This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 17 Juni 2023

Polres Gresik Door to Door Dengar Keluhan Warga Suci Kecamatan Manyar


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Program ‘Jumat Curhat’ secara door to door dilaksanakan Polres Gresik dengan cara door to door ke rumah warga. Polres Gresik mendengar keluhan warga Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jumat (16/06/2023). 

"Porgram Jumat Curhat secara door to door ini dengan maksud bisa mendengarkan langsung dari masyarakat yang tinggal di rumah terutama dalam memberikan pelayanan kepolisian lebih komunikatif," Ujar Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra.

Kesempatan pertama Wakapolres Kompol Erika didampingi PJU Polres Gresik , Kapolsek Manyar AKP Windu dan bhabinkamtibmas Desa Suci Aiptu Rozi mendengar langsung keluhan dari masyarakat. 

Ibu Latifah 63 tahun mengeluhkan masalah bahan pokok yang mahal juga belum punya kartu KIP.

"Harga bahan pokok pak, saya belum punya KIP untuk cucunya yang masih sekolah dasar pak polisi,"ujar Latifah.

Mendengar aspirasi tersebut Wakapolres Kompol Erika Purwana Putra menyampaikan akan berkoordinasi dengan pihak terkait maupun desa.

"Kami akan  mendatakan bersama pihak Aparat desa guna pengurusan bantuan sosial,"ucap Kompol Erika.

Waka polres berpesan agar masyarakat Desa Suci khususnya jaga kesehatan dan keamanan lingkungan sekitar. 

Sementara Kasat binmas AKP Sujiran menyampaikan, apabila terjadi permasalahan dilingkungan bisa hubungi bhabinkamtibmas untuk  membantu maupun menyelesaikan masalah dimasyarakat.

"Jaga lingkungan baik masalah cuaca yang panas yang bisa berakibat kebakaran maupun keamanan lingkungan,"pesan Kasat Binmas.

Sementara, Kepala Desa Suci Manyar Achmad rizal menyampaikan, sudah berkoordinasi dengan instansi dinas sosial dan tentunya pihak desa sudah memberikan baksos berupa sembako. 

Diakhir acara door to door, Wakapolres Gresik dan PJU berkenan memberikan bantuan sosial secara simbolis kepada masyarakat maupun perwakilan anak yatim piatu Desa Suci,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Satresnarkoba Polres Gresik ringkus Pemuda Budak Sabu di Metatu


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Satresnarkoba Polres Gresik kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan mengedarkan narkotika jenis sabu di daerah hukum Polres Gresik, Selasa (13/6/2023) kemarin.

Pelaku bernama RDK (25 th) alamat Dusun Bareng RT 04, RW 02 Desa Banter kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.  

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka serbuk kristal warna putih diduga sabu seberat 0,88 gram.

Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Tatak Sutrisna mengatakan kronologi budak sabu itu ditangkap bermula ketika polisi mendalat laporan masyarakat. Tentang adanya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Benjeng langsung bergerak menuju kediaman RDK di Dusun Medangan Rt/Rw. 06/02 Desa Metatu Kecamatan Benjeng – Gresik pukul 20:15.

"Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku didapati menguasai barang bukti  berupa satu bungkus bekas rokok yang didalamnya berisi satu plastic klip yang didalamnya berisi Kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat timbang bruto ± 0,88 Gram," ujar Tatak Sutrisna, Kamis (15/6/2023).

Namun saat dilakukan penggeledahan polisi mengamankan barang bukti lainnya satu lembar tissue, satu Scrop dari Potongan sedotan, satu buah handphone yang biasa digunakan transaksi.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku RDK dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami akan terus mengembangkan kasus tersebut,” pungkasnya (BDI)

Share:

Gerebek Bandar sabu di Suci Gresik, Polisi Sita 30,6 Gram Sabu - sabu


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Jajaran Satreskoba Polres Gresik kembali membongkar praktik peredaran gelap narkoba. Kali ini, polisi menggerebek rumah kos di Jalan Ruby, Perumahan Pondok Permata Suci (PPS), Desa Suci, Kecamatan Manyar yang dijadikan markas bandar sabu - sabu Muhammad Rizqi Romadlon 23 tahun asal Desa Banjarsari, Kecamatan Manyar.

Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Tatak Sutrisno mengatakan, penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah PPS, Desa Suci. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengantongi identitas Muhammad Rizqi Romadlon.

"Setelah mendapat pentujuk, kami melakukan penggerebekan di salah satu rumah kos. Dari penggerebekan itu ditemukan barang bukti berupa 15 plastik klip berisi sabu - sabu dengan berat total 30,6 gram," beber Kasat Reskoba Polres Gresik, Selasa (13/6).

AKP Tatak merinci, 15 paket sabu - sabu itu memiliki berat bruto masing - masing 4,78 gram, 4,82 gram, 4,92 gram, 4,74 gram, 4,74 gram, 0,48 gram, 0,48 gram, 0,48 gram, 0,48 gram, 0,48 gram, 0,40 gram, 0,94 gram, 0,94 gram, 0,94 gram dan 0,44 gram. Puluhan gram serbuk setan itu rencananya diedarkan ke pelanggan tersangka.

"Selain 15 paket sabu - sabu, kami juga mengamankan barang bukti lain berupa satu set bong alat hisap, 1 buah timbangan elektrik, uang hasil penjualan narkoba Rp 600 ribu, 1 buah korek api gas, 1 buah skrop dari sedotan plastik, 1 buah HP, 4 pak plastik dan 1 unit sepeda motor yang dipakai tersangka melakukan transaksi narkoba," tandas mantan Kapolsek Menganti tersebut.

Kini, Muhammad Rizqi Romadlon sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pemuda lulusan SMK itu harus mendekam di balik jeruji besi penjara.

Di hadapan penyidik, Muhammad Rizqi Romadlon mengakui semua perbuatannya. Barang - barang haram itu rencananya akan diedarkan ke wilayah sekitar. 

"Sasarannya kalangan pekerja dan pemuda. Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk melihat adanya pelaku lain,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Polemik PJ segaris Keturunan, DPMD Sampang Menuai Sorotan


SAMPANG, BeritaCakrawala.co.id
- Masa Jabatan Kepala Desa (KADES) Temoran yang purta tugas pertanggal 14 Juni 2023 kemaren yang merupakan salah satu dari 29 Desa yang tersebar di Kabupaten Sampang.

Namun anehnya PJ yang menggantikannya adalah Riski Amalia yang tidak lain adalah anak dari kepala desa itu sendiri.

Hal itu bertentangan dengan perbub nomer 33 tahun 2016 tentang pemerintah desa. yang pernah mencuat di beberapa media 4/8 2021 lalu.

dari media tersebut chalilurrahman selaku ketua DPMD maupun Ilham Nurdayanto Kabid administrasi Pemerintahan desa menegaskan pengangkatan PJ kades tidak boleh ada hubungan segaris dengan kades sebelumnya sesuai perbub nomer 33 tahun 2016.

Yang dimaksud sedarah seperti kakek, nenek, ayah, ibu dan kesampingnya seperti saudara kandung.

Mengenai hal itu Kabid administrasi Pemerintahan desa Ilham Nurdayanto saat dikonfirmasi melalui WA, Sabtu 17/06/2023,  membenarkan dan menurutnya sudah sah secara hukum peraturan perundang - undangan yang berlaku.


"Pengangkatan PJ kades temoran sah secara hukum peraturan perundang-undangan yg berlaku"Pungkasnya.(S4M)

Share:

Jumat, 16 Juni 2023

Pengedar Barang Haram Di Surabaya ditangkap Satnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan 15 Poket Sabu Siap Edar


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Perang terhadap pengedar Narkotika terus ditabuh polisi. Dan kali ini, seorang pengedar sabu-sabu (SS) kembali diringkus Satnarkoba Polrestabes Surabaya. 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui AKBP Daniel Marunduri Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengungkapkan, satu tersangka, adalah AA. Pria pengganguran berusia 38 tahun itu, tak dapat berkutik saat digerebek rumahnya, Jalan Pakis Sidokumpul Kelurahan Pakis Kecamatan Sawahan Surabaya.

"Penggrebekan itu dilakukan polisi setelah menindaklanjuti informasi dari salah satu warga. Jika, yang bersangkutan kerap menjual dan transaksi sabu di lokasi rumahnya,"jelas Daniel, pada Sabtu, (17/06/2023). 

Daniel menyebut, atas informasi tersebut anggota melakukan penggrebekan lalu penangkapan tersangka, dengan menemukan sabu 15 poket siap edar masing-masing 0,39 gram, 0,40 gram, 0,40 gram, 0,41 gram, 0,41 gram, 0,42 gram, 0,42 gram, 0,42 gram, 0,42 gram, 0,43 gram, 0,44 gram, 0,45 gram, 0,46 gram, 0,46 gram, 0,49 gram. 

Sementara itu, saat dilakukan pemeriksaan AA mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang bernama SONI (DOP) sebanyak 2 gram pada Rabu 17 Mei 2023 sekira pukul 18.00 Wib, di depan Gapura Jalan Putat Jaya Surabaya dengan maksud untuk dijual lagi.


Dari penangkapan tersebut selain menyita barang bukti SS, polisi menyita satu buah timbangan elektrik, satu buah Handphone (HP). Atas perbuatannya ditersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Polres Lamongan Terkesan Tutup Mata, Terkait Dugaan Pungli Lahan KHDPK Oleh KTH di Wilayah BKPH Ngimbang


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Dengan dalih Pengajuan lahan Pengelolahan Kawasan Hutan Dengan Pengelolahan Khusus ( KHDPK) yang sejak 2017 Kelompok Tani Hutan (KTH) "Dwi Jaya" di Ketuai oleh WRS di duga telah memungut biaya kepada para calon pesanggem 

Dilangsir dari Media Beritacakrawala sebelumnya dengan judul "Lahan Pengajuan IPHPS di Duga di Komersilkan oleh Oknum KTH" edisi (16/11/2022), sekaligus sebagai dasar pengaduan kepada Polres Lamongan, ke Reskrim Unit 1 Pidana Umum (Pidum) dan di limpahkan Reskrim Unit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Maka di terbitkan surat pemanggilan Ketua LMDH dengan Surat Perintah  nomer : Sprin Gas/1282/X1/RES.3.3/2022 tertanggal 19 November 2022 untuk di mintai keterangan. Terkait pengaduan berita elektronik pada 16 November 2022, dalam keterangan yang di tanyakan terkait uang shering sebesar 53 juta di bawah oleh Ketua KTH WRS, inipun masih belum ada pemanggilan dari saksi - saksi. Padahal dari saksi Kepala Desa Lawak sendiri, sebagai Penanggung Jawab LMDH menunggu dan siap untuk di mintai keterangan.

Sudah jelas di terangkan, dalam pemberitaan bahwa oknum KTH telah memungut biaya pengurusan dan bukti kwitansi yang telah di lampirkan, namun belum ada kepastian tanggapan proses pengaduan yang di sampaikan oleh team media kepada Polres Lamongan.

Bak bagaikan sarang lebah yang bekitu, bebasnya pungutan yang di lakukan oleh Oknum KTH tak tersentuh Hukum, sudah banyak bukti - bukti yang telah di sampaikan, namun Polres Lamongan belum ada tanggapan dan seolah - olah tutup mata, ada apa dengan Polres Lamongan? 

Apa tidak mendengar dan melihat keresahan masyarakat yang berada di Dusun Duren Desa Lawak Kecamatan Ngimbang?

Salah satu saksi dan Korban saat di temui team media yang tidak mau di sebutkan namanya, Kamis (15/06/2023) mengatakan, telah siap dan akan memberikan keterangan apabila di panggil sewaktu - waktu, terkait pungutan oleh calon pesanggem. 

"Dengan berbagai alasan dengan bebasnya dan semakin berani Ketua KTH memungut biaya pengurusan pengajuan KHDPK, saat di tanya, mengapa kok mau membayar padahal itu menyalai aturan? (red) karena sebelumnya sudah membayar. Dikawatirkan, apabila tidak membayar tidak dapat lahan garapan yang di janjikan,"tuturnya.

Sampai berita ini di turunkan, team media akan selalu memantau proses penanganan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan akan konfirmasih serta berkordinasi ke pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Team/Red)

Share:

Jumat Curhat, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Masyarakat Aktifkan Kembali Pos Kampling


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali mengadakan kegiatan Jumat Curhat. Kali ini, giliran Kabagren Kompol Achmad Junaidi bersama Kapolsek Asemrowo Kompol Hegy Renanta mewakili Kapolres AKBP Herlina turun menyerap aspirasi warga di Balai RW 4 Tambak Mayor, Kelurahan/Kecamatan Asemrowo, Jumat (16/6/2023) pagi.

Kegiatan berlangsung guyub. Satu per satu warga antre untuk curhat di hadapan kabagren dan kapolsek. Mereka mencurahkan keresahan sosial. Di antaranya perilaku kenakalan remaja, aksi 3C yang meresahkan permukiman, hingga harapan masyarakat agar polisi lebih rutin patroli pada malam hari.

Merespons hal ini, Kompol Achmad Junaidi memastikan pihaknya akan melakukan follow up. Tujuan kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan, kata dia, adalah untuk sharing sekaligus memberikan solusi tentang unek-unek ataupun kendala yang berhubungan dengan tugas pokok kepolisian serta tiga pilar.

"Polri senantiasa bersinergi dengan masyarakat untuk menciptakan harkamtibmas yang kondusif. Karena itu, melalui kegiatan Jumat Curhat ini menjadi wujud komitmen kami ke masyarakat. Bersilahturahmi sekaligus mendengarkan keluhan warga terkait permasalahan warga maupun terkait pelayanan Polri,"tuturnya.

Pada kesempatan ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak memperkenalkan layanan terbaru yakni, program SIM Cak Bhabin. Akhirnya masyarakat di wilayah hukum Polres Perak bisa memperpanjang SIM melalui Bhabinkamtibmas yang berada di setiap kelurahan.

"Program ini diinisiasi untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan SIM,"kata Kompol Junaidi.

Sedangkan Kapolsek Asemrowo Kompol Hegy Renanta menyampaikan apresiasinya kepada warga RW 4 Asemrowo yang tetap menjaga kekompakan dan kamtibmas, sehingga tercipta suasana yang aman dan nyaman.

"Giat Jumat Curhat bertujuan memberikan feedback atas pelayanan kepada masyarakat dari polsek, koramil, kecamatan maupun kelurahan. Kami berharap masyarakat terus berperan menjaga kamtibmas, salah satunya bisa dengan mengaktifkan kembali Pos Kamling di lingkungan masing-masing,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Plt. I Wayan Sumadita, S.T sebagai DPC Kota Siap Mengisi Kekosongan Di APTRINDO Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -
Asosiasi Pengusaha Trucking Indonesia (APTRINDO) telah menaungi sebuah angkutan, DPC Surabaya berkantor di Gedung Bima 2 Lt. 1 Puskopal Koarmada II, Jalan Ikan Dorang No.1, Perak Barat Kecamatan Krembangan Surabaya, Jawa Timur.

Dimana dalam mencapai tujuan untuk kelancaran roda kegiatan organisasi berjalan sebagaimana mestinya. selesai pasca pengunduran diri dari Ketua DPC Surabaya APTRINDO pada 19 Mei 2023. melihat hal tersebut berdasarkan keputusan Dewan pimpinan pusat SK Nomor : Skep.001/DPDS JATIM APTRINDO/IV/2023 Tanggal 12 juni 2023 telah menunjuk ketua Plt. I Wayan Sumadita,S.T sebagai DPC Kota Surabaya APTRINDO.

Ditempat terpisah Ketua terpilih Plt. saat di hubungi seluler setelah dirinya di tunjuk, beliau akan selalu menjaga amanah kepercayaan ini untuk menjalankan roda organisasi meskipun hanya sementara," Katanya.

"Bahkan itu meski di tunjuk ketua Plt, pihaknya juga mendesak supaya DPP lebih cepat melangsungkan musyawarah daerah untuk pemilihan ketua baru, untuk bisa lebih kongkrit lagi di dalam pengambilan keputusan dalam menjalankan roda organisasi di surabaya. bukan hal itu dalam tugas tugasnya dan tanggung jawab lebih melekat,"terangnya.

Bahkan I Wayan Sumadita,S.T ketua Plt. DPC APTRINDO Surabaya dalam mengisi kekosongan setelah ditunjuk, beliaunya berpesan agar seluruh angkutan besar bisa masuk di APTRINDO yang sudah diakui oleh pemerintah secara legalitas,"ujarnya kamis (15/6/2023).


"Agar bisa mendapatkan STID untuk bisa lebih mudah masuk di seluruh pelabuhan yang ada di seluruh Indonesia, di sisi lain mengurangi angkutan liar yang masuk dalam sebuah pelabuhan.Karna ketertiban dan disiplin sangat penting,"pungkasnya.(HM)

Share:

Kamis, 15 Juni 2023

Satresnarkoba, Polrestabes Surabaya, Berhasil Bekuk 2 Pengedar Narkoba



SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua orang pria berinisial MAG (43) juru parkir dan AEP (48) yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di dua tempat yakni Jalan R. Patah Pekauman Sidoarjo dan Jalan Samahudi Gang Jasem Bulusidokare Sidoarjo.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Narkoba AKBP Daniel Marunduri, pada Rabu (14/06/2023) mengatakan, kedua pelaku MAG dan AEP sebagai pengedar dikuatkan dengan temuan barang bukti sepuluh poket plastik bening berisi sabu-sabu dari penggeledahan di rumah masing-masing pelaku.

“Ada sepuluh poket sabu-sabu siap edar, yang ditemukan dari hasil penggeledahan di dua tempat lokasi Jalan R. Patah Pekauman Sidoarjo dan Jalan Samahudi Gang Jasem Bulusidokare Sidoarjo. Berat keseluruhannya mencapai 8,65 gram,”kata AKBP Daniel.

Kedua pelaku ditangkap anggota Satnarkoba Surabaya, saat menunggu pembeli di rumahnya masing-masing.

"Pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai juru parkir tak bisa mengelak pada saat anggota melakukan penggerebekan serta menemukan barang bukti sabu yang disimpan dirumahnya tersebut,"tambahnya.

Selain barang bukti narkoba, Polisi juga mengamankan perangkat isap sabu-sabu. Timbangan elektronik, telepon genggam beserta uang tunai Rp 450 ribu yang diduga hasil penjualan sabu-sabu turut diamankan.

Lebih lanjut, kedua pelaku dari interogasi di lapangan menyebutkan asal-usul barang haram tersebut.

Kepada petugas, dia mengaku mendapatkannya dari seorang laki-laki berinisial SA (DPO) pada Senin 15 Mei 2023 sekira pukul 10.00 Wib Wib, yang mengambil secara ranjauan di daerah Pasar Ikan Sidoarjo.

Kini kedua pelaku diamankan beserta barang bukti di Mapolrestabes Surabaya, dan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman paling rendah 4 tahun penjara sesuai dengan penerapan Pasal 112 Ayat 2 dan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika,"pungkasnya.(LKI/S)


Share:

Golden Buzzer di America’s Got Talent


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id
- Nama Putri Ariani kembali mencuat ke publik usai berhasil meraih Golden Buzzer dalam ajang kompetisi unjuk kebolehan America’s Got Talent (AGT).

Putri sendiri merupakan juara dalam ajang kompetisi Indonesia’s Got Talent 2014 lalu. Dalam kompetisi AGT, ayah kandung dari Putri Ariani hadir dan dan sempat berkomunikasi langsung dengan Simon Cowell. 

Setelah Putri Ariani tampil memukau, sang ayah, Ismawan Kurnianto juga tampil di atas panggung. Keempat juri AGT 2023, yaitu Simon Cowell, Heidi Klum, Howie Mandel dan Sofia Vergara memberikan standing ovation dan memuji penampilan memukau Putri Ariani. Simon Cowell naik ke panggung dan mengungkapkan rasa kagumnya dengan suara Putri. Dikutip dari media metroonlinentt.com

Karena terpesona dengan suara emas Putri, Simon langsung meminta Putri untuk menyanyikan lagu lain. Dalam kesempatan itu, Putri langsung membawakan lagu Sorry Seems to Be the Hardest Word dari Elton John untuk Simon. 

Penampilan Putri yang luar biasa dengan suara emasnya membuat Simon menekan tombol Golden Buzzer.

Ia juga menghujani Putri dengan confetti sehingga, menciptakan suasana haru. Simon menyebut bahwa Putri merupakan salah satu penyanyi terbaik yang pernah tampil di acara tersebut. 

Namun, di balik penampilan Putri yang memukai itu, ternyata sang ayah harus menanggalkan pekerjaannya untuk menemani sang putri berjuang meraih cita-citanya. 

Melansir dari akun LinkedIn Ismawan Kurnianto, dia adalah pemilik usaha rumah makan Selera Melayu yang sudah berdiri sejak 2005 sampai saat ini.

Selain itu, Ismawan juga merupakan lulusan dari Universitas Islam Indonesia dengan gelar Bachelor of Engineering,"pungkasnya.(Red)

Share:

Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Adakan Bakti Kesehatan Untuk Santri


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Puluhan santri Pondok Pesantren (ponpes) Assalafi Al Fithrah Surabaya menerima pengecekan kesehatan jemput bola yang diadakan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (14/6/2023) pagi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina mengatakan, kegiatan bertajuk Bakti Kesehatan (Baktikes) Polri tersebut diinisiasi dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara 2023.

Melalui kegiatan ini, pihaknya ingin berkontribusi dalam mewujudkan generasi muda bangsa yang sehat, bugar, dan produktif.

“Kegiatan Baktikes Polri ini dilaksanakan jajaran Polres Tanjung Perak dalam rangka HUT ke-77 Bhayangkara. Total ada lebih dari 50 santri yang kami lakukan pengecekan kesehatan. Hasilnya sangat baik,” kata AKBP Herlina.

Selama kegiatan berlangsung, para santri tampak antusias memeriksakan kondisi tubuhnya. Di sisi lain, jajaran polisi yang bertugas sebagai tenaga medis terlihat melayani dengan sepenuh hati dan seksama.

AKBP Herlina berharap, adanya kegiatan ini dapat memberikan manfaat. Terutama untuk meningkatkan kualitas kesehatan para santri.

“Dengan begitu, mereka bisa lebih peduli terhadap kondisi tubuhnya,”pungkasnya.

Share:

BNN Jatim Bersama Dengan Pangdam V/Brawijaya," Bersih Narkoba Di kalang Prajurit TNI Angkatan Darat


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Komitmen Kodam V/Brawijaya dalam upaya mencegah peredaran narkoba dan narkotika di wilayah teritorialnya ternyata bukan hanya gertak sambal. Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Farid Makruf, M. A pun telah mewanti-wanti prajuritnya untuk tak coba-coba terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Hal itu, ditegaskan Pangdam ketika menerima audiensi Kepala BNN Jawa Timur, Brigjen Pol Mohammad Aris Purnomo di ruangan kerjanya pada, Rabu (14/06/2023).

Pangdam mengungkapkan, dirinya selalu menghimbau prajuritnya untuk menghindari adanya penyalahgunaan narkotika, hingga berbagai obat berbahaya lainnya.

Tak hanya itu saja, dirinya juga bakal memberikan sanksi tegas bagi prajuritnya yang terlibat dalam pusaran narkotika. 

“Kalau ada yang terlibat, tidak akan saya beri ampun,”tegas Mayjen Farid.

Selain imbauan pada prajurit, himbauan tersebut juga ia tujukan bagi anak-anak prajurit di wilayah teritorialnya agar tak sampai terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. 

“Sekarang banyak anak-anak masih usia dini sudah terdeteksi menggunakan narkoba. Itu sangat memprihatinkan,”ucap Pangdam.

Bahkan, dihadapan Brigjen Pol Mohammad Aris Purnomo dirinya menegaskan, jika berkomitmen untuk berpartisipasi melakukan pemberantasan terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah teritorialnya. 

“Kami siap bersinergi,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Brigjen Pol Mohammad Aris Purnomo memberikan apresiasi penuh pada Pangdam dalam upaya penyalahgunaan narkotika.

Aris menambahkan, kerjasama antara Kodam V/Brawijaya dan BNN Provinsi Jatim itu, nantinya tak hanya sebatas pencegahan saja. Namun, juga terdapat upaya pemberdayaan masyarakat hingga pemberantasan. 

“Kasus narkoba sekarang cukup mendominasi. Itu bisa dilihat di seluruh lapas yang ada di Jatim. Rata-rata, dihuni oleh narapidana kasus narkoba,”ungkap Aris.

Aris pun berencana, nantinya pihaknya akan melibatkan aparat teritorial, khususnya Babinsa. Keberadaan Babinsa itu, nantinya akan bersinergi dengan pihak BNN dalam upaya memberikan sosialisasi di masyarakat soal bahaya peredaran narkoba.

“Narkoba tidak hanya beredar di kota-kota saja, tetapi sudah merambah hingga ke desa-desa,"pungkasnya.(Red)

Share:

Rabu, 14 Juni 2023

Polres Gresik Gelar Rakor PAM Jelang Kegiatan Uji Kelayakan Calon Warga PSHT


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Menjelang kegiatan uji kelayakan calon warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang akan digelar, Polres Gresik menggelar rapat koordinasi PAM di Ruang Rupatama Sarja Arya Racana Polres Gresik. Selasa (13/6/2023).

Rapat koordinasi dipimpin langsung Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra., S.I.K., M. H. Kabag Ops Polres Gresik Kompol Andriana Diana., S.E., M.H.  Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdgan S.T.K, S.I.K Kasat Lantas Polres Gresik Agung Fitriansya, S.I.K, M. H. Kasat Samapta AKP Sugeng Sulistiyono, S. H. PJU Polres Gresik, Kapolsek Jajaran, Perwakilan Kodim 0817 Gresik, Ketua PSHT Cabang Gresik, Ketua Pamter Cabang Gresik, Perwakilan Kesbangpol Kab. Gresik, Perwakilan Satpol PP Kabupaten Gresik.

Wakapolres Gresik Kompol Erika mengatakan, ada 11 data perguruan silat di wilayah Kabupaten Gresik. Perguruan silat yang diisi dari berbagai perguruan silat. Bahwa kita ketahui bersama ada 4 basis massa perguruan silat yang cukup besar yaitu PSHT, IKSPI, PSHW dan PN. 

Lebih lanjut, konvoi perguruan silat terjadi bukan hanya di Gresik. Apapun permasalahan apapun latar belakang disitu ada tindakan hukum dari aparat penegak hukum dan itu menjadikan pekerjaan rumah bagi Polri khususnya Polres Gresik agar tidak terjadi di Wilayah hukum Polres Gresik. 

Banyak pemicu salah satunya konvoi dan menjadi sumber konflik. Gesekan dan konflik antar kelompok silat masih rentan terjadi bila ada akselerator pemicu. Kegiatan yang melibatkan  massa kelompok silat dalam jumlah besar rentan menjadi sumber konflik.

"Kami aparat kepolisian akan menindak tegas terhadap  oknum perguruan silat yang mengganggu ketertiban masyarakat," tegasnya.

Berdasarkan jukrah dari Kapolda Jatim melalui direktorat intelkam setiap kegiatan  perguruan silat tidak di perbolehkan  dilaksanakan pada malam hari dan hari libur namun dilaksanakan pada hari kerja dengan batas waktu paling lambat pukul 18.00 wib. 

"Mohon kepada Pamter PSHT agar memberitahukan kepada seluruh anggotanya dengan tujuan untuk mengelola kegiatan tersebut agar berjalan dengan lancar serta agar terselenggaranya Kamtibmas di Gresik,"terangnya.

Kabag Ops Polres Gresik Kompol Andriana Diana., S.E., M.H mengatakan bagaimana upaya yang bisa dilaksanakan dan seperti apa upaya dari pihak Pamter PSHT  serta intinya bagaimana kegiatan ini dapat terlaksana serta menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kabupaten Gresik. 

Terkait kegiatan tersebut untuk peserta pemberangkatan agar menggunakan kendaraan tertutup / R4, dilaksanakan pengawalan dari rekan - rekan Polsek bersama Pamter PSHT dari masing - masing ranting untuk melakukan pengamanan. Dan untuk kegiatan di malam hari seyogyanya tidak dilaksanakan malam hari serta diarahkan dan diupayakan kegiatan tersebut dilaksanakan pada siang hari. 

"Tujuannya adalah kebaikan kita bersama dan prinsipnya siap membantu mengamankan kegiatan tersebut. Adanya aksi provokasi di medsos dan ini menjadi tanggung jawab bersama agar kita memerangi berita - berita hoax yang ada di medsos dan selalu mengingatkan anggota agar tidak terpancing berita hoax,"tuturnya.

Ketua Cabang PSHT Gresik Sukamto mengatakan, permasalahan ini merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga kamtibmas di Kabupaten Gresik. Dan permasalahan konflik antar perguruan silat menjadi isu nasional pada saat ini. 

"Kita berperan untuk melestarikan budaya bangsa dan mendidik mental anak bangsa menjadi manusia yang berbudi luhur tahu benar dan salah,"ucapnya.

Mencegah permasalahan tersebut, maka setiap calon warga yang di sahkan akan di wisuda dan siswa dikumpulkan untuk kami beri pelajaran bela negara dan akan sudah di laksanakan mulai 2020. 

"Akan diagendakan kegiatan kedepan untuk memberikan wawasan kebangsaan dan bela negara serta kami laksanakan di seluruh ranting agar mempererat silaturahmi dengan forkopimcam dan anggota Polsek jajaran di Kabupaten Gresik. Bagi warga penggembira untuk setiap kegiatan kami anjurkan untuk tidak datang dan bagi warga yang tidak berkepentingan akan dikembalikan dan dikawal Pamter PSHT sampai ke rumah masing,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Layanan Prima, Satlantas Polres Gresik Temukan Mobil Hilang Kurang Dari Satu Jam


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Satlantas Polres Gresik berhasil menemukan mobil milik warga yang dilaporkan hilang di selatan terminal Bunder. Mobil Toyota Calya W 1808 CJ warna silver berhasil ditemukan di Jalan Kapten Darmosugondo Kecamatan Kebomas Gresik, Minggu (11/6/2023).

"Kurang dari satu jam mobil milik Ali Effendi berhasil kami temukan,"ujar Kasatlantas Polres Gresik AKP Agung Fitransyah.

Kronologi penemuan mobil bermula pukul 06.50 WIB didapati info kehilangan mobil Calya W 1808 CJ di sebelah selatan terminal Bunder masuk wilayah Desa Banjarsari.

Saat itu korban mendapat order dari Bungurasih ke bunder, sesampai di bunder ada informasi dari penumpang katanya temannya mau minta antar ke Situbondo.  Setelah sampai di Banjarsari penumpang ngajak ngopi,belum sempat minum kopi tiba-tiba ada yang bawa lari mobilnya lari yang kebetulan kunci masih nempel di mobil.

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Agung Fitransyah langsung memberi komando lewat HT kepada seluruh anggota Satlantas yang piket agar melakukan blokir di tiap simpul.

Seluruh anggota yang piket dipimpin KBO Satlantas Polres Gresik Iptu Ali Fauzi melakukan peblokiran di tiap simpul dan sebagian anggota melakukan penyisiran di penggal-penggal jalan.

"Korban Ali Efendi langsung di jemput mobil patroli lantas dan diajak keliling bersama angg lalu lintas untuk melakukan penyisiran. Pkl 07.34 WIB, mobil ditemukan di Jalan Darmosugondo Kecamatan Kebomas depan. Selama kegiatan berlangsung berjalan secara aman dan terkendali," tutupnya.

Ali Effendi lega mobilnya telah ditemukan anggota Satlantas Polres Gresik. Anggota Satlantas menenangkan korban sambil duduk di dekat mobil.

"Alhamdulilah mobil sudah ditemukan, terimakasih Satlantas Polres Gresik,"tutur Ali kepada petugas Satlantas Polres Gresik, (BDI)

Share:

Selasa, 13 Juni 2023

Polda Jatim Ungkap Kasus PT. Penyaluran Tenaga kerja ilegal


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -
Polda Jatim bongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan mengamankan 5 tersangka diantaranya berasal dari PT Penyaluran Tenaga Kerja di Jawa Timur.

Menggelar Press Release di Gedung Rupatama dihadiri Kapolda Jatim Irjen pol Toni Harmanto MH, Kabidhumas Polda Jatim Kombes pol Dirmanto, Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes. Pol. Totok Suharyanto, S.I.K., M.H., BP2Mi, Kemenaker Rl, dan jajarannya, Selasa (13/6/2023).

Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Toni Harmanto,M.H mengatakan,  bahwa para tersangka merupakan perseorangan yang telah memberangkatkan dua Calon Pekerja Migran (CPMI) ke negara Kamboja tanpa dilengkapi dokumen yang lengkap.

Lagi pula yang, lima orang yang ditetapkan tersangka Tim Satgas TPPO Polda Jatim, masing masing berinisial MK (laki laki dari PT PBA) SA (PT SR) dan HWT alias AGS alias AG (PT AR).

Para tersangka telah dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik Polda Jatim sejak 11 Mei 2023 di rutan Polda Jatim.

Sedangkan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial JF (PT PBA).

“Sebelumnya, pelaku pernah memberangkatkan sebanyak 14 CPMI ke beberapa negara yakni, Taiwan, Hongkong dan Arab Saudi, dan rencananya mereka akan memberangkatkan 2 CPMI lagi ke Negara Jepang,”terangnya.

Alhasil dari pemeriksaan sementara, para tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 3.000.000,- hingga Rp. 5.000.000,-

“Dalam penangkapan terhadap 5 pelaku perdagangan orang dilakukan dalam kurun waktu sejak 5 Juni 2023,”imbuhnya 

Dimana dari modus tersangka memberikan sponsor dan informasi yang tidak sesuai kepada korbannya.

Itupun para korban hanya dijanjikan bekerja di luar negeri dengan gaji besar.

Bahkan korban di Jawa Timur, yang paling banyak berasal daerah Jember, Situbondo dan Pasuruan.

"Atas perbuatan para pelaku di kenai pasal 3  Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman 15 tahun penjara,"pungkasnya.(HM)

Share:

Ruko Senilai 10 M Aset PT.SMI NET89 Batam di Segel Bareskrim Polri


BATAM, BeritaCakrawala.co.id
- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri kembali menyegel Ruko 2 lantai atau Net 89 Cafe senilai 10 M di Ruko Batam Center Square Jalan Ahmad Yani No.9, Tik. Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau aset milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) - Net 89 dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang investasi robot trading Net 89, Selasa (13/06/2023)

Kanit V Subdit II Dittipideksus Bareskrim polri Kompol H. Karta, SH, MH memimpin penyegelan tersebut  mengatakan, penyegelan Ruko 2 lantai yang dijadikan Cafe Net 89 Batam pada hari ini merupakan hasil dari penyidikan di wilayah Batam berdasarkan LP/B/0737/XII/2022/SPKT/Bareskrim Tanggal 15 Desember 2022, LP/B/0007/I/2023/SPKT/Bareskrim Tanggal 5 Januari 2023 dan LP/B/0038/I/2023/SPKT/Bareskrim Tanggal 20 Januari 2023, dimana ruko 2 lantai dipekirakan senilai 10 M yang dijadikan Cafe NET 89 merupakan Aset dari PT.SMI - NET 89.

"Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri terus mencari aset Milik PT SMI NET89 di seluruh provinsi Indonesia dan apabila didapati akan kita segel agar tidak dialihkan ke pihak lain serta kami akan melakukan penyitaan dan mengajukan izin sita khusus ," jelasnya kepada awak media.

Lebih Lanjut, Karta mengatakan, kami sudah menyegel aset-aset milik PT SMI NET di beberapa daerah diantaranya    

1.Wilayah Riau 

Aset PT. SMI - NET 89 yang di jadikan Kantor di wilayah Riau, tepatnya di 2 Unit Ruko Sudirman Bisnis center Riau Blok A 2 dan A3, dengan Nilai Aset 10 Milyar, 

2. Wilayah Bandung.

Kantor NET 89 di Paskal Hyper Square, Kompleks Ruko, Jalan Pasir Kaliki No.50, Kb. Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung,  tanah dan bangunan di Komplek Gempol Asri GA no 8 RT 1 RW 10 Kelurahan Gempol, Bandung Kulon, Kota Bandung

3. Wilayah Bali

a). Alila Villas Uluwatu Unit C7 dan C8 Jalan Belimbing Sari Tambiyak, Pecatu, Badung Regency, Bali, dengan estimasi nilai asset 30 Milyar.

b). Abisha 89 Hotel, Sanur Bali Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur No.402, Sanur, Bali estimasi nilai asset  60 Milyar.

c). Abisha 89 Sport Club, Jimbaran Bali Jalan Nuansa Utama Raya No.257, Jimbaran, Kecamatan Kuta Sel., Kabupaten Badung, Bali, estimasi nilai asset 50 Milyar.

d). Abisha 89 Resort, Jimbaran Bali Jalan Wisma Udayana, Jimbaran, Kecamatan Kuta Sel., Kabupaten Badung, Bali, estimasi nilai asset 75 Milyar.

e). Tower Renon Jalan Kapten Tantular No 22, Renon, Denpasar, Bali, (Lokasi di depan gedung Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar) estimasi nilai asset 100 milyar.

"Seluruh aset-aset yang telah di segel milik PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) - Net 89 dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang investasi robot trading Net89,"tutup Kanit V Subdit II Dittipideksus Bareskrim Polri.


Dalam kasus ini Bareskrim Polri menjerat dengan pasal berlapis yakni, Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja perubahan atas Undang - Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan/ atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,"pungkasnya.(Mon203/Red)

Share:

Senin, 12 Juni 2023

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Petugas kepolisian menyita 18 poket klip plastik bening berisi sabu-sabu dari penangkapan dua terduga pengedar narkoba, di Jalan Sidonipah Surabaya Jawa Timur.

Kepala Kepolisian Polrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Narkoba AKBP Daniel Marunduri mengatakan, kedua pelaku berinisial FH, (34 tahun), dan RA, (34 tahun) kedua pelaku merupakan warga Jalan Sidonipah Kelurahan Simolawang Kecamatan Simokerto Kota Surabaya.

"Kedua pelaku, berhasil ditangkap pada Selasa (13/06/23), anggota mengamankan barang bukti 18 poket sabu-sabu, alat isap, timbangan elektrik, dompet plastik warnah putih, handphone dan bendelan klip plastik kosong yang menguatkan peran pelaku sebagai pengedar narkoba,”tutur AKBP Daniel.

"Anggota menyita barang bukti, sabu-sabu dengan berat masing-masing, 5,46 gram, 1,38 gram, 0,35 gram, 0,31 gram, 0,31 gram, 0,32 gram, 0,33 gram. Kemudian 0,34 gram, 0,35 gram, 0,32 gram, 0,33 gram, 0,32 gram, 0,33 gram, 0,35 gram, 0,31 gram, 0,34 gram, 0,34 gram 0,29 gram, dengan berat total 12,08 gram beserta bungkusnya,”terang Daniel, pada Selasa (13/06/2023).

Ia menambahkan, penangkapan berawal tersangka FH mengaku, bahwa sabu sebanyak 18 poket dengan berat total 12,08 gram, dari seseorang berinisial ZN (DPO).

“Asalnya 12 poket dengan berat 7 gram kemudian dibagi lagi menjadi 19 poket dan sisanya tinggal 18 poket, rencananya akan dijual bersama RA yang mana jika siang hari tersangka FH yang menjual sedangkan jika malam hari tersangka RA yang menjual,”uraiannya.


Atas perbuatanya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Sudah Tiga Bulan, Penyidik Polsek Kenjeran Belum Memanggil Terduga Terlapor


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Terkesan Lamban, Korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan didampingi oleh suaminya kembali mendatangi Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, untuk menanyakan pengaduan atau dumas pada 16 Februari 2023, karena sampai saat ini belum ada titik terang dari Penyidik Mapolsek Kenjeran Surabaya. 

Kepada awak media, Maya mengatakan, Kami mendatangi polsek kenjeran karena sampai saat ini belum ada itikad baik dari terduga pelaku karena sudah tiga bulan lebih saya menunggu, bahkan sejak didumaskan sudah beberapa kali di mediasi namun tidak ada langkah kongkret terkait perkembangan kasus ini, Senin (13/6/2023) saat ditemui awak media. 

"Padahal kami sudah mengirimkan surat somasi sampai 2 kali kepada terduga pelaku dan juga sudah di mediasi di polsek kenjeran beberapa kali, sebelum saya membikin surat dumas di Mapolsek Kenjeran Surabaya,"terangnya.

Tak putus asa, Korban kembali ke Polsek Kenjeran, pada Rabu 7/6/2023 sekitar jam 19.30 WIB malam untuk menambahkan berkas-berkas yang sudah ditandatangani oleh para korban yang ktpnya sudah dibuat jaminan oleh terduga pelaku tanpa sepengetahuannya. 

Korban yang dipakai KTP nya tanpa sepengetahuannya, Karena Merasa dirugikan ia mendatangi Polsek Kenjeran untuk membuat laporan dan keluarlah LP tersebut Pada Hari Kamis 8/6/2023 jam 21.30 Wib, 

Kemudian korban di panggil oleh Penyidik Polsek Kenjeran untuk di mintain keterangan atau di periksa, Pada Jumat 9/6/2023 sekitar jam 21.30 Wib. 

Menurut penyidik Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dalam waktu dekat polisi juga akan memanggil para saksi dan terduga pelaku beberapa hari. 

"Mas jangan lupa yang yang dua lagi bawah ke sini ya kalau bisa untuk bisa membuat laporan juga,"terangnya.

Sampai berita ini diturunkan, kami akan mengkonfirmasi dan berkordinasi dengan pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Red)

Share:

Ketua Presidium FPII: Apresiasi Untuk Rutan Kelas 1 Surabaya Bisa Melayani WBP Dengan Baik Ditengah Keterbatasan


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Kunjungan kerja Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati bersama Pengawas Presidium Dewan Pers Independen (DPI) Lilik Adi Goenawan, S.Ag diterima langsung Karutan Kelas I Surabaya 

Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho.A.Md.IP, SH.M.Si., beserta jajaran pada Senin siang, (12/6/2023). 

"Kami meninjau langsung proses penataan ulang Rutan guna mengatasi kelebihan isi  hunian (over crowded), WBP Rutan Kelas 1 Surabaya tetap produktif dalam menghasilkan produk karya WBP dalam rangka melaksanakan program pembinaan," kata Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati.

Kepala seksi pelayanan Tahanan Thoha Yahya, A.Md.IP, SH saat mendamping Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI menuturkan bahwa terimbas dari progres penataan ulang dimana sebagian dari bangunan Blok hunian Rutan dibongkar rata dengan tanah kemudian dibangun ulang menjadi 2 lantai yang mengakibatkan beberapa ruang layanan terpaksa harus dipindahkan dan menempati ruang-ruang yang tersisa dengan kondisi yang kurang layak sesuai peruntukannya.

"Mulai dari ruang Poliklinik, Sidang Online, Dapur serta Ruang Bimbingan Kegiatan. Hal ini tidak dapat terhindarkan karena sebagai bentuk langkah kebijakan yang diambil oleh kementerian hukum dan HAM RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Jawa Timur guna mengatasi kelebihan isi hunian (over crowded) pada Rutan Kelas 1 Surabaya,"jelasnya. 

"Diperlukan strategi pengamanan yang kuat dalam hal segi keamanan dan ketertiban guna mengantisipasi gangguan keamanan dan Ketertiban (Pelarian, Penyusupan dan lain nya) demi menjaga kodusifitas Rutan selama progres penataan ulang, banyak muncul titik-titik rawan sehingga diperlukan pemetaan, pengawasan dan  penguatan intelijen,"ujar Kepala Satuan Pengamanan Rutan Deri Prihandoko, A.Md.IP . 

"Kami berkomitmen untuk mengawal progres penataan ulang Rutan dengan maksimal, beberapa langkah terus dilaksanakan melalui pemindahan WBP secara rutin ke Lapas dan Rutan di seluruh Jawa Timur,"kata Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho.A.Md.IP, SH.M.Si., saat diwawancara awak media. 

"Kami tetap melaksanakan program-program  pembinaan kepribadian dan kemandirian walau tempat terbatas, memberikan hiburan serta  layanan kesehatan,"tegas Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho. 

"Harapan kedepan pada hasil akhir adalah Rutan Kelas 1 Surabaya menjadi lebih layak dalam hal hunian WBP dan layak dalam memberikan pelayanan kepada WBP dan masyarakat,"imbuhnya. 

"Terima kasih atas kunjungan kerja Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI yang sudah berkunjung ke Rutan Kelas I Surabaya, semoga silaturahmi ini dapat terjalin kolaborasi dan sinergitas yang berkesinambungan,"tutupnya. 

"Kami apresiasi kinerja jajaran Rutan Kelas I Surabaya walau ditengah keterbatasan masih tetap menjalankan program-program pembinaan WBP yang akan berguna kelak saat mereka bebas dan kembali di masyarakat dapat mempergunakan ketrampilannya," tegas Kasihhati. 


"Semoga Rutan dan Lapas di seluruh Indonesia yang memang dianggap tidak layak ditata ulang dan dibangun sesuai standar kelayakan yang ditentukan oleh Kemenkumham RI,"pungkasnya.(Red)


*Sumber: Presidium FPII*

Share:

"Ada Apa Dengan Kasatlantas Polresta Sidoarjo"


SIDOARJO, BeritaCakrawala.co.id
- Kemacetan yang terjadi di perempatan lampu merah Jalan Gedangan Sidoarjo, tampak tanpa adanya Anggota Lantas Polresta Sidoarjo untuk mengurai kemacetan, Senin (12/06/2023).

Disaat awak media menanyakan kepada warga setempat dengan adanya kemacetan tersebut, mereka hanya bisa mengeluh, karena tanpa adanya anggota Kepolisian yang berada di perempatan Jalan Gedangan.

"Kalo pagi jam 06:00 WIB sampai jam 09:00 WIB pagi itu mas muacet parah, apalagi sore pas pulang kerja sekitar jam 16:30 WIB sampai jam 19:00 WIB itu padet mas. Heran saya, padahal sudah ada lampu merahnya, tapi tak dihiraukan, dan tak ada satupun dari Anggota Lantas Polresta Sidoarjo, maupun dari Anggota Polsek mas yang berjaga,"ujar warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya.

Pada saat di konfirmasi awak media Kasatlantas Polresta sidoarjo lewat via WhatsApp, Kompol Yanto Muyanto bungkam, seakan - akan tidak mau membalas konfirmasi awak media tersebut (Alergi kepada awak media...red)

Sampai berita diturunkan, kami akan berkordinasi dan mengkonfirmasi ke pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Re)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support