This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 29 Juli 2022

Kurang Dari 24 Jam, Polres Gresik Ringkus Komplotan Maling Bobol Warkop


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Unit Reskrim Polsek Driyorejo berhasil menangkap komplotan pembobol warung kopi di Gresik. Tiga orang tersangka ditangkap kurang dari satu hari usai korban melapor. 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Driyorejo AKP Herry Tampake mengatakan, saat itu korban Zainal Arifin warga Wringinanom akan membuka warung kopi Ijo miliknya di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo. Kemudian melihat  warung tersebut sudah dalam keadaan terbuka. 

Kemudian setelah dilakukan pengecekan ada beberapa barang jualan yang hilang berupa sasetan bumbu masak, mie rebus, minuman berenergi, garam meja, energen, kopi saset. Jumlahnya mencapai ratusan bungkus. 

Setelah itu Korban langsung melakukan pengecekan di CCTV yang terpasang di TKP dan terdapat rekaman jika yg melakukan pencurian adalah tiga orang laki-laki. 

Korban baru melapor pada Selasa 27 Juli 2022 pukul 14.00 WIB ke Polsek Driyorejo. 

"Setelah mendapatkan laporan Personil Reskrim Polsek Driyorejo langsung mendatangi TKP dan dari hasil penyelidikan Reskrim Polsek Driyorejo pada hari Selasa 27 Juli 2022 sekitar pukul 20.00 WIB berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yang melakukan pencurian di Warung Kopi Ijo milik korban,"tegasnya. 

Ketiga pelaku adalah M (36), S (40) warga Tambak Kemrakan, Krian, Sidoarjo dan H (34) warga Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Dari tangan para pelaku berhasil mengamankan barang bukti mulai dari linggis, tang, CCTV dan ratusan bungkus minuman di warung kopi diamankan di Mapolres Gresik. Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Gresik Terus Gelar Operasi Yustisi


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Polres Gresik kembali melaksanakan Operasi Yustisi bersama jajaran TNI dan Satpol PP. Operasi kali ini menyasar tempat keramaian seperti pasar dan taman. 

Operasi yustisi Polres Gresik beserta instansi terkait dipimpin oleh Kasat Tahti Iptu Soleh. Pada saat ini angka Covid 19 mengalami peningkatan. Operasi yustisi guna untuk menekan kasus peningkatan Covid 19 di Kabupaten Gresik. 

"Kami melakukan operasi yustisi dengan dialogos, humanis dengan sasaran masyarakat yang tidak menerapkan Prokes Covid-19 khususnya yang kedepatan tidak menggunakan masker," kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Jumat (29/7/2022). 

Alumnus Akpol 2002 ini menambahkan, selain melakukan operasi yustisi juga membagikan masker. Operasi yustisi agar masyarakat tidak lalai bahwa covid 19 Saat ini masih ada untuk selalu menjaga prokes. 

"Jangan lupa untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan,"tegasnya. 

Operasi yustisi di  Bunderan GKB dengan sasaran para pengunjung yang tidak menerapkan Prokes Covid-19 dan yang kedapatan tidak menggunakan masker. Selama pelaksanaan giat berlangsung berjalan dengan aman dan tertib,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Srikandi Polres Gresik gelar Vaksinasi dan Pengobatan Gratis


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Dalam rangka hari jadi Polwan RI ke 74 tahun 2022, Polwan Polres Gresik melakukan pelaksanaan kegiatan bakti kesehatan pengobatan gratis dan vaksinasi. Kegiatan sosial ini digelar di Kantor kelurahan Desa Kroman, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Kamis (28/07/2022). 

Acara dipimpin langsung Iptu Dila Iptu dan Sri Maryani bersama 15 anggota Polwan lainnya. Kegiatan Pengobatan Gratis dan Vaksinasi ini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia. 

"Vaksinasi yang disediakan adalah dosis 1, 2 dan Booster diperuntukkan untuk umum dengan syarat membawa KTP, kartu Vaksin bagi yang telah melaksanakan vaksin dosis 1 maupun 2,"kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis. 

Polwan membantu masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan dan vaksinasi. Polwan Polres Gresik menggandeng Paurkes Klinik Pratama Polres Gresik dan tenaga kesehatan Klinik Pratama Polres Gresik. Masyarakat yang berobat dan vaksin cukup banyak. 

"Kegiatan Pengobatan Gratis dalam rangka Hari Jadi Polwan RI ke-74 diikuti oleh masyarakat umum sebanyak 75 orang dan Kegiatan vaksinasi diikuti oleh masyarakat umum sebanyak 30 orang,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Kamis, 28 Juli 2022

Jalan masih Berlubang, Belum ada Juga Perbaikan Jalan Kampung Pait jaya RT 01 Dusun 6 Desa Belo Laut


MUNTOK BANGKA BARAT, BeritaCakrawala.co.id
- Pembangunan infrastruktur jalan memegang peranan penting dalam menggerakkan roda pertumbuhan ekonomi, juga merupakan urat nadi kehidupan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari di jalan Keramat. RT 01. Di Dusun 6 Pait Jaya Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat Kamis (28/Juli/2022) 

Sehingga, ketika ada kerusakan jalan, apalagi tidak segera mendapatkan perbaikan dari Pemerintah, keluhan dan tanggapan negatif dari masyarakat berdatangan. Karena selain membahayakan pengendara, juga bisa menghambat aktivitas masyarakat.

Untuk itu, jalan rusak, idealnya memang harus segera dilakukan perbaikan oleh pemerintah setempat. Namun sayangnya di negara ini, persoalan kewenangan memperbaiki jalan masih terkotak-kotak atau berdasarkan status jalan.

Ada perbaikan jalan yang menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutim, ada juga yang menjadi tanggung jawab Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), 

Yang Masyarakat inginkan kapan perbaikan jalan Keramat RT.01 Di Dusun 6 Pait Jaya Kecanatn Muntok Kabupaten Bangka Barat yang sudah di tinggalkan lama perbaikannya untuk menjadi baik kembali seperti semula. 

Harapan salah satu Warga jalan Keramat RT, 01 Di Dusun 6 Pait Jaya yang tidak mau disebut  namanya menyampaikan, Agara pembenahan jalan tersebut segera ditindak lanjuti oleh Pemkab Bangka Barat untuk menghindari Laka yang mengakibatkan Masyarakat menjadi Korban,"pungkasnya.(team)

Share:

Mapolsek Sukolilo Tangkap Komplotan Maling Hp


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Unit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya berhasil membekuk Komplotan spesialis maling handphone milik seorang pengunjung swalayan.

Perlu diketahui  ke'empat pelaku ini diantaranya 3 perempuan 1 laki laki yakni berinisial Z, N.I, S.E. dan H.P.

Saat konferensi pers Kompol M.sholeh Kapolsek Sukolilo Surabaya, Kamis ((28/07/2022) mengatakan berawal dari informasi dan beberapa laporan korban ada 4 pelaku 3 diantaranya perempuan dan 1 laki-laki yang melakukan pencurian di Swalayan Hokky Surabaya pada hari Minggu sekira pukul 18.44 WIB.

" Kemudian tidak menunggu lama Unit Reskrim Polsek Sukolilo langsung melakukan pengejaran serta penangkapan para pelaku tersebut, alhasil keempat pelaku kami amankan"tegasnya.

Dan dari hasil interogasi penyidik kepada para pelaku tersebut dengan dalih berpura-pura ingin membeli handphone, setelah ada kesempatan para pelaku melancarkan aksinya dengan peran masing-masing" Imbuhnya.

Selain 4 pelaku polisi juga turut menyita, Satu unit HP Merk Samsung warna hitam silver, 1 (satu) unit HP Merk Samsung warna biru, 1 (satu) unit HP Merk One plus warna hitam, Sebuah tas wama hitam Merk Coach, Sebuah tas wama merah dan Sebuah Flash Disc yang berisi rekaman CCTV. 

Para tersangka bakal di jerat pasal 363 KUHP tindak pidana  pencurian dengan kurungan 7 tahun penjara,”pungkasnya.(RNG)

Share:

Pelantikan Dua Perangkat Desa, Ploso Wahyu Berjalan Lancar dan Kondusuf


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Desa Plosowahyu, kecamatan Kota Lamongan, melangsungkan pelantikan dua perangkat desa yang berhasil lolos dalam seleksi ujian yang diadakan pada 14 Juli 2022 lalu.

Kini tibalah saatnya pelantikan kedua perangkat tersebut, pada Rabu 27 juli 2022, di pendopo Balai Desa setempat.

Adapun jabatan perangkat desa yang di jaring pada 14 Juli lalu, yakni Kaur umum dan Kaur Perencanaan. Dalam kontestasi merebut dua lowongan ini pada hari tersebut, kontestan berjumlah sepuluh (10) orang. 

Namun dalam pencapaian keberhasilannya dua jabatan lowong itu dimenangkan oleh dua orang, antara lain,  jabatan Kaur Umum berhasil diduduki oleh Wulan Febby, sedangkan jabatan Kaur Perencanaan berhasil diduduki oleh Irawan.

Dalam prosesi itu,dihadiri oleh forkopimka setempat,Camat kota (Fatkur Rozi),Kapolsek (AKP.Fadelan), Danramil (Kapten Yanto), Kades Plosowahyu Agus Susanto, beserta perangkat, tokoh serta masyarakat Desa setempat dan para tamu undangan.

Dalam sambutannya Kades Plosowahyu Agus Susanto menyampaikan, sangat berterima kasih kepada panitia yang telah berkerja keras sejak dua bulan yang lalu.

Yang telah mempersiapkan segala sesuatu menjadi syarat-syarat penyaringan dan pengisian perangkat desa, mulai pembuatan soal ujian, mengawasi ujian hingga selesai pelantikan" Tegasnya.

" Selain itu, kami  juga mengucapkan,selamat kepada perangkat yang baru dilantik dan mudah-mudahan dapat membatu tugas-tugas Kepala Desa dengan sebaik-baiknya, serta selamat bekerja"  imbuhnya.

Dalam sambutannya Camat Kota (Fatkur Rozi), menambahkan, Alhamdulillah..sampai pagi ini kita semua masih diberi kesehatan oleh Allah SWT, sehingga kita dapat berkumpul ditempat ini, dalam rangka mengikuti prosesi pelantikan dua Perangkat Desa (Perades) Plosowahyu yang baru saja lolos dalam mengikuti ujian penyaringan Perades pada 14 juli 2022 lalu.

Selain itu Camat juga berterima kasih kepada Kades setempat, yang telah berhasil melaksanakan tahap demi tahap dalam pengisian dua lowongan Perangkat Desa, yang hingga saat ini berhasil dilantik.

Dan juga kami ucapkan selamat kepada kedua Perangkat Desa yang baru saja dilantik, dan selamat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. 

Lanjut Camat,  bahwa, pada dasarnya Perangkat Desa itu adalah Pembatu tugas-tugas Kepala Desa yang konsekwensinya Perangkat Desa itu adalah pelayan masyarakat.

"Maka layanilah masyarakat itu dengan sebaik-baiknya, karena terhitung sejak dilantik menjadi Perangkat Desa, anda mendapat gaji dari pemerintah yang  setara dengan gaji PNS, itu tertuang didalam Perda Kabupaten Lamongan"tambahannya.

Tak luput pula, Kapolsek Kota AKP.Fafelan mengucapkan selamat kepada kedua Perangkat Desa yang baru dilantik,dan ucapan selamat bertugas.

Selain itu Kapolsek juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat, karena dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini angka kriminalitas di masyarakat semakin meningkat dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. 


Oleh sebab itu masyarakat agar dapat membantu tugas-tugas Polri dalam menanggulangi terkait keamanan, ketertiban, masyarakat (Kamtibmas). Karena tanpa ada bantuan dari masyarakat, Polri tidak akan mampu menanggulangi kriminalitas secara sepihak,"katanya.

"Terakhir dalam sambutannya Danramil Kota Kapten Yanto menuturkan,  mengucapkan selamat kepada kedua Perangkat Desa yang baru dilantik,mudah-mudahan dengan bertambahnya Perangkat Desa di Plosowahyu ini, pelayanan masyarakat semakin baik pula,"pungkasnya.(PO).

Share:

Rabu, 27 Juli 2022

Tanggung Jawab Kecelakaan Oleh Driver, Terhadap Pemberi Kerja


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Pada dasarnya tidak ada seorangpun dapat dihukum kecuali ia telah berbuat salah, kesalahan tersebut dapat berwujud kesengajaan maupun kealpaan.

Menurut Moeljatno dalam bukunya Asas-Asas Hukum Pidana, kealpaan adalah suatu struktur yang sangat geocompliceerd, yang di satu sisi mengarah pada kekeliruan dalam perbuatan seseorang secara lahiriah, dan sisi lain mengarah pada keadaan batin seseorang. 

Dengan demikian, di dalam kealpaan terkandung makna kesalahan dalam arti luas yang bukan berupa kesengajaan. Terdapat perbedaaan antara kesengajaan dan kealpaan, dimana dalam kesengajaan terdapat suatu sifat positif, yaitu adanya kehendak dan persetujuan pelaku untuk melakukan suatu perbuatan yang dilarang, dalam kealpaan sifat positif ini tidak ditemukan.

Apabila seorang pengemudi lalai dalam berkendara dan mengakibatkan suatu kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa (kealpaan), maka pengemudi tersebut diancam pidana atas kecelakan lalu lintas berat tersebut.   

Sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (“UU LLAJ”) sebagai berikut :

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)". 

Sanksi lain yang dapat dikenakan kepada pelaku berdasarkan Pasal 314 UU LLAJ sebagai berikut:

Selain pidana penjara, kurungan, atau denda, pelaku tindak pidana Lalu Lintas dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan Surat Izin Mengemudi atau ganti kerugian yang diakibatkan oleh tindak pidana lalu lintas. 

Ganti Kerugian atas Kecelakaan Lalu Lintas Berat :

Mengenai ganti kerugian akibat suatu kecelakaan lalu lintas berat diatur dalam Pasal 235 ayat (1) UU LLAJ sebagai berikut:

"Jika korban meninggal dunia akibat Kecelakaan Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (1) huruf c, Pengemudi, pemilik, dan/atau Perusahaan Angkutan Umum wajib memberikan bantuan kepada ahli waris korban berupa biaya pengobatan dan/atau biaya pemakaman dengan tidak menggugurkan tuntutan perkara pidana,"terangnya.

Lebih lanjut diatur dalam penjelasan Pasal 235 ayat (1) UU LLAJ yang dimaksud dengan membantu berupa biaya pengobatan adalah bantuan biaya yang diberikan kepada korban, termasuk pengobatan dan perawatan atas dasar kemanusiaan. 

Berdasarkan ketentuan tersebut jelas bahwa baik pengemudi maupun perusahaan berkewajiban untuk memberikan bantuan kepada ahli waris atas biaya pengobatan dan pemakaman korban dengan tidak menghapuskan pertanggungjawaban pidana pengemudi. 

Mengenai tanggungjawab perusahaan atas kecelakaan yang dilakukan oleh pegawai (driver) diatur pula dalam Pasal 1367 Kitab Undang Undang Hukum Perdata sebagai berikut :

"Seseorang tidak hanya bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan perbuatan orang-orang yang menjadi tanggungannya, atau disebabkan barang-barang yang berada pada pengawasannya,"jelasnya.

Edisah Putra,S.H,.M.H,.C.C.P.S menyampaikan seperti Orangtua dan wali bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh anak-anak yang belum dewasa, yang tinggal pada mereka dan terhadap siapa mereka melakukan kekuasaan orangtua atau wali. 

" Majikan dan orang yang mengangkat orang lain untuk mewakili urusan-urusan mereka, bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh pelayan atau bawahan mereka dalam melakukan pekerjaan yang ditugaskan kepada orang-orang itu" Tegasnya.

Guru sekolah atau kepala tukang bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh murid muridnya atau tukang-tukangnya selama waktu orang-orang itu berada di bawah pengawasannya. 

Tanggung jawab yang disebutkan di atas berakhir, jika orangtua, guru sekolah atau kepala tukang itu membuktikan bahwa mereka masing-masing tidak dapat mencegah perbuatan itu atas dimana mereka seharusnya bertanggung jawab. 

Berdasarkan ketentuan tersebut maka keluarga korban dapat menuntut perusahaan yang mempekerjakan driver tersebut dan perusahaan bersama dengan driver berkewajiban secara hukum untuk membayar segala ganti kerugian dan atas hilangnya nyawa korban akibat kecelakaan yang dilakukan oleh driver yang dipekerjakan. 

Berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan di atas dapat disimpulkan bahwa secara pidana yang bertanggungjawab adalah pengemudi (Driver). 

"Sedangkan secara perdata, baik pengemudi maupun perusahaan yang mempekerjakan pengemudi tersebut wajib membayar sejumlah ganti kerugian kerusakan akibat  kejadian kecelakaan tersebut dan  termasuk biaya pemakaman korban(apabila terjadi korban jiwa) kepada keluarga korban atau ahli warisnya"imbuhnya.

Perlu diketahui pula, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 235 ayat (1) UU LLAJ di atas, pembayaran ganti kerugian oleh perusahaan atau pengemudi tidak menggugurkan tuntutan pidana terhadap pengemudi yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas berat tersebut. 

"Demikian pandangan hukum kami tentang hubungan dan pertanggung jawaban antara driver(Pekerja) dan Pengusaha, Semoga bermanfaat,"pungkasnya.(SJ)

Share:

Selasa, 26 Juli 2022

Menjelang Hari Kemerdekaan, Sebanyak 244 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sampang Mendapatkan Remisi


SAMPANG, BeritaCakrawala.co.id
– Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sampang bisa bergembira, lantaran menjelang hari kemerdekaan Indonesia yang bertepatan pada Tgl 17 Agustus 2022 sebanyak 244 Warga binaan mendapatkan remisi, Sampang, Rabu (27/07/2022).

Dari Jumlah Warga Binaan 27 Juli 2022 sebanyak 345 orang, namun hanya 244 warga binaan yang dapat remisi, 204 diantaranya merupakan penerima remisi lanjutan, sedangkan 40 warga binaan lainnya merupakan penerima remisi pertama.

Gatot Tri Raharjo melalui Saiful Rahman Kepala Subidang Pelayanan Tahanan (KASUB YANTAH) menyampaikan bahwa dari 244 Warga bimaah Rutan kelas II B Sampang yang menerima remisi mayoritas warga binaan dengan kasus Narkoba.

"Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sampang yang menerima remisi sebanyak 244 warga binaan, dengan 204 merupakan penerima remisi lanjutan, artinya sebelumnya pernah menerima remisi dan 40 diantaranya penerima remisi pertama, dengan mayoritas dari kasus Narkoba,"ucap Saiful Rahman.

"syarat menerima remisi warga binaan kelas II B Sampang harus menjalani masa tahanan minimal 6 bulan, karena sekarang sudah menggunakan sistem data base, jadi tidak bisa dicurangi,"pungkas Rahman nama akrabnya.(S4M)

Share:

Baru Saja Menjabat Dua Minggu Kapolres Bangkalan Berantas Para Pelaku Curanmor


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Hanya dua minggu menjabat di Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H  bisa memberantas kejahatan di wilayah hukumnya, Selasa(26/07/2022).

Perlu diketahui kelima pelaku tersebut berhasil di amankan oleh Timsus Satreskrim Polres Bangkalan.

Kelima tersangka yakni mantan residivis diantaranya berinisial S (25 tahun) MA (23 tahun) H (34 tahun) RA (30 tahun) dan RO (32 tahun).

Pada saat konferensi pers, Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H didampingi Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K. mengatakan kami akan memberantas para pelaku tindakan kejahatan yang ada di kabupaten Bangkalan ini.

Oleh karena itu supaya demi menciptakan situasi di bangkalan tetap aman dan kondusif,"tegasnya.

Tak hanya itu, para pelaku yang kami amankan tersebut dihadihai timah panas karena saat ditangkap hendak melawan petugas.

Kami berharap untuk masyarakat yang ada di Bangkalan Madura ini bisa aman dan tentrem"imbuhnya.

Para pelaku yang kami amankan saat ini mendapatkan pasal pidana yang berbeda. S dan MA dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. 

Kemudian inisial H dan RA dikenai pasal 480 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Dan tersangka RO dikenai pasal Undang undang darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara karena menggunakan senpi ketika melancarkan aksinya,"pungkasnya.(SJ)

Share:

Polres Gresik Gelar Press Release, Tangkap Tersangka Narkoba


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Polres Gresik berhasil menggagalkan peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Sebanyak 16 tersangka peredaran narkoba diamankan di Mapolres Gresik. Selasa (26-07-2022). 

Di depan para awakmedia Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis memimpin langsung press release ungkap kasus narkoba. Didampingi Kasatnarkoba Polres Gresik AKP Tatak Sutrisna. 

"Peredaran narkotika selama Juli ini. Kami mengungkap sebanyak 12 kasus dan mengamankan 16 tersangka. Barang bukti sabu sebanyak 46,48 gram dan ganja 2,6 gram,"tegasnya. 

Alumnus Akpol 2022 ini menuturkan sebanyak 16 tersangka terdiri dari delapan pengedar dan delapan pemakai. Barang bukti paling banyak berasal dari Mengare, Bungah. Atas nama tersangka berinisial AS. Kapolres Gresik berpesan agar warga menjauhi narkoba. 

"Himbauan jangan sekali-kali menggunakan narkotika. Melanggar undang-undang," imbuhnya. 


Sebanyak 16 tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2)  UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selamatkan generasi muda dari bahaya narkotika"pungkasnya.(BDI)

Share:

Senin, 25 Juli 2022

Dua Sejoli, Kepergok Curi Motor


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Polisi meringkus 2 pelaku pencurian sepeda motor di Surabaya. Keduanya merupakan sepasang kekasih berinisial JR dan NM.

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari AKP Marji Wibowo mengatakan, kedua pelaku dibekuk usai beraksi di sebuah warkop Jalan Kembang Kuning, Surabaya. Awalnya motor itu diparkir di depan warkop. Lalu, kedua pelaku datang.

"Pelaku merusak kunci setir milik korban. Setelah rusak, pelaku membawa pergi sepeda motor tersebut tanpa sepengetahuan pelapor," jelas Marji, Sabtu (23/7/2022).

Agar tidak ketahuan banyak orang, JR sempat mendorong motor curian sekitar 5-10 meter dari lokasi. Namun, aksinya kepergok pemilik warkop.

"Kejadian tersebut diketahui pelapor," imbuh Marji.

Korban berinisial BH lantas mengejar JR yang ternyata beraksi bersama pacarnya, NM. JR lantas menjadi bulan-bulanan warga sekitar.

Tak berselang lama, petugas polisi tiba di lokasi usai mendapat informasi dari warga yang melapor.

"Anggota Reskrim Tegalsari segera menuju ke TKP, mengamankan JR dan barang bukti," tutur polisi dengan 3 balok di pundaknya itu.

Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Tegalsari. Dari hasil interogasi, pelaku ternyata tak sekali mencuri.

"JR melakukan pencurian dengan Itong (DPO),"pungkasnya.(Red)

Share:

Kapolres Gresik Rayakan Ulang Tahun Puluhan Personel dan Beri Pesan Kamtibmas


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Bertempat di Halaman Mapolres Gresik, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis merayakan ulang tahun puluhan personel Polres Gresik, Senin (25/07/2022). 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Wakapolres Gresik Kompol Ari Galang Saputro, PJU Polres Gresik, personel Polres Gresik serta personel yang berulang tahun. 

Dalam sambutannya, Kapolres Gresik menyampaikan tetap jaga kamtibmas Kabupaten Gresik tetap aman dan kondusif. 

Alumnus Akpol 2022 juga mengucapkan selamat panjang umur kepada seluruh Personel Polres Gresik. 

Total ada 53 personel Polres Gresik yang berulang tahun. Dengan bertambahnya usia menjadi lebih baik lagi dalam kedinasan dan kehidupan sehari-hari. 

"Bertambah usia, bertambah pula barokah, kesehatan,bermanfaat bagi agama,bangsa dan negara,serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya sebagai anggota Polri dalam menjaga keamanan Kabupaten Gresik tetap dalam keadaan aman dan kondusif," tuturnya


Kapolres mendatangi satu persatu personel dan mengucapkan selamat secara langsung. Acara dilanjutkan dengan foto bersama"pungkasnya.(BDI)

Share:

Perjuangan LSM ARN, Membuahkan Hasil Anak Didik Bisa Sekolah Lagi


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Ayus warga Platuk Donomulyo Gang 8 saat ini merasa bahagia karena anaknya bernama Sindi Agustin umur 13 tahun akan segera bersekolah kembali usai diperjuangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Abdi Rakyat Nusantara(ARN)  ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Senin (25/07/2022).

Kembalinya Sindi Agustin ke sekolah lagi setelah LSM Abdi Rakyat Nusantara meminta bantuan ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan direkomendasikan ke SDN 5 Jalan Platuk Surabaya.

Ayus mengatakan, saya dari tahun kemarin sudah meminta bantuan kepada Kelurahan maupun orang Lembaga, namun anak saya tetap tidak bisa masuk sekolah.

"Alhamdulillah, berkat bantuan mas Zainal selaku Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara yang memperjuangkan anak saya dan sudah mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya, saya sangat berterimakasi sekali," ucapnya.

Tak luput pula Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Abdi Rakyat Nusantara Zainal menambahkan, hanya bisa berjuang terhadap adik-adik yang masih kesulitan untuk sekolah.

"Masalah adik Sindi Agustin yang sudah 1 tahun tidak sekolah dan kemarin sempat menangis ingin sekolah lagi, berkat do'a kita semua, kami dipermudah untuk memperjuangkannya," Tegasnya.

Kami  sangat berterimakasih kepada Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang selama mengajukan adik Sindi Agustin sudah  bisa sekolah direspon cepat.

"Terimakasih kepada Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang merespon cepat pengajuan rekomendasi kami dan adik Sindi Agustin direkomendasi ke SDN Siwet 5," tutupnya.

Perlu diketahui, Sindi Agustin merupakan siswi sekolah kelas 5 di SD Tritunggal. Setelah naik ke kelas 6 SD, sekolah tersebut tutup.

Dampak dari tutup nya sekolahan tersebut membawa imbas pada penerus bangsa.

" Sindi Agustin yang seharusnya di tahun 2022 ini sudah waktunya masuk SMP, akibat sekolahnya 1 tahun lalu tutup dan tidak diterima di SD lainnya serta saat ini sudah mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya baru naik di kelas 6 SDN Siwet 5,"pungkasnya.(SJ)

Share:

Kapolda Jatim Pimpin Upacara Pembukaan Diktuk Bintara Polri Gelombang ll


MOJOKERTO, Beritacakrawala.co.id
- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta secara langsung memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Mojokerto Polda Jatim, pada Senin (25/7/2022).

Dalam kegiatan tersebut Kapolda Jatim membacakan amanat dari Kalemdiklat Polri, dengan sejumlah penekanan, untuk dapat diterapkan dalam tahun ajaran baru ini. Diantaranya, pendidikan pembentukan Bintara Polri merupakan langkah awal para siswa dalam mewujudkan cita-cita para siswa Bintara Polri menjadi anggota Polri yang sejati, yang unggul, kreatif dan inovatif.

Adapun dalam Kehidupan ini adalah pembelajaran yang panjang dan tidak akan pernah berakhir untuk belajar. 

"Oleh karena itu, para siswa Bintara belajar dan berlatihlah, dengan penuh semangat, tekun dan riang gembira,"tambahnya.

"Selamat atas keberhasilan saudara yang telah dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan menjadi peserta didik pada program pendidikan pembentukan bintara polri gelombang dua, tahun anggaran 2022. Selamat datang di lembaga pendidikan dan pelatihan Polri, tempat para siswa sekalian akan dididik dan dilatih untuk menjadi insan tribrata yang profesional, bermoral, serta memiliki mental dan integritas yang baik,"tuturnya.

Itupun, dalam amanatnya kapolda Jatim menyampaikan, bahwa program pembentukan bintara polri tahun anggaran 2022 ini diselenggarakan dalam dua gelombang, dengan lama pendidikan selama lima bulan. Adapun gelombang dua yang dibuka pada hari ini yang diselenggarakan secara serentak di Sepolwan, Pusdik Brimob, dan Pusdik Polair Lemdiklat Polri serta di 31 sekolah polisi negara polda jajaran dengan jumlah peserta didik sebanyak 10. 502 orang, yang terdiri dari Diktuk Bintara pria sebanyak 10.002 orang dan diktuk bintara wanita 500 orang. 

"Kemampuan dan prilaku para bintara di lapangan akan menentukan wajah polri dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap polisi. Oleh karena itu proses pendidikan yang relatif singkat ini harus dirancang secara baik dan benar, dengan prinsip mengutamakan kualitas dan memberikan porsi yang lebih besar kepada kegiatan praktek kerja lapangan agar hasil didiknya sesuai dengan yang di harapkan,"tandasnya. 


Irjen Pol Nico Afinta juga menyampaikan penekanan, diantaranya. Tingkatkan terus keimanan dan ketakwaan kepada tuhan yang maha esa, selalu disiplin terhadap protokol kesehatan, jangan lengah, jangan kendor guna mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan kampus Polri. 

"Ikuti semua proses pendidikan dengan tekun, penuh semangat dan selalu riang gembira serta tanamkan tekat dan motivasi yang kuat, bahwa selama berada di lembaga pendidikan adalah untuk belajar, berlatih dan menempa diri,"imbuhnya.

"Tidak lupa juga harus dipersiapkan fisik dan mental selama mengikuti pendidikan hindari pelanggaran sekecil apapun dan patuhi seluruh peraturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh lembaga, sehingga saudara dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik dan lancar. Bangun komunikasi yang interaktif dan konstruktif antar sesama peserta didik dengan pendidik, pelatih, pengasuh, dan seluruh unsur pelaksana pendidikan sehingga terjalin hubungan yang solid dan harmonis," pungkasnya.(Red79)

Share:

Minggu, 24 Juli 2022

Persos Hwa Ind Bernama Koarmada II, Gelar Giat Rutin Bulanan Vaksinasi Masal Di Grand City Mall Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
-Meningkat nya angka covid 19 akhir-akhir ini, dan pada akhirnya Pemerintah membuat peraturan wajib vaksin booster untuk ke semua tempat, seperti mall atau tempat hiburan wisata.

Koarmada II bersama Persos Hwa Ind dan Grand City Mall Surabaya menggelar kegiatan rutin bulanan yaitu, vaksinasi massal booster Sinovac dan Pfizer, vaksin Sinovac 1 dan 2 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun, serta vaksin Sinovac 2 untuk 18 tahun ke atas, untuk umum dengan syarat utama KTP NKRI.

Kegiatan diselenggarakan selama 2 hari yakni 23 – 24 Juli 2022, di Multifunction Room Lt 1, Grand City Mall Surabaya. Setiap harinya diberikan 1000 kuota yang diantusiasi masyarakat. Kegiatan ini berlangsung kurang lebih 5 jam saja dimulai pukul 15.00 sore dan berakhir pukul 19.00 malam.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Koarmada II Kolonel Laut (K) dr. Hendra Widjajanto, SpKK mengatakan pelaksanaan vaksinasi massal saat ini diutamakan yang belum melakukan vaksin booster, selain untuk anak dan usia 18 tahun ke atas.

“Perlu diketahui bersama saat ini sudah ada varian baru Covid-19 Omicron BA.4, BA.5 dan BA.2.75 yang disebut Centaurus. Dengan vaksinasi lengkap 1, 2, booster dan menerapkan Prokes, diharapkan masyarakat bisa terlindungi,” jelas dr.Hendra Widjajanto.

Koarmada II tidak sendiri tapi kami berkerjasama dengan Persos Hwa Ind, Grand City Mall, Radio Suara Surabaya, dan Wings Peduli untuk membantu percepatan vaksinasi masyarakat, kata dr.Hendra Widjajanto.

Vaksinasi Massal akan diadakan kembali, karena kebutuhan masyarakat akan vaksin booster sangat tinggi selain sebagai syarat pelaku perjalanan, pengunjung pusat perbelanjaan dan tempat wisata, imbuh dr.Hendra Widjajanto.

“Persos Hwa Ind dan Koarmada II berkerja sama menyelenggarakan vaksinasi massal sudah kelima kali ini dan bertempat yang sama yaitu di Grand City Mall Surabaya,” terang dr.Hendra Widjajanto.

Merry Tanhart Ketua Persos Hwa Ind mengatakan, penderita Covid-19 mulai naik, dan di Jawa Timur sendiri termasuk salah satu penyumbang angka covid yang cukup tinggi dan diantisipasi dengan vaksinasi booster, 50 persen banyak orang yang belum vaksin,terkendala karena waktu atau faktor lainnya.

“Kalau sudah vaksin, paling tidak lebih aman jika terkena Covid, sakitnya tidak terlalu parah. Apalagi sekarang banyak orang sudah mulai masuk kantor. Oleh karenanya, kami sangat mendukung kegiatan vaksinasi massal yang diselenggarakan Koarmada II,” jelas Merry Tanhart.


Hal unik terlihat pada hari pertama, banyak anak bersama orangtuanya mengikuti kegiatan vaksinasi massal. Beberapa anak nampak ketakutan dan ada yang menangis saat tenaga kesehatan dari Koarmada II akan menyuntik vaksin.

Namun para dokter mampu menenangkan anak anak sehingga tidak menangis. Sebanyak 50 Nakes Koarmada II yang diterjunkan melaksanakan vaksinasi massal,"pungkasnya.(*)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support