This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 03 Mei 2024

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lamban Dalam Melengkapi Berkas Kasus, TPPU, 480, dan 378 , Dan Diduganya 3 Tersangka Sudah Bebas


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -
Terkait viralnya pemberitaan, adanya kasus investasi bodong yang 3 tersangka Telah ditangkap oleh Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya masih belum ada titik terangnya, pada kejadian, Minggu (24/12/2023) tahun lalu.

Menurut keterangan dari narasumber yang dapat dipercaya dan tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, berawal dari keterangan orang tua yang bernama Akwang alias Aliong. Dari 2 tersangka yang berinisial R dan O mengatakan, bahwasannya anak nya telah ditangkap oleh Anggota PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terkait kasus Investasi bodong.

Aliong alias Akwang mengajak untuk bertemu dan meminta saya untuk membantu mencarikan nama jaksa terkait kasus anaknya tersebut.

"Pada Minggu 24 Desember 2023, yang berinisial R dan O, ditangkap dan diamankan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Penyidik kasus anak saya adalah Gandang,"jelasnya.

"Pada Jum'at 29 Desember 2023 tahun lalu, Aliong alias Akwan bertemu dangan saya di Hotel Horizon didaerah Jembatan Merah Plaza (JMP...red) Surabaya."tambahnya.

Setelah pertemuan tersebut, Aliong alias Akwan kembali pulang ke Jawa Barat (Jabar..red) tepatnya di daerah Tanggerang.

"Setelah pertemuan tersebut, saya banyak berkomunikasi dengan Aliong alias Akwan melalui WhatsApp. Dan saya terus dimintai tolong untuk mencari nama jaksa yang menangani kasus anaknya tersebut"urainya.

"Akhirnya saya mengetahui nama Jaksa Penuntut Umum (JPU...red) yang menangani kasus Investasi Bodong tersebut. JPU tersebut berinisial H. Setelah mengetahui nama JPU, saya menghubungi Aliong alias Akwan orang tua tersangka R dan O, setelah bertemu di Kejaksaan Tanjung Perak, disitu pula bertemu dengan penyidik Gandang, yang kebetulan berada di Kejaksaan Tanjung Perak,"tambahnya.

"Pada, Selasa 20 Februari 2024, Aliong alias Akwan datang ke Surabaya lagi, meminta tolong untuk mengantarkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk bertemu dengan pihak Kepolisian Satreskrim yang menangani kasus kedua anaknya yang berinisial R dan O. Pada pukul 21.00 : 28' saya mengirim Whatsapp ke Aliong alias Akwan untuk berpamitan pulang, karena hingga malam Aliong alias Akwan belum selesai berkordinasi dengan pihak PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak,"tegasnya.

Media Berita Cakrawala mengetahui informasi dari narasumber tersebut, akhirnya mencoba menghubungi mengkonfirmasi kepada pihak Kanit PPA, Kasat Reskrim, serta Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, serta Waka Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak ada respon yang baik, dan seakan - akan bungkam, terkait kasus Investasi Bodong tersebut.

Pada Kamis 2 Mei 2024, akhirnya Kasat satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo, S.Tr.K, S.I.K, membalas Whatsapp tim media Berita Cakrawala. Ia pun mengatakan, bahwasannya kasus yang tertangkapnya 3 tersangka oleh Anggota PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih proses penyidikan. Untuk melengkapi berkas - berkasnya.

"Ya mas, kasus tersebut masih berjalan. Kami masih melengkapinya,"jelasnya

Setalah mendapatkan keterangan dari Kasat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Muhammad Prasetyo, lalu tim Media Berita Cakrawala menghubungi pihak Kejaksaan Tanjung perak, untuk mengkonfirmasi kasus tersebut.

Pada Jum'at 3 Mei 2024, Tim Media Berita Cakrawala bertemu dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU...red) yaitu Hajita Cahyo Nugroho, S.H. diarahkan kepada Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Jemmy Sandra, S.H., M.H, untuk di konfirmasi terkait kasus tersebut, Ia mengatakan, bahwasanya kasus 3 tersangka yakni R, O, dan S belum berhenti. Dan waktu pihak penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak memberikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pihak kejaksaan, dan saya  melihat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Adanya kekurangan BAP dari pihak Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak tersebut. Akhirnya saya meminta kepada pihak Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk melengkapi berkas BAP tersebut.

"Ya mas kasus tersebut belum berhenti, waktu pihak penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak memberikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pihak kejaksaan, dan saya  melihat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Adanya kekurangan BAP dari pihak Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak tersebut. Akhirnya saya meminta kepada pihak Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk melengkapi berkas BAP tersebut,"jelasnya.

"Gini mas, pada intinya kasus tersebut belum selesai, dan dari pihak Kejaksaan Tanjung Perak menunggu kelengkapan berkas dari Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Karena kasus ini masih wewenang dari pihak Polres. Karena dari pihak Kejaksaan Tanjung Perak sudah mengembalikan berkas BAP (P 19...red) yang diajukan oleh penyidik. Dikarenakan berkas belum lengkap,"tegasnya.

"Kasus tersebut bukan Investasi Bodong. Melainkan dugaan Kasus Pertolongan Jahat 480, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU...red) serta masuk juga pada unsur pasal 378 (Penipuan..red),"urainya.

Bahwasannya, kasus tersebut disangka dengan pasal 378 tindak pidana penipuan, serta 480 Pertolongan Jahat, dan juga pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Oleh karena itu, berkas BAP dari pihak penyidik dirasa belum lengkap oleh JPU, akhirnya pihak JPU mengembalikan berkas tersebut kepada penyidik yang menangani kasus tersebut yaitu Gandang.

Ilustrasi Gambar : Pertolongan Jahat 480 KUHP

Namun hingga saat ini, berkas penyidikan dari pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak, belum juga dikirim ke pihak Kejaksaan. GIMANA KASUS INI BISA SEGERA DIPERSIDANGKAN? MASAK SAMPAI HARI INI BERKAS BELUM JUGA DILENGKAPI OLEH PENYIDIK POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK? ADA APA DENGAN POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK?

Diduga nya 3 tersangka, 2 tersangka berinisial R dan O telah bebas menghirup udara segar. Serta dugaan pelepasan dari 3 tersangka kasus tersebut dengan uang tebusan yang sangat fantastik dugaannya mencapai 2,5 M. 

Jangan sampai kasus tersebut meninggalkan banyak persepsi dikalangan masyarakat. Padahal jelas kasus tersebut sudah masuk dugaan kasus Tindak Pidana Penipuan 378, Tindak Pidana Pertolongan Jahat 480, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), melihat kasus tersebut, jangan sampai kalangan masyarakat, berfikiran negatif. Kepada Aparat Penegak Hukum (APH...red) bahwasannya KUHP di artikan Kasih Uang Habis Perkara, atau KUHP diartikan Kurang Uang Harus Penjara, ini yang harus diperhatikan oleh APH.

"Sampai berita ini diturunkan, kami masih terus koordinasi dan mengkonfirmasi dengan pihak - pihak terkait," pungkasnya.(Red)

Share:

Rabu, 01 Mei 2024

Keluarga Besar Tony Hartono - Ratna Sondakh, Menggelar Halal Bihalal Dan Silaturahmi Bersama Bupati Lamongan Yuhronur Efendi


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id -
Dalam rangka mempererat tali silahturohim keluarga besar Tony Hartono - Ratna Sondakh pemilik CV Hartono Jaya menggelar Halal bihalal dan silahturohim bersama Tokah Masyarakat dan Bupati Lamongan, bertempat di  Gudang CV Hartono Jaya Desa Munungrejo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Rabu (01/05/2024)

Acara Halal bihalal dan Silahturohim bersama Ulama & umaro' terbilang istimewa karena dalam kesempatan ini dihadir KH Machsoem Faqih Pengasuh PP Langitan dan Wasekjen PBNU, kH Ahsanul Haq, Wakil Ketua PWNU, Ketua PC NU Lamongan dan ketua PC NU Babat dan pengurus MWC NU se - Kabupaten Lamongan, 16 komonitas wilayah selatan dan di gelaran 40 UMKM unggulan se - Kabupaten Lamongan. 

Dalam kesempatan tersebut secara simbolis dilakukan pemberian kartu anggota NU penghormatan kepada Tony Hartono sebagai anggota kehormatan warga NU oleh Pengurus Cabang NU Babat KH Mustaqim.

Bupati Lamongan Dr H Yuhronur Efendi MBA dalam sambutanya menyampaikan, alhamdulillah hari ini kita bisa berkumpul dan atas nama pribadi dan mewakili seluruh pimpinan Forkompinda Kabupaten Lamongan bila ada kesalahan yang kami sengaja maupun tidak sengaja sehingga pada kesempatan ini kami mohon maaf lahir Bathin yang sebesar-besarnya, minal Aidin wal Faizin.

"Lebih lanjut Pak Yes memaparkan bahwa, dalam kepemimpinanya selama 3 Tahun ini kami terus berikhtiar dalam memberikan kemampuan kami semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik untuk Lamongan. Terus terang kepemimpinan saya tidak seperti bupati - bupati terdahulu, karena adanya covid 19, maka Anggaran harus revucosing  sehingga dihitung hanya  3 tahun 8 bulan secara efektif kepemimpinan kami,"terangnya.

"Yang terakhir di majlis yang Mulya ini, saya mohon ijin kepada seluruh tokoh masyarakat tokoh agama, dan masyarakat Lamongan yang hadir acara ini kami mohon do'a dan dukungan pencalonan kami yang ke dua kalinya untuk ikut berpartisipasi di Pilkada yang akan datang,"urainya.

"Sebagai bentuk komitmen saya untuk menyelesaikan dan melanjutkan semua program yang kami canangkan,"tegas Bupati yang akrab dipanggil pak Yes tersebut.

"Disini juga saya sampaikan, bahwa kita terus berusaha memberikan layanan kepada masyarakat, dan itu tidak bisa instan butuh proses dan waktu, oleh karena harus ada kesinambungan, maka dari itu mari saling bersinergi dalam melaksanakan program pembangunan lamongan kedepan,"tuturnya

Salah Satu Panitia Halal bihalal Prapto yang berasal dari Sahar saat di konfirmasih oleh awak media, bahwa acara Halal bihalal yang di adakan oleh Keluarga besar Tony Hartono - Ratna Sondakh ini karena kedekatan masyarakat Lamongan khususnya wilayah selatan. 

Terima kasih kepada CV Hartono jaya atas kedermawanan dan telah  menampung memperkerjakan masyarakat sekitar, sehingga saat Pak Yes berpamitan dan minta dukungan mau mencalonkan lagi yang kedua kalinya, di sambut oleh para Tim relawan yang dulu pernah mengantarkan Pak Yes menjadi Bupati Lamongan.

Dengan antusias warga yang datang membludak sebagian besar kaum Nadiyin semakin jelas dukungan PC NU ke Pak yes untuk maju ke Pilkada yang ke dua kalinya.

Insya Alloh dukungan Warga Nadiyin Ke Pak Yes semakin kuat, serta kekompakan para tim relawan Pak Tony Hartono akan mempasilitasi tempat sebagai Pendidikan dan pelatihan kader yang berada di Griya Wisma Desa Wates Winangun Kecamatan Sambeng, tiap rabu,"pungkasnya.(Roy/Pras)

Share:

Selasa, 30 April 2024

Pihak Satreskrim Pelabuhan Tanjung Perak Bungkam, Saat Dikonfirmasi Adanya Kasus Investasi Bodong dan Diduga 3 Tersangka Dilepas Adanya Dugaan Uang Tebusan Yang Sangat Fantastik, Serta Tanpa Ada Kejelasan di Tingkat Kejaksaan Tanjung Perak


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Terkait adanya kasus Investasi Bodong, 3 tersangka ditangkap Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya masih belum ada titik terangnya, Rabu (1/5/2024).

Menurut keterangan dari narasumber yang dapat dipercaya dan tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, berawal dari keterangan orang tua yang bernama Akwang alias Aliong. Dari 2 tersangka yang berinisial R dan O mengatakan, bahwasannya anak nya telah ditangkap oleh Anggota PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terkait kasus Investasi bodong.

Aliong alias Akwang mengajak untuk bertemu dan meminta saya untuk membantu mencarikan nama jaksa terkait kasus anaknya tersebut.

"Pada Minggu 24 Desember 2023, yang berinisial R dan O ditangkap dan diamankan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Penyidik kasus anak saya adalah Gandang,"jelasnya.

"Pada Jum'at 29 Desember 2023 tahun lalu, Aliong alias Akwang bertemu dangan saya di Hotel Horizon didaerah Jembatan Merah Plaza (JMP...red) Surabaya."tambahnya.

Setelah pertemuan tersebut, Aliong alias Akwang kembali pulang ke (Provinsi Banten...red) tepatnya di daerah Tanggerang.

"Setelah pertemuan tersebut, saya banyak berkomunikasi dengan Aliong alias Akwang melalui WhatApp. Dan saya terus dimintai tolong untuk mencari nama jaksa yang menangani kasus anaknya tersebut"urainya.

"Akhirnya saya mengetahui nama Jaksa Penuntut Umum (JPU...red) yang menangani kasus Investasi Bodong tersebut. JPU tersebut berinisial H. Setelah mengetahui nama JPU, saya menghubungi Aliong alias Akwang orang tua tersangka R dan O, setalah bertemu di Kejaksaan Tanjung Perak, disitu pula bertemu dengan penyidik Gandang, yang kebetulan berada di Kejaksaan Tanjung Perak,"tambahnya.

"Pada, Selasa 20 Februari 2024, Aliong alias Akwang datang ke Surabaya lagi, meminta tolong untuk mengantarkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk bertemu dengan pihak Kepolisian Satreskrim yang menangani kasus kedua anaknya yang berinisial R dan O. Pada pukul 21.00 : 28' saya mengirim WhatAAP ke Aliong alias Akwang untuk berpamitan pulang, karena hingga malam Aliong alias Akwang belum selesai berkordinasi dengan pihak PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak,"tegasnya.

Media Berita Cakrawala mengetahui informasi dari narasumber tersebut, akhirnya mencoba menghubungi mengkonfirmasi kepada pihak Kanit PPA, Kasat Reskrim, serta Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, serta Waka Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak ada respon yang baik, dan seakan - akan bungkam, terkait kasus Investasi Bodong tersebut. 

Setalah dirasa pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak enggan dikonfirmasi kasus tersebut, dengan 3 tersangka, 2 tersangka berinisial R dan O. Tim Media Berita Cakrawala menghubungi narasumber yang berada di Kejaksaan Tanjung Perak.

Bahwasannya, kasus tersebut 378 tindak pidana penipuan, dengan JPU berinisial H. Dan ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), yang artinya dari SPDP tersebut yaitu, koordinasi antara Penuntut Umum dan Penyidik dimulai saat diserahkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagaimana yang diatur dalam pasal 109 Ayat (1) KUHAP. Dengan demikian Penuntut Umum dapat melakukan penelitian dan pemantauan atas jalannya suatu penyidikan.

Namun diduga 3 tersangka, 2 tersangka berinisial R dan O telah bebas menghirup udara segar. Serta dugaan pelepasan dari 3 tersangka kasus Investasi Bodong dengan uang tebusan yang sangat fantastik dugaannya mencapai 2,5 M. 


Jangan sampai kasus Investasi Bodong tersebut meninggalkan banyak persepsi dikalangan masyarakat. Padahal jelas kasus tersebut sudah masuk dugaan kasus tindak  pidana penipuan (378...red). Dan jangan sampai kalangan masyarakat, berfikiran negatif kepada Aparat Penegak Hukum (APH...red) bahwasannya KUHAP di artikan Kasih Uang Habis Perkara, atau KUHAP diartikan Kurang Uang Harus Penjara, ini yang harus diperhatikan oleh APH.

"Sampai berita ini diturunkan, kami masih terus lakukan koordinasi dan mengkonfirmasi dengan pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Red)

Share:

Senin, 29 April 2024

Kapolda Jatim Resmikan Klinik Layanan ImmunoteraphyNusantara By Terawan


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -
Telah diresmikan klinik layanan Immunoteraphy Nusantara By Terawan, di Rumah Sakit Bhayangkara H. S. Samsoeri Mertojoso, pada Senin (29/4/2024).

Klinik Layanan Immunoteraphy Nusantara By Terawan ini juga merupakan klinik layanan yang pertama kali ada di Jawa Timur (Jatim).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto, Kapusdokkes Polri Irjen Pol. dr. Asep Hendradiana dan Letnan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, secara langsung meresmikan layanan Immunoteraphy Nusantara By Terawan, di Rumah Sakit Bhayangkara H. S. Samsoeri Mertojoso.

Selain itu, peresmian klinik Immunoteraphy Nusantara ini juga dihadiri oleh Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol. Akhmad Yusep Gunawan. Bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Imam Sugianto mengatakan, klinik Immunoteraphy Nusantara By Terawan ini bekerjasama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim di Surabaya.

“Insya Allah niat baik kerjasama kita ini, dengan bimbingan Prof Terawan klinik Immunoteraphy By Terawan bisa meningkatkan secara kualitas, khususnya personel Polda Jatim. Termasuk stakeholder terkait, instansi yang lain, baik Kodam dan Pemerintah Daerah,”ungkap Irjen Pol Imam.

Lebih lanjut, Irjen Pol Imam Sugianto berharap, dengan adanya Klinik Immunoteraphy Nusantara di Surabaya ini dapat mewarnai Jawa Timur dan Indonesia.

“Harapan kedepan adalah, dengan berdirinya klinik Immunoteraphy Nusantara di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya dapat meningkatkan kesehatan masyarakat di Jawa Timur dan Indonesia pada umumnya,”tambahnya.

Sementara itu, Dokter Terawan dalam kesempatan ini menyampaikan, rasa syukur atas diresmikannya Klinik Immunoteraphy Nusantara di Rumah Sakit Bhayangkara ini.

“Saya bersyukur dan mudah-mudahan alih teknologi ini terus bisa di kembangkan di Rumah Sakit Bhayangkara di Jawa Timur ini, bisa memberikan pelayanan seperti apa yang diarahkan oleh Kapolda Jatim,” ucapnya.

"Ia berharap, layanan ini menjadi layanan unggulan yang merupakan sebuah teknologi kedepan dan menjadikan Rumah Sakit ini bisa mentransfer teknologi yang maju,"harapbya

Selain itu, Dokter Terawan juga menjelaskan, Immunoteraphy ini adalah membuat Immunitas didalam tubuh kita menjadi lebih bisa bekerja dengan baik, sehingga Faktor-faktor Immunitas tubuh kita bisa direndahkan.

“Faktor-faktor itu bisa diakibatkan oleh Inflamasi, dan Inflamasi dengan ditekan oleh Immunitas kita yang baik, maka Faktor-faktor yang menyebabkan digenerati proses akibat Inflamasi, bisa ditekan,"pungkasnya.(Red)

Share:

Minggu, 28 April 2024

Wakapolres Lamongan Bersama Forkopimda Kabupaten Lamongan Hadiri Halal Bihalal Salah Satu Perguruan Silat di Lamongan


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id -
Wakapolres Lamongan Kompol Akay Fahli, S. Kom.,S.I.K., M.Si., turut menghadiri acara Halal bihalal di Gedung Manggala Krida Padepokan PSHT Cabang Lamongan, yang diselenggarakan untuk merayakan kebersamaan dan solidaritas di antara anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Senin (29/04/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Bupati Lamongan, Dr. H Yuhronur Efendi, MBA, dan Kasdim 0812/Lamongan, Mayor Chb Heroe Goettojo.

Sementara itu, Polsek Jajaran juga melaksanakan pengamanan jalur untuk memastikan keberangkatan warga PSHT ke lokasi acara berjalan lancar dan Polres Lamongan menyelenggarakan pengamanan baik secara tertutup maupun terbuka di titik-titik rawan yang telah diprediksi.

Dalam sambutannya, Wakapolres menekankan pentingnya menjaga situasi kamtibmas di Lamongan, khususnya terkait dengan perguruan silat.

Beliau juga mengingatkan tentang pentingnya berhati-hati terhadap berita-berita hoax yang dapat memicu konflik antar perguruan.

Wakapolres mengajak semua pihak, termasuk warga PSHT, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lamongan. 

"Dukungan terhadap aparat yang bertugas di lapangan dan membuka kesempatan bagi semua pihak untuk memberikan saran dan masukan guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut,"terangnya.

"Dengan semangat persaudaraan dan kebersamaan, Wakapolres berharap agar masyarakat Lamongan dapat mempererat tali silaturahmi dan bersatu dalam menjaga keutuhan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif,"tambahnya.

Melalui kerjasama yang baik antara masyarakat, kepolisian, dan pemerintah, diharapkan Lamongan dapat terus menjadi wilayah yang aman dan harmonis bagi seluruh warganya,"pungkasnya.(Roy)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support