This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 10 April 2021

Kabid Humas Polda Jatim, Kita Kirim Brimob ke Musibah Gempa Bumi


SURABAYA, beritacakrawala.co.id - Gempa berkekuatan 6.7 skala richter (SR) mengguncang Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Peristiwa ini tidak hanya terjadi di Malang, melainkan beberapa daerah di Jawa Timur. Diantaranya, Lumajang, Jember, Blitar Sabtu(10/4/2021).

Adanya peristiwa ini, Polda Jawa Timur melakukan antisipasi patroli cyber menangkal berita tidak benar (hoax) terkait gempa yang terjadi di Jawa Timur.

Dalam kesempatan ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, malam ini Forkopimda Jatim, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, serta pejabat yang lain termasuk BPBD Provinsi maupun BPBD Kabupaten/ Kota dan Kepala Daerah, khususnya yang wilayahnya terkena dampak gempa bumi, melakukan rapat koordinasi secara virtual yang dipimpin Gubernur Jatim.

"Bahkan forkopimda Jatim dengan cepat merespon adanya bencana gempa bumi yang terjadi di wilayah Jatim dengan langsung menggelar rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Jatim di Gedung Grahadi,"Tuturnya.

Disamping itu untuk membantu masyarakat yang terdampak musibah gempa, polda jawa timur malam ini mengirim pasukan sebanyak dua SSK Brimob ke Kabupaten Malang. 

Selain itu, juga mengirim pasukan ke Kabupaten Lumajang  sebanyak satu SSK Brimob plus satu mobil dapur lapangan. polda jatim juga akan mengirimkan sembakok dan tenda juga obat obatan. 

"ltupun untuk membantu korban bencana gempa bumi, polda jatim bergerak cepat dengan mengirim pasukan brimob ke dua lokasi,"Pungkasnya.(HM)

Share:

Gempa Susulan M 5,5 Terjadi Kembali, Warga Malang Berhamburan


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Gempa susulan Magnitudo: 5.5, kembali terjadi di Kabupaten Malang pagi ini, hingga membuat

warga panik dan berhamburan keluar rumah, Minggu (11/4/2021) pukul 06.54.

Berikut dilansir dari laman BMKG, Magnitudo: 5.5, Kedalaman: 98 km, 11 Apr 2021 06:54:58 WIB, Koordinat: 8.84 LS-112.41 BT (80 km BaratDaya KAB-MALANG-JATIM), Tidak berpotensi tsunami.

Meski gempa terjadi singkat, namun gempa tersebut cukup mengejutkan kususnya bagi masyarakat di Kecamatan Dampit Kabupaten Malang.

Gempa M 6,1 Malng Juga Merusak Kepala Patung King-kong di Jatim Park 2

Akibat Gempa, Pengemudi Motor Tertimpa Longsor di Piket Nol, 1 Korban Meninggal

Dampak Gempa M6,1 di Jawa Timur, 6 Orang Meninggal dan 1 Lainnya Terluka,"pungkasnya.(Red)

Share:

Bila Melakukan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa Dipenjara, Kemungkinan Mad Supi Lain Akan mengalami Hal Yang Sama


LAMPUNG SELATAN, BeritaCakrawala.co.id -Postingan 9 poin evaluasi kinerja mantan Kepala Dusun Sukarame, Armin yang dilakukan Kepala Desa Tanjung Baru, Kec. Merbau Mataram, Lampung Selatan di WAG Perangkat Desa berbuntut panjang.

Niat Kepala Desa, Madsupi dengan postingan 9 point tersebut agar perangkat desa lainnya meningkatkan kinerja membuat dirinya duduk dikursi persidangan.

Penasehat Hukum Madsupi, Rio Heri Saputra, S.H menilai apa yang dilakukan Madsupi merupakan hal yang wajar, mengevaluasi kinerja bawahannya.

" Kalau evaluasi kinerja yg dilakukan pimpinan terhadap bawahan bisa dipidana, kedepannya seorang pimpinan akan takut mengevaluasi kinerja bawahannya," ujarnya saat ditemui awak media usai sidang mendengarkan keterangan saksi meringankan secara online di Kantornya, Jalan Morotai, Bandar Lampung, Kamis malam, (08/04/2021).

Lanjutnya, dengan penahanan kliennya yang merupakan sosok seorang Kepala Desa akan berdampak pula dengan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sidang mendengarkan saksi-saksi meringankan ini, ditempat yang sama awak media berhasil mewawancarai saksi.

"Saya kira demo ditempat lain, bukan di rumah Pak Kades. Kalau tau saya demo di rumah Pak Kades saya tidak akan mau ikut. Apalagi Pak Kades orangnya baik," ucap Sdk (nama samaran) warga Dusun Talang Hulu

Ia merasa menyesal ikut dalam aksi demo di rumah Pak Kades. Ajakan teman yang bernama feri dan dijanjikan akan diberikan sejumlah uang membuat Sdk merasa bersalah sehingga saat aksi demo dirinya nyumput (bersembunyi). 

Hal yang sama juga diutarakan, Tr (nama samaran) warga Dusun Waylaga Timur. Awalnya ia diajak bukan untuk demo tetapi hanya kumpulan saja dan dijanjikan akan diberikan uang.

"Kita disuruh kumpul oleh Pak Haji Darma dan akan diberikan uang," ujar Tr menirukan ajakan temannya.

Dirinya juga tidak menyangka diajak aksi demo di rumah Pak Kades. Karena menurutnya selama ini aksi-aksi demo tidak pernah ada di Desa Tanjung Baru.

Terkait dugaan adanya rekayasa dalam kasus ini pernah juga diungkapkan Kuasa Hukum Mad Supi, Heri Rio Saputra, SH dalam releasenya, Rabu (03/02/2021). Ia menjelaskan, adanya dugaan rekayasa atas kasus yang dialami kliennya. itu dimulai dari aksi massa didepan rumah klien kami, Mad Supi pada 25 November 2020.

"Ada saksi dan bukti tentang kehadiran dan keterlibatan Kuasa Hukum Pelapor, HS dalam aksi massa itu. Padahal Aksi itu dilakukan tanpa izin dari Polsek Merbau Mataram dan aksi digelar setelah adanya laporan ke Polda Lampung," ujarnya.

Aksi itu diduga direkayasa untuk memenuhi unsur tindak pidana pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No. 1/1946 yang dituduhkan kepada klien kami Mad Supi. "Ada foto dan video kehadiran HS pada aksi massa itu," katanya.

Perlu diketahui, bahwa sebanyak 7 orang saksi yang dihadirkan oleh Penasehat Hukum Madsupi telah diperiksa di dalam persidangan, Selasa (06/04/2021). Pada umumnya semua saksi membenarkan 9 poin yang diposting Madsupi terkait kinerja Armin.

Pantauan awak media, sidang yang dilaksakan pada Kamis (08/04/2021) untuk mendengarkan beberapa orang saksi lahgi yang dihadirkan Penasehat Hukum Madsupi sempat tertunda. Hingga pkl.18.30 WIB sidang mulai dibuka secara online.

Hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi kepada pihak terkait belum dapatkan diperoleh,"pungkasnya.(Red)

Share:

FPII Setwil Kalbar Kecam Oknum Penghina Wartawan


KALBAR, BENGKAYANG, BeritaCakrawala.comid – Beredarnya Video YouTube tentang adanya dugaan SPBU nakal, yang disinyalir menyalurkan BBM bersubsidi jenis Premium kepada pengantri menggunakan jerigen, menjadi perbincangan dan menjadi berita Viral di Kabupaten Bengkayang,pada Selasa (06/04/2021)

Beredarnya Video YouTube tentang dugaan SPBU nakal, yang disinyalir menyalurkan BBM bersubsidi jenis Premium kepada pengantri dengan menggunakan jerigen, menjadi perbincangan dan menjadi berita Viral di Kabupaten Bengkayang.

Beredarnya vidio berita tersebut, membuat salah satu oknum berinisial GT yang mengaku berprofesi wartawan, tanpa menyebutkan media tempat menjalankan profesinya tidak terima, sehingga ia mengancam awak media yang membuat berita bahkan mengucapkan kata- kata yang melecehkan profesi Wartawan/Jurnalis,

Melalui audio massage, GT menyampaikan bahwa dirinya juga wartawan, jadi tahu prinsip-prinsip wartawan dalam menjalankan profesinya

“Wartawan itu kalau dikasi uang, tidak ada lagi perkara, wartawan di Bengkayang ini semua wartawan uang,” lanjutnya.

Tidak hanya itu saja, bahkan GT mengancam akan mengerahkan semua pengantri untuk menyerang wartawan pembuat berita viral tersebut.

” Kau dimana, ini ramai mencari keberadaan kau, jangan kau lihat dampak negatifnya saja itulah kebodohan kalian sekolah alang-alang,” ancamnya

“Kalau saya jadi DPR dan kalau saya jadi polisi atau tentara tidak mungkin saya akan ngantri seperti ini, jangan hanya mikir diri sendiri,saya ngantri ini untuk dapat sehari makan sehari,” bebernya

“Kita ketemu kalau tidak ketemu payah,” ketusnya

Ucapan GT yang melecehkan profesi wartawan, mendapat kecaman dari Rudi Wisno, Ketua Sekretariat Wilayah (Setwil) Forum Pers Independent Indonesia (FPII).

“Ucapan GT itu sangat menyayat hati insan Pers, dia sudah melecehkan profesi jurnalis, jika dia mengaku dirinya wartawan, semestinya mengerti apa tugas dan fungsi seorang wartawan, bukan mengucapkan kata-kata penghinaan,”paparnya

“Marwah jurnalis, jangan sampai di injak-injak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, demi kehormatan, agar profesi wartawan kedepan tidak lecehkan lagi,” tegasnya

Rudi sangat menyayangkan sikap oknum yang mengaku wartawan, namun melecehkan profesi kewartawanan.

“Jika GT mengintervensi profesi dan tugas jurnalis, artinya disitu dia bukanlah jurnalis, namun dia adalah penghianat undang-undang dan musuh negara,” bebernya

“Yang jelas dalam konteks ini, kita melihat juga wartawan betul atau tidak, kalau dia berprofesi sebagai wartawan, dia harus menunjukkan identitas  wartawan,” lanjutnya

“Jadi dalam hal ini, aturan undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 jelas dikatakan barang siapa melawan hukum dan menghalang-halangi wartawan dalam menjalan kan jurnalistik nya, penjara dua Tahun di denda 500.000.000.00 juta,” saya berharap aparat bertindak tegas terhadap oknum yang mengaku ngaku wartawan tapi melecehkan wartawan,pungkas Rudi wisno,"pungkasnya.(Red)


Sumber FPII kalbar

Share:

Larangan Mudik, Kapolda Jatim Siapkan Titik Pos Di Perbatasan


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pejabat Utama Polda Jatim, dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Sabtu (10/4/2021) melakukan kordinasi dengan jajaran di Polresta Banyuwangi, guna menyambut lebaran Idul Fitri terkait larangan mudik dari Pemerintah.

Ada tiga hal yang disampaikan, diantaranya penanganan Covid-19 dan terkait dengan tugas-tugas pokok di dalam program presisi Kapolri, serta dalam rangka mengantisipasi bulan Ramadhan dan tentunya nanti ada lebaran.

Pemerintah sudah mengeluarkan himbauan dan larangan untuk melaksanakan mudik. Titik-titik pos sudah dibuat dari hasil rapat dengan Mabes Polri bersama jajaran Polda. Diantaranya adalah Polda Jateng, Polda Jatim dan Polda Bali. 

"Kami sudah membuat tujuh titik yang masuk ke wilayah Jawa Timur, dan berkoordinasi dengan jajaran Polda Jateng maupun Polda Bali," jelas Kapolda Jatim dihadapan awak media. 

"Itu yang paling penting di sini adalah Pelabuhan Ketapang. Kami sudah berkoreksi juga dengan Polda Bali, kami akan menentukan beberapa titik di situ. Sehingga harapannya masyarakat yang masuk itu adalah orang-orang yang bekerja hanya untuk sembako. Sedangkan yang lain harap mengikuti himbauan dari pemerintah untuk tidak melaksanakan mudik," Imbuhnya.

Kita ketahui bahwa covid masih ada di sekeliling kita. Masih ada orang yang jatuh, sakit bahkan meninggal karena covid. 

Mari sama-sama kita ikuti apa arahan dari pemerintah, sehingga kita semua bisa menjaga diri. Jaga diri, jaga keselamatan kita masing-masing.

Penerapan sistem penyekatan juga akan dulakukan, guna melakukan pemeriksaan surat-surat kepada pengguna jalan atau masyarakat yang akan melakukan perjalanan luar kota maupun Provinsi. 

Kami akan menerapkan sistem penyekatan, sehingga kalau misalkan mereka tidak dilengkapi dengan surat atau misalkan rekomendasi pekerjaan terkait dengan sembako, maka kita kembalikan, jadi harus balik.

KTP-nya nanti dicek, suratnya yang di bawa itu di dicek, pada titik nanti mau masuk ke Banyuwangi pasti suruh kembali kalau dari arah dari Bali. Dan dari Bali pun juga sudah pasti mengecek. Kita sudah sepakat sehingga nanti yang masuk itu ngecek sekilas.

"Kami juga yang dari Banyuwangi mau ke Bali itu kita cek juga. Sehingga harapan dengan masing-masing menerapkan hal ini tentunya pergerakan itu akan dikurangi kerumunan juga akan dikurangi. Dan tentunya kalau kerumunan dan pergerakan dikurangi, otomatis penyebaran covid juga bisa kita tanggulangi," Pungkasnya.(UDN/SJ)

Share:

Jumat, 09 April 2021

100 Surat Per Hari, Konfirmasi ke Pelanggar ETLE


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Satlantas Polrestabes Surabaya telah resmi memberlakukan teknis penindakan pelanggaran lalu lintas setelah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi di-launching.

Setelah hampir sepekan efektif diberlakukan, ada sekitar ratusan lembar surat konfirmasi yang dikirimkan ke warga Surabaya pelanggar lalu lintas.

“Per hari, rata-rata 100 lembar surat konfirmasi yang kami kirimkan ke masyarakat. Ya sekitar 800-an lah,” kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra, kepada awak media beritacakrawala.co.id pada Sabtu (10/04/2021).

Dari sekitar 700 lembar yang dikirimkan ke warga, sudah ada sekitar 40 persen warga yang mendatangi posko penegakkan hukum (gakkum) terpadu ETLE di Gedung Siola Surabaya.

“Sudah sekitar 40 persen yang konfirmasi. Kemudian kami lakukan penindakan. Sebagaian besar memang mengakui pelanggarannya,” ujarnya.

Pelanggaran terbanyak sesuai rekaman CCTV di 39 titik ini adalah pelanggaran marka jalan, terobos lampu merah dan safety belt.

“Kami imbau kepada masyarakat, karena memang pelanggaran yang direkam oleh kamera ini sifatnya final. Jadi, agar benar-benar ditingkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas. Tetap menjaga ketertiban saat berkendara karena berdampak juga pada keselamatan para pengendara sendiri,” pungkasnya.(Red/SJ)

Share:

10 Tersangka Pengguna Narkotika Langsung di Libas oleh Unit Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Polsek Wonocolo Surabaya menggelar konferensi pers hasil ungkap kasus tindak pidana penyalagunaan Narkotika jenis sabu, Jumat(09/04/2021).

Dengan begitu cepat unit Reskrim Polsek wonocolo meringkus sepuluh(10) tersangka selam 1 (Satu) Bulan pengguna Narkotika jenis sabu, Tempat kejadian perkara( TKP) yang berbeda beda.

Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati didampingi Kanit Reskrim Iptu Moch Shokib SH mengatakan bahwa selama 1 bulan  anggota unit Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat, ada para pelaku penyalagunaan Narkotika Jenis Sabu.

Kemudian langsung dilakukan penangkapan serta penyelidikan terhadap para pelaku tersebut.

" Alhasil, Sepuluh(10) tersangka berhasil kami amankan rata- rata sudah kecanduan sabu dan Pil koplo" Tegasnya.

Setelah itu, kami lakukan introgasi satu per satu tersangka terkait pekerjaannya mereka bermacam macam, ada yang jadi tukang parkir, kuli bangunan dan pengamen.

" Namun mereka sudah ketergantungan atau kecanduan akhirnya uang yang mereka dapat dari kerja untuk di gunakan membeli barang narkoba jenis sabu-sabu" Imbuhnya.

Kami berharap, jangan cobak-cobak mengkonsumsi Narkoba, Karna sekali mencoba akhirnya akan kecanduan, dan bagi pengguna segera berhenti. 

" Para tersangka bakal dijerat pasal Pasal 112, dan pasal 114 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika" Pungkasnya.(UDN)

Share:

Salah Satu Pria Tua Mencuri HP Di Pondok Berhasil DiAmankan Polsek Wonocolo Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Polsek Wonocolo gelar konferensi pers hasil ungkap kasus tindak pidana Pencurian, Jumat(09/04/2021).

Satu pelaku telah diringkus oleh unit Reskrim Polsek Wonocolo  diruang tamu pondok Al Jihad, Jalan Jemursari utara no.3 no.9 Surabaya pada Sabtu( 26/12/2020) sekitar 04.00 Wib.

Kesatu tersangka diantaranya Syukur bin Syilan, Laki laki, Islam, Swasta, Jalan Jemur Gayungan no.53 Surabaya.

Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati didampingi Kanit Reskrim Iptu Moch Shokib SH mengatakan, berawal tersangka masuk kedalam asrama pondok Al Jihad yang kebetulan pintunya terbuka.

" Seketika itu tersangka melihat dua handphone di lantai, kemudian tidak menunggu lama tersangka tersebut langsung mengambil hp itu" Tegasnya.

Barang bukti yang kami sita  I (satu) buah dos box HP merk Xiome Note 4 X warna hitam dan 1 buah dos box HP merk Infinix  HOT 4 Pro.

" Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun" Pungkasnya.( SJ/UDN)

Share:

Kamis, 08 April 2021

Kapolda Jatim Resmikan Penggunaan Lapangan Tenis Presisi


SURABAYA, Beritacakrawala.co.id - Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.H., M.H. melakukan peresmian penggunaan gedung 

(Lapangan Tenis Presisi...red)  di lingkungan Mapolda Jatim (Jum'at, 9 April 2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Wakapolda Polda Jatim, Irwasda Polda Jatim dan para Pejabat Utama Polda Jatim.

Gedung lapangan Tenis Presisi tersebut terdiri dari dua line; dengan luas  37,72 X 31,49 M dan dibangun dengan menggunakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur T.A. 2020.

Peresmian penggunaan lapangan tenis Presisi tersebut secara simbolik ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kapolda Jatim dan pemotongan tumpeng diberikan Kapolda Jatim kepada Pemain Tenis Senior Polda Jatim AKBP Agus Setiawan dan Wakapolda Jatim. 

Kapolda Jatim juga turun di lapangan untuk melakukan pemukulan bola tenis yang diterima oleh perwakilan pemain senior AKBP Agus Setiawan.

Dalam sambuatannya Kapolda Jatim mengucapkan terima kasih kepada kontraktor dan panitia, sehingga gedung Lapangan Tenis Presisi ini bisa terwujud seperti sekarang ini.

" Pembangunan gedung Lapangan Tenis Presisi ini telah diresmikan atau ditanda tangani oleh Panglima TNI dan Kapolri beberapa waktu yang lalu" Tegasnya.

Ini sebagai wujud sinergitas antara TNI - Polri, sehingga penggunaan gedung lapangan Tenis Presisi ini tidak hanya diperuntukkan bagi anggota Polri saja, melainkan untuk anggota TNI juga. Lain kali kita undang anggota TNI AD, AL dan AU untuk bermain bersama sama.

" Kalau kita sudah merasa lelah atau jengkel dengan tugas rutin sehari hari yang kita lakukan, ambil sepatu terus datang bemain di Lapangan Tenis Presisi ini untuk menyalurkannya agar menjadi energi yang positip" Pungkasnya.(UDN)

Share:

Kompol Rizky Putra Buka Lat Praops Keselamatan Semeru 2021 Polres Sampang


SAMPANG, Beritacakrawala.co.id - Jelang bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1442 H, Polres Sampang melaksanakan latihan pra Ops Kepolisian kewilayahan Keselamatan Semeru 2021 di lapangan apel belakang, Jum’at (09/04/2021).

Wakapolres Sampang Kompol Rizky Tri Putra E.A.W, S.IK MH yang mewakili Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si membuka acara Lat Praops yang diikuti 60 peserta dari gabungan semua Bagian, Satuan dan Seksi di lingkungan Polres Sampang.

Polda Jatim beserta seluruh jajaran dan perkuatannya menyelenggarakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi (Keselamatan Semeru 2021..red)

Wakapolres Sampang Kompol Rizky Tri Putra E.A.W, S.IK MH mengatakan, Selama 14 (empat belas) hari, dalam bentuk pemeliharaan keamanan lalu lintas yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dalam rangka mewujudkan kamseltibcarlantas yang mantap dan pencegahan penyebaran covid – 19 dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan serta tidak melaksanakan mudik lebaran 2021.

Dalam pelaksanaan operasi kepolisian tersebut mengedepankan fungsi satuan Lalu Lintas untuk melaksanakan pemeliharaan keamanan lalu lintas.

" Dengan melakukan kegiatan-kegiatan preemtif dan preventif disertai Gakkum secara selektif prioritas untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan serta sosialisasi tentang larangan mudik pada lebaran Tahun 2021" Katanya.

Tak luput pula Kabagops Polres Sampang Kompol Roycke Hendrik F.B. S.IP, S.IK sebagai kepala perencanaan dan menambahkan pengendalian operasi (Karendal Ops) ke koresponden media Tribratanews Polres Sampang bahwa operasi Kepolisian kewilayahan Keselamatan Semeru 2021 akan berlangsung selama 14 hari mulai 12 sampai 25 April 2021.

“Pelaksanaan operasi Keselamatan akan dititikberatkan kepada kegiatan preemtif dan preventif terutama dalam rangka penanganan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Sampang dengan tetap melaksanakan kegiatan Kamseltibcar lantas guna cipta kondisi jelang Ramadhan dan Idul Fitri 14421 H” Terangnya.

Tujuan operasi adalah Meningkatnya kepatuhan dan disiplin masyarakat tentang protokol kesehatan, Terciptanya Kamseltibcarlantas untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan lalu lintas menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H.

" Serta menurunkan angka fatalitas korban laka lantas dan meningkatnya kesadaran masyarakat agar patuh terhadap himbauan pemerintah untuk tidak melaksanakan mudik ke kampung halaman masing-masing pada lebaran tahun 2021" Pungkasnya.(UDN)

Share:

Rio Reifan Sambangi Polda Metro Jaya,Laporkan Henny Yulianah dan Sandy Tumiwa


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id - Artis Sinetron Rio Reifan didampingi oleh Kuasa Hukum Alamsah Rambe S.H., M.H serta Saudaranya H. Zulfikar, S.E ( Ketua Laskar Merah Putih Jakarta Timur ), dan Penasehat Hukum Noven Saputera, Sambangi  Polda Metro Jaya, melaporkan Henny Yulianah dan Sandy Tumiwa, Kamis (8/4/2021).

"Laporan atas kasus dugaan melangsungkan pernikahan yang masih terlarang,  diterima oleh Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan :  TBL/1875/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, Ujar Alamsah Rambe S.H.,M.H. Selaku kuasa Hukum Rio Reifan. Adapun Henny Yulianah dan Sandy Tumiwa disangkakan dengan Pasal 279 KUHP.

Saudara yang mendampingi Rio, Zulfikar( Ketua LMP Jakarta Timur) menjelaskan permasalahan ini terjadi karena Henny itu berarti telah melakukan POLIANDRI dikarenakan Henny melangsungkan pernikahan dengan Sandy dimana secara hukum di pengadilan belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap, otomatis Henny tentunya belum dijatuhi Ikrar Talak di Pengadilan Agama Bekasi. 

Henny dan Sandy pun melangsungkan pernikahan pada 7 Maret 2021 sedangkan relaas/pemberitahuan putusan kepada tergugat yakni Henny Yulianah yang dikeluarkan oleh pengadilan agama Bekasi pada 10 Maret 2021, dan yang lebih parahnya lagi adalah Henny tidak memperdulikan norma-norma agama yang diberlakukan dalam aturan Pengadilan Agama yaitu setelah terjadi ikrar talak adanya masa iddah selama 3 bulan. Tapi hal itu tidak diindahkan oleh Henny. Kami sudah siapkan bukti-buktinya.

Adanya suatu informasi bahwa sebelumnya Henny Yulianah mengaku bahwa dirinya mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan hampir dilempar dari lantai 5 hotel si Bali saat bersama Rio Reifan.

Menanggapi hal tersebut, Noven Saputera sebagai Penasehat Hukum Rio, bahwa itu hanya suatu ujaran yang tidak bisa dibuktikan atau fitnah.

"Jika memang benar adanya silahkan tunjukan bukti dan saksinya,"terangnya.

Mungkin kalian lebih teliti, saat Henny mengumbar - umbar KDRT di persidangan, dia ajukan ibu dan saudaranya sebagai saksi ,namun saat di salah satu acara reality show di salah satu stasiun Televisi, berubah pengakuannya bahwa saksi adalah pembantunya.

Rio Reifan mengatakan, sebenernya ini (laporan) suatu hal yang sangat berat dan terpaksa saya lakukan, namun tidak ada pilihan lain.

Saya sebelumnya sudah berupaya dengan semaksimal mungkin menempuh jalur secara kekeluargaan,  dan saya sudah bertemu dengan Henny Yulianah dan Sandy Tumiwa beserta orang yang mengaku sebagai kakak dari Sandy tumiwa beserta beberapa orang lainnya untuk mencari solusi agar semua bisa baik-baik saja, yang saya inginkan adalah pengembalian hak yang memang itu adalah hak saya. Akan tetapi setelah 2 kali pertemuan saya merasa semua sangat sia-sia adanya. Dan saya merasa sangat dipermainkan dan dipersulit untuk mendapatkan apa yang menjadi hak saya. Saya sangat merasa dirugikan dikarenakan seharusnya bulan Januari tahun 2021 Saya sudah mengikuti pendidikan advokat, akan tetapi semua tertunda karena ijazah ada pada Henny Yulianah. 

Dan setelah itu saya merasa Henny semakin menjadi-jadi karena dalam beberapa acara reality show yang dihadiri Henny dan Sandy akan tetapi pembahasan yang  adalah selalu tentang fitnah-fitnah yang ditujukan kepada saya. Selama ini saya hanya diam walaupun terus menerus diZalimi dengan cara yang sangat-sangat keji, dan saya hanya manusia biasa yang mempunyai batas kesabaran. 

"Janganlah mencari sensasi dari perkataan-perkataan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan untuk menjadi terkenal, Namun jadikanlah diri kita dikenal karena Karya".

Saat ini pun surat rumah di cibubur, paspor, ijasah dan berkas dokumen penting lainnya serta barang yang merupakan milik atau hak Rio reifan masih di tahan Henny dengan tanpa alasan yang jelas,"pungkasnya.(Red/Team)

Share:

Temukan Benda Tajam Di Ruang Napi Saat Razia, FPII Korwil Sidrap kinerja Ka.Rutan Sidrap Harus Dievaluasi


SIDRAP, BeritaCakrawala.co.id -- Petugas gabungan dari Polres Sidrap dan Rutan Kelas IIB Sidrap menemukan sejumlah benda tajam di kamar narapidana (Napi).

Benda tajam yang ditemukan itu dikumpul untuk kemudian dimusnakan. Hal itu disampaikan Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Mansur, Kamis, 8 April 2021.

"Dalam Razia tersebut, Ka.Rutan Sidrap Mansur akui adanya sejumlah benda tajam yang di temukan di kamar Napi, dan temuan itu, kami sita lalu musnakan," ungkap Mansur.

Dikatakan Mansur, razia tersebut meliputi ruang blok B kamar 9 dan blok C kamar 1 sampai 5.

Tujuan Razia tersebut  untuk meminimalisir benda atau barang berbahaya didalam rutan, dalam hal ini sasarannya berupa handphone, narkoba, serta barang-barang terlarang lainnya.

Adapun benda tajam yang ditemukan itu berupa paku, cutter, gunting, silet, cermin. Kemudian ada juga benda lain ditemukan yakni sendok besi. Ada juga sikat gigu runcing, tali, botol kaca, obeng, hanger besi dan kartu domino. 

Menanggapi banyaknya temuan benda tajam di Rutan Sidrap, khususnya di ruang Napi dalam Razia yang di gelar Polres Sidrap dan Rutan Sidrap menjadi sorotan publik.

Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Sidrap Setwil Sulawesi Selatan.angkat bicara,

Ketua FPII Korwil Sidrap Risal Bakri saat di konfirmasi di kantor Sekretariat FPII,  Kamis, 8 April 2021 mengatakan sangat menyayangkan adanya benda tajam di Rutan Klas IIB Sidrap berkeliaran bebas, apalagi benda tersebut berada di ruang Napi.

Lanjut Risal Bakri mengatakan dengan kejadian ini, sebagai bukti lemahnya pengawasan di dalam rutan, padahal di Rutan tersebut memiliki Straik (alat untuk mengetahui dan menganalisa barang-barang titipan sebelum masuk di ruang tahanan, dan itupun pemberlakuannya secara berlapis dan super ketat.


Selain itu kata Risal Bakri, di samping lemahnya pengawasan, juga adanya kelalaian petugas, dan hal ini tidak lepas kurangnya kontrol seorang pucuk Pimpinan dibawah kendali Ka.Rutan Sidrap  Mansur dalam melakukan pengawasan.

PLanjut Risal Bakri, dengan kejadian ini, ia meminta kepada Kemenkumham RI dan Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk mengevaluasi kinerja Ka.Rutan Sidrap saudara Mansur, apalagi di tahun sebelumnya seorang Napi Narkoba kabur dari Rutan Sidrap.

Dikatakan Risal Bakri, kinerja seperti inikah yang patut dipertahankan dan di dambakan,  anak ingusan saja bisa menilai, bagaimana dengan Kemenkumham RI, tutup Risal Bakri,"pungkasnya.(Red)


Sumber FPII korwil sidrap

Share:

Oknum Polisi Bawa Narkoba di Nias Selatan, Indranas Gaho "Presiden Lembaga K.P.K" Akan Melayangkan Surat Kepada Kapolri


GOMO NIAS, BeritaCakrawala.co.id - Kabar mengejutkan datang dari seorang oknum polisi Kepolisian Sektor Gomo berinisial FS  yang terpaksa diamankan warga karena membawa narkoba dalam bentuk sabu.

Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Ulu Idanotae dimana  diduga oknum Polisi  membawa Narkoba jenis sabu pada hari Senin (05/04/2021).

Berdasarkan hal tersebut, sebagaimana dijelaskan dan dilansir dari wartanias mengungkapkan bahwa Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Gomo Ipda Johnson Sianipar saat dikonfirmasi oleh wartanias.com, Kamis (08/04/2021).

"Benar, salah seorang anggota berinisial FS pangkat Bripka telah diamankan oleh masyarakat karena diduga membawa narkoba jenis sabu," Ujar Kapolsek

"Jadi saat melintasi jalan arah Ulu Idanotae Bripka FS ini di cegat oleh masyarakat karena dicurigai membawa Narkoba dan pada saat digeledah FS terbukti membawa Narkoba jenis sabu yang disimpan dalam tas kecil,"Jelas Kapolsek.

Ditempat terpisah, Presiden Lembaga K.P.K Bapak Indranas Gaho, S.H.,  ketika dihubungi oleh duniaoberita  menyampaikan bahwa  sangat menyayangkan Tindakan Oknum Polisi di Polsek Gomo yang ditangkap oleh warga membawa Narkoba jenis sabu tersebut. 

"Wah kita sangat menyayangkan kepribadian oknum polisi yang ditangkap oleh warga di Nias Selatan itu" kata orang nomor satu di Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lembaga K.P.K), Ungkapnya

Indranas Gaho menyatakan bahwa sudah seharusnya oknum polisi yang tertangkap bawa Narkoba itu harus diberhentikan sebagai Polisi. 

Oknum kan tidak hanya melanggar Kode Etik Kepolisian namun telah melanggar hukum khususnya UU dibidang  Narkoba. 

"Ya, kita harapkan Kapolres Nias Selatan berhentikan  Oknum dari statusnya sebagai Polisi" Lanjutnya

Setahu saya, Polres Nias Selatan lagi gencar pemberantasan Narkoba di Nias Selatan, maka lucu kalau ternyata Warga menangkap Polisi yang membawa Narkoba. Saya jadi ragu, para korban yang tertangkap menggunakan Narkoba di Nias Selatan bisa jadi akibat ulah oknum polisi seperti polisi yang tertangkap ini di Gomo ini.

Indranas Gaho mengatakan bahwa akan melayangkan surat kepada Kapolri untuk melakukan Evaluasi kinerga Kepolisian Resort Nias Selatan, menurutnya ada beberapa Laporan dugaan tindak pidana korupsi di Nias Selatan yang dilaporkan kepada Polres Nias Selatan malah di jadikan sampah Polres Nias Selatan terbukti sejak pemerikasaan saksi hingga saat ini bertahun-tahun tidak ada tindak lanjut,"pungkasnya.(Red)

Share:

Koordinasi Dan Komunikasi Merupakan Kunci Sukses Melalui Kebersamaan


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pejabat Utama Polda Jatim memberikan pemaparan kepada seluruh Pejabat Utama Polres, dan para Kapolsek jajaran Polres Batu pada Kamis (8/4/2021) di gedung Rupatama Mapolres Batu.

Dalam kunjungannya, Kapolda Jatim berpesan agar seluruh anggota dan jajaran di Polres Batu selalu menerapkan Pelaksanaan Program Kapolri, PRESISI merupakan respon dari tantangan tugas yang selalu berubah - ubah, dan tuntutan masyarakat terhadap Polri. 

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, respon tersebut direalisasikan melalui 4 transformasi kebijakan, 16 Program Prioritas, 51 kegiatan dan 177 rencana aksi. 

" Maka dari itu setiap anggota Polri harus melaksanakan program tersebut sesuai dengan Tugas Wewenang dan Tanggung jawab masing masing" Tegasnya.

Selain itu, Pemimpin disetiap lapisan harus mampu merubah anggota yang kurang baik menjadi anggota yang baik, dengan cara menerapkan pola keteladanan dalam memimpin, dengan sistem reward and punishment dalam setiap pelaksanaan tugas.

Melaksanakan Strategi Preventif yaitu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terkait  penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari, dan optimalisasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM Mikro).

" Serta melaksanakan Strategi Penegakan Disiplin, berupa Komunikasi, Koordinasi , dan Kolaborasi yang baik dengan Instansi, terkait dalam Penegakan Disiplin Operasi Yustisi dengan harapan dapat menekan angka penyebaran Covid-19" Imbuhnya.

Kami menghimbau kepada jajaran untuk turut serta membantu pelaksanaan vaksinasi, dengan strategi kuratif, yaitu dengan melaksanakan pengamanan, pengawalan, dan pengawasan proses vaksinasi yang telah berjalan, untuk meminimalisir pelanggaran maupun hal hal yang dapat menghambat percepatan pelaksanaan vaksinasi. 

Sehingga secara efektif  dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Tidak hanya itu, Kami juga berpesan untuk selalu meningkat kewaspadaan dan sistem pengamanan di Mako, dalam setiap pelaksanaan tugas. 

"Selalu jalin Komunikasi, Koordinasi , dan Kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas agar dapat mencapai sukses melalui kebersamaan," Pungkasnya.(UDN/HM)

Share:

Sekali Tangkap Dapat Dua, Sat Narkoba Polres Gresik Kejar Pemasok Sabu Hingga Sidoarjo


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Sat Narkoba Polres Gresik gagalkan peredaran sabu dalam sepatu.

Slamet Widodo (35) laki-laki beralamat Jalan Sutoyo Medaeng, Waru, Sidoarjo berhasil di ringkus di sebuah warung kopi Desa Krikilan Kecamatan Driyorejo lantaran memakai sepatu tidak sebagaimana mestinya.

Bagaimana tidak, tersangka kepergok menyimpan poket sabu siap edar didalam sepatu yang yang dipakainya untuk mengelabui Polisi.

Mendapat informasi masyarakat perihal laki-laki penghobi ngopi dengan gelagat tidak beres menumbuhkan curiga.

Penyamaran petugas Minggu malam 4 April disebuah Warkop membuahkan hasil. Berpura-pura jadi pemesan transaksi pun dilancarkan. Seketika setelah mendapat isyarat dari pelaku petugas yang menyamar menunjukkan identitas sebenarnya.

Digeledah petugas tersangka pun bersilat lidah, tidak tahu-menahu apa yang dimaksud petugas. 

Alhasil ditemukan plastik klip didalam sepatu sebelah kanan berisi sabu dengan berat timbang 0,32 Gram bruto.

Diperoleh informasi barang haram yang hendak diedarkan di Gresik itu didapatkannya dari seorang teman. Agus Sudarko (24) warga Desa Tawangsari, Taman, Sidoarjo. Tak ingin target operasi kabur, petugas pun mengejarnya ke Kota Udang.

Menyasar tempat tinggalnya, petugas berhasil membekuk Agus Sudarko pemasok sabu di Kota Pudak tanpa perlawanan. Kedua budak Narkoba ini pun diseret ke Mapolres Gresik guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Kasat Narkoba AKP Heri Kusnanto, SH membenarkan anggotanya telah menggagalkan peredaran sabu tersebut.

"Selain pelaku dan sabu didalam sepatu, anggota juga mengamankan satu unit seluler warna hitam dan satu motor matic bodong warna merah No Pol N 2135 IK sebagai barang bukti" ungkapnya, Rabu (7/4/2021).

"Tidak ada ampun bagi budak narkoba di kota gresik" Tegasnya

Kini kedua pemuda lembah Narkoba itu telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Diancam minimal empat tahun mendekam didalam penjara" Pungkasnya.(BDI)

Share:

Rabu, 07 April 2021

Grand Launching Mall Pelayanan Publik gresik


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id- Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP..red) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Rabu (07/04). 

Turut hadir pula Bupati Gresik H. Fandi Ahmad Yani, S.E., bersama Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., dan jajaran Forkopimda Gresik serta para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Gresik.

Dalam sambutanya Prof. Dr. Diah Nataliza, M.B.A., menyampaikan bahwa hadirnya reformasi sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, agar semua melakukan percepatan-percepatan reformasi birokrasi bagi pelayanan prima kepada masyarakat, yang sejak bulan maret 2021 sudah sebanyak 40 kota/kabupaten dan diharapkan masyarakat puas dengan kinerja pemerintah khususnya pelayanan publik

“Fungsinya diantaranya memberikan ketepatan melayani masyarakat dan memberikan kecepatan dalam pengurusan perijinan,” ujarnya

Keberadaan MPP(mall pelayanan publik) bisa dimanfaatkan masyarakat Gresik untuk menyelesaikan semua persyaratan cukup di satu tempat. Tentunya dengan tetap menggunakan koridor dan aturan undang-undang hukum.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mengapresiasi kinerja Pemkab Gresik bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) atas sinergitas dan kolaborasi dalam meningkatkan dan memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat Gresik.

Namun yang paling penting dalam pembangunan MPP sarana prasarana pendukung kenyamanan yang akan dipersiapkan dalam MPP harus memberikan kenyamanan.

Memberikan tampilan yang baru, yang punya ciri khas, persiapkan sarana untuk kelompok rentan serta standart bangunan yang mudah diakses.

Tak luput pula  Bupati gresik didampingi  Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., menambahkan,  mendukung penuh Program Pemerintah dengan turut membuka Pelayanan SKCK dan Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan/Pengesahan STNK Tahunan pembayaran pajak.

"Tentunya, dalam masa pandemi seperti ini, teknologi digital dan tranformasi penggunaan teknologi informasi menjadi sebuah kewajiban, dengan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Gresik,"terangnya

Semoga dengan adanya MPP(mall pelayanan publik)menjawab semua kebutuhan masyarakat memangkas birokrasi dalam mengurus surat perizinan dan pajak.

" Dengan keramahan pelayanan, proses cepat dan tempat dengan ruang tunggu yang nyaman dengan fasilitas lengkap" Pungkasnya.(BDI)

Share:

Polres Gresik Memperketat Pengamanan Disetiap Pintu Keluar Masuk Mako


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id – Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan di Polres Gresik di perketat lagi.

Oleh karena itu di takutkan ada penyerangan susulan oleh terduga teroris di Mabes Polri. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto,SH.,SIK.,MM mengatakan, kami memerintahkan untuk memperketat penjagaan mako Polres Gresik.

Pihaknya tidak mau underestimate, meskipun wilayah Kabupaten Gresik aman dan kondusif. Sehingga anggotanya harus tetap waspada dan siap siaga, Rabu (07/04/2021).

“ Kita tidak mau underestimate, penjagaan dan pengamanan harus terus ditingkatkan. Terutama pengamanan mako, baik Mako Polres maupun Mako Polsek jajaran,”Tuturnya.

Meskipun sudah dilakukan setiap hari akan tetapi saat ini perlu di tingkatkan pengecekan keamanan di setiap titik terutama pintu keluar masuk Mako.

Setiap pengunjung yang mendatangi Polres, akan diperiksa terlebih dahulu, terutama barang-barang yang dibawanya.

Bahkan sebelum masuk pengunjung dipersilahkan menyampaikan maksud dan tujuan lewat speaker yang sudah disediakan.

“ Kita sebenarnya sudah memiliki Standar Operasional (SOP), tentang bagaimana melayani masyarakat dan mengamankan markas komando. Kita sudah siapkan semua, bagaimana tim kita yang mengawasi, bagaimana tim kita yang melayani,” Imbuhnya.

Tidak hanya di Markas Polres Gresik, semua Markas Polsek untuk meningkatkan keamanan dan penjagaannya.

“Kita menyampaikan mohon maaf dulu kepada masyarakat semua yang datang ke Polres atau Polsek untuk meminta pelayanan ke kita. Kita akan lakukan pengecekan (Ya..red)  Mungkin lebih ketat lagi dari sebelumnya.

“ Kita siapkan untuk bersiaga senjata laras panjang di pos penjagaan Mako, kemudian kita kasih pengaman (rompi anti peluru), petugas juga selalu memonitor melalui CCTV khususnya di jalur keluar masuk,” Pungkasnya.( BDI)

Share:

Selasa, 06 April 2021

Ini Klarifikasi Dari Site Manejer Proyek Pembangunan Gedung PN Koba - Bangka Tengah, Terkait Pemberitaan Oleh Wartawan Forwaka Babel


PAKALPINANG (BABEL), BeritaCakrawala.co.id - Wartawan atau seorang Pewarta dalam melaksanakan tugasnya dilindungi Undang-undangan Pers Nomor 40 Tahun 1999, namun juga harus berpegang kepada kode etik jurnalistik, tujuannya adalah agar seorang Pewarta  bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya, yaitu mencari dan menyajikan informasi.

Kendati seorang wartawan/pewarta dilapisi dengan UU Nomor 40 Tahun 1999, namun sekali lagi ditegaskan selalu  mengedepankan kode etik Jurnalistik (KEJ) saat melakukan tugasnya dan bisa melihat atau memilah mana  narasumber yang layak dan berkompeten sehingga informasi yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak terkesan mengiringi opini publik sehingga pemberitaan tersebut tidak dianggap berimbang, dan sudah tentu merugikan subjek maupun objek yang diberitakan. 

Hal tersebut yang diungkapkan oleh PT Bumi Aceh Citra Persada,  perusahaan nasional  bergerak dibidang jasa konstruksi melalui Anto Riwanto selaku Site Manager saat menggelar konferensi pers disalah satu kedai Kopi disudut Kota Pangkalpinang, Selasa sore (06/04/2021).

Kepada Pers Babel, Anto menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan proyek Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Koba Bangka Tengah, seperti yang dilansir diberbagai media online yakni Forum keadilan Babel.Com, Warta.Co.Id dan BabelTerkini.Com, disesalkan oleh pihak perusahaan bahwa pemberitaan yang disajikan terkesan tidak berimbang menggiringi opini publik yang kurang baik dan merugikan nama baik perusahaan. 

" Bahwa apa yang disajikan dalam pemberitaan tersebut kami sangat keberatan dan cenderung menggiringi opini seolah-olah apa yang kami kerja saat ini dalam permasalahan dan  perusahaan kami berkinerja kurang/tidak baik," Kata Anto. 

Bahkan ditegaskannya, bahwa tidak ada staff/karyawan PT Bumi Aceh Citra Persada yang bernama Adi sebagai pengawas lapangan seperti yang disebutkan dalam pemberitaan media online  saat sejumlah wartawan/pewarta menerangkan telah bertemu dengan pengawas lapangan bernama Adi.

"Kami menganggap Adi adalah narasumber  yang tidak dapat  dipertanggungjawabkan dan tidak berkompeten untuk menjelaskan semua pekerjaan yang saat ini kami laksanakan, kami pun bertanya siapa Adi yang dimaksud sebagai narasumber yang mewakili perusahaan kami? Bahkan kami tidak tahu dan tidak ada hubungannya dengan nama Roland yang juga disebutkan " Tanya Anto. 

Kemudian dilanjutkannya, "saat ini saya ini perlu sampaikan apa yang kami kerja sudah sesuai dengan time schedule dan sesuai teknis, bahkan saat ini sudah mencapai progres 46%, dan sebelumnya sempat diberitakan berakhir tanggal 12 Juni 2021 namun yang sebenarnya akhir kontrak pekerjaan kami tanggal 10 Juli 2021 dan kami pastikan pekerjaan pembangunan gedung Pengadilan Negeri Koba Bangka Tengah dapat selesai pada waktunya, " Tegas Anto. 

Sekali lagi disesalkan oleh Anto, "pemberitaan yang diinformasikan dan disajikan oleh media online tersebut jelas tidak berimbang dan tidak dapat dipertanggung-jawabkan, karyawan kami tidak ada yang bernama Adi," Sesal Anto. 

Bahkan diungkapkan oleh Site Manager Proyek Pembangunan PN Koba Bangka Tengah, berdasarkan keterangan security/petugas keamanan perusahaan bahwa saat sejumlah wartawan/pewarta yang berjumlah 4 orang terkesan memaksa diri untuk masuk ke dalam area proyek pembangunan tersebut dengan memanfaatkan saat kedatangan mobil Mixer atau balancing flang (Mobil Cor) dan langsung memphoto/mendokumentasikan tanpa meminta izin terdahulu kepada petugas keamanan/security, bahkan saat itu pihak petugas keamanan sudah menegur sejumlah wartawan/pewarta tersebut agar mematuhi peraturan perusahaan saat berkunjung. 

"Padahal maksud petugas keamanan kami melarang bukan berarti menghalangi tugas wartawan/pewarta namun protap SOP kami agar pihak wartawan/pewarta saat akan mendokumentasikan dan melaksanakan tugasnya didampingi oleh pihak perusahaan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja yang dapat menimpa siapa saja bahkan bagi wartawan/pewarta itu sendiri," Ungkapnya. 

Untuk diketahui menurut penjelasan Anto, area proyek pekerjaan pembangunan tersebut merupakan daerah yang steril dan diwajibkan memperhatikan K3, hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kecelakaan bagi siapa saja termasuk bagi wartawan itu sendiri. 

Dibeberkannya, apa yang dilakukan oleh oknum wartawan tersebut saat melakukan tugas jurnalistiknya terkesan memaksa agar  dapat masuk ke dalam area proyek pekerjaan pembangunan gedung PN Koba Bangka Tengah, dan tidak mengindahkan Kode Etik Jurnalistik seorang Wartawan/Pewarta, dan  bahkan mengaku sebagai wartawan Forwaka Babel (Forum wartawan Kejaksaan Tinggi Babel) dengan menunjukkan ID Card untuk menakut-nakuti pekerja saat melakukan tugasnya sebagai seorang Jurnalistik. 

" Menurut laporan petugas keamanan kami saat itu wartawan tersebut sempat menunjukkan kartu keanggotaan wartawan Forwaka Babel, untuk menyakinkan petugas keamanan kami bahwa mereka bukan wartawan kaleng-kaleng tapi resmi membawa nama institusi kejaksaan bukan membawa nama medianya masing-masing," Beber Anto. 

Dengan kejadian, ini Anto berharap agar oknum wartawan/pewarta yang sempat membawa ID Card sebagai wartawan kejaksaan tinggi setempat seolah-olah apa yang mereka lakukan saat dilapangan membawa nama krops Adhyaksa, dan barangkali seolah-olah kehadiran mereka melegalitimasikan atas nama Kejati Babel. 

" Kami sangat menghargai dan menghormati profesi wartawan/pewarta sebagai sosial kontrol dalam mendukung pembangunan nasional maupun di daerah, tanpa harus menunjukkan kartu anggota Forwaka tetap kami layani dan selalu terbuka kepada publik, bahkan dalam mematuhi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik terkait keberadaan kami sebagai pelaksana pekerjaan pembangunan gedung PN Koba Bangka Tengah, bahwa setiap semua progres pekerjaan sudah tersedia laporannya dipapan informasi yang kami sediakan," Tegasnya.

Diakhir konferensi pers, Anto Riwanto Site Manager proyek Pembangunan Gedung PN Koba Bangka Tengah menyampaikan maksud dan tujuan  klarifikasi ini tak lain sebagai koreksi bersama dalam menclearkan suatu informasi kepada publik, dan sebagai koreksi bersama dalam mendukung program pembangunan nasional. Kami tetap profesional dan akan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan time schedule, Terimakasih kepada kami ucapkan kepada wartawan/pewarta Babel yang memenuhi undangan Konferensi pers ini, " pungkasnya.(Red)

Share:

Penyerahan Bantuan Sosial Polda Jatim Kepada Korban Banjir Bandang di Propinsi Nusa Tenggara Timur


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Wakapolda Jawa Timur melakukan penyerahan secara simbolis dan melepas pedistribusian bantuan sosial untuk korban banjir bandang di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu, 7 April 2021, bertempat di depan gedung Lobby Tribrata.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Irwasda Polda Jatum dan para Pejabat Utama Polda Jatim.

Adapun bantuan sosial tersebut berupa ; beras 4 ton, air mineral 100 dus, hand sanitizer 30 dus, mie instan 1.800 dus, pakaian + pembalut + pampers 331 dus, peralatan mandi + selimut 300 dus dan obat obatan + masker 98 dus.

Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supraptoyo Wakapolda Jatim mengatakan, bahwa dengan pendistribusian bantuan sosial Polda Jatim ini diharapkan bisa meringankan beban para korban banjir bandang yang dialami oleh saudara saudara kita yang berada di Propinsi Nusa Tenggara Timur.

" Kami sampaikan terima kasih kepada Polres atau jajaran wilayah dan Polda Jatim yang telah berupaya mengumpulkan bantuan sosial ini untuk didistribusikan kepada para korban banjir bandang yang terjadi di Propinsi Nusa Tenggara Timur," Tegasnya.

" Telah kita ketahui bersama melalui media sosial maupun media elektronik, akibat banjir bandang di Propinsi Nusa Tenggara Timur tersebut telah mengakibatkan rusaknya berbagai infrastruktur yang cukup berat bahkan telah menelan ratusan korban meninggal dunia ", Pungkasnya.(HM/UDN)

Share:

Unit Reskrim Polsek Semampir, Ringkus Dua dari Empat Pemain Judi


SURABAYA, Beritacakrawala.co.id - Anggota Reskrim Polsek Semampir berhasil  meringkus dua  pemain judi Selasa ( 06/04/2021).

Dua tersangka diantaranya Zainal Bin Da'iJenis (31)tahun, Jalan Wonosari  Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir dan  Abdul Karim Bin Sanah (58)tahun, Jalan Bulak Banteng Wetan Kelurahan Sidotopo Wetan Kecamatan Kenjeran. 

Keduanya di ringkus dalam gubuk Jalan Sidorame kali, kecamatan Semampir, Selasa  (30/03/2021) sekitar 20.30 WIB.

Kapolsek semampir Kompol Ariyanto menyampaikan bahwa anggota kami mendapatkan informasi dari masyarakat di pinggir kali Sidorame terdapat permainan judi.

Selanjutnya langsung lakukan penyilidikan serta pemantauan disekitar lokasi tersebut" Tegasnya.

Seketika itu benar ada dua pelaku judi domino dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

" Alhasil anggota kami langsung meringkus dua tersangka sedangkan dua orang melarikan diri loncat ke kali Sidorame itu" Imbuhnya.

Barang bukti yang kami sita  1 (satu)set kartu domino dan Uang tunai sebanyak 257.000 ( dua ratus lima puluh tujuh ribu rupiah diamankan ke Polsek Semampir.

" Para tersangka di kenakan Pasal 303 KUHPidana. Diancam dengan kurungan paling lama 4 (empat) tahun" Pungkasnya.( UDN)

Share:

Aksi Frontal Jilid 3 Digelar, Tuntut JPS untuk Driver Online dan Program Subsidi Langit Biru Pertamina


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal atau Frontal Jilid 3 gelar aksi unjuk rasa damai turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi, Selasa (6/4/2021).

Tuntutan yang disampaikan, antara lain bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap kedua pada 2021, BBM dan oli bersubsidi untuk driver online dari program "Langit Biru" Pertamina, revisi potongan aplikasi 20 persen yang dikenakan pada driver online tiap kali orderan masuk, tuntutan alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan aplikasi untuk driver online serta standar tarif netto untuk driver online.

Termasuk masih adanya oknum debt colector external dari leasing yang menarik paksa kendaraan yang dimiliki driver online untuk mencari nafkah sehari-hari di masa pandemi seperti sekarang ini.

Daniel Lukas Rorong, Humas Frontal Jilid 3 menjelaskan bahwa pada intinya Frontal sudah mengirinkan surat permohonan bantuan sosial untuk driver online tahap kedua pada Gubernur Jawa Timur agar bisa direalisasikan sebelum Lebaran 2021 mendatang.

"Mengingat, pendapatan driver online saat ini selama masa pandemi mengalami penurunan drastis antara 50-75 persen," harap Daniel.

Sebelumnya, pada 15 September 2020 lalu, aksi Frontal Jilid 2 digelar. Salah satu tuntutannya perihal permohonan bantuan sosial untuk driver online dipenuhi. Sebanyak 4.100 driver online Jawa Timur mendapatkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) pada akhir Desember 2020. Namun, jumlah ini dianggap kurang dan tidak sebanding dengan jumlah keseluruhan driver online di Jawa Timur. 

Aksi Frontal Jilid 3 ini sendiri sempat membikin kemacetan di beberapa ruas jalan yang dilewati terutama titik-titik yang menjadi sasaran.

Diantaranya Dishub Jawa Timur (Ahmad Yani) - Diskominfo Jawa Timur (Ahmad Yani) - Polda Jatim (Ahmad Yani) - Pertamina (Jagir) -  Gojek (Ngagel) - Grab (Boulevard Jalan Pemuda) - DPRD Jawa Timur (Indrapura) - Pemprov Jawa Timur (Pahlawan).

"Kami mohon maaf pada pengguna jalan atas kemacetan yang terjadi," ujar Daniel.

Sayangnya, saat akan menyampaikan aspirasi di kantor perwakilan Grab di kawasan Boulevard Pemuda di depan World Trade Center (WTC), ternyata tutup alias tidak beroperasional.

Hal ini membuat para peserta aksi meluapkan kekesalannya dengan cara "menyegel" kantor Grab tersebut. 

"Sangat disayangkan. Padahal kami ini adalah mitra aplikator. Tapi kenyataannya? Kehadiran kami disini untuk menyampaikan aspirasi tidak ditanggapi dengan tutupnya kantor operasional Grab. Beda dengan Gojek yang masih mau menerima aspirasi kami," ungkap Tito Achmad, Ketua Presidium Frontal Jilid 3 dengan nada kesal.

Sementara itu, saat berdemo di depan DPRD Jawa Timur, perwakilan aksi diterima oleh Muzammil Syafi'i dari Fraksi Nasdem di ruang Komisi A.

Aksi pun berakhir saat perwakilan Frontal diterima oleh Pemerintah Propinsi Jawa Timur saat berdemo di Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan.

Sayangnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa sedang ada agenda lain, sehingga diwakili pejabat dari Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi (BPBD) Jawa Timur dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur. 

Satriyo dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi (BPBD) Jawa Timur saat menemui perwakilan peserta aksi mengungkapkan bahwa tuntutan sudah disampaikan pada Gubernur Jawa Timur melalui surat.

"tuntutan aksi dari Frontal sudah disampaikan pada Gubenur melalui surat,"terangnya.


Sekadar diketahui, Frontal sendiri adalah gabungan dari beberapa organisasi driver online baik roda 2 maupun roda 4. Organisasi yang siap bergabung untuk aksi Frontal Jilid 3 nantinya diantaranya HIPDA (Himpunan Pengusaha Daring) Indonesia, PDOI (Perhimpunan Driver Online Indonesia) Jawa Timur, ADO (Asosiasi Driver Online) Jawa Timur, PAS (Perkumpulan Armada Sewa) Indonesia dan Bamboe Runcing.

Belum termasuk paguyuban atau komunitas driver online yang berdiri di kota dan kabupaten di Jawa Timur yang menyediakan layanan transportasi online,"pungkasnya.(Red)

Sumber : Daniel Lukas Rorong

Humas "FRONTAL" Jilid 3

Share:

Kelurahan Wonokusumo Segera Habiskan Bangunan Liar Diatas Aliran Sungai, Supaya Tidak Menyumbat


SURABAYA, Beritacakrawala.co.id - Gerak cepat reaksi laporan warga telah dilaksanakan oleh tim (gerak cepat..red) kelurahan Wonokusumo kecamatan Semampir Surabaya (06/04/2021).

Setelah mendapatkan laporan dari warga terkait bangunan liar diatas aliaran sungai yang menyebabkan tersumbatnya arus sungai Andri Kurniawan selaku lurah di wilayah tersebut langsung menugaskan Kasi Bantib dan linmas untuk meninjau lokasi tersebut.

Dibenarkan oleh petugas Kasi Bantib Kurniawan Kelurahan wonokusumo menyampaikan, dengan adanya bangunan liar diatas aliran sungai yang menyebabkan tersumbatnya arus sungai.

" Bahwasanya dengan berdirinya bangunan liar tersebut memang melanggar perwali dan harus segera ditertibkan, dan untuk tindakan saat ini kita masih melakukan peringatan agar dibongkar sendiri terkait berdirinya bangunan liar yang ada di atas aliran sungai" Tegasnya.

" Dan apabila peringatan ini tidak di indahkan, kami akan melakukan tindakan tegas dengan membongkar secara paksa" Imbuhnya.

Tak luput pula Khotib selaku linmas juga menegaskan tetap memantau pembokaran tersebut,sehingga aliran sungai kembali bersih, karena pada musim hujan ini memang aliran sunga harus lancar, sehingga tidak menyebabkan terjadinya banjir.

Menurut keterangan Nara sumber yang kami dapatkan di wilayah Mrutu Kalianyar tidak mau di sebut namanya, menambahkan memang sering terjadi banjir pada saat musim hujan karena tersumbatnya saluran air.

"Maka dari itu dengan tindakan gerak cepat pegawai kelurahan ini berharap bisa kembali menetralisir serta membongkar bangunan yang ada di atas aliran sungai, sehingga masalah penyumbatan dapat kembali mengalir dengan lancar" Pungkasnya.(SJ)

Share:

Kapolda Jatim Mengimbau Untuk Membentuk Da'i Kamtibmas


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Presisi merupakan program bapak Kapolri yang harus kita laksanakan. Ada sejumlah program-program yang kemarin sudah di anev untuk mewujudkan program Bapak Kapolri tersebut, Selasa (6/4/2021)

Dalam giat tersebut diikuti oleh, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pejabat Utama Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, melakukan kunjungan kerja di Polres Ponorogo

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta dalam kunjungannya menyampaikan, kepada anggota untuk dapat mengemban tugas, wewenang dan tanggung jawabnya dengan baik.

"Adapun jika anggota bekerja dengan baik maka organisasi akan menjadi baik. Percayalah bahwa orang-orang yang ada di sekeliling kita adalah orang yang mempengaruhi masa depan kita"Tegasnya.

Disamping itu, Kapolda Jatim menghimbau kepada seluruh jajaran di Polres Ponorogo untuk melakukan program Presisi dari Kapolri.

Pasalnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, merespon perubahan-perubahan yang terjadi, baik yang bersifat regional, nasional bahkan global dengan mengeluarkan program Presisi.

Itupun, Kapolda Jatim juga menghimbau kepada Kapolres Ponorogo, agar membentuk Da'i Kamtibmas tingkat Kabupaten, dan secara terstruktur untuk melakukan komunikasi dengan tokoh agama di Ponorogo. 

" Alhasil tujuan Da'i Kamtibmas adalah untuk mewujudkan kamtibmas dan merawat kebhinekaan, Jawa Timur merupakan salah satu contoh daripada Indonesia. Seluruh agama, seluruh suku ada disini"lmbuhnya.

Kita semua punya kewajiban yang sama. Untuk merawat Ponorogo, tentunya juga merawat Jawa Timur dan tentunya merawat bangsa Indonesia. 

"Hal-hal yang menunjukkan kita semua menjadi bagian bangsa  untuk merawat keberagaman ini perlu dijaga"Pungkasnya.(HM)

Share:

75 Personel Satbrimob Polda Jatim BKO ke Polda NTT Bantu Korban Bencana Alam


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Karo Ops Kombes Pol Puji Santoso, Selasa (6/4/2021) siang, memberangkatkan 75 personel satbrimob dari Terminal Cargo Bandara Juanda, Surabaya BKO ke Polda NTT.

Sebelum diberangkatkan, 75 personel satbrimob sebelumnya di apel kan terlebih dahulu. Sebanyak 75 Personel Satbrimob Polda Jatim BKO ke Polda NTT untuk membantu korban bencana alam (banjir bandang).

Musibah banjir bandang yang melanda NTT (Nusa Tenggara Timur) menyebabkan korban luka maupun korban jiwa. Selain itu, harta benda milik warga maupun fasilitas umum mengalami kerusakan yang cukup parah.

Kabid Humas Polda Jawa Timur (JATIM) Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, bahwa hari ini 75 personel Satbrimob Polda Jatim BKO ke polda NTT. Mereka berangkat dari cargo Bandara Juanda Surabaya.

" Polda Jatim siap membantu korban yang terkena bencana alam (banjir bandang) di NTT tersebut" Tegasnya.

" Selain memberangkatkan 75 personel, juga dilengkapi beberapa kebutuhan lainnya, 1 (satu) Unit Ransus Dapur Lapangan beserta Crew (Jalur Darat), 1 (satu) Unit Water Treatment beserta Crew(Jalur Darat), 1 (satu) Unit Mobil Sar beserta Crew(Jalur Darat), 1 (satu) Unit Bus beserta Crew(Jalur Darat)" Pungkasnya.(UDN)

Share:

Sepasang Kekasih di gresik Kompak Jadi Pengedar Sabu


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Kali ini sungguh perbuatan tidak terpuji,dua pasangan sejoli di gresik ini Justru Edarkan Sabu dan kini meratapi nasib di jeruji besi. 

Jajaran Polres Gresik kembali menoreh prestasi memerangi peredaran Narkoba di kota santri. Kali ini Unit Reskrim Polsek Bungah berhasil mengamankan dua sejoli yang akan melangsungkan pernikahan tapi malah Kepergok mengedarkan sabu

Sepasang kekasih, Rifqi Robethoh Akbar (20) pemuda asal Desa Cangaan, Ujung Pangkah dan Putri Hardiyanti (22) gadis asal Desa Dalegan, Panceng ditangkap Polisi Minggu 4 April lantaran membawa bungkus rokok.

Anggota Reskrim Polsek Bungah saat itu tengah melakukan kring dititik rawan tindak pidana. Mendapat informasi masyarakat adanya muda mudi yang mengundang curiga. 

Berbekal ciri- ciri yang diinformasikan, patugas pasang mata elang memburu target operasi. Menjelang petang di depan mini market termasuk Desa Bungah, sejoli asyik sedang berboncengan mesra diatas motor " dunia bagaikan milik mereka berdua"mencurigakan kelihatan sedang menunggu seseorang.

Lantas petugas mendatanginya dan dilakukan penggeledahan, sempat berdalih sedang menunggu teman. Namun petugas tidak mudah dikelabui akal bulus pelaku.

Benar, didalam saku celana kanan depan pria bertato ini ditemukan bekas bungkus rokok warna merah didalamnya terdapat satu plastik klip besar berisi satu plastik klip kecil terdapat sabu siap edar dengan berat timbang masing-masing 1 gram bruto dan 0,14 gram bruto.

Tanpa banyak omong lagi sepasang kekasih ini pun digelandang ke Mapolsek Bungah untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Bungah AKP Sujiran, S,Sos membenarkan anggotanya telah menangkap budak Narkoba tersebut.Selasa (6/4/2021).

"Selain poket sabu siap edar didalam bungkus rokok, dari tangan pelaku juga diamankan satu unit motor matic warna hitam No Pol W 2021 DD serta dua seluler warna biru sebagai barang bukti."terangnya

Diperoleh informasi, barang haram tersebut didapatkan pelaku dari seseorang dengan sistem ranjau di sepanjang jalan raya Bungah - Sidayu. 

Petugas dibikin geleng-geleng kepala. Bagaimana tidak, otak dari peredaran sabu ini justru adalah Putri. Seorang Gadis muda belia,imut dan mengemaskan tapi sudah terjerumus didalam lembah Narkoba.

"Kini sejoli itu telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat (1)  UU RI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika diancam hukuman minimal empat tahun penjara." pungkasny.(BDI)

Share:

Senin, 05 April 2021

Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Ambil Sumpah Janji Dari Organisasi Advokat PERADAN


PALEMBANG, BeritaCakrawala.co.id - Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Dr. Kresna Menon, S.H., M.Hum melakukan Pengambilan Sumpah/Janji Advokat terhadap anggota Organisasi Advokat Perkumpulan Advocate dan Pengacara Nusantara (PERADAN), Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI)  dan Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia ( PPKHI), di Aula Pengadilan Tinggi Palembang. Jalan Jenderal Sudirman km 3,5 Palembang, Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151, Senin (5/4/2021).

Sebelumnya, para Advokat dari Organisasi Advokat Perkumpulan Advocate dan Pengacara Nusantara (PERADAN) telah menghadiri upacara Pengangkatan Advokat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) menegaskan bahwa “Pengangkatan Advokat dilakukan oleh Organisasi Advokat”, proses Pengangkatan Advokat PERADAN dilaksanakan di Hotel Red Planet Palembang,  Jalan Jenderal Sudirman No.KM 3,5, 20 Ilir D. III, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30129, upacara ini di pimpin lansung oleh Ketua Umum PERADAN, Advokat. Indranas Gaho.

Dalam sambutannya, Pengadilan Tinggi Palembang Dr. Kresna Menon, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa, calon advokat wajib bersumpah atau berjanji sesuai dengan agamanya. Advokat adalah penegak hukum, bebas dan mandiri, dijamin oleh perundangan undangan. Pengertian mandiri, bukan berarti bebas tanpa batas, tetapi dibatasi oleh hukum dan perundang -undangan dan kode etik Advokat sendiri. 

“Menyandang profesi sebagai advokat, merupakan tugas yang mulia. Berikanlah yang terbaik untuk klien. Tidak lupa, saya pun mengingatkan untuk tidak mencoba-coba memberikan bingkisan atau hadiah, karena kami sudah membentuk zona integritas,” terang Ketua Pengadilan Tinggi Palembang.

Dalam keterangan Pers, Indranas Gaho menyampaikan, apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Dr. Kresna Menon, S.H,.M. Hum yang bersedia hadir dan meluangkan waktu untuk memimpin sidang terbuka dan mengambil sumpah para advokat yang baru saja diangkat oleh Organisasi Advokat PERADAN. 

"Saya harapkan Para Advokat PERADAN memegang teguh sumpah yang telah diucapkan dan menjaga kehormatan advokat," tegas Indranas

Ketua Umum PERADAN menjelaskan bahwa Pengambilan Sumpah / Janji Advokat yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Palembang merupakan kewenangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat menegaskan bahwa “Sebelum menjalankan profesinya, Advokat wajib bersumpah menurut agamanya atau berjanji dengan sungguh-sungguh di sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukumnya.

“Kami atas nama Organisasi Advokat PERADAN mengucapkan Selamat kepada Advokat yang baru diambil sumpah/janjinya Advokat-nya tadi. Semoga kita dapat memberi pelayanan dan keahlian ilmu hukum yang terbaik dalam interaksi penegakan hukum kepada masyarakat, begitu juga kepada penyelenggara kekuasaan Negara khusus dalam sistem penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.

Pengambilan sumpah / janji ini merupakan proses dari tahapan yang disyaratkan untuk menjadi advokat, setelah waktu dan proses panjang yang membutuhkan kesabaran, keuletan, dan kesungguhan yang harus dijalani. 

"Lulus S1 berlatar belakang hukum, kemudian mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) dan menjalani magang selama dua tahun terus menerus,”tegasnya.

Pelaksanaan PKPA, Ujian Profesi Advokat (UPA) dan magang adalah tahapa sebagaimana perintah UU Advokat yang harus ditaati dan dilaksanakan  dengan konsisten sehingga melahirkan penegak hukum yang professional dalam menjalankan profesinya serta tetap menjaga marwah advokat sebagai profesi terhormat Advokat yang officium nobile. 


"Untuk itu di harapkan para Advokat baru mengamalkan sumpah atau janji yang telah dilafalkan, serta taat dan menjunjung tinggi Kode Etik Advokat,"terangnya.

Kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Advokat ini sendiri merupakan gabungan dari tiga Organisasi Advokat  di antaranya Organisasi Advokat FERARI; Organisasi Advokat PERADAN. Organisasi Advokat PPKHI turut hadir di sana, seluruh ketua dan jajaran pengurus Provinsi masing-masing Organisasi Advokat, sejumlah Pimpinan Nasional yang hadir, Indranas Gaho selaku Ketua Umum PERADAN, Bambang Sri Pujo Sakti, S.H selaku Wakil Ketua Umum FERARI, Andriansyah Tiawarman mewakili DPP PPKHI; Adis Oktaviani, S.H Ketua DPD PPKHI Sumsel, Suwito Minoto DPD FERARI Sumsel dan Advokat.Supriadi,S.H Ketua Pimpinan Wilayah PERADAN sumatera Selatan,"pungkasnya.(Red)

Share:

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Amankan Dua Pelaku Penyalagunaan Narkotika Jenis Sabu


SURABAYA, Beritacakrawala.co.id - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggelar pres Release kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Senin(05/04/2021).

Kedua pelaku langsung di ringkus di dalam Kamar kost di Jalan Kupang Gunung Timur kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya Pada Rabu, (17/02/2021).

Kedua tersangka yakni inisial (DD) 61 tahun profesi sebagai Wartawan, asal Jalan Dinoyo Alun Alun Kelurahan Keputran Kecamatan Tegalsari Surabaya. Dan SP (36) tahun Pekerjaan sehari-hari sebagai Kuli Bangunan Asal Jalan Kupang Gunung Timur, kelurahan  Putat Jaya Kecamatan Sawahan Surabaya.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H. yang didampingi Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Jumbo Qantasson, S.I.K menyampaikan,menurut pengakuan dari tersangka, DD mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5 (lima) kali dengan temannya SP, mereka bersama-sama mengkonsumsi sabu di dalam kamar kost.

"Sementara itu kedua tersangka mengaku membeli narkoba jenis sabu-sabu. Pada hari Selasa (16-02-2021) sekitar 17.00 WIB" Terangnya.

Saat dilakukan intrograsi terhadap tersangka DD bahwa membeli narkotika jenis sabu sabu di Jalan Kunti Surabaya dengan orang yang tidak dikenal(MR X).

" Dengan harga Rp150.000 menggunakan uang nya sendiri" Imbuhnya.

Kami mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Kotak biskutts PIE SELECTION Merk “MONDE" yang didalamnya berisi : 1 (satu) Buah klip plastik  yang didalamnya terdapat Narkotika golongan I jenis Shabu dengan berat Bruto & 0,39 (Nol koma tiga puluh sembilan) gram.

1 (satu) Buah pipet kaca yang didalamnya masih terdapat narkotika golongan I jenis Shabu dengan berat Bruto t 2,78 (dua koma tujuh puluh delapan) Gram,  Seperangkat alat hisap atau Bong yang terbuat dari Botol Kaca keci, 1 Buah korek Api Gas yang dimodifikasi sebagai Kompor kecil,

1 (satu) Buah sekrop yang terbuat dari sedoan plastik warna Putih.

" Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman pidana dengan maksimal 5(lima) tahun dan paling lama 20(dua puluh) tahun atau seumur hidup" Pungkasnya.( UDN)

Share:

Polda Jatim Bongkar Peredaran Regulator Tak Ber SNI


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Unit IV Subdit I (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, membongkar peredaran regulator tekanan rendah yang tidak sesuai SNI, yang diperdagangkan ke masyarakat.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Gatot Repli Handoko didampingi Wadirkimsus Polda Jatim AKBP Zulham Efendi dan jajaran menggelar Press Confrence di gedung humas baru,  Senin, 5/4/2021.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan, bahwa pengungkapan ini, Polda Jatim telah menetapkan satu orang tersangka yakni pimpinan dari PT. Cipta Orion Metal, selaku produsen yang telah memperdagangkan regulator merk Starcam yang tidak sesuai SNI.

Dimana dari Pengungkapan ini setelah penyidik melihat dari salah satu media adanya pemberitaan tentang pemusnahan terhadap regulator LPG. Dari situ, anggota akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus dimaksud.

" ltupun penyelidikan dilakukan, dengan cara anggota mendatangi salah satu gudang di kawasan Margomulyo Indah dan pergudangan Mutiara blok B-30, Surabaya"Tegasnya.

Disamping itu, anggota juga melakukan pengecekan di salah satu distributor yang ada di wilayah Jawa Timur.

Alhasil pemeriksaan yang dilakukan di B4T (Balai Besar Bahan dan Barang Teknik) dan di BBLM (Balai Besar Logam dan Mesin), bahwa regulator yang diperdagangkan ke masyarakat tersebut tidak terpenuhi unsur yang dipersyaratkan terhadap produk regulator tekanan rendah.

"Adapun itu Peralatan regulator ini sangat berbahaya jika dipergunakan oleh konsumen atau masyatakat "lmbuhnya.

Regulator ini disita dari 5 (lima) distributor dan satu produsen, dari lima distributor PT. Jaya Gembira, PT. Paracom, CV. Satelit, CV. Utama dan CV. Adma Totalindo.

Sementara itu dari hasil penyelidikan tersebut, Polda Jatim mengamankan regulator yang sebanyak 34.913 ribu.

Tidak luput juga Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Efendi menjelaskan, apabila regulator ini digunakan oleh masyarakat di dalam ruangan, maka itu akan membahayakan konsumen. 

Karena hasil uji, bahwa regulator tersebut ada bunyi dan getaran,  dan jika ada percikan api maka bisa menyebabkan kebakaran.

" Bahkan harga tidak jauh berbeda dengan yang ada di lapangan, namun dari segi keselamatan jauh berbeda dengan yang ber SNI" Katanya.

"Para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 113 UU Nomor: 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan Pasal 66 UU Nomor: 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun" Pungkasnya.(HM)
Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support