This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 01 Mei 2025

Jalan Menuju Wisata Kolam Air Panas Pacet Mojokerto, Tak Senyaman dan Seindah Pemandangan Sekitarnya.

MOJOKERTO, BeritaCakrawala.co.id - Padusan air panas yang ada di wilayah pacet Mojokerto adalah tempat wisata yang menyajikan kolam air panas alami dari sumber pegunungan yang airnya mengandung unsur zat belerang sehingga nampak seperti air yang mendidih dalam kuali saat di masak.

Selain air panas dari sumber yang alami itu, wisata padusan juga menyajikan destinasi wisata alam dengan pemandangan alam dan keindahan pegunungan yang indah, maka bisa di pastikan para pengunjung bisa menikmati udara yang sejuk dan segar alami.

Dari indahnya pemandangan dan segarnya saat menikmati hangatnya mandi di kolam air panas tersebut, pemandian air panas padusan pernah juga mengalami masa kelam yakni tragedi longsor dan banjir bandang yang menimbulkan beberapa korban jiwa beberapa tahun yang lalu, maka saat pengunjung membludak khususnya saat hari libur. Petugas tak henti - hentinya mengawasi dan pengunjung wajib waspada apalagi pada saat musim hujan.

Dari semua keindahan panorama yang ada, tersiar desas desus keluhan pengunjung saat memasuki area parkir menuju kolam air panas, yaitu terkait rusaknya jalan aspal yang diduga tergerus air dari aktivitas jasa cuci mobil dan motor yang ada di area wisata tersebut.

Kamis 1 mei 2025 sekitar pukul 11.10 wib awak media berita cakrawala mendatangi lokasi yang di maksud. 

Ternyata benar adanya apa yang di sampaikan beberapa pengunjung. Dari pantauan kami, tampak ada kerusakan yang begitu lebar yang lebarnya sekitar 5-6 meter dan panjangnya sekitar 10-15 meter dengan posisi jalan yang agak menanjak, tentunya itu sangat tidak nyaman, beresiko bagi pengendara motor dan mungkin bisa juga mengakibatkan motor terpeleset hingga terjatuh.

Dengan adanya keluh kesah pengunjung itu, kami berupaya memintai keterangan ke petugas Dishub dan penjaga loket yang bertugas di pintu gerbang utama.

Menurut keterangan petugas Dishub yang bertugas tak jauh dari lokasi jalan yang rusak itu mengatakan, kerusakan memang sudah lama dan sudah disampaikan kepada pihak yang berwenang, namun hingga kini belum ada tindakan perbaikan.

"Ya mas, kerusakan jalan ini udah lama. Dan kami sudah menyampaikan kepada pihak terkait. Namun hingga kini belum ada tindakan yang kongkrit untuk perbaikan,"jelasnya.

Salah satu pengunjung asal prambon sidoarjo berhasil kami mintai keterangan dan pendapatnya terkait kondisi jalan yang terpantau rusak itu mengatakan, iya pak kami sering masuk sini, hampir tiap minggu tapi jalan yang itu (sambil nunjuk jari tangan..red) sudah lama rusak tapi kok gak di perbaiki. 

"Berbeda dengan yang di dalam tepatnya dekat kolam air panas, jalannya mulus, enak dan pengguna kendaraan pun merasa nyaman,"ungkapnya.

Dengan kondisi jalan rusak seperti itu, tentunya pengunjung berharap segera ada tindakan perbaikan, jangan sampai ada korban dulu baru ada tindakan.


Selain itu, sebagai bentuk pelayanan tentunya pengunjung akan merasa lebih nyaman dan aman ketika menikmati indahnya alam pegunungan di bumi mojopahit Mojokerto.

Sampai berita ini diturunkan, kami akan terus mengkonfirmaai dan berkoordinasi ke pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Bondet-87) 
Share:

Rabu, 30 April 2025

Indonesia Darurat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 3,29 Triliun per Hari


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Indonesia kini menghadapi darurat nasional akibat melonjaknya aktivitas judi online. Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, perputaran uang dari judi online telah mencapai Rp 3,29 triliun setiap hari atau menembus 1.200 triliun pada 2025. Ini merupakan lonjakan drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya Rp 327 triliun pada 2023 dan meningkat menjadi Rp 900 triliun pada 2024.

Lebih dari 3,2 juta warga Indonesia tercatat aktif berjudi online dengan pengeluaran rata-rata Rp 100 ribu per hari. Fenomena ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga memicu meningkatnya angka kredit macet, kehancuran rumah tangga, dan kriminalitas. Ironisnya, generasi muda termasuk pelajar dan mahasiswa ikut terjerat akibat akses yang mudah dan promosi masif di dunia digital.

PPATK menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menghentikan aliran uang ilegal ini. Tanpa penanganan menyeluruh, judi online dapat menjadi bom waktu yang mengancam stabilitas nasional dan masa depan generasi bangsa.

Sebagai respons terhadap situasi darurat ini, diluncurkan gerakan sosial Indonesia Bersih Judi Online (IBJO) yang diinisiasi oleh Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) bekerjasama dengan BEM UNESA. Gerakan ini akan dimulai melalui Diskusi Publik Lintas Sektor yang akan digelar pada Rabu, 7 Mei 2025, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional. Acara ini akan berlangsung di Gedung Auditorium G.8 Lantai 3, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Jl. Raya Ketintang, Surabaya.

Diskusi ini akan menghadirkan narasumber dari berbagai institusi strategis yaitu Polda Jawa Timur, Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Praktisi Hukum dari Peradi SAI, Pakar IT dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), dan Praktisi Pendidikan dari UNESA. Acara ini akan dipandu oleh seorang moderator milenial, mencerminkan semangat generasi muda dalam melawan praktik judi online.

Ketua Panitia, Rizal Diansyah Soesanto, ST, menegaskan bahwa acara ini bukan sekadar diskusi, tetapi awal dari gerakan serius yang melibatkan semua elemen bangsa.  

“Gerakan IBJO adalah panggilan moral untuk menyelamatkan masa depan generasi kita. Judi online merusak secara sistematis, dan kita tidak bisa diam. Melalui diskusi ini, kami ingin membangun sinergi nyata antara masyarakat, akademisi, pemerintah, dan penegak hukum,”ujar Rizal, Rabu (30/4/2025).

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNESA, Prof. Dr. Anang Kistyanto, S.Sos., M.Si, menyambut baik pelaksanaan diskusi ini di lingkungan kampus sebagai bentuk komitmen akademik terhadap isu sosial yang mendesak.  

“UNESA berkomitmen menjadi bagian dari solusi. Kami percaya bahwa kampus tidak boleh apatis terhadap ancaman sosial seperti judi online. Justru dari sinilah gerakan perubahan bisa dimulai, berbasis ilmu pengetahuan dan kolaborasi,”tegasnya.

Ketua DPD Rumah Gibran Jawa Timur, Eko Tjahjono Prijanto, turut memberikan dukungan terhadap gerakan ini sebagai upaya penyelamatan generasi bangsa.  

“Kami melihat gerakan IBJO ini sebagai bentuk nyata cinta pada tanah air. Judi online telah menjadi penyakit sosial yang menggerogoti bangsa secara diam-diam. Rumah Gibran Jawa Timur mendukung penuh gerakan ini agar menjadi pemantik aksi serupa di daerah lain,” ungkap Eko.

Ketua Peradi Sai Sidoarjo Raya, H. Edy Rudyanto, S.H., M.H., CLA, CPLA, CPM, CPArb, juga menyatakan, dukungan penuh terhadap gerakan IBJO dan pentingnya penegakan hukum dalam pemberantasan judi online.  

“Sebagai bagian dari Peradi, kami mendukung penuh gerakan ini. Judi online adalah ancaman besar yang mempengaruhi banyak lapisan masyarakat, khususnya dalam aspek hukum dan sosial. Kami berharap kolaborasi ini dapat memberi dampak nyata dalam pemberantasan praktik ilegal ini,”ujar Edy.

Diskusi ini menjadi tonggak awal bagi IBJO untuk memetakan strategi kolaboratif dan menyusun langkah konkret. IBJO akan bergerak melalui edukasi publik, konseling korban, pelaporan warga, dan perang teknologi untuk memutus jaringan judi online.

Gerakan ini bukan kampanye sesaat, tetapi komitmen jangka panjang demi mewujudkan Indonesia yang sehat secara digital dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,"pungkasnya.(Red)

Share:

Pengacara Cantik Berintegritas Berprinsip Profesional, Tangani Kasus Sengketa


SUMUT, BeritaCakrawala.co.id
- Kronologi awal, bahwa Marwati CS bersengketa dengan Mariana terkait harta warisan dan bisnis yang dikuasai Mariana selama 32 tahun sehingga terjadilah keributan dan pihak Marwati CS meminta bantuan hukum kepada Horas (selaku pengacara) dn kemudian terjadi kesesakan perdamaian para pihak di hadapan notaris.

Bahwa, selanjutnya ada surat kuasa 01 dn 04 yang dimana diberikan kuasa kepada Horas untuk menjual, didalam surat kuasa tersebut, terdiri dari Dua (2) objek tanah dn bangunan.

Bahwa risalah satu banguna yang kondisi terbakar, Horas sudah menyampaikan ke pihak Mariana, akan menjual besi tua, yang nantinya akan dipergunakan untuk merenovasi di lokasi objek yang berbeda, namu masih milik Mariana.

Bahwa hal tersebut, dilakukan pun sesuai poin isi surat kuasa, dlm segala hal yang melekat di bangunan tidak perlu ada kuasa khusus lainnya.

Bahwa kemudia besi tua dijual ke pihak lain, degan nilai nominal 85 jt, memang didalam surat kuasa, berbunyi 20 persen adalah hak Horas dn 80 persen adalah hal Mariana.

Bahwa, dengan adanya penjualan besi tua tersebut hasilnya dibuat untuk renovasi aset Mariana dan bahkan uang pribadi Horas pun ikut terpakai untuk merenovasi milik Mariana.

Bahwa proses yang terjadi di Polres Simalungun menetapkan, klien kami Horas sangatlah ceroboh, dikarenakan pada saat di BAP sudah dijelaskan dan ditunjukkan isi kuasa yang berbunyi sesuai poin di atas terlebih penetapan TSK klien kami sangat subjektif hanya memihak kepada Pelapor.

Bahwa yang dituduhkan penggelapan bukan hanya klien kami, namun pembeli yang menerima besi tua sampai saat ini bebas (tanpa dijerat psl 480 sbagai penadah) dan barang bukti tidak satupun disita atau di Poloce line objek quo yang menjadi barang yang digelapkan.

Bahwa, sampai tahap p21 klien kami selalu kooperatif mengiri proses yang ada walau dalam hal ini perkara ini adalah pasal titipan dan kriminalisasi.

Bahwa selanjutnya, ketika di kejaksaan sesuai SKB selalu dikedepankan untuk Restorativ Justice (RJ)

Bahwa ketika RJ dilaksanakan pihak pelapor (Mariana) tidak pernah, hadir hanya pengacara dari Mariana yan hadir dan seolah - olah penentu dari perdamaian 

Bahwa disitu kami heran karena perdamaian dan permintaan tidak pernah didiengar langsung dari Mariana, namun justru dari pengacara yang meminta imbalan sebesar 500 juta (Patut kita duga ada unsur pemerasan dari oknum pengacara)

Bahwa, disaat di Polres Simalungun, klien kami tadak tahan tapi anehnya, pengacara Mariana saat Konfrense Pers tidak keberatan dan bahkan mengapresiasi kinerja Polres Simalungun.

Bahwa saat pelimpahan di kejaksaan, klien kami pun tidak ditahan dikarenakan sesuai KUHAP, telah mengatur dan itupun kami selaku pengacara dari Horas mengajukan permohonan penahanan dan sebagai penjamin beserta istri.(*)

Share:

Tak Merasa Melakukan Transaksi Apapun, SHM Warga Dlanggu Diduga di Kuasai Oknum Notaris.

MOJOKERTO, BeritaCakrawala.co.id - Witun wanita berusia 60th asal dlanggu Mojokerto kini harus berjuang mencari dan mengambil SHM (sertifikat hak milik) yang diduga disimpan dan dikuasai oleh notaris yang bertugas dan berkantor di wilayah mojosari dan sekitarnya. 

Kronologi kejadian berawal pada tahun 2017 sekitar bulan 12  bambang suprapto selaku pemilik cv.karya bersama yang menekuni usaha di bidang pengavlingan meminjam shm(sertifikat hak milik) atas nama witun dengan nomor shm 586 yang di atasnya berdiri rumah yang di huni witun dan keluarganya saat ini.

Pada saat peminjaman itu,bambang mengatakan kepada witun,jika cair berapa pun per 100jt sanggup memberikan kopensasi 2jt perbulan,namun apa yang dijanjikan bambang suprapto itu hingga hari ini belum diterima.

Dari keterangan itu,awak media berita cakrawala berusaha menggali keterangan dari bambang suprapto terkait kronologi peminjaman shm tersebut.

Menurut keterangan bambang suprapto,proses peminjaman shm itu benar,dengan shm itu bambang suprapto dibantu oleh sri yuliatin(notaris) yang berkantor di wilayah mojosari,untuk mencarikan dana sebesar 400jt,dan ternyata shm yang dbawa bambang suprapto itu kurang layak jika dibuat jaminan hutang  sebesar itu,maka sri yuliatin mencari solusi lain yaitu mengganti jaminan namun dengan syarat shm witun di tinggal di kantornya,dan apa yang diharapkan bambang suprapto pun terjadi,namun tidak sesuai dengan perhitungannya.

Dari 400jt yang dicairkan oleh sri yuliatin itu,bambang menerima bersih yakni 270jt dikarenakan ada beberapa biaya yang di tanggung oleh bambang suprapto,adapun rincian yang dijelaskan bambang suprapto sebagai berikut.
1.bayar bunga di depan: 80.500.000 
2.fiv mediator.                 :20.000.000
3.fiv sri yuliatin.              :25.000.000
4.biaya lain-lain.             :6.000.000
                                Total.:131.500.000

Selain pemotongan dana itu,ada biaya tambahan yaitu jasa dua shm,per shm bambang suprapto membayar 10jt jadi total 20jt yang harus di bayar ke sri yuliatin,sisa uang yang di potong di depan itu oleh sri yuliatin di transfer ke rekening atas nama saiful muad secara bertahap,yang pada saat itu menjabat sebagai komisaris CV karya bersama.

Dari proses peminjaman itu,bambang suprapto mengaku telah mengangsur tiap bulan dengan total uang yang sekitar 100jt,namun di saat perusahaan ada masalah internal,bambang tidak mampu melanjutkan pembayaran yang selama ini dilakukannya.

Seiring waktu berjalan,witun akhirnya mempertanyakan shm yang telah dibawa bambang suprapto itu,dan bambang telah menjelaskan apa yang telah dialaminya itu.

Selasa 24 desember 2024 di dampingi anaknya mendatangi kantor sri yuliatin guna menanyakan shm rumahnya itu,namun alangkah kagetnya ketika salah satu staf perempuan bertubuh tambun mengatakan bahwa shm tersebut kan telah melalui proses IJB(ikatan jual beli) namun witun dengan tegas membantahnya,saya tidak pernah menjual rumah ini,kalau saya jual mana duitnya,dan saya tidak pernah tanda tangan jual beli,ungkapnya.

Sejauh ini bambang suprapto dan witun  telah berupaya mempertanyakan dan meminta kembali shm itu,mengingat dari kesepakatan awal yang dijaminkan itu sertifikat lain bukan sertifikat yang di pinjam dari witun itu,namun usaha itu nampaknya sia-sia karena sri yuliatin tidak berkenan mengembalikan sertifikat atas nama witun itu jika bambang suprapto belum bisa melunasi hutangnya.

Dengan kejadian ini,maka patut diduga sri yuliatin yang mempunyai profesi sebagai notaris telah menyimpang dari tugas dan wewenangnya,dan patut diduga pula telah menjalin kerjasama dengan seorang rentenir yang telah meminjamkan uang dengan bunga tinggi.

Untuk meyakinkan dan memastikan kronologi kejadian ini,selasa 29 april 2025 awak media berita cakrawala mendatangi kantornya,namun sayang kondisi kantor tutup dan nampak lama tak ada aktivitas.

Sampai berita ini diturunkan, kami akan terus mengkonfirmasi dan berkoordinasi dengan pihak - pihak terkait, "pungkasnya.(Bondet -87) 
Share:

Polda Jatim, Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Internasional


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali membongkar jaringan narkoba internasional yang diduga berasal dari Timur Tengah. Dalam pengungkapan ini, dua tersangka berhasil diringkus oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial REP (38) asal Kota Batu dan W (35) warga Kota Surabaya. Keduanya ditangkap setelah petugas memperoleh informasi masyarakat mengenai rencana pengiriman sabu dari Surabaya ke Kalimantan Timur.

“Polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran ke Pelabuhan Tanjung Perak, namun kedua tersangka telah menaiki kapal menuju Balikpapan. Akhirnya mereka berhasil diamankan di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan,” ujar Kombes Pol Jules dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (29/4/2025).

Saat ditangkap, REP membawa tas ransel hitam berisi 9 kotak Tupperware sabu, sementara W membawa 13 kotak Tupperware dalam kardus coklat. Total berat bersih sabu yang diamankan mencapai 21,351 kilogram.

"Nilai estimasi barang bukti mencapai Rp22 miliar," jelasnya.

Barang bukti lain yang diamankan termasuk satu tas ransel, satu kardus coklat, dua ponsel (Redmi dan Oppo), serta uang tunai sebesar Rp100.000

Direktur Resnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Dacosta, mengungkapkan kedua tersangka berperan sebagai perantara jual beli sabu dari seorang berinisial F yang kini masih buron.

“Mereka berkomunikasi dengan F melalui aplikasi pesan instan terenkripsi,” katanya 

Kombes Pol Robert. Ia menambahkan bahwa berdasarkan hasil interogasi awal, para tersangka sudah tiga kali melakukan pengiriman sabu dengan upah Rp5 juta hingga Rp10 juta per pengiriman.

Narkoba tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui jalur Sumatera, Banten, Jakarta, dan berakhir di Surabaya.

Meski sabu berasal dari Timur Tengah, penyidik masih mendalami apakah jaringan ini melibatkan WNA atau hanya WNI yang berada di sana.

Atas perbuatannya, REP dan W dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Dengan pengungkapan ini, Polda Jatim berhasil menyelamatkan sekitar 100.000 jiwa dari ancaman narkoba,”pungkasnya.(FD)

Share:

Kordinator Wartawan dan LSM Secara Resmi Melaporkan Unggahan Vidio Mubin Ke Polres Lamongan


LAMONGAN, BrritaCakrawala.co.id
- Atas nama Perwakilan Kordinator Wartawan dan LSM Lamongan melaporkan Unggahan Vidio Mubin ke Polres Lamongan, pada Rabu (30/04/2025).

Pelaporan yang di tanda tangani oleh Rohmat, S.P, (roy) dari Media BeritaCakrawala, selaku Kordinator Wartawan Lamongan, Ashari dari Media Suara Publik, Irawan dari Media Roda Inpormasi, Sukadi, S.H dari LSM HJM dan Indah Pitono dari LSM Ilham Nusantara serta mendapat suport dan pengawalan dari LSM Aliansi Alam bersatu secara bersama - sama melaporkan Unggahan Vidio Mubin ke Polres Lamongan

Dengan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat Nomor : STTLPM/192/IV/2025/SPKT/Polres Lamongan yang di tandatangani oleh Sukadi, S.H, dengan perkara beberapa Item yang salah satunya dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap LSM dan media melalui elektronik.

Dalam materi surat pengaduan dan laporan ini, kami dari Perwakilan Kordinator Wartawan dan LSM Lamongan menyampaikan kepada  Bapak Kapolres Lamongan. Terkait beredarnya unggahan vidio yang viral di Medsos atas nama Mubin.

Yang dimana vidio tersebut, menyudutkan Marwah Media serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 

Serta Aparat Penegak Hukum ( APH) Yang dimana dikatakan sebagai pengganggu Program Pembangunan.

Bahwa kita sebagai Media berfungsi sebagai pengawas pemerintah yang independen. Investigasi dan laporan media sering kali mengungkapkan tindakan penyimpangan atau ketidakberesan yang tidak terjangkau oleh pengawasan formal, seperti kasus korupsi di berbagai Instansi Pemerintah menunjukkan bagaimana media dapat memainkan peran penting dalam mengungkapkan kebenaran dan memaksa pemerintah untuk bertanggungjawab. 

Di era informasi yang serba cepat ini, hubungan antara kekuasaan pemerintah dan media massa menjadi semakin kompleks dan penting, Media massa sebagai salah satu pilar demokrasi dan alat penyebaran informasi, memiliki peran yang krusial.

Selain itu, peran Media sangat lah penting dalam sistem demokrasi, dengan menyediakan informasi yang diperlukan untuk pengambilan keputusan yang terinformasi. 

Media berfungsi sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat, memastikan bahwa kebijakan, tindakan, dan isu-isu penting disampaikan secara transparan. 

Tak hanya itu, media massa, maupun online berperan sebagai pengawas, mengkritisi dan mengungkapkan penyimpangan atau korupsi di dalam Pemerintahan.

Oleh karena itu, adanya unggahan vidio atas nama Mubin tersebut, sangat provokatif, meresahkan dan merendahkan atau menyudutkan Media dan LSM serta Aparat penegak Hukum Kepolisian khususnya Penyidik Polres Lamongan

Unggahan vidio dan ajakan untuk repfleksi ke Polres Lamongan itu merupakan ajakan yang provokatif, biarpun batal di laksanakan, tapi narasi ajakan itu membuat keresahan di masyarakat

Kami dari perwakilan Kordinator Wartawan dan LSM Lamongan menyampaikan kepada Bapak Kapolres Lamongan melalui Kasatreskrim, untuk segera memanggil yang mengunggah vidio yang viral atas Nama Mubin untuk mempertanggungjawabkan vidio unggahannya tersebut. 


Agar tidak menjadi gegaduhan baik dikalangan seluruh Media, LSM, dan masyarakat umum serta tidak ada lagi oknum baik secara pribadi maupun kelembagaan dengan mudah mengunggah Vidio yang mendiskriditkan lembaga lain dan menciptakan ujaran kebencian,"pungkasnya.(Kaperwil/Red)

Share:

Selasa, 29 April 2025

Dugaan Rekayasa Kasus Penggelapan dan Penipuan, Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum Balik


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -
Seorang warga Surabaya Muhammad Ali, melalui kuasa hukumnya, membantah keras tuduhan penggelapan dan penipuan yang dilaporkan ke Polrestabes Kota Surabaya. Tuduhan ini dianggap tidak berdasar dan diduga merupakan hasil rekayasa pihak-pihak tertentu yang ingin menyudutkan kliennya, Selasa (29/04/2025)

Menurut pernyataan dari pihak kuasa hukum, klien mereka telah menunjukkan sikap sangat kooperatif sejak awal proses hukum berlangsung. Bahkan, senjata api yang dimiliki Muhammad Ali telah dititipkan secara resmi ke Polda Jawa Timur (Jatim) untuk pengurusan izin, dengan itikad baik menyerahkannya setelah proses administrasi selesai. Namun, bukannya mendapatkan respons positif, klien mereka justru kembali dilaporkan dengan pasal tambahan terkait dugaan penipuan.

"Lucunya, klien kami dilaporkan melakukan penipuan oleh seseorang bernama Erwin, padahal klien kami tidak pernah berhubungan dengan Erwin, Nining, atau Dr. Lidawati. Bahkan berkenalan pun tidak," ujar kuasa hukum dalam pernyataannya. "Jadi di mana unsur penipuannya? Tidak masuk akal."

Lebih lanjut, pihaknya juga telah mengajukan Restorative Justice (RJ) sesuai permintaan penyidik, namun hingga kini tidak mendapatkan tanggapan dari pelapor. Justru kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan, yang menurut pihak kuasa hukum menunjukkan indikasi adanya permainan dalam penanganan perkara ini.

Muhammad Ali menyatakan, bahwa senjata api jenis Blok 43 Kaliber 32 yang dipermasalahkan adalah milik pribadinya, yang dibeli atas nama dirinya dan untuk keperluan bela diri, bukan atas nama perusahaan. Bahkan surat izin dan dokumen kepemilikan resmi diterbitkan atas nama dirinya, bukan korporasi.

Dalam penjelasannya, Muhammad Ali juga mengungkap bahwa selama satu tahun bekerja sebagai ajudan pihak pelapor, ia tidak pernah menerima gaji, tunjangan bensin, ataupun surat pengangkatan kerja secara resmi, meski telah mendampingi dalam berbagai kegiatan, termasuk ke luar kota dan luar negeri.

"Seluruh dokumen, senjata, dan izin adalah atas nama saya pribadi. Namun tiba-tiba saya dituduh menggelapkan senjata dan menipu. Ini sungguh mencederai logika hukum,"tambahnya.

Pihak kuasa hukum kini berencana menempuh jalur hukum balik dengan melaporkan tuduhan palsu yang diarahkan kepada klien mereka, sambil menyiapkan pembuktian di pengadilan bahwa kasus ini sebetulnya merupakan sengketa kepemilikan pribadi yang dibelokkan ke ranah pidana,"pungkasnya.(Red)

Share:

Polda Jatim, Ungkap Kasus Tindak Pidana Manipulasi Data


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana manipulasi data (deepfake) video pernyataan kepala daerah yang digunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Rupatama Polda Jatim pada Senin (28/4/2025).

Hadir dalam konfrensi pers tersebut Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol R. Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah, serta Kabid Labfor Polda Jatim Kombes Pol Marjoko, S.I.K., M.Si.

Kapolda Jatim dalam keterangannya menjelaskan, para pelaku menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) untuk memanipulasi video pernyataan kepala daerah, di antaranya Gubernur Jawa Timur, Gubernur Jawa Tengah, dan Gubernur Jawa Barat. Video tersebut kemudian disebarkan melalui media sosial TikTok untuk menawarkan sepeda motor murah, seolah-olah sebagai bantuan dari para kepala daerah tersebut.

“Dengan teknologi deepfake, para pelaku membuat video pernyataan palsu, menawarkan sepeda motor dengan harga murah. Video ini kemudian disebarluaskan di media sosial untuk menjaring korban yang kemudian diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening yang sudah disiapkan,”uar Irjen Pol Nanang Avianto. Senin (28/04/2025)

Menurut Dirressiber Polda Jatim Kombes Pol R. Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah, para tersangka yang berhasil diamankan berjumlah tiga orang dengan peran berbeda, yaitu pembuat akun media sosial, pembuat konten deepfake, dan operator WhatsApp untuk berkomunikasi dengan korban. Para pelaku diketahui beroperasi dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat.

"Para tersangka membuat video deepfake Gubernur Jatim, Jateng, dan Jabar lalu menyebarkannya di media sosial untuk menawarkan sepeda motor murah dan menipu masyarakat,"terangnya.

Mereka memanfaatkan teknologi AI dan media sosial untuk mencari korban. Barang bukti, termasuk akun media sosial, rekening bank, dan uang tunai, telah kami amankan. Proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lebih luas,"tambahnya.

Barang bukti yang disita meliputi beberapa unit handphone, akun media sosial, satu rekening bank atas nama Maharani, dan uang tunai sebesar Rp43.792.000. Keuntungan yang diraup para pelaku dari aksi penipuan ini mencapai Rp87.600.000, dengan korban tersebar di beberapa provinsi seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Maluku Utara.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.

Kapolda Jatim menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan media sosial dan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, terutama yang melibatkan nama-nama tokoh publik.

"Gunakan media sosial secara bijak, jangan sampai merugikan orang lain, apalagi dengan memanfaatkan nama pejabat publik yang kredibel," tegasnya.


Polda Jatim akan terus mendalami kasus ini, untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain yang membantu pelaku dalam melakukan aksinyat,"pungkasnya(FD)

Share:

Senin, 28 April 2025

Ada Apa Dengan Pihak Polsek Krian


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Dengan adanya tim awak media yang datang di SD Muhamadyah 1 Krian Sidoarjo untuk mengkonfirmasi.

Saat dikonfirmasi tim awak media Berita Cakrawala, pihak Kepala Sekolah Arum Ndalu S.Pd, M.Pd mengatakan, bahwasannya tidak ada pembulian, dan pihak Kepala Sekolah tersebut menyampaikan,"Tamu yang datang ke Sekolahan SD Muhamdyah 1 Kriam tidak semua bisa masuk, kita pilih -  pilih untuk tamu yang datang di sekolah ini,"tegasnya.

Selang beberapa detik, apa yang terjadi malah pihak kepolisian Polsek Krian yakni Kanit Binmas, serta Kanit Sabhara dan juga anggotanya menjadi prioritas tamu pada sekolah SD Muhamadiyah 1 Krian tersebut.

Ada Apa Dengan Pihak Polsek Krian, Datang ke Sekolah SD Muhamadyah 1 Krian?

Sampai berita ini di turunkan kami akan terus mengkonfirmasi dan berkordinasi kepada pihak - pihak,"pungkasnya.(Red/Bondet-87)

Share:

Hati-hati, Kembali Terjadi, Dugaan Korban Pembulian Antar Siswa di SD Muhamadyah 1 krian Sidoarjo

SIDOARJO, BeritaCakrawala.co.id - Tujuan utama orang tua menyekolahkan anaknya di sekolah elite biasanya, untuk memberikan kualitas pendidikan yang lebih baik dan kesempatan yang lebih luas bagi anak di masa depan. Ini termasuk akses ke sumber daya pendidikan yang lebih baik, lingkungan belajar yang lebih kondusif, serta peluang untuk mengembangkan potensi akademik dan sosial anak secara optimal. 

Namun besar harapan dari makna dan tujuan tersebut, amat disayangkan jika yang terjadi berbeda dengan fakta yang ada.

Agrata salah satu siswa yang kini mengenyam pendidikan sekolah dasar di SD muhammadyah 1 krian Sidoarjo Jawa Timur (Jatim) kini harus menahan sakit pada tangannya dikarenakan mengalami patah tulang, diduga akibat mengalami pembulian yang dilakukan oleh teman sekelasnya berinisial ZY.

Sebelumnya beredar informasi serupa yang dialami ananda yang berinisial CC hingga tidak berani masuk sekolah beberapa hari, namun pada akhirnya pihak sekolah bisa menyakinkan CC dan keluarganya hingga CC berkenan masuk sekolah kembali.

Informasi adanya dugaan pembulian ini didapatkan dari narasumber yang tak berkenan disebutkan namanya ini, Senin 28 april 2025 sekitar pukul 10.30 Wib, tim dari berita cakrawala langsung menelusuri dan mengkonfirmasi ke pihak sekolah guna memastikan apakah benar ada kejadian itu?

Alih-alih mendapatkan jawaban yang jelas malah mendapatkan perbedaan jawaban dan perbedaan tamu yang diperkenankan masuk lingkungan sekolah.

Saat tim awak Media Berita Cakrawala mengkonfirmasi pihak Kepala Sekolah SD Muhamdyah 1 Krian Sidoarjo, yakni Arum Ndalu, S.Pd., M.Pd, bahwa kejadian yang dialami agrata itu tidak benar bila dikatakan pembulian, namun yang benar adalah mereka bermain dengan teman-temannya dan agrata terjatuh.

Selain itu, pihak kepala sekolah juga mengatakan, bahwa agrata juga mempunyai riwayat penyakit yang bisa dikatakan membahayakan dirinya bila merasakan capek atau pikiran yang terlalu berat.

Pernyataan kepala sekolah itu sangat berbeda dengan apa yang dikatakan wali kelas dari agrata. Menurut keterangan wali kelasnya, mereka sedang bermain dan ada benturan antar tubuh, namun itupun karena ketidaksengajaan.

Di sisi lain, kebijakan yang dilakukan oleh kepala sekolah sangatlah tidak pantas. Dalam hal ini, pihak Kepala Sekolah mengatakan, bahwa tamu yang  diperbolehkan masuk kantornya ada ketentuannya. 

"Tidak semua bisa masuk kesini (Sekolah an SD Muhamdyah 1Krian....Red) kareana  saya pilih - pilih tamu yang datang kesini."tegasnya.

Sangat disayangkan, pihak Kepala Sekolah pilih - pilih tanu yang datang ke sekolahan tersebut. Selang beberaoa detik, terbukti saat tim awak media berita cakrawala datang, hanya di temui di luar kantornya. Namun selang beberapa detik kemudian, ada tamu dari Polsek Krian langsung, dipersilakan masuk ke ruang kantornya.

Maka dengan adanya kejadian ini, masyarakat wajib lebih berhati-hati saat menentukan sekolah, jangan gampang terpengaruh dengan promosi dan penawaran dari pihak-pihak terkait penerimaan siswa-siswi yang hanya menonjolkan segi keunggulannya.

Sampai berita ini diturunkan, kami akan terus mengkonfirmasi dan berkordinasi dengan pihak - pihak terkait,"pungkasny.(Bondet _87/Red)
Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support