This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 23 Juli 2022

Rekam Vidio Perempuan Sedang Mandi, Satu Pelaku Berhasil Di Amankan Berakhir di Bui


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Nasib apes seorang pemuda ini, mereka salah satu penghuni kost di Surabaya, dibekuk anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, lantaran kepergok merekam tetangganya yang sedang mandi. 

Perlu diketahui, satu pelaku inisial FA (28 tahun) ia merupakan tinggal di kost, setelah melakukan aksi bejatnya dengan sengaja merekam seorang perempuan yang sedang mandi.

Mirzal Maulana S.I.K., S.H., M.M., M.H. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, Pelaku FA dilaporkan oleh korbannya WN (29 tahun), setelah ketahuan merekam wanita saat tengah mandi di dalam kamar mandi kos-kosan di wilayah Surabaya barat.

"Kejadian tersebut berawal pada Minggu (19/06/2022) sore, di rumah kost wilayah Surabaya Barat, WN memergoki pelaku merekam dirinya saat mandi, lewat ventilasi udara tersebut,"tegasnya.

Seketika itu korban sontak langsung berteriak kencang. Kemudian dari anak pemilik kost mendengar dan melihat FA melarikan diri, setelah itu kita amankan FA, dari ponsel milik FA kami menemukan video HOT adegan mandi WN tersebut, dan video penghuni kost lainnya.

"Dari kejadian tersebut, WN tidak terima dan melapor ke Mapolrestabes Surabaya, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, tidak berselang lama pelaku FA, langsung kita diringkus,"imbuhnya.

Tak luput pula Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Wardi, menambahkan, pelaku sudah merekam lebih dari dua kali, semua itu adalah tetangga penghuni kost. Pelaku mengaku hanya untuk konsumsi pribadi saja. 

"Pelaku FA melakukan kelakuan bejatnya, dengan merekam menggunakan kamera Handphone setelah itu, semua video disimpan di flashdisk miliknya,"ucapnya.

Penangkapan FA dilakukan saat itu juga setelah adanya laporan dari korban WN memergoki WN yang lagi mandi dan ada rekaman video. 

" Selain mengamankan FA, polisi menyita barang bukti flashdisk milik pelaku yang terdapat rekaman berisi video wanita yang lain tengah mandi,"tambahannya.

Video yang berhasil direkam pelaku dengan orang yang berbeda-beda tetapi semua adalah tetangga satu kostnya.

"Atas perbuatannya, FA (28) terancam Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun" Pungkasnya.

Share:

Jumat, 22 Juli 2022

Polsek Manyar Tangkap Maling asal Madura, Beraksi Saat Shubuh


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- aksi nekat inisial MA (39) jauh-jauh dari pulau garam ke Gresik harus meringkuk dibui Polisi. Gara-garanya, warga Desa Bandung, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan ini nekat menggasak tas berisi handphone dan dompet korban. 

Pria pengangguran ini beraksi di rumah Makan Seafood Pelangi yang berada di Jalan Panggang, Desa Suci, Kecamatan Manyar. Usai Adzan subuh berkumandang pada Selasa (19/7/2022) pukul 04.00 Wib pagi, mengambil tas milik korban. Di dalam tas itu ada handphone dan dompet berisi uang sebesar Rp 1,3 juta. 

Saksi mata melihat aksi pria asal Madura itu saat mengambil tas. Karena posisi korban sedang tidur. 

"Maling-maling." teriak saksi mata. MA melilih kabur menuju motor Honda Beat L 2411 CE yang dijoki teman sesama maling menunggu didekat lokasi.

Anggota Polsek Manyar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Joko Suprianto sedang patroli langsung melakukan pengejaran. 

Maling asal Madura itu tersungkur dari motor. Sementara rekannya sesama maling milih kabur. 

"Kami amankan satu tersangka beserta barang bukti," kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno, Rabu (20/7/2022). 

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda beat nopol L 2411 CE, warna putih beserta STNK. Kemudian tas warna hitam, handphone milik korban, dompet dan uang tunai Rp 1,3 juta.Satu orang lagi masih dalam pengejaran atau  DPO," pungkasnya,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Polres Gresik Terus Disiplinkan Penggunaan Masker di Tempat Umum


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Pandemi Covid-19 belum berakhir, Polres Gresik terus mendisiplinkan penggunaan masker di tempat umum. Melalui operasi yustisi polisi membagikan masker di Terminal Bunder, Sabtu (22/07/2022). 

Rutin melaksanakan kegiatan Patroli dan memberikan himbauan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19. Operasi dipimpin Kasat Samapta AKP Sugeng Polres Gresik  

Disamping memantau situasi kamtibmas wilayah kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan. 

"Kami mengajak masyarakat selalu menggunakan masker saat beraktivitas,” tegas Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis. 

Kapolres menambahkan bahwa dalam kegiatan pihaknya memberikan masker gratis. 

“Kegiatan ini akan terus dilakukan jajaran kepolisian," imbuhnya. 

Harapannya bisa mendukung upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Pandemi Covid-19" Pungkasnya (BDI)

Share:

Gebyar Hari Koperasi ke 75 "Koperasi dan Maju"


KEDIRI, BeritaCakrawala.co.id
- Sedikitnya 1000 orang gerakan koperasi di Jawa Timur hadir dalam Rangka Gebyar Acara Puncak Hari Koperasi Ke 75 di SLG Convention Hall Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri. yang dilaksanakan oleh Dekopinwil Jatim Bersama Dinas Koperasi dan UKM Jatim yang didukung oleh Pemerintah daerah Kabupaten Kediri, Kamis (21/7/2022).

Hadir pada kegiatan tersebut Ketua Umum Dekopin DR. Sri Untari Bisowarno, Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim DR. Andromeda Qomariah yang hadir mewakili Gubernur Jatim, Bupati Kediri dan hadir secara dari Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi.

Kegiatan ini merupakan rangkaian acara dalam memperingati hari Koperasi ke 75. Sehari sebelumnya, telah dilaksanakan Sarasehan dan Temu Bisnis yang dilaksanakan di Pendopo Panjalu Jayati Kabupaten Kediri.

Kegiatan ini diawali dengan penyerahan santunan anak yatim sebanyak 10 orang yang diberkan secara langsung oleh Ketua Umum Dekopin, didampingi Ketua Pelaksana dan Ketua Dekopinwil Jatim. Setelah itu dilanjutkan dengan penganugerahan Bagi Kepala Daerah yang peduli terhadap Koperasi. 

Penganugerahan penghargaan bagi Koperasi Wanita terbaik dan Penganugerahan Bagi Dekopinda terbaik di Jatim. Setelah itu dilanjutkan dengan pertunjukan fashion show batik khas Kediri yang di pragakan oleh 10 orang model.


Ahmad Zabadi Deputi Perkoperasian mengatakan, 17.8 persen yg aktif berasal dari Jawa timur, perlu mendorong pengembangan koperasi melalui partisipasi masyarakat dalam berkoperasi. Partisipasi masyarakat dalam berkoperasi masih berada dibawah rata2-rata penduduk dunia. Ini merupakan tantangan bagi bangsa indonesia.

"Melalui UU Cipta kerja, pihaknya akan terus mengemmbangkan iklim kondusif dalam mendorong koperasi menjadi kekuatan bisnis yang kompetitif dengan berbagai insentif sebagai bentuk konkret terlaksananya revolusi mental. Kami sedang melakukan Gerakan ayo berkoperasi dimana target dan sasarannya adalah generasi millenial. Konkretnya, bahwa 14 persen pengadaan jasa dipenuhi oleh koperasi,"terangnya.

"Dukungan regulasi yang lain adalah revisi UU No. 25 tahun 1992. Pihaknya berharap semoga tahun ini sudah dapat dibahas bersama DPR sehingga segera disahkan,"tambahnya.

Sri Untari Ketua Dekopin mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah kemenkop RI yang berupaya memberikan fasilitasi terhadap koperasi. Sri Untari optimis melalui fasilitasi pemerintah berupa keterlibatan koperasi dalam pemenuhan pengadaan barang dan jasa oleh koperasi akan meningkatkan dan membangkitkan koperasi.

Sri Untari juga memberikan apresiasi terhadap panitia karena pada Gebyar Acara Puncak Hari Koperasi Ke-75 memilih Kabupaten Kediri. Menurutnya, Kabupaten Kediri memiliki sejarah panjang yang mencatatkan sejarah lahirnya kerjaraan Kediri dan Majapahit. Oleh karena iti, pihaknya berharap di awali dari bumi Kediri ini, Koperasi akan bangkit dan maju.

"Perang antara Rusia dan Ukraina setidaknya berdampak pada melemahnya nilai tukar rupiah, pasar modal mau jebol, impor gandum terkendala, pendapatan ekspor menurun, pendapatan yang bersifat proses menurun karena kita mengalami kesulitan untuk mengirimkan barang ke Rusia karena pada saat ini Rusia di blokade oleh negara eropa dan Nato,"jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar koperasi mampu semakin produktif dan mampu berfikir out of the Box, salah satunya adalah dengan meningkatkan kerjasama antar koperasi. Misalnya, koperasi Simpan pinjam bekerjasama dengan koperasi produksi dan lain sebagainya. 

Sri Untari menilai bahwa kerjasama antar koperasi akan menjadi solusi terhadap sistem marketing produksi yang terkadang mengalami stagnasi dan meminimalisir proses administrasi yang terlalu ribet dan panjang. Intinya dalam kerjasama antar koperasi adalah mempertemukan semua kepentingan dan menurun ego masing-masing koperasi.


Kusnadi Ketua DPRD Jatm mengatakan, Koperasi merupakan sistem ekonomi yang lahir dari sebuah kesepakatan dari para founding fathers kita. 

"Bukan lahir secara tiba-tiba, toh faktanya memang hanya koperasi yang mampu bertahan ditengah meningkatnya inflasi akibat terjadinya resesi dunia baik karena Covid-19 maupun akibat perang Ukraina dengan Rusia. Saya berharap koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi Indonesia pada Umumnya dan Jawa Timur pada khususnya. Selamat hari koperasi Ke-75 semoga koperasi semakin kuat,"pungkasnya.(Red)

Share:

Team Disnaker Datangi LPK Mandiri Aura Sukses, Ada Apa ?


TANGERANG, BeritaCakrawwla.co.id
- Lembaga Pelatihan Kerja dan Pemagangan Kerja (LPK) Mandiri Aura Sukses didatangi team Verifikasi dari Disnaker Kabupaten Tangerang.

Kedatangan Team Verifikasi Disnaker H.Endang Supriyadi,SH ,.Eka Ratna Ekawati dan Ade Dahyani diterima langsung Direktur LPK Mandiri Aura Sukses Ady Noobvia Raya di ruangannya, Selasa (19/7/22).

Bertempat di Komplek Ruko Bizlink Blok S 05 No.277 Kelurahan Sukamulya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang ini merupakan Alamat kantor LKP Mandiri Aura Sukses yang di Verifikasi oleh pihak team Disnaker Kabupaten Tangerang sebagai salah satu wadah penyelenggara pelatihan  kerja.

Ady sebagai Direktur mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kesediaan waktunya kepada team Verifikasi telah meluangkan waktu untuk datang ke kantor kami.

Lanjutnya, Harapan kami yang dipercayai oleh pihak Disnaker selaku Penyelenggara Pelatihan Kerja dapat menjaring karyawan yang berkompeten di bidangnya sesuai permintaan dari pihak perusahaan khususnya yang ada di Provinsi Banten. (Red)

Share:

Rabu, 20 Juli 2022

Bijaklah Menggunakan Handphone pesan Kasat Binmas Polres Gresik Kepada Pelajar


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Banyaknya pelajar yang menggunakan handphone hingga tingkat Sekolah Dasar (SD) membuat Kasat Binmas Polres Gresik AKP Sujiran memberikan pesan. Pesan diberikan kepada para pelajar di SD Muhammadiyah 1 dan 2 Kabupaten Gresik. Selasa (19/07/2022). 

Sebagaimana tugas pokoknya yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 2 Tahun 2002 diantaranya sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat maka Polri dituntut aktif berinteraksi dengan masyarakat termasuk pelajar. 

Pelajar saat ini intens berhubungan dengan gadget atau handphone baik dalam keperluan pendukung proses belajar. 

Ternyata gadget atau handphone ini disamping membantu dalam aktivitas pembelajaran ternyata juga berpeluang memberikan dampak negatif seperti menjadi kecanduan game online, penyalahgunaan media sosial, dan lain sebagainya. 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasatbinmas Polres Gresik AKP Sujiran dengan intens sampaikan sosialisasi terkait dampak penggunaan handphone ini khususnya kepada pelajar. 

“Mari sama-sama bijak dalam menggunakan gadget atau handphone, jangan sampai disalahgunakan larut dalam permainan game online sampai berdampak kepada kesehatan dan lainnnya,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Kasatpolair Polres Gresik turut Sosialisasi Penebitan Tanda Pendaftar Kapal Perikanan Gresik


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Sejumlah nelayan memadati Balai Purbo, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik menghadiri sosialisasi penerbitan pendaftar kapal perikanan Gresik. 

Acara tersebut dihadiri Pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Pegawai Dinas Perikanan Kelautan Kabupaten Gresik dan Kasatpolair Polres Gresik, Rabu (20/07/2022). 

"Tujuan dilaksanakan Kegiatan sosialisasi yaitu dalam rangka menumbuhkan kesadaran masyarakat Nelayan (pemilik kapal) dalam mengurus dokumen kapal perikanan dan jalur penangkapan ikan juga Penempatan Alat Penangkapan ikan di wilayah pengelolaan Republik Indonesia," kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasatpolair Polres Gresik AKP Poerlaksono. 

Manfaat dari kegiatan sosialisasi yaitu Diharapkan agar pemilik Kapal dapat Mengetahui tentang proses dan persyaratan pengurusan perizinan kapal perikanan yang dilaksanakan di Provinsi. 

"Sehingga para pemilik kapal tidak mengalami kesulitan di dalam pengurusan surat dan melengkapi persyaratan perizinan kapal sehingga pemilik kapal  dapat  mentaati aturan - aturan yang ada dalam perizinan kapal Perikanan" pungkasnya.(BDI)

Share:

Ditanya Soal Pengembalian Kerugian Negara, Dinas PUPR Bangkalan Sebut BPK Kurang Update


BANGKALAN, BeritaCakrawala.co.id
- Kontroversi perihal adanya temuan terkait kerugian negara di pekerjaan proyek peningkatan jalan yang berada di desa Kelbung paket 2 yang dilaksanakan oleh CV PK, di temukan kerugian negara sebesar Rp 124.723.753,00 dan CV KD di Desa Duren Barat Kabupaten Bangkalan, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 145.276.050,00 pada 2020, ditengarai belum mengembalikan dana kepada Kas daerah Kabupaten Bangkalan.

Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Baihaki Akbar selaku Pegiat anti korupsi dari Larm-Gak saat mengkonfirmasi kepada Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bangkalan, Guntur Setiyadi menjelaskan bahwasanya ada temuan berdasarkan Lembaran Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

"Jadi gini saya selaku masyarakat, sangat prihatin atas apa yang telah terjadi, apalagi ini menyangkut kepada kemaslahatan masyarakat, bahkan hal ini tentunya merugikan uang negara, karena berdasarkan data dari BPK ada 10 perusahaan konstruksi yang merugikan keuangan negara, dan lantas  sudah ada 8 perusahaan yang mengembalikan dana ke Kas Daerah dan masih tersisa 2 perusahaan yang belum mengembalikan,"tandas Baihaki saat menemui Kabid DPUPR di ruangannya (20/7/2022).

Dirinya juga menambahkan bahwasanya sebelum menanyakan hal ini kepada Dinas Pekerjaan Umum, sudah mengecek kebenaran akan temuan dari LHP BPK.

"Jadi kami disini hanya mensinkronkan saja, apakah memang demikian adanya, jika memang betul lantas langkah apa yang sudah dilakukan oleh DPUPR mengenai permasalahan ini karena sudah menyangkut uang negara,"imbuhnya.

Dalam kesempatan itu pula,  Kabid DPUPR Bangkalan Guntur lantas menegaskan, bahwasanya memang betul ada permasalahan tersebut, namun dirinya menepis jika tidak ada pengembalian dana kerugian negara ke kas daerah.

"Jadi untuk desa Duren barat sudah diselesaikan dan sudah diserahkan ke Inspektorat, untuk yang desa Kelbung itu sudah ada penyelesaian yakni dengan cara dicicil, dan ini sudah mencapai dua kali angsuran, tapi ini kenapa kok data dari BPK tidak muncul, berarti ini BPK kurang update akan permasalahan ini," ujar Guntur sembari mengecek data yang disampaikan Baihaki.

Tentunya mendapatkan jawaban tersebut dari seorang Kepala Bidang, Baihaki menduga tentang adanya kejanggalan atas permasalahan ini, dan akan mengkonfirmasi pihak pihak terkait.

Share:

Tanggapan Para Pemohon Atas Putusan MK Uji Material Pass Pelarangan Narkotika Golongan I Untuk Pelayanan Kesehatan


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id
- Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengeluarkan Putusan Nomor 106/PUU-XVIII/2020, pada 20 Juli 2022 yang menolak permohonan uji materil pasal pelarangan Narkotika Golongan I untuk pelayanan kesehatan. Namun dalam pertimbangannya, MK memerintahkan Pemerintah untuk segera melakukan riset terhadap Narkotika Golongan I dengan kepentingan praktis pelayanan kesehatan. 

MK menekankan bahwa hasil dari pengkajian dan penelitian ilmiah tersebut harus dijadikan sebagai bahan oleh pembuat kebijakan untuk mengubah peraturan terkait pemanfaatan Narkotika Golongan I untuk kepentingan kesehatan.

Para pemohon sebelumnya meminta Mahkamah Konstitusi untuk mencabut Penjelasan Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang melarang penggunaan Narkotika Golongan I untuk pelayanan kesehatan.

Para Pemohon berargumen bahwa ketentuan tersebut bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) yang menjamin hak atas kesehatan dan Pasal 28C ayat (1) tentang hak untuk memperoleh manfaat dari hasil perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sidang permohonan perkara ini telah digelar sebanyak sepuluh kali sejak permohonan dikirimkan ke Mahkamah Konstitusi pada 19 November 2020. Para pemohon perorangan yang mengajukan permohonan antara lain Dwi Pertiwi, Santi Warastuti, dan Nafiah Muharyanti yang masing-masing memiliki anak dengan Cerebral Palsy dan membutuhkan pengobatan dengan Narkotika Golongan I. Sedangkan para pemohon lembaga yaitu ICJR, LBH Masyarakat, dan Rumah Cemara masing-masing merupakan bagian dari Koalisi Jaringan Advokasi Narkotika untuk Kesehatan yang mengupayakan reformasi kebijakan Narkotika di Indonesia.

Dalam pertimbangannya, MK berpandangan bahwa meskipun berbagai negara telah mengatur soal penggunaan beberapa jenis Narkotika Golongan I untuk pengobatan, namun bukan berarti negara-negara lain yang belum mengatur seperti Indonesia juga tidak mengoptimalkan penggunaan narkotika untuk pelayanan kesehatan. Salah satu alasan MK yakni bahwa jenis narkotika yang mungkin dapat bermanfaat untuk pelayanan kesehatan tidak berbanding lurus dengan besar akibat yang ditimbulkan dari tingkat ketergantungannya yang tinggi. Lebih lanjut, MK menyatakan bahwa fakta berbagai negara sudah mengatur hal tersebut, tidak dapat dijadikan parameter untuk diterapkan semua negara karena ada karakter yang berbeda, jenis bahan narkotika, struktur budaya hukum, sarana prasarana yang dibutuhkan. Selebihnya, MK juga menyatakan bahwa ketentuan penggolongan dan pengaturan sebagaimana dalam pasal aquo termasuk dalam open legal policy atau kewenangan dari pembuat undang-undang. Dengan demikian reformasi kebijakan narkotika sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah dan DPR.

Untuk itu, Koalisi Advokasi Narkotika untuk Kesehatan menyerukan agar:

1. Sebagai open legal policy, maka dalam proses revisi UU Narkotika, Pemerintah dan DPR harus mengkaji ulang pelarangan penuh penggunaan narkotika untuk kepentingan kesehatan, sehingga Penjelasan Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 8 UU Narkotika harus menjadi poin penting untuk dihapuskan dalam revisi UU Narkotika.

Dengan revisi ini, maka Pemerintah maupun Swasta sesuai dengan amanat MK akan memiliki peluang yang besar untuk menyelenggarakan penelitian yang komprehensif dan mendalam tentang penggolongan narkotika, dan teknis pemanfaatan narkotika untuk kepentingan kesehatan, bahkan sampai dengan membangun sistem yang kuat terkait dengan hal tersebut.

2. Pemerintah segera melakukan penelitian dan pengkajian ilmiah terhadap jenis-jenis narkotika golongan I yang dapat dimanfaatkan sebagai pelayanan kesehatan. Penelitian ini juga penting untuk menghasilkan skema yang jelas dan komprehensif tentang pemanfaatan Narkotika Golongan I untuk kepentingan pelayanan kesehatan.

Sebagai catatan, MK menekankan kata “segera” pada putusannya, sehingga hal ini harus dimaknai tidak boleh lagi ada penundaan dan ketidakpastian dari pemerintah dalam melakukan penelitian narkotika untuk pelayanan kesehatan.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga dapat merujuk penelitian-penelitian lain di luar negeri maupun yang dikelarkan badan PBB seperti kajian pada 2019 dari Expert Committee on Drugs Dependence (ECDD) yang menjadi dasar rekomendasi perubahan golongan dan pemanfaatan ganja untuk pelayanan kesehatan di the Commission on Narcotics Drugs (CND).

3. Bersamaan dengan itu, Pemerintah juga harus memberikan solusi kepada anak-anak yang menderita cerebral palsy, khususnya yang membutuhkan pengobatan spesifik seperti terapi minyak ganja. Pemerintah harus membantu memikirkan pembiayaan pengobatan di Indonesia yang tidak “tercover” BPJS dan peralatan penunjang lain yang berbiaya tinggi,"pungkasnya.(Red)

Share:

Diduga Hotel Kokonut Guest House Di buat Prostitusi Online


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Maraknya prostitusi online yang bertempat di Hotel Kokonut Guest House yang berada di daerah Jalan Dukuh Menanggal 1 Belakang Mall Cito Surabaya.

Hotel yang diduga menyediakan tempat atau jasa prostitusi online, jauh dari pantauan penegak perda maupun pihak berwajib. Hotel Kokonut Gues House berdekatan dengan pemukiman penduduk, secara otomatis sangat menggangu masyarakat sekitar.

Saat dikonfirmasi awak media, Manager Hotel Imelda mengatakan, pihak Hotel tidak mengetahui adanya hal seperti itu. Padahal jelas – jelas adanya wanita yang menyediakan jasa Booking Order (BO) secara online.

“Saya tidak tahu adanya hal seperti itu, memang ada wanita tersebut, Ia tamu long stay di hotel ini. Dan wanita tersebut mempunyai suami,”terangnya.


Sangat disayangkan, diduga didalam aplikasi Michat tersebut, jelas – jelas wanita dengan menggunakan nama inisial TKM membuka BO dengan harga 500 2x include, yang bertempat dihotel Kokonut Guest House.

“Sampai berita ini diturunkan, kami akan mengkonfirmasi dan berkordinasi dengan pihak – pihak terkait,”pungkasnya.(Tim)

Share:

Selasa, 19 Juli 2022

Komplotan Pelaku Pembobol Gedung Kosong Berhasil Diamankan Polisi


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Unit Reskrim Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya, berhasil meringkus komplotan pembobol gedung kosong.

Keenam pelaku berhasil diamankan dari dua TKP di AluStar, Jalan Kertajaya, No, 99 Surabaya, diantaranya berinisial, Z.A. (38 tahun), R.A (23 tahun), B.P. (33 tahun), D.F, (23 tahun), E.A. (38 tahun), dan M.W. (49 tahun), mereka seorang (Teknisi Komputer), warga Jalan Kedungdoro Surabaya.

Kapolsek Gubeng Kompol Sodik saat Konferensi Pers, Selasa( 19/07/2022) mengatakan, pelaku pembobol gedung dan rumah kosong modusnya adalah, para pelaku ini menghabiskan isi seluruh gedung yang ada atau rumah kosong tersebut.

Lalu pelaku ini masuk ke rumah kosong untuk menghabiskan isi terlebih dahulu, kemudian lanjut lagi melakukan aktivitas kegiatan selanjutnya di gedung sebelahnya.

"Pelaku melakukan pembobolan dari TKP kantor  AluStar, di jalan Kertajaya 99, awalnya pelaku merusak yang ada di lantai 4 kemudian setelah melihat susah untuk turun, maka merusak pintu yang ada di lantai 4 dengan cara menggunakan palu,"tegasnya.

Setelah itu masuk ke lantai 4 dengan merusak plafon kemudian naik ke genteng dan melompat ke akses gedung tersebut. setelah berhasil masuk mereka menggasak semua barang yang ada di dalam Gedung.

AluStar adalah kantor kontraktor yang mana karyawan selesai bekerja jam 5 sore dan tutup. Saat karyawan masuk jam 8 pagi keadaan kantor sudah berantakan dan kosong semua barang sudah bergeser. Berarti pelaku ini bekerja mulai 03.30 sampai sekitar 07.00 WIB.

"Pelaku ini beraksi di beberapa TKP, makanya kami masih mengembangkan untuk TKP yang lainnya"imbuhnya.

Kerugian kurang lebih 300 juta, penangkapan pelaku bermula dari laporan dari Alustar, seketika mendapatkan laporan itu anggota kami langsung melakukan proses pemantauan.

Dua hari setelah kejadian tepatnya di Kertajaya 83 dijumpai pelaku melompat dari rumah kosong atau gedung kosong bekasnya salah satu Bank di sampingnya pos lalu lintas, jalan Kertajaya Surabaya. 


Dari situlah kami melakukan penangkapan para pelaku, alhasil para pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Gubeng.

Para pelaku akan di jerat pasal 363 dengan ancaman 5 Tahun penjara,"pungkasnya.(SJ)

Share:

Jaga Kamtibmas Sekaligus Cegah Penyebaran Covid -19 Polres Gresik Patroli Pamor Keris


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
– Polres Gresik terus melakukan berbagai upaya dalam mencegah penyebaran covid 19, salah satunya dengan melaksanakan Patroli Penegakan Protokol Kesehatan (Pamor Keris). Termasuk menjaga Kamtibmas di Kabupaten Gresik. 

Tim Pamor Keris melaksanakan Patroli di sejumlah keramaian, mulai dari Perumahan GKB sampai pasar baru Kota Gresik. 

Sasaran Patroli yakni para Pengguna jalan, kafe, warung kopi maupun tempat keramaian guna untuk mematuhi protokol kesehatan dengan cara memberi himbauan agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan 5M dalam mencegah penyebaran Covid-19, di wilayah hukum Polres Gresik. 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan Polres Gresik secara masif dalam penanganan Covid-19, dengan melaksanakan patroli, selain memberikan masker juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan. 

“Himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada Masyarakat ini merupakan wujud Kepedulian Polres Gresik, dalam hal mencegah Angka Peningkatan Covid-19 di Kabupaten Gresik,” terang AKBP azis,Senin (18/7/22). 

Kapolres menambahkan, Selain adanya Satuan Tugas (Satgas) Yustisi, Upaya Polres Gresik, sesuai dengan Inmedagri nomor 33 tahun 2022 ttg PPKM Level di Jawa dan Bali untuk Kota Surabaya masih di Level 1 berlaku dari 5 juli 2022 sd 4 Agustus 2022. 

“Dengan adanya Kegiatan ini yakni Patroli Penegakan Protokol Kesehatan “Pamor Keris” yang dilakukan oleh Polres Polres Gresik, kami berharap kepada Masyarakat agar selalu meningkatkan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan demi bersama dalam menghadapi Covid-19, agar tidak meningkatkan menular, sehingga muncul kasus positif terpapar Covid-19 berikutnya dan seterusnya,”pungkasnya.(BDI)

Share:

Polres Gresik Tahan Empat Tersangka Penistaan Agama


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Sebanyak empat tersangka penistaan agama pernikahan manusia dengan kambing resmi ditahan. Keempat tersangka ditahan di rutan Polres Gresik, Senin (18/07/2022). 

Dua tersangka yang ditahan terlebih dahulu adalah AS dan SA keduanya ditahan Selasa (12/7) lalu. Beberapa hari berselang S yang berperan sebagai penghulu datang memenuhi panggilan polisi dan langsung ditahan pada Sabtu (16/7) kemarin. 

NH baru memenuhi panggilan Satreskrim Polres Gresik pada Senin (18/7) pagi. NH menjalani pemeriksaan berjam-jam lamanya. Mulai pukul 10.00 sampai 16.00. NH langsung ditahan di Rutan Polres Gresik. 

"Empat tersangka sudah ditahan di rutan Polres Gresik," tegas Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro. 

Kapolres aziz  menegaskan pihaknya bekerja profesional dalam menangani kasus ini. 

"Kami bekerja secara profesional sesuai prosedur yang berlaku. Jadi tidak ada tekanan atau intervensi dari manapun," imbuhnya. 

AS dijerat pasal 44a Ayat (2) UU ITE Juncto Pasal 156a KUHP. SA, S dan NH dijerat Pasal 156a KUHP,"pungkasnya.(BDI)

Share:

YPP Al Ikhlas sambut Dermawan


PASURUAN, BeritaCakrawala.co.id
- suasana pondok pesantren al ikhlas kendang dukuh Wonorejo Pasuruan tampak berbeda dari biasanya, santri dan santriwati petang itu berkumpul setelah giat pengajian rutin di aula pesantren, mereka berkumpul untuk menyambut kedatangan Ibu Fachriah dan suami, beliau adalah mantan Ka.subdivre perum Bulog Malang, maksud kedatangan beliau dan suami silaturahmi ke YPP al ikhlas semata untuk membantu pesantren dan para santri. 

"Pondok pesantren ini didirikan pada 2011 silam, selama dalam sekian dekade ini, yayasan tersebut sudah berkiprah positif dalam pendidikan masyarakat, saat itu sampai sekira 2021 seluruh santri dan santriwati mendapatkan fasilitas gratis dari pesantren, namun seiring berjalannya waktu sepeninggal pendiri (gus zaini, alm), santri tidak digratiskan sepenuhnya, namun hanya 10% santri yang menbayar, itupun cuma untuk uang makan saja sebesar Rp 150.000,- tiap bulannya, Alhamdulillah apabila ada dermawan datang untuk mengulurkan tangannya, guna membantu mengurangi beban kami, seperti beliau "ibu Fachriah", kami merasa amat sangat terbantu,"tegas Ainur Rochmah, pengasuh pondok tersebut.

"Yayasan ini menaungi beberapa unit pendidikan, mulai pondok pesantren, madrasah Diniyah, PAUD, SDI, SMPI, dan SMKI,"pungkasnya.(Gus)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support