This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 21 September 2023

Diduga tak mengantongi jin 6 Galian C Di Kecamatan Panceng terkesan Kebal Hukum


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Maraknya tambang galian c yang menjanjikan keuntungan besar yang di duga tidak mengantongi ijin berada di Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik, Selasa (19/09/2023).

Tambang galian c yang berada di wilayah Desa Pantenan,Desa Betengan dan Desa Banyutengah Kecamatan Panceng  yang selama ini beroprasi di duga tidak memiliki ijin dari 7 tambang galian C cuma 1 yang sudah memiliki ijin yaitu Cv Berkah Alam Gemilang milik H Nasron yang berkantor di Delegan dan bisa di ketahui lewat Google dan 6 tambang galian c yang selama ini beroprasi terkesan kebal hukum dan di duga telah memberi Atensi kepada Aparat Penegak Hukum (APH)

Dari pantauan team media Beritacakrawala yang selama ini  memantau belum pernah ada oprasi penertiban tambang galian c baik dari Polres Gresik maupun Polda Jawa Timur di sinyalir ada beking di belakang oknum pengusaha tambang galian c dan ada oknum sekelompok yang mengatasnamakan pemuda dan karang taruna mengkordinir  dan mengelolah pungutan dari armada yang membawa batu atau tanah dari tambang galian c tersebut.

Kepala Desa Banyutengah Fandloli saat di mintai keterangan terkait Tambang galian c yang ada di wilayahnya, Bahwa tambang galian c yang ada di wilayah Desa  Banyutengah yang sudah ada pemberitauan tembusan ijin cuma dari Cv Berkah Alam Gemilang yang di miliki oleh H Nasron.

"Selama ini sering memberi sumbangan ke Desa yang lainya selama ini sudah diberi pemberitauan melalui surat atau secara lisan kepada oknum yang mempunyai usaha tambang galian c di wilayahnya untuk memberi sumbangan sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD) atau sebagai perawatan jalan  akses yang menuju ke Tambang, akan tetapi malah di benturkan oleh beberapa oknum yang mengatasnamakan pemuda dari salah satu Ormas, dari pada tetjadi permasalahan lebih baik dari Desa Banyutengah menyerahkan sepenuhnya ke APH,"tuturnya.

Sesuai Intruksi Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas dan menertipkan Tambang Galian C dan kalau intruksi ini tidak di indahkan akan mencopot Kapolda yang masuk dalam wilayah tambang galian c tersebut.

Sudah jelas berdasarkan Perpres Nomor 55 Tahun 2022 bahwa tentang pendelegasian pemberian ijin  usaha pertambangan  mineral dan batu bara (minerba) dengan kebijakan tersebut, maka Daerah dalam hal ini pemerintah propinsi memiliki kewenangan untuk menerbitkan ijin usaha pertambangan,setelah kewenangan  sebelumnya di tarik ke pemerintah pusat revisi UU Minerba atau UU No. 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan Minerba dan Perda No 13 Tahun 2003 dalam hal ini telah mengatur tentang Ijin Usaha pertabangan galian c yang meliputi Eksploitasi pengelolahan dan pemurnian dalam usaha penambangan,barang siapa melakukan usaha penambangan tidak berijin pasal 158 akan di ancam hukuman 5 tahun dan denda 100 milyat


Sampai berita ini diturunkan, team media akan mengkonfirmasi dan berkordinasi dengan pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Team/Red)

Share:

Rabu, 20 September 2023

Polres Lamongan Mengamankan Dua Orang Oknum LSM ternama di Lamongan


LAMONGAN, Beritacakrawala.co.id
- Gempar dua orang  oknum LSM ternama di Lamongan di amankan oleh Polres Lamongan.

Oknum LSM tersebut adalah M.Z (48) warga Desa Siman Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan dan H.M (43) warga Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan, Rabu (20/9/2023) 

Bahwa tersangka terlah dilaporkan oleh R asal warga Dusun Kauman Desa Tawangrejo Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan, karena telah melakukan penipuan dan penggelapan mobilnya. 

Peristiwanya dugaan penggelapan itu terjadi di rumah korban di Perum Jetis Indah Blok C Kelurahan Jetis Kecamatan Lamongan Kota Kabupaten Lamongan.

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Cristian Kosasih melalui Kasi Humas Ipda Anton Krisbiyantoro mengatakan ,kedua tersangka tersebut sudah diamankan di Polres Lamongan.

"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,"kata Ipda Anton Krisbiyantoro

Lebih lanjut Ipda Anton menjelaskan kronologis kejadian, awalnya sekitar bulan Juli 2023 tersangka yakni MZ dan HM mendatangi rumah korban untuk memperpanjang sewa mobil Suzuki nomor polisi S 1776 LW milik korban dengan kesepakatan sewa sebesar Rp 250 ribu perhari yang sebelumnya sudah di sewa oleh tersangka selama kurang lebih enam bulan dan pembayaran lancar.

"Namun setelah 1 minggu kemudian tersangka dihubungi oleh korban tidak bisa maka korban berusaha mencari keberadaan mobilnya dan mencari tersangka berulang kali ke rumahnya tidak ketemu dan tidak membuahkan hasil. 

 Merasa kesel dan dirugikan olah kedua tersangka, maka atas kejadian tersebut ia akhirnya memilih melaporkan kejadian ke Polres Lamongan.

Dengan ini kedua tersangka MZ dan H.M terancam pasal tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud pada 378 KUHP atau pasal 372 KUHP,"pungkasnya.(Roy)

Share:

Senin, 18 September 2023

Warung Now Bersama GOP, Gelar Acara Jum'at Berkah



SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -
Warung  now mengundang teman teman ojol untuk silaturahmi dan makan bersama pada 15 September 2023 di jalan jimerto no 12 -II. Kegiatan yang dilakukan atas dasar keinginan untuk berbagi ke sesama. 

GOP salah satunya gerakan ojol peduli yang di berikan kepercayaan untuk menjebatani untuk mengundang  para driver dari aplikator lain Mulai dari Pembagian kupon keamanan sampai pengondisian lapangan. 

“Insyaallah akan dirutinkan Acara ini dan alhamdulillah teman-teman banyak yg datang Dan mendapatkan Dukungan darii rekan rekan ojol kata didik riadi selaku ketua GOP saat ditemui wartawan. 

Didik menjelaskan, program makan bersama di warung now itu sebagai bagian untuk menjalin silaturahmi serta berbagi kebaikan. “Prinsipnya sekecil apa pun memberi bantuan kepada orang lain,diharapkan bisa berguna bagi drever jelas dia.

Salah satu driver ojek online,dan juga Sebagai pengurus GOP sebut saja Saiful anam. Untuk memfasilitasi kebutuhan ojol.

"Dibilang punya ya punya Di bilang gak punya Kenyataan Di lapangan banyak yg kurang. Apa lagi Mata pencarihan untuk keluarga Kita dijalan,"jelasnya.

Sedikit menyinggung masalah anak YATIM GOP Berharap ada resto yg mau bekerja sama atau mengundang anak yatim binaan gop utk makan bersama.tidak hanya ojol aja tapi anak yatim mitra ojol mendapatkan kesempatan yg sama dari berbagi aplikator Anak binaan.

 Adanya program ini sangat membantu. Apalagi seperti saya yang keluarnya pagi terkadang belum sarapan. Mudah-mudahan ini bisa dilanjutkan,” kata driver asal Gringsing sebut saja udin yg mana mata pencarihan nya hanya mengandalkan dari ojek. mengatakan secara tak sengaja mengetahui kegiatan ini. “Tadinya mau ke warung. Tahu ada ini langsung mampir sekalian membantu yang membuat acara senang,”kata driver ojek online asal Jogja itu.(MP)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support