LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id - Diduga Pengerukan pasir yang terus menerus akan mengakhibatkan pondasi Jembatan Cincin dan tanggul bengawan solo yang ada di Wilayah Desa Banaran Kecamatan Babat akan terancam longsor.
Penambangan pasir di sepanjang Sungai Bengawan Solo di wilayah Kecamatan Babat semakin menjadi - jadi, dan terkesan pihak Intansi terkait tutup mata dan pembiaran, Jum'at (4/10/2024).
Berdasar informasi dan investigasi di lokasi yang digali dari masyarakat dan beberapa sumber yang dapat dipercaya diketahui adanya kegiatan penambangan pasir di perairan sungai bengawan solo yang di duga ilegal dan sudah lama dilakukan eksploitasi.
Pantauan awak media dilapangan diatas jembatan Banaran Babat - Tuban diketahui adanya kegiatan perahu mesin dengan ukuran besar sedang berlayar dari arah timur menuju barat diperkirakan isi muatan per perahu 7 kubik pasir.
Hasil penelusuran awak media diketahui perahu tersebut bongkar muatan di galangan pasir dibawah jembatan Cincim lama jalan Bojonegoro wilayah kelurahan Banaran kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan terlihat dilokasi adanya antrian alat angkut dum truk serta alat mesin Conveyor yang sedang melakukan aktivitas.
Menurut sumber yang identitasnya tidak mau dipublikasikan mengatakan kegiatan penambangan pasir sudah lama dilakukan bukan saja musim kemarau musim hujan pun dilakukan setiap harinya ada 3 atau 4 perahu yang operasi, untuk per perahu dalam 1 harinya mencapai 3 kali pengambilan dari pagi hingga sore hari 17.30
Kegiatan penambangan pasir tanpa izin baik dilakukan secara mekanik atau manual diduga melanggar Undang-undang Nomor 4 Tahun 2005 tentang pertambangan mineral dan batu bara serta Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No 1 tahun 2005 tentang pengendalian usaha pertambangan bahan galian golongan c di wilayah sungai Jawa Timur.
Sementara itu, kepala Kelurahan Banaran Kirdi saat di konfirmasi lewat telepon WhatsApp mengatakan, tidak ada pemberitahuan dari pihak penambang dan pernah kami tegur atas kegiatan tersebut dan perlu juga kami tegaskan pemerintah kelurahan tidak ada atensi atas kegiatan tersebut.
"Tidak ada pemberitahuan dari pihak penambang dan pernah kami tegur atas kegiatan tersebut dan perlu juga kami tegaskan pemerintah kelurahan tidak ada atensi atas kegiatan tersebut,"terangnya.
Diwaktu yang sama, pemilik tambang (EF)saat dimintai keterangan lewat telepon selulernya membenarkan bahwa penambangan Pasir tersebut adalah miliknya dan mengajak awak media untuk datang ke lokasi penambangan untuk ngopi.
Saat berita ini di turunkan, akan akan mengkonfirmasi ke pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Kaperwil/Red)