This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 26 Agustus 2022

Seluruh Jajaran Satreskrim Polres Gresik Tes Urine, Hasilnya Negatif


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
– Sat reskrim Polres Gresik menjalani pemeriksaan urine.yang diikuti seluruh Kanit Sat Reskrim. 

Kasat Reskrim Iptu Wahyu Rizki Saputro, KBO reskrim Iptu Moch Daud, Ksur Min Hamid rusdi, Kanit PPA Hepi Muslih Riza Kanit Pidum Iptu mohamad Nur Setya Budi Kanit Tipikor Ipda Ketut Riyasa Kanit Tipiter Iptu Aji Prakoso Tri Saputra,Kanit Pidek Iptu Joshua  juga turut ikut dalam pemeriksaan urine yang dilakukan oleh Sippropam Polres Gresik dan dari hasil pemeriksaan terhadap personil satreskrim polres Gresik semuanya negatif. 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu wahyu Rizki Saputro menegaskan, bahwa pelaksanaan tes urine bagi para Kanit adalah sebagai wujud pengawasan Pimpinan terhadap personil satreskrim untuk selalu disiplin serta tidak menggunakan obat-obatan dan narkoba dalam menjalankan tugas sebagai personil Polri. 

”Kasat dan Kanit Reskrim telah diambil sampel tes urinenya dan sudah diperiksa. Dalam hasil pemeriksaan ini, tidak ada yang ditemukan tanda-tanda personil yang menggunakan barang terlarang,"tegasnya. Kamis (25/08/2022). 

Menurutnya, pencegahan didalam tubuh kepolisian dapat dideteksi dan kontrol sejak dini supaya tidak ada yang terjerumus bahkan terlibat dalam peredaran atau penggunaan narkoba. 

"Saya akan menindak langsung bagi anggota yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba baik sebagai pengguna atau pun sebagai pengedar atau bandar,"imbuhnya.


Pada pemeriksaan itu, Kasat Reskrim juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar jangan sampai terjerumus kedalam lingkaran narkoba,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Toga,Tomas dan Ormas Kabupaten Gresik Dukung Langkah Tegas Kapolri


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Kasus yang menerpa institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapat respon dariMajelis Ulama Indonesia (MUI), PCNU, dan Formagam Kabupaten Gresik. Semuanya sepakat mendukung langkah tegas yang diambil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menyelesaikan permasalahan di tubuh Polri. Jumat (26-08-2022). 

"Atas nama Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik sangat mendukung langkah bapak kapolri untuk menyelesaikan permasalahan yang menerpa polri secara prediktif, responsibiltas dan transparansi berkeadilan atau presisi,"kata Ketua MUI Gresik, Drs. KH. M. Mansoer Shodi, M. Ag. 

Dengan Maraknya informasi atau pemberitaan yang sedang menimpa institusi Polri. Sebaiknya disikapi dengan arif dan bijaksana. jangan sampai menimbulkan opini atau informasi yang simpang siur. Sebelum tentu asal usul sumbernya, tidak langsung percaya, tetapi klarifikasi kebenaran terlebih dahulu. 

"Warga Gresik kita jaga keamanan, ketenangan, ketertiban seraya berdoa mudah-mudahan segala permasalahan dapat segera terselesaikan dengan sebaik-sebaiknya semoga Allah SWT melimpahkan taufik dan hidayahnya kepada kita semua Amin ya rabbal alamin,"imbuhnya.

Dukungan kepada Kapolri juga datang dari Ketua PCNU Kabupaten Gresik KH. Mulyadi. Pihaknya mendukung langkah Polri untuk menuntaskan permasalahan yang sedang dialami saat ini. 

"Mendukung langkah Kapolri menyelesaikan dengan baik dan Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan atau Presisi,"ujarnya. 

Ketua Forum Masyarakat Cinta Keberagaman (Formagam) Gresik Djoko Pratomo menyatakan mendukung langkah-langkah tegas dan terukur institusi Polri terhadap masalah yang terjadi saat ini. 

"Kami mendukung semua tindakan yang diambil pimpinan Polri untuk mentuntaskan masalah ini dengan baik dan presisi. Semoga semua tindakan yang diambil membuahkan hasil yang baik,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Seorang Kakek Ditangkap Polisi, Melakukan Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Unit PPA Satreskrim Polres Tanjung Perak Surabaya, menangkap seorang kakek yang mencoba melakukan perbuatan biadab terhadap anak dibawah umur di Kamar Rumah tersangka Jalan Dukuh Bulak Banteng Suropati III Surabaya pada  Sabtu  30 Juli 2022 sekitar  10.00 Wib.

Salah satu korban yang diketahui masih di bawah umur dan salah satu orang tua tersebut tidak menerima perbuatan pelaku lalu melaporkan Kepolisian pada kamis 4 Agustus 2022.

Pelaku yang diketahui inisial S, laki laki, 80 tahun, warga Dukuh Bulak Banteng Suropati lll Surabaya.

Kasat Reskrim Polres pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief serta dampingi Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ipda Suroto pada Jumat (26/8/2022) menjelaskan, pada Sabtu 30 Juli 2022 sekitar 10.00 Wib di Kamar Rumah tersangka, Jalan Dukuh Bulak Banteng Suropati III Surabaya, korban dipanggil oleh tersangka dan menyuruh korban untuk membersihkan kamarnya.

"Kemudian korban masuk ke kamar dan dikunci. Setelah itu disuruh oleh tersangka berbaring di sofa kemudian korban dilepas bajunya (telanjang),"tegasnya.

Setelah itu, tersangka menyuruh korban posisi tengkurap lalu  memegang paha dan saat akan memasukkan alat kelaminnya,  korban menolak.

" Tidak menuruti tersangka, korban diancam akan dibacok atau dipotong kepala dan kaki sehingga korban diam,"imbuhnya.

Salah satu barang bukti yang diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak berupa, satu baju warna hitam, dan satu celana, 

Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 berbunyi “Setiap Orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memakasa anak melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain dan Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.”, Diancam dengan Pidana penjara paling lama 15 tahun,"pungkasnya. (LKI)

Share:

22 Tersangka warga Surabaya ditangkap Kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Bukan main, 22 tersangka pemain judi domino atau pun togel dan burung merpati (Dara...red) diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pelaku yang diketahui 22 orang tersangka yang diamankan oleh kepolisian inisial (M), laki laki 60 tahun, (MS), 45 tahun, (H) 45 tahun, (SILAN), 65 tahun (RS), 34 tahun.

(AH) 37 tahun, (TIH) 52 tahun, (HS), 45 tahun, (S) 39 tahun, ( I ) 40 tahun, (SP) 46 tahun, (MO) 36 tahun, (RD) 32 tahun, (IB) 43 tahun, (MS) 47 tahun, (SL) 63 tahun, (SLH ) 38 tahun, (SK) 42 tahun,  (IS) 32 tahun, (LWL) 69 tahun, (N) 54 tahun, (LWL) 70 tahun Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto  melalui Kasat Reskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana saat Konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, pada Jum'at (24/8/2022) 

"Perlu diketahui, dalam kasus perjudian ini terkait perjudian konvensional adu burung dara yang sangat meresahkan masyarakat wilayah Wonokusumo, banyak sekali aduan masyarakat melalui laporan langsung atau melalui command center,"kata AKP Arief


Barang bukti yang disita oleh kepolisian antara lain berupa, handphone, yang digunakan untuk judi online, kartu domino, burung dara dan sepeda motor sebagai sarana untuk judi burung merpati, serta kami amankan juga sejumlah uang tunai sebesar Rp 7.856.000.

"Atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dan Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Mereka diancam dengan hukuman pidana 6 tahun penjara,"pungkasnya. (LKI)

Share:

Polda Jatim Ungkap Tindak Pidana Penjualan Satwa Langka Yang Dilindungi


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Subdit lV tindak pindana tertentu Ditreskrimsus dalam menangani kasus konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem dalam waktu 3 bulan ini, Jumat (26/08/2022).

Menggelar press release di gedung humas baru dihadiri Kabid Humas Dirmanto, BBKSDA Jatim, Wqdirreskrimsus, dan beserta Jajaran

Pada saat awak media beritacakrawala Kabid Humas Dirmanto mengatakan, kami berhasil ungkap kasus mulai Juni, Juli, Agustus.

Kemudian, dari pengukapan kasus yang dilaksanakan itu kita menangani 5 LP, dari 5 LP tersebut kita mengamankan dari 5 LP tersebut ada 5 tsk dan 2 tsk berperan memperdagangkan satwa yang di lindungi dan 3 tsk orang berperan mengusai satwa yang di lindungi.

Ditempat yang sama Wadirreskrimsus AKBP Sulham Efendi menambahkan, bahwa satwa yang kita sita 304 ekor itu masih masing-masing di perdagangkan masih di dalam negeri belum di luar negeri.

Namun dari kita lihat, modus pelaku yang dilakukan pelaku tidak menutup kemungkinan pengembangan. Apa ada yang dijual di luar negeri.

Adapun dari hasil satwa - satwa yang dijual sekitar 500rb - 20juta itu, ada yang dijual antar komunitas dan online.

Barang bukti burung (aves) 291 ekor, mamalia 11 ekor, reptil 2 ekor. 1 buku rekening koran, 2 kandang, 3 handphone, dan 2 buku hasil penjualan satwa.

Para tersangka bakal dijerat undang-undang nomer 5 th 1990 tentang konservasi sumber alam hayati dan ekosistem ancaman hukuman 5 th penjara dan denda 100 jt,"pungkasnya.(HM)

Share:

Kamis, 25 Agustus 2022

Salah Satu Warga Surabaya Ditangkap Polisi Karena Menjual Belikan Barang Haram


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Satresnarkoba telah berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu di dalam rumah di jalan Sidosermo  Wonocolo Surabaya Pada Rabu 27 Juli 2022, sekira 20.00 Wib.

Salah satu pelaku yang ditangkap inisial ( MRP ), laki laki, 25 tahun, tidak bekerja  tempat tinggal di Jalan Sidosermo 4 Gg. 12-A No. 30 Rt. 06 / Rw. 03 Sidosermo Wonocolo  Surabaya. 

AKBP Daniel Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya menyampaikan Pada Rabu  27 Juli 2022, sekira 20.00 Wib, didalam rumah Jl. Sidosermo Wonocolo Surabaya, telah dilakukan penangkapan terhadap Tersangka MRP kemudian dilakukan penggeledahan di dalam rumah ditemukan barang bukti 17 (tujuh) bungkus plastic klip dilakban berisi Kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat total + 6,26 gram beserta bungkusnya.

"Ditemukan di dalam bungkus rokok gudang garam surya serta barang sabu tersebut merupakan barang milik tersangka sendiri,"tegasnya.

Setelah itu tersangka  MRP mengaku bahwa mendapatkan barang berupa sabu tersebut dari Sdr. CA ( lapas ) dengan cara membeli sebanyak + 3 gram seharga Rp. 2.700.000 pada Senin 25 Juli 2022 sekira pukul 21.00 Wib dengan cara diranjau di dekat Musium Empu Tantular Buduran Sidoarjo.

Kemudian  tersangka MRP mengaku bahwa barang sabu tersebut akan dijual kembali dan sudah ada yang laku terjual sebanyak 2 (dua) bungkus seharga Rp. 200.000.

Tersangka MRP mengaku bahwa sudah dua kali membeli barang sabu ke Sdr. CA dan dalam menjual sabu tersebut sudah mendapatkan keuntungan antara Rp. 400.000, sampai Rp. 500.000.

Barang bukti yang saat ini diamankan Kepolisian, 7 ( tujuh ) bungkus plastic klip dilakban berisi Kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat total + 6,26 gram beserta bungkusnya, timbangan elektrik, 1 satu Pack Plastik klip,  bungkus bekas rokok Gudang garam Surya, 


HP Samsung Warna hitam dan HP Realmi warna biru muda dan  Satu Hp Readmi warna abu-abu.

"Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika,"pungkasnya. (LKI)

Share:

Terciduk Polisi Lntaran Pesta Barang Haram Di Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Unit Reskrim polsek Krembangan berhasil menangkap tiga pelaku yang menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Sawah Pulo SR Gang II Kel. Pegirian Kec. Semampir Surabaya.

Ada 7 orang tersangka yang saat ini ditangkap bernama Abdul Holik, laki laki (34)  tahun warga Jatipurwo, Agung Gumelar, laki laki (21) tahun warga Tambak Asri  Gading,  Pandu Istiawan, laki laki, (15)  tahun warga Sidotopo Wetan Gang II.

 M. Ibat Zulkarnain, laki laki (15) tahun, warga Tambak Asri Gading V. M.Ayatullah Nauval, laki laki, (22) tahun warga Kedung Kempit Desa Kedungsolo Kec. Porong Sidoarjo.

Samuel Nender Sumampauw laki laki (21) tahun  Dsn Satak Kel. Satak Puncu Kediri Jawa Timur. dan SA (33) keduanya asal Jalan Kalimas Baru Surabaya.

Kapolsek Krembangan Surabaya AKP Sudaryanto didampingi Kanit Reskrim IPTU Evan Andias menjelaskan, penangkapan para pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di daerah  Jalan Sawa Pulo SR Gang II Surabaya sering digunakan untuk melakukan transaksi dan penggunaan narkoba jenis sabu berdasarkan informasi itu, pada Senin 22 Agustus 2022 sekitar pukul 13:00 Wib kami bersama sejumlah anggota menuju ke sasaran atau tempat kejadian di lokasi.

Setelah kita lakukan rangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan 3 kelompok atau 3 tim dalam satu TKP,  berjumlah 7 orang diantaranya 5 orang dewasa dan 2 kategori masih di bawah umur.

Karena sistem peradilan anak sehingga untuk 2 orang yang masih dibawah umur sesuai undang-undang yang mengatur sehingga kita tidak tampilkan di sini komplotan Holik cs ini merupakan pengguna, walaupun di membeli di lokasi tempat mereka menggelar pesta narkoba jenis sabu,”kata AKP Sudaryanto saat gelar perkara di Mapolsek Krembangan Surabaya Kamis (25/08/2022).

Mantan Kasat Reskrim Polres Sampang Madura ini mengungkapkan, untuk status 2 orang yang dibawah umur merupakan anak putus sekolah, mereka semua adalah pengamen jalanan.

Jadi uang hasil ngamen itu dibuat untuk membeli sabu secara patungan seharga Rp 150.000 per gramnya kepada seseorang yang biasa dipanggil Cong saat ini masih dalam pengejaran (DPO).

barang bukti yang disita satu buah botol air meneral, 3 buah sedotan plastik, 1 buah pipet kaca yang berisi sabu seberat 1, 67 gram dan 1 buah korek api serta 1 klip plastik kecil narkotika jenis sabu seberat 0,31 gram.

Kini para tersangka telah kita lakukan penahanan untuk mengikuti proses hukum sesuai undang undang yang berlaku Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo.Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Rabu, 24 Agustus 2022

Sekian Lama Menunggu, Akhirnya Pemerintah Kabupaten Sampang Menerima Dana Hibah Pelabuhan Tanglok


SAMPANG, BeritaCakrawala.co.id
- Dimasa kepemimpinan H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat Kabupaten Sampang kembali mendapatkan Dana Hibah dari Pemerintah.

Dana Hibah yang didapatkan Kabupaten Sampang kali ini adalah pelabuhan tanglok.

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi sukses merealisasikan Hibah Tanah milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI kepada Pemerintah Kabupaten Sampang.

Penyerahan Hibah lahan milik Negara melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kemenhub RI .Perjanjian hibah ditandatangani langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dan Arif Toha mewakili Dirjen Hubungan Laut Kementrian Perhubungan Republik Indonesia di Jakarta, Senin (22/8/2022).

Kepala Dinas Perhubungan Sampang Aji Waluyo menyampaikan bahwa tanah lapangan yang dihibahkan kepada Pemkab Sampang seluas 5.850 M2. 

"Permohonan hibah dilakukan sejak Tahun 2002 akan tetapi baru terealisasikan saat ini di masa kepemimpinan H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat" Ucap Aji Waluyo.

"Sebelumnya kami juga mendapat hibah tanah bangunan kantor, lapangan penimbunan barang jadi, dua buah rumah negara golongan II Tipe A permanen dan Dermaga," Imbunya.

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyambut baik keberhasilan proses hibah lahan untuk memudahkan pengembangan Pelabuhan Tanglok yang merupakan jalur penyeberangan bagi masyarakat Pulau Mandangin ke Sampang Kota.

Dengan perolehan hibah tersebut menurutnya akan berdampak pada penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sampang sebab pengelolaan akan dibawah naungan Dishub.

"Dengan adanya penambahan dermaga, pembangunan kios dan semacamnya dibawah pengelolaan Dishub Sampang tentu akan berdampak positif terhadap PAD Kabupaten Sampang,"pungkasnya.(S4M)

Share:

Pemkot Surabaya Lakukan Oprasi Pasar, Harga Telur Melonjak


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya untuk menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional. Bahkan, pihaknya terus melakukan monitoring, terkait ketersediaan kebutuhan bahan pokok untuk mencegah kelangkahan maupun lonjakan harga di Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, untuk mengantisipasi hal itu, Pemkot Surabaya akan segera melakukan operasi pasar. Sebab, terjadi kenaikan harga telor disejumlah daerah di Indonesia. Sedangkan di Kota Surabaya, harga telur yang semula Rp 26.000 per kilogram, kini telah mencapai Rp 30.000 per kilogram.

“Sepertinya ini (kenaikan) tertinggi, tetapi saya sudah meminta Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Peradagangan (Dinkopdag) melakukan pengecekan. Sehingga kita menggelar Operasi Pasar seperti biasanya,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Rabu (24/8/2022).

Ia menjelaskan, bahwa Operasi Pasar tersebut digelar untuk mencari penyebab lonjakan harga telur maupun bahan pokok yang lainnya. “Agar tidak ada harga naik atau ketinggian. Kita cari penyebabnya dan indikasinya, kenapa kok tiba-tiba naik secara mendadak begini,” jelas dia.

Karenanya, Dinkopdag Kota Surabaya tengah menyiapkan Operasi Pasar di setiap kelurahan di Kota Pahlawan. “Insya Allah kita lihat hari ini, karena masalah apa? Sehingga kita akan segera adakan Operasi Pasar,” ujar dia.

Sebab, menurutnya, pengecekan harga tersebut juga dilakukan melalui operasi pasar. Agar bisa mengantisipasi lonjakan bahan pokok di Kota Surabaya. “Ini yang harus kita antisipasi dulu. Maka saya minta cek, sehingga kalau yang lainnya belum sempat naik, kita sudah lakukan Operasi Pasar,” terang dia.

Lebih lanjut, mengenali teknis pelaksanaan Operasi Pasar, selain digelar bergantian di kelurahan, hal ini untuk mencegah adanya pemborongan bahan pokok oleh warga setempat.

“Sehingga bisa tepat sasaran, agar tidak diborong. Kita lakukan berpindah di setiap kelurahan. Karena kalau telur mundak (naik), yang lainnya ikut naik,”pungkasnya.(Red)

Share:

Kapolres Gresik Buka Turnamen Pencak Silat Kapolres Cup 2022


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
-  Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis,SH,SIK,MSi, membuka Turnamen Pencak Silat Kapolres Cup 2022 yang dilaksanakan di Gedung Olahraga Giri Krida Jalan Ade Irma Suryani Nasution Gresik. Selasa (23/08/2022). 

Hadir dalam kegiatan diantaranya Kadispora Kabupaten Gresik, Ketua IPSI Kabupaten Gresik (Diwakili Kasdim 0817 Gresik), Ketua Koni Kabupaten Gresik, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur UPT Gresik,Kadiknas Kabupaten Gresik, PJU Polres dan Kapolsek Jajaran Polres Gresik, juga 41 peserta lomba Turnamen pencak silat serta Ketua Perguruan peserta silat.

Kapolres Gresik menyampaikan kegiatan ini adalah bentuk kepedulian sekaligus meningkatkan nilai-nilai luhur dalam pencak silat yaitu aspek mental spiritual, aspek seni budaya, aspek bela diri dan aspek olahraga.

"Besar harapan saya selain menyalurkan hobi dan bakat melalui turnamen ini, dapat dijadikan sebagai ajang silaturahmi serta memperkokoh persatuan dan persaudaraan diantara perguruan pencak silat terutama di Kabupaten Gresik,"tegas Kapolres.  

Lulusan Akpol Tahun 2002 menambahkan, agar peserta menjaga kerukunan dan menjaga sportifitas juga terimakasih semua pihak bisa terselengara kegiatan ini berjalan dengan baik. 


Kejuaraan pencak silat dengan kategori remaja usia 14-17 tahun tersebut dibagi dalam 4 rayon wilayah,pelaksanaannya dimulai hari ini 23 Agustus 2022" Pungkasnya.(BDI)

Share:

Polres Gresik Gelar Press Release Pelaku Kejahatan, Mulai Dari Narkoba, Pencurian Hingga Judi Online


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Polres Gresik berhasil meringkus para pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Gresik. Puluhan tersangka dibawa ke Polres Gresik dalam press release, Rabu (24/08/2022). 

Upaya menjalankan perintah Kapolri untuk berantas judi online, langsung direspon jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gresik. 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis di depan awakmedia mengatakan, dalam sepekan ini berhasil menangkap tiga pelaku judi online. 

"Judi online tiga kasus dan tiga orang tersangka kami amankan. Barang yang diamankan tiga unit hp dan satu ATM," tegasnya

"Sementara dalam kasus narkoba selama Agustus hingga 24 ini. Satresnarkoba berhasil mengungkap 25 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 32 orang. Barang bukti yang diamankan sabu 35,15 gram dan pil koplo sebanyak 317 butir,"tambahnya.


Kemudian kasus pencurian dengan pemberatan dua perkara mulai 15 sampai 24. Kasus pencurian dengan pemberatan handphone, dompet. 

"Kepada seluruh masyarakat jangan memakai narkoba. Kedua, sekecil apapun kejahatan mengandung tindak pidana akan kami tindak sesuai prosedur yang berlaku,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Kurang Dari 24 Jam Pelaku Penipuan Ditangkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Unit Reskrim Polsek Asemrowo Menangkap dua pelaku modus penipuan.

Kedua pelaku menawarkan dengan harga murah, sebuah handphone dan udah melakukan penipuan sebanyak 6 kali.

Korban yang diketahui inisial AUN, laki laki 34 tahun, sedangkan kedua pelaku yang diamankan inisial MH laki laki 45 tahun, awasta di Jalan Surti Kanti Surabaya dan S laki laki 26 Tahun pekerjaan Swasta, di Jalan Sidodadi Surabaya.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan yang di dampingi Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ipda Suroto memaparkan, pelaku melakukan aksinya yang berbeda di Surabaya pada Senin 08 Agustus 2022, sekira pukul 15.30 Wib di area Pergudangan Surimulya Margomulyo Blok LL-2 Surabaya.

"Telah terjadi tindak Pidana Penipuan oleh tersangka saudara MH dan dengan cara, kedua pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor honda beat Nopal L-5033-RJ mencari mangsa pelaku sampai di pergudangan Surimulya Blok LL-2 Surabaya, berhenti melihat seorang laki- laki yang  sedang istirahat di dalam truck,"katanya.

"Selanjutnya, pelaku menawarkan handphone merk vivo kepada korban dengan harga Rp.800.000, dan korban menawarnya seharga Rp. 400.000, kemudian saudara. MH mengambil handphone palsu dan di kasihkan ke Korban temannya stanby di atas sepeda motor,"tambahnya.

Setelah menerima uang pelaku langsung  melarikan diri (kabur..red) dan korban melihat handphone nya palsu, seketika langsung mengejar pelaku dan menabrakkan sepeda motor korban ke pelaku sehingga pelaku terjatuh bersamaan.

Saat melintas patroli Unit Reskrim Polsek Asemrowo, sehingga pelaku berhasil ditangkap dan kedua pelaku mengakui perbuatannya dengan kejadian tersebut. Korban menderita kerugian sebesar Rp. 3.000.000, kerugian berupa materil

Penipuan barang berupa handphone palsu berisi potongan. asbes yang  dibungkus koran,"imbuhnya.

April 2022 di Jalan Arimbi Surabaya mendapatkan uang sebesar Rp. 300.000,-, pada Mei 2022 di Jalan Margomulyo Surabaya mendapatkan uang sebesar Rp. 300.000,-. serta Mei 2022 di Jalan Raya margomulyo Surabaya mendapatkan uang sebesar Rp 250.000,- dan pada Mei 2022 di Jalan Tambak Langon Surabaya mendapatkan uang sebesar Rp. 350.000.


Barang bukti yang disita polisi, unit handphone vivo tipe 1904 wama hitam, uang tunai Rp.400.000, buah karet silikon yang berisi potongan asbes yang dibungkus koran, satu unit sepeda motor honda beat Nopol. L-5033- RJ.

"Kedua pelaku dijerat dengan pasal 378 KHP hukuman penjara maksimal 4 tahun penjara tentang penipuan,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Kapolsek Tegalsari Surabaya Halangi Wartawan Meliput, Pertandingan Sepak Bola di Stadion Bungtomo


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Insiden adu mulut kembali terjadi antara wartawan dengan aparat kepolisian saat hendak meliput pertandingan sepak bola antara Persebaya vs PSIS Semarang pada (24/08).

Pasalnya, puluhan wartawan berencana masuk lewat pintu no.19, namun dihalangi oleh polisi berpangkat melati satu dipundaknya. 

Polisi yang bersifat arogan itu diketahui bernama Kompol Dwi Nugroho menjabat sebagai Kapolsek Tegal Sari Surabaya. 

"Tugas polisi hanya mengamankan, tidak ada kaitanya dengan sosialisasi dan pintu masuk. Kebijakan semua dari panpel," ujar Dwi Nugroho

Saat di vidio tersebut, Kapolsek Tegalsari  menyuruh awak media langsung menanyakan kepada pihak panpel, akan tetapi pihak panpel saat ini masih sibuk. 

Bahkan hal ini menghalangi tugas jurnalis dan salah satu wartawan menghampiri Dwi Nugroho Kapolsek Tegal sari untuk mengkonfirmasi kenapa dalam pertandingan sepak bola di bungtomo wartawan tidak boleh masuk.

"Saya ini sudah konfirmasi dari sebelum pertandingan laga dimulai. Namun pihak polisi terkesan cuek dan acuh tak acuh," kata Munif. 

Tak luput pula, Samsul Arifin alias gud-gud wartawan yang ada di Surabaya menambahkan, lantaran tidak terima melihat tindakan arogansi Kompol Dwi Nugroho melarang wartawan meliput pertandingan sepak bola di stadion Bung Tomo. 

"Tindakan Kapolsek Tegal Sari saat melakukan pengamanan di stadion bung tomo sangat arogansi, kenapa wartawan dilarang meliput pertandingan sepak bola padahal kami ini juga menjalankan tugas," kata Samsul. 

Samsul berharap kepada Kapolrestabes Surabaya, kejadian insiden pelarangan meliput pertandingan tidak lagi terjadi dikemudian hari. 

"Saya berharap kepada kombes pol Akhmad Yusep selaku Kapolrestabes Surabaya untuk membina anggotanya agar tidak bersifat arogan terhadap rekan jurnalis ," bebernya.

Saat awak Media BeritaCakrawala.co.id mencoba mengkonfirmasi melalui WhatsApp kapolsek Tegalsari Surabaya, ia seakan akan enggan menjawab.

Sampai berita ini diturunkan, kami masih mengkonfirmasi pihak pihak terkait,"pungkasnya.(Red)

Share:

Akan Brantas Pelaku Jambret, Polsek Asemrowo Berhasil Amankan Satu Tersangka


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Dengan upaya yang luar biasa Polsek Asemrowo wilayah hukum Polres pelabuhan Tanjung perak, akhirnya berhasil mengamankan pelaku Jambret, Rabu (24/08/2022).

Satu tersangka diamankan Unit Opsnal Reskrim Polsek Asemrowo inisial AR, Laki laki, 19 tahun, Swasta, Jalan Genting VI Surabaya.

Saat konferensi pers Kapolsek Asemrowo Kompol Hari K mengatakan bahwa tersangka AR  bersama S (DPO) ini melakukan aksi sebanyak 11 kali.

" Tersangka tersebut sebagai mengawasi serta melihat terhadap korban sedangkan pelaku S (DPO) Penjokinya,"katanya.

Perlu diketahui, tersangka jambret ini berawal melihat korban melintas menggunakan sepeda motor yang sedang membawa tas, kemudian tersangka membuntuti lalu seketika itu menarik tas hingga korban terjatuh.

" Dengan motifnya aksi pelaku jambret korban rata rata perempuan yang membawa tas tersebut" Imbuhnya.

Barang bukti yang kami sita, 1 buah dosbook HP merk Vivo Y15, 1 unit sepeda motor vario nopol L 4317 NA warna silver beserta kunci kontaknya.

Kami menghimbau seluruh pengendara sepedamotor terutama bagi perempuan yang biasa membawa tas bentuk selempang agar meminta menyimpan tas di dalam Jok atau tas slempang tersebut di tutupi dengan jaket.


Untuk mengurangi rawan pencurian serta perampasan (Jambret).

Tersangka akan di jerat pasal 365 KUHP, pencurian dengan kekerasan( jambret)" Pungkasnya.(SJ/LKI)

Share:

Senin, 22 Agustus 2022

Kunjungan Presiden Jokowi ke Gresik Aman dan Lancar, Berkat sinergitas TNI - Polri


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis menyampaikan ungkapan terimakasih kelancaran kunjungan Presiden RI Joko Widodo di Kabupaten Gresik. Sinergitas antara TNI-Polri dan seluruh pihak membuat kunjungan Presiden berjalan lancar, Senin (22/08/2022). 

"Alhamdulillah, pengamanan presiden berjalan lancar. Berkat sinergitas TNI-Polri, kunjungan presiden berjalan aman dan kondusif berjalan lancar dan aman," terang AKBP Azis. 

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo berkunjung ke Gresik pada Senin, 22 Agustus 2022. Dengan agenda meluncurkan food estate mangga dan taksi alsintan Gresik. 

Presiden Jokowi juga meresmikan masjid akbar Moed'har Arifin di Kecamatan Ujungpangkah, Gresik. Kemudian melanjutkan perjalanan ke Sidoarjo. 

Meskipun jalanan di penuhi ribuan masyarakat yang menunggu Presiden Jokowi namun semua agenda presiden berjalan lancar dan aman. 


Personel gabungan disiagakan untuk melakukan pengamanan kunjungan Presiden Jokowi. 

"Terimakasih kasih kepada seluruh personil dan lapisan masyarakat Gresik yang telah bekerja sama dalam pengamanan kunjungan Presiden RI,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Polda Jatim, Bongkar Mafia Tanah Berkedok Investasi Pembangunan Perumahan


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Subdit II Hardabangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, meringkus mafia tanah yang menipu puluhan orang hingga menyebabkan kerugian korban senilai 5,6 Milyar. Untuk menipu para korban, dengan kedok dana investasi pembangunan perumahan dan penjualan rumah di Perumahan Grand Emerald Malang.

Tersangka yang diamankan yakni, MA, (46) warga Perum Pondok Jati Sidoarjo, yang tinggal di Perum Summerset Surabaya, berperan selaku Dirut PT. Developer Properti Indoland.

“Tersangka diamankan di kontrakan di kawasan Surabaya pada Juni 2022. Sementara untuk jatuh tempo ada yang 2017, 2018, 2019 dan 2022,” jelas Kombes Pol Totok Suharyanto, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Senin (22/8/2022) sore.

Modusnya, tersangka memasarkan perumahan meski obyek tanah tersebut belum menjadi miliknya dan masih milik orang lain. Setelah para user percaya selanjutnya dilakukan pembayaran (lunas maupun angsuran) berkisar Rp.123 – 150 juta.

Tersangka menggunakan uang pembayaran dari para user untuk pembayaran DP obyek tanah kepada pemilik tanah atau petani dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kronologinya, pada tahun 2017 tersangka menawarkan kepada para korban investasi pembangunan perumahan dan penjualan rumah di Perumahan Grand Emerald Malang Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Tersangka menjanjikan kepada para korban akan menyerahkan unit rumah sesuai dengan jatuh tempo yang dijanjikan. Atas tawaran tersebut para korban tertarik dan telah menyerahkan uang.

“Namun sampai batas waktu yang dijanjikan tidak ada realisasi dari pihak tersangka. Bahkan setelah para korban mengirimkan somasi pihak tersangka tidak ada respon positif atas hal tersebut para korban merasa dirugikan dan melaporkan ke pihak Kepolisian,”tambah Kombes Totok.

Sejauh ini Ditreskrimum Polda Jatim telah menerima 11 Laporan Polisi dari 41 orang korban dengan total kerugian Rp. 5.620.359.229, dalam ke-11 laporan tersebut tersangka dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP.

“Barang bukti yang diamankan Brosur sebagai sarana pemasaran, Hasil kejahatan dengan total kerugian 5,6 M dari 11 laporan polisi, Dokumentasi proses penyitaan (pemasangan plang), satu bidang tanah luas 6,7 hektare di Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang,"lanjut dia.

“Selain itu juga uang tunai 100 juta, satu unit mobil Mercedes Benz, Nopol 1606 VG, satu motor, satu bendel buku tabungan BCA dan rekening,” beber Kombes Totok.

Sementara atas peristiwa ini akan dikenakan dengan Pasal Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara,"pungkasnya.(Red79)

Share:

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkotika


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya telah berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu di Jalan Asem Bagus Kecamatan Asemrowo Surabaya pada selasa 18 Juli 2022 sekira pukul 00.30 Wib, 

Pelaku yang diamankan inisial MF laki laki 26 tahun tidak bekerja Alamat Jalan Kalibutuh Gang Buntu Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan Surabaya,

AKBP Daniel Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya menyebutkan Pada selasa 19 Juli 2022 sekira pukul 00.30 Wib, di JalanAsem Bagus Kecamatan Asemrowo Surabaya, telah dilakukan, penangkapan terhadap tersangka MF kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut diatas yang mana.

"Selajutnya tersangka MF mendapatkan dari MK( Belum tertangkap) pada minggu  17 Juli 2022 sekira pukul 19.30 Wib di pinggir jalan Tropodo Juanda waru sidoarjo secara ranjauan sebanyak 50 gram dengan harga per gramnya seharga Rp. 925.000,"tegasnya.

"Dengan maksud untuk dijual kembali yang mana harga pergramnya Rp. 950.000,  yang mana keuntungan pergramnya Rp. 25.000, dan tersangka MF mendapatkan barang narkotika jenis sabu dari MK ( belum tertangkap ) sudah 5 kali mulai yang terbanyak 80 gram dan paling sedikit 50 gram dan yang kempat sudah laku terjual semua dan uang hasil penjualan sudah dikirimkan kepada MK( belum tertangkap) Melalui Tranfer BCA dan yang kelima  rencana untuk menjual dengan barang tersebut belum terlaksana karena sudah digagalkan oleh petugas Kepolisian,"imbuhnya.


Barang bukti yang diamankan polisi 3 bungkus plastik berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total ± 51,69 gram berikut plastiknya,

1 (satu) hp merk Redmi dengan uang tunai Rp. 800.000, dos book bekas Hp; 1 (satu) timbangan elektrik, 1 bendel plastik klips dan 2 (dua) sekrop.

"Terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diancam dengan Pasal 114 Ayat (2) dan. Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Unit Reskrim Polsek Gubeng, Berhasil Amankan Dua Perempuan


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Unit Reskrim Polsek Gubeng telah berhasil mengamankan 2 Orang Perempuan yang diduga melakukan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. Dan hasil dari Pengembangan Penangkapan sebelumnya, 

Pada Minggu  07 Agustus 2022 Di Jalan Klakah Rejo Lor 4C / No. 8 Surabaya dan Jalan Belitung Kecamatan Menganti Gresik.

Diamankan dua pelaku perempuan yang diketahui bernama Lusyah, 67 tahun, perempuan, pekerjaan (jualan), Alamat Jalan Klakah Rejo - Kelurahan Kandangan Kecamatan Benowo Surabaya. Dan ARWATI,  44 tahun, perempuan Alamat Jalan Belang -  Kelurahan Patebon - Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Gubeng Kompol Sidik Efendi memaparkan Penangkapan Tersangka, ia menyebutkan bahwa penangkapan ke-duanya hasil dari pengembangan tersangka yang berhasil diamankan sebelumnya.

Setelah itu dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka LUSYAH Binti KATIJAN di tempat kos Klakah Rejo Lor 4C / No. 8 Surabaya dan tersangka ARWATI Binti JAMAL di Jl. Belitung Menganti Gresik, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang diduga sabu-sabu seberat 0,28 gram serta seperangkat alat hisap lengkap dengan bongnya.

"Kedua tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Gubeng untuk menjalani pemeriksaan,"tegasnya. 

Barang bukti yang diamankan polisi Alat hisap dari botol bening yang sudah siap dengan sedotan,  Pipet kaca putih dan sisa yang diduga sabu-sabu seberat 0,28 gram.

Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan I bukan tanaman dan atau Percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak Pidana Narkotika dan atau Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika golongan I bukan tanaman, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 dan atau 132 dan atau 112 UU. RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkasnya.(Red)

Share:

Polres Lamongan, Berhasil Ungkap Misteri Kematian Seorang Pegawai Bank di Tempat Parkir RSUD Dr.Soegiri


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Masih ingat dengan kasus tewasnya seorang pegawai bank berinisial S di lokasi parkir RSUD dr Soegiri Lamongan beberapa waktu lalu? Misteri kematiannya terungkap setelah 3 bulan berlalu.

Polisi menetapkan ES (36) warga Surabaya yang tinggal di Perumahan Tambora, Tikung sebagai tersangka, ES diamankan karena bersama korban saat meninggal. Tersangka membiarkan korban terkunci di dalam mobil saat korban terkena serangan jantung

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Lamongan AKBP Yakhop Silvana Delareskha saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Senin (22/8/2022).

Kapolres Lamongan mengatakan setelah dilakukan serangkaian hasil tindakan penyelidikan dan penyidikan diketahui bahwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia di halaman parkir RSUD Dr SUGIRI Lamongan, almarhum sedang bersama dengan pelaku ES.

AKBP Yakhob juga mengatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan otopsi terhadap jenazah korban beberapa hari lalu dan untuk hasilnya masih belum keluar. 

“Sebelum diketahui meninggal dunia, korban diketahui bersama dengan tersangka ES,”kata AKBP Yakhob.

Hal ini kata Kapolres Lamongan didasarkan pada rekam jejak HP korban dan juga rekaman CCTV. 

“Pelaku saat itu sebenarnya akan melakukan transaksi jual beli tanah dengan korban,”tambah AKBP Yakhob. 

Dari hasi pemeriksaan, tersangka juga mengetahui korban terkena serangan jantung, namun bukanya ditolong, malah tersangka mengulur-ulur waktu hingga meninggal dunia.

"Pelaku ini sebenarnya tahu kalau korban terkena serangan jantung tapi pelaku sengaja putar-putar dan korban meninggal dunia di dalam mobil pelaku dan mengunci korban di dalam mobil dari luar kemudian kuncinya dibuang,"pungkasnya.(Roy/Red)

Share:

Minggu, 21 Agustus 2022

Bentuk Kepedulian Satlantas Polres Gresik, Anjangsana Korban Kecelakaan Lalu Lintas


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Satlantas Polres Gresik menunjukkan kepedulian kepada korban kecelakaan lalu lintas. Kanit Laka Polres Gresik Ipda Wiji Mulyono Beserta anggota melaksanakan Kegiatan Anjangsana Korban Laka Lantas pada, Jumat (19/08/2022). 

Polisi mendatangi korban yang sedang menjalani perawatan di RS Ibnu Sina Gresik. 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasatlantas AKP Agung Fitransyah menjelaskan, Pemberian Tali asih dan bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian terhadap korban kecelakaan tersebut. 

“Bentuk Kepedulian kami Satuan Lalulintas Polres Gresik ikut berempati kepada para korban laka lantas sehingga dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas di jalan raya sehingga tercipta Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Gresik,”ujar AKP Agung. 

Lebih lanjut Kanit laka Ipda Wiji berharap, dengan bantuan sosial ini bisa membantu dan meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas. 

"Semoga membantu meringankan beban korban,"terang Kanit laka usai menyerahkan bantuan tersebut. 

Sementara itu penerima bantuan istri Supriyadi mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian serta bantuan yang sangat berarti buat keluarganya. 

“Alhamdulillah atas bantuannya Satlantas Polres Gresik, semoga dengan bantuan ini dapat memperingan kebutuhan keluarga dan saya berharap kepada semua agar selalu tertib berlalu lintas patuhi dan taati aturan berlalulintas.”pungkasnya.(BDI)

Share:

Ratusan Personel Gabungan TNI-Polri Siap Amankan Kunjungan Presiden Jokowi


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Ratusan personel dari unsur TNI dan Polri siap mengamankan kunjungan kerja (Kunker) Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Senin (22-08-2022) di Gresik. Rencananya, orang nomor satu di Indonesia akan mengunjungi wilayah Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. 

Sebelum melakukan pengamanan, digelar pelaksanaan kegiatan apel gelar pasukan dalam rangka  Kunjungan Kerja Presiden RI Ir. H. Joko Widodo ke Food estate mangga Ds. Wotan Kec. Panceng Kab. Gresik. 

Apel digelar di halaman Kantor Pemkab Gresik gelar kesiapan pasukan pengamanan VVIP kunjungan kerja Presiden RI Ir H Joko Widodo. 

Dipimpin oleh Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar, S. Sos dan didampingi Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, SH, SIK, M. Si serta Kasatpol PP Suprapto yang mewakili Bupati Gresik. 

Personel lain yang dilibatkan, Batalyon Kodam V Brawijaya, Kodim 0817 Gresik, Subdenpom Gresik, SubGarnisun Gresik, Kompi Brimob Polda Jatim, Satsamapta Polres Gresik, Satpol-PP Pemkab Gresik, Dishub Pemkab Gresik dan BPBD Pemkab Gresik. 

Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar mengatakan, kepada personel yang bertugas melaksanakan tugas dengan baik. 

"Pengaman VVIP ini merupakan suatu kehormatan bagi kita semua, jadi mari kita laksanakan dengan penuh rasa tangung jawab. Kepada seluruh personil yang akan bertugas agar memperhatikan beberapa titik dan  berbagai faktor yang dapat menimbulkan kerawanan termasuk lokasi yang nantinya akan dilalui oleh Presiden Ri beserta rombongan, misalnya di Wilayah Manyar yang rawan kemacetan agar jadi prioritas pengawasan dan pengamanan, hindari sekecil mungkin terjadinya benturan dengan masyarakat,"tuturnya. 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menuturkan ada 252 personel Polres Gresik yang disiagakan. Siap melaksanakan pengamanan VVIP kunjungan Presiden RI Joko Widodo. 

"Laksanakan tugas pengamanan kedatangan Presiden Republik Indonesia dengan penuh rasa tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,"pungkasnya.(BDI)

Share:

SapuLidi, Jokowi Gelar Konser Satu Komando


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Melewati terjangan pandemi Covid-19 dan sejumlah krisis yang melanda negara di berbagai belahan dunia, menjadi salah satu dari sekian banyak kebaikan yang bisa dinikmati masyarakat Indonesia selama lebih kurang 8 tahun Presiden Joko Widodo menjabat.

Mengapresiasi hal tersebut, Sapulidi, relawan pendukung Jokowi, menyelenggarakan satu pagelaran bertajuk "Konser Satu Komando Jokowi" yang bertempat di  Stadion Gelora 10 Nopember, Minggu (21/8/2022).

Ketua SapuLidi Ahmad Badruttamam mengatakan, SapuLidi merupakan kelompok relawan yang terbentuk di Jawa Timur. Relawan yang setia dan tegak lurus menjaga martabat dan menjadi teladan untuk masyrakat. Kelompok ini memiliki filosofi perubahan tidak hanya bisa dilakukan oleh satu orang saja, melainkan harus bersama-sama.

“Karena untuk mewujudkannya diperlukan kerja sama dari banyak pihak, demi tercapainya perubahan besar dalam pembangunan bangsa Indonesia,”ucap Badruttamam di hadapan ribuan anggota SapuLidi yang memadati Gelora 10 Nopember.

Sapulidi, lanjut Cak Tamam, beranggotakan kelompok masyarakat yang satu suara untuk mengawal kinerja Jokowi yang selama ini telah berjalan dengan baik.

“Saat dibentuk pada 20 Maret lalu, tidak ada embel-embel kepentingan tertentu. Hanya satu suara bulat demi manfaat dan kinerja pemerintahan yang tetap terjaga utuh untuk seluruh rakyat Indonesia,” kata dia.

“Relawan Sapulidi selalu berbuat untuk sesama, tanpa melihat golongan ras, suku, dan agama, karena perbedaan yang membuat kita kuat,”sambungnya.

Menurutnya, semakin beragam, maka akan semakin kuat dan tidak bisa dipatahkan. Bagi Cak Tamam, yang terpenting ialah selalu berbuat dan berdaya bagi nusa dan bangsa.

“Sapulidi ini sebuah filosofi yang bercermin pada semboyan bangsa Indonesia yakni, Bhineka Tunggal Ika,”tegasnya.

Cak Tamam menambahkan, pilihan konser sebagai bentuk apresiasi bukan tanpa alasan. Dia melihat kepekaan Jokowi terhadap nilai budaya Indonesia, yang ditunjukkan dengan selalu mempromosikan budaya bangsa dalam setiap momen penting kenegaraan.

“Terbaru di peringatan HUT ke 77 Kemerdekaan RI lalu, saat Presiden Jokowi mengenakan pakaian adat Dolomani. Hal itu menujukkan betapa kayanya Indonesia sebagai sebuah bangsa,” katanya.

Upaya yang tentunya tidak lepas dari pengamatan Sapulidi tersebut yang kemudian memilih sebuah pagelaran konser sebagai bentuk apresiasi. Konser dinilainya mencuplik Kebhinekaan yang begitu kaya dan fleksibel dengan tampilan pertunjukkan yang memadukan kesenian lokal dan musik.

Konser Satu Komando itu pun menampilkan tarian Nusantara, hingga menyuguhkan penyanyi ternama seperti Selvi, Widhi, Gita Bayu, band Radja, hingga Jamrud. Tak ayal, konser tersebut menjadi suguhan yang menghibur masyrakat yang hadir.

“Apresiasi berbentuk pagelaran ini sebagai perwujudan kebanggan yang ditutup SapuLidi dengan satu suara yang sama yaitu satu komando 2024 ikut Pak Jokowi,”pungkasnya.(Red79)

Share:

Seorang Sopir Ditangkap Polisi Karena Membawa Barang Haram


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah mengamankan salah satu pemuda yang membawa barang haram Di dalam Gang  di Jalan Kalimas Baru II Surabaya pada Selasa 02 Agustus 2022 sekira 17.30 Wib.

Salah satu tersangka yang diamankan inisial HS laki - laki, 34 tahun Pekerjaan (Sopir), alamat Sesuai KTP Dsn.Plajengan Kab Sampang atau Tinggal di Jalan Kalimas Baru II Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kasatreskoba AKP Hendro Utaryo, Minggu (21/8/2022)  menyampaikan di dalam Gang yang di Jalan Kalimas Baru II Surabaya  telah menangkap satu  orang tersangka yang bernama HS  karena diduga telah Menyalahgunakan Narkotika Golongan I jenis Shabu, selanjutnya atas informasi tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka.

"Saat di lakukan penangkapan menemukan barang bukti yang berkaitan dengan Perkara Narkotika,"katanya.

Sesuai keterangan tersangka barang bukti didapat dari orang yang disebut bernama Sdr.R (DPO) di daerah Jalan Sawah Pulo Surabaya dengan cara ketemuan langsung dan barang bukti tersebut untuk dijual lagi dan selanjutnya HS beserta barang bukti dibawah ke Mapolres pelabuhan tanjung Perak surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.     

Barang bukti yang diamankan polisi 1 (satu) Buah Helm Warna Hitam  Honda yang didalamnya terdapat :- 1(satu) poket plastik kecil yang didalamnya terdapat Narkotika jenis shabu dengan berat ± 0,40 gram beserta pembungkusnya.

Atas perbuatan pelaku yang menyalahgunakan narkotika dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Ketegasan Kapolda Jawa Timur membongkar sindikat Judi online beromzet Miliaran Rupiah


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Sebanyak 7 pelaku ditangkap terdiri atas pemain, pengepul hingga bos atau penanggung jawab. 

Kapolda Jawa Timur Irjen pol Nico Afinta, mengatakan, sindikat Judi online ini terbongkar setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat. 

Selanjutnya, petugas dari Sat Reskrim Polrestabes Surabaya bergerak dan mengamankan salah satu pelaku GJ (33) warga Surabaya. 

"Kemudian polisi melakukan pengembangan terhadap para player lain, anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, mengamankan pelaku yaitu, FG (33) mereka merupakan warga Surabaya, yang diringkus di Jalan Kenjeran Surabaya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal, Sabtu (20/08/2022). 

Berdasarkan penyelidikan terhadap kedua pemain tersebut, ditemukan bahwa mereka menyetorkan uang judi online kepada seseorang berinisial BH (34) warga Surabaya. Kemudian pelaku diamankan oleh anggota Jatanras Polrestabes Surabaya. 

"Terhadap pelaku BH, didapati lagi informasi bahwa pengepul dari hasil judi online tersebut, adalah tiga orang pelaku warga Surabaya diantaranya, HGP (40), BKT (23), dan TDKT (30),"kata AKBP Mirzal. 

AKBP Mirzal menambahkan, setelah dilakukan pengembangan lagi polisi berhasil mengamankan pelaku HGP di daerah Krembangan Surabaya, serta BKT dan TDK diamankan di daerah Pakuwon Surabaya. 

"Dari persesuaian keterangan masing-masing pelaku, ditemukan fakta bahwa terdapat dua orang yang sangat berperan dalam sindikat judi online yaitu, BSG alias Louis yang berperan sebagai koordinator seluruh omzet perjudian dan TS sebagai big bos atau penanggung jawab seluruh kegiatan perjudian online di wilayah Jawa Timur tersebut," kata AKBP Mirzal. 

Dari hasil pemeriksaan tersebut, anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, melakukan penggeledahan di dua tempat lokasi berbeda yang diduga digunakan pelaku sebagai markas atau basecamp sindikat yaitu, di daerah Sukomanunggal Kalijudan, dan Mulyorejo Surabaya. 

"Selain mengamankan tujuh pelaku, polisi juga menyita batang bukti berupa satu handphone merk Iphone 13 Promax, tiga buah ATM BCA, tiga buah handphone, 24 komputer, lima handphone merk Itel, satu buku tabungan, satu key BCA, Satu handphone merk iphone 11 promax, satu buah CPU, satu monitor Asus dan satu monitor merk Acer,"ujarnya. 

"Atas perbuatannya ketujuh pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1e, 2e ayat (3) Subsidair Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUH Pidana jo Pasal 1, Pasal 2 UU RI Nomer 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian,"pungkasnya. (LKI)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support