This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 22 Oktober 2022

Polri Hadir dan Meriahkan Upacara Peringatan Hari Santri 2022


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Ratusan santri asal berbagai pondok pesantren mengikuti upacara peringatan Hari Santri Nasional 2022 di halaman Taman Surya Balai Kota Surabaya, Sabtu (22/10/2022) pagi.

Para santri pria tampak mengenakan sarung dan peci seperti imbauan Kementerian Agama melalui Surat Edaran Nomor 27 tahun 2022, tentang Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Santri 2022, yang antara lain menyebutkan bahwa peserta pria harus memakai sarung dan peci selama upacara.

Hingga tepat pukul 07.30 WIB rangkaian upacara dimulai. Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya yang juga mengenakan baju putih lengkap dengan sarung dan peci memasuki lapangan upacara.

Mewakili Kapolrestabes Surabaya, Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, S.I.K., M.H. hadir bersama Forkopimda Kota Surabaya dengan mengenakan pakaian dinas upacara.

Upacara Peringatan Hari Santri 2022 bertema ‘Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan’ dimulai dengan lantunan ayat suci Al-Quran dari salah satu santri.

Sebelum acara dilanjutkan dengan pengibaran bendera Merah Putih, sejarah singkat Hari Santri Nasional dibacakan di halaman upacara.

“Untuk mengenang jasa para pahlawan, kita tundukkan kepala kita sembari berdoa semoga para pahlawan diberikan tempat yang mulia di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Eri memimpin doa.

Dalam kesempatan tersebut Eri Cahyadi juga membacakan surat dari Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama untuk para santri.

“Hari Santri 2022, Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan,” ujar Eri, menutup pembacaan surat dari Menteri Agama.

Upacara kemudian berlanjut dengan penampilan angklung puluhan siswa-siswi SD Muhammadiyah 6 Kota Surabaya, sekaligus menutup seluruh rangkaian upacara dengan sempurna.


Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menyampaikan, ucapan selamat kepada seluruh santri yang merayakan hari santri nasional 2022.

"Melalui Momentum Peringatan Hari Santri Tahun 2022 Ini, Kami Berharap Para Santri dapat mengambil Peran dalam upaya Mewujudkan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif khususnya di Kota Surabaya dengan Meneladani Perjuangan Para Pahlawan dari Kalangan Ulama dalam mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia,"pungkasnya.(SJ)

Share:

Polisi Menangkap Salah Satu Pengamen di Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- salah satu Pemuda yang sehari-harinya menjadi pengamen ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dikamar kos di Bawah tol Dupak kampung 1001 Malam Jalan Lasem Surabaya pada jumat 07 Oktober 2022 sekira pukul 08.30 Wib.

Satu pelaku yang diamankan inisial, MS, laki laki, 26 tahun, pekerjaan (Pengamen) warga Jalan Lasem Baru Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo menyampaikan, menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan kemudian melakukan pengawasan terhadap orang tersebut  pada Jum’at 07 Oktober 2022 sekira pukul 08.30 Wib didalam kamar kos di bawah tol Dupak kampung 1001 Malam Jalan Lasem Surabaya.

"Setelah itu ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap orang tersebut setelah  benar dilakukan Penangkapan dan penggeledahan terhadap saudara MS Bin Alm S dan di temukan barang buktinya,"tegasnya.

Selanjutnya, tersangka MS Bin Alm S beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses pnyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan Kepolisian (satu) buah dompet kecil warna hitam motif yang didalamnya terdapat satu narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto +0,38  gram beserta klip plastik, serta sekrop dan sedotan warna putih, dengan uang tunai sebanyak Rp. 100.000, hp warna putih oppo simcard indosat 

Pelaku tindak Pidana penyalahgunaan narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkasnya. (LKI)

Share:

Satu Warga Jalan Kedung Turi Surabaya Ditangkap Polisi


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Unit Reskrim Polsek Tambaksari telah berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sabu di Jl.Kepatihan Surabaya Pada  Selasa 11 Oktober 2022, sekira jam 20.30 Wib. 

Pelaku yang diamkan Inisial JSH, 35 tahun pekerjaan Swasta warga Jalan Kedung Turi Surabaya dan Kontrak Jalan Kedung Rukem Surabaya.

Menurut keterangan Kompol Ari Bayuaji,S.E.,S.I.K.,M.S, menyampaikan atas infonya dari masyarakat adanya transaksi barang haram di Jalan Kedung Turi Surabaya. Kemudian pada, Selasa 11 Oktober 2022, sekira jam 20.30 Wib.

Selanjutnya mengamankan Inisial JSH yang telah kedapatan memiliki dan menguasai narkotika jenis Sabu di dalam tas Fila dalam bungkus rokok, setelah diinterogasi dan didalami bersangkutan mengakui bahwa mendapatkan barang tersebut dari seorang yang tidak dikenal di daerah Jalan Sawah Pulo Surabaya, membeli seharga satu pocket Rp.100.000, untuk di konsumsinya sendiri,"tegasnya.

Dengan demikian tersangka JSH dan bersangkutan mengakui telah membeli 2 kali di tempat tersebut.

Barang bukti yang disita polisi 1 (Satu) buah Tas Slempang kecil, warna Hitam, merk fila, bungkus rokok dan poket plastik kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor beserta pembungkus nya 0,36 gram. 

"Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, membeli, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, tentang Narkotika,"pungkasnya.(Red)

Share:

Kapolres dan Forkopimda Gresik Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Halaman Kantor Bupati Gresik


GRESIK, Beritacakrawala.co.id
- Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis bersama jajaran forkopimda mengikuti upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2022 di Halaman Kantor Bupati Gresik, Sabtu (22/10/2022). HSN  tahun ini mengangkat tema "Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan".  

Tema Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan adalah bahwa santri dalam kesejarahannya selalu terlibat aktif dalam setiap fase perjalanan Indonesia. Ketika Indonesia memanggil, santri tidak pernah mengatakan tidak. Santri dengan berbagai latar belakangnya siap sedia mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara. 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang bertindak sebagai inspektur upacara bercerita terkait penetapan 22 Oktober sebagai HSN. 

"Ini merujuk pada tercetusnya 'Resolusi Jihad' untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia,"ucapnya. 

"Mensosiasikan santri hanya dengan bidang ilmu keagamaan saja tidaklah tepat. Santri sekarang telah merambah ke berbagai bidang profesi, memiliki keahlian bermacam-macam, bahkan mereka menjadi pemimpin negara" imbuhnya. 

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Upacara dihadiri ratusan santri dari sejumlah sekolah dan pondok pesantren. Mereka kompak mengenakan sarung dan baju muslim. 

Kapolres Gresik menyampaikan selamat Hari Santri Nasional 2022. Ia mengajak para santri untuk berkontribusi dalam pembangunan negara Indonesia sesuai bidang masing - masing. 

Menurutnya, sejak dulu santri memiliki peranan penting. Sejarah Hari Santri berawal dari fatwa ‘Resolusi Jihad’ yang disampaikan oleh KH Hasyim Asy’ari. 

Resolusi jihad, lanjut Azis, isinya mewajibkan jihad untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia melawan pasukan penjajah yang masih ada di tanah air. 

“HSN tahun ini mengusung tema Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan, merupakan refleksi perjuangan para santri dalam ikut memperjuangkan kemerdekaan. Dan itu harus ditransformasikan untuk integrasi kebangsaan, cinta tanah air, atau mempererat tali persaudaraan dalam keberagaman,”pungkasnya.(BDI)

Share:

Kapolres Gresik Sambut Kedatangan Mensos Tri Rismaharini di Balai Purbo


GRESIK, Beritacakrawala.co.id
- Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis bersama Forkopimda Gresik menyambut kedatangan Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini di Balai Purbo, Kabupaten Gresik. Sabtu (22/10/2022). 

Menteri Sosial Ibu Tri Rismaharini bersama rombongan disambut hangat oleh Forkopimda Kabupaten Gresik di Balai Purbo bersama para nelayan sekitar. 

Dalam kunjungannya, Mensos Risma memberikan bantuan berupa mesin perahu kepada 84 nelayan dan berbincang langsung bersama nelayan. 

"Ada permintaan para nelayan bantuan baru dapat mesin perahu, kita bisa menyelesaikan,"ucap Tri Rismaharini. 

"Tadi sudah saya mau tanya solar karena beli ke luar sulit, saya tanya bapak bupati alhamdulilah sudah merespon SPBN untuk mereka,"imbuhnya.

Risma juga menangkap masalah bantuan keuangan nelayan di Gresik. Selanjutnya akan memberikan bantuan keuangan melalui koperasi kelompok nelayan dan berkoordinasi dengan Bupati Gresik.

Usai rombongan Menteri bertolak meninggalkan Gresik, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mendukung penuh program pemerintah. 

"Alhamdulilah kunjungan Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kabupaten Gresik berjalan aman dan kondusif berkat sinergitas TNI -Polri,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Polisi Grebeg Rumah Pengedar Sabu


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, menggerebek sebuah rumah pengedar sabu-sabu di Jalan Balas Klumprik Wiyung Surabaya, pada Rabu (14/9/2022) sekira pukul 22.00 WIB. 

Dalam pengerebek itu, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bersama barang bukti (BB) sabu 10 poket dengan berat keseluruhan 4,99 gram, uang tunai 650.00, handphone dan timbangan elektronik. 

Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba AKBP Daniel, tersangka merupakan pengedar sabu yang kita tangkap dari rumahnya yakni, BOF (20) warga Jalan Balas Klumprik Wiyung Surabaya. 

Penggerebekan itu, setelah polisi mendapat laporan dan informasi masyaraka, pada Rabu (18/10/2022).

Tersangka BOF selaku pengedar sabu yang kita tangkap dirumahnya setelah digerebek petugas.

"Barang bukti sabu itu dimasukkan dan disimpan tersangka dalam saku celana sebelah kanan yang dipakai tersangka," bebernya.

Saat di interogasi tersangka BOF mengaku bahwa sabu tersebut, mereka membeli dari seseorang bernama MAD (DPO) pada Senin 12 September 2022, sekitar pukul 11.00 WIB, yang diantar di rumah tersangka di Jalan Balas Klumprik Wiyung Surabaya. 

Dikatakan Daniel, kini tersangka bersama barang bukti tersebut telah diamankan di Ma polrestabes Surabaya.

Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya BOF dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

"Pengeledahan dan pengerebekan rumah tersangka pengedar sabu itu dilakukan, setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat,"terangnya.

Bahwa ada salah satu rumah di Balas Klumprik Wiyung Surabaya, diduga menjual narkotika jenis sabu,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Ratusan Personil Polrestabes Surabaya, Disiagakan Dalam Perayaan Hari Santri Nasional


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Apel gelar pasukan personel Polrestabes Surabaya dikerahkan untuk pengamanan Hari Santri Nasional (HSN) yang dilaksanakan di Mapolrestabes Surabaya, pada Sabtu (22/10/2022). 

Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Fakih mengatakan, ratusan personel yang dikerahkan itu untuk menjaga perayaan menyambut HSN bertepatan di Tugu Pahlawan Surabaya. 

"Personel Samapta diterjunkan untuk mengamankan jalannya perayaan Hari Santri Nasional mulai Jumat hingga hari ini Sabtu,"kata Fakih.

Untuk pengamanan dalam Hari Santri Nasional ini, lanjut Fakih, personil akan di siagakan di setiap titik kegiatan di Tugu Pahlawan Surabaya. Setiap tempat keramaian akan dijaga oleh personel Polrestabes Surabaya.

"Seluruh tempat keramaian yang melaksanakan kegiatan keagamaan dalam Hari Santri Nasional khususnya pada Sabtu ini dijaga oleh personil Polrestabes Surabaya,"jelasnya. 


Fakih menambahkan, pengamanan yang dilakukan personil untuk memberikan jaminan keamanan bagi muslim di Hari Santri Nasional selama mengikuti perayaan tersebut. 

"Selain itu, ada pula yang melakukan patroli untuk menjamin keamanan selama Hari Santri Nasional,"pungkasnya.(SJ)

Share:

Jumat, 21 Oktober 2022

Kasat Tahti Kompol Choirul Anwar, Menghimbau Kepada Masyarakat Agar Lebih Berhati - hati Jangan Sampai Terjerumus Pada Lembah Hitam

               Kasat Tahti Polrestabes Surabaya                                       Kompol Choirul Anwar 

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Untuk meningkatkan kinerja dan tanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas sehari - hari, Kasat Tahti Polrestabes Surabaya Kompol Choirul Anwar bersama anggota piket jaga melakukan pengecekan kondisi para tahanan serta kondisi ruang tahanan, Jumat ( 21/10/2022).

Kegiatan ini rutin dilakukan oleh Kompol Choirul Anwar, untuk memberikan motivasi kepada anggota supaya dapat memberikan pelayanan yang baik kepada para tahanan dan masyarakat.

Sesuai dengan arti (SATTAHTI) yaitu Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti, dan unsur pelaksanaan tugas pokok fungsi perawatan tahanan dan barang bukti. Bukan hanya di anggota saja, akan tetapi para tahanan juga dilakukan pembinaan jiwa jasmani maupun rohani

Kompol Choirul Anwar Kasat Tahti Polrestabes Surabaya menyampaikan, supaya para tahanan yang akan menjalani hukuman dapat menjadi manusia yang tetap bersyukur dan taat beribadah.

"Kita harus memanusiakan manusia, meskipun mereka (Tahanan...red). Karena belum tentu mereka jahat, dari pada masyarakat lainnya,"tegasnya.

Sementara itu, tahanan yang paling banyak di sini kasus narkoba yakni 60% dibandingkan tindak pidana lainnya.

Oleh karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat pada umum nya, dan kepada orang tua khususnya, harus menjaga serta mengawasi anak anaknya yang ada di luar rumah tersebut, agar mereka tidak terjerumus pada pergaulan bebas akhir nya pada penyalahgunaan narkoba,"pungkasnya.(*)

Share:

Polisi Sita 246 Gram Sabu dan 563 Butir Extacy Dari Tangan Driver Ojol


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Seorang driver Ojek Online (Ojol) di Daerah Simokerto Surabaya ditangkap Polisi, yang bersangkutan ditangkap petugas lantaran diduga menjadi kurir yang mengidarkan narkotika didaerah Tambakrejo Kota Surabaya.

Diketahui, driver itu berinisial MFR, (35), tinggal di daerah Jalan Gadel Sari Madya Karangpoh Tandes Surabaya.

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat yang dilaporkan ke Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terkait adanya peredaran narkoba diwalayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, petugas langsung melakukan penyelidikan sehingga mendapatkan informasi yang mengarah terhadap MFR. 

Kemudian sekitar pukul 06.00 pada tanggal 17 September 2022 yang lalu, petugas berhasil menangkap tersangka dikamar kostnya yang berada di Jalan Tambak Segaran, Surabaya dengan barang bukti 3 butir Pil Extacy berwarna abu-abu dan biru seberat 1.46 gram beserta bungkusnya milik tersangka.

Tidak berhenti disitu, petugas terus melakukan penyelidikan dan pendalaman sehingga pada hari yang sama sekitar pukul 07:00 wib, atas petunjuk dari tersangka, polisi berhasil menggeledah sebuah kamar kos yang berada di daerah Pabean Sedati Sidoarjo dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat ± 246,66 gram beserta bungkusnya, 560 butir pil extacy berwarna abu-abu, merah dan biru seberat ± 209,17 gram beserta bungkusnya milik HBB teman tersangka.

Dari keterangan Kasihumas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih mengatakan, bahwa tersangka MFR merupakan kurir yang dikendalikan oleh HBB yang saat ini sedang berada didalam lapas.

“Jadi dia ini membantu HBB untuk mengidarkan obat terlarang ini kepada konsumennya,”ucap Kompol Fakih saat dimintai keterangan, Kamis (20/10/2022).

Bahwa yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut sebanyak 1 kg sabu dan 1000 butir pil extacy kemudian diranjau untuk dijual kembali kepada konsumen.

“Jadi yang kita amankan ini hanya sisa yang telah dijual oleh tersangka diwilayah Juanda. Dari hasil penjualan tersebut tersangka mendapatkan keuntungan bersih Rp 1.500.000 – Rp. 2.000.000,”imbuhnya.


Akibat perbuatannya, saat ini tersangka ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan di ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Bupati dan jajaran tinjau lokasi Banjir Bandang Tolitoli, di beberapa Lokasi Terdampak


TOLITOLI, BeritaCakrawala.co.id
- Usai melantik sejumlah Pejabat Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli Kamis (20/10/2022), Bupati Tolitoli Amran Hi. Yahya bersama Unsur Forkopimda Kabupaten Tolitoli didampingi oleh Wakil Bupati Tolitoli Moh. Besar Bantilan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli Moh. Asrul Bantilan S.Sos., melakukan peninjauan ke beberapa titik lokasi yang terdampak bencana banjir yang terjadi pada hari rabu sore (19/10/2022).

Curah hujan yang cukup tinggi mengguyur Kota Cengkeh selama beberapa jam mengakibatkan terjadinya banjir besar di hampir semua wilayah perkotaan.

Di beberapa titik banjir mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas, baik fasilitas umum maupun rumah-rumah masyarakat. Dan salah satu fasilitas umum terdampak yang sangat vital adalah jaringan pipa aliran air bersih milik PDAM Kabupaten Tolitoli yang terletak di Kelurahan Tuweley Kecamatan Baolan.

Selain itu akibat curah hujan yang tinggi sejumlah titik akses jalan tertutup longsoran bebatuan diantaranya jalur Trans Sulawesi Km. 4 Kelurahan Sidoarjo yang mengakibatkan akses jalan menuju Kecamatan Galang terputus namun berkat kesigapan OPD teknis terkait bekerjasama dengan masyarakat setempat, akses jalan kembali terbuka dan dapat dilalui meskipun mengalami antrian panjang.

Hal ini juga terjadi pada akses jalan yg menghubungkan antara Bombolayang Kelurahan Tuweley menuju Labengga Desa Ogomoli tertutup longsoran namun segera diatasi oleh masyarakat setempat. 

Dampak banjir juga melanda wilayah Kecamatan Galang dan mengakibatkan kerusakan beberapa fasilitas umum, diantaranya akses jalan yang menghubungkan antara Desa Kalangkangan dengan Desa Tinigi. Akibat banjir terjadi pengikisan aspal jalan sehingga agak sulit untuk dilalui kendaraan roda empat tepatnya di Togaso.

Dampak banjir juga merusak fasilitas pemukiman warga di Desa Wisata Malangga. Fasilitas umum berupa jembatan di Desa Bajugan juga terputus akibat dampak banjir. 


Berdasarkan laporan dan pemetaan titik-titik dampak banjir yang terjadi dari OPD teknis terkait, keesokan harinya Bupati Tolitoli bersama unsur Forkopimda langsung melakukan peninjauan ke beberapa titik lokasi terdampak dan memerintahkan OPD teknis terkait untuk mengambil langkah-langkah penanganan pasca banjir dan memberikan bantuan kedaruratan kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir.(*)

Sumber : Prokopim Setdakab. Tolitoli

Share:

Jum'at Berkah Kapolsek Tambak Sari Lakukan Pembagian Nasi Bungkus Kepada Masyarakat"Indahnya Berbagi"


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Polsek Tambaksari tebar kebaikan dengan peduli sesama kepada warga binaan dengan berbagi Nasi Bungkus Cak Bhabin,Jum’at (21/10/2022).

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji,S.E.,S.I.K.,M.Si mengungkapkan, peran Petugas Kepolisian khususnya Bhabinkamtibmas selain memberikan rasa aman Kepada Masyarakat, juga peduli terhadap warga/masyarakat.

"Dengan harapan agar kita sebagai anggota Polri bisa lebih dekat dengan masyarakat kalangan bawah dan keberadaan Polri benar-benar bisa dirasakan oleh semua lapisan,"ucap Kapolsek Tambaksari Kompol Ari.

"Indahnya berbagi dalam bentuk apapun bagi warga yang membutuhkan dan mudah-mudahan dapat keberkahan bagi kita semua,"tambahnya.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pacarkeling Aiptu Agus Wibowo,S.Sos memberikan nasi bungkus Cak Bhabin dalam jum’at berkah ini, sekaligus edukasi program bantuan sosial sebagai mitigasi penyesuaian harga BBM dan himbauan untuk mematuhi anjuran Pemerintah dengan selalu terapkan prokes Covid 19,"pungkasnya.(Red)

Share:

Kamis, 20 Oktober 2022

Warga Gresik Tempeli Kantor Satpas Polres Gresik dengan Kertas


GRESIK, Beritacakrawala.co.id
- Pemandangan unik terlihat di kantor Satlantas Polres Gresik dengan banyak tempelan kertas berwarna-warni. Ditempelkan langsung oleh masyarakat di Wall of Hope (WOH) yang berada di dalam Satpas Polres Gresik. Kamis (20/10/2022). 

Wall of Hope merupakan cara Satlantas Polres Gresik untuk memperkenalkan alat Indeks Kepuasan Masyarat (IKM). Selain berada di Satpas Satlantas Polres Gresik WOH juga dipasang di kantor Samsat. 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasatlantas Polres Gresik AKP Agung Fitransyah mengatakan, WOH berukuran cukup besar berwarna putih berada di sisi kiri ruang Satpas Polres Gresik mudah dilihat masyarakat. Masyarakat bebas menuliskan saran dan masukan di selembar kertas kemudian ditempelkan di WOH. 

"Wall Of Hope adalah program yang dibuat secara rutin. Membuka secara terbuka apa saja saran dan masukan dari masyarakat. Sehingga untuk mewujudkan perbaikan pelayanan untuk masyarakat. Tentunya kami terbuka mau menerima kritik dan saran dari masyarakat untuk kebaikan pelayanan polri kepada masyarakat," ucapnya.

Masyarakat bisa dengan mudah memberikan saran kepada Satlantas Polres Gresik melalui digital survey pelayanan IKM(Indeks Kepuasan Masyarakat) yang telah disediakan,Tujuannya untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya.                          


"Wall of Hope bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik terhadap masyarakat yang berkaitan dengan pembuatan atau perpanjangan SIM dan lain sebagainya. Agar mempermudah masyarakat untuk memberikan saran dan masukan terhadap pelayanan SIM di Satpas Satlantas Polres Gresik dan kantor Samsat sehingga dapat digunakan sebagai acuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Kemenkes Harus Segera Keluarkan Surat Edaran Sanksi Tegas, Untuk Apotek Yang Bandel Menjual Obat Sirup dan Cair


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Ketua Umum ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) Baihaki Akbar, Mengapresiasi Langkah Tegas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang telah mengeluarkan surat edaran terkait gagal ginjal akut atipikal yang menyerang anak-anak. 

Sebagai antisipasi Kemenkes menginstruksikan semua apotek agar tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair dan sirup untuk sementara waktu.

Selain itu, dokter dan tenaga kesehatan juga dilarang memberikan resep obat sirup atau cair. Larangan ini berlaku sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah. 

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak, diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa (18/10/2022).

Baihaki Akbar, juga berharap Kemenkes RI juga mengeluarkan SE terkait sanksi tegas buat apotek yang masih bandel menjual dan mengedarkan obat sirup dan cair secara bebas , dengan sanksi pencabutan izin, di karenakan masih banyaknya apotek yang menjual dan mengedarkan obat sirup dan cair secara bebas, walaupun sudah ada Surat Edaran dari Kemenkes.

"Hal tersebut sebagai antisipasi supaya tidak ada korban tambahan di karenakan sudah tercatat 49 anak di seluruh Indonesia meninggal dunia akibat penyakit yang kemudian dinamai gangguan ginjal akut progresif atipikal,"ucapnya.

Kasus kematian terbanyak ada di Jakarta dengan 25 kematian, diikuti 11 kasus di Bali, 1 kasus di NTT, 7 di Sumatera Utara dan 5 kasus kematian di Yogyakarta,"pungkasnya.(Red)

Share:

Masyarakat Meminta Rasa Keadialan dan Memberikan Manfaat


PANGKALPINANG BABEL, BeritaCakrawala.co.id
- Menanggapi pemberitaan terkait putusan Banding terhadap gugatan PT.Pulomas Sentosa kepada Kepala BKPM terkait izin penjualan dan pengangkutan kepada Primkopal Angkatan Laut Bangka Belitung, disikapi penasehat hukum PT.Anugerah Pasir Berkah, Adv. Budiyono, SH  Rabu (19/10/2022).

Kepada awak media Budiyono dengan ini menyampaikan hal hal sebagai berikut :

Bahwa kami sampai dengan saat ini belum menerima informasi secara resmi dari pihak Kementrian BKPM.Kalaupun memang izin yang kami miliki dinyatakan telah di dibatalkan oleh Pengadilan Tingkat Banding bukan berarti putusan itu telah inkrah final dan mengikat karna masih ada ruang upaya hukum yaitu kasasi. Bahwa Perlu diketahui Fungsi negara terkait hukum ada 3 (tiga) adalah:

a. Memberikan kepastian hukum

b. Memberikan rasa keadilan dan

c. Memberikan manfaat

Kalau kita lihat dalam Putusan tersebut tdk lengkap karna hanya mengedepankan kepastian hukum dan tidak memberikan manfat dan rasa keadilan kepada masyarakat dan bahkan terkesan membuat keadaan di kawasan objek sengketa makin kacau. bahwa untuk masyarakat Nelayan ketahui Putusan tersebut tdk mengikat secara keseluruhan jangan terkecoh dengan ucapaan Penasehat Hukum PT.Pulomas Sentosa yang mengatakan dengan adanya putusan tersebut jika masih ada kegiatan maka itu adalah kegiatan ilegal karna itu ucapan yang menyesatkan,

Saat ini Pihak Inkopal selaku yang memiliki perjanjian kerjasama dengan pemerintah Provinsi tetap dapat melaksanakan kegiatan normalisasi seperi biasa hanya azas manfaatnya/izin penjualannya yg cabut, dan itupun belum bisa dinyatakan berlaku sebelum ada keputusan pencabutan izin secara resmi yang dikeluarkan oleh BKPM

Bahwa dampak dari Pengadilan Tingkat Banding yang tidak jeli dalam menganalisa persoalan mengambil keputusan dengan mencabut izin Pengangkutan dan Penjualan yang di milliki oleh Primkopal maka yang akan menjadi korban terdampak langsung adalah NELAYAN..hal ini dikarenakan Pemerintah tdk mempunyai anggaran utuk menormalisasi alur muara tersebut, dan tdk mungkin pihak yang ditunjuk hanya mau menormalisasi alur muara tersebut sementara fungsi pemanfaatannya tidak ada..hal ini sangat dikhawatirkan terjadi gesekan di masyarakat mengingat pula bulan Nopember s.d Maret 2023 memasuki musim utara yang mana cuaca alam menjadi ekstrim.

Bahwa saat ini PT. Pulomas Sentosa tidak lagi bisa bertindak secara hukum dan melakukan kegiatan legal di muara jeitik mengingat persetujuan lingkungan sudah dicabut dan inkrah, justru upaya yang dilakukan oleh PT.Pulomas Sentosa beserta beberapa laporan yg di duga kuat afiliasinya hanyalah semata mata untuk menghalang halangi kegiatan normalisasi tersebut dan BUKAN untuk kepentingan nelayan dan masyarakat banyak.

"Selanjutnya kami menyampaikan kepada Masyarakat Nelayan untuk tetap semangat mencari Nafkah sebagaimana biasa karna Inkopal tatep akan hadir ditengah tengah masyarakat dan nelayan serta akan tetap melanjutkan pekerjaan normalisasi ini sebagai mana cita cita dan niat baik bersama,"pungkasnya.(Red)

Share:

Rabu, 19 Oktober 2022

Berkunjung ke NTB, Ketua Presidium FPII Kembali Bangun Sinergitas Dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM


MATARAM, BeritaCakrawala.co.id
- Kami berikan pelayanan terbaik (prima..red) sebagaimana yang menjadi komitmen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara nasional," ujar ROMI YUDIANTO, S.H, M.H, Kakanwil Kemenkumham RI Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Penegasan ini disampaikan Romi saat menerima kunjungan Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati ,anggota Presidium FPII Ahcmad Sahib dan Mawardi Ketua FPII NTB, diruang kerjanya di kota Mataram Selasa, (18/10/2022).

Meski baru sekitar 6 bulan menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham RI Provinsi NTB, ROMI YUDIANTO, S.H, M.H mengatakan, seiring dengan  kebijakan penguatan kinerja pegawai  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi NTB , pihaknya terus mendorong agar jajarannya dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Saat menerima kunjungan Ketua Presidium FPII, Romi yang didampingi Kadiv Pass Maliki, Kadiv Migrasi Parlin Nainggolan, itu menjelaskan, pihaknya berharap seluruh jajarannya memahami dan menerapkan prinsip service excellence dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

Karena itu, Romi berharap pelayanan prima yang berkualitas bukan hanya dituntut diberikan oleh ASN tetapi juga PPNPN yakni pegawai honor atau pegawai tidak tetap yang bekerja dilingkup Kanwil Kemenkumham RI NTB 

"Harapan saya, seluruh jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham NTB berkinerja baik  serta dapat mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,"tukas Romi 


Dikesempatan menjamu kunjungan Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) itu, Romi yang pernah menjabat   Kakanim  kelas 1 khusus TPI Soekarno Hatta itu, juga menegaskan komitmen untuk siap bermitra dengan teman-teman media. Dan Kemenkumham NTB siap dukung kesuksesan KTT G20.

Romi juga mengatakan, Kanwil NTB juga adalah jembatan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum untuk menghadapi Notaris Notaris yang nakal, kami akan bertindak tegas lanjut beliau, seraya  menegaskan visi Kanwil Kemenkumham NTB, yakni Jujur, Unggul, Amanah, Responsif (Juare). Sementara itu, Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati memberikan apresiasi, untuk ketegasan Kanwil NTB dalam membantu masyarakat menegakkan keadilan dan juga untuk pelayanan prima yang menjadi komitmen Kakanwil Kemenkumham RI NTB

"Kami Aoresiasi, dan ini tentu akan memberikan aura positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di NTB," nilai Dra.Kasihhati.

Secara khusus, Kasihhati juga memberikan apresiasi atas adanya komitmen Kakanwil Kemenkumham Sulteng yang siap membangun kemitraan dengan teman-teman media.


"Dengan adanya kemitraan media pers dengan Kanwil Kemenkumham NTB, tentu saja kedepannya akan lebih mendorong peningkatan kualitas pelayanan di lingkup Kanwil Kemenkumham NTB" dan ketua Presidium FPII juga mengucapkan terimakasih untuk jamuan kakanwil NTB,yang ternyata masih saudara satu kampung, wah saya kayak pulang kampung karena dijamu dengan Pempek Palembang, pungkas"  Kasihhati sambil bergurau##


Sumber : Release Presidium FPIi

Share:

Pemerintah Daerah Tolitoli, menerima Penghargaan dari kemenkumham RI


TOLITOLI, BeritaCakrawala.co.id
- Pemerintah Kabupaten Tolitoli menerima  penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI yang  diserahkan di Hotel Grand Sahid Jakarta Selasa 18 Oktober 2022.

Pemberian penghargaan itu  berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-1.HN.03.08 2022 tentang Penetapan Hasil Penilaian kinerja pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) 2021, yang ditandatangani Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly.

Seperti diketahui, Kementerian Hukum dan HAM memberikan penilaian kinerja kepada pengelola yang telah melakukan Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum sesuai standar yang ditetapkan dalam peraturan Perundang-Undangan serta melakukan inovasi didalam pengelolaannya

Nilai tertinggi yang diperoleh dari keseluruhan aspek pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) adalah 100 (seratus) 

Adapun peringkat atau kategori yang digunakan sebagai hasil penilaian kinerja pengelolaan JDIH untuk periode 2021 terbagi atas 

Pertama kategori Catur Dandani yaitu masih tahap persiapan dengan perolehan nilai 0 s/d 25. Kedua kategori Tri Buntara yaitu pengertian penilaiannya bersemangat dengan perolehan nilai 26 s/d 50

ketiga kategori Dwi Tungga yaitu pengertian penilaian dua tinggi dengan perolehan nilai 51 s/d 75. Keempat kategori Eka Acalapati yaitu perolehan nilai paling tinggi dengan perolehan nilai 75 s/d 100

Melalui Pemerintahan Bupati Amran Hi. Yahya dan Wakil Bupati Moh. Besar Bantilan yang Amanah, Responsif dan Merakyat pencapaian Kabupaten Tolitoli berada di kategori Dwi Tungga yaitu Dua Tinggi perolehan nilai 74 dan berada di urutan 92 periode 2021 dan 2022 tingkat Kabupaten se-Indonesia 

Keberhasilan ini, berkat kinerja dan prestasi bagian hukum dan perundang- undangan Sekretariat Daerah Tolitoli, yang dipimpin Mulyadi, SH.,MH beserta jajarannya.

Dalam catatan redaksi, sebelumnya di 2018, 2019 dan 2020 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI pernah memberikan penghargaan kepada Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Tolitoli sebagai anggota jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang telah terintegrasi dengan portal JDIH Nasional dan bersamaan juga di 2019, Gubernur Sulawesi Tengah  memberikan penghargaan kepada Bagian Hukum Setdakab tolitoli sebagai terbaik pertama (1) pengelola jaringan dokumentasi dan informasi hukum tingkat Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah berdasarkan SK Gubernur Sulawesi tengah No.042/305/Ro.Hukum.G.ST/2019

Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli Moh. Asrul Bantilan, S. sos memberikan apresiasi terhadap pencapaiannya yang sudah membawa Kabupaten Tolitoli meraih kriteria penilain Dwi Tungga atau Dua Tinggi.

Dikatakan, dengan kolaborasi yang hebat Kepala Bagian Hukum beserta jajarannya tinggal selangkah lagi akan meraih kategori Eka Acalapati atau penilaian paling tinggi.

"Harapan kedepannya agar tetap semangat dalam melaksanakan tupoksi yang lebih baik,"ucap Asrul.(*)


Sumber : Tim Liputan Bagian Prokopim Setdakab. Tolitoli.

Share:

Ferdiansyah Merasa Tidak Dapat Keadailan, Akhirnya Meminta Kuasa Hukum Dodik Firmansyah SH Untuk Dampingi Mencari Keadilan


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Merasa buku tabungan di palsu, serta catatan rekening koran dengan buku tabungan berbeda, Ferdiansyah (48) warga Tambak Asri Surabaya melaporkan pimpinan BRI Syariah Gresik yang sekarang bernama Bank Syariah Indonesia (BSI) berinisial SI ke Polda Jatim.

Ada 2 upaya pelaporan Ferdiansyah ke Polda Jatim, namun hasilnya ia merasa tidak dapat keadilan. Laporan pertama, adalah laporan informasi ke Ditreskrimsus Polda Jatim, namun hasilnya status pelaporannya tidak dapat dinaikkan di penyelidikan. Laporan ke dua di SPKT Polda Jatim, namun laporannya dihentikan (SP3) oleh  penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Laporan pertama, dugaan terjadinya tindak pidana membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam laporan, dokumen, atau laporan kegiatan usaha dan atau transaksi atau rekening Bank BRI Syariah sebagaimana dimaksud dalam pasal 63 ayat 1 huruf a dan atau pasal 64 dan atau pasal 66 ayat 1 huruf d Undang Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan Syariah.

Laporan kedua, dugaan terjadinya tindak pidana pemalsuan surat, dan atau penipuan, dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud pasal 263 dan atau 378, dan atau 372 KUHP.

Tidak hanya pelaporan di Polda Jatim, Ferdiansyah juga menempuh upaya hukum dengan melakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, dan gugatan di badan abitrase Syariah Nasional di D.I. Yogyakarta. Namun hasilnya pun dia merasa tidak mendapatkan keadilan.

Putusan gugatan di PN Gresik, hakim menyatakan, bahwa PN Gresik tidak berwenang mengadili perkara yang digugatnya. Sedangkan putusan di badan abitrase, hakim menyatakan permohonannya tidak jelas.

Terkait hal itu semua, di media ini Ferdiansyah menceritakan kronologis dasar dirinya melakukan upaya hukum untuk mencari keadilan.

"Berawal saya beli rumah di Grand Gresik Harmoni pada tahun 2014 dengan cara  inhouse 1 tahun ke Developer dengan nilai Rp 800 juta. Ketika ada nunggak 4 bulan karena suatu hal. Saya disuruh melunasi dalam 1 bulan. Berhubung ga bisa, akhirnya developer menyarankan untuk minjam ke Bank BRI," ujar Ferdiansyah. Selasa (18/10/2022) malam di kantor redaksi media ini.

Ferdiansyah mengatakan, pada saat pengajuan pinjaman, ia menandatangi surat perjanjian kredit dan mendatangani kertas kosong yang bermateri. Dirinya dikemudian hari kaget, ternyata surat kosong yang ditandatangani itu adalah surat kuasa untuk pindah buku uang pinjaman ke rekening developer.

"Udah berapa lama uang ga cair, saat saya tanyakan katanya suruh sabar, tapi setelah itu muncul tagihan angsuran. Saya pikir mungkin uang kredit sudah cair, dan sebagian dibayarkan ke developer. Dan masih ada uang ngendap di rekening.  Akhirnya saya mengangsur ke bank setiap bulan Rp 14.833.919," lanjut Ferdiansyah

Ketika Ferdiansyah butuh dana dan  hendak menjual rumah tersebut, ia bersama kakak kandungnya, dan calon pembeli datang ke bank BRI Syariah Gresik untuk melunasi angsuran dan mengambil sertifikat, tapi alangkah kagetnya bahwa rumahnya telah dilelang oleh bank.

"Saya baru tau kalau nunggak 4 bulan karena uang yang saya titipkan ke istri tidak dibayarkan, dan rumah sudah dilelang dengan harga Rp. 600 juta. Padahal saya tidak pernah dikirimi surat pemberitahuan lelang," ujarnya.

Ketika di bank BRI, Ferdiansyah meminta buku tabungan yang selama ini tidak pernah dikasihkan oleh bank.

"Saya baru tahu ketika dapat buku rekening bank dan rekening koran. Ternyata sebelum dana sebesar Rp 600 juta dicairkan ke rekening saya, ada dana sudah masuk sebesar Rp 40 juta. Dan yang membuat saya heran, saya tidak pernah tandatangan pembukaan buku rekening bank, tapi kenapa sudah ada buku rekening tabungan atas nama saya, dan sudah ada isi awal Rp 40 jutaan," terangnya.

Untuk mencari keadilan, akhirnya Ferdiansyah mengambil beberapa upaya hukum, upaya hukum pertama dilakukan pada 20 September 2019, dengan melakukan laporan informasi ke Polda Jatim, dengan terlapor pimpinan Bank BRI Syariah Gresik. Saat itu, Ferdiansyah dimintai keterangan oleh penyidik Unit II Udpal Subdit II perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim, Aiptu  Suyono SH., M.H.

"Bukti sudah diserahkan semua, seperti buku rekening yang tidak pernah saya buat tapi ada buku rekeningnya, tandatangan saya dipalsukan saat pembukaan buku rekening, print out rekening koran tidak sesuai dengan buku rekening tabungan," ujar Ferdiansyah.

Pada proses pelaporan informasi, Ferdiansyah merasa ada yang janggal yang dilakukan penyidik. Dia ditawari penyidik uang kerugian.

"Saya ada tekanan dari penyidik. Saya disuruh bicara sekeras mungkin permintaan penggantian kerugian Rp 400 juta, dengan direkam dan di video mengunakan HP penyidik, dan disaksikan anggota polisi lainnya diruangan penyidik. Dan para polisi yang mendengar suara saya mengucapkan alhamdulilah," terangnya.

Ferdiansyah merasa di permainkan, dia disuruh penyidik berteriak menyebutkan  permintaan ganti rugi Rp 400 juta, dan hal itu disampaikan ke Bank BRI Syariah yang saat berganti nama Bank Syariah Indonesia (BSI). 

"Saya tidak meminta kerugian itu, karena tidak sesuai dengan kerugian yang saya alami selama ini," terangnya.

Pada 21 November 2019, Ferdiansyah dikirimi Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) yang berisi bahwa setelah hasil perkara, polisi menyatakan pengaduannya tidak bisa ditingkatkan ke penyidikan.

"Sudah jelas laporan saya ada unsur pidananya, dan saat gelar perkara, saya tidak dihadirkan. Pihak kepolisian tidak transparan dan saya merasa tidak ada keadilan bagi saya," terangnya.

Pada tanggal 26 Juni 2020, Ferdiansyah melakukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke PN Gresik dengan tergugat pimpinan Bank Syariah Indonesia (BSI) bekas Bank BRI Syariah Gresik, dan pada tanggal 14 Oktober 2022, diputus bahwa PN Gresik tidak berwenang mengadili perkara yang digugatnya.

Pada 18 Mei 2021, ia melakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Badan Abritase Syariah Nasional perwakilan Provinsi D.I. Yogyakarta dan diputus tanggal 9 Desember 2021 dengan putusan permohonan dirinya tidak jelas.

"Merasa tidak mendapatkan keadilan, Ferdiansyah melakukan upaya pelaporan ke Ditreskrimum Polda Jatim melalui SPKT. Dan pada tanggal 15 Desember 2021, laporan Ferdiansyah diterima SPKT Polda Jatim. Pada 30 Desember 2021 saya dipanggil penyidik, dan saya utarakan semua dan saya serahkan bukti bukti yang saya punya," ujarnya.

Karena dipandang proses penanganan pelaporannya lamban, Ferdiansyah berangkat ke Karo Wasidik Mabes Polri. Dan disana disampaikan bahwa ia harus membuat surat pengaduan dengan melampirkan bukti bukti yang ada.

"Saya pulang ke Surabaya, dan saya buat surat pengaduan yang menjelaskan pelaporan kasus tindak pidana pemalsuan surat, penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pimpinan Bank BSI yang ditangani polisi yang saya anggap lamban," terangnya.

Tapi sebelum surat jawaban dari Karo wasidik diterima Ferdiansyah, dirinya sudah dikirimin surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan bahwa penyelidikan perkaranya telah dihentikan.

"Sampai sekarang saya belum terima surat dari Karo Wasidik, tapi saya sudah terima surat pemberitahuan pemberitaan perkara dari penyidik Polda Jatim pada tanggal 13 Oktober 2022. Padahal saya tidak pernah dilibatkan dalam gelar perkara," terangnya.

Surat pemberitahuan SP3 ini, ditandatangani oleh Kasubdit 1 TP Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ach. Taufiqurrachman, S.H., 12 Oktober 2022,

Isi surat pemberitahuan perihal SP3 adalah penyidik telah melakukan gelar perkara pada Jumat (3/9/2022) diruang gelar perkara Ditreskrimum Polda Jatim dengan kesimpulan tindak pidana pemalsuan surat dan atau penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHP, dan atau pasal 378 KUHP,  pasal 372 KUHP dihentikan proses penyelidikannya karena tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.

"Ketika saya tanya, arti tidak ditemukan adanya peristiwa pidana sehingga penyelidikan laporan polisi saya dihentikan, penyidik tidak bisa menjelaskan. Itu yang membuat saya bingung. Padahal bukti sudah saya serahkan semua,"ujar Ferdiansyah.

Dari langkah hukum yang sudah ditempuh, Ferdiansyah merasa tidak ada keadilan yang didapatnya, akan tetapi dia tidak patah arang, dan akan menempuh jalur hukum Praperadilan terkait SP3 perkaranya.

"Saya akan kuasa kan perkara ini ke pengacara Dodik Firmansyah, SH., dari kantor hukum D.Firmansyah jalan Peneleh Surabaya. Semoga dengan bantuan pak Dodik saya mendapat keadilan," pungkas Ferdiansyah.


Untuk mengetahui dasar perkara ini dihentikan penyidikan oleh pihak kepolisian, media ini melakukan konfirmasi ke Kasubdit 1 TP Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ach. Taufiqurrachman, pada Selasa (17/10/2022) malam melalui pesan aplikasi dinomor pribadi, akan tetapi pesan hanya dibaca.

"Sampai berita ini diturunkan, kami masih mengkonfirmasi pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(*)

Share:

Selasa, 18 Oktober 2022

Kecamatan Kebomas Gresik Adakan Peringatan Maulud Nabi SAW, Menyongsong Hari Santri Nasional dan Doa Tragedi Kanjuruhan


GRESIK, Beritacakrawala.co.id
- Kolaborasi berbagai pihak adakan acara peringatan  maulud nabi muhammad SAW  12 robiul awal, menyambut hari santri nasional dan doa bersama untuk  tragedi kajuruan malang bertempat di pendopo kantor kecamatan kebomas, jalan sunan giri kebomas gresik, Selasa (18/10/2022).

 Dalam acara tersebut hadir wakil bupati gresik ,kapolsek kebomas, danramil 0817/07 kebomas, KUA kebomas,MUI kebomas,LDII,PKK,kepala UPT puskesmas gending, UPT puskesmas kebomas, kades , lurah dan perwakilan perusahaan setempat

Acara tersebut juga di isi oleh hadrah rabana" Alhitaq  Di pimpin oleh hj. Lilik hidayati beliau juga ketua muslimat Nu sekecamatan kebomas dan juga anggota DPRD dapil 1

Sebuah tradisi tetap terjaga seperti berebut ratusan  barang dan uang kecil yang sudah di gantung oleh panitia seperti perabot rumah tangga, payung, masker, uang kertas berbagai nominal dll.

Dalam sambutannya  camat kebomas moch. Yusuf anshori.S.sos, .M.M,. kami seluruh perangkat kecamatan kebomas bersyukur bisa mengadakan maulud nabi muhammad SAW menyongsong hari santri nasional dan doa bersama untuk tragedi kanjuruan 

"Acara ini terselenggara dengan kolaborasi dengan jajaran pengurus MUI, DMI, NU, Muhammadiyah, LDII, PKK, Dharma Wanita, serta dari beberapa perusahaan di wilayah Kecamatan Kebomas. Karena kami tidak dapat  mengadakan acara ini sendiri tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak. 

"Terimakasih BuMin sudah hadir walaupun tadi masih acara di tempat lain dan sekarang bisa hadir di tengah tengah kami. Saya ucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak semoga dilimpahkan pahala dan rejeki ,"ungkapnya. 

Wakil Bupati Gresik Dra. Hj. Aminatun Habibah, M.Pd..menyampaikan, permohonan maaf jam segini baru bisa hadir karena tadi masih ada acara di benjeng dan cerme, kita senantiasa bergembira pada kesempatan kali ini  adakan acara Maulud Nabi dengan senantiasa bersholawat kepada beliau Rasulullah tentunya safaatnya di akhir nanti. 

"Bersholawat itu tidak harus pake musik tapi untuk menyemangati boleh, semoga kita selalu cinta kepada Rasullah SAW khususnya warga Kecamatan Kebomas, acara seperti ini selalau di selenggarakan secara rutin dan berkelanjutan,"tuturnya. 


Hj lilik selaku pimpinan haddrah Alhitaq (alhidayatu taqwa) menambahkan, grup rebana kami berdiri sejak 2010 beranggotakn Ibu - ibu bank sampah dengan mengajak semua untuk gemar Sholawat Insy Allah Qosidah akan langgeng

"Acara di Kecamatan Kebomas ini untuk tahun depan lebih semangat lagi karena dengan berkolaborasi bisa, lebih semangat dan semarak,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Polres Sampang Berhasil Ungkap Tindak Pidana Narkoba Dan Amankan Sabu 36 Poket Sabu


SAMPANG, BeritaCakrawala.co.id
- Kepolisian Resor Sampang berhasil bekuk pelaku tindak pidana narkotika golongan 1 jenis sabu sabu seberat 11,62 Gram di Desa Pajeruan Kecamatan Kedudung Sampang Madura Jum’at (14/10/22) yang lalu.

Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si, mengatakan bahwa dari pengungkapan kasus ini, anggota Sat Resnarkoba Polres Sampang telah berhasil mengamankan pelaku pengedar narkoba jenis sabu di rumah salah satu petani  S Bin E (inisial) warga Desa Pajeruan Kecamata Kedudung Sampang Madura. Sabu sabu tersebut dalam bentuk paket dengan berat keseluruan 11.62 Gram Sabu. 

AKBP Arman juga menjelaskan, saat penggeledahan ditemukan 36 (tiga puluh enam) buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal putih yang diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu yang sudah di kemas dalam plastik sebanyak 36 paket  dengan berat keseluruhan ± 11,62 gram.

"Paket itu di simpan dalam tas kecil dan di masukkan ke lemari pekaian pelaku, ‘ jelasnya.

AKBP Arman menambahkan, selain barang bukti sabu yang sudah dibungkus plastik sebanyak 36 buah, Satresnarkoba Polres Sampang juga mengamankan uang tunai senilai Rp. 370.000,- (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) dari hasil transaksi paket sabu tersebut didalam dompet kecil warna cokelat, enam buah kertas minyak warna cokelat, satu unit Handphone yang digunakan sebagai alat komunikas. 

"Kasus ini akan kami kembangan lebih lanjut,"kata AKBP Arman.

"Kapolres Sampang menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Sampang Madura  bersama-sama memberantas narkotika di Kabupaten Sampang,"tambahnya.

Ia meminta jika ada informasi sekecil apapun baik pemakai maupun pengedar jangan ragu-ragu melaporkan kepada pihak Kepolisian.

"Supaya kita bersama-sama menghancurkan peredaran Narkoba karena bisa dapat merusak generasi bangsa,"pungkasnya.(S4M)

Share:

Satpolairud Polres Gresik Musnahkan Jaring Trawl


GRESIK, Beritacakrawala.co.id
- Demi mencegah kerusakan ekosistem laut Kabupaten Gresik pengunaan alat tangkap ikan terlarang atau jaring trawl dimusnahkan dengan cara dibakar. Pmusnahan sejumlah jaring trawl di Balai Budidaya Ikan (BBI) Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Senin (17/10/2022). 

Jaring - jaring nelayan dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Satpolairud Polres Gresik bersama Dinas Perikanan Gresik melakukan dan Komisi II DPRD Gresik, serta nelayan Campurejo. 

"Sebanyak empat jaring trawl kami musnahkan," ucap Kapolres Gresik AKBP Mochamas Nur Azis melalui Kasat Polairud Polres Gresik AKP Poerlaksono. 

Nelayan Campurejo Panceng turut diajak dalam pemusnahan jaring trawl. Tujuannya untuk memberikan pemahaman tentang penggunaan jaring trawl yang dapat merusak eksosistem laut yang bisa berdampak buruk kepada kehidupan nelayan. Karena kesulitan menangkap ikan di masa yang akan datang. 

"Selain merusak ekosistem biota laut, penggunaan jaring trawl untuk menangkap ikan bisa menimbulkan konflik antar nelayan. Pemakaiannya juga secara tegas dilarang oleh undang - undang," tegasnya. 

Alat tangkap jaring trawl dilarang pemerintah sebagaimana Pasal 85 Juncto Pasal 9 dan Pasal 100B undang - undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. masyarakat nelayan diajak untuk menangkap ikan dengan alat tangkap yang diperbolehkan. Agar ekosistem laut tetap terjaga dan tetap terjaga. 

Diketahui akhir September 2022 lalu, Satpolairud Polres Gresik juga menangkap empat nelayan beserta empat perahunya yang kedapatan memakai jaring trawl saat melaut. Tiga nelayan dari Kecamatan Panceng, Gresik dan satu nelayan dari Kecamatan Paciran, Lamongan. Mereka harus berurusan dengan hukum,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri HP dan Laptop Milik Guru Terekam CCTV


GRESIK, Beritacakrawala.co.id
- Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus pelaku pencurian hanphone dan laptop milik guru SDN 263 Gresik yang terekam CCTV di ruang guru. Unit Reskrim Polsek Sidayu bergabung dengan Tim Buser Rayon Utara berhasil menangkap pelaku di kawasan Terminal Bungurasih, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. 

Setelah menerima laporan pada Senin (10/10/2022) tentang kasus pencurian di dalam ruang guru SDN 263 Gresik Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan. 

Barang yang dicuri adalah laptop warna putih yang berada di dalam tas ransel warna coklat tua milik pelapor Badrut Tamam dan satu unit hp merk oppo reno 5 saksi Faizin yang dilakukan oleh orang tidak dikenal.

Polisi langsung mendatangi TKP dan mengecek CCTV, dari hasil Penyelidikan diketahui bahwa pada, Sabtu 15 Oktober 2022 sekira pukul 20.00 Wib, posisi terduga pelaku pencurian sedang berada di dalam kawasan Terminal Bungurasih, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. 

"Kami langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang mengaku bernama Ovan," tegas Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro, Selasa (18/10/2022). 

Identitas pelaku bernama Ovan (45) warga Dusun Maulana, Desa Bali,  Kec. Dompu, Kab. Dompu, Propinsi Nusa Tenggara Barat atau domisili kos di Desa Medaeng, Kec. Waru, Kab. Sidoarjo. Bekerja jual beli minyak tawon keliling. 

Saat diamankan, pelaku membawa barang bukti satu unit HP merk Oppo Reno5 warna hitam milik Faizin, satu buah tas ransel warna hitam bertuliskan Indonesia, satu buah Topi warna hitam kombinasi putih serta alat transportasi berupa satu Unit sepeda motor merk Yamaha type 28D Mio AL115 SAT (Mio) warna merah marun, No. Pol : W-4461-VX 

Sepeda motor digunakan pelaku terekam kamera CCTV dipergunakan oleh pelaku untuk melakukan pencurian di SDN Mriyunan, Sidayu. 

"Untuk barang curian berupa Laptop ternyata sudah dijual oleh tersangka kepada seseorang yang tidak dia kenal di Kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya seharga lima ratus ribu rupiah yang uang hasil penjualannya dipergunakan oleh tersangka untuk membeli barang berupa satu potong celana Jins warna hitam, serta satu pasang sepatu warna hitam," bebernya.


"Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Senin, 17 Oktober 2022

Soal Coretan di Polres Luwu, Kapolri Sudah Instruksikan Kadiv Propam untuk Dalami


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon masukan dari personel Polri dan masyarakat yang meminta untuk mendalami munculnya coretan 'Sarang Pungli' di Polres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Sebagai komitmen menyerap aspirasi  terkait hal tersebut, Sigit menyatakan sudah memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk melakukan pendalaman terkait munculnya tulisan tersebut. 

"Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut," kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Senin (17/Oktober/2022). 

Tak hanya Divisi Propam, Sigit menyebut, sudah meminta kepada Kapolda Sulsel untuk melakukan hal yang sama terkait dengan pendalaman hal tersebut. 

"Kapolda juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal tersebut," ujar Sigit. 

Untuk diketahui, tulisan 'Sarang Pungli' muncul di dinding Gedung Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Coretan itu ternyata ditulis oleh anggota Kepolisian Aipda HR. 

Terkait coretannya, Aipda HR mengaku siap membuktikan tulisan 'Sarang Pungli' tersebut. 

"Disisi lain, pihak Polres Luwu sendiri mengatakan bahwa, sosok yang melakukan coretan dinding tersebut mengalami gangguan mental,"pungkasnya.(Red)

Share:

Hadapi Musim Hujan Polres Tanjung Perak Siapkan Penanggulangan Bencana


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapsiagaan bencana bertepatan di Musim penghujan.

Saat ini diprediksi bakal menyebabkan sejumlah kejadian seperti banjir rob khususnya di wilayah pesisir Surabaya. 

Untuk menghadapi kondisi cuaca yang buruk, Polres Tanjung Perak bersama Dinas terkait dan stake holder yang ada telah menyiapkan personel, alat, serta pola - pola penyelamatan warga bila sewaktu - terjadi bencana.

Hal itu seperti dikatakan Kompol Yunar Hotma Parulian Sirait, S.I.K, M.I.K. Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dalam memimpin rakor siaga bencana di Aula Sanika Satya Wada Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Jumat (14/10/22) yang lalu.

Rakor tersebut juga diikuti oleh Ditpolairud Polda Jatim, Kabag Ops, KA BPBD diwakili Sekrestaris BPBD, Wakil Ka Basarnas, Danramil, dan Bakesbangpol Surabaya. 

Sementara itu AKBP Anton Elfrino Trisan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkapkan dalam rakor penanggulangan bencana ini pihaknya juga berkondisi dengan Astra Gatra di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. 

"Ada 14 titik pemantauan debit air untuk mengantisipasi perubahan cuaca extrim yang saat ini memasuki musim hujan biasanya rawan bencana banjir rob, terhadap kondisi penghujan," katanya.

Untuk mengantisipasi adanya banjir rob, di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, serta di manapun kejadian tersebut para Kapolsek harus hadir dan membantu masyarakat yang terdampak banjir atau kejadian lain.

Segera saya perintahkan pasukan pengurangan resiko bencana sekarang harus tiap hari keliling dan mengedukasi masyarakat sambil memberikan informasi.

Ia juga meminta pada seluruh anggota dan Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya rawan  untuk apel siaga,  TNI, Polri, PMI, SAR.

"Semua dikerahkan untuk kita benar-benar siaga," Imbuhnya.

Di 14 rawan bencana banjir, AKBP Anton meminta dilakukan persiapan personel serta penyebaran risiko bencana. 

Tujuannya, agar tidak terjadi kepanikan warga dan terwujud kesiapsiagaan masyarakat.

Sementara itu, Sekrestaris BPBD Ridwan Mubarun menambahkan pihaknya terus berkoordinasi dengan BMKG Juanda dan Maritim dikarenakan informasi dari BMKG sangat akurat. 

"Musim peralihan atau pancaroba yang sangat dikuatirkan kemungkinan pada bulan November dan Desember yang dikarenakan sudah memasuki musim hujan lebat,"tegasnya.

Potensi rawan kejadian seperti pohon tumbang, atap rumah roboh, banjir genangan siap siaga apabila terjadi bencana.

"Maka dari itu kita menyediakan 7 posko terpadu posko dan 16 pos pantau yang sudah kita siapkan dengan perlengkapan dan peralatan tanggap bencana,"urai Ridwan. 

Seperti kepala sekolah untuk mengecek bangunan sekolah, kemudian dari dinas kesehatan terutama puskesmas untuk mengecek bangunan dan fasilitas kesehatan, ketika terjadi adanya kejadian di Surabaya langsung bisa menghubungi cal center 112.

"Sekitar ada 16 pos pantau yang diisi oleh BPBD respon cepat apabila di butuhkan,"tambahannya.

Perlu diketahui seperti kejadian di bulan Januari ketika ada hujan Es di Wiyung pada sore hari, selain membatu masyarakat setempat kita juga di lokasi tersebut bisa mengatur lalu lintas sehingga tidak terjadi kemacetan di wilayah itu. 

"BPBD dan Satpol PP siap membantu masyarakat yang membutuhkan ketika terjadi banjir rob atau kejadian lain yang dibutuhkan masyarakat,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Pekerja Serabutan Ditangkap Polisi Lantaran Kedapatan Memiliki Sabu


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Edarkan narkotika jenis sabu-sabu, pekerja serabutan berinisial MS, (29) warga Jalan Berbek Kecamatan Waru Sidoarjo, diamankan anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Senin (12/09/2022). 

Dari tangan tersangka MS, polisi mengamankan barang bukti, 6 (enam) poket sabu dengan berat keseluruhan, 10,29 gram, serta 1 (satu) bungkus plastik bekas crimer kopi, 1 (satu) buah bungkus rokok, dan 1 (satu) buah hp samsung beserta simcard.

AKBP Daniel Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka pengedar narkotika jenis sabu berdasar informasi dari masyarakat.

Selama ini diresahkan dengan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh MS seorang pemuda asal Sidoarjo, di salah satu rumah Jalan Perum Gunungsari Indah Wiyung Surabaya.

"Dari informasi tersebut kemudian kita tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi tersebut," kata Daniel saat di hubungi oleh wartawan pada Selasa (18/10/2022). 

Dalam penyelidikan, diketahui ada seorang pemuda asal Sidoarjo yang berada di rumah Jalan Perum Gunungsari Indah Wiyung Surabaya, yang aktifitasnya mencurigakan.

"Kemudian anggota kami, mendatangi rumah tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pemuda tersebut yang diketahui berinisial MS, ia mengaku bahwa 6 poket sabu tersebut adalah miliknya dan tersangka MS membeli dari seseorang bernama Nur (DPO),"imbuhnya.

Atas temuan sabu tersebut, tersangka tidak dapat berkutik dari tuduhan dan langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kini tersangka terancam Pasal 114 Ayat (1) subs. Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Melihat banyaknya pengedar narkoba yang pekerjaannya serabutan yang diamankan polisi, dalam beberapa hari terakhir, pihaknya mengimbau pada masyarakat untuk lebih waspada dan hati-hati dalam menjaga anak-anaknya.


Hal ini dikarenakan pengedar narkoba khususnya narkotika jenis sabu, saat ini sudah banyak menyasar masyarakat lapisan bawah.

"Untuk itu, kami mengharap masyarakat secepatnya memberikan informasi kepada polisi terdekat apabila mengetahui adanya aktifitas peredaran narkoba di wilayah lingkungannya masing-masing demi keamanan bersama,"pungkasnya.( LKI)

Share:

33 Poket Sabu Disita dari Tangan Pedagang Daging



SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Seorang pedagang daging dibekuk Timsus Satnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran jadi kurir barang  haram jenis sabu-sabu.

Menurut keterangan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, tersangka berinisial MB (26) warga Wonosari Surabaya. Ia ditangkap lantaran diduga menjadi perantara (kurir) narkoba jenis sabu-sabu.

“Gerak gerik tersangka yang menyambi jadi perantara narkoba, sudah lama menjadi target operasi pengintaian,”katanya.

Dalam penangkapan pelaku, lanjut kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, di Pasar Jalan Prabowo, Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, pada Senin (12/9/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.

Tersangka,diamankan barang bukti berupa,33 (tiga puluh tiga) poket sabu dengan berat total 87,74 gram beserta bungkusnya.

Selain sabu sabu, Polisi juga mengamankan 6 (enam) butir pil ekstasi warna hijau logo GC dengan berat total 3 (tiga) gram, 2 (dua) buah Timbangan elektrik, 3 (tiga) buah sekrup plastik,2 (dua) buah dompet warna hijau, hp beserta alat hisap sabu/bong.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku, bahwa tersangka menerima dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu dari seorang yang bernama SL (DPO),"pungkasnya.(LKI)

Share:

Wakapolrres Tolitoli Pimpin Sosialisasi Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar


TOLITOLI, BeritaCakrawala.co.id
- Sosialisasi Saber Pungli dipimpin oleh Wakapolres Tolitoli sekaligus sebagai ketua pelaksana harian Satgas Saber Pungli Kabupaten Tolitoli Kompol I Gede Suara, SH 

Bupati Tolitoli Amran Hi. Yahya membuka acara Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) sekaligus secara simbolis menyerahkan stiker Saber Pungli kepada para Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Tolitoli di aula Kediaman Bupati Tolitoli, Senin (17/10/2022).

Bupati Tolitoli Amran Hi. Yahya dalam sambutannya menyampaikan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar ini merupakan salah satu program Pemerintah dalam upaya menghilangkan adanya pungutan liar yang sangat berdampak buruk dan merugikan masyarakat. 

Dalam penyelenggaraan pelayanan publik sering kali ditemukan ketidakpastian pelayanan sebagai akibat adanya prosedur pelayanan yang panjang dan melelahkan. hal ini tentunya merupakan salah satu faktor penyebab kecenderungan terjadinya praktik pungli. Sangat disadari bahwa pungli tidak hanya berdampak pada buruknya kualitas pelayanan masyarakat  tetapi juga melemahkan daya saing Daerah maupun Nasional. 

"Pungli yang terlalu lama dibiarkan akan menjadi budaya dan perilaku buruk pada pelayanan masyarakat. Oleh karena itu diperlukan upaya pemberantasan secara tegas terpadu, efektif serta mampu menimbulkan efek jera dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil satuan kerja dan sarana prasarana guna menekan aktivitas pungli, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan pembangunan Daerah,"terangnya.

"Dalam forum ini di ingatkan kepada para Camat, Lurah dan Kepala Desa serta perangkatnya, agar selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diamanahkan jangan sampai terjadi hal-hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu selaku Pimpinan Daerah mendorong agar satgas yang telah terbentuk dapat bekerja dengan maksimal. Keberhasilan Saber Satgas Pungli dalam menjalankan tugas diukur bukan dari berapa orang yang tertangkap dan dipenjarakan melainkan bagaimana melakukan tindakan pencegahan dan disertai edukasi agar perbuatan tersebut tidak terulang kembali,"tambahnya.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Tolitoli Moh. Besar Bantilan, Sekretaris Daerah Moh. Asrul Bantilan, S. Sos, Para Asisten Setdakab. Tolitoli, Kepala Pengadilan Negeri Tolitoli Saptono,SH.,MH, Kepala Inspektorat Kabupaten Tolitoli M.N.M.T Masyhur, SH.,M.Si, Perwakilan dari Unsur Forkopimda dan seluruh undangan.(*)


Sumber : Tim Liputan Bagian Prokopim Setdakab Tolitoli.

Share:

Satlantas Polres Gresik Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas di Jalan Raya Duduksampeyan


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Puluhan kendaraan melanggar rambu lalu lintas ditindak Satlantas Polres Gresik di Jalan Raya Duduksampeyan, Gresik. Bus antar kota yang nekat melawan arus lalu lintas langsung ditilang di tempat oleh petugas, Senin (17/10/2022). 

Kondisi Jalan Raya Duduksampeyan di wilayah Desa Duduk sampai Desa Sumari sedang dilakukan pengecoran jalan. Pengendara yang kedapatan tidak tertib mematuhi rambu lalu lintas sehingga menyebabkan kemacetan langsung ditindak. 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasatlantas Polres Gresik AKP Agung Fitransyah menegaskan, kendaraan yang melanggar lalu lintas di Duduksampeyan langsung ditindak tegas. 

"Jumlah yang kami tilang selama sepekan sebanyak 40 kendaraan,"tegasnya. 

Penindakan Anggota Turjagwali Sat Lantas Polres Gresik langsung dipimpin Kasat Lantas AKP Agung Fitransyah. Pelanggaran paling banyak yang ditindak adalah melanggar lalu lintas seperti bus yang melawan arus. 

"Pelanggaran paling banyak melanggar rambu rambu atau ngeblong. Diharapkan pengendara tertib berlalu lintas demi keselamatan,"pungkasnya. (BDI)

Share:

Kapolres Gresik Hadiri Peresmian Kantor Bersama Samsat Gresik


GRESIK, Beritacakrawala.co.id
- Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis turut menghadiri peresmian kantor bersama Samsat Gresik di Jalan DR. Wahidin Sudiro Husodo No.680, Kecamatan Kebomas Kabupataen Gresik. Senin (17/10/2022). 

Gedung Bersama Samsat Gresik diresmikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. 

Dalam  peresmian tersebut hadir Plt Kepala Bapenda Jawa Timur (Drs Abimanyu Pontjoatmojo Iswinarno), Kasubdi Regident Ditlantas Polda Jawa Timur (AKBP Mohammad Zainur Rofik), Wakil Bupati Gresik (Aminatun Habibah), Kapolres Gresik (AKBP Mochamad Nur Azis), Dandim 0817/Gresik (Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar), Kasat Lantas Polres Gresik (AKP Agung Fitransyah), Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah se Jawa Timur. 

Peresmian kantor bersama Samsat Gresik diawali dengan penyerahan berbagai bantuan kepada masyarakat Gresik. Bantuan tersebut diserahkan langsung Gubernur Khofifah Indar Parawansa diantaranya zakat produktif untuk pelaku usaha ultra mikro, bantuan untuk anak stunting, bantuan bebas pajak untuk driver mikrolet dan ojek online, serta bantuan untuk ASPD. 

Kabupaten Gresik masuk dalam 3 besar sebagai daerah dengan tingkat kepatuhan pembayaran pajak yang tinggi di Provinsi Jawa Timur. 

Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kabupaten Gresik mencapai Rp 364 miliar rupiah atau 97,58% dari target Rp 373 miliar rupiah per tanggal 15 Oktober 2022. Pencapaian ini menjadikan Kabupaten Gresik masuk patuh pembayaran pajak. 

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, rasa terima kasih kepada Plt Kepala Bapenda Provinsi Jatim yang inisiatif merenovasi kantor UPT Pengelolahan Pendapatan Daerah Gresik.

"Mudah-mudahan ini menjadi bagian dari penguatan, Sinergi layanan publik, terima kasih kepada Dirlantas Polda Jawa Timur yang selama ini membangun Partnership luar biasa dengan kami dari Jasa Raharja, Bank Jatim juga memberikan supportnya yang luar biasa. Terima kasih pak Dandim Gresik dan pak Kapolres Gresik, mudah-mudahan semuanya memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan kualitas layanan masyarakat di Gresik,"tuturnya. 

Diharapkan kantor gedung yang baru ini, bisa digunakan oleh seluruh pengguna layanan wajib pajak. 

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mengatakan, tingginya kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini menjadi catatan positif di sektor penerimaan pajak daerah. Wabup Bu Min menyambut baik atas diresmikannya kantor bersama Samsat Gresik yang baru. 

"Dengan diresmikannya Kantor Bersama Samsat ini mampu memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat. Kantor bersama Samsat ini kalau dilihat sudah sangat nyaman. Ini tentunya akan memudahkan masyarakat Gresik dalam membayar pajak kendaraan bermotornya," ucapnya. 


Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menyambut baik peresmian gedung Samsat bersama karena sangat membantu para wajib pajak. Bangunan yang lebih luas dan lebih nyaman akan memberikan dampak yang positif. 

"Kantor Bersama Samsat Gresik yang diresmikan hari ini tentu sangat memudahkan bagi warga Gresik untuk membayar pajak kendaraan,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support