This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 09 Maret 2024

Ada Apa Kepsek SDN 182 Pekanbaru 'Kabur' Saat Konfirmasi Berlangsung? Ini Dugaannya


PEKANBARU RIAU, BeritaCakrawala.co.id -
Sejatinya seorang Pendidik, apalagi telah menyandang sebagai Kepala Sekolah, etika dalam bertutur sapa dan prilaku kepada Tamu yang datang, tidak diragukan lagi.

Namun, tidak demikian halnya dengan Kepala Sekolah SDN 182 Kota Pekanbaru, Gusneti, S.Pd.SD.

Penilaian ini disampaikan beberapa Pimpinan Redaksi yang menemui Gusneti di ruangannya, Kamis (07/03/2024).

"Gusneti kabur tanpa ada basa-basi sesaat menjawab pertanyaan yang Kita ajukan," ujar Pimpinan Redaksi Kanalvisual.com, Wesly H Sihombing, kepada Awak Media di Kantornya, jalan Gulama, Pekanbaru, Sabtu (09/03/2024).

Dijelaskan Wesly, sebelumnya, mereka dipersilahkan untuk menunggu di ruangan Kepala Sekolah. Setelah Gusneti hadir, Wesly memperkenalkan nama dan menunjukkan identitas dirinya dan teman-teman, serta menyampaikan maksud dan tujuan menemui Kepala Sekolah, yaitu, ingin konfirmasi guna memenuhi Cover Both Side (perimbangan berita) atas informasi yang mereka dapat darj mantan Ketua Komite SDN 182 Kota Pekanbaru, Risman. 

"Ada 3 pertanyaan yang Saya ajukan untuk dijawab oleh Kepala Sekolah. Pertama, pungutan sebesar Rp. 350.000 dengan rincian, Rp. 250.000 untuk perpisahan, Rp. 50.000 untuk Foto Ijazah serta Rp. 50.000 untuk Katam Quran, apakah merupakan keputusan Rapat Komite atau sebelumnya telah dikonsep oleh Pihak Sekolah?,"ujar Wesly. 

Lanjutnya, pertanyaan kedua, apa benar dari hasil pungutan tersebut, Kepala Sekolah menginginkan uang sebesar Rp. 10 juta disisihkan untuk mengganti lantai keramik di ruangan kelas 6 A. 

Kemudian, apakah benar Kepala Sekolah tidak mengizinkan Wali Murid (Orang Tua Murid) mengelola acara perpisahan untuk anak kelas 6 dan tetap bersikukuh bahwa Pelaksana kegiatan adalah para Guru?

"3 pertanyaan tersebut Saya ajukan setelah mennyimak isi rekaman antara Risman dan Gusneti yang diperdengarkan Risman 2 hari sebelumnya kepada Saya melalui sambungan telepon WhatsApp. Akan tetapi, dari 3 pertanyaan tersebut, hanya pertanyaan pertama yang dijawab oleh Gusneti, itupun belum selesai, terhenti, karena tiba-tiba mantan Ketua Komite, Risman masuk ke dalam ruangan Kepala Sekolah. Sempat Risman membantah jawaban Gusneti,"jelas Wesly. 

"Nah, saat pertanyaan kedua Saya ajukan, belum sempat dijawab, Gusneti dengan mengambil berkas dari atas mejanya langsung pergi (kabur) tanpa permisi atau mengatakan apa-apa kepada Saya dan teman-teman,"ungkap Wesly.

"Saya menilai, Gusneti pergi karena kehadiran Risman. Dimana sebelumnya, Saya telah sampaikan konfirmasi yang kami lakukan berdasarkan isi rekaman percakapan Kepala Sekolah dan Risman," tutur Wesly.

"Kita masih sempat mengambil foto dan video ruangan kelas 6 A yang diduga merupakan hasil dari pungutan uang perpisahan yangmasih dalam proses pengerjaan. Kita dapati keramik yang lama, masih bagus ditimpa dengan keramik yang baru,"ungkap Wesly. 


Dikonfirmasi usai keluar dari ruangan Kepala Sekolah, Risman menceritakan, sebenarnya Ia ingin mendengar jawaban dari Kepala Sekolah atas pertanyaan yang diajukan oleh teman-teman Wartawan. Sekaligus memperdengarkan isi rekaman percakapan antara dirinya saat menjabat Ketua Komite dengan Gusneti terkait rencana perpisahan kelas 6

Kata Risman, ini dilakukannya agar tidak ada persepsi negatif terhadap dirinya saat menjabat sebagai Ketua Komite, khususnya  masalah pungutan sebesar Rp. 350.000 tersebut. 

"Kalau memang Ibu Gusneti benar, kenapa kabur. Saya sebenarnya akan putar rekaman percakapan Kami di hadapan teman-teman media, agar tidak ada penilaian negatif terhadap Saya khususnya masalah pungutan tersebut," ucap Risman saat disinggung kehadirannya di ruangan Kepala Sekolah. 

Sarmadi, S.Pd, Pengawas SD wilayah Bukit Raya, saat diminta tanggapannya mengatakan, dirinya telah menemui Kepala Sekolah SDN 182 Kota Pekanbaru. 

Disampaikan Sarmadi, Gusneti menceritakan kepada dirinya,  bahwa pungutan tersebut sudah sesuai prosedur. Rapat dipimpin oleh Ketua Komite, Risman dan orang tua murid tidak ada yang protes. Undangan rapat, absensi, notulen rapat dan dokumentasi, semua lengkap. 

"Lalu, terkait perbaikan lantai keramik kelas 6 A,  diambil dari Dana BOS tahun 2024," ujar Sarmadi, mengutip pernyataan Gusneti.

Terakhir, kata Sarmadi, acara perpisahan dalam 2 tahun terakhir yang dikelola oleh orang tua murid, tidak maksimal. Oleh karena itu, pihak sekolah berinisiatif mengelolanya untuk tahun ini. 

Perlu diketahui, sebelumnya sempat viral di puluhan media online berita pungutan sebesar Rp. 350.000 di SDN 182 Kota Pekanbaru. Pungutan ini membuat sebahagian orang tua murid keberatan. Bahkan beberapa orang tua murid sempat menemui Kepala Sekolah untuk mengkaji ulang atau menurunkan biaya tersebut. Tetapi ditolak dengan alasan sudah merupakan hasil keputusan Rapat Komite.

Usai berita viral, Risman yang saat itu sudah dicopot dari jabatannya berusaha mengklarifikasi dan akan menjelaskan mekanisme sehingga tercapai angka sebesar Rp. 350.000. Ia bertekad membuka apa yang sebenarnya terjadi.

Diminta tanggapannya, Ketua Bidang Pendidikan LSM Pelopor, Sumiarto, mengatakan, menjelang tahun ajaran baru, akan marak aduan-aduan terkait dugaan Pungli di sekolah-sekolah. 

Biaya perpisahan Murid kelas 6 salah satu topik yang setiap tahun menghiasi pemberitaan di media massa.

Sumiarto mendorong untuk melaporkan dugaan praktek Pungli berkedok kegiatan perpisahan di Sekolah SDN 182 Kota Pekanbaru ke Dinas Pendidikan dan Aparat Penegak Hukum. 

"Laporkan ke Dinas Pendidikan atau Aparat Penegak Hukum,"kata Sumiarto, Sabtu (09/03/2024) malam, melalui sambungan telepon WhatsApp. 

Mengutip Penjelasan Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji di media okezone.com, bahwa ada 3 pihak yang diduga selalu menjadi Aktor Pungutan Liar (Pungli) di Sekolah. Mereka adalah Oknum pihak Sekolah, Komite Sekolah dan Koordinator Kelas (Korlas).

"Yang sering terjadi Pungli berkedok uang infak, uang seragam, uang gedung, uang study tour, uang ekstrakulikuler, uang perpisahan, uang buku ajar dan LKS, uang wisuda dan masih banyak yang lainnya," ungkap Ubaid Matraji, 15 September 2023.

Ubaid pun mengungkapkan, Oknum pimpinan sekolah mempunyai peran dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS). Biasanya, RAPBS ini disusun secara sepihak, serta kurang partisipatif dan tidak transparan.

"Nah, dokumen RAPBS ini akan dijadikan dasar legitimasi oleh Komite Sekolah untuk melakukan Pungli. Komite Sekolah beralasan bahwa untuk menunjang proses pembelajaran, maka dibutuhkan ini dan itu (sebagaimana tertuang di RAPBS), tapi keuangan belum mencukupi. Lalu, Komite Sekolah menugaskan Korlas untuk menyebarkan info pungutan dan menjadi kasir dan Penagih pungli di tiap-tiap kelas," jelasnya.

Selama tiga pihak ini dapat bergerak bebas, kata Ubaid, maka Pungli akan tetap lestari di sekolah. 

“Karena itu, mendorong untuk menghentikan praktik Pungli yang sangat meresahkan orang tua peserta didik di sekolah, dengan membubarkan Komite Sekolah abal-abal,"katanya.

Ubaid juga mendorong agar dibubarkan Korlas. Dia menjelaskan Korlas ini dibentuk oleh Komite Sekolah sebagai kepanjangan tangan untuk memuluskan agenda Pungli di kelas-kelas dan berhadapan langsung dengan wali murid atau orang tua.

“Bahkan, dia bisa berperan bak debt collector jika ada orang tua yang tidak bayar pungutan. Karena itu, bubarkan saja struktur Korlas di kelas-kelas, karena selalu meneror orang tua,"katanya.

Lebih lanjut, Ubaid juga mendorong agar dicabut kewenangan Komite Sekolah untuk melakukan penggalangan dana. 

“Kemudian, usut tuntas dan sanksi tegas kepada para Pelaku yang terlibat. Biasanya, pelaku Pungli sekolah hanya dijatuhkan sanksi berupa pencopotan jabatan dan pindah tugas,”ucapnya.


Mestinya, kata Ubaid, para Pelaku ini dapat terkena pasal pemerasan dan terjerat undang-undang tindak pidana korupsi. Hal ini sesuai Pasal 12 huruf e UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (tipikor).

“Jadi, oknum yang terlibat bisa dipenjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,” katanya.(*)

Share:

Pasien Resah Di Duga Pelayanan Dan Menejemen RSUD Ngimbang Kurang Profesional Dan Kurang Disiplin


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id -
Di langsir dari beberapa Grub media sosial (medsos) tentang banyaknya Keluan dan pengaduan masyarakat yang berobat Di  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngimbang, tentang pelayanan yang Di Duga kurang profesional dalam mendiaknosis penyakit Pasien dan kurang di siplin jadwal Dokter, pasien banyak yang resah dan enggan untuk berobat di RSUD Ngimbang, Sabtu (08/03/2024).

Bermula dari keluhan beberapa pasien yang berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngimbang yang antri  seharian menunggu kedatangan Dokter Ahli Anak yang kedatanganya molor.

Dari beberapa narasumber yang di himpun team media BeritaCakrawala salah satunya Orang tua pasien ( ES) yang berobat ke poly Anak RSUD Ngimbang, menjelaskan, bahwa mereka datang dan antri dari pukul 07.00 sampai Pukul 15.00 belum di tangani karena menunggu Dokter Ahli Anak yang piket hari itu. 

"Kekecewaan itu beberapa kali di tanyakan petugas jaga, jawabanya nunggu Dokter masih dalam perjalanan, dari beberapa pasien ada yang perlu mendapat penangan secepatnya termasuk anak saya,kalau nunggu terlalu lama apa tidak membahayakan jiwanya,"? dengan putus asah dan kecewa tetap menunggu kedatangan Dokter Ahli Anak tersebut,"ungkapnya.

Narasumber lain dari salah satu Orang tua Pasien (DA) yang pernah berobat di RSUD Ngimbang sampai sekarang masih trauma dan enggan berobat RSUD Ngimbang, karena pada saat memeriksakan anaknya Dokter di duga salah mendiaknosis penyakit yang hampir saja mau di oprasi, setelah minta rujukan ke RSUD Sugiri Lamongan ternyata penyakitnya tidak separah yang di diaknosis oleh Dokter RSUD Ngimbang

Saat berita ini di tayangkan, team media akan mengkonfirmasi ke pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Team/Red)

Share:

Hasil Rekapitulasi Suara DPRD Provinsi, Dapil 2 Jatim


JATIM, BeritaCakrawala.co.id -
Hasil rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif 2024 untuk DPRD tingkat provinsi daerah pemilihan Jawa Timur (Jatim) 2 yakni Kabupaten Sidoarjo dinyatakan sah dan telah diterima, meski terdapat sejumlah dinamika sebelum ditetapkan.

Dalam siaran pers diterima di Surabaya, Jumat, hasil rekap suara (D Hasil) tingkat kabupaten oleh KPU Jatim ditetapkan usai pimpinan sidang pleno rekapitulasi tingkat Provinsi Jatim Habib M Rohan mengetuk palu dua kali.

"Terima kasih seluruh pihak, khususnya PAN. Apapun yang disampaikan adalah sesuatu untuk menemukan yang lebih benar. Terima kasih Partai Demokrat yang kooperatif, dan Bawaslu telah membantu memberikan solusi. Maka saya nyatakan sah,"ujar Rohan.

Sebelum disahkan, protes Partai Amanat Nasional (PAN) terkait adanya indikasi penggelembungan suara di Sidoarjo.

Ketua KPU Jatim Aang Khunaifi menyatakan permohonan dari PAN adalah untuk menyandingkan D Hasil kecamatan dan D hasil kabupaten. 

"Oleh pimpinan sidang sudah difasilitasi untuk disandingkan. Tidak ditemukan selisih dan sudah ditetapkan,"ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sidoarjo Muhammad Iskak membenarkan terdapat keberatan pada saat rekap di tingkat kabupaten, namun sudah ditindaklanjuti.

"Saat itu PAN mengajukan keberatan di dua kecamatan, yakni Porong dan Candi, lalu kami fasilitasi dengan membuka plano. Tapi memang di akhir rekapitulasi ada permohonan PAN untuk membuka seluruh plano. Ini mohon maaf tidak dapat dikabulkan karena PAN tidak membawa bukti C salinan untuk disandingkan dengan D hasil kecamatan. Hal ini juga sudah kami konsultasikan dengan Bawaslu Sidoarjo," kata Iskak.

Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugroho juga mengakui permohonan PAN untuk kembali membuka C Plano di rekapitulasi tingkat provinsi tidak dapat dipenuhi, sebab telah diselesaikan di tingkat Kabupaten. 

"Maka di tingkat provinsi yang disandingkan adalah rekap D Hasil tingkat kecamatan dan kabupaten. Alhamdulillah, sudah ditetapkan dan sudah diterima," tuturnya.

Berdasarkan rekapitulasi tingkat provinsi, tercatat enam calon anggota DPRD Jatim yang berpotensi lolos, yakni  Anik Maslachah (PKB), Benjamin Kristianto (Gerindra), Hari Yulianto (PDIP), Adam Rusydi (Golkar), Sriatun (PKB) dan Dedi Irwansa (Demokrat).

Rinciannya, PKB menjadi partai peringkat pertama di Dapil Jatim 2 tersebut dengan perolehan 260.879 suara dan berhasil mengamankan dua kursi DPRD Jatim. Sedangkan, Gerindra memperoleh 203.465 suara, PDI Perjuangan 114.711 suara, Partai Golkar 93.047 suara dan Partai Demokrat 86.088 suara,"pungkasnya.(Red)

Share:

Jumat, 08 Maret 2024

Dadang Persilahkan PT.Timah Sidak Kediamannya dan Klarifikasi Berita Tudingan Atas Dirinya Itu Tidak Benar


BANGKA BARAT, BeritaCakrawala.co.id
- Terkait pemberitaan yang menyebut nama Dadang secara yang terbit dan terbaca di beberapa media online  bernarasi sama dengan berbagai judul ,"Pelaku Tambang Mitra PT.Timah ini, Diduga menggelapkan Hasil Timah dari WIUP ", "Disinyalir adanya indikasi persekongkolan Dadang dan Satpam harus di periksa",

"Dadang Selundupkan Pasir Timah dari IUP PT.Timah", "Diduga Dadang Selewengkan Pasir Timah Dari CV MJU Mitra PT Timah Tbk".

Terkait pemberitaan tersebut , sebagaimana diatur dalam UU Pers No.40 Tahun 1999 bahwa dapat memberikan "Hak Jawab" dan "Hak Koreksi" dimana seseorang atau sekelompok orang mempunyai Hak untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang merugikan nama baik dan Hak Mengkoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang telah di diberikan oleh Pers.

Oleh karena itu Hak Jawab dan Hak Koreksi digunakan dadang sebagai tindak lanjut terkait pemberitaan yang telah disiarkan di media online, dimana dadang menyampaikan, bahwa terhadap wartawan yang telah menyiarkan berita tersebut belum tau jelas apa isi dari karung yang di jadikan foto dalam pemberitaan, tanpa melakukan komfirmasi kepada yang dituduhkan sebagai pemilik objek tersebut. 

Dimana isi terhadap karung tersebut adalah sebuah pasir dan bukan biji timah yang dimana dituduhkan dalam pemberitaan, Objek tersebut sebelumnya pada hari selasa tanggal 27 Februari 2024 sempat di terkirim di beberapa chat whatsApp sebagai bahan guyonan bertujuan untuk menhibur diri karena beberapa hari menambang tidak membuahkan hasil yang baik dan hanya pasir yang di dapat.

"Yang dikarung itu pasir sengaja diisi untuk bahan guyonan pekerja karena sudah beberapa pekan kurang hasil dan dijadikan bantal tidur pekerja" ujar Dadang.

Sebelum tayangnya berita tersebut  Masalah objek isi dalam karung itupun sudah sampai kepada PJ Kades dimana sebagai pengawas,  langsung mengkomfirmasi menanyakan berapa banyak hasil yang didapat dalam beberapa karung tersebut dan mengedukasi agar menjalankan komitmen kepada PT.Timah untuk disetorkan secara keseluruhan , namun kita sampaikan dengan sebenar-benarnya bahwa itu bukan Timah melainkan Pasir dan Pj Kadespun sudah memastikan bahwa itu Pasir dan hanya sebuah lelucon semata.

Kemudian dadang juga menyampaikan klarifikasinya atas pemberitaan yang tertulis "Dalam Komfirmasinya Dadang mengajak untuk bertemu kepada Media ini",  "saya sangat heran dikarenakan yang melakukan komunikasi hanya satu wartawan namun tayang di beberapa media dengan narasi yang 99% sama,"teran Dadang.

Dadang juga menyampaikan"sewajarnya saya saat di hubungi dengan pertanyaan sebagai seseorang yang menghargai tugas dan tupoksi seorang Wartawan maka saya sampaikan sesuai yang di tulis di dalam narasi berita saya sampaikan "Kita bertemu saja besok,Dikarenakan saya mau istirahat sudah malam.

"Saya mengajak ketemuan sebagai seorang masyarakat yang koperatif dan menyampaikan klarifikasi, namun berita sudah ditayangkan dan seolah menyudutkan saya (Dadang) terkait bahasa " Belum mengetahui apa maksud mengajak bertemu" dari bahasa tersebut memgandung unsur fitnah dan sehingga menimbulkan opini negatife yang jelas bisa merugikan nama baik saya" ungkap dadang.

Dengan menyebutkan nama secara jelas saja "Dadang" bukan inisial atau samaran sudah tidak etis dan tidak ada rasa penghormatan  terhadap Hak Asasi Manusia yang didasarkan atas asas praduga tak bersalah.,

Terkait itu semua saya rasa oknum wartawan yang sudah menayangkan berita atas diri saya sudah melanggar kode etik jurnalis dengan menyebarkan berita bohong (Hoax) yang dapat menyesatkan semua pembaca ., karena hilangnya asas demokratis, asas profesionalitas,asas Moralitas ,asas supremi hukum terkait oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut maks saya melakukan Hak Jawab dan Hak Koreksi diberita ini dan ditayangkan di media lain , maaf jika salah karena saya cuma seorang rakyat kecil dan kurang berpendidikan, cuma agar publik tahu secara detail.

Hal ini dibenarkan oleh Pihak PT.Timah Melalui Kabag,Kabid,Wastam saat melakukan sidak ke lokasi sampai pada kediamannya,bahwa tidak adanya ditemukan apapun atas dugaan yang diberitakan, Kamis ,(7/3/24) sekitar 17.15 Wib.

"Kami sudah Cek seluruh rumah DD sampai kelokasi dan kitapun sudah panggil semua warga dilokasi dan kami tidak temukan pasir timah yang selundupkan sedikitpun di rumah kediaman DD maupun dilokasi IUP PT.Timah, adapun dipondok karung berisi pasir untuk bantal tidur pekerja".jelasnya.


Lanjutnya, Dadang mengatakan sudah jelas pemberitaan tersebut atas dirinya adalah berita Hoax karena tidak ditemukan apa yang menjadi tudingan mereka yang dituangkan dalam berita.,hanya menggiring opini negatife dan karena nama baik saya dicemarkan saya akan menempuh jalur hukum,"pungkasnya.(Team/Red)

Share:

Kamis, 07 Maret 2024

Polsek Ngimbang Gelar Operasi Sapu Bersih Penyakit Masyarakat Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Dalam rangka ciptakan kondisi wilayah Ngimbang Polsek Ngimbang melaksanakan Operasi Sapu Bersih Penyakit Masyarakat dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Warung - warung dan Cafe di wilayah Kecamatan Ngimbang, Kamis (07/03/2024).

Kegiatan ini dalam rangka upaya menekan angka tindak pidana dan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya, Kapolsek Ngimbang Iptu Suroto S.H, melalui Bripka Afis selaku Kanit Sabhara memimpin langsung operasi cipta kondisi dalam rangka KRYD menjelang memasuki bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul fitri. Dengan dibantu anggota jaga, menyasar tempat yang menjadi sasaran KRYD yakni warung atau toko yang menjual miras tanpa izin.

"Satu jerigen  Jenis Minuman Towak,1bir putih dan 3 bir hitam di 2 Tempat tanpa izin  diamankan Polsek Ngimbang, saat mengelar kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka KRYD di wilayah hukum Polsek Ngimbang menjelang memasuki bulan Ramadhan 1445 H/2024 Masehi,"jelasnya.

Sebanyak 1 jerigen besar Jenis minuman Towak berhasil diamankan dari warung milik Patemi, Umur 50 Thn, perempuan Islam, wiraswasta, Desa Sendangrejo, RT 002 RW 001 Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, 1 bir putih dan 3 bir hitam, milik cipto, swasta, Laki - laki, 55 tahun, Dusun Balong Desa Sendangrejo, Kecanatan Ngimbang Kabupaten lamongan.

”Selanjutnya barang bukti berupa minuman Jenis towak tersebut diamankan ke Mapolsek ngimbang. Dan pada kesempatan itu, kanit sabhara beserta personel memberikan himbauan kepada pedagang agar tidak menjual minuman keras lagi," tambahnya.

Polsek ngimbang bersama Jajaran berkomitmen untuk berupaya selalu menekan angka terjadinya tindak kriminal dan penyakit masyarakat di wilayah hukum masing-masing.

”Maka dari itu, Kepolisian khususnyal Polsek ngimbang berupaya melakukan deteksi dini mengantisipasi tindak kriminal, apa lagi pada momen memasuki bulan Ramadhan. Kiita ingin masyarakat merasa aman, dan nyaman dalam menjalankan ibadah puasa,"pungkasnya.(Roy)

Share:

Rumah Sakit Williambooth Surabaya, Diduga Mengcovidkan Pasien


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Kita masih ingat pada pendemi covid - 19 pada 2020. Dan pada, akhir Juni 2023 presiden Republik Indonesia (RI) memberikan pernyataan, bahwasanya Indonesia yang dinyatakan masa pendemi menjadi endemi, keputusan ini diambil atas pertimbangan 99% (persen) masyarakat Indonesia antibodi covid.

Pada kenyataannya dilapangan berbeda, salah satu nya di rumah sakit Williambooth Surabaya. Humas Rumah Sakit Williamboth Surabaya Tito mengatakan, bahwasannya covid masih ada, dan dia secara langsung menyatakan tidak tahu adanya pernyataan Presiden Jokowi, terkait, "Pendemi sudah berakhir, dan sekarang Endemi". 

Sangat disayangkan, Humas Tito juga mengatakan kepada salah satu keluarga pasien."Apa Ibu Punya Surat yang Ditandatangani Jokowi, Terkait Pendemi Menjadi Endemi"?

Ini yang sangat di sayangkan, seorang Humas Rumah Sakit menanyakan kepada keluarga jenasah atas nama Rudianto terkait surat pernyataan yang ada tanda tangan dari Presiden Joko Widodo. Dengan seenaknya menyatakan hal tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh awak Media Berita Cakrawala. Pihak kepala Humas Rumah Sakit Willliam Booth Surabaya, meminta maaf dan mengakui kesalahan, terkait stedmennya.

"Saya minta maaf atas stedmen saya kepada keluarga almarhum,"terangnya.

Tak hanya itu, surat kematian yang dikeluarkan pihak rumah sakit Willliam Booth kepada almarhum diduga mengada - ngada, karena kematian dari pasien Rudianto yang menyatakan jenasah meninggal karena penyakit (Covid...red). 

Yang menjadi pertanyaan bagi keluarga jenasah maupun awak Media Berita Cakrawala. " Kalau Emang Jenasah Meninggal karena Kena Penyakit Covid, Kenapa Tidak dilakukan Penindakan Sesuai Protokol Kesehatan? Dan Jenasah Juga dirawat sebagaimana mestinya seperti pasien lain nya? Waktu pemakaman jenasah pun tidak dilakukan secara protokol kesehatan?

Adanya Pasien yang meninggal dunia terkena penyakit menular (Covid...red). Pihak Rumah Sakit Wiliambooth Surabaya tidak melakukan Sterilisasi? Dan pihak Rumah Sakit juga tidak melakukan protokol kesehatan.

Saat pemakaman pun, tidak di lakukan protokol kesehatan, serta keluarga jenasah disuruh untuk membayar, Ambulance dan juga peti jenasah kurang lebih 3 Jt. 

"Kalau keluarga saya emang meninggal dan dinyatakan Covid, kan harus nya gratis, ni saya membayar. Uang segitu sangat berharga bagi kami (Keluarga Jenasah...red),"jelasnya.

Selain itu, pihak Humas Rumah Sakit mengakui adanya dugaan pelanggaran terkait protokol kesehatan.

"Ya mas, emang banyak pasien maupun keluarga pasien tidak memakai masker. Dan Rumah Sakit Williamboth

Oleh karena kami dari tim investigasi Media Berita Cakrawala beserta Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Jatim. Akan terus berkordinasi dan mengkonfirmasi pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Red)

Share:

Senin, 04 Maret 2024

Polres Bojonegoro Raih Penghargaan


BOJONEGORO, BeritaCakrawala.co.id
- Polres Bojonegoro menerima piagam penghargaan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan sebagai unit penyelenggara pelayanan publik dengan nilai 83,70 kategori kualitas tinggi, yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Biro Operasi Polri (Karoops) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Puji Santosa dan diterima oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si di hotel Indah Ketapang – Banyuwangi bersamaan dengan kegiatan Analisa dan Evaluasi(Anev) Sitkamtibmas bulan Februari 2024 jajaran Polda Jawa Timur,Senin (4/3).

Atas penghargaan tersebut, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto menyampaikan, ucapan terima kasih atas semua dukungan para Pejabat Utama (PJU) dan Personel Polres Bojonegoro serta masyarakat Bojonegoro.

“Saya juga menyampaikan apresiasi atas kerja ikhlas, kerja cerdas, dan kerja keras seluruh pejabat utama dan personel Polres Bojonegoro. Dengan semangat serta dedikasinya dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat,“ungkap AKBP Mario.

Ia mengatakan, diraihnya penghargaan ini menjadi momentum untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro yang terbaik.

“Polres Bojonegoro akan terus berupaya dan berbenah untuk meningkatkan lagi pelayanan publik,”ujar AKBP Mario.

Ia juga mengatakan, dalam transformasi pelayanan yang mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, Polri khususnya Polres Bojonegoro tetap berkomitmen mewujudkan pelayanan Polri yang terintegrasi dan pemantapan komunikasi publik.

Dalam meningkatkan pelayanan publik Polres Bojonegoro juga menyiapkan gedung Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) dalam menerima aduan serta laporan masyarakat.

“Kami siapkan ruang pelayanan Matur Pak Kapolres dan 110 serta ruang konseling tersedia dalam gedung tersebut,”jelas AKBP Mario.

Dengan pelayanan yang humanis, transparan, cepat dan tidak dipungut biaya diluar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), AKBP Mario mengatakan pihaknya akan terus meningkatkatkan pelayanan publik.

“Mudah-mudahan dengan penghargaan ini Polres Bojonegoro bisa terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dan ini akan selalu menjadi motivasi kami,”pungkasnya.(Red)

Share:

1 Orang Kurir Online, Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co id -
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penangkapan satu tersangka peredaran gelap narkotika jenis sabu, berinisial IZ (34 tahun).

Tersangka IZ yang berprofesi sebagai kurir online tersebut ditangkap Polisi di depan SMP Dharma Wanita I Jalan Raya Gedangan Sidoarjo.

“Dari tangan tersangka IZ, kita amankan barang bukti 19 klip plastik berisi sabu seberat 87,929 gram, kemudian 4 bendel plastic klip, satu skrop yang terbuat dari sedotan, tiga plastic klip bekas sabu, dua tas cangklong, satu unit handphone, dan satu timbangan elektrik,”kata Kompol Miftah, Senin (4/02/2024).

Ia menjelaskan, penangkapan IZ dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di depan SMP Dharma Wanita I Jl. Raya Gedangan Sidoarjo.

Atas informasi tersebut, lanjut Miftah, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dimaksud.

Berdasarkan penyelidikan, kata Miftah, diketahui ada seseorang yang aktivitasnya mencurigakan di depan SMP Dharma Wanita I Jalsn Raya Gedangan Sidoarjo.

Tim Satresnarkoba pun mendatangi pelaku dan langsung melakukan penggeledahan.

“Tersangka tidak dapat mengelak dari tuduhan sebagai pengedar sabu dengan adanya barang bukti yang diamankan dari dalam tas yang dipakai tersangka,”ujar Miftah.

Tersangka beserta barang bukti sabu langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, tersangka IZ mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial R saat ini dalam pengejaran petugas kepolisian (DPO) pada Selasa (20 Februari 2024) sekira pukul 19.00 Wib.

Kompol Miftah menambahkan, tersangka mengambil secara ranjauan di daerah Sedati Sidoarjo sebanyak satu bungkus dengan berat satu Ons, maksud serta tujuan menerima sabu untuk dikirim kembali atas perintah R (DPO), mereka mendapatkan komisi setiap Minggu sebesar Rp. 400.000.

“Atas perbuatanya tersebut, tersangka terancam pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkasnya.(Red)

Share:

Minggu, 03 Maret 2024

Ledakan di Markas Brimob


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -
Sebuah ledakan terjadi di Markas Brimob Polda Jatim di Jalan Raya Gresik nomor 39, Surabaya, Senin (04/03/2024) sekitar pukul 10.19 WIB. Dikabarkan tidak ada korban jiwa, namun ada kerugian material, salah satu mobil rusak terkena ledakan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, insiden ini disebutnya murni kecelakaan dari sisa-sisa bahan peledak dari temuan Subdenjibom Detasemen Gegana

“Diduga, ledakan ini berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan di musnahkan,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, Senin (4/4/2024) siang.

Menurutnya, sisa bahan peledak yang akan di-disposal itu disimpan di sebelah kantor Detasemen Gegana karena di Markas Brimob itu tak memiliki gudang penyimpanan.

“Kebetulan kami di Jibom Gegana Polda Jatim ini kami belum memiliki gudang yang standar. Jadi sisa-sisa bahan peledak itu disimpan di sebelah kantornya Den Gegana,”tambahnya.

Terkait insiden tersebut, Imam menegaskan tak ada korban jiwa maupun luka. Pihaknya hanya mengalami kerugian materiil saja.

“Alhamdulillah sementara tidak ada korban jiwa. Kerugian materiil kantor sama satu mobil Grand Max yang berisi perlengkapan untuk meledakan Jibom,”ungkapnya.

Sementara itu, beredar informasi bila ada salah seorang anggota yang bunuh diri dengan meledak bom jenis low explosive tersebut. Namun, hal ini dibantah oleh Imam.

“Ini murni kecelakaan yang tidak diduga dari sisa-sisa bahan peledak. Jenis bom yang meledak masuk dalam kategori low explosive,” lanjutnya.

Hingga kini, petugas gabungan masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas insiden yang disebutnya sebagai kecelakaan ini. Nantinya, bila ada perkembangan lebih lanjut pihaknya akan memberikan update.


“Saat ini, tim sedang bekerja dari Labfor didampingi oleh Gegana sendiri sedang olah TKP, termasuk dibackup oleh Reskrim Tanjung Perak. Mudah-mudahan nanti setelah mendapatkan hasil lengkap, kita akan informasikan kepada rekan-rekan,” pungkasnya.(Red)

Share:

Sungguh Memprihatinkan Gedung SDN Sumber Banjar Rusak Parah Belum Ada Penanganan Dari Disdik Lamongan


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sumber Banjar yang terletak di Desa Sumberbanjar Kecamatan Bluluk sangat memprihatinkan perlu secepatnya mendapat penanganan dari Pemerintah Khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Senin (04/03/2024).

Program  pembangunan rehab gedung  sekolah yang berasal dari Dana alokasi khusus 2023 menuai kontroversi dan kurang tepat sasaran,Anggaran puluhan milyat untuk rehab gedung sekolah ternyata di duga tidak tepat sasaran yang salah satunya SDN Sumber banjar sejak 7 tahun  kondisi fisik gedung sudah rusak dan mengkawatirkan keselamatan murit  didik sehingga di alihkan ke ruangan lainya

Menurut keterangan wali murit sekaligus Anggota komite SDN Sumber Banjar yang tidak mau di sebutkan namanya, 

"Bahwa kondisi gedung tersebut sudah hampir 7 tahun rusak dan tidak di tempati, setiap rapat komite sering kali di bahas katanya" ( red) sudah sering di ajukan bantuan rehab ke Dinas pendidikan  Lamongan tapi hanya di janji - janjikan saja,"terangnya.

"Kami sebagai wali murit merasa khawatir atas keselamatan anak kami saat musim hujan dan saat terjadi angin,untuk itu kami mengharap secepatnya ada penanganan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan."

Saat berita ini di diturunkan, kami akan berkordinasi dan mengkonfirmasi ke pihak - pihak tetkait,"pungkasnya (Roy/Pras)

Share:

Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Berhasil Amankan Pelaku Curanmor dan Penadahnya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan seorang penadahnya diamankan Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Kamis (29/02/2024).

Para pelaku yang diamankan diantaranya AU (38) warga Tragah Bangkalan Madura, Satunya berstatus sebagai penadah RN (28) serta dua rekannya BS (25) dan FS (30) masih dalam pengejaran petugas Kepolisian (DPO).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Prasetya didampinggi Kanit Jatanras Ipda Mustofah menjelaskan, para pelaku ditangkap berdasarkan adanya laporan dari dua korban yakni, Siti Aisyah dan Erik Sugiarto, yang diterima Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Pengungkapan dilakukan berawal dari dua orang pelaku AU dan BS (DPO), Saat itu mencari sasaran pencurian sepeda motor dengan menyasar rumah warga di wilayah Sidotopo Surabaya, pada Selasa (30/01/2024), para pelaku mencari sasaran kondisi kunci motor yang masih menempel,” tutur Iptu Prasetya.

Prasetya megungkapkan, saat melakukan aksinya tersebut, para pelaku mempunyai peran masing-masing, satu pelaku AU bagian eksekutor dan satu pelaku BS (DPO) sebagai Joki sekaligus mengawasi lokasi sekitar.

“Dari pengakuan pelaku AU, setelah berhasil mendapatkan motor hasil curian tersebut, mereka menjual dengan harga Rp. 7.500.000, kepada, RN di wilayah Bangkalan Madura.” jelas Prasetya.

“Terbongkar kasus tersebut, korban yang memarkir motor di samping rumah, kemudian lupa meninggalkan pergi dan rumah dalam keadaan kosong tidak dikunci,”urainya.

Ia menambahkan, kedua pelaku tersebut melintas di depan rumah korban, kemudian melihat sasaran motor dengan kunci yang masih menempel, lantas pelaku AU turun beraksi. Setelah berhasil dibawa kabur dengan cara mendorong, dan untuk pelaku BS mengikuti dari belakang.

Selanjutnya, kedua pelaku membawa kendaraan hasil curian ke rumah rekannya FS (DPO) untuk bertemu dengan penadah RN yang tujuannya di jual dengan harga Rp. 7.500.000.

Selain mengamankan pelaku dan penadahnya, anggota Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyita dari tangan AU satu handPhone (pembelian hasil dari jual sepeda motor curian).

Kemudian disita dari penadah RN, tujuh belas plat nomor polisi, dua unit sepeda motor honda vario, satu sepeda motor honda beat, dan dua buah senjata tajam.

Kedua pelaku dijerat dengan Pencurian (Curanmor R-2) dan Penadahan dengan Pasal 362 KUHPidana Jo. Pasal 363 KUHP Pasal 480 KUHP Pasal 362 KUHP 5 Tahun Pasal 363 KUHP 7 Tahun Pasal 480 KUHP 4 Tahun,"pungkasnya.(Red)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support