This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 18 Desember 2020

Pekat Siap Maju Di Garis Terdepan Untuk Melindungi Bali


DENPASAR, BeritaCakrawala.co.id - Pertemuan antara Ketua DPW (Ida Bagus Alit Manuaba, S.Sos), Penasehat Pekat (Drs. I Ketut putra wijaya) dan rekan-rekan dari pekat bertempat di Di Griya Ketua Pekat untuk membahas tentang, Mencegah Radikalisme di Bali, Kamis (17/12/20)

Untuk mencegah adanya hal-hal yang terkait ataupun terselubung dengan radikalisme, separatisme, terorisme yang bertabrakan dengan haluan negara dan menggoyahkan NKRI.

Ida Bagus Alit Manuaba, S.Sos ( Ketua DPW Provinsi Bali ) mengatakan, ya tentu kita akan hadapi, jangankan hanya untuk melakukan pencegahan bila memang di perlukan kami siap mati untuk NKRI jadi tidak ada tawar menawar lagi karna keutuhan NKRI merah putih itu memang kami sudah terapkan dan intruksikan kepada seluruh anggota di seluruh bali, DPD Kabupaten dan Kota. Yang napas dan gerekan nya sama satu komando. Dalam semboyan kami adalah Jelas, sungguh, dan pasti.

Pekat adalah Organisasi Kemasyarakatan Pembela Kesatuan Tanah Air Dewan Pimpinan Wilayah Bali yang sudah sering mendapat undangan dari Institusi Kepolisian,Polda,TNI,Kodam, sudah sejak dari tahun 2007 

" Kita membantu TNI,Polri untuk lebih merekatkan keamanan dan ketertiban supaya tidak ada celah oleh pelaku-pelaku subversif.,"terang Ida Bagus Alit Manuaba, S.Sos

Drs. I Ketut putra wijaya (Penasehat Pekat) mengatakan" Organisasi Pekat Indonesia Bersatu yang mana adalah organisasi perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia, Jadi dalam situasi di masa sekarang ini kita merasakan sebagai insan Nusantara, Anak-Anak Bangsa menurunnya rasa Nasionalisme terbukti dari adanya beberapa demo-demo yang ingin memisahkan diri, Untuk kepentingan-kepentingan golongan tertentu itu sangat memprihatinkan bagi kami sebagai Anak Bangsa.

Kehadiran Pekat dalam situasi sekarang ini , Yang hadir bersama TNI, Polri ikut membantu pelaksaan yang berkaitan dengan rasa Aman,Nyaman,Ketentraman dan Ikut menjaga Kesatuan Negara dari sabang sampai merauke, Kehadiran Pekat sebagai suatu organisasi yang berkaitan dengan ikut bela Negara sesuai dengan Visi dan Misi.

Drs. I Ketut Putra Wijaya (Penasehat Pekat) Menjelaskan terkait Visi dan Misi dari Pekat " Mewujudkan Negara yang benar-benar Bersatu sesuai dengan apa yang menjadi tujuan Negara Indonesia, Kemudian Misinya adalah menghimpun elemen Masyarakat dan organisasi-organisasi yang memiliki Visi Misi yang sama yaitu Membela Negara Kesatuan Indonesia mengajarkan NKRI itu adalah Misi kami.,"Pungkasnya.(PTI)

Share:

Penarikan Paksa Kendaraan Oeh Debt Collektor Merupakan Pengangkangan Terhadap Hukum Negara


PANGKALPINANG BABEL, BeritaCakrawala.co.id - Perusahan yang bergerak dalam bidang leasing tidak dibenarkkan melakukan penarikan sepihak terhadap Objek Benda yang di perjanjikan, hal ini tertuang dalam UU No.42 Thn.1999, Perkapolri No.8 Thn.2011 serta Peraturan MK nomor 18/PUU-XVII/2019 Tanggal 6 Januari 2020.

Hal tersebut dialami oleh salah satu debitur di kota Pangkal Pinang, yang mana oleh Debt Collektor kendaraan miliknya di rampas secara paksa dan sepihak sehingga menimbulkan kerugian yang berujung pada perbuatan Pidana yang melawan Hukum.

Seperti yang diketahui bahwa Debt Colektor diberikan tugas oleh pihak leasing untuk melakukan eksekusi secara sepihak untuk menarik kendaraan yang sudah dianggap telah terjadi Wanprestasi tanpa melalui prosedur yang sudah dituangkan dalam Kontrak serta UU yang berlaku. seperti yang dialami oleh Alfa sabbih Firdausi selaku Debitur leasing Clipan Finance beralamat Jalan Koba-Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 3/11/2020 yang lalu yang mengalami penarikan kendaraan secara paksa dan sepihak.

Menyikapi permasalahan tersebut, kuasa hukum korban Alfa sabbih Firdausi selaku Debitur Leasing Clipan Finance Agus Purnomo, SH dan Aris Sucahyo, SH dari                 " lawoffice BINTANG & PARTNERS" mengungkapkan kepada Wartawan dalam Konfernsi Pers yang dilaksanakan pada Kamis, 17/12-2020.

Agus Purnomo,SH menjelaskan, kepada Awak Media bahwa tindakan penarikan terhadap kendaraan Kliennya merupakan murni tindak pidana, dimana dalam proses penarikan yang dilakukan Leasing  Clipan sudah tidak dibenarkan lagi. proses yang sudah disepakati bersama antara kreditur dan debitur dituangkan dalam kontrak yg dikeluarkan oleh pihak clipan finance.

"Bunyi kontrak yang disepakati dan di tuangkan pada pasal 21 & 22 yang berbunyi apabila dalam perjanjian telah terjadi Wanprestasi diantara kedua belah pihak Kreditur dan Debitur, maka berdasarkan Perjanjian pokok antara Kreditur dan Debitur dijelaskan bahwa  dalam kontrak sudah jelas mengatakan apabila terjadi Wanprestasi maka akan di lakukan Musyawarah untuk Mufakat, apabila penyelesain masalah diluar pengadilan tidak ada kesepakatan maka para pihak sepakat dan setuju memilih domisili Hukum ke Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pangkal Pinang," ujar Agus.

Lanjut Agus lagi secara hukum dirinya menilai bahwa pihak Leasing Clipan dalam hal ini telah melangar kesepakatan bersama sekaligus melangar aturan yang sudah ditetapkan dalam UU No.42 Thn 1999, Perkap No.8 Thn 2011 serta Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.18/PUU-XVII/2019 6 Januari 2020.

Dalam UU No.42 Thn 1999 sudah jelas mengatur tentang proses penarikan unit yang di perjanjikan dengan tetap berlandaskan kepada Peraturan Kapolri No.8 Thn.2011 tentang pendampingan pihak Kepolisian dalam melakukan eksekusi yang dilakukan oleh pihak leasing setelah mendapat penetapan dari Pengadilan.

"Sedangkan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.18/PUU-XVII/2019 6 Januari 2020  dikatakan bahwa penarikan unit kendaraan secara sepihak atau paksa, tidak dibenarkan jika tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak, dan wajib berdasarkan putusan pengadilan yang di tunjukkan kepada kreditur," jelas Agus.

Ditambahkan juga oleh salah satu Kuasa Hukum Korban, Aris Sucahyo, SH terkait proses melaksanakan perjanjian berdasarkan UU No.42 Thn 1999 tentang Fiducia serta mengacu kepada PP 21 Thn 2015 dimana dalam jangka waktu 1 bulan harus Wajib didaftarkan, antara Akta Fiducia dan Pencatatan Fiducia harus sama lahir pencatatannya, ungkap Aris.

Sambung Aris, berbicara terkait aturan dalam pembuatan Kontrak Fiducia harus tercatat di depan Notaris dan wajib kedua belah pihak hadir didepan Notaris.

" Berbicara soal aturan berarti wajib dihadapan Notaris, disini kita harus mengkaji apakah akta yang dibuat sudah benar - benar didepan Notaris dan dihadiri kedua belah pihak serta Notaris yang membuat kontrak tersebut harus berada di wilayah hukum Debitur," urai Aris.

"Kalupun telah terjadi kontrak didepan Notaris namun tidak sesuai dengan prosedur yang saya sampaikan tadi maka ini jelas tidak mempunyai kekuatan Eksekutorial atau dapat dikatakan pembuatan akta dibawah tangan dan secara hukum dapat di katakan cacat demi hukum," tegas Aris lagi.

Adapun Eksekusi yang diamanahkan dalam UU 42 Thn 1999 tentang Fiducia tidak pernah ada mengharuskan tindakan perampasan, namun eksekusi yang dimaksud dalam pasal 15 UU No.42 Thn 1999 tentang Fiducia adalah Pelelangan bukan perampasan atau penarikan sepihak.

Menurut Aris Sucahyo, SH, ada aturan main dalam masalah ini pertama Permenkeu No.130 dimana dilarang melakukan penarikan tanpa menunjukan Jaminan Fiducia kepada Debitur, Kedua Keputusan MK No.18/PUU-XVII/2019 Tanggal 6 Januari 2020 dimana mengembalikan marwah kewenangan kehakiman dengan UU Kehakiman No.48 Thn.2019 tentang kekuasaan Kehakiman untuk melakukan Eksekusi melalui juru sita pengadilan (Panitera), serta Peraturan Kapolri No.8 Thn.2011 tentang pendampingan Eksekusi.

Terkait adanya statmen dari salah satu staf leasing Clipan Finance yang menyatakan kalau perusahaan mereka telah melaksanakan eksekusi sesuai SOP dan aturan OJK, dibantah keras oleh Aris bahwa SOP dan aturan OJK mana yang sudah dijalankan oleh pihak Leasing Clipan Finance? 


Berdasarkan Aturan OJK No.29 Thn 2014 pasal 5 mengharuskan  pihak ekternal atau Debt Kolektor wajib melegalitaskan profesi dan terdaftar di OJK terkait Sertfikasi Profesi yang di keluarkan oleh OJK.

"Eksekusi menurut Fiducia adalah ketika eksekusi dilakukan harus didahulukan penerima fiducia bukan penarikan," tutur aris.

Kepada pihak Kepolisian diharapkan untuk cerdas dalam menyikapi permasalahan ini, polisi diharapkan mana kasus yang menjadi tanggung jawab pihak kepolisian sebagai penegak hukum dan mana ranah Kehakiman (Pengadilan).

Dengan adanya kasus yang menimpa Kliennya, Kuasa Hukum Debitur Alfa Sabbih Firdausi, Agus Purnomo, SH dan Aris Sucahyo, SH akan menindak lanjuti masalah ini dengan serius, sebab akan mengirimkan surat ke pihak - pihak terkait diantaranya Lembaga Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) agar kasus ini bisa di tindak lanjuti sesuai dengan aturan dan Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

" Kasus ini akan kami tindak lanjuti dengan menyurat ke pihak - pihak terkait seperti OJK dan BI agar kasus ini dapat di tindak lanjuti sesuai aturan dan Hukum yang berlaku di NKRI, " tutup Agus Purnomo, SH.(Red)

Share:

Polri Ungkap Bungker Persembunyian Teroris Upik Lawanga


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap buronan kelas kakap kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, Jumat, (18/12/2020).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menggelar Pres release di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, mengungkap adanya bungker di rumah Upik Lawanga di Lampung yang digunakan untuk bersembunyi dan menyimpan senjata-senjata rakitan buatannya. 

"Dalam kesempatan ini kami akan datang ke Lampung, dengan teman media akan melihat bungker itu seperti apa. Biar paham bungker itu seperti apa"Tegasnya.

Itupun Upik Lawanga mendapat pesanan dari pimpinan kelompok tersebut untuk membuat senjata api rakitan sejak bulan Agustus 2020. 

Tersangka upik ini bulan Agustus 2020 sudah dipesan untuk membuat senjata api rakitan ini. Ada pesanan dari pimpinannya, mulai Agustus 2020 silakan membuat senjata.

Masalah digunakan kapan belum tahu. Yang bersangkutan sudah menyiapkan, ada perintah untuk membuat senjata.

Dimana Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa terror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan terror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.

Barang bukti disita dari rumah upik ada senjata rakitan dan bungker juga di rumahnya.

"Pada penangkapan ini, Densus 88 juga berhasil menangkap buronan kelas kakap yakni, Zulkarnain alias Arif Sunarso yang merupakan Panglima Askari Jamaah Islamiyah"Pungkasnya.(Red)

Share:

Kanit Reskrim Polsek Tegal Sari Berhasil Amankan Pelaku Pencuri HP


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Lagi lagi Kanit Reskrim Polsek Tegalsari mengamankan pelaku kasus tindak pidana Pencurian Handphone, Jumat( 18/12/2020).

Satu pelaku telah diringkus di Jalan Simo Pomahan Gg 6/90 Surabaya, Minggu 13 Desember 2020 sekitar 05.30 Wib.

Dengan identitas pelaku diantaranya Ainul Malik bin Mochtar, 31 tahun, WNI, swasta, Islam, SLTP, alamat Jalan Demak timur 25-A Surabaya.

Kapolsek Tegalsari Kompol Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K., melalui Kanit Reskrim Iptu I Made mengatakan, berawal korban ada di rumah kos Jalan Simopomahan Gang 6/90 Surabaya, Handphone (HP) lalu ditaruh dalam kamar tersebut.

" Selang beberapa menit kemudian melihat Hp milik korban tidak ada atau hilang. Selanjutnya korban meminta tolong kepada anak saya untuk mencari informasi di akun facebook (forum jual beli Hp..red)" Tegasnya.

Sementara itu, benar ada akun Facebook yang memposting jual dengan kata- kata minus kata sandi lupa, disitu lah juga mencantumkan No WA nya

"Akhirnya anak saya langsung mengajak ketemuan atau COD dengan penjual di depan PHD Jalan kedungdoro sebelumnya sudah menghubungi unit Reskrim polsek Tegalsari untuk meminta bantuan itu,"terangnya.

"Lalu si penjual menunjukan HP milik korban benar itu milik saya akhirnya anggota unit Reskrim Polsek Tegalsari langsung meringkus pelaku" Imbuhnya.

Kami mengamankan barang bukti 1 HP merek advan (milik pelaku) dan 2 HP milik korban. 

" Tersangka bakal dijerat Pasal 362 KUHP Tentang Pencurian" Pungkasnya.( SJ)

Share:

Kamis, 17 Desember 2020

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengka( PTSL) Masyarakat Desa Duri Kedungjero Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, Lapor Kejari Lamongan


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id - Salah satu program sertifikat tanah adalah program dari Presiden RI Ir H Joko widodo dengan nama program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (Ptsl).

Dalam acara tersebut di hadiri oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), Drs H kacung selaku DPRD Kabupaten Lamongan dan muspika Kecamatan Ngimbang dengan acara pentas seni dan elekton.

Dari program ini pemerintah memberi subsidi biaya baik administrasi maupun pajak -pajak pembuatan sertifikat.

Seperti Desa Duri Kedungjero pada Senin 31 Agustus 2020, membagikan sertifikat sebanyak 894 bidang dari total keseluruhan 1132.

Padahal banyak sekali Desa-desa yang mendapat program dari PTSL yang sudah selesai di bagikan tidak  pernah mengundang beliau dan dari banyaknya tamu yang hadir memakai simbul -simbul dan pakai kaos maupun masker yang bertulisan (Yes Bro...red), maka tau bahwa pembagian sertifikat tersebut sebagai ajang kampanye terselubung dari Kades Septi untuk mendukung salah satu Calon Bupati Yuronur  biarpun belum mendaftarkan di KPU.

Dari penelusuran awak media Cetak dan Online Beritacakrawala menemui Ketua Pokmas Kaswadi mantan Kades mengatakan, bahwa biaya PTSL itu sebesar 600 ribu perbidang, sebagai pembelian biaya matrai setiap bidang membutuhkan 8 lembar, memberi saku juru ukur dan pendamping, pembelian patok dan untuk biaya proses pembuatan sertipikat tanah desa.

Belum lagi untuk saku media atau lsm yang datang semuanya di hendel oleh kades Septi dan kami tidak tau pengeluaranya" Tegasnya.

Tidak luput pula informasi dari perwakilan masyarakat Saiput dan beberapa  masyarakat yang tidak mau menyebutkan namanya menambahkan, sementara itu biaya PTSL itu sebesar 600 ribu dan Kades Septi tidak pernah menjelaskan ketentuan biaya yang sebenarnya serta pengadaan pathok pembatas pun cuma di letakan di balai Desa.

Sesuai dengan Surat keputusan (SK) 3 Menteri yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa dan Menteri Agraria bahwa besarnya biaya Program PTSL itu di sesuaikan daerah Propinsi, untuk propinsi Papua sebesar 450 ribu, Propinsi KAlimantan 250 ribu dan untuk Jawa dan Bali 150 ribu.

" Jadi penarikan biaya PTSL Desa Duri Kedungjero sebesar 600 ribu untuk itu tidak bisa di benarkan dengan berbagai alasan" Katanya.

Sehingga masyarakat Desa Duri Kedungjero lewat tim Media Cetak dan Online BeritaCakrawala dan Lembaga Bantuan Hukum Al'mizan akan berencana mengadukan Kades Septi ke Kejaksaan Negeri Lamongan.

Masyarakat Desa Duri Kedungjero minta supaya Kejari menindak lanjuti dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku serta terciptanya keadilan masyarakat

Sampai berita ini diturunkan kami masih mengkonfirmasi pihak-pihak terkait,"pungkasnya.(SDK/ROY)

Share:

Jelang Hut Ke 72 Korps Infanteri, Kodim Gianyar Tanam 300 Pohon


GIANYAR, BeritaCakrawala.co.id - Kodim 1616/Gianyar melakukan penanaman 300 pohon di Area Parkir Halaman Pura Masceti, Desa Medahan Kecamatan Blahbatuh, Gaianyar, Rabu (16/12/2020).

Penanaman pohon tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke 72 Korps Infanteri yang puncak peringatannya jatuh pada tanggal 19 Desember 2020 mendatang.

Dandim 1616/Gianyar, Letkol Inf Frandi Siboro, menyampaikan ucapan selamat datang ke pada para peserta karya bakti dan penanaman pohon dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke 72 Korps Infanteri Tahun 2020. Selanjutnya Dandim mengajak para peserta apel untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan pembersihan sampah baik sampah organik maupun non organik di sekitar area Pantai Masceti dengan tetap memperhatikan dan melaksanakan Protokol Kesehatan COVID-19.

"Kegiatan ini dilakukan untuk memperingati Hari Infanteri yang saat ini memasuki usia ke 72, kita melaksanakan kegiatan karya bakti yang dilaksanakan dengan pembersihan pantai, beberapa tempat fasilitas umum dan termasuk penanaman pohon", ujarnya. 

Disebutkan bahwa kegiatan ini dilakukan juga untuk menjaga kelestarian pantai dan lingkungan. 

"Kita melaksanakan kegiatan ini untuk membantu mengatasi masalah masyarakat yakni masalah kebersihan sehingga beberapa tempat masih belum terjamah dapat kita bantu bersihkan termasuk juga untuk menjaga kelestarian tanaman pohon yang ada di wilayah ini", katanya. 

Area pantai khususnya di Gianyar rawan terkena abrasi dan untuk itu perlu dilakukan upaya pencegahan dengan salah satunya melakukan penghijauan. 

"Karena area pantai ini sangat riskan terkena abrasi, jadi perlu kita jadikan pusat perhatian untuk kegiatan karya bakti dalam memperingati Hari Infanteri tahun ini", ucapnya. 

Untuk kegiatan penanaman pohon, Kodim 1616//Gianyar menyiapkan sebanyak 300 pohon, terdiri dari 200 pohon cempaka dan 100 pohon tabe buya, itu kita serahkan juga kepada pihak Desa Medahan untuk kemudian dilakukan penghijauan. 

Kegiatan ini di hadiri oleh Dandim 1616/Gianyar,Letkol Inf Frandi Siboro, Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana, Perwira Jajaran Kodim 1616/Gianyar, Perwakilan dari Dinas DLH dan DKP Kab Gianyar, Kapolsek Blahbatuh AKP Yoga Widyatmoko, Anggota Militer dan PNS Kodim 1616/Gianyar, Anggota Militer dan PNS Minvetcad Gianyar, Anggota Yonzipur 18/YKR, Anggota Yonif Mekanis 741/GN, Anggota Polres Gianyar, Bendesa Adat Medahan I Wayan Putra Jaya, Perwakilan Hipakad Cabang Gianyar dan organisasi pemerhati lingkungan Trash Hero,"Pungkasnya.(PTI)

Share:

Penegakan Prokes Di Wilayah Denpasar Barat


DENPASAR, BeritaCakrawala.co.id - Penegakan dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (Prokes) sebagai implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020 terus digencarkan pelaksanaannya oleh Jajaran Kodim 1611/Badung dalam hal ini Koramil 1611-07/Denpasar Barat bersinergi dengan unsur Satuan Tugas COVID-19 lainnya. 

Seperti halnya kegiatan pendisiplinan dilaksanakan Rabu (16/12/2020) bertempat di seputaran Jalan Gunung Batu Karu, Jalan Gunung Rinjani Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat yang menjadi wilayah binaan Koramil 1611-07/Denpasar Barat (Denbar). 

"Ada 6 orang Babinsa BKO bersama Tim Yustisi Gabungan Satgas COVID-19 melaksanakan pendisiplinan sekaligus sosialisasi Pergub Nomor 46 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020 dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penularan COVID-19, khususnya di wilayah Denbar", jelas Danramil Mayor Inf Ida Bagus Putu Swatama yang memonitor kegiatan tersebut. 

Adapun kegiatan yang dilakukan di lapangan yaitu memberikan pemahaman tentang kedua peraturan tersebut kepada masyarakat untuk dapat mematuhi protokol kesehatan di saat melakukan berbagai aktifitas. 

Melalui para petugas di lapangan kembali mengingatkan untuk menggunakan masker yang benar dan sesuai standar, menjaga jarak dan kurangi berkerumun serta rajin mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.

"Jadi kita tetap mengingatkan masyarakat penerapan pola 3M, ingat pesan ibu terkait pencegahan COVID-19", imbuh Danramil. 

Namun demikian dirinya masih menyayangkan masih ditemukan pelanggaran oleh sebagian kecil warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker. Untuk itu petugas masih melakukan tindakan persuasif dengan menegur dan memberikan tindakan fisik ringan melakukan push up. 

Danramil menghimbau agar warga masyarakat memiliki kesadaran yang baik dan bertanggung jawab serta memahami bahaya dari COVID-19 tersebut.

Sementara kegiatan yang sama dilaksanakan di wilayah Koramil 1611-08/Kuta Selatan. Kegiatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan melibatkan 17 Personel Gabungan dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja. 

Demikian dijelaskan oleh Danramil 1611-08/Kuta Selatan Mayor Inf I Gede Nariada terkait kegiatan pendisiplinan tersebut. 

"Ada beberapa titik yang menjadi sasaran pengamanan seperti Lokasi Simpang Tol Nusa Dua, pemilik warung makan, warung Sembako, toko buah, kantor bank dan juga dealer sepeda motor. Semua berlokasi di Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai, Banjar Bualu, Jimbaran", sebut mantan Danramil 1610-04/Nusa Penida tersebut. 


Lanjutnya, hasil pendisiplinan kali ini juga masih menemukan warga yang belum mematuhi penggunaan masker dan terdapat tempat cuci tangan yang tidak berfungsi atau rusak dan saat ini sudah diperbaiki. 

Kembali para petugas yang ada di lapangan menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan dan fasilitas seperti cuci tangan bagi warung, toko atau usaha lainnya wajib tersedia,"Pungkasnya.(PTI)

Share:

Polres Pasuruan Resnarkoba Ringkus 3 Tersangka Bandar Sabu


PASURUAN, BeritaCakrawala.co.id - Satresnarkoba Polres Pasuruan menggelar press release penangkapan kasus peredaran narkoba di dusun Krajan Desa Oro-oro Pule Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan, Kamis (17/12/2020).

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas transaksi narkoba di wilayah Desa Oro-oro Puleh, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

"Kasus yang bermula pada 5 November 2020 sekitar pukul 14.00 WIB tersebut, berhasil dikembangkan pihak Kepolisian yang bermula menangkap pelaku Sanali yang beralamatkan Dusun Krajan 2 Desa Oro-oro Pule Kecamatan Kejayan dengan barang bukti sabu seberat 61 gram" Tegasnya.

Selain mengamankan tersangka Sanali, aparat juga berhasil mengamankan pelaku lainnya bernama Asmat yang beralamatkan Dusun Krajan Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Dalam pengembangan penyidikan  tahap kedua, anggota Satnarkoba Pasuruan juga menangkap tersangka lainnya Rudianto di daerah Jawa Tengah.

Dimana anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan pelaku sanali di dalam rumah termasuk dusun Krajan 2 Desa Oro-oro Puleh, Kecamatan Kejayan.

Dengan bukti Sabu seberat 61 gram. kemudian anggota melakukan perkembangan dengan memintai keterangan dari pelaku sana hari selanjutnya pukul 19.30 WIB anggota langsung menangkap pelaku Asmat di rumahnya"Imbuhnya.

Dari keseluruhan barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan, anggota sat resnarkoba Polres Pasuruan berhasil menyita 1,165 Kg.

"Pelaku dijerat pasal 112 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 dan pasal 114 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan  ancaman hukuman 20 tahun hingga hukuman mati" Pungkasnya.(HM)

Share:

FPII Pesawaran Mensinyalir Ada Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Oleh Oknum Penyelenggara Pemilu Kada Pesawaran


PESAWARAN, BeritaCakrawala.co.id - Ketua FPII Korwil Pesawaran Sofiyawan menyoroti berita di media yang; memberitakan KPU kabupaten pesawaran terkait dugaan korupsi yang terjadi di saat pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.

“Sangat disayangkan kejadian ini karena pelaksanaan Pilkada sudah terlaksana dengan kondusif, namun kalau terjadi pemotongan anggaran oleh okonum penyelanggara pilkada, harus di proses agar tidak mencederai demokrasi," jelas Sofiyawan, Kamis(17/12/2020).

Dari berita yang ada dari total anggaran sebesar Rp 27.621.219.500, di tambah dengan rincian Anggaran Belanja tahun 2019 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran tahun 2020 sebesar Rp 350.000.000, kemudian ada tambahan dana Covid-19, sebesar Rp 2,7 Milliar lebih, jadi total Rp 30 Milliar lebih.

Dalam penggunaan dana tersebut ada dugaan Kegiatan Fiktif, Mark’up anggaran dan Manipulasi data yang dilakukan oleh Oknum KPUD Pesawaran diantaranya sewa kantor Sekretariat KPU, sewa gudang, kegiatan bimbingan teknis, jalan sehat, iklan media, belanja ATK di setiap kegiatan dan masih banyak lainnya dengan total kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Tidak sampai disitu, KPU Kabupaten Pesawaran diduga memotong dana pembuatan TPS di 1021 TPS yang tersebar se-Kabupaten Pesawaran. anggaran yang digelontorkan pemerintah Rp.1 juta rupiah per TPS hanya diberikan Rp. 500 ribu tanpa alasan yang jelas.

“Kami menerima dana Rp. 5.073.400,- termasuk honor dan uang makan berikut dengan operasional direkap,” ungkap salah seorang ketua KPPS di Kecamatan Gedong Tataan.

“Kami hanya terima itu, saya gak tau kalau dana itu lebih atau kurang, makan 2 kali sejak makan Rp.20 ribu, kalau katanya 30 ribu ya saya kurang faham,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPUD Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino terkesan buang badan, dirinya menyarankan agar konfirmasi ke Sekretaris KPU.

“Silakan konfirmasi ke sekretaris bu Sofy, namun saya sedikit klasifikasi, terkait dengan pelaksaan Pilkada, kami diperkenankan untuk revisi anggaran kemudian dilaporkan kepada KPU RI, anggaran yang dihibahkan ke KPU, kemudian KPU melakukan; pengelolaannya untuk merevisi anggaran,” ujarnya ketika dikonfirmasi melalui telpon seluler, Senin (14/12/2020).

Begitu juga Sekretaris KPU Kabupaten Pesawaran Sofiani ketika dikonfirmasi, tidak menampik bahwa ada pengurangan dana pembuatan TPS, hanya saja menurutnya, pihaknya mengalokasikan dana pembuatan TPS di dua titik sewa tenda dan ATK.

“Itu kita pecah buat sewa tenda 500 ribu dan buat ATK 500 ribu, jadi pembuatan tenda meliputi sewa dan ATK,” jelas Sofi.

Lembaga FPII akan mendesak pihak Aparat Penegak Hukum agar memeriksa dan memproses dugaan tersebut,"pungkasnya.(Red)

Sumber :  FPII Korwil Pesawaran

Share:

Rabu, 16 Desember 2020

Polsek krembangan bersama tiga pilar Giat Ops Yustisi di Mbah Ratu Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Kapolsek  krembangan dan di hadiri Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum,  Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama tiga pilar melaksanakan giat ops yustisi protokol kesehatan sesuai implementasi inpres No. 06 tahun 2020, Pergub No.53 tahun 2020, Perda trantibmum Jatim No. 02 tahun 2020, tentang pendisiplinan protokol kesehatan di  Klenteng Mbah Ratu, Jalan Demak, Surabaya, kamis, (17/12/2020).

Operasi Yustisi Gabungan Penertiban Masker itu, dipimpin langsung Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis  bersama, Kapolsek Krembangan dan Anggota, Kabag Ops  AKP Eko, Kasat Lantas AKP Sigit Indra, dan PJU .bersama  Kanit Reskrim Iptu Evan.  Danramil Krembangan, Satpol PP, dan Dinkes dari tim deteksi dini covid 19.

Dalam kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak didampingi Kapolsek krembangan bersama tiga pilar dengan  total 80 Anggota personil. 

Sebagai berikut; Satpol PP 32 anggota, TNI. nggota Koramil  krembangan 12,  Polsek krembangan 30 Anggota personil, Dinkes 6 orang  tim deteksi dini covid 19.

AKBP Ganis didampingi, Kapolsek Krembangan mengatakan bahwa, sasaran ops yustisi ini, bagi masyarakat yang mengendarai sepeda motor dan mobil yang melintas di  Klenteng Mbah Ratu, Jalan Demak, Surabaya, Rabu, 08.00-09.00 WIB (16/12/2020).

"Bagi masyarakat yang tidak memakai masker saat itu, langsung di tes swab ditempat oleb petugas dinas kesehatan (Dinkes)  puskesmas  Moro krembangan, Surabaya" Katanya. 


Dalam ops yustisi ini, ada   31 orang yang melanggar protokol kesehatan atau kedapatan tidak memakai masker rinciannya, tilang KTP 22 orang, tidak punya  KTP.  6 orang, sangsi sosial.3 orang, Selain itu, dari semua pelanggar tersebut masing-masing juga dilakukan tes Swab. 

"Dan dalam ops yustisi ini, semua pelanggar yang tidak memakai masker ditindak tegas, dengan diberikan sangsi, biar membuat mereka efek jera. Karena covid 19 musuh bersama, sebab virus corona tidak terlihat dan sangat mematikan" Imbuhnya.

“Alhamdulillah, selama giat ops yustisi hari ini, berjalan dengan lancar dan kondusif” Pungkasnya. (Mgo)

Share:

Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap Kasus Asusila


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Subdit lV Unit lll Reknata Ditreskrimum menangkap dan mengungkap kasus Asusila telah ditetapkan tersangka 1 orang, Rabu (16/12/2020).

Wadirkrimum AKBP Nasrun Pasaribu, S.I.K., M.H dan Kasubdit Penmas AKBP Sinwan, S.E., M.M. menggelar press release di Gedung baru Bidhumas Polda Jatim.

Dihadapan awak media beritacakrawala AKBP Nasrun Pasaribu, S.I.K., M.H., mengatakan, bahwa Ditreskrimum Unit lll Asusila menerima laporan dari masyarakat bahwa di Yayang Cafe dan Resto Jalan Mojopahit No. 32, Kapasan, Sidokare, Kecamatan Sidoarjo.

"Dimana pemandu lagu atau LC yang dapat melayani layanan seks di room karaoke. Dan langsung melakukan pemeriksaan serta penggeledahan, ditemukan 4 empat orang didalam room, 2(dua) LC dan 2(dua) tamu yang sedang melakukan layanan seks"tegasnya.

Adapun tersangka diamankan JR Alias SM menawarkan pemandu lagu/LC menawarkan BO/layanan berhubungan intim layaknya suami-istri baik tamu datang dan bisa dilakukan di dalam room.

Insial korban OK (19) sidoarjo, DL (23) sidoarjo, AY (29) sidoarjo, LF (21) pandaan, UM (31) sidoarjo, MM (18) sidoarjo, DW (23) sidoarjo, DK (38) surabaya, JM (35) sidoarjo.

Barang bukti, 2(dua) celana dalam wanita, 2(dua) celana dalam pria,  Uang Tips Okta Rp 700.000, Uang Tips Ayu Rp 450.000, Uang Tips Mami Semi Rp 250.000, Bill Room Surabaya, Bill Room Sidoarjo.

"Para tersangka bakal dijerat 296 KUHP dan 506 KUHP dugaan tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan mengambil keuntungan dari pelancuran perempuan"Pungkasnya.(HM)

Share:

Penyampaian Aspirasi Menolak Radikalisme Dan Intoleransi di Bali


DENPASAR, BeritaCakrawala.co.id - Barisan suporter Dewata (Basudewa) dan Suporter Bali United melaksanakan penyampaian Aspirasi menolak Radikalisme dan Intoleransi di Pulau Bali, jumlah massa yang mengikuti ada 15 Orang yang dipimpin oleh Korlap I Ketut Santika. 

Kegiatan ini berlangsung pada 14.50 Wita bertempat di Bundaran Catur Muka Jalan Gajah Mada, Kegiatan berjalan dengam aman, tertib dan lancar. (16/12/20).

Peserta aksi yang tergabung dalam Barisan Suporter Dewata (Basudewa ) dan Suporter Bali United dikoordinasikan Korlap I Ketut Santika. Dalam aksi itu, mereka menyampaikan Tujuh Point yang berisikan Penolakan.

Korlap I Ketut Santika mengatakan, dalam Point Pertama, Kami Tidak Butuh Ormas Radikan, kemudian Point ke Dua Tolak Tukang Adu Domba Di Bali, Point yang ke Tiga Tolak Provokator yang mengatasnamakan Agama, Point ke Empat Bali menolak Radikalisme dan Intoleransi, Point ke Lima Jaga NKRI dari Kelompok Radikal Dan Intoleransi, Point ke Enam jangan Usik NKRI dan Pancasila, dan point yang terakhir atau ke Tujuh Kalo Ada Yang Asik Ngapain Pilih yang Berisik.

"Tujuh Point inilah yang kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Bali,"tegasnya.

Penyampaian orasi dari massa Basudewa adalah menolak keras radikalisme dan intoleransi di Pulau Bali karena mengganggu kerukunan masyarakat Bali dan merugikan pariwisata di tengah pandemi Covid-19,"Jelasnya.(PTI)

Share:

Selasa, 15 Desember 2020

Kodim Karangasem Gelar Doa Bersama Hari Juang TNI AD Tahun 2020


AMLAPURA, BeritaCakrawala.co.id - Kodim 1623/Karangasem menggelar kegiatan doa bersama dalam rangka Hari Juang TNI AD Tahun 2020, Selasa (15/12/2020).

kegiatan doa bersama tersebut digelar di Pura Makodim 1623/Karangasem bagi Umat Hindu, bagi anggota yang beragama Islam bertempat di Masjid An Nur, sedangkan yang beragama Kristen di Gereja yang ada di Kota Amlapura. 

Dandim 1623/Karangasem Letkol Inf Bima Santosa mengatakan, doa bersama ini merupakan rangkaian kegiatan Hari Juang TNI AD Tahun 2020 dan kegiatan tersebut sebagai wujud pertanggung jawaban TNI kepada rakyat Indonesia yang telah memberikan amanah untuk mempertahankan kedaulatan NKRI, sehingga apa yang telah diperbuat oleh TNI AD selama ini mampu menjamin persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. 

"Melalui kegiatan doa bersama ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya meningkatkan kualitas peran TNI AD sebagai unsur keamanan dan pertahanan negara, yang implementasinya ditunjukkan dengan ketaatan dan kebaikan bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,"sebut Dandim.

Terpisah Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia, S.S., menjelaskan kegiatan doa bersama dalam rangka Hari Juang TNI AD Tahun 2020 ini dilaksanakan oleh satuan TNI AD termasuk Korem 163/Wira Satya serta Kodim Jajaran. 

Kegiatan doa bersama ini diikuti oleh Personel baik militer dan PNS yang dilaksanakan di tempat-tempat ibadah baik Pura, Masjid maupun Gereja yang ada di dalam satuan maupun di luar satuan. 

Kegiatan ini dimaksudkan sebagai ucap syukur kita sebagai bagian TNI AD dalam mengemban dan melaksanakan amanah yang diberikan negara, sekaligus sebagai bentuk permohonan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar senantiasa mendapat perlindungan dan bimbinganNya dalam menjalankan tugas-tugas sebagai aparat negara yang membidangi pertahanan negara,"Pungkasnya.(PTI)

Share:

Forkopimda Jatim Menggelar Rakor Percepatan Penanganan Covid-19


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Dalam operasi yustisi sebagai salah satu memerangi Covi-19 di jatim, sehingga Operasi ini harus ditingkatkan, Senin, (14/12/2020).

Dalam giat tersebut dikuti, Forkopimda Jatim Khofifah lndar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto serta Kapolda Jatim lrjen Pol. Dr. Nico Afinta, didampingi Pajabat Utama (PJU) Polda Jatim serta Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Covid-19 di Jatim, yang dilaksanakan di Hotel Wyndam, Surabaya.

Selain itu dalam kegiatan malam ini juga dihadiri oleh Danrem jajaran Kodam V Brawijaya, Kapolres serta Dandim se Jatim, dan juga Kepala daerah Bupati/Wali Kota se-Jatim.

Dalam Kesempatan ini, Kapolda Jatim, lrjen Pol. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.menyampaikan, bahwa selama operasi Yustisi perlu ditingkatkan lagi sebagai salah satu cara untuk memerangi Covid-19 di Jawa Timur.

"Dimana sudah dilakukan, kerja sama antara Pemerintah Daerah, TNI dan Polri. Apalagi saat ini  Pilkada Serentak sudah selesai, sehingga kita semua bisa kembali konsentrasi melaksanakan kegiatan penanganan Covid-19"Tegasnya.

Adapun disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan kembali membaik maka penyebaran Covid-19 bisa berkurang, dan di intern Polda Jatim sendiri hampir setiap hari melaksanakan Anev bersama Kapolres jajaran Polda Jatim.

Sehingga kita mengetahui daerah mana saja daerah tingkat penyebaran Covid-19 tertinggi maupun daerah tingkat penyebarannya rendah.

"Itupun kita tidak bisa bekerja sendiri, baik TNI maupun Polri dan Pemerintah Daerah harus bekerjasama. Sehingga Forkopimda Jatim bekerjasama walaupun mempunyai tugas dan wewenang dan berbeda, jika kita bekerjasama dan menjadi satu maka kedepan akan bisa mengatasi persoalan di Jatim"lmbuhnya.

Polda Jatim mempunyai beberapa rekomendasi diantaranya, meningkatkan dan mengoptimalkan efektiftas operasi gabungan yustisi antara Pemda, TNI dan Polri.

Dalam pelaksanaan Tim Covid Hunter untuk memindahkan pasien perawatan isolasi mandiri ke tempat karantina terpadu. Penerapan dan pengawasan Protokol Kesehatan dengan ketat di tempat-tempat keramaian (rumah makan dan tempat wisata).


Patroli bersama tim satgas dengan sasaran tempat dan kegiatan, serta pengaturan terkait liburan Natal dan Tahun Baru. Penanganan Covid-19 ini, kita harus Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi.

"Dimana didaerah antara yakni, Kapolres, Dandim dan Kepala Daerah Bupati atau Wali kota, dan wujud komunikasi ini bisa juga dilakukan di Grup WhatShapp, karena dengan waktu sekarang sulit untuk bertemu"Pungkasnya.(HM)

Share:

Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19 di Wilayah Kintamani, Jaring 8 Warga


BANGLI, BeritaCakrawala.co.id - Menjelang libur akhir tahun operasi yustisi terus digencarkan dalam rangka pendisiplinan warga masyarakat terkait penyebaran covid-19 di wilayah Kintamani.

Kegiatan operasi yustisi gabungan melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangli ini dilaksanakan di seputaran obyek wisata Penelokan, Kintaman, Bangli, Selasa (15/12/2020). 

Pada Kesempatan tersebut Danramil 1626-04/Kintamani Kapten Chb I Komang Gita mengatakan kegiatan operasi gabungan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 Tahun 2020.

"Sebanyak 46 personel diturunkan dalam kegiatan ini yang terdiri dari 10 orang TNI. Kemudian 20 orang dari Polri dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Sukadana, Satpol PP ada 8 orang dipimpin oleh Nengah Winaya, Dinas Perhubungan menurunkan 8 orang personel dipimpin oleh I Gede Muliawan serta 1 orang dari Staf Kecamatan Kintamani,"jelas Danramil. 

Lebih lanjut kata Danramil, sasaran kegiatan pendisiplinan meliputi sasaran fisik untuk tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak dalam kegiatan sehari-hari

Sementara sasaran non fisik yaitu terwujudnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan dalam pencegahan covid-19 serta memahami Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 Tahun 2020.

Operasi tersebut berlangsung selama satu setengah jam dengan menjaring 8 orang pelanggar tanpa menggunakan masker. Sangsi yang diberikan berupa tindakan disiplin dan teguran simpatik.

Dengan adanya operasi ini kita berharap masyarakat untuk semakin taat, patuh dan bertanggung jawab melaksanakan protokol kesehatan menghadapi Pandemi covid-19, yang semuanya demi kesehatan dan keselamatan kita semua,"terang Kapten Komang Gita.

Di tempat berbeda, Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde, Putu Suwardana, S.I.P., mengatakan selaku umat manusia sudah sewajarnya tetap menjaga kebersihan baik diri sendiri maupun lingkungan apalagi dihadapkan situasi virus corona yang mewabah ke sejagad raya ini. 

Corona Virus Disease atau yang kita kenal sebagai covid-19 adalah virus ganas yang menyerang orang dalam kondisi tubuhnya lemah, apalagi yang memiliki penyakit bawaan akan sangat mudah terjangkit virus corona ini.

"Dengan berdisiplin mematuhi protokol kesehatan, rajin cuci tangan, gunakan masker secara benar serta menjaga jarak adalah hal terbaik yang wajib kita lakukan di kondisi pandemi covid-19", jelas Dandim,"Pungkasnya.(PTI)

Share:

Polrestabes Surabaya"Cak Tejo Bersama Si Putri" Gelar Road Show Beberapa Warkop di Surabaya


SURABAYA, beritacakrawala.co.id - Lagi lagi Kasatlantas Polrestabes Surabaya menggelar acara Road Show (Cak Tejo Karo Pacare Suroboyo Tertib....red) di tempat Warkop guna untuk mensosialisasi keselamatan dijalan serta menjaga protokol kesehatan, Selasa( 15/12/2020).

Bukan hanya itu aja tetapi Kasatlantas juga membuat kuis Berhadiah Bagi 1Pengunjung  Warkop yang bisa Menjawab pertanyaan dengan benar mendapatkan jaket Hoodie dan berhak atau wajib mengikuti kuis cerdas cak Tejo pada 22 Desember 2020.

Bagi untuk memperebutkan juara uang pembinaan dari sponsor(wings Food) juara 1 Rp. 2.000.000, JUARA II Rp. 1.500.000, 

JUARA III Rp. 1.000.000 Bertempat di gedung patria tama Satlantas Polrestabes Surabaya.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra.,S.I.k. , M.Si. mengatakan kami memang benar adakan Road Show di beberapa warkop Suroboyo ada 25 kecamatan diantaranya kecamatan Mulyorejo, Sawahan, Bubutan, Tambaksari, Simokerto.

" Kami juga menghimbau kepada pemilik  warkop Suroboyo tetap mematuhi protokol kesehatan" Tegasnya.

" Dan kami berharap patuhi tata tertib berlalu lintas stop pelanggaran stop kecelakaan keselamatan untuk kemanusian" Pungkasnya.( SJ)

Share:

Kapolres Tabanan Ikuti Vicon Rakor Kesiapan Ops Lilin Agung 2020 dan Kesiapan Latpraops


TABANAN, BeritaCakrawala.co.id - Dalam rangka mengantisipasi Perayaan Hari Raya Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021, Senin tanggal 14 Desember 2020 pukul 08.00 Wita bertempat di Ruang Rupatama Polres Tabanan. Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar, S.I.K., M.H., mengikuti Vicon Rakor Kesiapan Ops Lilin Agung 2020 dalam pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 sekaligus membahas kesiapan Latpraops.

Vicon  dipimpin oleh Karo Ops Polda Bali Kombes Pol Djoko Prihadi.,S.H., diikuti oleh jajaran Polresta dan Polres se Polda Bali. Untuk di Polres Tabanan Vicon diikuti oleh Kapolres Tabanan didampingi Kabag Ops Polres Tabanan Kompol I Nengah Sudiarta, S.Sos., dan Kasat Lantas diwakili oleh Kanit Regident Polres Tabanan .

Dalam Vicon tersebut, Karo Ops Polda Bali menyampaikan, rencana Operasi akan berlangsung dari 21 Desember 2020 s/d 4 Januari 2021 selama 15 hari, sedangkan pola pengamanan Natal serta sasarannya adalah tempat ibadah, barang dan orang. 

"Kegiatan yang dilakukan bersifat statis. Melakukan identifikasi terhadap berbagai permasalahan yang ada ditempat ibadah dan melaksanakan identifikasi tempat-tempat strategis lainnya. Lakukan koordinasi dan sinergitas dengan instansi terkait untuk melaksanakan patroli keliling untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibma," Ucapnya

“Semua personel agar melakukan sosialisasi terhadap penerapan protokol kesehatan ditempat wisata, tempat keramaian. Lakukan simulasikan protokol kesehatan untuk menekan klaster baru dalam menyambut Natal dan Tahun Baru. Antisifasi kegiatan terorisme serta laksanakan gelar pos pam, pos yan dan pos terpadu untuk menjaga situasi kamseltibcarlantas,"pungkasnya.(WHL)

Share:

Senin, 14 Desember 2020

Walaupun Cuaca Hujan Satgas OMP Polres Tabanan Tetap Semangat Amankan Penutupan Kampanye


TABANAN, BeritaCakrawala.co.id - Sabtu 5 Desember 2020 pukul 17.00 s/d 18.00 wita bertempat di Pura Puser Tasik Tabanan, Sat Gas Operasi Mantap Praja Polres Tabanan melaksanakan Pengamanan Acara kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Tabanan yaitu,Penutupan Tahapan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020.

Atas perintah dan seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S Siregar S.I K., M.H. giat pengamanan dipimpin Kabag Ops Polres Tabanan Kompol I Nengah Sudiarta S.Sos , ( selaku kordinator dan pengendali lapangan ) bersama dengan Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sukanada, S.H., M.H., (selaku Ka Pam Wilayah Kec. Tababan ).

Pejabat yang hadir dan ikut dalam acara kegiatan Forkompinda Kabupaten Tabanan, Ketua KPU Kabupaten Tabanan bersama dengan Sekretaris KPU Kabupaten Tabanan, Anggota Komisioner KPU Kabupaten Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan serta Kedua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020.

Acara kegiatan diawali persembahyangan bersama di Pura Puser Tasik Tabanan yang dipimpin Jero Mangku Pura setempat, Selesainya persembahyangan bersama, dilanjutkan penurunan APK (Alat Peraga Kampanye) masing masing Paslon di Sebelah Timur Gedung Kesenian Ketut Maria Tabanan, menandai, berakhirnya tahapan masa Kampanye Pilkada Tabanan 2020

Walaupun saat acara kegiatan berlangsung cuaca hujan, Personil Polres Tabanan yang tergabung dalam Operasi Mantap Praja Agung 2020 (OMP) Polres Tabanan tetap semangat dalam melakukan Pengaman.

Rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar, masing - masing Paslon sepakat untuk mewujudkan Pilkada Tabanan 2020 yang adil, aman, nyaman, tertib , damai dan sehat,"Pungkasnya.(WHL)

Share:

Semen Indonesia dan Univ Muhamdiyah Adakan Pelatihan Product Branding dan Penyaluran Modal UMKM


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Dalam rangka pemberdayaan untuk menciptakan lapangan pekerjaan, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk bersinergi dengan universitas Muhammadiyah(fakultas ekonomi dan bisnis) lakukan pelatihan Branding product, Senin( 14/12/2020).

Acara tersebut bertempat di hotel horison GKB Gresik yang dihadiri oleh Edy saraya,ST. MBA, MM General Manager of Corporate Social Responsibility (CSR) PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, Wanti Krisnawati,S.E.,M.SM (ketua pelaksana produk),Suwarno S.E.,M.SI (Dekan FEB UMG), Pregiwati Pusparini,S.T.M.T,Ph.D (wakil rektor UMG) para staf SIG ,univ Muhammadiyah dan para peserta UMKM.

Kerjasama berbagai program yang sudah dilakukan sejak November 2019 ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan & wawasan Mitra Binaan beserta UMKM sekitar sehingga dapat meningkatkan kwalitas product dan tentunya penjualan UMKM.

Pelatihan kali ini diikuti 30 UMKM dimaksudkan agar Mitra Binaan & UMKM memahami pentingnya branding untuk produknya sehingga dikenal masyarakat luas, karena produk yang bagus jika tidak dikemas dan tidak memiliki nama yang khas, tentunya kurang maksimal dalam penjualannya. 

Selain itu Mitra Binaan & UMKM juga akan dibimbing dalam pengurusan NIB dan SIUP yang belum memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) sebagai pemenuhan aspek legalitas dalam.

Edy saraya,ST, MBA.,M.M General Manager of Corporate Social Responsibility CSR PT Semen Indonesia (Persero) Tbk menyampaikan, harapan kami bagi pelaku UMKM  bisa naik kelas sesuai target kementerian BUMN  dan di kategorikan menjadi 4 tradisional ke modern, modern ke go digital, digital ke go konten, go konten baru ke go global.

kalau tradisional ke modern itu sudah di lakukan pelatihan tentunya siap dengan perijinan, seperti NIB, sertifikasi halal dan pembuatan NPWP dan yang dilakukan saat ini perbaikan kemasan dan branding. 

" Untuk go digital harus menggunakan media sosial atau aplikasi baru ke go konten atau marketplace," Tegasnya.

" Program pemberdayaan ini bisa meningkat di tengah pandemi covid-19, kemudian hasil product ny tetap terbaik.sehingga program SIG mandiri untuk UMKM ini bisa berjalan baik"Imbuhnya.

Tak luput pula Wanti Krisnawati,S.E.,M.SM (ketua pelaksana produk) menambahkan, kita mengharap semoga UMKM product binaan PT semen Indonesia bekerjasama dengan fakultas ekonomi dan bisnis univ Muhamadiyah gresik berlatih bersama disini beberapa materi untuk menciptakan sebuah product yang bisa di terima di kalangan masyarakat Indonesia di situasi pandemi saat ini.


Dalam kesempatan yang sama Suwarno S.E.,M.SI Dekan FEB Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) menjelaskan, kami sangat berterimakasih bisa bekerja sama dengan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk untuk meningkatkan pemulihan perekonomian dalam hal product branding, mudahan mudahan komitmen ini akan kita laksanakan terus menerus,terangnya

" Untuk mejaga UMKM & mitra binaan tetap eksis PT Semen Indonesia (Persero) Tbk melalui koperasi simpan pinjam & Pembiayaan Syariah (KSPPS) BTM AL DAII memberikan dana hibah penyaluran modal sebesar 100 juta" Tuturnya.

Kami berharap dukungan dari banyak pihak, media, kalangan akademisi, Pemerintah Kabupaten Gresik dan seluruh stakeholder agar program ini bisa sustainable, berkembang dan dapat mencetak pengusaha pengusaha sukses, sehingga pada akhirnya akan banyak membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

"Semoga para peserta pelatihan UMKM bisa menghasilkan product branding dan menjadi solusi pemulihan ekonomi di situasi pandemi saat ini" Pungkasnya. (BDI)

Share:

Polsek Gubeng Giat PAM Kotak Suara Pilwali Kota Dan Wakilwali Di PPK Kecamatan Gubeng Surabaya


SURABAYA,  Berita Cakrawala.co.id - Kapolsek  Gubeng  Kompol Palma Bersama Kanit Lantas Ipda Slamet dan anggota personil dalam Giat PAM pengamanan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran jalannya Pilwali Kota Dan Wakilwali Kota Surabaya yang berlangsung saat ini di PPk Kecamatan Gubeng Surabaya, Senin, (14/12/2020).

Kapolsek  Gubeng Kompol Palma di dampingi Kanit Lantas Ipda Slamet menjelaskan, bahwa seluruh petugas yang terlibat PAM untuk fokus dan konsentarasi serta tanggung jawab kepada tugasnya dengan  pengamanan dari kami berusaha mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Dan harapan saya kepada masyarakat  pelaksanaan pemilihan walikota berjalan dengan aman, tertib, damai, sejuk dam wajib  disiplin menjaga protokol  kesehatan agar memutus tali rantai pandemi Covid-19 selesai" Jelasnya.

"Dan bersama tiga pilar dalam pengamanan kotak suara dalam keadaan tersegel. Untuk pengamanan dan pengawalan kotak suara yang tersegel dari PPK Kecamatan sampai ke KPU harapannya dalam keadaan aman, lancar dan kondusif dan harus tetap disiplin menjaga protokol  kesehatan covid-19. "Pungkasnya. (Mgo)

Share:

Minggu, 13 Desember 2020

Bakti Sosial Donor Darah Kodim Jembrana Hasilkan 35 Kantong Darah


JEMBRANA, BeritaCakrawala.co.id - Pelaksanaan bakti sosial donor darah Kodim 1617/Jembrana dalam rangka menyambut peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2020 menghasilkan 35 kantong darah yang nantinya disumbangkan untuk ketersediaan di PMI Jembrana. 

Pada kegiatan donor darah tersebut Kodim 1617/Jembrana bekerja sama dengan Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Jembrana, bertempat di Aula Makodim 1617/Jembrana, Sabtu (12/12/2020).

Kegiatan donor darah diikuti oleh Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S.sos, Kasdim 1617/Jembrana Mayor Inf I Gusti Made Seputra, Ketua Persit KCK XXXVI Cabang Dim 1617 Jembraba Nyonya Mirza Hasrifuddin, Para Danramil, Perwira Staf dan seluruh Anggota Kodim 1617/Jembrana, Anggota Yonif Mekanis 741/Garuda Nusantara, Anggota Sub Denpom 3-2/Negara dan Anggota Minvetcad 2-3/IX Jembrana. 

Menurut Pasiter Kodim 1617/Jembrana Kapten Inf I Nyoman Gde Andika, S.H., sekaligus selaku ketua panitia mengatakan, acara donor darah dalam rangka peringatan Hari Juang TNI AD kali ini diikuti dengan antusias yang tinggi oleh para peserta donor, dimana para pendonor berasal dari berbagai satuan TNI AD yang berada di wilayah Kabupaten Jembrana. 

“Antusias yang tinggi dalam pelaksanaan donor darah ini sangat baik ditunjukan oleh para peserta donor” ujar Kapten Inf Andika

Sementara Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf Hasrifuddin haruna S.sos., menyampaikan, kegiatan donor darah ini merupakan wujud kepedulian TNI AD terhadap masyarakat di masa Pandemi COVID-19 ini.

“Komitmen TNI AD dalam memberikan sumbangsih kepada sesama yang membutuhkan pertolongan. Selain itu juga untuk meningkatkan rasa persaudaraan antar sesama", ungkapnya.

Dikatakannya, dengan sumbangan setitik darah yang dilakukan oleh peserta donor darah, bisa menolong orang yang memerlukan.

“Donor darah juga sebagai langkah bagus untuk pemeriksaan kesehatan yang secara otomatis akan terdeteksi jika ada penyakit yang saudara derita. Dan salah satu manfaat dari donor darah adalah kepuasan secara psikologi yang didapat karena telah membantu orang lain”, Lanjut Dandim.

Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada PMI Cabang Jembrana atas partisipasinya dalam kegiatan donor darah yang digelar oleh Kodim 1617/Jembrana dalam rangka menyambut peringatan Hari Juang TNI AD tahun 2020.

Dari 70 orang peserta yang terdaftar sebagai pendonor dalam acara tersebut pihak petugas PMI berhasil mendapat sebanyak 35 kantong darah dari pendonor yang memenuhi syarat dengan rincian golongan darah O sebanyak 14 kantong, golongan darah B sebanyak 9 kantong dan golongan darah A sebanyak 9 kantong. Sementara itu untuk golongan darah AB nihil,"Pungkasnya.(PTI)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support