This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 04 Agustus 2023

Penjelasan Kapolres Gresik terkait Video Keluhan Gagal Ujian Praktek SIM Viral


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom memberikan penjelasan sebuah video keluhan gagal ujian praktek SIM berdurasi 4 menit 57 detik viral di dunia maya. Video tersebut ada seorang ibu asal Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik bernama Marita Sani (42 th).

Dalam video yang beredar, Marita menyebutkan, bahwa anaknya tidak lulus ujian praktik surat izin mengemudi atau SIM C sebanyak 13 kali. Video itupun lantas tersebar dan viral di media sosial (Medsos) WhatsApp (WA), Facebook hingga Tik Tok.

"Assalamualaikum, salam sejahtera untuk semuanya, hari ini tanggal 1 Agustus 2023 saya mau bercerita sedikit, ini saya mau memberitahukan ke Kapolri, tadi pagi saya sempat adu mulut dengan petugas Satlantas Polres Gresik, tempat domisili saya. Saya mau ngantar anak saya, kenapa kok sampai 13 kali gak lulus-lulus, ternyata imbauan Pak Kapolri kemarin tidak diberlakukan, jadi tadi saya sempat mau menemui Kasatlantas setelah anak saya tidak diluluskan lagi untuk ke 13 kalinya,” ucapnya dalam video viral.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menjelaskan adanya insiden tersebut. 

“Memang betul pada saat 1 Agustus 2023 dilaksanakan pengajuan sebagai pemohon SIM atas nama Sudirman 49 tahun (suami dari ibu Marita Sani) dan Nur Muhammad Rivaldi 22 tahun (anak dari ibu Marita Sani),"ujarnya.

Pihaknya sudah menindaklanjuti keluhan tersebut. Dari pemeriksaan berkas, memang ditemukan adanya tes uji praktik berulang yaitu atas nama Nur Muhammad Rivaldi. 

“Kami sudah melaksanakan pengecekan langsung ke Satpas Gresik, dan melakukan evaluasi terhadap setiap tahapan dan mekanisme penerbitan SIM,"imbuhnya.

Ke depan, lanjut AKBP Adhitya, kami lakukan pendataan khususnya bagi pemohon SIM yang sudah gagal 2kali/lebih. Pihaknya tentu tidak melepas perhatian begitu saja. Di sisi lain, petugas Satpas juga diintruksikan agar proaktif untuk dapat memfasilitasi pemohon SIM yang berulang kali gagal agar diberi pelatihan yaitu dengan program coaching clinik.

“Program coaching clinic ini untuk membantu pemohon SIM yang kesulitan menjalankan ujian praktik. Masyarakat bebas menggunakan fasilitas ujian praktik ini saat sore hari, kami juga beri pendampingan di sana. Masyarakat yang mau latihan di sini akan kami bantu, kami beri arahan dan program ini tidak dipungut biaya alias gratis,” tandasnya.

Di samping itu, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 tersebut juga berharap kepada pemohon SIM agar turut proaktif bilamana sudah beberapa kali tidak lulus. 

"Sehingga kami bisa memberi pelatihan dan prioritas lebih kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.(BDI)

Share:

Gerak Cepat Polsek Kebomas Ringkus Maling Motor beraksi di Parkiran Gudang


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id -
Seorang maling motor berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Kebomas, Polres Gresik. Pelaku beraksi pada hari Sabtu tanggal 29 Juli 2023 sekira pukul 16.00 wib langsung diamankan polisi.

Identitas pelaku pencurian sepeda motor bernama Akmat Guwan Fidiarto (33 th) berasal dari Kedung Watu Desa Kedungsumber, Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik. 

Pelaku menggasak sepeda motor Honda Supra 125 Nopol W 2203 CC milik korban bernama Jalaluddin (32 th) Desa Gunung Teguh Kecamatan Sangkapura Kabupaten Gresik.

"Sepeda motor sedang diparkir diparkiran Gudang PT. Multa Jaya Sentosa, tiba tiba tersangka yang sebelumnya menemukan anak kunci sepeda motor tersebut, langsung menghidupkan mesin dan membawa sepeda motor tersebut," ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Kebomas Kompol Abdul Rokib. Kamis (03-08-2023).

Setelah berhasil dibawa kabur, tersangka menitipkan sepeda motor tersebut dirumah temannya di Desa Mojoroto Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik, sepeda motor tersebut rencananya akan dijual ke seseorang. Tersangka terhimpit kebutuhan ekonomi hingga nekat menjual motor korban.

"Belum sempat menjual sepeda motor tersebut, tersangka diamankan oleh petugas dari Polsek Kebomas untuk dilakukan proses lebih lanjut," pungkasnya.


Tersangka kini harus meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Terima Kunjungan MP3I, Kapolda Jatim Ungkapkan Tiga Masalah Fundamental


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto,M.H bersama Pejabat Utama Polda Jatim menerima kunjungan Pengurus Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia (MP3I), Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Jatim di selasar Gedung Patuh Mapolda Jatim,jum'at (4/8/2023).

Kunjungan MP3I kali ini guna menjalin silaturahim dan kerjasama yang baik, antara Kepolisian dengan para pengasuh Pondok Pesantren yang ada di Jawa Timur.

Pada kesempatan itu, Kapolda Jatim mengungkapkan rasa terimakasihnya atas kunjungan MP3I wilayah Jawa Timur.

"Kita semua masih membutuhkan kemitraan kepada siapapun, termasuk kepada para kyai semua terutama yang di pondok pesantren juga ikut andil dalam masalah kamtibmas,"ujar Irjen Toni.

Selain itu, Kapolda Jatim menyebut masih banyak juga masalah-masalah yang besar kemungkinan dapat menyusup di pondok pesantren, seperti masalah radikalisme, narkoba dan korupsi.

"Ini suatu kekhawatiran besar bagi kami jajaran kepolisian," ujar Irjen Toni.

Kapolda Jatim juga menyebutkan tiga masalah fundamental yaitu radikalisme, narkoba, dan korupsi yang tidak menutup kemungkinan bisa meracuni siapun termasuk di lingkungan Pesantren maupun personel TNI dan Polri.

"Jadi saya berfikir ini perang terhadap radikalisme, narkoba, dan korupsi. Tiga hal ini yang sangat fundamental, ini ibarat pohon yang ada batangnya, ada daunnya dan ada akarnya,"ungkap Kapolda Jatim. 

Sementara itu Bendahara MP3I Jatim, KH Imam Baehaqi mengatakan pihaknya siap bekerjasama dengan Kepolisian, khususnya dalam hal pengawasan terhadap generasi muda di pondok pesantren. 

"Kenapa kami sinergi langsung kepada Polri dikarenakan keimanan dan keamanan saling berhubungan," tandasnya.

Lebih lanjut KH. Imam Baehaqi mengatakan, ke depan pihaknya siap untuk penandatanganan nota kesepahaman atau Mou MP3I dengan Polda Jawa Timur.

"Kami sangat terimakasih, itu menjadi masalah dan menjadi tanggung jawab bersama pesantren khususnya,"ungkapnya.

Menurut Imam Baehaqi terkait kamtibmas bukan hanya tanggung jawab Polisi, namun semua pihak harus turut berperan.


Ia menyebut, sebagai pembina agama hukumnya wajib memberikan pembinaan mental. 

"Pak Polisi memberikan keamanannya kami memberikan pembinaan keagamaannya, kami sangat siap untuk kerjasama dalam hal itu,"pungkasnya.(GT)

Share:

Dua Pelaku Curanmor Beraksi Di 11 TKP, Berhasil Dimankan Polres Tanjung Perak Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -
Dua pelaku spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang beraksi di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kota Surabaya diringkus anggota Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. 

Kedua pelaku adalah SF (30) mereka merupakan warga Dukuh Bulak Banteng Surabaya dan FH (25) warga Pragoto Surabaya. 

Dalam penangkapan itu, setidaknya polisi mengamankan, satu sepeda motor honda beat (sebagai sarana), satu jaket abu-abu (sesuai rekaman CCTV), dua celana pendek (sesuai CCTV), satu STNK sepeda motor honda beat dan sepeda motor honda beat dengan Nopol L-2467-CAE. 

AKP Arif Rizky Wijaksana Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak menyebut, kedua pelaku ditangkap dengan lokasinya berada, satu pelaku yakni SF diamankan di wilayah SPBU Jalan Jakarta Surabaya, pada Jum'at (22/07/2023) lalu sekira pukul 19.00 Wib. 

"Sedangkan untuk pelaku FH kita amankan di salah satu rumah kos di Jalan Pragoto Surabaya, pada Sabtu (22/07/2023), sekira pukul 01.00 Wib," tutur AKP Arif kepada wartawan, pada Rabu (02/08/2023). 

AKP Arif menuturkan, penangkapan kedua pelaku asal Surabaya itu dilakukan berdasarkan adanya laporan dari beberapa korban yang masuk di Mapolres Tanjung Perak. 

Setelah itu, anggota Jatanras Satreskrim Polres Tanjung Perak yang dipimpin langsung Ipda Mustofah melakukan penyelidikan dengan memeriksa dari beberapa saksi-saksi serta rekaman CCTV di lokasi kejadian. 

"Berbekal informasi dan rekaman CCTV, akhirnya kedua pelaku berhasil kita identifikasi, kemudian kita lakukan penangkapan,"jelas AKP Arif. 

Sementara itu, Kanit Jatanras Ipda Mustofah mengungkapkan, kedua pelaku saat melakukan aksi pencurian mereka secara berkeliling (mobile) sasaran awalnya di wilayah Wonokusumo Tengah Surabaya, pada saat pelaku menemukan target sepeda motor yang terparkir tanpa pengawasan pemilik, kedua pelaku langsung beraksi. 

"Satu pelaku SF bagian mengeksekusi kendaraan korbannya, dengan cara merusak rumah kunci kontak dengan menggunakan mata kunci T, sementara untuk rekannya FH bertugas bagian memantau situasi," tandas Ipda Mustofah. 

Mustofah panggilan akrabnya menjelaskan, setelah berhasil membuka kunci kontak motor korban satu pelaku (eksekutor) lalu membawanya motor curian tersebut, karena mesin tidak bisa menyala, sehingga kedua pelaku memutuskan mendorong motor curian dengan menggunakan sepeda motor sarana. 

"Setelah sampai di Jalan Pragoto Surabaya kedua pelaku membongkar rumah kunci kontak dan menyambungkan kabel pada kunci kontak untuk menyalakan mesin kendaraan tersebut," kata Mustofah. 

Mustofah menambahkan, setelah berhasil menyala motor hasil curian tersebut, pelaku lalu menjual kepada seorang penadah dengan harga Rp. 4,5 juta sampai dengan Rp. 5 juta tergantung keadaan motornya. 

"Dari hasil pendalaman kedua pelaku SF tersebut merupakan seorang residivis yang pernah terjerat dalam kasus 365 KUHP, sedangkan FH merupakan pelaku residivis yang pernah ditahan dalam kasus narkotika,"terangnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)."pungkasnya.(LKI)

Share:

Pengukuhan DPD Terpilih PEPABRI Jatim, Dihadiri Ketua Umum Jendral TNI (Purn) Agum Gumelar, dan Wagub Jatim, serta Dewan Penasehat Pusat H.M. Suprapto Santoso


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -
Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub) Dr H. Emil Elestianto Dardak, B. Bus, M.Sc menghadiri acara Pengukuhan Ketua dan Pengurus DPD Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (PEPABRI) Provinsi Jawa Timur (Jatim), di Gedung PEPABRI Jatim, yang beralamatkan Jalan Kesatrian Kodam V Brawijaya Surabaya.

Emil Dardak menyebutkan, dalam konteks pengabdian sesungguhnya tidak ada istilah pensiun karena purnawirawan tetap dibutuhkan, baik sumbangsih pemikirannya, tenaganya, dan masukannya untuk mewujudkan keberhasilan dan kejayaan bangsa kedepan.

"Jadi ini energi yang luar biasa apalagi bagi segenap keluarga besar Pepabri tentu memiliki modal yang luar biasa untuk menjadi suntikan semangat dan juga meneruskan tongkat estafet nasionalisme kepada generasi generasi penerus,”kata Wagub Emil Dardak.

"Meskipun dari segi usia, bapak ibu tidak lagi terbilang muda, namun bukan berarti kita tidak bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara ini, pengalaman bapak/ibu di masa lalu merupakan suatu modal yang sangat bermanfaat untuk bisa di kembangkan untuk generasi saat ini dalam mengisi pembangunan,"terangnya.

Wagub Emil Dardak panggilan akrab Wagub Jatim mengatakan, dalam momentum dan suasana yang penuh silahturahmi, pihaknya atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat mengucapkan selamat, kepada yang terpilih menjadi pengurus PEPABRI Jatim masa bakti 2023 - 2028.


Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PEPABRI Pusat Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar melantik Ketua DPD PEPABRI Jatim Mayjend TNI (purn) Estu Hari Subagyo sebagai Ketua DPD PEPABRI dan Ny Marina Estu Hari Subagyo sebagai Ketua PERIP Provinsi Jatim masa bakti 2023 - 2028.

Agum Gumelar mengatakan, untuk pengurus Pepabri 2023 - 2028 semua latar belakang yang tergabung dalam Pepabri itu ada seperti dari TNI AU, AD, AL, dan Polri.

Saat pengukuhan oleh DPP Pusat Agum Gumelar dalam sambutannya mengucapkan ucapan selamat kepada pengurus DPD Pepabri yang telah dilantik.

"Ketika seseorang menerima kehormatan dan amanat harus mempunyai tekad bahwa bisa mengemban amanah. Keberhasilan tugas harus saling sumbangsih pemikiran," ungkapnya.

Agum mengatakan, keyakinan di negeri tercinta tidak ada seorang Presiden yang menginginkan rakyatnya sengsara, yang ada seni mencari solusi dalam mencari masalah, selalu berusaha menggali masalah strategis supaya Presiden dapat mengenali dengan benar masalahnya tentunya dengan memberi solusi dengan cara yang elegan.

"Hingga bisa menjadi pertimbangan Presiden jika diterima, Alhamdulillah, jika tidak dipakai maka tidak boleh marah" katanya.

Ia menambahkan, pada tahun - tahun ini, adalah tahun politik. Kita semua berharap, pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 ini, damai, agar masyarakat bisa tenang, tanpa ada ke kwatiran apapun.

"Pemilu 2024, untuk seluruh purnawirawan untuk lebih berhati - hati, kita harus rukun. Meski kita beda pilihan, atau beda partai, kita harus menjaga keharmonisan dalam organisasi. Agar kita selalu menjaga NKRI,"terangnya.


"Jangan sampai kita gontok - gontok an, kita harus menjaga solidaritas. Ingat dalam momentum tahun 2024, banyak nya manuver mencoba untuk memecah belah antara TNI dan Polri. pada prinsipnya kita jangan sampai terpenguruh, dan jangan mau dipecah belah, kita harus tetap menjaga solidaritas, kerukunan, demi menjaga NKRI,"tambahnya.

"Pengukuhan ini sangat penting untuk melanjutkan pengabdian bapak/ibu para purnawirawan yang sudah memasuki masa pensiun ini,"ucapnya.

Didalam kesempatan yang sama, H.M.Suprapto Santoso mengatakan, Saya juga Alumni Akabri leting 70, nomer Akabri saya 671057 bersama pak Luhut, Pak Bagyo, Pak Fahrul Rozi dan lain-lain tapi saya Drop Out. Saya satu tahun di Akabri satu kamar dengan Mas Harto.

Ia juga menambahkan, PEPABRI harus ada, karena bagian organisasi kemasyarakatan, yang berlatar belakang TNI/Polri masa lalunya, sekali prajurit tetap prajurit, dengan usia yang tak muda lagi, kita harus memberikan yang bermanfaat bagi generasi muda.

"PEPABRI harus ada, dan bagus sekali, meski Jiwa PEPABRI jiwa pejuang, mereka sudah pensiun tetapi perjuangan belum selesai, pensiun hanya dari kedinasan. Kita harus bersatu, bagaimana juga harus membina yang muda - muda, memberi masukan yang muda, agar negara kita rukun tentram, bersatu tidak ada masalah,"katanya.

"Termasuk TNI ataupun tidak TNI yang penting bersama - sama, supaya Negara kita ayem dan tentram,"tegasnya.


Kegiatan kami sekarang banyak dan bisa dilihat di You Tube. Ada Campur Sari Sinar Baskhara, Karawitan Baskhara Sakti, Masjid Albirru Pertiwi dan Baskhara Futsal Arena. Team kita tadi bertanding melawan Miyanmar dan menang 6 – 0. Kita punya Club Futsal pro nasional BINTANG TIMUR SURABAYA namanya. Anak saya Dimas Manager Timnasnya dan doakan bisa meraih Emas,"pungkasnya.(Red)

Share:

Warga Desa Latukan Kecamatan Karang Geneng, Antusias Mengikuti Edukasi Pembuatan Pupuk Organik Cair Bersama Mahasiswa KKN BBk2 Unair


LAMONGAN, BeritaCakrawala co.id
- Mahasiswa KKN BBK2 Universitas Airlangga(Unair) memberikan edukasi pembuatan Pupuk Organik Cair (POC)  kepada warga RT 2, Desa Latukan, Kecamatan Karang Geneng, sebagai bentuk pemanfaatan sampah organik limbah rumah tangga, Kamis (3/8/2023)

Salah satu warga mengatakan, pupuk Organik Cair (POC) dibuat melalui proses fermentasi sisa bahan organik dalam kondisi anaerob, dengan bantuan organisme hidup yang berasal dari bahan organik tersebut. Hasil dari fermentasi tersebut berupa cair eco enzyme yang dapat mengubah nitrat(NO3) hormon alami dan nutrisi untuk tanaman, sehingga dapat di gunakan sebagai POC. 

"Proses pembuatan POC di anggap lebih muda, karna hanya memerlukan ember bekas atau botol yang dapat di gunakan sebagai media fermentasi,"terangnya.

Sebagai besar masyarakat Desa Latukan masih tergantung pada pupuk kimia, dimana penggunaan pupuk kimia selain memerlukan biaya produksi yang tinggi juga memiliki dampak negatif pada lingkungan.

Edukasi pembuatan pupuk organik cair ini di lakukan sebagai bentuk dukungan mahasiswa KKN untuk warga Desa Latukan, yang mayoritas mata pencaharianya sebagai petani. 

Kegiatan ini juga di harapkan manpu meningkatkan kesadaran warga desa dalam menfa,atkan sampah irganik limbah rumah tangga seperti sayuran dan bubu dapur menjadi pupuk poc di harapkan bisa menjadi alternatif bagi warga dalam meningkatkan hasi pertanian.

Kegiatan ini di lakukan di rumah ketua RT 2 zuri dan di hadiri oleh warga yang sebagai besar adalah ibu ibu. 

Mahasiswa memberikan penjelasan serta melihatkan vidio proses pembuatan pupuk organik cair yang sebelumya telah di buat secara mandiri oleh mahasiswa 2 minggu sebelum pelaksanaan sosialisasi. 

Warga yang hadir sangat antusias dalam kegiatan ini. Mereka tidak segan untuk bertaya dan mengkonfirmasi ulang tiap penjelasan yang di berikan mahasisawa.

Adapun pupuk organik cair (poc) hasil buatan mahasiswa di berikan kepada warga agar bisa di manfaatkan untuk tanaman buah dan sayur di pekarangan rumah.


Salah satu peserta mengaku bahwa, biasanya edukasi ini menjadi salah satu terobosan baru yang bisa di praktekan  dalam lingkuangan rumah tangga,"pungkasya.(TO)

Share:

Kamis, 03 Agustus 2023

Polda Jatim Klarifikasi Video Viral Pengurusan SIM di Gresik


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -
Seorang ibu asal Kabupaten Gresik, diketahui bernama Marita, memprotes petugas Satlantas Polres Gresik. 

Dalam video yang berdurasi 4,57 menit itu ia menyebutkan bahwa anaknya tidak lulus ujian praktek surat izin mengemudi atau SIM C sebanyak 13 kali. 

Video itupun lantas tersebar ke media sosial (Medsos) WhatsApp (WA). Berikut pernyataan ibu ibu di Gresik yang sempat viral di media sosial;

"Assalamualaikum, salam sejahtera untuk semuanya, hari ini tanggal 1 Agustus 2023 saya mau bercerita sedikit, ini saya mau memberitahukan ke Bapak Kapolri, tadi pagi saya sempat adu mulut dengan petugas Satlantas Polres Gresik, tempat domisili saya, tadi itu saya mau ngantar anak saya kenapa kok sampai 13 kali gak lulus-lulus, ternyata imbauan Pak Kapolri kemarin tidak diberlakukan, jadi tadi saya sempat mau menemui Kasatlantas setelah anak saya tidak diluluskan lagi untuk ke 13 kalinya,” kata ibu tersebut dalam keterangan video yang dikutip pada Rabu (2/8/2023).

Atas beredarnya video itu, Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol M. Taslim, saat ditemui di Bojonegoro, menyampaikan permintaan maaf.

Ia juga mengatakan akan menindaklanjuti informasi yang ada di video itu dengan membentuk tim untuk melakukan pendalaman tim terdiri dari Itwasda Ditlantas BidPropam

"Saya Dirlantas Polda Jawa Timur tentunya ikut bertanggung jawab meskipun pelayanan itu di Polres Gresik. Saya menyatakan permohonan maaf atas kegaduhan ini,"ungkap Kombes Taslim di Bojonegoro, Rabu (2/8/2023).

Kombes Pol Taslim mengatakan, pada prinsipnya Polri tidak alergi dengan kritik yang sifatnya membangun.

Namun demikian kata Kombes Taslim, kritik yang disampaikan dari elemen Masyarakat atau siapapun harus yang konstruktif.

Jika ada nuansa tidak sesuai dengan fakta, lanjut Kombes Taslim hal itu menjadi persoalan yang menimbulkan opini yang negatif.

"Kasihan teman-teman karena Polisi ini kan seluruh Indonesia. Kasian juga pimpinan yang sudah berupaya keras membangun citra positif, membangun tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri yang secara perlahan sudah mulai teringat kembali," jelas Dirlantas Polda Jatim.

Sementara itu saat ditanya terkait dengan Intruksi Kapolri dalam pembuatan SIM, Dirlantas Polda Jatim ini menjelaskan, bahwa Surat Ijin Mengemudi (SIM) itu lebih kepada Lisensi.

“Jadi harus diketahui oleh masyarakat luas SIM itu bukan sekedar izin seperti orang membeli tiket pesawat sehingga mendapatkan izin dari pesawat atau sekedar ijin lewat, tetapi SIM ini lebih kepada SIM Lisensi,”jelas Kombes Taslim.

Oleh karena itu untuk mendapatkan Lisensi tegas Kombes Pol Taslim harus ada syarat yang dipenuhi.

Kombes Pol Taslim menjelaskan syarat yang dimaksud adalah Kompetensi, yang mana ada ada tiga elemen di dalam Kompentensi tersebut.

“Jadi di dalam Kompentensi itu ada pengetahuan atau knowledge,ada keterampilan atau skil dan ada attitude sikap moral,” jelas Kombes Pol Taslim.

Dirlantas Polda Jatim juga menjelaskan bahwa pengetahuan yang dimaksud ini terbagi menjadi dua yaitu pengetahuan terkait dengan aturan berlalu lintas yang baik dan benar di jalan dan pengetahuan bagaimana tata cara mengemudi.

“Saya berikan contoh, ketika anda ingin berbelok ke arah kanan maka yang pertama anda harus lakukan adalah memberikan isyarat melalui lampu sein atau riting bahwa anda akan berbelok ke kanan, kedua mengurangi kecepatan, ketiga menempatkan kendaraan pada posisinya dan keempat memastikan dari kiri kanan depan aman dengan menggunakan spion kiri spion kanan depan belakang,"urai Kombes Taslim.

Dirlantas Polda Jatim ini juga menjelaskan terkait skil ketrampilan yang dilakukan dengan ujian praktek.

Ujian praktek itu, jelas Kombes Pol Taslim adalah untuk mengecek gerak reflek pengemudi itu baik atau tidak baik, sebenarnya diangka 8 itu kalau kecepatannya tinggi maka pasti akan gagal, kalau kecepatannya terlalu rendah maka pengemudi akan jatuh.

"Bagaimana keterampilan tangan dan kaki menggunakan rem itu itu sangat dibutuhkan dalam kita berhasil memenuhi ujian itu ini yang perlu kita cek, karena itu hal nanti akan ditemui di lapangan seperti itu kemudian ditambah lagi dengan sikap moral,"terang Kombes Taslim.

Lebih jauh disampaikan Dirlantas Polda Jatim, sikap moral menurutnya adalah bentukan dari keluarga, lembaga Pendidikan, lembaga agama dan lingkungan sosial. 

“Kita sebenarnya tidak terlalu banyak bisa berdaya untuk menentukan sikap seseorang. Ditambah lagi adalah dengan cek kesehatan, cek kesehatan seperti kesehatan mata kalau orang teman-teman penyandang disabilitas yang tidak membutuhkan warna misalnya,” ungkap Kombes Taslim.

Ia menyebut, jika Pengemudi buta warna tidak bisa membedakan warna merah kuning dan hijau maka akan sangat berbahaya sekali bukan hanya pengemudi itu sendiri tapi juga orang lain.

"Apakah tidak mungkin diakomodir teman-teman penyandang disabilitas, sangat mungkin kalau seandainya rambu-rambu lalu lintasnya lebih ramah dengan teman-teman penyandang disabilitas mungkin kuning angka 1 hijau angka 2 merah angka 3 seperti itu kira-kira,"urainya.

Kombes Taslim menegaskan proses ujian ini sebenarnya tidak dalam rangka mempersulit, namun lebih kepada wujud menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas yang tentu diharapkan oleh masyarakat pengguna jalan.

“Kalau orang Jawa bilang "tego lorohne ora tegoh matine" (kita tega menyakiti anak kita) itu adalah bentuk rasa sayang kepada anak. Kami peduli jangan sampai banyak orang meninggal kecelakaan akibat karena tidak layak mengemudi,”ungkap Kombes Taslim.

Untuk diketahui di Jawa Timur setiap hari antara 13-15 orang meninggal dan usia produktif antara 16-60 tahun yang diantaranya disebabkan kecelakaan lalulintas.

“Jadi kalau bapaknya baru satu kali, masih ada peluang lulus, dan untuk anaknya itu saya sayangkan kepada anggota di lapangan dan tidak sensitive, harusnya ini berkali kali gagal harusnya di panggil dan diberikan konseling atau diberikan pelatihan kemudian ujian kedepan bisa lulus,”pungkasnya.(BDI)

Share:

28 Tahun Pengabdian Akpol 95 Patria Tama Salurkan Puluhan Tangki Air Bersih di wilayah Terdampak Kekeringan Gresik


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom diwakili Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra memberangkatkan bantuan air bersih bagi masyarakat yang terdampak kekeringan. Puluhan tangki air bersih diberangkatkan dari Mapolres Gresik pada hari, Kamis (03/08/2023).

Bantuan air bersih tersebut atas kepedulian anggota Polri khususnya alumni AKPOL Angkatan Tahun 1995 dalam rangka 28 Tahun Pengabdian Akpol 95 Patria Tama untuk Polri yang Presisi.

Puluhan tangki air bersih yang disalurkan nantinya ditempatkan di pelosok pelosok desa. Seperti wilayah Wadak Kidul, Wadak Lor hingga Desa Kemudi, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.

"Menggunakan armada truk tangki sebanyak 20 unit, yang berisi air bersih akan disebar di sejumlah titik wilayah Gresik yang terdampak krisis air bersih," ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra.

Bakti sosial dalam rangka 28 tahun pengabdian Batalyon Patria Tama itu bagian dari wujud kepedulian Polri kepada Masyarakat.

Usai  pemberangkatan bantuan air bersih, Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra mengatakan bakti sosial bagian dari wujud kepedulian Polri kepada Masyarakat.

"Komitmen Polres Gresik hadir di tengah-tengah masyarakat kesulitan air bersih pada musim kemarau ini. Hari ini kami salurkan di delapan desa," pungkasnya. 

Pada hari pertama ini puluhan tangki air bersih menyalurkan air bersih di delapan desa. Mulai dari Desa Kandangan, Desa Tambakrejo, Desa Wadak Lor, Desa Panjunan, Desa Wadak Kidul, Desa Pandanan, Desa Kemudi, dan Desa Tirem di Kecamatan Duduksampeyan."pungkasnya.(BDI)

Share:

Dalam 2 Hari Dittipideksus Bareskrim Polri Sita Aset PT. SMI - NET89 di Riau dan BatamDalam 2 Hari Dittipideksus Bareskrim Polri Sita Aset PT. SMI - NET89 di Riau dan Batam


BATAM, KEPULAUAN RIAU, BeritaCakrawala.co.id -
Berbekal 2(dua) Surat Penetapan dari Pengadilan Negeri Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bergerak cepat untuk menyita aset-aset milik PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) - NET 89 di wilayah  Pekanbaru, Riau dan Batam, Kepulauan Riau.

Aset-aset  milik PT SMI - Net 89 yang disita di wilayah Pekanbaru, Riau, berdasarkan Surat Penetapan dari Pengadilan Negeri Pekanbaru Riau.


Nomor:1120/Pen.Pid.B-SITA/2023/PN.Pbr tanggal 23 Juli 2023, terkait dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang investasi robot trading Net89 berupa 2 (dua) unit ruko nomor A-1 dan A-2.di Sudirman Business Center Jalan Jendral Sudirman Tengkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Asset yg diduga bernilai 15 miliar rupiah. Rabu (02/08)

Setelah menyita aset di wilayah Pekanbaru, Riau penyidik langsung gerak cepat ke wilayah Batam Kepulauan Riau untuk menyita tanah dan bangunan yang dijadikan kantor PT Simbiotik Multitalenta Indonesia. Dengan nama Net 89 Cafe Batam di Ruko Batam Center Square Jalan Ahmad Yani No.9, Tik. Tering. Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Asset tersebut bernilai 10 miliar rupiah, berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Batam Nomor:685/Pen.Pid.B-SITA/2023/PN.Btm tanggal 26 Juli 2023.

Dantim V Subdit II Dittipideksus Melalui sambungan telepon Selular mengatakan, penyitaan Aset-aset milik PT. SMI - NET89  di wilayah Pekanbaru, Riau dan wilayah Batam, Kepulauan Riau  sudah ditetapkan oleh pengadilan Negeri masing-masing wilayah dan sudah kita buatkan Berita Acara Penyitaan-nya. Kamis (03/08)

Lebih lanjut, Dantim V mengatakan penyitaan yang kita lakukan pada Rabu kemarin dan hari ini hasil dari penyidikan di wilayah Pekanbaru Riau, serta wilayah Batam Kepulauan Riau berdasarkan 3 Laporan Polisi yakni LP/B/ 0737 / XII / 2022 /SPKT / Bareskrim Tanggal 15 Desember 2022, LP/B/ 0007 / I / 2023 / SPKT / Bareskrim Tanggal 5 Januari 2023 dan LP/B/ 0038 / I / 2023b/ SPKT / Bareskrim Tanggal 20 Januari 2023 yang merupakan Aset dari PT.SMI - NET 89.


Dalam kasus ini Bareskrim polri menjerat, dengan pasal berlapis yakni Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja perubahan atas Undang - Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan/ atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,"pungkasnya.(Red)

Share:

Peredaran Barang Haram, Diamankan Polres Mojokerto


MOJOKERTO, BeritaCakrawala.co.id
- Perang terhadap Narkoba terus dilakukan oleh Polres Mojokerto,jajaran Polda Jatim.

Kali ini Satresnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang Pria asal Mojokerto Kota yang berinisial TM. 

Penangkapan ini dilakukan karena tersangka terbukti melakukan transaksi Narkoba di sebuah warung makan dengan seorang Pria berinisial H yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi. 

Sejumlah Barang Bukti berhasil diamankan dari tangan tersangka yakni 3 paket sabu seberat 3,36 gram yang siap diedarkan. 

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan satu unit timbangan digital kecil milik tersangka yang digunakan untuk menimbang Narkoba jenis sabu sebelum diedarkan. 

Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi melalui Kasat Narkoba AKP Marji saat dikonfirmasi media membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

"Penangkapan tersangka pengedar Narkoba jenis sabu di wilayah Polres Mojokerto ini hasil dari laporan masyarakat. Dari laporan tersebut petugas kemudian mengadakan lidik dan pelaku TM berhasil kita tangkaptangkap."ujar AKP Marji,Selasa (1/8)

Saat ini tersangka TM harus masuk di tahanan Polres Mojokerto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Tersangka TM dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 dan 114 Undang undang Narkotika nomer 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimalkan hukuman mati,"pungkasnya.(Red/LKI)

Share:

Polisi Berhasil Ungkap Belasan Kasus di Bangkalan Selama Sebulan


BANGKALAN, BeritaCakrawala.co.id –
Komitmen dalam menciptakan dan memelihara Keamanan dan ketertiban Masyarakat ( Harkamtibmas) terus dinyatakan oleh Polres Bangkalan yang merupakan jajaran Polda Jatim di Pulau Madura ini. 

Hal tersebut dibuktikan dengan keberhasilannya mengungkap dan menyelesaikan belasan kasus selama bulan Juli 2023 di wilayah hukum Polres Bangkalan, Polda Jatim.

Dalam keterangannya, Kapolres Bangkalan, Polda Jatim  AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K membeberkan jika ada belasan tindak pidana narkotika dan kriminal yang berhasil diungkap oleh Polres Bangkalan. 

"Narkoba ada 10 Kasus, 9 kasus Polres, dan 1 kasus yang diungkap oleh Polsek,”ungkap AKBP Febri saat menggelar konferensi pers, Senin (31/6) yang lalu.

AKBP Febri juga mengatakan, untuk kasus Narkoba, total tersangka yang berhasil diamankan yakni 15 orang tdengan barang bukti sabu-sabu seberat 30,20 gram. 

“Sedangkan tindak kriminal curanmor yakni 3 kasus dengan 4 tersangka dan curat ada 2 kasus dengan 3 tersangka," beber AKBP Febri didampingi oleh Wakapolres Kompol Jimmy Heryanto Hasiholan Manurung, S.H., S.I.K.

Disamping itu, AKBP Febri pun menampilkan sejumlah barang bukti termasuk 1 unit Honda Scoopy, dan unit 2 Honda Beat. 

Tak hanya itu saja, Kapolres Bangkalan tersebut juga mengembalikan 2 unit sepeda motor yakni 1 unit honda beat dan 1 unit honda scoopy kepada pemiliknya. 

"Hari ini kami mengembalikan 1 unit honda beat dengan nopol L 5889 WK dan 1 unit honda scoopy bernopol M 6578 GZ kepada pemiliknya dan tidak ada pungutan biaya sama sekali,"terang Kapolres Bangkalan. 

Kedepannya, AKBP Febri pun meminta seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang milik pribadi untuk meminalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Bangkalan juga didampingi oleh Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A., Kasatresnarkoba AKP Muhlis Sukardi, S.Sos., dan Kasihumas Ipda Risna Wijayati, S.H, "pungkasnya.(LKI)

Share:

Spesialis Pencuri Pickup Antar Kota Dilumpuhkan Anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Dua pelaku pencuri spesialis mobil pickup di wilayah Jalan Tubanan Lama Tandes, Kota Surabaya, di lumpuhkan betis kanannya oleh anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

Kedua pelaku yang ditangkap adalah SM (32), warga Kalimas Baru, Surabaya dan AR (34), warga Gadel, Tandes, Surabaya. Sedangkan satu pelaku lain yang masih diburu polisi adalah MA'UD (DPO). 

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menyebut, komplotan pada saat melakukan aksi pencurian tersebut secara hunting untuk mencari sasaran (R4) setelah menemukan sasaran pelaku AR dan MA'UD (DPO) berperan untuk memantau situasi. 

"Untuk pelaku SM bagian mencongkel jendela rumah korban kemudian mengambil kunci yang diletakkan di atas meja,"ungkap AKBP Mirzal, pada Selasa (01/08/2023). 

Mirzal mengatakan, pelaku SM bagian mengambil kunci dan kendaraan R4 jenis suzuki carry warna silver metalik dengan nopol S 8857 AE kemudian dibawa kabur. 

Berdasarkan dari kejadian pencurian tersebut, serta hasil pemeriksaan di TKP serta petunjuk lainnya, Tim Opsnal Resmob yang dipimpin AKP Cendy Andries Bastian, akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku SM di wilayah Jalan Jepara, Surabaya. 

Setelah dilakukan pengembangan lagi polisi melakukan penangkapan AR di rumah Kos yang beralamat di Jalan Gadel Sari Tama. 

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti lain, satu sepeda motor honda vario (sarana), satu kendaraan R4 jenis suzuki carry dan rekaman CCTV pada saat kejadian,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Rabu, 02 Agustus 2023

SMA Negeri Brondong dan SMA Negeri Paciran Diduga Ada Punggli dan Pengadaan Pakaian Seragam Yang Memberatkan


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Menanggapi banyaknya Keluhan dari orang tua dan wali murid Sekolah Menengah Atas Negeri(SMA N) 1 Brondong dan SMA Negeri 1 Paciran Kabupaten Lamongan di duga telah melakukan pungutan yang memberatkan, Kamis (03/08/2023).

Dari keluan beberapa Wali murid yang dapat di himpun oleh team media BeritaCakrawala bahwa, untuk SMA Negeri 1 Brondong, tentang besarnya biaya sekolah ( SPP) pengadaan Seragam sekolah dan Sumbangan lainya yang besarnya sangat memberatkan, untuk membayar pakaian seragam  sekolah bagi murid cowok sebesar 1.800.000, untuk murid  cewek 2.100.000, untuk SPP sebesar 200 ribu tiap bulan jadi total yang harus di keluatkan  biaya sekolah kurang lebih 3 juta 600 ribu tiap tahun belum untuk membayar uang gedung itu sifatnya wajib,"ungkap DN Wali murid SMA N 1 Brondong

Lebih parah lagi untuk SMA Negeri 1 Paciran, W salah satu wali murit SMA Negeri 1 Paciran mengungkapkan bahwa, biaya untuk seragam sekolah untuk murid cowok sebesar 2.100.000 dan murid cewek 2.500.000 untuk SPP 200 ribu belum untuk buku dan sumbangan uang gedung sebesar 1.500.000 per Murid.

"Semua pungutan mengatas namakan Komite Sekolah, itupun apabila siswa tidak bisa melunasi di akhir semester maupun atau Kenaikan kelas, kami wali murid harus datang dan membuat surat pernyataan kesanggupan membayar,"ungkapnya.

sungguh ironis sesuai "Program pemerintah Sekolah Gratis" Sekolah dan banyak bantuan yang di kucurkan lewat sekolah yang berupa bantuan yang berupa BOS,KIP, PIP dan DAK akan tapi dalam pelaksanaan tetap ada pungutan dengan dalih untuk pembangunan dan untuk biaya lain- lain lewat sekolah maupun lewat komite sekolah, kalau besarnya tidak di tentukan Para wali murid menyadari akan tetapi ini sudah di tentukan berapa besarnya.

Rohmat,S.P aktivis media, kami dari Lembaga Pemerhati Keuangan Negara (LPKN) Cabang Lamongan menanggapi Keluan dan aduan dari Siswa maupun Wali murid, secara tegas menolak, bahwa pungutan dan pengadaan seragam sekolah yang di rasakan memberatkan wali murid Sekolah SMA Negeri 1 Blondong dan SMA Negeri 1 Paciran  itu tidak di benarkan dan menyalai aturan, karena berdasarkan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 dan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang pengaturan tentang batas penggalangan dana oleh Komite sekolah, sudah di jelaskan di pasal 12 ayat B, bahwa Komite Sekolah baik perseorangan maupun kolektip di larang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya, sementara di pasal 10 ayat (2) bahwa Komite tidak di perbolehkan mematok berapa besaran pungutan sifatnya temporer, sukarela dan fluktuatif(sumbangan bukan pungutan) jelas tidak benarkan.

"Kami dari LPKN juga menemukan  ada duga penahanan Ijasah murid yang sudah lulus sekolah  oleh SMAN 1 Brondong dan SMA 1 Paciran,Dengan Aduan dan temuan ini Kami akan menyampaikan ke Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur,"terangnya.

Sampai berita ini diturunkan, team awak media akan mengkonfirmasi ke pihak - pihak Perwakilan Dinas Pendidikan lamongan maupun provinsi Jawa Timur yang menaungi SMAN 1 Brondong dan SMA Negeri 1 Paciran,"pungkasnya.(team /Red)

Share:

"LSM ILHAM NUSANTARA" Menolak Statement Kadisdik Lamongan terkait Biaya Pendidikan


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Menanggapi statement yang di sampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Munif Syarif pada (1/08/2023) saat di wawancarai oleh beberapa awak media berpedoman bahwa, penarikan sebagai pembiayaan sekolah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2008 yaitu di jelaskan pada pasal 2 bahwa biaya pendidikan menjadi tanggung jawab bersama, baik Pemerintah Daerah dan masyarakat.

Undang - undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 pasal 9 yang mengatur bahwa masyarakat berkewajiban mendukung sumber daya dalam penyelenggara pendidikan, lalu pasal 12 bahwa peserta didik berkewajiban menanggung biaya pendidikan kecuali yang di bebaskan sebagaimana sesuai Undang -undang.

Ketua DPC ILHAM NUSANTARA Hj Indah saat di temui awak media Beritacakrawala, di Kantornya Perumahan BRL Lamongan,Rabu (02/08/2023)

"Dengan tegas menolak keras bahwa statement Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan seolah - olah mengamini dan membiaran, bahwa segala bentuk pungutan Sekolah yang di lakukan baik Pendidikan tingkat Dasar SD dan SMP yang dibawah naungan Dinas pendidikan Kabupaten Lamongan berpedoman pada UU Nomor 20 Tahun 2003 dan PP Nomor 48 Tahun 2008 itu bersifat umum, yaitu baik pendidikan yang dalam Naungan Pemerintah maupun Swasta, sudah jelas ada peraturan yang secara khusus mengatur biaya pendidikan dan larangan pungutan biaya Pendidikan".Tegasnya

Sesuai Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan( Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012 dan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 pasal 12 hurub b bahwa Komite sekolah di larang memungut dan meminta sumbangan kepada wali murid atau peserta didik,besarnya sumbangan di dasarkan manasuka tidak boleh di tarjet/membebani," jelasnya.

"Dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 2 bahwa Setiap warga negara wajib mendapat pendidikan dasar dan Pemerintah wajib membiayainya dan di jabarkan dalam UU Sisdiknas no 30 Tahun 2003, secara tegas bahwa pemerintah mengamanatkan biaya pendidikan sebesar 20% dari APBN dan APBD dengan bukti bahwa bantuan Pemerintah yang berupa BOS, KIP, PIP dan dana rehab itu semua untuk menunjang oprasional pendidikan akan tetapi di lapangan banyak terjadi penyimpangan bantuan - bantuan Sekolah yang di lakukan di Wilayah Dinas pendidikan Lamongan,"tambahnya.

Kami LSM ILHAM NUSANTARA, LPKN dan LSM yang ada di Lamongan akan turun dan mobilisasi masa untuk menolak pungutan yang di lakukan oleh Dunia pendidikan di Kabupaten Lamongan,"pungkasnya.(Roy)

Share:

Selasa, 01 Agustus 2023

Jambret Kambuhan, Dibekuk Polsek Sukolilo


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -
Polisi menangkap seorang pemuda bernama Achmat Dani Prayoga, (26 tahun) warga Jalan Medokan IV/ 53 Surabaya. Lantaran nekat menjambret tas berisi laptop dari seorang Mahasiswi di kawasan Keputih Tegal Surabaya.

"Ada dua pelaku, pada saat melakukan aksi perampasan tersebut, sementara pelaku Achmat Dani Prayoga mereka merupakan residivis kambuhan yang berhasil kami amankan dan satu rekannya masih kami lakukan pengejaran tapi kita sudah mengantongi identitasnya,"kata Kapolsek Sukolilo Surabaya Kompol M. Sholeh, pada Senin, (31/07/2023). 

Kompol M. Sholeh menyebut, peristiwa penjambretan itu, ketika korban bernama Tasya ingin berangkat ke Kampus dan tasnya itu ditaruh di bawah dashboard motor, pada sampai di Jalan Keputih Tegal Surabaya, Selasa.(25/07/2023). 

"Seketika itu, kedua pelaku menarik tas cangklong korban dari belakang yang berisi, satu laptop merk lenovo, dua handphone Iphone dan Redmi 9C, dompet warna coklat yang berisi KTP, SIM C, ATM BCA, BNI, dan KTM," tutur Sholeh, panggilan karibnya. 

Kejadian berawal ungkap Sholeh, kedua pelaku habis minum cukrik lantas melihat sasaran empuk yakni Tasya, mereka langsung putar balik dan mendekati kendaraan Tasya dari belakang. Kemudian pelaku langsung menarik tas cangklong yang dipakai oleh Tasya tersebut. 

"Korban sempat tertarik namun tidak sampai jatuh dari atas motor. Saat melihat ke belakang, Tasya langsung sadar bahwa dua pelaku itu sudah mengambil tas yang berisi laptop miliknya,"jelas Sholeh. 

Tasya sempat berteriak "maling" sambil berupaya mengejar pelaku. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

"Tasya pun akhirnya langsung membuat laporan ke polsek Sukolilo Surabaya. Berdasarkan laporan tersebut, polisi pun langsung melakukan penyelidikan," kata Sholeh. 

Sholeh menambahkan, dari laporan tersebut Polisi akhirnya menangkap satu pelaku Achmat Dani Prayoga di kawasan Jalan Ir.Soekarno Surabaya. Untuk satu pelaku lainnya, polisi masih melakukan pengejaran lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, Achmat Dani Prayoga dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman kurang penjara di atas lima tahun,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Polisi Amankan Pemuda bawa Sabu Di Jalan Bogen Ploso Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Dua pemuda diamankan Tim Respatti Samapta Polrestabes Surabaya, karena saat nongkrong dengan membawa minuman keras di Jalan Bogen II Ploso Tambaksari Surabaya, pada Senin, (31/07/2023) dini hari. 

Kedua pelaku adalah Irfan Khairudin (21) warga Jalan Tambaksari Selatan 3/7 Surabaya dan Mohammad Febrianto (19) warga Jalan Bogen Gang 2 Buntu Tambaksari Surabaya. 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasi Humas AKP Haryoko menyebut, Tim Respatti Samapta Polrestabes Surabaya yang melakukan patroli rutin di Kota Surabaya, menggeledah dua pemuda yang nongkrong di wilayah Bogen II Ploso Tambaksari Surabaya. 

"Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menemukan sabu dan pil double LL, pada saat melakukan patroli malam tersebut," ungkap AKP Haryoko, pada Senin (31/07/2023). 

Haryoko mengatakan, Dari keterangan kedua pelaku pemilik sabu dan pil dobel LL meninggalkan lokasi dengan menaruh 2 handphone dan tas wanita, barang haram tersebut bukan milik kedua pelaku tersebut. 

"Saat dilakukan interogasi kedua pelaku mengaku, bahwa pemilik sabu dan pil dobel LL adalah pasangan laki dan perempuan, pada saat anggota tiba di TKP sedang buang air kecil yang tidak jauh dari kejadian tersebut,"tutur Haryoko. 

Selanjutnya pada saat dilakukan pengejaran dan pemeriksaan barang yang ditinggal berupa tas yang didalamnya terdapat, 9 pocket babu, 5 butir LL, 1 buah handphone, dan peralatan make up.

Setelah dilakukan penangkapan oleh kedua pemilik barang tersebut merupakan pasutri Yuda (Suami) dan Nafisa (Istri) warga Jalan Ploso 1 Tambaksari Surabaya. 


Tim Respati pun menyerahkan keduanya kepada Satnarkoba Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Seorang Pria Diciduk Polisi karena Curi Tiang PJU yang Membuat Taman PUPR Gelap


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -
Personel Satuan Reskrim Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria pelaku pencurian tiang besi lampu jalan di Taman PUPR Jalan Keputih Tegal Taman Keputih Sukolilo Surabaya. 

Satu pelaku adalah, Bernabas Benaka Bulu (24) mereka merupakan warga Harona kalla Laboya Barat Sumba Barat. 

Kompol Soleh Kapolsek Sukolilo Surabaya, menyebut, tersangka diamankan petugas pada Senin (24/07/2023) pekan lalu, sekira pukul 20.00 WIB.

"Kejadian berawal hilangnya tiang besi lampu jalan tersebut, dilaporkan seorang yakni LZ (35) DLH (Dinas Lingkungan hidup) ke Polsek Sukolilo Surabaya, atas adanya pencurian tiang PJU,"tutur Kompol Soleh, kepada wartawan pada Senin (31/07/2023). 

Soleh panggilan karibnya mengungkapkan, pelaku memotong tiang PJU Taman itu dengan menggunakan gergaji besi, yang sebelumnya sudah direncanakan oleh pelaku. 

"Setiap satu tiang PJU mereka membutuhkan waktu setengah jam untuk pemotongan tiang tersebut, karena bentuknya panjang tiang PJU dipotong menjadi 2 sampai 3 bagian kemudian dikumpulkan oleh pelaku di taman,"jelas Soleh. 

Setelah adanya laporan warga adanya orang yang melakukan pencurian dengan menggergaji tiang PJU taman tersebut, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukolilo yang dipimpin oleh Ipda Hedjen Oktavia akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Selain mengamankan pelaku polisi menyita barang bukti berupa, 7 potong tiang PJU taman dan 1 buah gergaji.

"Tersangka melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 4 dari KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Polrestabes Terjunkan 2000 Personil, Amankan Bola Persebaya vs Persikabo


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Rakor Pengamanan Bola digelar di Mapolrestabes, Polrestabes Surabaya menyiapkan langkah antisipasi untuk mengamankan pertandingan sepak bola yang akan mempertemukan Persebaya melawan Persikabo di Stadion Gelora Bung Tomo, Jum'at mendatang. Sebanyak 2000 personil gabungan Polri, TNI, dan Pemkot  dikerahkan, Senin (1/8/2023).

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce melalui Kabagops AKBP Toni Kasmiri menyatakan, rapat koordinasi ini digelar untuk memastikan kesiapan petugas keamanan yang akan dilibatkan, tujuannya untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para penonton serta menjaga kelancaran jalannya pertandingan.

Selain kehadiran personil TNI dan Polri dalam pengamanan, Polrestabes Surabaya juga bekerja sama dengan petugas keamanan stadion dan steward untuk meningkatkan pengawasan di setiap sudut area pertandingan. Upaya ini dilakukan agar tidak ada celah bagi orang yang berniat mengganggu ketertiban.

Ditempat terpisah, Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menyampaikan, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi aturan dan petunjuk dari petugas kepolisian maupun panitia pertandingan selama berada di lokasi stadion. Tiket pertandingan juga telah dijual bagi para pecinta bola, yang tidak punya tiket silahkan nonton TV akan disiarkan langsung,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Wujud Kepedulian Kepada Warga, Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya Bersama Bonek Bonita Bagikan Paket Sembakoi


SURABAYA.BeritaCakrawala.co.id
- Sebagai bentuk rasa syukur terhadap nikmat yang diberikan oleh Allah SWT, jajaran Polrestabes Surabaya kususnya Polsek Sukolilo bersama suporter Bonita WTC (Wani Tok Cak) Keputih Surabaya  melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan membagikan sebagian sembako kepada warga masyarakat yang kurang mampu.

Kapolsek Sukolilo Polrestabes Surabaya Kompol M Sholeh S.H., M.M didampingi Bhayangkari dan Kanit Bhabinkamtibmas Polsek Sukolilo serta Anggota Polsek Sukolilo, mendatangi warga masyarakat dengan membagikan sejumlah paket sembako, Selasa (01/8/2023).

Kapolsek Sukolilo bersama komunitas bonita wtc mendatangi Balai RW yang beralamatkan di Jalan Medoan Semampir Kecanatan Sukolilo Surabaya.

"Kompol M Sholeh mengatakan, hal ini akan terus kita lakukan guna membantu meringankan beban kebutuhan hidup sehari-hari pada masyarakat di Kecamatan Sukolilo yang benar mendapat perhatian kita semua,"jelasnya saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan tujuan diadakannya program bakti sosial ini untuk saling membantu dan saling mengasihi sesama sebagai wujud rasa syukur dan sebagai sarana ibadah.

Warga masyarakat yang kurang mampu merasa sangat terbantu dengan adanya program Polsek Sukolilo tersebut dan juga menghaturkan banyak terimakasih kepada petugas Polisi khususnya Polsek Sukolilo. Serta mengucapkan semoga menjadi amal baik dan diberikan kemudahan kelancaran dan di berikan kesehatan dalam bertugas,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Warga Keputih Tegal Ditangkap Polisi Karena Menjual Beli Barang Haram


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
-  satu orang pengedar barang haram diamankan polisi di pinggir jalan Keputih Tegal Timur Baru Surabaya pada Rabu 05 Juli 2023 sekira pukul 08.00 WIB

pelaku yang diketahui inisial ST laki laki 42 tahun, Alamat jalan Keputih Tegal Kelurahan Keputih kecamatan Sukolilo Kota Surabaya.                     

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Narkoba AKBP Daniel Marunduri, bahwa benar telah terjadi penyalahgunaan dalam peredaran gelap narkotika jenis Sabu yang dilakukan oleh Tersangka ST pada Rabu, 05 Juli 2023 sekira pukul 08.00 WIB di pinggir Jalan Keputih Tegal Timur Baru Kelurahan Keputih Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya.

"Kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti tersebut di atas dari hasil keterangan tersangka, bahwa mendapatkan barang haram tersebut dari OM masih pencarian orang alias DPO pada Sabtu 24 Juni 2023 sekira pukul 21.30 WIB dengan cara membeli,"terangnya.

Dipinggir jalan depan pasar sepanjang Kelurahan Taman Kabupaten Sidoarjo dengan dibungkus rokok surya 12 sebanyak 1 (satu) Poket plastik klip yang berisi di duga Narkotika jenis Sabu dengan berat ± 30 (tiga puluh) gram seharga Rp. 30.000.000. dan ST sudah melakukan pembayaran kepada Saudara OM sebesar Rp. 15.000.000,- dan sisanya masih berhutang kepada Saudara OM dan akan dibayarkan apabila Narkotika Jenis Sabu tersebut sudah habis laku terjual,"jelasnya.

Setelah itu ST menerangkan, bahwa Maksud dan tujuan membeli dan menerima narkotika jenis sabu tersebut, adalah untuk diJual kembali dan mendapatkan keuntungan berupa uang,"urainya.

Barang bukti yang diamankan oleh pihak Kepolisian, 40 (empat puluh) poket plastik klip berisi Kristal warna Putih yang di duga Narkotika jenis Sabu dengan berat masing-masing dan ditemukan juga satu buah dompet kecil warna hitam dan dompet kecil warna kuning.satu buah tas pinggang dan satu buah hp,"tambahnya.


Akibat perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Roat To Tour Of Kemala Seri 3 Gresik, Criterium 2023 Siap Digelar


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id -
Kabupaten Gresik bakal menjadi tuan rumah lomba balap sepeda bergengsi "Road to Tour of Kemala Seri 3 Gresik Criterium 2023". Event bergengsi digelar, 6 Agustus 2023 mendatang. 

Kabupaten Gresik adalah kota ketiga dari empat kota dalam agenda Road to Tour of Kemala 2023. Kota-kota lainnya adalah Karawang (11 Juni 2023), Karanganyar (29 Juli 2023), Gresik (6 Agustus 2023), dan Lampung (10 September 2023).

Road to Tour of Kemala Seri 3 Gresik Criterium 2023 adalah event yang diselenggarakan ISSI Gresik, ISSI Provinsi Jawa Timur. Disupport oleh PB ISSI, Polres Gresik, Yayasan Bhayangkari, dan Mainsepeda.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menjelaskan Event ini bakal mengambil lokasi di Jalan Kartini, Gresik. Start Minggu, 6 Agustus 2023 pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Peserta nantinya akan melalui lintasan sirkuit tertutup di jalan raya. Dengan garis start dan finis di titik yang sama. Panjang lintasan 1 lap adalah dua kilometer.

"Kegiatan ini sudah kita bahas dalam rapat koordinasi bersama instansi terkait tanggal 24 Juli lalu dan dipublikasikan ke medsos maupun media dan semoga berjalan lancar," Ujar Kapolres Gresik, Selasa (01/08/2023)

Perlu diketahui Road to Tour of Kemala Seri 3 Gresik Criterium 2023 akan melombakan sebelas kategori. Setiap kategori akan balapan di rute yang sama. Namun jumlah lapnya yang berbeda.

Men Elite (10 laps), Men Junior (6 laps), Men Open Amatir (4 laps), Men Master A (8 laps), Men Master B (6 laps), Men Master C (4 laps), Men Youth (3 laps), Women Elite (6 laps), Women Junior (3 laps), Women Open Amatir (4 laps), dan Women Master Open (4 laps).

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom sempat membahas hal ini bersama founder Mainsepeda, Azrul Ananda di Wdnsdy Cafe.

Mainsepeda digandeng sebagai partner karena dianggap berpengalaman menggelar event sepeda bergengsi di Indonesia.

Azrul mengatakan, sudah lama tidak ada event Criterium bergengsi di Jawa Timur. Padahal dulu jalanan di Gresik sering digunakan menjadi lokasi event-event Criterium berskala internasional, dan event balap bergengsi di Indonesia lainnya.

"Jadi mari kita ramaikan. Mari kita bikin event ini seru dan luar biasa. Sampai jumpa di Gresik,” kata Azrul.

Dulu beberapa event balap sepeda besar memang sering diadakan di Gresik. Seperti kejuaraan Gresik Cup. Event itu bertujuan menjaring pembalap potensial untuk diarahkan menjadi atlet nasional.

Panitia menyediakan sejumlah hadiah dan fasilitas di Road to Tour of Kemala 2023 Seri 3 Gresik Criterium 2023. Total hadiahnya Rp 77 juta.

Para pemenang Road to Tour of Kemala 2023 Seri 3 Gresik Criterium 2023 juga otomatis terdaftar di Tour of Kemala 2023, tanpa dipungut biaya apapun alias gratis.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani  mengimbau, mengajak seluruh masyarakat Gresik punya hobi sepeda, para atlet dan juga seluruh masyarakat dapat berpartisipasi di Gresik Criterium 2023 bagian dari Road to Tour of Kemala 2023.

"Ayo rek seng senengane gowes nang tanggal 6 Agustus di Jalan Kartini kita lihat dan tonton bareng. Daftarkan segera,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Kapolres Gresik Apresiasi Seluruh Anggota Dalam Tugas Harkamtibmas


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id -
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom memimpin apel di halaman Mapolres Gresik. Senin (31-07-2023) pagi. Alumnus Akpol 2002 memberi pesan jaga Harkamtibmas di Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik berterimakasih kepada personil yang dedikasi dalam melaksanakan tugas kepolisian. Mulai dari giat pengamanan PSHT dari Suro agung sampai pengesahan anggota baru PSHT.

Pada minggu depan tanggal 6 Agustus dihadapkan kegiatan Roud Tour of Kemala seri 3, selanjutnya tanggal 13 sampai 15 Agustus lomba Volibal Kapolri Cup 2023.

"Persiapkan semaksimal mungkin baik fisik maupun peranti pendukung,"pesan Kapolres.

Disisi lain, Kapolres juga memberikan apresiasi kepada anggota Polres Gresik yang selama ini telah bertugas dengan baik tanpa adanya catatan pelanggaran. 

Diharapkan kinerja yang sudah baik ini dapat menular kepada personil lain.

“Saya salut dan apresiasi kepada anggota yang sudah baik dalam bekerja. Bagi yang belum merasa baik segera perbaiki diri dan menyesuaikan. Saya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran agar tidak menjadi benalu di institusi Polri yang kita cintai ini,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Senin, 31 Juli 2023

Tolak Relokasi, Pedagang Pasar Srimangunan Sampang Audensi Ke DPRD


SAMPANG, BeritaCakrawala.co.id
- Ramai Kabar Pemindahan pedagang dari pasar Srimangunan ke Pasar Margalela, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia ( APSI ) Sampang audensi ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sampang komisi II, Senin (31/07/2023).

Audensi yang dilakukan APSI  berdasarkan keputusan Bupati Sampang :188.45/58/KEP/434.013/2023 tanggal 31 Januari 2023 bahwa pedagang pasar Srimangunan blok C1 akan di relokasi/dipindah ke pasar margalela Jalan Syamsul Arifin Kelurahan Polagan Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, memicu reaksi penolakan dari para pedagang.

Ketua APSI Sampang H.Moh Hosen melalui Ihsan Budiono mengatakan pihaknya ingin sampaikan keluhan dari para pedagang pasar srimangunan. Saat pihaknya berkomunikasi dengan pihak Diskopindag dari pihak Diskopindag melakukan relokasi dengan beberapa alasan.

Saat kami komunikasi dengan pihak Diskopindag, Kadis yakni Korik dengan alasan ingin dipindahnya pedagang pasar srimangunan ke pasar margalela karena ada beberapa alasan diantaranya : kerugian pendapatan asli daerah (PAD) overlord kebersihan dan rencananya block C1 akan dijadikan lahan konveksi.

"Kami sudah meminta Diskopindag untuk datang ke pasar untuk melihat sendiri keadaan pasar supaya tau keadaan pasar," imbuhnya.

"Nawewi salah satu pedagang pasar juga sudah menyampaikan, dirinya sudah lama pedagang ke Diskopindag tapi hanya sebatas janji-janji saja,"tegasnya.

Alan Kaisan DPRD kabupaten Sampang selaku wakil ketua  dari komisi II menambahkan, bahwa terkait permasalahan yang ada di pasar srimangunan sampang bukan hal baru baginya.

"Saya sudah 4 tahun menangani permasahan yang ada di pasar srimangunan bahkan saat dulu ada aduan informasi  terjadinya hilang sepeda saya sudah sidak malam-malam kesana,"ujar Alan kaisang

"Kalau dulu yang memberi aduan kesaya Ikatan para pedagang pasar (IPPS) dan yang sekarang Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APSI)  yang menjadi dasar tidak mau direlokasi khawatir tidak laku," sambung Alan.


Perlu diketahui DPRD Kabupaten Sampang Komisi II menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan mempertemukan Diskopindag dan perwakilan dari pedagang pasar srimangunan" pungkasnya.(S4M)

Share:

Kapolda Jatim Menerima Kunjungan Kakorlantas Polri dan Jasa Raharja Bahas Tentang Pelayanan Samsat


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto,M.H didampingi para pejabat utama (PJU) Polda Jatim menerima kunjungan audiensi dari Kakorlantas Polri dan Direktur PT. Jasa Raharja, yang dilaksanakan di Lobby Gedung Patuh Lantai 2 Mapolda Jatim, Senin (31/7/2023).

Pada kesempatan itu pula Direktur Lalu lintas ( Dirlantas ) pada Direktorat lalu linta ( Ditlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin, menyampaikan, bahwa saat ini Ditlantas Polda Jatim mempunyai 2 aplikasi pelayanan Masyarakat.

Kombes Pol Taslim juga menyampaikan kedua Aplikasi itu mungkin nanti bisa untuk di kaji dan diambil Mabes Polri. 

“Sesuai gagasan Bapak Kapolda Jatim, kami membuat aplikasi guna mempercepat pelayanan pada Masyarakat,”papar Kombes Taslim.

Kedua aplikasi itu terang Kombes Taslim adalah Monitoring Tracking System dan Aplikasi Hilang Temu.

Aplikasi Hilang temu kata Kombes Taslim merupakan bentuk aplikasi yang di gunakan untuk mengidentifikasi kendaraan yang hilang dan apabila ditemukan bisa dikembalikan kepada pengguna.

“Kami juga bekerjasama dengan Bapenda untuk mendapatkan data base yang kami butuhkan, selain itu per 1 Agustus 2023 ini kebijkan Ibu Gubernur Jatim untuk melakukan pemutihan,”terang Kombes Taslim.

Dirlantas Polda Jatim juga menyampaikan kepada Kakorlantas, untuk dibantu material yang diperlukan untuk pelayanan, agar Masyarakat dapat terlayani dengan cepat sesuai yang diharapkan.

"Kami sudah melakukan acc KTP sehingga pada loket sudah harus bisa mendeteksi nomor KTP,"tambah Kombes Taslim.

Sementara itu Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi, mengungkapkan tujuan datang Polda Jawa Timur kali ini karena Polda Jatim dinilai tidak pernah kering dengan inovasi. 

"Kami ingin ke depan untuk STNK tidak ada yang dikeluarkan untuk kendaraan yang tidak pernah bayar pajak. Kita ini adalah Negara maka wajib hukumnya untuk memiliki database,"jelas Irjen Pol Firman.

Adanya data ini menurut Irjen Pol Firman  dapat menimbulkan kerawanan yang berbeda.

Ia menyebut banyak instansi yang datanya mampu dijebol dalam input data dan apabila salah juga sangat mempengaruhi pengambilan kebijakan ke depan.

"Kita harus mempunyai komitmen untuk membuat Samsat ini lebih baik lagi ke depannya,”tegas Irjen Pol Firman.

Kakorlantas juga menegaskan agar orang yang tidak membayar pajak tidak usah dibantu oleh Jasa Raharja. 

“Inilah yang bisa diperbaiki agar masyarakat paham bahwa bayar pajak itu penting,"kata Irjen Pol Firman.

Sementara itu Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono menyebutkan, ada transformasi yang dilakukan oleh jasa raharja dan sudah selesai pada 2022. 

Namun demikian kendala sekarang yang ada adalah tidak adanya data kendaraan secara Nasional.


"Sangat sulit bagi kami untuk membentuk database yang akurat. Namun dengan koordinasi dengan Kepolisian kami berhasil mengumpulkan data kendaraan beserta jenis dan pembayaran pajak selama 5 tahun terakhir," kata Rivan.(GT)

Share:

Minggu, 30 Juli 2023

Satreskrim Unit IV Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Berhasil Ungkap Judi Online


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - 
Tindak pidana judi slot pragmatik, play jenis starlight princess, pada rabu (12/7/2023) sekitar 11.00 Wib, berhasil diungkap unit IV Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Dari hasil ungkap tersebut, Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial MY (28) tahun. Dengan barang bukti berupa hp, 3 lembar screenshot bukti permainan, dan selembar bukti deposite.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina melalui Kasubbag Humas Iptu Suroto mengatakan, saat melakukan giat pemantauan, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Tentang adanya tindak pidana permainan judi online jenis BDQQ dengan menggunakan uang sebagai taruhannya, Minggu (30/7/2023).

"Dengan deposite terakhir sebesar Rp 400.000,-  yang sudah dipergunakan untuk bertaruh, dan tersangaka mendapatkan keuntungan (Menang...red) sebesar Rp 700.000,"terangnya.

"Sisa saldo yang ada di deposite tersangka, Rp 74.000,- dan rencananya mau di withdraw fund,"jelasnya.

"Motif yang dilakukan oleh tersangka, tak lain untuk kebutuhan sehari - hari,"urainya.

"Akibat perbuatan tersangka, akan dikenakan Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,"pungkasnya.(Red)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support