This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 10 Juni 2023

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana, Yang Dilakukan Oleh Guru Lesnya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- guru les musik di Surabaya tega membunuh salah satu anak muridnya dan mayatnya dibuang di Mojokerto

Satu pelaku berinisial RBA (41), merupakan guru les musik dari korban, dan disebut -  sebut memiliki hubungan spesial dengan korban.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Royce Pasma yang didampingi Kasatreskrim AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, pembunuhan dengan berencana yang telah diungkap oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, yang mana kasus ini diawali adanya pengaduan dari ayah korban, pada 5 Mei 2023 yang melaporkan bahwa ada seseorang yang telah hilang kontak dengan anaknya yang sudah dua hari tidak ada kabar serta tidak bisa dihubungi  

"Lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi engan adanya laporan tersebut, maka dibentuk tim yang dipimpin oleh Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan data- data yang ada juga mengumpulkan keterangan saksi dan CCTV semuanya sehingga dilakukan penyelidikan. Maka pada 7 Juni telah diamankan seorang pelaku yang berinisial RBA, beralamatkan di Gunung Anyar Kidul Surabaya,"terangnya.

Selanjutnya, dari pengakuan pelaku bahwa yang bersangkutan mengakui merupakan orang terakhir yang telah bersama-sama dengan korban pada 3 Mei. 

"Setelah kita mendalami dari keterangan pelaku ini, maka didapatkan lah pengakuan bahwa pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban. Yang mana berdasarkan kronologisnya, bahwa pada 3 Mei 2023 korban berangkat dari rumah, daerah Sidoarjo, dengan mengendarai mobil expander pada pukul 06.30 dan langsung menjemput pelaku, setelah bertemu mereka melakukan berbagai aktivitas bersama korban antar ke kampus dulu dan pelaku berkeliling membawa mobil expander,"jelasnya.

"Setelah itu, dijemput lagi di Kampus Ubaya dan melakukan berbagai kegiatan baik makan dan bertemu dengan beberapa orang, dengan rencananya bahwa hp dan mobil expander ini, akan digadaikan karena sudah kehabisan uang. Si pelaku yang berencana akan membuat usaha di Kota Pacitan, namun belum memiliki modal karena tidak ada orang yang bisa ditemui untuk menerima pegadaian mobil, "tambahnya. 

"Mereka berkeliling sampai malam dan pada 4 Mei mereka tidur di sebuah apartemen di parkiran dalam mobil. Setelah itu, kira pukul 12.30 di sekitar Jalan depan Kebun Bibit Wonorejo, Jalan Kendangsari Surabaya. Mobil berhenti dan mereka berdua cekcok, karena pertengkaran tersebut, akhirnya kembali ke rumah,"uraianya.

Setelah itu, pelaku mengambil tas koper, dan membeli tali raping di toko atk al-hikmah di daerah rungkut. Dan korban dimasukkan kopernya dililit dan dibungkus pakai plastik setelah itu korban dibawa oleh pelaku yang sudah dimasukkan dalam koper dan mayatnya dibuang daerah pacet Mojokerto 


"Barang bukti yang sudah diamankan petugas antara lain, mobil expander, hp dan tas koper sebagai barang bukti utama atas kejadian pembunuhan seorang mahasiswa universitas Surabaya,"tegasnya.

Pelaku pembunuhan di jerat dengan pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman dihukum seumur hidup,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Jumat, 09 Juni 2023

Sembilan Remaja Pengeroyokan diamantan Satreskrim Polrestabes Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Sembilan pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban berinisial W mengalami luka lebam pada kepala, di Tunjungan Surabaya, berhasil ditangkap oleh Kepolisian Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Pengeroyokan yang mengakibatkan korban W mengalami luka lebam di bagian kepala itu, terjadi di Tunjungan Surabaya, pada Selasa (30/5/2023) lalu,” terang Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, pada Kamis (08/06/2023)

Kombes Pol Pasma menjelaskan, sembilan pelaku yang diamankan itu ada Empat orang waga Kabupaten Sidoarjo dan Lima orang warga Surabaya.

Empat orang terduga pelaku yang berasal dari Sidoarjo adalah berinisial YM (21), MV (19),IM (17) dan APG (19).

Sedangkan Lima orang warga Surabaya adalah NR (20) warga Kendang Sari, MRM (20) Kendang Sari Surabaya, FAP (18) warga Gayungan Surabaya, PLS (18) warga Kendangsari Surabaya, dan MFL (17) warga Kendangsari Surabaya. 

Dijelaskan oleh Kombes Pasma, kejadian tersebut berawal dari para pelaku itu melihat konser di wilayah Kodam Brawijaya 5 Surabaya. 

Mereka berkumpul di SPBU dan selanjutnya melakukan aksi konvoi keliling Surabaya.

“Nah, Pada saat melewati di Jalan Tunjungan Surabaya, para pelaku menemukan salah satu sasaran yakni W yang ternyata anggota IKSPI yang mengucap salam SINSHO," tutur Kombes Pasma. 

Setelah itu, lantas para rombongan tersebut turun dari sepeda motor dan sempat mengejar korban W akan tetapi sempat dihalau oleh security Bank Of India. 

"Tidak jauh dari tempat kejadian tersebut, para pelaku langsung mengeroyok korban dengan membabi buta hingga terjatuh dari motornya,"jelas Kombes Pol Pasma. 

Ia menambahkan, dari adanya kejadian pengeroyokan tersebut, anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, melakukan serangkaian penyelidikan dan meminta keterangan dari korban dan akhirnya sembilan pelaku berhasil diamankan. 

Adapun barang bukti yang diamankan, berupa baju yang digunakan pada saat melakukan pengeroyokan, sepeda motor beat, Scoopy merah tanpa nopol, topi yang dipakai pada saat kejadian, dua honda vario (sarana), rekaman CCTV, baju SHEBET yang digunakan saat pengeroyokan.

"Pasal yang disangkakan, Pasal 170 Ayat (2) Ke 3 KUHPidana Jo Pasal 55, 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pria Bejat Setubuhi Mantan Pacar Diancam Dengan Pisau


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id -
Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat merespon laporan masyarakat. Seorang pria diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gersik, tentang tindakan pemerkosaan di wilayah Kecamatan Cerme.

"Pelakunya sudah kami amankan di rumahnya. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, barang bukti pisau kami amankan,"tegas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Jumat (9/6/2023).

Diketahui tersangka berinisial JP (31th) warga Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP Pidana Pemerkosaan dan mendekam di balik jeruji tahanan Polres Gresik.

Tersangka pada Mei lalu memaksa korban berinisial CY (23 th) warga Cerme untuk bersetubuh di rumah tersangka. 

Kemudian pintu rumah dikunci oleh tersangka, selanjutnya, tersangka mengajak korban kedalam kamar, tetapi korban menolak dan selanjutnya ditarik oleh tersangka sehingga jaket korban sobek dan terjatuh. Lalu korban dipaksa berhubungan badan.

"Mulut korban dibungkam oleh tersangka sambil menunjukkan sebilah pisau, korban tidak bisa memberontak,"tegasnya.


Korban langsung melaporkan perbuatan tersangka ke orang tua korban, lalu orang tua korban melaporkan peristiwa ini ke Polisi Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, langsung mengamankan tersangka JP di rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Cerme. Sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban juga diamankan,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Jaring Bakat Potensial, Kapolres Gresik Buka Turnamen Bola Boli Kapolres Cup 2023


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom secara resmi membuka turnamen Bola Voli Kapolres Cup 2023 di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP) jalan Jaksa Agung Suprapto Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik. Pertandingan tim bola voli antar kecamatan ini untuk menjaring bibit muda bola voli potensial.

Turnamen Bola Voli ini digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-77 yang jatuh pada 1 Juli 2023 mendatang. 

"Turnamen Bola Voli merupakan pembinaan prestasi cabang olahraga bola voli yang ada di Kabupaten Gresik,"ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom.

Turnamen bola voli Kapolres Cup 2023 ini diikuti oleh 18 kecamatan yang ada dikabupaten Gresik, yakni 18 tim putra dan 18 tim putri.

Turnamen ini bertujuan mempererat rasa persatuan dan kesatuan dimasyarakat untuk menjaring atlet-atlet muda yang diproyeksikan ke event yang lebih tinggi dan tentunya dimungkinkan akan hadir atlit yang bisa dibanggakann.

"Hal itu bisa terjadi apabila pemberdayaan, pelatihan serta pembinaan secara serius. Dengan tekat semangat yang yang bulat antara pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat akan mencapai cita-cita,"ungkapnya.

Kapolres juga meminta kepada peserta untuk menjunjung tinggi sportivitas, sudah saatnya olahraga menjadi pemersatu kita dalam kebersamaan untuk satu tujuan bersama yaitu kesehatan dengan output berupa keamanan dan kenyamanan di wilayah Kabupaten Gresik 

Dalam laga pertama antara tim putra kecamatan Driyorejo melawan kecamatan Duduksampeyan berlangsung seru. Pertandingan berjalan hingga lima set dan  berakhir dengan skor 3-2 untuk Kecamatan Driyorejo, "pungkasnya (BDI)

Share:

Polres Gresik Gelar Baksos di Wisata Religi Makam Sunan Giri


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Menjelang Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-77, Polres Gresik menggelar Bakti Sosial Religi dengan melakukan pembersihan tempat ibadah di Masjid Sunan Giri.

Salah satu langkah untuk menjalin silahturahmi dengan warga sekitar dengan membersihkan sampah yang ada lingkungan di sekitar area Makam Sunan Giri dan Masjid Makam Sunan Giri.

“Bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan Polri, sebagai bagian dari komponen masyarakat yang juga memiliki tanggung jawab terhadap kebersihan, kerapian, dan kenyamanan tempat ibadah,” ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, Kamis (08/06/2023)

Kegiatan bakti sosial yang dipimpin Kasat Samapta AKP Sugeng Sulistiyono diharapkan bisa meningkatkan ikatan tali silaturahmi antara Kepolisian dengan para tokoh agama dan juga masyarakat.

“Rangkaian kegiatan Bakti Sosial kemasyarakatan dan bermanfaat bagi masyarakat sesuai program Kapolri untuk lebih mendekatkan personil Polri dengan masyarakatnya, Alhamdullillah kegiatan berjalan aman dan lancar,”pungkasnya.(BDI)

Share:

Jumat Berkah, DPC Madas Gresik Bagi - Bagi Nasi Bungkus Kepada Penguna Jalan dan Masyarakat yang Membutuhkan


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Ngalap berkah di hari jumat MADAS DPC Gresik  turun jalan keliling bagikan 500 nasi bungkus. Dengan menggunakan mobil pickup dan  motor dengan sangat antusias dan kebersamaan tiem Madas Dpc Gresik  berbagi,dengan sasaran tukang becak,petugas kebersihan,ojek online,masyrakat setempat dan pengguna Jalan, Jumat (9/6/2023) 

Pembagian nasi bungkus tersebut menyisir di Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Jaksa Agung, Jalan Dr. Sutomo dan Jalan Ra kartini. Masyarakat tersebut merespon positif dengan Kegitan DPC Madas Gresik turun ke Jalan untuk berbagi. 

"Semoga Madas Dpc Gresik selalu di beri kesehatan dan kesuksesan,bisa terus berbagi dan bersedekah pada masyarakat yang mebutuhkan,"terang umam salah satu tukang becak yang mendapat nasi bungkus tersebut. 

Mohammad salim selaku Ketua  DPC Madas Gresik mengatakan sangat bersyukur pada hari jumat pagi ini kami Madas Gresik bisa sama sama turun kejalan dan bisa berbagi kepada pengguna jalan dan masyarkat setempat. 

"Kedepannya akan menjadi agenda rutin, untuk gelar acara jumat berkah seperti ini, dan saya sangat bangga pada teman DPC Madas Gresik bisa kompak dan  antusias,"ungkapnya.

Di tempat yang sama, Hamidah handayani selaku sekretariat Dpc madas Gresik menambahkan, di hari juma'at bekah untuk mendapat berkah yang melimpah, pembagian nasi bungkus di jalan dan masyrakat yang membutuhkan


"Semoga bermanfaat, kegiatan ini bisa menginspirasi, serta bernilai ibadah dan membawa keberkahan bagi kita semua,” pungkasnya.(BDI)

Share:

Jumat Curhat, Kapolda Jawa Timur dengarkan Curhatan warga Desa Sukorejo Gresik


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto didampingi PJU Polda Jawa Timur bersama Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menyapa warga di Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik melalui program Jumat Curhat.

Pada Jumat Curhat kali ini, Kapolda Jatim langsung mendengar keluhan warga di dalam rumah warga secara door to door. 

Sarbiah (56 th) menyampaikan curhatan langsung kepada Kapolda kalau belum punya BPJS.

"Mohon kiranya dibantu pak,"ucapnya.

Kemudian Awiyah (50th) menginginkan adanya kendaraan angkutan atau ambulance yang belum tersedia. Sehingga bisa membantu warga yang sedang sakit.

"Apa boleh minta bantuan Bhabinkamtibmas mobil ambulan,"tanya Awiyah.

Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Toni Harmanto  menyampaikan dapat menghubungi call center atau bisa menyampaikan ke bhabinkamtibmas maupun Babinsa untuk membantu menghubungi ambulance.

"Tadi disampaikan BPJS kesulitan, dalam hal kesehatan sarana kendaraan (ambulance) bisa ke rumah sakit. Kita mendengar dan menindaklanjuti diharapkan menjadi solusi. Tentu ada korelasinya,"tuturnya.

Lebih jauh dijelaskan, Jumat Curhat merupakan program rutin bagaimana kesan masyarakat terhadap Polri. Ada Bhabinkamtibmas ada Babinsa ingin tahu sejauh mana mereka tahu dan mengenal bisa membantu.

Kapolres AKBP Adhitya Panji Anom menyediakan ambulance bisa melalui Bhabinkamtibmas, dan disampaikan ke Dokkes. Kapolda Jatim hadir di Jumat Curhat desa Sukorejo kabupaten Gresik. Dari banyaknya lokasi memilih desa Sukorejo karena desanya aktif ada omah rembug, Babinsa Bhabinkatntibmas juga aktif. Desa yang tertib aman kondusif.

"Tadi beberapa warga menyampaikan dan memfasilitasi warga yang belum memoliki BPJS nanti akan didaftarkan difasilitasi. Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa di desa sudah sangat diapresiasi masyarakat.Masukan terkait kendaraan ambulan jika butuh ambulan polres punya ambulan, tinggal koordinasi dengan babinkantibmas bantuan rumah sakit terdekat,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Rabu, 07 Juni 2023

Seknas FPII Minta Polres Donggala Tindak Tegas Pelaku Intimidasi Terhadap Wartawan


SULTENG, BeritaCakrawala.co.id
- Sekretaris Nasional (Seknas) Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Irfan Denny Pontoh, S.Sos menegaskan, siapapun yang melakukan kekerasan, intimidasi, pengancaman dan menghalang-halangi wartawan dalam melaksanakan tugas peliputannya, maka   sesuai ketentuan UU Pers, pelaku harus dijerat dengan pasal pidana pers.

Hal tersebut diungkapkan Seknas FPII Irfan Denny Pontoh, S.Sos,  menanggapi peristiwa kekerasan, pengancaman dan intimidasi terhadap wartawan media Fokus Rakyat  yang terjadi di rumah jabatan Bupati Donggala, Kamis (1/6/2023). 

"Dalam ketentuan pidana pasal 18 UU Pers itu dikatakan setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghambat atau menghalangi ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 terkait penghalang-halangan upaya media  untuk mencari dan mengolah informasi, dapat dipidana dengan pidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah. Jadi ini ketentuan pidana yang diatur dlm undang-undang pers," ucap Irfan saat ditemui sejumlah awak jaringan media FPII dikediamannya dikota Palu, sabtu (3/6/2023).

Irfan memegaskan pula, dalam pasal 4 Undang-Undang Pers menjamin kemerdekaan pers, dan pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh dan menyebar luaskan gagasan dan informasi. Oleh karena itu, peristiwa intimidasi dan pengancaman terhadap wartawan yang dilakukan sejumlah orang dekat Bupati Donggala itu, harus segera disikapi oleh pihak Kepolisian Resort Donggala. 

"Bagi kami ini persoalan serius, karena akan menjadi presden buruk, dan mencederai  harkat kemerdekaan pers" tegas Irfan Denny Pontoh yang juga merupakan Pemimpin Redaksi Majalah Sangganipa News.

 Dikatakan, Forum Pers Independent Indonesia (FPII) memiliki komitmen kuat untuk menjaga harkat dan martabat pers indonesia, karenanya Seknas FPII Irfan Denny Pontoh mengingatkan    semua pihak untuk menghormati kerja-kerja jurnalis dilapangan.

Menurutnya, kalau  ada pihak yang merasa tidak puas dan kecewa terhadap kerja wartawan lebih baik yang bersangkutan menggunakan   mekanisme sesuai ketentuan  UU Pers  bukan justru dengan cara melakukan kekerasan, intimidasi dan pengancaman.

Kronologi kekerasan, intimidasi dan pengancaman terhadap jabir--wartawan media Fokus Rakyat terjadi saat dirinya bersama rekan wartawan lain, Andre dari Media Nusa, Ancil dari Metro, Samsir dari media Trans Sulteng, melakukan peliputan aksi demo di rumah jabatan Bupati Donggala, Kamis (1/6/2023).

Jabir menceritakan  ketika ia tiba di rumah jabatan Bupati Donggala, ia disambut oleh Hamdi, adik ipar Bupati Donggala Drs.Kasman Lassa.

Namun, suasana berubah tegang ketika Bupati Donggala melihat adanya spanduk yang  bertuliskan :  “Kasman Lassa Tangkap”.

Reaksi kesal Bupati Donggala menambah ketegangan di tempat tersebut.

Kerabat Bupati yang bernama Erwin bahkan berteriak kepada wartawan agar tidak mengajukan pertanyaan kepada Bupati, dan mengancam untuk memukul jika masih ada wartawan yang mengajukan pertanyaan.

Kondisi semakin memanas ketika  adik ipar Bupati, Hamdi, menarik Jabir ke dalam, tetapi Bupati Donggala  Drs.Kasman Lassa sendiri mengeluarkan perintah agar Jabir diusir dari kompleks rumah jabatan.

Sementara itu, seorang pendukung Bupati yang bernama Rita juga ikut berseru meminta agar wartawan tersebut dipukul.

Begitupun Ramadan, ajudan Bupati, dengan tegas meminta agar Jabir segera meninggalkan tempat tersebut. Akhirnya untuk menjaga keselamatannya, Jabir  memutuskan untuk keluar dari kompleks rumah jabatan.

Akibat adanya kekerasan, intimidasi  ancaman itu, Jabir tidak tinggal diam. Ia didampingi sejumlah rekan media lainnya telah melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian Resort Donggala dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/43/VI/2023/SKPT/Polres Donggala/Polda Sulawesi Tengah,"pungkasnya.(Red/Tim)


*Sumber : Presidium FPII*

Share:

Konten Vidio Tiktok @masroyganteng, Membuat Kegaduan Dikalangan Profesi Jurnalis


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Dua Ketua Umum Organisasi Pers FKA UKW dan Wakomindo (Forum Komunikasi Almamater Uji Kompetensi Wartawan dan Wartawan Kompetensi Indonesia) mengelar pertemuan di RM. Bu Rudy Jalan Anjasmoro Surabaya, Rabu (7/6/2023) siang.

Hadir dalam pertemuan, Pengacara M. Sholeh (Cak Soleh) yang terkenal sering menggugat di Mahkamah Konstitusi dan juga sebagai konten kreator membantu rakyat kecil dalam permasalahan hukum. Hadir juga Kepala Biro Hukum FKA UKW, Isa Anshari S.H., Mkn., CLA serta sekjen FKA UKW Dwi Heri dan Kepala Divisi Hukum Wakomindo Imam Chambali.

Pertemuan yang terjadi hari ini antara Edy R. A. Tarigan sebagai Ketua Umum FKA UKW dan Dedik Sugianto Ketua Umum Wakomindo didasari atas peristiwa  dugaan penghinaan atau pelecehan terhadap profesi wartawan melalui konten Tiktok @masroyganteng dan akun snackvideo @ masroyganteng yang dibuat bos Mafia Gedang Royhan Ni"Amillah.

Dengan konten yang diduga melecehkan profesi wartawan, bos Mafia Gedang diadukan ke Polda Jatim oleh FKA UKW pada 12 Mei 2023, namun hingga saat ini belum tahu perkembangan perkaranya.

Berjalannya waktu pada 6 Juni 2023, termuat di salah satu media online ketua Komite Komunikasi Digital (KKD) Jawa Timur, Arif Rahman menyatakan tim pengkajian dari KKD Jatim tidak menemukan unsur pidana dalam video konten tersebut. Hasil itu juga telah dilaporkan ke Polda Jawa Timur.

"Dalam kasus Roy ini kan. Dia tidak menyebutkan nama orang, nama media. Sehingga unsur pidananya masih jauh lah menurut kajian kami. Apalagi yang mempersoalkan, setau saya bukan organisasi profesi yang mempunyai legal standing dalam mewakili profesi wartawan,”ujar Arief Rahman, dikutip dari salah satu media online.

Terkait pernyataan Arief Rahman bahwa FKA UKW Tidak mempunyai legal standing dalam mewakili profesi wartawan, membuat ETAR ketua FKA UKW,  berang. Dia menyatakan itu omongan tidak  bertanggung jawab karena FKA UKW mempunyai legal standing yang jelas karena sudah mengantongi SK AHU dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan mempunyai anggota wartawan yang sudah UKW.

"Saya ingin memberikan hak jawab terbuka atas pemberitaan beberapa media online yang menyatakan dari pihak KKD Jatim menyatakan kita tidak mempunyai legal standing. Itu jelas tidak Benat. Karena legal standing kita jelas. Kita punya SK Menkumham, akte Notaris," terang Edy yang akrap dipanggil Etar.

"Disini semua yang profesi wartawan mempunyai legal standing untuk melaporkan atau mengadukan hal tersebut. Jadi, saya mohon pak Arief Rahman pernyataan anda terkait tidak adanya legal standing saya itu nanti bagian dari kuasa hukum FKA UKW yang memberikan somasi terhadap Anda," tegas Etar.

Terkait pelaporan di Polda Jatim, Etar mengatakan akan tetap dilanjutkan. "Saya tetap akan melanjutkan. Polda Jatim tidak bisa meneruskan, saya akan ke Mabes Polri," tegasnya.

Kesempatan yang sama Dedik Sugianto Ketua Umum Wakomindo mengatakan bahwa Wakomindo bersama FKA UKW akan mengawal pengaduan itu agar bisa berlanjut menjadi pelaporan.

"Jelas diduga kuat, konten yang di upload mafia gedang itu sangat melecehkan profesi wartawan. Wakomindo sangat mendukung sekali proses pengaduan FKA UKW ke Polda Jatim. Kita juga akan mendorong Polda Jatim agar dapat meneruskan pengaduan itulah menjadi laporan Polisi," terang Dedik.

"Profesi wartawan adalah Profesi yang terhormat, yang mempunyai undang undang sendiri yaitu undang undang Pers. Semua harus menghormati itu, tidak bisa dianggap remeh ataupun dilecehkan pihak manapun," tegas Dedik.

Pengacara M. Sholeh kesempatan itu memberi pandangan hukum terhadap permasalahan konten yang diduga kuat melecehkan wartawan.

"Tidak benar ini harus diwakili organisasi, kalau tidak diwakili organisasi maka tidak punya legal standing. Menurut saya itu pemahaman yang sesat, pemahaman yang keliru terhadap makna UU ITE apa yang dimaksud dengan pencemaran nama baik," terang Cak Sholeh.

Cak Sholeh juga berpendapat, pelecehan kalau tidak tertuju nama wartawan, ataupun media, siapapun wartawan punya legal standing untuk melaporkan.

"Seorang se Indonesia dia punya hak (Legal Standing..red) kalau memang dia sebagai wartawan. Apakah mereka radio, online, tv semua punya hak," terangnya.

Terkait permasalahan ini, apakah bisa masuk dalam UU ITE, Sholeh berpendapat  bisa. "Menurut saya polisi jangan menghentikan kasus ini, supaya apa ? Saya juga seorang konten kreator. Agar kita smua menganggap jangan sampai yang namanya medsos dijadikan guyonan, dijadikan bahan lelucon. Ketika banyak protes baru minta maaf," terang Sholeh.

"Siapapun kalau itu memang bersalah proses. Walaupun dihukum 1 bulan, 1 tahun itu urusan pengadilan, yang penting proses hukum tidak boleh berhenti,"terang Sholeh.

Perlu diketahui, akun Snack Video dan Akun Tiktok milik Bos Mafia Gedang mengunggah video Parodi yang dianggap sebagain wartawan melecehkan profesi wartawan.

Dalam video, saat bos Mafia Gedang yang bisa panggil Roy mau naik mobil disapa wartawan, dan ada kata kata "Wartawan Iki Maneh, Kape Ngeseng (Buang Air Besar..red) Onok Wartawan Maneh, Kape Mangan Onok Wartawan Iki Maneh," sambil marah ke wartawan itu, Roy menanyakan kenapa ikut terus.

Divideo akun lainnya, tampak Roy berhenti di suatu tempat dan disapa wartawan, dan ada kata kata, "Wartawan iki maneh, Jancok sampeyan Lapo Ngikuti Aku Terus. Sampeyan Wartawan Tha ?." Setelah itu mengusir wartawan sambil memberi uang Rp. 100 ribu.

Dari penyebutan wartawan Jancok dan pemberian uang sebesar Rp.100 ribu kepada oknum wartawan agar segera pergi, serta penyampaian bahwa "Saya ngeseng ada wartawan" dalam bahasa Indonesia,"Saya Buang Air Besar Ada Wartawan," diangggap melecehkan profesi wartawan, sehingga ETAR Ketua Umum FKA UKW mengadukan konten tersebut ke Polda Jatim,"pungkasnya.(Red)

Share:

Polisi Tetapkan Dua Orang Pesilat Sebagai Tersangka Pengeroyokan Tukang Las di Gresik


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Setelah memeriksa lebih kurang 8 orang Pesilat, tim penyidik Satreskrim Polres Gresik menetapkan dua orang pesilat sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan tukang las inisial KM (20).

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan kepada media di Polres Gresik, Selasa (6/6/2023).

“Dari 8 orang pesilat yang sudah diperiksa, dua orang ditetapkan tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Gresik, sedang enam orang lainnya berstatus saksi,”ujar Iptu Aldhino.

Adapun kedua pesilat yang telah ditetapkan tersangka adalah inisial K (19) asal Benjeng dan R (21) asal Cerme Kabupaten Gresik.

“Hasil pemeriksaan keduanya terbukti melakukan penganiayaan kepada korban yang tukang las dengan tangan kosong,”jelas Iptu Aldhino.

Meski sudah menetapkan tersangka atas kasus penganiayaan tukang Las tersebut, Iptu Aldhino akan terus mengembangkan kasus ini.

“Ada dugaan korban dipukul pakai keramik dan pelaku masih kita acari, dan ada kemungkinan tersangka bertambah,”imbuhnya.

Kasatreskrim Polres Gresik ini menegaskan terkait kasus yang melibatkan anggota perguruan silat telah menjadi atensi pihak Kepolisian khususnya Polda Jawa Timur beserta jajarannya.

Oleh karena itu pihak Polres Gresik tetap akan menindak tegas sesuai undang – undang yang berlaku jika terbukti ada oknum perguran silat yang melanggar hukum.

“Jika terbukti melanggar hukum dan membuat onar ya kita tindak tegas sesuai undang – undang yang ada, karena negara ini negara hukum, jadi ya jangan bikin onar "pungkasnya.(BDI)

Share:

Selasa, 06 Juni 2023

Juli Nurani, SH, MH : Advokat Perempuan, Siap Bertarung di Pemilu 2024"Hukum Harus Ditegakan, Lancip Keatas, Tumpul Kebawah, Jangan Lancip Kebawah, Tumpul Keatas"


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -
Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur sekarang genap berusia 15 tahun pada Selasa 06 Juni 2023, berlangsung Di Hotel Mercure Surabaya.

"Hari jadi salah satu Organisasi Advokat terbesar di Indonesia ini, dimeriahkan oleh ucapan-ucapan selamat dari berbagai pihak, bersamaan pula dengan HUT Vice Presiden  KAI Dr.KP. Heru S Notogegoro,"terang Advokat Juli Nurani, SH, MH

"Semoga tetap solid dan menjadi Garda Terdepan dalam penegakan hukum di Indonesia,  Kongres Advokat Indonesia Hanya Satu "KAI JAyA,"tambhnya.

Advokat Juli Nurani, SH, MH menyampaikan, Selamat Ulang Tahun KAI, semoga dengan ulang tahun ini memberikan semangat dan di jaga kualitas Intergritas tanpa batas dalam menjalankan tugas advokatnya.

Kongres Advokat Indonesia ini didirikan pada 30 Mei 2008, dengan pendiri Alm. H. Indra Sahnun Lubis, yang mana beliau merupakan Presiden Pertama dari Organisasi Advokat yang mempunyai jumlah anggota terbanyak se-Indonesia ini.

Advokat Cantik, Juli Nurani, SH, MH juga maju sebagai Caleg Dapil 1 Kota Surabaya, dari Partai Gerindra, Ia juga aktif sebagai anggota organisasi Advokat KAI Jatim, yang hari ini berbaur dengan sejawatnya.

Untuk Peringatan HUT KAI ke 15 lebih maksimal dibarengkan dengan pelaksanaan sidang terbuka pengadilan tinggi Surabaya, Pengambilan Sumpah / Janji Advocat Kongres Advocat Indonesia di Surabaya, pada Selasa, 06 Juni 2023.

Dalam acara pengambilan sumpah / janji advokat kali ini sangat meriah, dan dihadiri Para Pengurus serta beberapa anggota KAI Jatim. Dengan yel yel penyemangat,"KAI Jatim Bangkit, Jatim Solid, Jatim Kuat, Jatim Satu Suara.

Disela-sela Acara tersebut, Advokat Juli Nurani, SH.,MH juga sedang menerima pengaduan dari salah satu kliennya, terkait adanya kasus, dugaan penggelapan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku pengurus salah satu LSM di Jatim,"pungkasnya.(Red)

Share:

Akhirnya Dipolisikan Karna Penghasutan Ibrahim Hi. Haruna dan Rekannya di Polda Malut


MALUKU UTARA, BeritaCakrawala.co.id
-  Aksi berujung berurusan dengan polisi karna penghasutan bahkan provokasi masyarakat hingga masuk lokasi Objek Vital Nasional (OBVIT NAS) lokasi pertambangan tanpa ijin di Kecamatan Maba Kabupaten Halmahera Timur, Ibrahim Hi Haruna dan Muhrid Samin Kades Pekaulang  bersama rekan 5 orangnya akhirnya di laporkan pada Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kamis, 04 Mei 2023.

Menurutnya katakan saja YS kepada media siberindo di lokasi Polda Malut, Senin 05/6/2023 mengatakan, pihaknya sangat dirugikan baik secara materil maupun imateril, kerugian dinilai hingga milyaran rupiah, maka kami akan gugat secara perdata dan pidana atas perlakuan berupa penghasutan, masuk tanpa ijin bahkan ancaman dengan ungkapan seperti umpatan yang tidak bermoral dan beradab dari Komplotannya Ibrahim Hi. Haruna.

Lanjutnya, pelapor YS bahwa yang dilakukan Ibrahim Hi Haruna bersama rekan rekannya sudah sangat kelewatan, karna kami baik secara pribadi maupun perusahaan punya niat baik dan tulus, sampai mengajak berdiskusi dan pertemuan hingga silaturahmi secara langsung kepada mereka, karna semunya ada proseduralnya secara hukum dan aturan, bukanya maunya sendiri yang dilakukan secara paksa bahkan dengan kekerasan.

Tak terima baik perbuatan mereka akhirnya Ibrahim Hi. Haruna dan Muhrid Samin dengan Komplotannya sudah dilakukan pemanggilan pertama dengan Nomor : B/380/381/382/383/384/385/386/387/V/ Ditreskrimum Polda Malut, atas nama Terlapor Ibrahim Hi. Haruna, Ilham Husen, Muhrid Samin, Maleman Ibis dan Isack Hi. Adam. Untuk nama 2 orang pelaku lainya tidak. Disebutkan oleh sumber pelapor yang tidak mau disebutkan namanya.

Diketahui pihak terlapor yang mangkir dari pangilan pertama ialah Ibrahim Hi. Haruna, bahkan sudah di lakukan pangilan ke dua dari Ditreskrimum Polda Malut, dan apabila pada pangilan berikut tidak terpenuhi maka akan dilakukan jemput paksa.

Dikatakan MS. BASRA, SH. Pengacara pelapor bahwa, dalam kasus ini pasal yang di sangkakan, yaitu tindak pidana Penghasutan dan atau Perbuatan Tidak menyenangkan termasuk Memasuki Pekarangan Tanpa Izin. Pasal 160 Subsidier pasal 355 dan pasal 167 KUHP. yang mengakibatkan kerugian dari pihak pertambangan.

"Bahkan hal ini ditambahkan dari pihak pelapor berinisial KK tentang keterkaitan hukum pidana kepada pihak terlapor, bahwa perbuatan mereka juga akan dilaporkan terkait pidana Pasal Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam Pasal 28 jis Pasal 45 ayat (2), orang yang menyebarkan berita bohong, menyesatkan, dan menimbulkan rasa kebencian maupun permusuhan dapat dipidana penjara paling lama enam tahun,"terangnya.

Begitu juga kata kata kasar dari mereka kami laporkan dengan pasal 315 undang-undang hukum pidana (KUHP) Penghasutan Pasal 160 KUHP dan Pasal 246 UU 1/2023 tentang KUHP baru, Pasal 257 Ayat 1 tentang masuk tanpa Izin, Pasal 368 dan 369 tentang ancaman dan pemerasan,"ucapnya pelapor KK. (Tim/Red/*)

Share:

Pemuda Asal Lumajang Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Unit Reskrim Polsek Kenjeran Berhasil mengamankan satu pemuda yang melakukan Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan Sepeda motor Honda Beat di Jalan Pogot Surabaya, pada Jum'at 19 Mei 2023 sekitar pukul 19.30 Wib.

Pelaku  berinisial SLN, 23 tahun, warga Lumajang. Sedangkan korban yang diketahui MEGA, 24 tahun, warga Kenjeran Surabaya.

Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo melalui kanitreskrim AKP Suryadi menjelaskan pada saat itu pelaku meminjam Sepeda motor Honda Beat Nopol L 2891 PY, warna Merah Hitam, dengan alasan untuk kirim Es Batu, akhirnya korban mengasihkan motor ke pelaku.

Sedangkan korban menunggu pelaku hingga berjam-jam, namun pelaku tidak kembali, dan korban melaporkan ke Polsek Kenjeran dan gak lama kemudian Anggota mengetahui keberadaan pelaku, serta dilakukan penangkapan, alhasil polisi pelaku berhasil diamankan dan kita bawa ke Polsek Kenjeran untuk proses lebih lanjut.

"Saat diintrogasi petugas pelaku mengatakan bahwa motor milik korban di jual kepada satu orang yang saat ini masih dilakukan pengejaran (DPO)

barang bukti yang berhasil disita(Satu) lembar STNK Asli dan BPKB, Sepeda Motor Honda Beat Nopol. L 2891 PY, warna Merah Hitam

Atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP Pidana paling lama 4 Tahun penjara," Pungkasnya.(  LKI )

Share:

Proyek Rekontruksi Jalan Rabat Beton Suwaloh - Margomulyo Desa Bulu, Diduga Tidak Sesuai Spack


BOJONEGORO, BeritaCakrawala.co.id
- Proyek  Rekontruksi jalan rabat beton dan TPT jalan raya Suwaloh - Margomulyo yang terletak di Desa Bulu Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, Diduga tidak sesuai spack dan di kerjakan asal -asalan

Dalam papan Nama tercantum, bahwa proyek rekontruksi Jalan (Rabat Beton) yang berasal dari APBD 2023 dengan nilai 7.5 milyar oleh pelaksana CV Wahyu Kusumo dan Pengawas CV Eka Karya Consultan

Saat Team Media Betitacakrawala investigasi dan mengecek di lapangan, Senin (05/062023), bahwa pengerjaan sedang di mulai pemasangan ram besi (Wermes) akan tetapi terlihat belum kering, begitu juga abu batu (bescos) kurang pemadatan dasar tanah yang sudah di kasih abu batu (Bescos) masih awut -awutan. Diduga vibro yang di pakai tonasenya kurang, bahkan di mungkinkan tidak di vibro sama sekali.

Dengan bukti alat - alat sudah tidak ada, saat di mintai keterangan salah satu mandor pelaksana, kenapa kok tidak di vibro? Jawaban alatnya sudah kembali. 

Dari keterangan salah satu masyarakat Desa Bulu yang tidak mau di sebutkan namanya, bahwa banyak yang mengeluh dan terganggu atas pemasangan abu batu (bescos), karena debunya berterbangan akibat tidak di siram,seharusnya untuk mengantisipasi debu yang berterbangan saat  ada sepeda motor atau mobil lewat seharusnya di siram setiap hari.

Dalam pengerjaan memang sudah terpasang besi stros tapi pemasangan pondasi  LC (Lantai Cor) masih basah sudah di pasang plastik dan ram besi (Warmes). Lantai cor  juga masih basah, stros yang terpasang dengan kedalamanya juga kurang sesuai. Adapun Tembok Penahan Tanah (TPT) juga di duga kurang dalam dan di kerjakan mengejar tarjet penyelesaian  yang tercantum di papan nama selama 120 hari harus selesai

Sampai berita ini di turunkan, kami akan mengkonfirmasi dan berkordinasi dengan pihak - pihak terkait dan bertanggung jawaban pada proyek ini,"pungkasnya (Team/Red)

Share:

Senin, 05 Juni 2023

"Emil Salim Said, SE"Bacaleg Jatim 1 PAN, Siap Bertarung di Pemilu 2024



SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -
  Partai Amanah Nasional (PAN) Jawa Timur (Jatim) bersama DPD PAN Kabupaten/Kota se Jatim secara serentak mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacalaeg) dikantor KPU setempat, pada Jum'at bulan lalu (12/5/2023). PAN Jatim menegaskan siap merebut minimal 1 kursi, disetiap dapil dengan komposisi bacaleg nya, dikutip dari pemberitaan sebelumnya media online beritajatim.com.

Total ada 120 nama bacaleg PAN, untuk DPRD Jatim. Mereka berjalan kaki, dari kawasan Jalan Jemursari menuju KPU Jatim. Aneka atribut PAN mengiasi rombongan pejalan kaki tersebut.

Selain itu, PAN sangat optimis akan target memperoleh kursi di setiap dapil bacaleg nya. Salah satu alasannya, karena sudah memenuhi kebutuhan bacaleg untuk mengisi kuota 14 daerah pemilihan, sesuai aturan KPU.

Didapil Jatim 1, ada nama Emil Salim Said, SE, kakak kandung dari penyanyi ternama Sigit Purnomo Said, S.AP atau yang dikenal dengan nama (Pasha Ungu..red).

Saat ditemui disalah satu tempat didaerah Jalan Darmo Permai Surabaya, Emil Salim Said, SE mengatakan, bahwasannya Ia mendapat mandat langsung dari Ketua Umum Barisan Muda Partai Amanah Nasional (BM PAN...red), yaitu Sigit Purnomo Said, S.AP, Senin (5/6/2023)

"Pada pemilu 2024 mendatang, PAN sudah bener - bener menyiapkan strategi nya agar bacaleg yang sudah terdaftar di KPU, khususnya untuk Jatim 1 ini, dengan dapil V Surabaya Barat dengan jumlah 7 Kecamatan, yaitu Kecamatan Tandes, Kecamatan Asemrowo, Kecamatan Sukomanunggal, Kecamatam Pakal, Kecamatan Benowo, Kecamatan Lakarsantri, dan Kecamatan Sambikerep, serta dengan jumlah 27 Kelurahan untuk bisa duduk kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jatim (DPRD Jatim..red),"terangnya.

Ia juga menambahkan, PAN serta bacaleg, optimis bisa mencapai target 1 kursi di setiap dapil nya.

"Saya sangat optimis bisa memperoleh suara didaerah dapil V untuk bisa melenggang di DPRD Jatim,"tambahnya.

"Tak lupa saya juga berdoa, semoga segala usaha saya maupun kader - kader serta simpatisan PAN diberi kemudahan agar saya sebagai bacaleg Jatim 1 dengan dapil V Surabaya bisa jadi anggota DPRD Jatim, karena menurut saya itu amanah rakyat, khususnya warga masyarakat Surabaya,"tegasnya.

Saya Emil Salim Said, SE, bacaleg Jatim 1 dapil V Surabaya Barat, mohon doanya, agar saya bisa merubah untuk Jatim lebih baik. Dengan program Pendidikan, maupun Kesehatan,"pungkasnya.(Red)

Share:

Pemuda Asal Surabaya Diamankan unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Karena Membawa Senjata Tajam


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan satu pelaku yang membawa senjata tajam penghabisan Di depan Pos Polisi Suramadu Jalan Kedung Cowek Surabaya, pada Sabtu 03 Juni 2023 pukul 22.30 wib

Satu pelaku yang diamankan oleh pihak kepolisian inisial ( MS ) laki laki 32 Tahun, Alamat Genting Tambak Dalam Surabaya dan Kost di Tambak Asri.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana membenarkan bahwa anggotanya mengamankan satu Pemuda yang membawa senjata tajam Pada Sabtu 03 Juni 2023 sekira jam 22.30, Sewaktu Pelaku melewati depan Pos Polisi Suramadu di jalan Kedung Cowek Surabaya dengan mengendarai Honda PCX warna merah.

"Penangkapan terjadi karena saat ada razia di depan Pos polisi Suramadu, lalu dilakukan Penggeledahan satu pemuda dan didapatkan sebuah Pisau terbuat dari besi warna putih dengan gagang kayu warna coklat lengkap dengan sarungnya/selotongnya warna coklat yang terbuat dari kalep (imitasi kulit) dan 2 buah Plat Nomor selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak,"terangnya.

Barang bukti yang disita (satu) buah kunci Kontak sepeda Motor PCX warna merah dan satu buah STNKB sepeda Motor Honda PCX dan 2 buah Plat Nomor sebilah Pisau terbuat dari besi warna putih dengan gagang kayu warna coklat lengkap dengan sarungnya/selotongnya warna coklat.

Pelaku MS sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 2 ayat (1) Undang - undang Darurat No.12 tahun 1951 dengan data sbb,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Masyarakat Sukorejo Gelar Aksi di Pt. Haswin Hijau Perkasa


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
– Masyarakat Desa Sukorejo Kebomas, Kabupaten Gresik tergabung dalam Aliansi Warga Pojok Sukorejo Bersatu (ASWAPORIO) dan Genpatra menggelar aksi demontrasi di depan PT Haswin Hijau Perkasa, Senin (5/6/2023). 

Aksi ratusan warga tersebut sempat memblokade jalan Mayjend Sungkono, sehingga, ribuan truk berjajar dan pengguna jalan tidak dapat melintas antara penghubung Jalan Gresik – Surabaya lumpuh total. 

Aksi demonstrasi tersebut dikarenakan,12 tahun, perusahaan hanya memberikan janji dengan iming-iming penyerapan tenaga kerja lokal Ring 1 Desa Sukorejo. Warga yang merasa dirugikan tak ambil diam dan mengelar aksi menuntut kesejahteraan dan kerja sama antara perusahaan dengan warga setempat.

Kepala Desa Sukorejo, Fatkhur Rokhman mengatakan, saya dan warga hanya sekedar menuntut keadilan dan haknya. Penyerapan tenaga kerja lokal sebanyak 60 persen dan pengelolaan limbah industri bekerjasama dengan Bumdes memang seharusnya diwujudkan oleh perusahaan.

"Kami sudah di PHP selama 12 tahun, jadi wajar bagi menuntut apa yang menjadi hak kami. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, warga Sukorejo harusnya dipekerjakan sesuai dengan kuota, ini kan wilayah kami, masak gak mau mensejahterakan,”ungkapnya.

Dalam Perda nomor 7 tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, Perusahaan wajib merekrut 60 persen tenaga kerja lokal Ring 1. Sedangkan di Desa Sukorejo masih 20 persen warga bekerja di PT HHP.

“Saat ini, dari 500 kuota, hanya 100 warga Sukorejo yang bekerja di PT HHP, "terangnya

Rokhman juga menyampaikan, bahwa dalam PP nomor 11 tahun 2021 tentang pengelolaan Bumdes, perusahaan wajib bekerja sama dengan warga setempat dalam pengelolaan limbah.

“Bumdes Sukorejo siap mengelola limbah apapun dari PT HHP, hasilnya pun kita kembangkan untuk kesejahteraan warga. Salah satunya pembiayaan sekolah,” jelasnya

 “Kami menuntut hanya Bumdes yang bekerja sama, jika tuntutan kami diingkari atau dilecehkan, akan kami gelar aksi lebih besar,” imbuhnya.

 Dody Winarto Asisten Kepala Pabrik PT Haswin menyepakati tuntutan warga dengan persyaratan sesuai prosedur yang berlaku, yakni skill dan dedikasi.

“Kalo bolosan dan males ya mohon maaf, selama ini sudah pernah mencukupi tapi karena secara kompetensi kurang ya jadi tidak memenuhi target,"terangnya.

 untuk persoalan limbah dody menerangkan ada dua limbah yang dihasilkan perusahaanya.yaitu serbetan dan serbuk. Limbah Serbuk sudah ada MoU dengan perusahaan lain, sedangkan serbetan ini masih ada konsumsi untuk bahan bakar boiler.


“Nanti kami lihat berapa besar, mungkin kita beri kesempatan dengan Bumdes. Ada nilai profitable penawaran, jadi akan bersaing dengan vendor. Kita bisnis dan fair, ”pungkasnya (BDI)

Share:

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Gresik Beri Pesan Begini kepada Para Pesilat


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom memimpin apel di halaman Mapolres Gresik menyikapi fenomena konvoi sepeda motor pesilat.

"Menyikapi fenomena konvoi sepeda motor yang dilakukan para pesilat, dihimbau tidak di lakukan oleh pesilat yang ada di Kabupaten Gresik,"ujar Kapolres Gresik dalam apel pagi di halaman Polres Gresik guna untuk meminimalisir serta mencegah terjadinya gesekan antar warga perguruan silat, Senin (05/06/2023).

Tindakan yang dilakukan oleh anggota perguruan pencak silat, dalam hal ini sangatlah bertentangan dengan nilai luhur dalam pencak dan bertentangan dengan apa yang diajarkan dalam perguruan pencak silat.

Tak hanya itu, Kapolres Gresik juga akan melakukan tindakan represif kepada pesilat yang melakukan konvoi apabila berpotensi terjadi tindak pidana. Demi menjaga stabilitas kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Gresik.

"Kami akan berkoordinasi dengan semua stakeholder yang ada dikabupaten Gresik untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat, "pungkasnya (BDI)

Share:

Pasutri Gasak Tas berisi HP di Pasar Balongpanggang Diringkus Polisi



GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Polsek Balongpanggang Polres Gresik gerak cepat meringkus pasangan suami gasak tas berisi Handphone (HP). Kedua tersangka diamankan saat kabur di Desa Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

Kedua tersangka Moch. Kuswanto (48 th) warga Jalan Erlangga Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk dan Susanah (41th) warga Jalan Erlangga Desa Kelurahan Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Balongpanggang AKP M. Zainuddin menuturkan, aksi pencurian dilakukan pada, Minggu 4 Juni 2023, sekira Pukul 11.30 WIB saat korban Nur Kasanah (22th) warga Mantup, Lamongan sedang menjaga stand milik Abdul Ghoefoer yang berada di pasar Balongpanggang. Tas berwarna hitam milik pelapor yang berisi dua buah Handphone di taruh di atas helm yang ada di depan stand, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5,4 juta.

Kemudian ada dua orang pelaku laki - laki dan perempuan datang ke stand yang dijaga korban dengan pura - pura membeli mainan.

"Setelah itu tas warna hitam  yang berisi Handphone milik korban di bawah oleh pelaku yang laki - laki sedangkan yang perempuan mengalihkan perhatian, setelah sadar tasnya diambil korban berteriak maling - maling sehingga pelaku dikejar oleh warga yang ada di pasar kemudian pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor,"tegasnya.

Piket Reskrim Polsek Balongpanggang Bripka Didit mendapat informasi dari warga bahwa ada kasus pencurian di pasar Balongpanggang Desa Balongpanggang  Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik dan pelaku melarikan diri ke arah selatan. Kemudian piket Reskrim berkoordinasi dengan Polsek Dawar Blandong, pada Minggu (4/6/2023), pukul 11.30 Wib.

"Akhirnya pelaku bisa di hentikan di depan Bank Dawar Blandong dan selanjutnya pelaku dan BB diamankan, dibawa ke Polsek Balongpanggang, kemudian berkordinasi dengan Aipda Maskur beserta anggota team buser untuk melakukan pengembangan lebih lanjut,"terangnya.


Barang bukti yang diamankan dua Buah Hanphone satu Unit Handphone merk Samsung Galaxy A02 dan satu unit Handphone Vivo beserta satu unit sepeda motor Honda Vario W 6376 JT.

"Kedua tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP ancaman lima tahun penjara,"pungkasnya.BDI)

Share:

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Amankan Tukang Parkir Nyambi jual Sabu.


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Selain bekerja sebagai tukang parkir di Kota Surabaya. Nyatanya pelaku BN punya profesi lain. Sayangnya, pekerjaan sambilannya ini malah membawa pria berusia (53 tahun) ini berurusan dengan aparat Kepolisian.

Bagaimana tidak, pekerjaan sambilannya itu adalah menjual sabu - sabu. Sayang, gerak -gerik BN melakukan pekerjaan sambilannya itu ternyata terpantau oleh warga di rumahnya, Jalan Kalimas Timur Pabean Kulon Surabaya.

Aktivitas tak legal itu kemudian dilaporkan ke petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Setelah anggota menerima laporan langsung melakukan observasi dan pemantauan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dan pada Senin 8 Mei 2023 sekira pukul 19.00 WIB, petugas melihat pelaku yang dicurigai, sedang berada di rumah kemudian dilakukan penggerebekan. 

Setelah itu, petugas melakukan penangkapan terhadap BN tersebut. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 17 poket sabu siap jual, dengan berat total 1,91 gram.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Narkoba mengatakan, anggota kami menemukan barang bukti (sabu) di rumah BN yang disimpan didalam tas kamar, setelah itu kami langsung bawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk proses lebih lanjut, pada Senin (05/06/2023). 

Berdasarkan hasil introgasi yang dilakukan, bahwa pelaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Pahrul (DPO), dari Bangkalan Madura kemudian di ranjau di bawah pohon besar dipinggir kali Jembatan Merah Surabaya. 


Atas perbuatannya BN dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Kapolda Jatim Memberikan Penghargaan Ke Personil 59 Yang Berprestasi


SURABAYA, Beritacakrawala.co.id - 
Dimana sebanyak 59 personel Polda Jawa Timur dan Polres jajaran menerima penghargaan dari Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Toni Harmanto,M.H di halaman Upacara Mapolda Jawa Timur, Senin (5/6/2023).

Adapun penghargaan itu diberikan kepada personel dari berbagai Satuan kerja (satker) tingkat Poda dan satuan fungsi (satfung) tingkat Polres yang dinilai berdedikasi dan bekerja dengan baik dalam menjalankan tugas sehari – hari.

“Bahkan saya ucapkan selamat dan apresiasi kepada anggota Polri dan PNS Polda Jatim serta jajaran yang berkesempatan menerima penghargaan hari ini,”terangnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota Polda Jatim dan jajaran yang selama ini telah berkontribusi dalam membangun citra positif Polri khususnya Polda Jawa Timur.

“ltupun saya juga berterimakasih atas kontribusinya membangun dan menjaga citra positife Polri khususnya Polda Jatim,” ujar Irjen Toni Harmanto usai penyerahan piagam tanda penghargaan.

Dan Kapolda Jatim menyebut bahwa penghargaan yang ia berikan bukan semata untuk berbangga hati namun sebagai motivasi dalam menjalankan tugas kepolisian dengan lebih baik lagi.

Dengan adanya penghargaan dan apresiasi yang saya berikan kali ini saya berharap, agar ke depan tetap berupaya menjadi lebih baik, dan yang belum mendapatkan agar terus meningkatkan kinerja sehingga visi misi Polri dapat dijalankan dengan selaras dan benar

"Lagi pula, dari 59 personel yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah 22 personel anggota Polda Jatim, 8 personel Polresta Banyuwangi, 1 personel Polres Tuban, 26 personel Polres Kediri Kota, 1 personel Polress Tulungagung dan 1 personel Polres Sampang,"pungkasnya.(HM)

Share:

Polda Jatim Ungkap Kasus Tindak Pindana ITE Dengan Sengaja Dan Menjual Website Pada Orang Lain


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Dimana Unit 2 Subdit V/ Siber Ditreskrimsus bongkar pelaku melakukan penyerangan atau peretasan website milik orang lain (pemerintah dan milik umum) di tangkap 1 pelaku AR (21) Lumajang, Dusun Denok Wetan Kabupaten Lumajang. 

Menggelar Press Release di Gedung Humas Baru, dihadiri, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto, Wadirreskrimus Polda Jatim AKBP Arman, dan beserta jajarannya, Senin (5/6/2023).

WadirReskrimus AKBP Arman mengatakan, berawal dari kegiatan Patroli Siber diketahui adanya dugaan tindak pidana ITE ilegal akses yang dilakukan oleh seseorang, kemudian Unit 2 Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penyelidikan terhadap pelaku dugaan tindak pidana ilegal akses tersebut.

"Unit 2 Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penangkapan terhadap tersangka AR di Dsn. Denok Wetan, Kab. Lumajang. Provinsi Jawa Timur, dan penangkapan tersebut diamankan 1(satu) unit laptop dan 1(satu) unit handphone yang digunakan pelaku untuk melakukan peretasan,"ungkapnya, Selasa 14-3-2023, sekitar pukul 18.00 Wib

Dimana bahwa sekira kurun waktu tahun 2021 sampai dengan bulan Maret 2023 tersangka AR melakukan kegiatan mencari website untuk direntas dengan menggunakan perangkat lunak software github.com/noniod7 (milik tersangka sendiri). Kemudian melakukan serangan brutal/brute force terhadap website tersebut dengan menggunakan soft ware xmlrpc BF untuk mendapatkan user name dan password.

"Setelah mendapatkan nya user name dan password kemudian, melakukan login ke website tersebut dan Melakukan eksploitasi untuk menguasai Website tersebut kemudian meng-upload Shell backdoor dan menjualnya kepada pembeli dengan keuntungan sebesar 1.5 USD atau sekitar Rp. 25.000,- s.d Rp. 45.000,- per webshell yang dilakukan dirumah tempat tinggal tersangka,"jelasnya.

Barang bukti, 1 (satu) unit handphone android merk Pocco, 1(satu) laptop merk Hp warna silver.

"Atas perbuatannya tersangka dikenakan dan dijerat Pasal 32 Ayat (1) Jo Pasal 48 Ayat(1) dan/atau Pasal 32 Ayat (2) Jo Pasal 48 Ayat (2) Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik,"tegasnya.

"Sebagaimana diubah menjadi Undang - Undang Rl Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik,"pungkasnya.(HM)

Share:

Minggu, 04 Juni 2023

Bersama Partai Garuda Bacaleg Dea Melanie, SH, Maju Sebagai Bacaleg 2024," Arek Milenial Cerdas dan Peduli"


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Berlogo Garuda Emas  untuk  Partai Garuda besutan H.Ahmad Ridha Sabana.M.B.A ini tancap gas pembenahan semua struktur dan Bacaleg yang akan bertanding dalam kontestasi pesta demokrasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang akan datang. 

Makna logo Partai Garuda mulai Kotak persegi dengan bentuk Horizontal melambangkan setara, adil, teratur, bersama, mandiri, persatuan dan juga kesatuan.

Garuda Berwarna Emas Melambangkan Pelindung rakyat dan juga kepentingan bangsa, penjaga NKRI dan juga simbol pemersatu bangsa

Kepala Menghadap Kanan melambangkan partai ini selalu mengarah kearah kebenaran dan mengedepankannya.

Sayap Burung melambangkan partai yang merangkul semua suku, agama, ras dan juga budaya, dan terbang untuk membawa Negara menuju perubahan dengan cepat.

Bintang melambangkan Cita CIta yang tinggi dengan rahmat tuhan yang maha esa. Warna Putih Melambangkan Agung, Suci, dan Bersih.Warna Kuning Melambangkan Subur, Cerdas, Jaya dan Bahagia

Suryono, S.E, Ketua DPD Partai Garuda, seluruh pengurus Partai Garuda Jawa Timur berharap dapat meraup suara hingga ke Parlemen pada Pileg 2024 nanti. Dipersiapkan melenggang ke Senayan.

"Kami sangat optimis akan meraup suara masyarakat dengan edukasi-edukasi hukum dan sosial, pendekatan yang akan dilakukan jajaran pengurus dan para Caleg Garuda kedepan,"ujar nya.

Bertarung secara profesional merebut suara konstituen pemilih disemua kalangan, rakyat sekarang sudah pintar untuk memilih para wakilnya yang akan duduk di dewan untuk mewakilinya, yang penting kita berkomitmen untuk pemenangan.

Apalagi dengan bergabungnya tokoh-tokoh lokal Jawa Timur dan kaum pergerakan, aktivis bahkan para rekan-rekan praktisi hukum, seperti bung Ramot Batubara,SH, S.Sos salah satu tokoh muda, aktivis sekaligus praktisi hukum yang berpengaruh di Jawa Timur.

Untuk memperkuat Partai Garuda meraih konstituen disemua kalangan, turut bergabung Dea Melanie, SH  panggilan akrabnya Neng Dea salah satu owner 2 media online (Barisansrikandiindonesia. com & Suarasrikandinews.com).

Neng Dea seorang perempuan tangguh dan  mandiri, mempunyai visi dan misi untuk perempuan lebih Cerdas dan Mandiri, karena di era global ini antara perempuan dan pria ternyata lebih banyak perempuanya, sepertinya sekarang bukan jamannya perempuan hanya dirumah saja.

Kalau  hanya bergantung kepada kepala rumah tangganya, perempuan sekarang lebih multi talen yamg belum tentu kaum pria bisa, seperti mengurus anak dan kewajiban perempuan dirumah kemudian seorang perempuan lanjut bekerja.

"Bila seoarang perempuan tidak punya dasar yang kuat dan multi talen tidak menutup kemungkinan bertambahnya kasus perceraian akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan ekonomi, untuk itu menjadi acuan saya untuk maju kali ini," ungkap Neng Dea.

Supaya bisa memberikan contoh dan semangat untuk perempuan terutama kota Surabaya, keinginan saya memenuhi kuota perempuan 30 persen.

Demikian juga dengan dipercayakannya saya untuk bergabung membesarkan nama Partai Garuda, semua jajaran pengurus sudah mulai menggerakkan roda organisasi di grassroad, program jangka pendek, saat ini telah menyelesaikan administrasi para Bacaleg di KPU.

"Saat ini sedang dalam tahap verifikasi sampai akhir bulan juni ini, semoga semua berkas Bacaleg lolos dan tinggal menunggu penyusunan DCS nantinya pada Juli 2023 mendatang,"terang Neng Dea.

Ramot Batubara Bacaleg Dapil 1 Jatim, yang juga sebagai wakil ketua DPD Partai Garuda Jawa Timur (Jatim) mengatakan kepada media di kantornya Posko Pemenangan Caleg Garuda Jatim 1, Jalan Gayungsari Barat X No.27 Kota Surabaya.

"Kami juga telah melakukan konsolidasi dan sudah memulai pemberesan pengurus di semua jajaran termasuk ranting, Pimpinan Anak Cabang (PAC) tingkat Kecamatan dan kelurahan, semua sedang kami petakan, intinya saya dengan semua jajaran pengurus akan perkuat konsolidasi dan koordinasi pendalaman Bacaleg untuk meraub suara,"terangnya.

Pemilu kali ini dirasa sangat tepat, karena saya menilai pentingnya pemilu bagi kelanjutan partai politik, pemilu 2024 mendatang merupakan pesta demokrasi dan moment yang sangat menentukan untuk menuju perubahan yang lebih baik untuk rakyat, kita ingin Partai Garuda salah satu pencetus sebagai,"Garda Terrdepan Menuju Perubahan Indonesia", mohon doa dan dukungannya.


Berjuang Bersama, Menang Bersama, Rakyat Sejahtera Adil Makmur, perlu diingat ini suara hati rakyat jika kita perduli pasti rakyat juga peduli,"pungkasnya.(Red)

Share:

DPC Kota Surabaya, Beserta Bacaleg Partai Garuda Mengucapkan " Selamat Hari Raya Tri Suci Waisak"


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Damai dan Cinta Kasih, pada 4 Juni 2023, seluruh umat Buddha yang berada di Indonesia sedang memperingati Hari Raya Tri Suci Waisak Semoga berkah Waisak membawa kebahagiaan, kedamaian, dan keadilan."

Partai Garuda adalah partai nasionalis kebangsaan utk merangkul semua umat beragama di lndonesia yg berjumlah 7 agama.

Riki Wirawan AMd. Kep, SH, MH, Sekretaris DPC Kota Surabaya, dengn panggilan akrabnya Riki Wir menambahkan, sebagai kader ansor akan menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama Waisak, setiap manusia diharapkan dapat merenungi segala perbuatannya dan setiap saat selalu hidup dengan rasa cinta-kasih tanpa kebencian.

Seperti yang tertulis di dalam Dhammapada, "Kebencian Tidak Akan Selesai Jika Dibalas Dengan Kebencian, Tetapi Hanya Dengan Memaafkan dan Cinta - Kasihlah Maka Kebencian Akan Lenyap."

Tak luput pula, Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Garuda dengan no urut 11, Dapil 4 no urut 1 Dea Melanie, SH yang lebih dikenal dikalangan masyarakat Neng Dea,"AREK SURABAYA MILENIAL, CERDAS dan PEDULI, juga mengucapkan"Selamat Merayakan Hari Raya Waisak ke 2567 untuk Ketua DPC Surabaya Partai Garuda James Pala Joewono, SH, M.Kn.


James Pala Joewono, SH, M.Kn Bacaleg Jatim 1 dari Partai Garuda, selain seorang pengacara sering mengadakan edukasi -edukasi hukum kepada masyarakat kurang mampu secara gratis, dan aktif di kegiatan Sosial Lions Club Surabaya,"pungkasnya.(Red)

Share:

Antisipasi Kejahatan Malam di Akhir Pekan, Kapolrestabes Surabaya Kerahkan Patroli Gabungan Tiga PIlar


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Polrestabes Surabaya secara serentak bersama Polsek jajaran menggelar Patroli Skala Besar gabungan tiga pilar kamtibmas untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di akhir pekan.

Bersama dengan anggota TNI, Satpol PP, BPBD Surabaya dan juga para relawan, ratusan personel gabungan ditambah personil dari Sat Samapta Polda Jatim menyisir tiap sudut Kota Pahlawan terutama di titik rawan terjadinya tindak kriminal hingga hari Sabtu (3/6) dini hari.

Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim, Kombes Pol Pasma Royce melalui Wakapolrestabes Surabaya AKBP Mohamad Nur Azis mengungkapkan, patroli ini dilaksanakan secara preemtif dan preventif dan dilaksanakan secara serentak oleh 24 Polsek jajaran di wilayah masing-masing.

“Kami laksanakan serentak dan bersinergi bersama rekan- rekan TNI, Satpol PP, BPBD dan organisasi masyarakat,”ujar AKBP Nur Azis, Sabtu (3/6/2023)

Wakapolrestabes Surabaya menambahkan bahwa kegiatan Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan yang dilaksanakan secara masif dan berkelanjutan guna menjamin rasa aman dan nyaman warga Kota Surabaya di Akhir Pekan.

“Kegiatan patroli malam ini, niatkan sebagai Ibadah dan Laksanakan tugas sesuai tugas pokok fungsinya masing-masing,” tutur AKBP Nur Azis kepada anggota yang bertugas.

Patroli skala besar itu juga menyasar di tempat-tempat kerumunan masyarakat dan lokasi yang masih menjadi tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hari.

“Berikan himbauan secara humanis, agar masyarakat merasa aman dengan kehadiran petugas di tengah tengah aktivitas mereka,”pungkasnya.(LKI)

Share:

Polres Tanjungperak Patroli Dialogis, Sampaikan Himbauan Waspada Banjir Rob Dampak Fenomena Perigee


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama BMKG Maritim Tanjung Perak Surabaya, memberikan himbauan kepada warga pesisir pantai di wilayah Jalan Cumpat Surabaya, agar waspada ancaman banjir ROB. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina melalui Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo mengatakan himbauan tersebut disampaikan agar sewaktu – waktu terjadi banjir roob, warga pesisir sudah pantai sudah antisipasi.

"Sementara itu, dari data BMKG Maritim Tanjung Perak Surabaya mengingatkan masyarakat pesisir bahwa  air pasang menggenangi daratan ini karena munculnya fenomena Perigee,"ungkapnya.

Untuk diketahui bersama, Perigee merupakan salah satu fenomena astronomi. Selama berlangsungnya Perigee atau titik bulan jaraknya mendekati bumi. Fenomena ini biasanya disusul dengan peningkatan air pasang.

Hal BMKG mengimbau masyarakat di pesisir waspada dengan potensi banjir rob akibat perigee. Tak terkecuali yang ada di kawasan pesisir Surabaya dan sekitarnya.

Perigee juga bisa disebut sebagai bulan baru atau new moon dimana fase bulan baru juga bisa mempengaruhi kondisi pasang surut di Juni 2023.

Prakiraan BMKG Maritim Tanjung Perak Surabaya,  Perigee berdampak banjir rob diperkirakan berlaku hingga 8 Juni 2023 mendatang.

"Tentunya berpotensi menyebabkan pasang maksimum dan surut minimum, dengan ketinggian pasang dapat mencapai 120 sampai 160 cm dan kedalaman surut dapat mencapai -70 s/d -150 cm di pelabuhan dan pesisir wilayah prakiraan,"ujarnya.

Sementara itu, wilayah pesisir yang berpotensi terdampak sejak pukul 10.00 sampai 13.00 WIB. 

Kendati demikian, Kapolres Tanjung Perak AKBP Herlina berharap, masyarakat juga bisa memberikan kontribusi dan melaporkan kepada BMKG atau petugas terkait di daerah setempat bila menemukan dampak banjir rob akibat bulan Perigee.

Adapun  daerah pesisir Surabaya diperkirakan terdampak fenomena bulan perigee diantaranya untuk wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, diperkirakan pasang 130 cm sampai 160 cm dan surut -80 cm sampai -110 cm.

"Sedangkan pesisir Timur Pantai Kenjeran dengan pasang 120 cm sampai 140 cm dan surut -110 cm sampai -150 cm,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Cangkrukan Kebangsaan Peringatan Hari Lahir Pancasila, "Perjumpaan Menuju Indonesia Bersatu"


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Peringati Hari Lahir Pancasila 2023, Kerawam dan OMK Kelahiran Santa Perawan Maria (Kelsapa) Surabaya gelar kegiatan Cangkrukan Kebangsaan dengan Tema "Perjumpaan Menuju Indonesia Bersatu". 

Bertempat di Halaman Gereja Santa Perawan Maria Jalan Kepanjen No.4-6 Surabaya, Sabtu (3/6/2023) malam. 

Sejumlah tokoh penting didapuk menjadi pembicara untuk menyampaikan materi seputar Pancasila dalam cangkrukan kebangsaan tersebut. 

Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim, Kombes Pol Pasma Royce diwakili oleh Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Mohamad Nur Azis, Aan anshori (Gusdurian) dan Totok Lusida (pengurus KSBN). dengan moderator RP Dr. Emanuel Prasetyono, CM (Dosen)

"Peserta kegiatan yang berjumlah lebih dari 100 orang ini, berasal dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang ada di kota Surabaya,"terangnya.

"Kapolrestabes Surabaya melalui AKBP Mohamad Nur Aziz memberikan apresiasi kepada pihak penyelenggara yang menginisiasi kegiatan ini, sehingga terjadi perjumpaan dan komunikasi antar pemeluk agama, menjalin tali silaturahmi antar golongan berlandaskan Pancasila,"jelasnya.

"Kami berharap adanya kesadaran yang tinggi dari kalangan pemuda untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan nilai-nilai luhur  Pancasila,"ujar AKBP Nur Azis.

Antusias peserta juga terlihat dalam sesi tanya jawab usai para pembicara menyampaikan materinya. Bahkan, 2 orang peserta yang bertanya di sesi tanya jawab tersebut, turut menyampaikan pandangannya terkait fenomena kehidupan berbangsa dan bernegara di negara Indonesia.

Terlebih menyambut Tahun Politik 2023-2024 bersamaan dengan digelarnya Pesta Demokrasi Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Calon Presiden RI untuk masa jabatan 5 tahun kedepan diharapkan dapat digelar lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Sat PJR Polda Jatim Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkoba, Dua Sopir Truk Diamankan


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
-  Bermaksud hendak memberikan bantuan kepada sopir truk yang dikira truk mengalami masalah dan berhenti di bahu jalan ruas tol, anggota Sat PJR Polda Jatim malah menemukan sopir truk tersebut mengkonsumsi sabu.

Adapun identitas sopir truk tersebut diketahui sebagai warga Surabaya dengan inisial AP (36) sopir truk dengan No Pol N 8631 UQ yang ditangkap Sat PJR Polda Jatim di ruas Tol Tanjungperak – Waru KM 4.

Sementara itu sopir inisal TR (22) diamankan di gerbang tol exit Banyu Urip yang awalnya hendak melarikan diri setelah diketahui anggota patroli Sat PJR Jatim II.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kanit PJR Jatim II Polda Jatim, AKP Ega Parayudi saat dikomfirmasi media,Minggu (4/6).

“Awalnya anggota patroli mengira truk tersebut mengalami masalah, ternyata setelah diperiksa kedapatan sopir sedang mengkonsumsi sabu,”kata AKP Ega.

Anggota Patroli Sat PJR Jatim II Polda Jatim selain berhasil mengamankan pelaku juga barang bukti sabu satu pocket,alat hisap,pipet dan korek api serta handphone.

Kanit PJR Jatim II itu menjelaskan, terkait pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang berhenti di ruas jalan tol, hal itu sesuai peraturan PT Jasa Marga yang melarang kendaraan berhenti di bahu jalan untuk istirahat.

Karena lanjut AKP Ega selain membahayakan pengguna jalan tol pihak PT Jasa Marga telah menyediakan rest area untuk istirahat.

Ia menyebut, patroli rutin Sat PJR Polda Jatim itu adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

“Untuk patroli memang kami lakukan secara rutin dan sesuai atensi bapak Kasat PJR Polda Jatim agar lebih peduli terhadap semua kendaraan yang berhenti di tepi jalan barangkali kendaraan tersebut ada kendala yang memerlukan bantuan petugas,”jelas AKP Ega.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua sopir truk tersebut saat ini sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim. untuk penanganan lebih lanjut,”pungkasnya.(LKI)

Share:

Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Cipta Kondisi Di Suramadu


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Ratusan motor terjaring dalam razia gabungan TNI dan Polri dalam cipta kondisi di Depan Pos Pol Suramadu, dari arah Surabaya ke Madura, pada (03/06/2023) malam. 

Petugas menemukan banyak pengendara yang melanggar seperti tanpa STNK 23 motor, tanpa menggunakan helm 72 orang, dan 20 kendaraan tanpa surat. 

Selain itu, juga ditemukan 3 pengemudi mobil tidak dilengkapi surat dan satu orang yang membawa sajam diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Herlina mengatakan, dalam operasi razia cipta kondisi yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, sebanyak 115 kendaraan roda dua maupun roda empat berhasil ditilang dengan berbagai jenis pelanggaran.

"Patroli skala besar dan razia multi sasaran dalam rangka untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,"katanya.

"Operasi ini, bertujuan untuk menegakkan hukum dan aturan lalu lintas terutama sasaran Surat-surat kendaraan roda dua maupun roda 4, Sajam dan Narkotika,"terangnya.

Sementara itu, Kasat lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Moch Suud saat di hubungi wartawan mengatakan, dalam pelaksanaan operasi yang dilakukan mulai pukul 20.00 hingga 23.00 WIB, ratusan kendaraan yang melanggar aturan berhasil ditilang oleh pihak kepolisian Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. 

"Kendaraan yang terjaring razia akan dikenakan sanksi tilang dan diberikan sampai dengan waktu sidang. Hal ini dilakukan sebagai upaya agar pengendara motor tidak melakukan pelanggaran yang sama kembali,"jelasnya.

"Kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini akan dilakukan setiap malam libur dan akan terus mengamankan ratusan kendaraan jika masyarakat masih membandel,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support