This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 03 Oktober 2020

Dr Benjamin, K,MRS, DPRD Jatim Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-76"Semakin Jaya TerusTNI"


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Dengan perjalanan yang cukup panjang hinga kini genap berumur 75 Tahun, Tentara Nasional Indonesia (TNI), semakin Jaya, Senin (5/10/2020).

Kami sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Komisi E dan juga sebagai profisi Dokter mengucapakan,"SELAMAT HARI ULANG TAHUN TNI ke 75 TAHUN. TNI merupakan salah satu garis depan yang melakukan penanganan pencegahan pandemi covid 19 seperti yang telah dilakukan membuat anggaran bantuan obat-obatan, alat kesehatan,Alat Pelindung Diri (APD), dan juga menjadi pengawas dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Kiranya dalam masa kedepannya, TNI semakin jaya dan kuat dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam menanggulangi masalah baik dari dalam dan luar negeri,"pungkasnya.(Red)

Share:

Muspika Rambipuji Rakor Bentuk Satgas Penanganan Covid 19 Tingkat Kecamatan

JEMBER, BeritaCakrawala.co.id - Dalam rangka melakukan percepatan penanganan Covid 19, Pemerintah Kabupaten Jember  Surat Keputusan (SK) Bupati Jember  Nomor : 188/457/1.12/2020 Tentang Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Tingkat Kecamatan dan  Kelurahan/Desa di Kabupaten Jember.

Sesuai dengan SK Bupati Jember tersebut, Camat Rambipuji mengumpulkan Muspika dan staf jajarannya untuk melakukan rakor pembentukan struktur organisasi  Satuan Tugas Covid 19 Tingkat Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember.

Hadir pada Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan pada Jum'at 02/10/2020 di Aula Kecamatan Rambiouji tersebut,  diantaranya Camat Sukowinarko, Danramil 0824/13 Rambipuji Kapten Chb Mulyadi, Kapolres Hari Pamuji, Kepala Puskesmas Rambipuji dr. Sri Eko Wahyuni, Staf Kecamatan dan Kepala Desa Se Kecamatan Rambipuji.

Usai kegiatan Danramil 0824/13 Rambipuji menyikapi kegiatan tersebut menyatakan, bahwa pengorganisasian Satgas Covid 19 Tingkat Kecamatan tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan Covid 19, yang harus kita dukung bersama.

Hal ini diharapkan dapat lebih meyakinkan masyarakat akan bahaya penyebaran Covid 19, sekaligus dalam rangka menyatukan visi dan persepsi dalam upaya pencegahannya, bertindak sebagai Ketua Satgas Camat Rambipuji. Ungkap Kapten Chb Mulyadi.

Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, saat dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut menyatakan, bahwa sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, dirinya mengapresiasi aparat diwilayah jajaran dalam mengimplementasikan regulasi penanganan Covid 19 diwilayahnya, hal ini akan mendukung upaya percepatan yang lebih optimal dan terpadu,"pungkasnya.(SF/SSWD)

Share:

Operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat di Jl Hayam Wuruk Jember Tindak 143 Pelanggar Protokol Kesehatan


JEMBER, BeritaCakrawala.co.id - Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, operasi yustisi pendisiplinan menjadi salah satu alternatif untuk upaya percepatan penanganan Covid 19 di.Kabupaten Jember.

Seperti yang dilaksanakan pada Jum'at (02/10/2020) di Jalan Hayam Wuruk Jember tepatnya di depan Kantor Kecamatan Kaliwates, yang dilaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan masyarakat.

Pelibatan personel dalam Operasi tersebut diantaranya Personel Polres Jember dipimpin AKP Istono, Personel Kodim 0824/Jember Dipimpin Kapten Inf Hendro Nurdin S, Satpol PP Kabupaten Jember dipimpin Kasatpol PP Suprapto, Personel Dinas Perhubungan, personel Hakim Pengadilan Negeri Jember serta instansi terkait lainnya.

Pada operasi tersebut sebanyak 143 orang pelanggar disiplin protokol kesehatan covid 19, yaitu tidak mengenakan masker saat berkegiatan diluar rumah.

"Pelanggar tersebut langsung dilakukan sidang ditempat, selain dikenai sanksi membayar perkara sebesar Rp. 2000 dan sanksi sosial melakukan pembersihan kiri kanan jalan sekitar tempat operasi tersebut," terangnya.

Ikut hadir pada operasi tersebut diantaranya Kasdim 0824/Jember Mayor Inf Sampak, Muspika Kaliwates diantaranya Kapolsek  Kompol Edy Sudarto, Danramil 0824/12 Kaliwates  Kapten Inf Didik Purwo Budianto dan  Camat Asrah Joyo Widono yang memonitor langsung jalannya operasi.

Menyikapi kegiatan tersebut Kasdim 0824/Jember menyatakan, bahwa kegiatan ini semata-mata kita ingin mengajak mastlyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan covid 19, untuk melindungi mereka dari bahaya penyebarannya.

"Untuk itu saya berharap dengan dilakukannya operasi seperti ini, kedepan tidak semakin banyak pelanggar, namun semakin kecil tingkat pelanggaran masyarakat, sehingga kita dapat segera keluar dari pandemi Covid 19,"Pungkasnya.(SF/SSWD)

Share:

Kamis, 01 Oktober 2020

Dandim 0824/Jember Pimpin Zarah Nasional HUT Ke-75 TNI


JEMBER, BeritaCakrawala.co.id - Sebagai Rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Tahun Lahirnya Tentara Nasional Indonesia (TNI), Pada Jum'at 02/10/2020 dilaksanakan acara Ziarah Nasional, sebagai inspektur upacara  Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin.

Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Ketua DPRD Jember Itqon Sauki, Plt Bupati Jember A Muqid Arif, Danbrigif Raider 9/K Kolonel Inf Antonius Yoyok Pranowo, Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono, Ketua Pengadilan  Negeri Jember Marolop Simamora, Perwakilan dari Satuan TNI yang ada di Kabupaten Jember, serta Ketua  Organisasi Keluarga Besar TNI (Organisasi KBT).

Setelah acara protokoler Penghormatan kepada para arwah pahlawan, acara dilanjutkan dengan tabur bunga Inspektur Upacara bersama tamu undangan lainnya.

Usai kegiatan tersebut dalam wawancaranya Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin menyatakan, bahwa kegiatan HUT TNI dimasa  pandemi Covid 19 dan masa tahapan Pemilihan Kepala Daerah ini, segaja dilaksanakan dengan sederhana, namun tidak.mengurangi makna dan nilai sejarah lahirnya TNI, yang kali ini mengambil Thema Sinergi Untuk Negri.

Selain ziarah nasional dalam rangka menghormati jasa-jasa para pahlawan Kusuma bangsa, yang baru kita laksanakan ini, kita juga melaksanakan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan seperti Karya Bakti TNI, Bakti Sosial, Donor Darah  dan lain-lain, dengan sederhana namun memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, hal ini tentunya sebagai bagian dari semangat TNI sebagai tentara pejuang dan tentara rakyat. Ungkap Dandim 0824/Jember tersebut.


Sementara itu secara terpisah Plt Bupati Jember A Muqid Arif dalam wawancaranya menyampaikan, bahwa kita disini tidak hanya mengenang jasa para pahlawan, namun para pahlawan yang telah menghantarkan ke pintu gerbang kemerdekaan ini, menjadi tanggung jawab kita sebagai generasi penerus bangsa.

Kepada generasi muda saya berharap mengenal sejarah bangsanya, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarah, yang telah diukir dengan pengorbanan jiwa raga para pahlawan Kusuma bangsa,"pungkasnya.(SF/SWI)

Share:

Kabag Perencanaan memberikan arahan kepada anggota Polres Tabanan


BALI, BeritaCakrawala.co.id - Setelah pelaksanaan Apel pagi Anggota Polres Tabanan bertempat di lapangan Apel Polres Tabanan pada hari Jumat tanggal 2 Oktober 2020 Kabag Ren Polres Tabanan Kompol I Ketut Sujata memberikan arahan kepada anggota Polres Tabanan.

Dalam arahannya Kabag Ren menyampaikan antara lain , terkait dengan pelaporan tentang Perencanaan Strategis Kapolri. Kepada Personil yang mengawaki sebagai operator dalam pelaporan agar tetap melakukan pelaporan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan. Kata Kompol I Ketut Sujata.

Berkaitan dengan pelaksanaan Upacara pujawali di Pura Kertabuana Polres Tabanan Kompol I Ketut Sujata selaku Ketua Panitia pelaksana menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah mendukung kegiatan dimaksud sehingga dapat berjalan dengan aman dan lancar serta telah sesuai dengan Prosedur protokol kesehatan, kata Kabag Ren,"pungkasnya.(AY)

Share:

Kasdim 0824/Jember Pimpin Safari Tahajud, Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Persatuan Pada Pilkada 2020


JEMBER, BeritaCakrawala.co.id - Bertempat di Komplek Pondok Pesantren (PP) Baitul Azhar Dusun Karang Duren Desa Sumber Pakem Kecamatan Sumberjambe Kabupaten Jember, tepatnya di Masjid Al Dhuha, dilaksanakan Safari Tahajud Kodim 0824/Jember.

Kedatangan Kasdim 0824/Jember Mayor Inf Sampak didampingi Ny. Sampak dan Kepala Bank BNI Syariah Hery Kuswoyo,  disambut oleh Danramil 0824/05 Sumberjambe Lettu Inf M Hari Yuwono, Muspika Sumberjambe, KH Hafifi Ahmad (Pengasuh PP Baitul Azhar).

Acara langsung melaksanakan Sholat Tahajud berjamaah, dengan imam sholat KH Hafifi Ahmad, dilanjutkan sholat Sunnah hingga dilaksanakannya shalat subuh.

Usai melaksanakan shalat Subuh, dalam sambutannya Pengasuh PP Baitul Azhar  KH Hafifi Ahmad menyampaikan terima kasih atas kehadiran Kasdim 0824/Jember Bersama Muspika yang menjalankan Safari Tahajud ditempat kami ini, semoga apa yang kita laksanakan diberikan barokah oleh Allah SWT, dan kita selalu dalam bimbingan serta lindungannya.

Selanjutnya Mayor Inf Sampak dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf Komandan Kodim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, yang tidak dapat hadir karena ada acara mendadak dan diwakilkan kepada saya.

Salam hormat beliau kepada KH Said Hafifi, serta para jamaah sekalian, pada kesempatan yang baik ini beberapa hal yang ditipkan kepada saya oleh Dandim, diantaranya mengajak kita untuk mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita dapat segera keluar dari pandemi Covid 19 ini.


Selanjutnya selama tahapan Pemilihan  Kepala Dsrrah (Pilkada) yang sekarang memasuki tahapan kampanye, kepada masyarakat kita ikut menghimbau agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan, sukseskan Pilkada 2020, pilihan boleh berbeda tetapi persatuan dan kesatuan harus tetap terjaga. Ungkap Kasdim 0824/Jember.

Demikian halnya Ketua Bank BNI Syariah Hery Kusworo yang mengenalkan produk perbankan yang dikelolanya, yang secara keseluruhan menyesuaikan dengan ketentuan syariat Islam.

Acara diakhiri dengan pemberian bantuan Sembako oleh Kasdim 0824/Jember dan Pimpinan Bank BNI Syariah kepada KH Ahmad Hafifi mewakili jamaah sekalia,"pungkasnya.(SF/SWI)

Share:

Sumbersari Jember Sebanyak 146 Pelanggar Dikenai Sanksi


JEMBER, BeritaCakrawala.co.id - Petugas yang gabungan lakukan operasi yustisi  pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19, pada Kamis 01/10/2020, dengan sasaran Jl MT Haryono (Depan Mapolsek Sumbersari)

Operasi yustisi yang melibatkan Polri dari Polres Jember, TNI dari Kodim 0824/Jember, Satpol PP Pemkab Jember, Dinas Perhubungan, Pengadilan Negeri Jember dan.lain-lain tersebut, juga dihadiri Kasdim 0824/Jember Mayor.Inf Sampak dan Muspika Sumbersari.

Sebanyak 146 pelanggar yang terjaring operasi tersebut, disidang langsung ditempat dan dikenai sanksi, 6 orang dengan sanksi membayar denda Rp. 50.000, 140 orang dikenai sanksi kerja sosial pembersihan kiri kanan jalan sikitar tempat operasi, dengan mengenakan rompi merah bertuliskan pelanggar disiplin protokol kesehatan.

Menurut Kasdim 0824/Jember Mayor Inf Sampak, operasi tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur  Jawa Timur (Pergub) Nomor 53 Tahun 2020, Tentang Penanganan Covid 19.

Tindakan yang dilakukan ini semata-mata untuk mengajak masyarakat agar.mematuhi protokol kesehatan dengan mengenakan masker saat berada diluar rumah,  karena hanya kedisiplinan masyarakat untuk.mematuhi protokol kesehatan yang menjadi vaksin Covid 19 saat ini, sehingga pemerintah fokus dalam menanamkan disiplin kesehatan ini, dan kita TNI sifatnya membantu perkuatan. Ungkap Kasdim 0824/Jember,"pungkasnya.(SF/SWI)

Share:

Dengan Ketekunan Pantang Menyerah Akhirnya Berbuah Manis Kesuksesan


SIDOARJO, BeritaCakrawala.co.id - Dalam massa pandemi covid-19, Perusahaan PT. "SURYA GEMILANG MULTINDO". masih bertahan dan terus mengembangkan perlahan-perlahan. Selasa(29/9/2020).

Selaku owner PT Surya Gemilang Multindo Merlisnawati dan juga Kabiro Media BeritaCakrawala mengatakan, bahwa merintis perusahaan ini pada awal tahun 2016. Berletak di jalan taruna wage aspol No. 7 Sidoarjo.

"Adapun pertama kali berdiri PT Surya Gemilang Multindo masih pendiri didalam struktur perusahaan 6 orang, dan perusahaan kami bergerak di Property kita juga berkerjasama dengan Bank untuk membantu menjualkan aset-aset Cassie dan Lelang"Tegasnya.

Dalam kesempatan ini, untuk memiliki perusahaan pertama kali Tahun 2016 itu tidak mudah penuh perjuangan karena kita kan di sini selaku sebagai cessie. Dan kita sebagai cessie itu bagaimana mampu menyelesaikan permasalahan ataupun nasabah yang di cessie ataupun di lelang.

Adapun sampai saat ini kami masih belajar terus bagaimana menjadi cessie yang baik untuk setiap peralihan ke kami dan selesai dengan baik.

"Selama dalam perjalanan pengalaman buat saya pertama kali kerjasama projek dengan PT. Panca Karya Swastama yang posisi pemenang tender dari Koperasi K3PG (Petro Kimia Gresik) pada saat itu membangun, dan mendirikan 20 unit perumahan di daerah sekitaran bunder Gresik"lmbuhnya.

Itupun bagi saya ujian juga setelah diketahui berjalan waktu ternyata PT Panca Karya Swastama ini, tidak membeli lahan tersebut untuk pembangunan rumah. Akhirnya saya dapat somasi dari Koperasi K3PG (Petro Kimia Gresik), untuk segera memberhentikan mendirikan pembangunan, karena ada miss comunication antara PT Panca Karya Swastama dan saya yang ditunjuk langsung (SPK) dari perusahaan tersebut.

Alhasil saya mengalami kerugian pada saat itu sekitar 750.000.000 dari hasil kerjasama tersebut. Dimana pada saat itu saya masih awal mula berjalan. Di situ saya harus bertanggung jawab penuh.

Dari situlah tidak lepas dari motivasi saya sangat besar untuk membesarkan PT Surya Gemilang Multindo ini, dimana saya tetap optimis mampu untuk berjuang, yang paling utama suport dari keluarga, sahabat.

"Alhamdulillah sampai saat ini PT Surya Gemilang Multindo hingga sampai saat ini masih terus berdiri," tegasnya.

"Harapan saya perusahaan ini bisa bangkit dan berkembang, serta memberikan pelayanan terbaik bagi calon user ataupun investor," tambahnya. Dimana selama ini kerjasama dengan PT. Surya Gemilang Multindo, dan perusahaan ini bisa berkembang walaupun dalam masa pandemi covid-19 saat ini"Pungkasnya.(HM/Red)

Share:

Satu Pelaku Penipuan Dan Penggelapan Berhasil Diamankan Polsek Kenjeran


SURABAYA, beritacakrawala.co.id - Laki laki asal Surabaya terpaksa berurusan oleh pihak berwajib Polsek Kenjeran tindak pidana penipuan dan penggelapan, Kamis ( 01/10/2020).

Satu Pelaku di ringkus oleh tim unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya, Minggu 27 September 2020, Sekitar 13.00 WIB di Jalan kedinding Tengah Gg Pandan Surabaya.

Satu pelaku diantaranya Tino Riyan Arisandi, laki laki, 26Tahun, alamat Kapas madya Surabaya.

Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami  SH mengatakan berawal Pada hari Jumat 4 Oktober 2019 sekira  18.00 Wib, di Jalan Kedinding Tengah Surabaya, Tersangka  datang kerumah korban dan mengajak korban untuk menservis Laptop, lalu korban dan Tersangka menggunakan sepeda motor Honda Vario milik korban berboncengan mampir ke rumah yang diakui sebagai kakak Tersangka di Jalan Kedinding Tengah  Surabaya.

" kemudian korban disuruh menunggu dan Tersangka meminjam sepeda motor korban untuk mengambil Laptop dirumah temannya, dan kemudian sepeda motor korban tidak di kembalikan," Tegasnya.

" Sementara itu pelaku juga di laporkan di Polsek Krembangan, Polsek Tambak Sari, Polres Malang, Polsek Burneh Polres  Bangkalan," Imbuhnya.

" Para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP" Pungkasnya.( SJ)

Share:

Kodim 0831/Surabaya Timur Gelar Acara Korp Raport Kenaikan Pangkat Anggotanya


SURABAYA, Beritacakrawala.co.id - Kasdim 0831/ST Letkol Inf Drs Chusnul menggelar Upacara Laporan Corps Kenaikan Pangkat 15 orang anggotanya di markas Kodim 0831/ST, Jalan Mulyorejo Indah I no 04 Surabaya, kamis (01/10/2020).

Acara dihadiri oleh Kasdim 0831, Perwira Staf dan Anggota Kodim 0831/Surabaya Timur  yang naik pangkat.

Dalam Sambutanya Kasdim 0831/ST Letkol Inf Drs Chusnul mengatakan, personel yang naik pangkat, saya mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat yang lebih tinggi ,semoga dapat meningkat motivasi dan dedikasi kepada bangsa.

" Kenaikan pangkat ini sebagai wujud perhatian negara  kepada anggota Kodim 0831/ST atas dedikasinya selama ini, dan kenaikan pangkat ini merupakan rahmad Tuhan Yang Maha Esa yang harus disyukuri," Katanya.


Masih Kasdim, dengan kenaikan pangkat  ini bertujuan meningkatkan moril anggota Kodim Surabaya Timur untuk meningkatkan  motivasi dalam bekerja."jelasnya.

Saya berharap dengan naik pangkat ini dapat  mendorong kinerja anggota dalam berdinas

"Bagi yang naik pangkat agar meneguhkan tekat untuk kemajuan satuan  Kodim 0831/ST yang kita Banggakan" Pungkasnya. (Mgo)

Share:

Rabu, 30 September 2020

Kaji Budi Laksono, Kunjungi Posko ERJi di Peneleh Surabaya


SURABAYA, Dalam menjalin silahturahmi antara anggota DPRD komisi A Fraksi PDIP Kaji Budi Laksono berkunjung di Posko Pemenangan "Erik Cahyadi dan Armuji"(ERJI) Pemilih Bersatu Dulur Dewe, yang ada di Jalan Undaan Peneleh Gang 4, Rabu (30/9/2020).

Fandi Sekretaris Ranting Peneleh Gang 4 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Surabaya mengatakan, saya sangat terkejut dan senang bahwasan nya dari kader PDIP yang menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat kota Surabaya sudi meluangkan waktu untuk melihat posko atau sambang ke basis nya yang ada di Jalan Undaan Peneleh Gang 4 ini.


"Saya sangat senang dan bangga bahwasannya posko kami telah dikunjungi oleh kader dan juga Sekretaris DPRD kota Surabaya Komisi A Fraksi PDIP,"terangnya.


Semoga dari kunjungan ini, bisa saling berkomunikasi dan menjalin silahturahmi antara kader-kader Partai dengan para pendukung nya khususnya yang ada di Surabaya.

Pada prinsipnya Posko Pemenangan Erji yang ada di Jalan Undaan Peneleh Gang 4 Surabaya ini, siap untuk memenangkan pasangan Erik Cahyadi dan Armuji,"pungkasnya.(Red)

Share:

Karya Bakti Renovasi Mushala Koramil 0824/01 Patrang, Tandai HUT Ke 75 TNI


JEMBER, BeritaCakrawala.co.id - Dalam Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 75  Tentara Nasional Indonesia (TNI), Berbagai kegiatan kemasyarakatan digelar di wilayah Kodim 0824/Jember.

Seperti yang dilakukan Pada Rabu 30/09/2020, Koramil 0824/01 Patrang yang melaksanakan Karya Bakti TNI dengan sasaran renovasi Mushala Abdurrahman, di Jl Srikoyo Gg Buana Rt. 003/007 Kelurahan Patrang Kecamatan Patrang Kabupaten Jember.

Acara Karya Bakti TNI tersebut dihadiri oleh Kasdim 0824/Jember Mayor Inf Sampak, Pasiter Kodim 0824/Jember Kapten Arm Suhartono, Pasiter Brigif Raider 9/K Kapten Inf Suhartanto.

Karya Bakti  dipimpin langsung oleh Danramil 0824/01 Patrang Kapten Inf Sumaryono, dengan melibatkan 125 Personel dari Kodim 0824/Jember 32 orang, dari Brigif Raider 9/K, Yonif Raider 509/K, dan perwakilan Satuan TNI yang ada di kabupaten Jember.

Menurut Kasdim 0824/Jember Mayor Inf Sampak dalam wawancaranya menyampaikan, bahwa kegiatan karya bakti ini merupakan rangkaian dalam menyemarakkan HUT ke-75  TNI, dimasa pandemi Covid 19 ini yang dilaksanakan dengan sederhana, dengan memperbanhak kegiatan sosial kemasyarakatan seperti ini.

Kita bersama seluruh jajaran Satuan TNI di Kabupaten Jember bersama-sama melakukan aksi bakti TNI guna memelihara persatuan dan kesatuan masyarakat, serta memantapkan kemanunggalan TNI-Rakyat. Pungkas Mayor Inf Sampak. (SF/SWI)

Share:

Dandim 0824/Jember, Memaknai Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Pada Kehidupan Berbangsa


JEMBER, BeritaCakrawala.co.id - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Dimasa pandemi Covid 19 yang dilaksanakan dengan sederhana, mengingat kondisi Kabupaten Jember yang masih dalam posisi daerah orange.

Kegiatan mengikuti Upacara Virtual Hari Kesaktian Pancasila tersebut  dipimpin oleh Plt Bupati Jember A Muqid Arif tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Jember Itqon Saiki, Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono serta para Dansat TNI yang ada di Kabupaten Jember.

Usai kegiatan tersebut Plt Bupati Jember A Muqid Arif kepada awak media menyatakan, bahwa kita melaksanakan upacara ini secara virtual karena situasi.kita masih Pandemi Covid 19, acara upacara kali ini luar biasa tadi juga di tandai dengan  pembacaan ikrar oleh Ketua DPR-RI Puan Maharani.

Kepada generasi muda saya berharap memahami sejarah dan tidak.melupakan sejarah, keberadaan Pancasila dengan berbagai rongrongan yang mampu bertahan, merupakan salah satu Kesaktian Pancasila yang kita peringati saat ini. Pungkas A Muqid Arif.

Sementara itu Dandim 0814/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, menyikapi kegiatan tersebut menyatakan, kita sebagai  generasi penerus merasa  sangat bangga dengan Pancasila, dengan berbagai keterbatasan yang ada saat itu, founding father bangsa mampu merumuskan suatu Idiologi bangsa yang mampu mengjadi pemersatu Kebhinekaan Bangsa Indonesia.

Semangat tersebut tidak.lain dalam rangka membentuk suatu negara kesatuan dengan dasar negara yang kuat, yang dapat kita rasakan hingga 75 tahun Indonesia Merdeka ini, untuk itu mari kita sebagai generasi penerus bangsa kita kawal dan kita jaga keberadaan Pancasila sebagai dasar negara kita.

Dengan mengamalkan makna sila-sila dalam Pancasila pada  kehidupan kita sehari-hari, sebagai azas kdalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. kata Komandan Kodim 0824/Jember Abituren Akmil 2001 tersebut,"pungkasnya. (SF/SWI)

Share:

Dandim 0824/Jember, Naiknya Pangkat Tentunya Seiring Dengan Peningkatan Tanggung Jawab


JEMBER, Beritacakrawala.co.id - Bertempat di Aula Kodim 0824/Jember, pada Kamis 01/10/2020 dilaksanakan Upacara Laporan Corps Kenaikan Pangkat anghota Kodim 0824/Jember dengan Inspektur  Upacara Dandim 0824 Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin.

Acara dihadiri oleh Kasdim 0824, Perwira Staf serta Danramil jajaran, dengan pasukan upacara perwakilan personel dan personel yang naik pangkat dan Persit Kartika Chandra Kirana (Persit KCK).

Personel  Kodim 0824 yang naik pangkat diantaranya Kenaikan Pangkat Penghargaan 2 orang Perwira Pertama (Pama) menjadi Perwira Menengah (Pamen), yang dilantik di Kodam V/Brw,  Bintara dan Tamtama 10 orang, sedangkan yang kenaikan pangkat reguler (Sesuai periode pangkat masing-masing) sebanyak 46 orang Bintara dan Tamtama.


Menurut Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, kenaikan pangkat ini merupakan hak anggota yang diberikan sesuai dengan periode kenaikan pangkat masing-masing, sebagai salah satu wujud kesejahteraan yang diberikan oleh pimpinan.

Kenaikan pangkat merupakan prestasi yang harus kita syukuri bersama,  yang tentunya harus diikuti dengan kenaikan rasa tanggung jawab, meningkatnya kinerja dalam mendukung tugas-tugas Satuan sebagai aparat kewilayahan. Tegas Dandim 0824/Jember. (SF/SWI)

Share:

Aspol Koblen Sekarang Menjadi Lebih Bagus Dari Sebelumnya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Warga asrama Polisi(Aspol) koblen bubutan tepatnya Jalan Koblen No.7 Surabaya kembali bergotong royong untuk membenahi kondisi kampung yang dulu masih keliatan suram.

Kampung Aspol koblen tersebut sudah masuk nominasi Surabaya Smart City (SSC) tahun ini.

Maka dari itu Aspol Koblen sekarang menjadi lebih bagus dan menarik para masyarakat sekitarnya.

Ketua RW lX Asrama Polisi Koblen, kecamatan Bubutan, Syaiful menyampaikan  pihaknya ingin menampilkan kesan positif sekaligus menonjolkan sisi heritage di asrama yang berisi. 

Langkah tersebut diwujudkan dalam bentuk lukisan dibeberapa lokasi aspol koblen itu.

" Seperti mural seorang narapidana yang sedang menerima kunjungan dari balik jeruji besi," Tegasnya.

Kami menghimbau kepada masyarakat jauhi hal-hal kriminal kalau tidak mau mendekam dibalik jeruji. 

Pihaknya juga melibatkan seluruh warga untuk menjalankan program pilah sampah dari rumah,  yang nanti menjadi penilaian selama SSC, Sekretaris RW IX.


Warga yang mendukung program tersebut juga diberi stiker yang menandakan sudah terlibat. 

" Hingga kini warga asrama yang sudah melakukan pilah sampah telah mencapai 40persen," Imbuhnya.

Kini pihaknya tengah melakukan upaya untuk mengolah sampah-sampah popok atau pempers anak-anak.

" Nanti popok yang sudah tidak terpakai itu akan digunakan sebagai media tanam dan pupuk pertanian" Pungkasnya.(SJ)

Share:

Dengan Olah Raga Golf, Bisa Tambah Imunitas


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Kapolsek Semampir Surabaya mengajak olah raga Golf atau golfer untuk menggairahkan kembali di tengah massa pandemi Covid-19, Rabu (30/09/2020).

Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus A.Md menyampaikan, Golf merupakan olah raga yang membutuhkan konsentrasi tinggi setidaknya kita bermain minimal 4 jam dalam 18 hole, dibawa terik sinar matahari. Ini yg bisa meningkatkan Imun kita.

Olah raga Golf disamping menjaga kesehatan juga banyak manfaatnya diantaranya melatih Kesabaran, Kejujuran, dan membuat kita tidak mudah emosi yang penting kita akan selalu Fokus dan konsentrasi tinggi.

"Kalau masalah biaya dibilang Mahal Relatif mas, tapi manfaatnya banyak itu yg penting,"terangnya.


Kalau Golf, bukan lah olah raga malas, melainkan bisa membuat kita sehat, lebih bugar dan yang paling penting bisa menambah imun, serta kejujuran dan kedisiplinan kita bisa dilihat dalam berolah raga Golf, sekali lagi Golf bukan olah raga malas kalau ada yang bilang olah raga malas salah besar mas,"tegasnya.

Untuk para Golfer pemula minimal latihan mukul 100 - 200 bola

Waktu bermain dilapangan, biasa kita main Tee off pukul 07.00 pagi, sitidaknya kita datang pukul 06.30 setidaknya membuat kita terbiasa bangun pagi,"pungkasnya.(SJ)

Share:

Kunjungan Sekretaris DPRD kota Surabaya, ke Base Camp FWS


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Anggota DPRD Kota Surabaya Komisi A Bapak H. Budi Leksono (Kaji Budi) tiba-tiba berkunjung ke Posko Forum Wartawan Surabaya (FWS), Rabu (30/09/2020) siang.

Kedatangan anggota Dewan dari Fraksi PDI.P tersebut disambut hangat oleh anggota FWS. Nongkrong bareng tersebut bertajuk "Ngopi Bareng".

Kaji Budi bukanlah orang baru bagi anggota FWS, karena hampir seluruh anggota FWS sudah mengenal beliau sebelum terbentuknya FWS.

Dalam nongkrong tersebut, terlihat betapa santainya obrolan antara Kaji Budi dengan anggota FWS. Hal ini menunjukkan betapa dekatnya Kaji Budi dengan awak media.

"Kalau mau main-main ke kantor ya monggo (silahkan). Karena kantor saya siap menampung siapa saja dan sharing apa saja," ujar Kaji Budi.

Disela-sela obrolan, terlihat antara Kaji Budi dan anggota FWS bercanda ria seperti tidak ada batasan antara anggota Dewan dengan awak media.

"Kita semua sama. Kalau ada masalah ayo dipecahkan secara bersama-sama. Karena setiap persoalan pasti ada solusinya," ungkap Kaji Budi.

Kedatangan Kaji Budi mengejutkan anggota FWS yang tengah berkumpul. Karena tidak ada agenda untuk ketemu beliau.

"Terima kasih kepada Kaji Budi yang bersedia singgah di Posko FWS yang hanya sebuah warkop biasa. Karena kita menjunjung kesederhanaan," ungkap salah satu anggota FWS. (Red/FWS).

Share:

Koalisi Masyarakat Sipil Mengajukan Sengketa Informasi Publik ke Komisi Informasi Pusat terkait Informasi Penolakan Ganja untuk Kepentingan Kesehatan ke Publik


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Koalisi masyarakat sipil yang diwakili oleh Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBH Masyarakat) pada tanggal 7 juli 2020 lalu secara resmi telah mengajukan permohonan informasi publik kepada pemerintah agar bukti ilmiah terkait penelitian ganja medis yang menjadi dasar penolakan penggunaan ganja untuk kepentingan kesehatan oleh pemerintah pada Juni lalu, yang sempat menjadi perhatian publik secara luas, dibuka kepada publik.

Gayung tak bersambut, alih-alih ditanggapi, permohonan informasi publik yang diajukan oleh LBH Masyarakat tersebut pada tanggal 28 September 2020 harus berlanjut ke tahap sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat. Karena tidak ada satu pun dari 3 instansi pemerintah yang ditujukan BNN, Polri, dan Kementrian Kesehatan yang menjawab permohonan informasi publik yang diajukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Advokasi Narkotika untuk Kesehatan.

Kondisi demikian semakin memperkuat sinyalemen bahwa sikap pemerintah yang menolak penggunaan ganja untuk kepentingan kesehatan pada Juni 2020 tidak berlandaskan ilmu pengetahuan dan penelitian yang jelas. Padahal pemerintah sebelumnya mengklaim bahwa berdasarkan hasil penelitian bahwa ganja di indonesia memiliki kandungan THC yang tinggi dan ganja di indonesia tumbuh dari alam dengan kandungan THC tinggi, sehingga pemerintah menolak penggunaan ganja untuk alasan kesehatan.

Penting bagi publik untuk diberikan dasar informasi klaim pemerintah yang dijadikan dasar penolakan pemanfaatan ganja untuk kesehatan. Karena kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah akan berdampak langsung kepada hak atas pelayanan warga masyarakat. Pemerintah harus terbuka dan membuka atas segala informasi penolakan ganja untuk kepentingan kesehatan.

Pembukaan informasi penolakan ganja untuk kepentingan kesehatan merupakan wujud pertanggungjawaban pemerintah dalam memenuhi, melindungi, dan menghormati hak atas pelayanan kesehatan setiap orang sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. 

Selain itu, pembukaan informasi tersebut akan menunjukkan apakah pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah pemerintahan yang menjunjung tinggi keterbukaan informasi atau justru sebaliknya. Oleh karena itu, LBH Masyarakat bersama Koalisi Masyarakat Sipil Advokasi Narkotika untuk Kesehatan mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Publik untuk mengingatkan kembali agar Presiden Jokowi tidak melupakan tanggung jawab konstitusional yang diemban pemerintahannya,"pungkasnya.(Red)


Sumber : Koalisi Masyarakat Sipil untuk Advokasi Narkotika untuk Kesehatan

LBH Masyarakat, ICJR, Rumah Cemara, LGN, IJRS, EJA Surabaya, Yakeba


Share:

Selasa, 29 September 2020

HUT TNI Ke 75 Kodim 0824/Jember Gelar Karya Bakti TNI Pembersihan TMP Patrang


JEMBER, BeritaCakrawala.co.id - Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 75 TNI, Kodim 0824/Jember menggelar berbagai kegiatan termasuk Karya Bakti TNI yang digelar pada Rabu 30/10/2020 dengan sasaran Pembersihan Taman Makam Pahlawan (TMP) Patrang Jember.

Terlibat pada Karya Bakti tersebut diantaranya Pasukan Kodim 0824/Jember sebanyak 48 orang, Personel Brigif Raider 9/K kekuatan 17 orang, Personel Yonif Raider 509/K kekuatan 25 orang, Personel Rumah Sakit Baladhika Husada Jember, Sinden Zibang dan personel Minvetcad V/22 Jember.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasdim 0824/Jember Mayor Inf Sampak, dalam apel mengawali kegiatan tersebut mngajak seluruh personel melaksanakan kegiatan dengan baik, dalam rangka menghormati jasa-jasa para pahlawan kusum bangsa.

Usai kegiatan, Kepala Staf Kodim 0824/Jember Mayor Inf Sampak, didampingi Pasiter Kodim 0824, Danramil 0824/01 Patrang Kapten Inf Sumaryono, saat diwawancarai menyatakan, bahwa kegiatan Karya Bakti TNI ini merupakan rangkaian kegiatan HUT TNI Ke 75 diwilayah Kodim 0824/Jember.

Disamping kegiatan Karya Bakti TNI ini, kita juga mengadakan Bakti Sosial Donor Darah dan lain-lain, dalam rangka menyemarakkan HUT TNI dimasa Pandemi Covid 19, yang dilaksanakan secara sederhana namun tetap.mematuhi protokol Kesehatan Covid 19. Pungkas Kepala Staf Kodim 0824/Jember,"pungkasnya(SF/SWI)

Share:

Tak Hiraukan Sosialisasi dan Tak Mengenakan Masker, 143 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Operasi Yustisi


JEMBER, BeritaCakrawala.co.id - Operasi Yustisi dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid 19 dengan menanamkan kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, dilakukan secara masiv dengan mempedomani Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 53 tahun 2020.

Upaya pendisiplinan masyarakat menjadi fokus perhatian dalam percepatan penanganan Covid 19, seperti yang dilakukan di Kabupaten Jember, dengan melibatkan instansi terkait yang melakukan operasi yustisi pendisiplinan masyarakat.

Seperti yang dilakukan pada Selasa 29/09/2020 Pukul 15.30 Wib dengan sasaran kawasan Kampus Jl.Kalkmantan Jember, tepatnya di depan Kantor Bakorwil V.

Sejumlah Polri dari Polres Jember dipimpin oleh AKP Istono, TNI dari Kodim 0824/Jember dipimpin Kapten Inf Hendro Nurdin Syaiful, Satpol PP Pemkab Jember, Hakim Pengadilan Negeri Jember, Dinas Perhubungan serta segenap instansi terkait lainnya, yang juga dihadiri oleh Kasdim 0824/Jember Mayor Inf Sampak dan Muspika Sumbersari.

Sejumlah 143 orang yang kedapatan melanggar  tidak mengenakan masker dilakukan sidang ditempat, dikenakan sanksi membayar  biaya perkara Rp. 2.000 dan sanksi kerja sosial pembersihan sekitar tempat operasi, sesuai Pergub no 53 Tahun 2020.

Usai kegiatan tersebut, Kasdim 0824/Jember Mayor Inf Sampak menyatakan, bahwa upaya pendisiplinan ini untuk memasyarakatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan covid 19 di Kabupaten Jember.

Karena selama Covid 19 ini belum ada vaksinnya, kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan lah yang menjadi fokus perhatian pemerintah, yang intinya ingin menyelamatkan masyarakat dari penyebaran Covid 19,"pungkasnya.(SF/SWI)

Share:

Polsek Pabean Cantikan, Ucapkan Dirgahayu TNI ke 75


SURABAYA, beritacakrawala.co.id- Sinergitas TNI-Polri di Polsek Pabean Cantikan wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tak perlu diragukan lagi.

Berbagai macam kegiatan kerap digelar bersama oleh dua institusi ini sebagai bukti kekompakan dan kesolid'an yang secara nyata mampu menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, Rabu (30/09/2020).

Kapolsek Pabean Cantikan Surabaya AKP Kadek Oka Suparta SH, S.I.K mengatakan Di hari TNI ini supaya bisa menjaga kedaulatan NKRI. Kami juga akan memasang spanduk di polsek Pabean Cantikan sebagai bentuk sinergitas menyambut HUT TNI ke 75 Tahun yang jatuh pada 5 Oktober 2020 nanti.

" Sesuai inpres 06 tahun 2020 dimana TNI Polri diharapkan dapat membantu pemerintah daerah  mencegah penyebaran Covid-19 tersebut," Tegasnya.

" Kami selaku Kapolsek Pabean Cantikan beserta jajaran anggota juga mengucapkan Dirgahayu TNI Semoga TNI semakin Jaya dan bisa menjadi mengabdi Negara Indonesia" Pungkasnya.( SJ)

Share:

KasatPol PP Angkat Bicara, Terkait Insiden Pengusiran Wartawan di Cafe Santoso


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Langkah cepat dilakukan oleh Forum Wartawan Surabaya (FWS) terkait pengusiran wartawan oleh oknum Satpol PP dan mami  Cafe Santoso pada hari Senin (28/09/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.

Pada hari Rabu (30/09/2020) pagi, FWS mendatangi kantor Satpol PP Kota Surabaya Jalan Walikota Mustajab Surabaya. Kedatangan anggota FWS disambut langsung oleh Kasatpol PP Kota Surabaya Bapak Eddy Christijanto, M.Si.

Ia menyampaikan telah menindak tegas anggotanya yang telah melakukan pengusiran terhadap awak media yang melakukan peliputan Operasi Yustisi.

"Untuk sementara sudah kita istirahatkan yang bersangkutan untuk diproses lebih lanjut sebagai konsekuensi yang sudah dia lakukan," ujarnya dihadapan anggota FWS.

Sementara menanggapi Cafe Santoso yang sudah berulang kali, Kasatpol PP langsung memerintahkan Kabid Trantib Petter untuk segera menindak tegas untuk segera menyegel.

"Kami akan menindak tegas, bagi para pengusaha dunia malam yang masih saja tidak mengindahkan Inpres no 6 Tahun 2020, Pergub no 2 tahun 2020, dan Perwali no 33 tahun 2020," tegasnya.


Anggota FWS yang hadir, sangat berterima kasih atas ketegasan Kasatpol PP terhadap anggotanya dan juga terhadap Cafe Santoso.

"Awak media dan Satpol PP adalah mitra yang baik. Sungguh sangat disayangkan hingga terjadi hal tersebut. Semoga dikemudian hari tidak pernah terjadi lagi,"pungkasnya.(Red/FWS)

Share:

Dalam Massa Pilkada Kasatlantas Polrestabes Surabaya Imbau Tetap Aman, Tertib Dan Patuhi Protokol Kesehatan


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Demi mencegah munculnya klaster baru dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) maupun Pilwali Kota Surabaya Kasatlantas Polrestabes Surabaya menegaskan tetap patuhi protokol kesehatan selama kampanye, Selasa (29/09/2020).

KasatLantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra S.I.K, MSi menyampaikan Sesuai PKPU No.13/2020 tidak ada konvoi atau iring-iringan massa dalam Pilkada dan Pilwali Kota Surabaya.

" Kami menghimbau untuk para paslon Walikota Surabaya tetap mengikuti aturan Inpres 06 tahun 2020 tentang protokol kesehatan," Tegasnya.

Kami berharap agar memakai masker bila keluar rumah, Jaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun.

" Mari kita ciptakan Pilkada Tertib, Aman, Kondusif Jogo Suroboyo" Pungkasnya.( SJ)

Share:

Senin, 28 September 2020

Dewan Pers Independen(DPI) Kami Mendata Media Bukan Memverivikasi Media


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id - Maraknya permasalahan kriminalisasi yang menimpa insan pers yang mayoritas dari media cetak dan online, Dewan Pers Independen mulai bekerja sesuai fungsinya melakukan perlindungan atas kebebasan pers,

Salah satu upaya Dewan Pers Independen yaitu melakukan pendataan dan pengrekrutan perusahaan media agar terdaftar di Dewan Pers Independen pada, Senin (28/9/2020).

Ketua Pengawas  Dewan Pers Independen (DPI) Agus Salim Tanjung So,si menyatakan bahwa langkah yang tepat saat ini adalah melakukan pendataan dan membuka pendaftaran bagi pemilik media cetak, online dan tv agar tetdaftar di Dewan Pers Independen (DPI).

Agus ST juga menyampaikan, bahwa tindakan kriminalisasi terhadap media kecil yang notabene UMKM,harus segera dihentikan. Hal ini akan mengancam demokrasi serta kebebasan pers.

Dirinya juga menegaskan bahwa pers merupakan salah satu pilar demokrasi. Berkembangnya demokrasi suatu bangsa, ada peran strategis pers di dalamnya yang bekerja sebagai penyampai pesan luas bagi publik, dan mempertinggi kebudayaan berdemokrasi serta menjadikan pola berpikir kritis yang sehat.

Sementara ketua presidium Dewan Pers Independen(DPI) Kasihhati yang juga ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) menambahkan, kebebasan Pers dilindungi undang undang 40. tahun 99,Hentikan kriminalisasi terhadap insan Pers dan Media Media kecil yang notabene UMKM kecil, karena dapat membantu pemerintah mengurangi pengangguran yang ada,

lanjut kasihhati ,apabila ada pihak yang keberatan atas isi suatu karya jurnalistik, bisa  menempuh mekanisme berjenjang, dengan membuat hak jawab, hak koreksi, atau melaporkannya ke Dewan Pers Independen(DPI) yang berhak menilai suatu karya jurnalistik,karya jurnalistik beda dengan produk Medsos itu yang harus dipahami tutur Kasihhati.(red)

Sumber : DPI

Share:

Forum Wartawan Surabaya (FWS), Mengutuk Keras Oknum Satpol PP dan Mami Cafe Santoso Usir Wartawan


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Menanggapi pemberitaan tentang kompaknya oknum Satpol PP dan Mami Cafe Santoso mengusir wartawan saat melakukan peliputan di Cafe Santoso Jalan Kenjeran Surabaya, hari Senin (28/09/2020) pukul 21.30 WIB mendapat tanggapan serius dari Forum Wartawan Surabaya (FWS).

Forum Wartawan Surabaya (FWS) menyatakan, keberatannya atas pengusiran wartawan di Cafe Santoso.

"Ini menjadi pertanyaan besar. Instansi pemerintahan Satpol PP mengusir wartawan yang merupakan mitra pemerintah. Bahkan membiarkan mami cafe juga turut serta mengusir wartawan," ujar seluruh media yang tergabung dalam FWS

Sementara itu, kami yang tergabung dalam FWS sangat menyayangkan kejadian tersebut kembali terulang kepada awak media.

"Media merupakan salah satu pilar negara. Dan hal ini menjadi pelecehan terhadap profesi jurnalis. Sesuai Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 18," lanjutnya.

Adapun bunyi dari UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 18 yakni, Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

"Kami dari FWS menyatakan sikap meminta oknum Satpol PP meminta maaf secara terbuka, meminta Kasatpol PP untuk menyegel Cafe Santoso dan meminta Disparta mencabut ijin operasi Cafe Santoso sesuai Inpres No 6 Tahun 2020," tegasnya.(Red/FWS)

Share:

Oknum Satpol PP dan Mami Cafe Santoso Usir Wartawan


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Operasi penertiban terhadap cafe yang bandel dengan melanggar Perwali No. 33 Tahun 2020, dimana tempat hiburan malam tidak diperbolehkan buka dimasa pandemi covid 19.

Kali ini, giliran Cafe Cafe Santoso yang berlokasi dijalan kenjeran ditertibkan oleh Gabungan Satpol-pp

Bapak Edy selaku Kasatpol PP Kota Surabaya menuturkan, seluruh tempat hiburan malam di Kota Surabaya akan ditertibkan.

"Hal ini dilakukan sebagai wujud implementasi dari Perwali No.33 Tahun 2020 dan juga Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang usaha pemerintah dalam menanggulangi atau memutus mata rantai penyebaran covid 19.

Namun sangat di sayangkan di tengah peliputan kegiatan di Cafe Santoso jalan Kenjeran No 4 terjadi insiden yang seharusnya terjadi.

"Salah satu Oknum Satpol-pp mengusir beberapa awak media waktu sedang melakukan  mengambil foto dan vidio," ujar inisial H,(28/9/2020).

"Kamu keluar keluar," ucap Oknum Satpol-pp dangan mami ke awak media," katanya.

Seharusnya petugas sudah mengetahui bahwa Wartawan dalam menjalankan tugas di lindungi oleh undang-undang Pres No.40 Tahun 1999 pasal ayat (1) pasal 8 dan pasal 18 ayat (1) dimana jelas barang siapa menghalangi tugas jurnalistik dikenakan sanksi kurungan 2 tahun penjara atau denda 500.000.000. (Lima ratus juta rupiah).

"Saat awak media di usir oleh salah satu Oknum Satpol-pp dengan mami-mami Cafe Santoso. awak media menghungi Kasat Pol-pp Eddy Christijanto Via W A mengatakan, mohon maaf mas atas tingkah anggota saya dan akan kami tegor," katanya.

Sunguh sangat disayangkan bukanya malah merangkul kemitraan malah dicederai, apakah ini yang dinamakan penegak perda yang selalu berbuat se enaknya,

"Sampai berita ini diturunkan, kami akan mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait"pungkasnya.(Red)
Share:

Polisi Bubarkan Massa Demo Untuk Keselamatan Bersama


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Dalam kegiatan yang melanggar undang-undang atau Peraturan Pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19, diselenggarakan oleh organisasi Koalisi Aksi Meyelamatkan lndonesia (KAMI) dibubarkan Polisi, Senin (28/9/2020).

Dalam kesempatan ini, sebelum akhirnya dibubarkan Polisi, kegiatan ini dilakukan secara berpindah-pindah.  

Dan awalnya kegiatan ini di selenggarakan di Gedung Juang 45 Surabaya, namun dilokasi tersebut banyak penolakan dari masyarakat, dan kegiatan dipindah di Museum NU.

Dimana itu jalan Gayungsari Surabaya, ditempat tersebut juga mendapatkan penolakan dan akhirnya kegiatan tersebut berpindah lagi di Graha Zabal Nur Surabaya, dan akhirnya kegiatan tersebut dibubarkan Polisi. 

Adapun itu berdasarkan lntruksi Presiden (lnpres)  nomor 53 tahun 2020, dan peraturan Walikota (Perwali) serta Peraturan Bupati (Perbup) di seluruh Jawa Timur, bahwa setiap kegiatan mengumpulkan banyak orang, wajib dilakukan adanya asesmen. 

Terpisah, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., mengatakan, bahwa asesmen disini yakni, untuk menilai layak dan tidaknya penyelenggaraan ini sesuai dengan protokol kesehatan berlaku, dari mulai kapasitas tempat, jumlah orangnya, melakukan rapid, kemudian kesiapan protokol kesehatan, jadi tidak hanya menggunakan masker. 

"Selain itu, dengan mendasari Peraturan Pemerintah Rl nomor 60 tahun 2017, tentang tata cara perijinan dan pengawasan kegiatan keramaian umum, kegiatan masyarakat lainnya dan pemberitauan kegiatan politik. 

Pasal sebagaimana di maksud dalam peraturan pemerintah Republik lndonesia, bagi penyelenggara wajib meminta ijin keramaian"Tegasnya.

Namun dalam hal ini kegiatan tersebut tidak memiliki ijin sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah Republik lndonesia nomor 60 tahun 2017. 

" Sementara itu, apa pun kegiatannya dapat dilakukan secara virtual, atau hal-hal tidak mengumpulkan massa"lmbuhnya.

"Kami harapkan dan mengingat demi keselamatan rakyat atau masyarakat yakni hukum yang tertinggi" Pungkasnya.(HM)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support