ngimbang), Danramil Ngimbang di wakili Serma Suyanto bersama anggota, Hasan Bisri (Ketua MUI Kec Ngimbang), Habib (Ketua MWC NU Kecamatan Ngimbang), Abdul Karim (Da'i Kamtibmas Kecamatan Ngimbang), Ustad Waliudin, perwakilan Perguruan :

   a. PSHT : 5 orang

   b. IKSPI : 5 orang

   c. Margoloyo : 2 orang

9. Ansor : 4 orang 

10. Banser : 10 orang

Dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan ucapan selamat atas kenaikan pangkat ke 3 anggota polsek Ngimbang yaitu Briptu Elbiyun naik menjadi Brigadir, Bripka Sitris naik pangkat menjadi Aipda, Bripka Abdul Kholik naik pangkat menjadi Aipda.

Dalam gelar apel gabungan di pimpin langsung oleh Kapolsek Ngimbang AKP Sampun, SH. dan Camat Bakti Aprianto, SH. MM. di ikuti dari:

1. Polsek Ngimbang : 11 Personil;

2. TNI/Koramil Ngimbang : 15 Personil;

3. Sat.Pol PP : 2 orang;

4. Senkom : 5  orang;

5. Ansor : 4 orang;

6. Banser : 10 orang;

7. PSHT : 5 orang;

8. IKSPI : 5 orang;

9. Margoloyo : 2 orang

Mengawali sambutannya, Camat Ngimbang Bakti Aprianto, SH. MM. mengucapkan terimakasih kasih kepada rekan - rekan yang telah melaksanakan kegiatan pengamanan di malam pergantian Tahun baru.

"Ini adalah tugas mulia demi keamanan dan kondisifatas wilayah Ngimbang ini tetap terjaga, dan semoga dalam menjalankan tugas mulia ini tidak ada hal - hal yang tidak kita inginkan,"jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Kapolsek Ngimbang mengucapkan syukur alhamdullah telah melaksanakan gelar apel gabungan dalam rangka pengamanan pergantian malam tahun baru.

"Perlu di ketahui bahwa kondisi wilayah kecamatan Ngimbang saat ini aman dan kondusif walaupun masih ada Catatan - catatan dalam rangka sebagai bahan evaluasi ke depan, makan kami menghimbau supaya bisa menciptakan dan mempertahankan kondisi wilayah ini tetap aman, begitu juga dengan penanganan kasus harus terlebih dulu dengan penyelesaian damai atau Restorasi Justic ini legal sesuai Intruksi Kapolri, sebelum masuk pelaporan (LP),"terangnya.

"Dipenghujung natal dan pergantian tahun baru ini, Polsek Ngimbang telah melakukan Oprasi Lilin, yaitu dalam operasi penindakan minuman keras (Miras), sudah mulai ada penanganan proses Hukum,"ungkapnya.

Setelah giat apel pengamanan selesai di adakan pembagian ploting anggota dan patroli mobil di daerah - rawan di wilayah Kecamatan Ngimbang,"pungkasnya.(Kabiro)

Share:

Kapolres Gresik : Alhamdulillah Kegiatan Malam Tahun Baru 2023 Berlangsung Aman dan Lancar


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Menyongsong malam pergantian tahun baru 2023, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis pimpin apel pasukan pengamanan di halaman Pemkab Gresik, Sabtu (31/12/2022). Alumnus Akpol 2002 ini juga memimpin penyisiran malam tahun baru di sejumlah ruas jalan.

Apel bersama ini dilakukan untuk kesiapan personel dalam mengamankan malam tahun baru 2023.

Saat malam pergantian tahun, banyak aktivitas masyarakat, sehingga Polisi maupun TNI dan stakeholder yang ada di Kabupaten Gresik Jawa Timur hadir demi memberikan keamanan dan kenyamanan di masyarakat.

"Alhamdulillah berkat kerja sama semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat,sampai berakhirnya pergantian Tahun 2023,situasi kamtibmas di Kabupaten Gresik aman terkendali, tutup AKBP Azis.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan bahwa keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas. 

“Petugas harus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat merayakan malam tahun baru 2023,"kata Kapolres dalam amanatnya.

Petugas juga harus hadir di titik rawan gangguan keamanan sebagai bentuk pencegahan.Selain itu, potensi gangguan keamanan harus bisa dianalisa dan diantisipasi.

Sehingga masyarakat dapat dengan aman merayakan malam tahun baru. Tak hanya itu, petugas juga harus terus melakukan patroli demi memberikan kenyamaan bagi masyarakat.

Kapolres Gresik menjelaskan, adapun pola pengamanan malam tahun baru 2023, dilaksanakan secara terpadu yang diawali dengan apel bersama saat ini.

Kemudian dilanjutkan penggelaran personil di tempat - tempat yang diperkirakan akan menjadi tempat berkumpulnya masyarakat yang akan memperingati detik-detik pergantian tahun, yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

"Penggelaran personil juga berada di titik titik penggal jalan yang rawan laka dan macet agar arus lalulintas tetap lancar dan tertib, serta sebagai bentuk pencegahan tindak kriminal dan gangguan keamanan pada malam pergantian tahun,"bebernya.

Ia mengimbau, agar seluruh masyarakat Gresik, agar tidak melakukan euforia dengan perayaan ataupun pesta yang berlebihan.

"Tetap waspada dengan berbagai tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas," Pungkasnya.(BDI)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support