This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 27 Mei 2023

Emak-emak Gasak Kalung Emas Milik Anak Kecil di Pasar


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Aktivitas di Pasar Campurejo Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik digegerkan aksi pencurian kalung emas milik anak kecil. Pelakunya adalah seorang emak-emak dan nyaris dihajar massa saat mendengar teriakan minta tolong.

Diketahui identitas tersangka berinisial ELR (38 th) warga Dusun Bangunrejo, Desa Mojopurogede, Kecamatan Bungah Gresik. Melakukan aksi pencurian di dalam lokasi area Pasar Campurejo Termasuk Desa Campurejo Kecamatan Panceng, Gresik. Sabtu (27/05/2023).

"Tersangka sudah kami amankan beserta barang bukti kalung emas seberat 1,5.gram," tegas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Panceng Iptu Nasuka,"katanya.

Kasus pencurian ini bermula saat Siti Aisyatur Rodliyah warga Campurejo  menitipkan anaknya kepada orang tuanya Nur Muamalah (59 tahun) yang selanjutnya oleh Nur Muamalah mengajak anak korban untuk berbelanja di Pasar Campurejo. 

Ketika pasar terasa padat dan sesak Saat itu Nur Muamalah menurunkan anak korban hingga berjalan sendiri, selanjutnya saat berada dilorong pasar Campurejo ketika anak korban berjalan dibelakang Nur Muamalah tiba-tiba mendengar bahwa anak korban menangis.

"Saat dilihat diketahui bahwa kalung yang dipakai anak korban sudah berpindah tangan ke seorang wanita yang berada di belakang anak koban tersebut, selanjutnya Nur Muamalah meneriaki maling sambil teriak "tolong","bebernya.

Seketika itu pengunjung pasar menangkap pelaku yang selanjutnya di bawa keparkiran sepeda dan dilakukan pemeriksaan oleh Nur Muamalah serta diketemukan barang berupa kalung milik anak korban.

Kemudian Nur Muamalah meminta tolong kepada saksi  Bagus Kurniawan selaku tukang parkir dipasar campurejo, setelah itu pelaku dibawa oleh saksi 2 kebalai desa Campurejo.

Atas kejadian tersebut korban/pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp. 1.500.000,- (Satu juta Lima ratus ribu rupiah), selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan ke polsek panceng guna penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa Kalung emas dengan berat 1,5 gram dan Visum Puskesmas milik korban. Lalu barang milik tersangka yang diamankan uang tunai Rp. 915.000, dompet kecil motif bunga kartu ATM Bank satu unit HP, tas kulit warna hitam, satu unit sepeda motor honda Vario 150, warna putih, W-6328-VM beserta kunci kontak.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, "pungkasnya.(BDI)

Share:

Satreskrim Polres Gresik Berhasil Ringkus Maling Motor beraksi di Rumah Kos


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id -
Satreskrim Polres Gresik berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor,di pimpin oleh unit Pidum satreskrim polres Gresik, kanit Ipda Komang Andhika , yang beraksi di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Kebomas. Sebanyak dua pelaku pencuri sepeda motor diringkus saat patroli.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, maling motor yang berhasil ditangkap berinisial SA (37) warga Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan dan MA (31) warga Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.

"Para pelaku kami amankan di Jalan Raya Veteran, Perempatan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Gresik pada Jumat (26/5/2023) dini hari," tegasnya.

ungkap kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat Valenata (21 th) warga Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo tinggal di rumah kos yang berada di Singorejo, Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Gresik. Korban melaporkan peristiwa pencurian sepeda motor miliknya Honda Scoopy W 5803 OG yang hilang di parkiran kos-kosan saat hendak berangkat magang,pada Senin (22/05/2023) lalu.

Kurang dari sepekan, para pelaku pencurian sepeda motor milik korban berhasil terungkap. Berawal dari anggota Resmob Polres Gresik yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Komang Andhika melakukan Patroli rutin keliling - keliling Kota Gresik pada Jumat (26/05/2023) dinihari. 

Pada saat sampai Perempatan Sidomoro di Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik di depan Pos Polisi Sidomoro anggota mendapati pengendara sepeda motor berboncengan, salah satu dari pengendara tersebut menggunakan jaket yang sama dengan pelaku curanmor pada 22 Mei yang viral di medsos.

"Pada saat di ikuti,gerombolan kendaraan tersebut masuk kedalam gang samping puskesmas Gending tanpa menunggu waktu yang lama kemudian mereka diberhentikan oleh petugas. Para pelaku  sempat mencoba untuk melarikan diri tetapi anggota sigap dan langsung diamankan,"terangnya.

"Pada saat di beri pertanyaan oleh Petugas tentang kelengkapan surat-surat kendaraan mereka tidak bisa menjawab dikarenakan tidak memilikinya. pada saat ditanyai kembali itu kendraan tersebut milik siapa ,ternyata kendraan tersbut hasil mencuri barusan sekitar pukul 01.30 wib yakni di daerah Suci. Selanjutnya para pelaku di bawa Ke Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut, "ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan satu unit kendaraan honda scoppy milik korban.Satu unit sepeda Motor Honda Vario warna hitam kendaraan pelaku. Satu unit Handphone.  Satu unit Kendraan Sepeda motor Satria FU warna merah digunakan pelaku dan dua unit kunci T.

Hasil pengembangan kasus, terdapat tiga orang lagi yang sedang diburu polisi (DPO) yaitu inisial (IQ,YA,FA). 

"Para pelaku pencurian sepeda motor dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, "pungkasnya (BDI)

Share:

Polres Gresik Bantah Berita Kanit Reskrim Polsek Bungah Lepas Pelaku Curanmor


Gresik, BeritaCakrawala.co.id
- Polres Gresik dengan tegas membantah pemberitaan Kanit Reskrim Polsek Bungah melepas pelaku pencurian sepeda motor. 

"Terkait salah satu media yang memberitakan kanit reskrim Polsek Bungah telah melepas pelaku curanmor yang ada di wilayah hukum Polsek Bungah Polres Gresik, dengan imbalan dimintai uang 80 (Delapan puluh juta rupiah), kami pastikan berita tersebut tidak benar adanya," tegas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasi Humas Polres Gresik Ipda Mustofa, Jumat (26/5/2023).

Kejadian pada Sabtu 28 Mei 2022 Sekira pukul 19.30 Wib, tersangka Moh Khoirus Soleh mengendarai sepeda motor Yamaha N-MAX seorang diri pergi menuju Tugu Manyar masuk Desa Manyarejo Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik.

Dengan maksud untuk COD jagang (standart) sepeda motor GL, dengan Seseorang yang mengaku dari Sentolah Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik Setibanya di Lokasi Tugu Manyar

Tersangka di datangi oleh 4 (empat) orang laki laki, seketika tersangka dan 4 (empat) orang sama - sama kaget, karena yang akan menjual barang berupa Jagrak (jagang) sepeda motor GL tersebut adalah Moh. Khoirus Sholeh yang sama sama dikenal oleh ke empatnya. 

Selanjutnya, dari dari salah satu bernama Faisol menanyakan barang siapa ini?, tersangka menjawab barang miliknya, tetapi Osik mengetahui jika barang tersebut miliknya dari sepeda Honda GL milik korban Osik.

Keempat saksi tersebut diatas membawa tersangka ke Balai Desa Watuagung Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik. 

Kepala Desa Watuagung  menghubungi Piket SPKT kemudian pihak Polsek Bungah mendatangi Kantor Balai Desa. Anggota Polsek Bungah Mengamankan satu orang Tsk a.n/ Moh. Khoirus Soleh dan melakukan introgasi awal terhadap tersangka, dan tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Wilayah Mengare Kecamatan Bungah di 5 (lima) TKP.

Petugas Jaga SPKT dan Piket Reskrim melakukan penggeledahan di Rumah tersangka dan di dapati beberapa buah onderdil sepeda motor yang sudah di preteli oleh tersangka. 

Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Bungah Polres Gresik untuk proses Lidik dan Sidik Lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan satu handphone, satu set alat bengkel, satu set jagang tengah dan samping, satu set peleg depan legkap ban dan tromol, dua sekok belakang, satu set lampu reting belakang, satu as Arem, satu kenalpot, satu pangkon mesin, satu set pangkon lampu, satu kenalpot, satu rantai. Kerugian materil sekitar Rp 4 juta,"jelasnya.


"Dari hasil fakta dilapangan bahwa tersangka telah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polsek Bungah mulai 28 Mei 2022 saampai 28 Juli 2022 sesuai surat perpanjangan penahanan no : 82/m.5.27/Eoh.1/06/2022, lalu terbit surat Pemberitahuan hasil penyidikan perkara dinyatakan lengkap (P21) sesuai no : B-1493/M.5.27/Eoh.1/07/2022, setelah itu dilakukan tahap 2 pengiriman tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Gresik sesuai berita acara serah terima tersangka dan barang bukti pada tanggal 27 Juli 2022, dengan no pengantar :B/01/VII/2022, tanggal 27 Juli 2022," pungkasnya (BDI)

Share:

Bentuk Kepedulian Kapolres Gresik Anjangsa Anggota Yang Sakit


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id -
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melakukan  anjangsana kepada anggota Polri yang sedang mengalami sakit. Merupakan bentuk kepedulian Kapolres Gresik kepada anggotanya.

Didampingi Kasat Lantas AKP Agung Fitransyah, KRI Iptu Mega Satriatama dan Kasi Dokes Iptu Sugioto berkunjung ke kediaman AKP Agung Mulyono di Desa Randu Agung Kebomas Gresik.Kamis (26/05/2023)

Kegiatan Anjangsana ini sebagai bentuk kepedulian pimpinan kepada anggota yang sedang mengalami sakit sebagai bentuk Kepedulian terhadap anggotanya.

"Saya memberikan support dan tali asih. Dukungan kepada anggota polri yang sedang mengalami sakit agar segera pulih dan dapat beraktivitas seperti semula. Harapannya dengan kegiatan anjangsana ini bisa bermanfaat serta menumbuhkan rasa semangat dan motivasi kepada anggota yang sedang sakit,”ucapnya.

AKBP Adhitya Panji Anom memberikan dukungan dan doa semoga cepat sembuh tidak ketingalan memberikan Bingkisan dan talih asih.

“Sebagai bentuk kepedulian kepada anggota yang sedang sakit, kita juga selalu mendo’akan semoga cepat sembuh supaya bisa beraktifitas kembali,”pungkasnya.(BDI)

Share:

Polsek Driyorejo Latih Kemampuan PPGD Pada Polisi RW


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id -
Polsek Driyorejo Polres Gresik menggandeng puskesmas Driyorejo untuk berikan pelatihan kemampuan PPGD (Pelatihan Penanganan Gawat Darurat). Hal ini sebagai pembekalan kemampuan polisi RW.

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman polsek Driyorejo dengan melibatkan anggota dan para ketua RW wilayah Driyorejo.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Herry Moriyanto Tampake mengatakan, kegiatan pelatihan PPGD tersebut bertujuan untuk melatih dan meningkatkan kemampuan personil dan ketua RW dalam penanganan gawat darurat.

"Dimungkinkan terjadi di wilayahnya. Sehingga apabila menjumpai kejadian sebagaimana di latihan bisa menangani," tegasnya.

Kompol Herry menambahkan kegiatan pelatihan PPGD di pandang perlu untuk dilaksanakan sebagai bekal personil dalam bertugas. 

"Namun demikian apabila masih ragu dalam penanganannya agar segera menghubungi petugas,"tambahnya. 

Tampak antusias dan keseriusan dalam kegiatan PPGD tersebut. Tak hanya di berikan materi semata. Personil juga diberikan kesempatan untuk mempraktekkan melalui simulasi peragaan, "pungkasnya.(BDI)

Share:

Kamis, 25 Mei 2023

Polres Sampang Amankan Seorang Ayah Yang Hamili Anak Tiri Dibawah Umur


SAMPANG, BeritaCakrawala.co.id -
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH kepada awak media membenarkan bahwa Polres Sampang telah mengamankan seorang laki-laki yang melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Benar, Satreskrim Polres Sampang melakukan penangkapan kepada MR (48) yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dan perbuatan anak tirinya yang mengakibatkan hamil 8 bulan,”ujar AKBP Siswantoro, Kamis (25/5/2023).

Penangkapan lanjut AKBP Siswantoro  dilakukan Satreskrim Polres Sampang pada Senin, 22 Mei 2023 sekira pukul 22.30 Wib di rumahnya tanpa ada perlawanan.

“Dasarnya karena adanya laporan Polisi dari ibu kandung korban (SM) pada Jum’at, 19 Mei 2023 pukul 13.44 Wib ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT Polres Sampang),”tegas AKBP Siswantoro.

Kapolres Sampang mengatakan Ibu korban melaporkan ke SPKT Polres Sampang, pada hari kamis tanggal 04 Mei 2023 siang.

“Berawal Ibu korban ini curiga kepada anak kandungnya dengan inisial SF (16 tahun) setelah melihat perutnya semakin membesar dan kakinya membengkak,” jelas AKBP Siswantoro.

Lebih lanjut SM selaku ibu kandung korban mengajak anaknya ke Polindes Desa Gulbung untuk memeriksakan kondisinya. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, bidan menyarankan SM membawa anaknya ke RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.

Di Polindes Desa Gulbung, ibu korban membawa anaknya ke dukun bayi dimana hasilnya korban sedang hamil dan keesokan harinya pelapor melakukan USG di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang dan benar korban dinyatakan sedang Hamil 8 Bulan.

Dari kejadian tersebut personil Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) langsung melakukan pemeriksaan terhadap SM dan anak kandungnya SF. 

Hasil pemeriksaan tersebut SF yang hamil 8 bulan mengaku bahwa pelakunya adalah MR bapak tirinya yang dilakukan sejak Kelas 5 SD sampai korban beranjak SMP hingga korban hamil.

Setelah dilakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka, dan diketahui keberadaan MR, selanjutnya personil Unit PPA beserta anggota Team Resmob Satreskrim Polres Sampang melakukan penangkapan.

“Saat dilakukan penyidikan, MR (48 tahun) mengakui perbuatannya kepada anak tirinya SF,”tambah AKBP Siswantoro.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka MR di jerat pasal Pasal 81 ayat (1), (3) subs Pasal 82 ayat (1), (2) UU RI NO. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun ditambah 1/3 vonis hukuman,”pungkasnya.(S4M)

Share:

Rabu, 24 Mei 2023

Sarapan Bareng Kapolrestabes Surabaya Bersama Abang Becak


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -
Hawa sejuk dan segar menyapa halaman Mapolrestabes Surabaya, tampak berduyun-duyun abang becak dengan senyum penuh semangat datang dari penjuru Surabaya masuk dan terparkir rapi di halaman Polrestabes Surabaya, ternyata ada kegiatan sarapan bareng Kapolrestabes Surabaya dengan abang becak Surabaya, Rabu (24/5/2023).

Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim, Kombespol Pasma Royce dan Pejabat Utama (PJU) langsung menyapa sekitar 200an abang becak yang sengaja diundang untuk sarapan bersama sambil cangkrukan dan membagikan paket sembako.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolrestabes  mengucapkan terima kasih dan senang bisa sarapan bersama abang becak. Sekaligus menghimbau agar senantiasa menjaga situasi Kamtibmas Kota Surabaya tetap aman, tertib dan Kondusif. 

Dalam kesempatan tersebut juga di bagikan Hotline No. Telp, 081133370075, nomor tersebut tersambung dengan Command Center Polrestabes Surabaya.

"Apabila bapak-bapak menemukan kejadian laka lantas maupun aksi kriminalitas di lapangan, bisa menghubungi kami melalui Nomor Telpon yang terhubung langsung oleh Command Center Polrestabes Surabaya," ujar Kombes Pol Pasma.

Kapolrestabes juga menyampaikan, bahwa para abang Tukang Becak ini merupakan agen-agen yang diharapkan dapat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas Kota Surabaya tetap aman, kondusif dan terkendali.

Diakhir kegiatan Kombespol Pasma Royce juga membagikan bingkisan sembako kepada seluruh abang becak yang datang. 

Salah satu abang becak bernama Bunari mengatakan, kami mewakili abang becak mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolrestabes dan jajarannya atas kegiatan sarapan bareng dan bagi-bagi sembako ini, semoga bermanfaat bagi kami, serta kami siap membantu bapak Polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Surabaya,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Polres Gresik Test Urine Anggota Secara Acak


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Polres Gresik melaksanakan pemeriksaan tes urin secara acak kepada 20 anggotanya. Sie Propam dan Sie Dokkes ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan untuk diteliti keterkaitan pemakaian narkoba. 

Hasilnya langsung diumumkan secara terbuka untuk memberikan pembelajaran akan pentingnya petugas menjauhi narkoba.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan pemeriksaan dilakukan usai apel pagi dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya. 

"Kami cek urin anggota. Kami ingin mengetahui kepatuhan anggota untuk tidak mengkonsumsi narkoba," kata Kapolres usai pemeriksaan urin, Rabu (24-05-2023)

Ia mengatakan, Polres Gresik berkomitmen untuk memberantas narkoba di Kabupaten Gresik salah satu upaya mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Gresik 

Kasi Propam  Iptu Suharto mengatakan, 20 anggota dicek urin secara acak dan sebelumnya tidak diberitahu, hal tersebut dilakukan guna mendukung dan mewujudkan Polri yang Presisi, serta sebagai wujud komitmen Polres Gresik dalam memberantas narkoba.

“Sehabis apel pagi kita lakukan tes urin secara acak kepada anggota dan tes urin tersebut tidak diberitahukan sebelumnya,” terangnya.

Ia mengatakan, pengecekan urin secara acak dan penegakan disiplin dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal guna mencegah anggota Polri dalam penyalahgunaan narkoba.

“Dari 20 anggota yang dicek tersebut tidak diketemukan anggota yang positif menggunakan narkoba,” lanjutnya.

Lanjut Kasi Propam Polres Gresik  menyampaikan, apabila ada yang terbukti mengkonsumsi barang haram atau zat adiktif, maka pihaknya tidak akan memberikan toleransi.

“Bagi yang terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,”pungkasnya.(BDI)

Share:

Gerak Cepat Polres Gresik Ringkus Maling Motor beraksi di Menganti



GRESIK, BeritaCakrawala.co.id -
Pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy W 6819 EG di Dusun Sidowareg Desa Sidojangkung Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik diringkus Satreskrim Polres Gresik. Pelaku berinisial EM (37 th) alamat Jalan Yosudarso Desa Bedilan Kec Gresik Kabupaten Gresik.

Pelaku mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik Sumadi (30 tahun) Alamat Desa Hendrosari Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik yang sedang terparkir, Senin (22-05-2023). Korban langsung melaporkan pencurian ini ke Polisi dalam waktu dekat pelaku pencurian langsung ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Tim Resmob datang ke lokasi versimpangan dengan Pelaku Curanmor tersebut dan akhirnya Pelaku di amankan dan dimintai keterangan oleh Tim Resmob Polres Gresik," ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, Selasa (23/05/2023).

Diketahui aksi pencurian sepeda motor terjadi pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 sekira pukul 21.30 wib di Dusun Sidowareg Desa Sidojangkung Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik. Kejadian bermula ketika korban memarkir kendaraan miliknya Honda Scoopy W 6819 EG di TKP sekira pukul 20.00 wib.

Sekira pukul 21.30 wib korban mendengar suara sepeda motor distater dan kemudian korban mengecek keberadaan kendaraan miliknya ternyata sudah tidak ada ditempat semula. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 10 juta  dan melapor ke Polres Gresik untuk proses lebih lanjut.

Sekira Pukul 23.00 Wib anggota Polres Gresik menerima informasi dari Masyarakat bahwasanya ada orang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy Berwarna Merah Putih dengan W 6819 EG di Dusun Sidowareg Desa Sidojangkung Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik.

Kemudian Sekitar Jam 23.40 Wib Anggota Resmob Polres Gresik menuju Ke Tempat Kejadian tersebut Untuk melakukan Pemeriksaan terhadap korban mengenai kronologinya.

Setelah Tim Resmob menuju ke arah TKP akhirnya Anggota Resmob Polres Gresik bersimpangan dengan Pelaku Curanmor tersebut dan akhirnya Pelaku di amankan dan dimintai keterangan oleh Tim Resmob Polres Gresik.

"Team Resmob Res Gresik (Team Opsnal Selatan) juga mengamankan barang bukti satu kendaraan jenis Honda Scoopy Warna Merah dengan No.Pol W 6819 EG milik korban. Selanjutnya pelaku di bawah Ke Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut," tukasnya.


Pelaku RM telah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Polres Gresik ungkap Pencurian Kabel di Pabrik Driyorejo


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Polres Gresik berhasil menggulung dua pelaku pencurian kabel di PT Dayasa, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Pelakunya berjumlah dua orang berinisial HS (45 tahun) asal Merakkurak, Tuban dan MS (46 tahun) asal Senoro, Tuban.

Keduanya ditangkap polisi usai kepergok mencuri kabel curian dari PT Dayasa pada Kamis (18-5-2023) dinihari.

"Dua tersangka mencuri kabel diangkut menggunakan mobil pikap. Kerugian perusahaan mencapai Rp 14.600.000," tegas  Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, Senin (22/5/2023).

Alumnus Akpol 2002 mengatakan, usai mendapatkan laporan dari Satpam PT. Dayasa bahwa dibelakang PT. Dayasa ada orang yang mencurigakan. Setelah mendapatkan laporan tersebut Reskrim Polsek Driyorejo melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka HS yang pada saat itu sedang membawa kabel hasil curian dari PT. Dayasa. 

HS bertugas menerima barang curian berupa kabel dari luar pagar PT. Dayasa, sedangkan 3 Pelaku (DPO) melakukan pemotongan kabel didalam PT. Dayasa. 

Untuk tersangka MS bertugas mengendarai kedaraan mobil pikap Daihatsu Gran Max K 1696 KM yang pada saat Pelaku yang lain melakukan dugaan pencurian dengan pemberatan.

MS bertugas mengantar dan menunggu di warkop sekitaran TKP menunggu kabar dari pelaku untuk menjemput.

"Setelah HS diamankan kemudian MS juga diamankan oleh Reskrim Polsek Driyorejo. Setelah berhasil mengamankan para TSK selanjutnya dibawa ke Polsek Driyprejo guna penyidikan lebih lanjut. Tiga pelaku lainnya DPO sedang kami buru, "pungkasnya.(BDI)

Share:

Tukang Parkir di Surabaya Ditangkap Satnarkoba Polrestabes Surabaya Ketahuan Menjual Beli Barang Haram


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Satnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pengedar sabu yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir. Petugas mengamankan 34,08 gram sabu yang disimpan di dalam rumahnya. 

Pelaku AA (39) merupakan warga Jalan Benteng Dalam Kelurahan Ujung Surabaya, hanya bisa tertunduk serta pasrah saat ditangkap oleh polisi. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir ini ditangkap karena mengedarkan sabu, pada Rabu (13/04/2023).

Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya melalui AKBP Daniel Marunduri Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, penangkapan pelaku AA dilakukan setelah petugas Satnarkoba Polrestabes Surabaya mendapatkan informasi mengenai peredaran sabu di wilayah Benteng Dalam Surabaya Setelah dilakukan penyelidik oleh petugas akhirnya benar menangkap pelaku di rumahnya.

"Saat penggeledahan, anggota di lapangan mendapati 9 poket siap edar dengan berat keseluruhan 34,08 gram sabu yang disimpan oleh pelaku dirumahnya Rencananya sabu tersebut akan diedarkan pelaku di Kota Surabaya," kata Daniel, pada Rabu (24/05/2023). 

Daniel menambahkan, dalam pengakuan pelaku mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang yang bernama Rahmat (DPO) dengan cara dititipi untuk dijualkan. 

"Kini petugas Satnarkoba Polrestabes Surabaya masih mengejar yang memasok sabu ke pelaku," jelas Daniel. 

Selain mengamankan sabu polisi juga menyita barang bukti lain berupa, dua timbangan Elektrik, satu buku rekening, satu ATM BCA, dua pak plastik klip kosong, uang Rp. 330.000, serta satu gembok dan kuncinya.


Atas perbuatannya pelaku AA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Selasa, 23 Mei 2023

Nekat Edarkan Sabu, Residivis Kuli Bangunan Ditangkap Polisi


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya meringkus satu orang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram jenis sabu-sabu.

Dalam kejadian tersebut setidaknya polisi menyita barang bukti (BB) berupa satu paket sabu berat keseluruhan 4,50 gram. 

Satu tersangka yang berhasil diamankan berinisial EI (45) seorang Residivis warga Dusun Gardu Pakistaji Wonoasih Kota Probolinggo Jawa Timur. 

Menurut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, melalui Kasat Resnarkoba, AKBP Daniel Marunduri, pada Selasa (23/05/2023), penangkapan EI tersebut, atas informasi dari masyarakat yang mana EI sering melakukan transaksi barang haram sabu tersebut, di wilayah Jalan Pesona Bogowonto Kareng Lor Kecamatan Kedupok Probolinggo. 

"Anggota Sat Resnarkoba yang melakukan pengeledahan dan menemukan sabu kemudian diamankan, pada Selasa 11 April 2023 sekira pukul 08.00 Wib," jelas Daniel. 

Daniel mengungkapkan, setelah di interogasi tersangka EI mengaku bahwa sabu tersebut yang mereka dapatkan dari seseorang yang bernama Sanusi (DPO), pada Jumat 07 April 2023, dengan cara di ranjau di terminal Probolinggo seharga Rp. 3.000.000.


Atas perbuatannya tersangka EI dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Senin, 22 Mei 2023

Dua Pelaku Narkoba Warga Bangkalan Di Bekuk Satnarkoba Polrestabes Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Dua pengedar sabu di tangkap Kepolisian Satnarkoba Polrestabes Surabaya, saat mengantar pesanan narkotika. 

Kedua pelaku yakni, AS (27) warga Dusun Mandepah Timu, Bangkalan dan SK (22) warga Desa Tagungguh Kecamatan Tanjung Bumi Bangkalan.

Selain menangkap dua pelaku polisi menyita barang bukti sabu satu paket dengan berat keseluruhan 20,60 gram. 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce Melalui Kasat Narkoba AKBP Daniel Marunduri Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya menjelaskan, berawal dari kasus tersebut, tersangka AS mendapatkan barang haram itu, dari SK pada minggu 9 April 2023 sekira pukul 22.00 Wib, di Matahari Plaza Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan Madura.

“Dari pengakuan pelaku mereka tidak membeli namun AS hanya mengambil sabu tersebut dengan maksud untuk diserahkan kepada MS (tertangkap) karena sudah mendapat pesanan dari  tersangka MS (sudah tertangkap) seharga Rp. 12.000.000,” kata AKBP Daniel, Senin (22/5/2023).

Daniel menjelaskan, jadi tersangka MS yang sudah tertangkap di wilayahJalan Demak Surabaya, saat akan membayarkan kepada tersangka SK dengan tujuan akan mendapatkan upah sebanyak Rp. 500.000.

"Namun upah dan barang belum diserahkan, sudah keburu tertangkap oleh petugas Satnarkoba Polrestabes Surabaya," jelas Daniel. 

Daniel menambahkan, dari pengakuan tersangka AS mereka sudah dua kali melakukan yang mana atas perintah atau pemesanan dari MS.

"Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.(LKI) 

Share:

Shalat Berjamaah dan Maulid Nabi Muhammad Saw Serta Selamatan Desa


PASURUAN, BeritaCakrawala.co.id
- Majelis Maulid Watta'lim "ROUDHOTUSSALAF" ahlussunah Wal Jama'ah -indonesia bersama Pondok Pesantren Putra - Putri MADINATU ILMIL QUR'AN. Dalam rangka lstighosah, Maulid Nabi Muhammad Saw. Dan selamatan desa cobanjoyo, Kepuh, Kedung maron kejayaan, Sabtu (20/5/2023).

Dalam kegiatan ini dihadiri, Habib Umar Assegaf, Habib Muhammad, Habib Jaffar, kyai haji ifdholus Syarif, DPR haji Mukhlas, dan beserta jema'ah.

Adapun dengan Isi acara sholat Maghrib berjamaah, istiqosah, sholat Isyak berjamaah, sholat hajat, sujud syukur, dan maulid sampai selesai.

Kyai haji Mukhlas dalam sambutan mengatakan, terima kasih atas undangan mari kita rubah hidup fitdunya dan hasanah harus makan harta yang halal dan harus pintar berilmu maka Islam merintahkan mencari ilmu mulai ayunan hingga liang lahat. Dan mari biar bisa fitdunya hasanah membekali umat-umat kita jadi umat-umat yang pertama akhlaqtulkarimah otak cerdas dll.

"Adapun menurut saya prestasi ibadah, apapun yang kita dapatkan didunia bisa konversi menjadi ibadah jadi kita punya harta harus di keluarkan dengan benar. Itupun kita berbuat kebaikan pasti dikembalikan ke kebaikan,"kata

Masih ditempat yang sama, kyai haji ifdholus syarif biasanya dipanggil "Gus ifdol" selaku pengasuh Pondok Pesantren Putra - Putri "MADINATU ILMIL QUR'AN" menyampaikan, bahwa untuk pondok pesantren ini dibangun awalnya 18 Agustus 2023 kemarin, kurang lebih sekitar 9 bulan.

Nantinya bangunan pondok pesantren ini proses pelebaran juga, dan juga kapasitas bisa menampung 300-400 anak. Dan tanah beserta bangunan pondok ini di wakafkan oleh " Abah Haji Munir " salah satu pengusaha tambang pasir total keseluruhan luas sekitar 2 hektar.

Lagi pula pondok pesantren ini untuk biaya free atau gratis dan dapat makan 3 kali sehari baik itu kaum duafa dan kaum tidak mampu 

Harapan saya kedepannya, pengen pondok "Takfet" metode cepat bisa jangka 1 tahun di kahtam.

"Alhamdulillah pada saat pelaksanaan selama acara berjalan lancar dan kondusif," pungkasnya.(Red/Gus)

Share:

HUT Kebangkitan Nasional Ke 115, Polres Gresik Gelar Upacara


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-115 tahun 2023 dilaksanakan di lapangan Mapolres Gresik dan diikuti oleh personel Polres Gresik dan Jajaran, Senin (22/05/2023). Wapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra bertindak sebagai inspektur upacara sedangkan perwira upacara dipercayakan kepada Ipda Bagia.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan upacara dengan tema "Semangat untuk Bangkit"dengan tujuan untuk  terus semangat dalam memelihara, menumbuhkan dan menguatkan jiwa nasionalisme kebangsaan kita sebagai landasan dasar dalam persatuan dan pembangunan.

"Upacara ini juga digelar sebagai wujud ikhtiar menegakkan nilai-nilai demokrasi berlandaskan moral dan etika berbangsa dan bernegara, mempererat persaudaraan untuk mempercepat terwujudnya visi dan misi bangsa Indonesia ke depan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,"ujar AKBP Adhitya Panji Anom.

Sementara, Wakapolres Gresik dalam amanatnya menyampaikan seratus lima belas tahun lalu, bara persatuan Indonesia sebagai negara mulai menyala. Hal ini ditandai dengan meleburnya berbagai gerakan perjuangan yang bersifat kedaerahan menjadi satu barisan yang utuh dengan didirikannya Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908. Sejak saat itu, gerakan perjuangan Indonesia dengan gegap gempita bergerak maju mewujudkan Republik Indonesia sebagai negara yang satu, berdaulat, adil, dan makmur.

Lanjut Selama 3 tahun terakhir, di tengah kekurangan, tantangan, dan masalah perjuangan rakyat Indonesia terbukti tetap erat dalam melaksanakan penanganan pandemi COVID-19 sekaligus untuk memulihkan perekonomian bangsa. 

Hal ini menjadi momentum untuk memaknai Hari Kebangkitan Nasional ke-115 ini sebagai upaya membangun semangat kebangsaan untuk bangkit pasca pandemi.

“Hari Kebangkitan Nasional, hari ini juga kita maknai sebagai perjuangan bersama dan seluruh elemen bangsa saling bahu-membahu berkolaborasi menerapkan nilai -nilai persatuan juga kesatuan dalam mewujudkan kebangkitan bangsa, "pungkasnya.(BDI)

Share:

Tingkatkan Pelayanan Prima Msyarakat Polres Gresik Gelar Apel Polisi RW


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom memimpin Apel gelar Polisi RW di lapangan Mapolres Gresik, Senin (22/05/2023). Tujuannya dalam rangka mendukung program Kapolri jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo tentang Polisi RW untuk mendekatkan antara polisi dan masyarakat dengan tujuan memaksimalkan anggota hadir dan berada bersama masyarakat.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menyampaikan bahwa untuk mendapatkan informasi langsung apa yang terjadi dan apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat dalam rangka harkamtibmas guna melaksanakan problem solving terhadap permasalahan yang terjadi di lingkungan RW dan dapat  menekan  crime  total  dan  mampu meningkatkan crime clearance secara nasional.

"Dalam upaya meningkatkan keberhasilan Polisi perlu adanya sinergitas dengan melibatkan pemangku kepentingan di tingkat desa meliputi bhabinkamtibmas, babinsa, perangkat desa dan struktur pranata sosial lainnya yang ada di lingkungan RW," tegas Kapolres.

Perlu diketahui Kabupaten gresik terdiri dari 18 kecamatan, 330 desa, 26 kelurahan dan 2068 rw, Dalam mendukung program Polisi RW Polres Gresik telah menugaskan sebanyak 524 anggota sebagai Polisi RW terdiri dari personil bag, sat dan sie serta polsek jajaran, sesuai tr petuntuk direktorat binmas agar Polres Gresik mengisi 40 % dari jumlah RW yang ada di wilayah Kab Gresik, namun dengan keterbatasan jumlah personil baru ter isi 27 % kedepan akan dilakukan revisi perubahan.

Apabila diperlukan, dalam pelaksanaan tugas Polisi RW bukan tentang pangkat, jabatan apalagi tentang tunjangan tapi ini tentang manfaat.

"Sebaik-baiknya orang adalah orang yang bermanfaat bagi orang lain,"pesan AKBP Adhitya

"Lakukan tugas ini dengan ikhlas   dan   bertanggung jawab, minimal 1 minggu sekali wajib hadir di tempat RW anda bertugas, berikan kartu nama kepada ketua RW, nomor hp dan masuk group medsos di tingkat RW nya masing-masing, serta melaporkan kegiatannya secara rutin kepada Kapolres melalui Kasat Binmas, "pungkasnya.(BDI)

Share:

Beraksi di Gresik Maling Motor asal Bandarlampung Diringkus Polisi


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Satreskrim Polres Gresik bersama Unit Reskrim Polsek Dukun berhasil  meringkus maling motor asal Bandarlampung yang beraksi di Mantaras, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik. Pelaku langsung digelandang di Mapolsek Dukun Polres Gresik.

Pelaku bernama AA (43th) Jalan Hasanudin gang Nangka Kelurahan Gunungmas Kecamatan Kupangteba Kota Bandarlampung. Beraksi pada Kamis 18 Mei 2023 sekitar pukul 09.30 Wib di Kecamatan Dukun.

"Pelaku AA berboncengan dengan UA (DPO) dengan mengendarai sepeda motor milik UA mencari sasaran pencurian sepeda motor yang kunci kontaknya masih nempel,"ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom.

Setelah mendapatkan sasaran di jalan Desa Mentaras kemudian AA turun dari sepeda motor yang kemudian bertugas mengambil sepeda motor milik korban. Sepeda motor Honda Vario W 6578 MU milik korban bernama Nur Muhammar Wildan (28 th) warga Desa Mentaras Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik.

Di hari yang sama sekitar pukul 15.00 Wib pelaku AA bersama UA (DPO) dengan mengendarai sepeda motor vario (hasil pencurian di desa mentaras) mencari sasaran pencurian kembali di wilayah paciran yang kemudian pelaku AA diamankan warga pada saat mencuri kendaraan di wilayah Paciran Lamongan tersebut, sedangkan UA melarikan diri.

"Kami langsung mengamankan pelaku AA. Satu pelaku lain saat ini sedang kami buru," tegasnya lagi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 (4e) KUHPidana. Dengan ancaman pidana penjara 7 tahun. Adapun barang bukti yang diamankan satu sepeda motor Honda Vario 125,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support