This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 06 Agustus 2022

Kebakaran Yang Menghabiskan 4 Kamar Rumah Warga Mojo Surabaya, Diduga Akbibat Korsleting Listrik


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Dugaan sementara kebakaran yang menghanguskan  4 kamar rumah milik Sri Hastuti (75) tahun warga Jalan Mojo Arum 1/57 Surabaya, disebabkan oleh korsleting listrik.

Kompol Sodik Efendi, Kapolsek Gubeng Surabaya mengatakan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 24.00 Wib, pada Minggu (7/8/2022).

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara api diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik dari atap lantai 2 atas yang terdiri dari 4 kamar, kemudian menjalar ke bagian kamar yang lain,” ungkap Kompol Sodik.

Perwira Polisi dengan satu melati di pundaknya Kompol Sodik Efendi menerangkan, api pertama kali diketahui oleh Cucu korban, Hanif yang melihat kepulan asap dari atas rumah milik neneknya Sri Hastuti. Karena api semakin membesar dan tidak dapat dikendalikan, api tersebut kemudian menjalar ke kamar lain

Hanif cucu korban, yang mengetahui adanya api tersebut, ia berteriak meminta untuk pertolongan kepada warga sekitar dan menghubungi 112. Warga sekitar membantu mengeluarkan perabot dan memadamkan api dengan alat seadanya.

“Tidak lama kemudian 12 Unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian,”jelas Sodik.

“Sekitar pukul 00.45 Wib, api tersebut berhasil dipadamkan seluruhnya,”kata Kapolsek.


“Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut, untuk kerugian Materiil belum dapat ditafsir,”ungkap Kapolsek pada Minggu (07/08/2022).

"Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan listrik dan memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman,"pungkasnya.(Red79)

Share:

Haul Akbar Bhuju' Gunung Maddah Dikemas Pengajian Umum


SAMPANG, BeritaCakrawala.co.id
- Antusias Masyarakat Gunung Maddah dalam mengadakan Acara Haul Akbar Bhuju' Gunung Maddah yang bertempat di dusun Plalangan Desa Gunung Maddah Sampang, Sabtu (06/08/2022).

Haul Akbar yang dikemas dengan pengajian umum dihadiri segenap tokoh masyarakat Gunung Maddah dan juga mengundang muballig dari kota Sumenep yang bernama KH.Ismail Tembang Pamungkas atau biasa dikenal dengan ( Macan Madura ).

Antusias Masyarakat Gunung Maddah menghadiri Haul Akbar tahun ini  disamping karena mengundang muballig dari kota Sumenep, juga karena tempatnya yang sangat bagus, yaitu didepan Goa Ma'rifat yang sudah sibangun swadaya oleh masyarakat setempat, sehingga membuat sebagian masyarakat Gunung Maddah lainnya menjadi penasaran dan ingin melihat keindahan Goa Ma'rifat tersebut.

Moh.Saleh Kepala Desa Gunung Maddah sangat mengapresiasi kepada segenap panitia pelaksana yang sudah menyukseskan acara Haul Akbar Bhuju' Gunung Maddah yang diadakan tahun ini.

" Saya bangga dengan kerja keras panitia pelaksana acara Haul Akbar Bhuju' Gunung Maddah tahun ini, sehingga acaranya berjalan dengan meriah dan lancar." Ucap Moh. Saleh Kades Gunung Maddah

" Dan saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada segenap masyarakat Gunung Maddah, yang sudah menyumbang tenaga dan materi, karena hidangan dan konsumsi undangan yang hadir, merupakan sumbangan dari masyarakat." Imbuh Moh. Saleh


Moh. Saleh juga berpesan dengan dibangunnya Goa Ma'rifat yang merupakan hasil dari swadaya Masyarakt Gunung Maddah tersebut supaya dijaga dan dirawat bersama.

" Saya juga berharap supaya Goa Ma'rifat yang sudah dibangun bersama ini, dijaga dan dirawat bersama supaya tidak cepat rusak." Pungkasnya.(S4M)

Share:

Jumat, 05 Agustus 2022

Redam Aksi Teror Jember, Polda Jatim Terjunkan Brimob dan Medirikan Posko Pengamanan


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Memberikan jaminan keamanan bagi warga masyarakat khususnya yang ada di Dusun Baban Timur Desa Mulyorejo Kecamatan Silo, Polda Jawa Timur menerjunkan personel Brimob untuk memback up Polres Jember menetralisir serta memetakan lokasi pengrusakan yang terjadi di lokasi tersebut.

Peristiwa teror yang terjadi di 2 (dua) Padukuhan yang ada di Dusun Baban Timur yakni Padukuhan Patungrejo dan Padukuhan Dampikrejo telah menyebabkan beberapa rumah warga, kendaraan roda dua dan empat juga ikut dibakar oleh sejumlah orang tak bertanggung jawab.

Menyikapi kejadian teror tersebut, Polda Jawa Timur mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Gabungan sejumlah 52 Personel terdiri dari Polres Jember 30 Personel dan dibantu Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim 22 Personel untuk menetralisir dan mengamankan wilayah tersebut.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dikomfirmasi media di Balai Wartawan Bid Humas Polda Jatim, Sabtu (5/8/22).

Kombes Pol Dirmanto juga menegaskan bahwa kejadian terror yang belakangan disebut – sebut dilakukan oleh OTK ( orang tak dikenal…..red) ini hanya terjadi di dua padukuan dalam satu dusun di Desa Mulyorejo dan tidak sampai merembet ke dusun lainnya.

“Kami luruskan kerusuhan atau aksi teror itu terjadi di Dusun Baban Timur yakni Padukuhan Patungrejo dan Padukuhan Dampikrejo, tidak sampai merembet ke dusun lainnya. Jadi kerusuhan bukan terjadi se Desa Mulyorejo tapi dua padukuhan di satu dusun yang ada di desa Mulyorejo,”terang Kombes Dirmanto.

Kabid Humas Polda Jatim juga menambahkan bahwa Polisi sudah berhasil mengamankan satu orang tersangka, atas nama Juri, (55) warga Dusun Lekap, RT 002, RW 003, Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi.

"Polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka, atas nama Juri, (55) warga Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi dan saat ini sedang diperiksa,”kata Kombes Dirmanto.

Sementara itu untuk pengamanan lanjut Kabid Humas Polda Jatim,Polisi juga telah membuat satu posko pengamanan di Dukuh Dampikrejo, satu posko pengamanan di Dukuh Patungrejo dan satu posko pengamanan di batas dusun yang merupakan akses masuk ke Kalibaru. 

"Menambah personil pengamanan dari Sat Samapta di lokasi dengan jumlah seluruhnya 40 personil. Serta dari personil Brimob sebanyak 60 personil dari Malang akan diterjunkan hari ini," tambah Kombes Dirmanto.


Selain itu, juga terus dilakukan patroli rutin oleh anggota guna mengantisipasi kejadian terulang kembali. Sementara kondisi dilokasi saat ini sudah kondusif dan sudah dilakukan penjagaan.

“Intinya Polisi bersama rekan – rekan TNI berkomitmen memberikan jaminan keamanan di wilayah tersebut dan segera mengusut tuntas permasalahan yang ada untuk kita proses sesuai hukum yang berlaku,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Sejumlah Dermawan Asal Surabaya kunjungi YPP Al ikhlas.


PASURUAN, BeritaCakrawala.co.id
-  Kepedulian sosial kembali terulur dari beberapa dermawan asal Surabaya kepada 44 santri yatim dan dhuafa di YPP al ikhlas Wonorejo Pasuruan (5/7/2022). YPP al ikhlas memang menampung anak-anak dari kalangan yatim dan dhuafa sejak 2019 silam, sebagaimana diberitakan sebelumnya, seluruh santri mukim (menetap) memang tidak dipungut biaya sepeserpun, tak terkecuali kebutuhan primer mereka semua ditanggung pesantren, tujuan kami adalah membantu, meringankan dan mengantarkan anak-anak ini guna capai cita-cita nya, karena bagi kami mereka memiliki hak yang sama dengan anak-anak diluar sana yang memiliki orang tua lengkap dan mampu, jelas sekretaris YPP al ikhlas Humaidi, SH.

Kunjungan kali ini dihadiri oleh empat dermawan asal Surabaya, giat tersebut diprakarsai oleh ibu Fachriah yang notabene adalah pensiunan perum Bulog. Fachriah termotivasi untuk mengajak rekan dan saudara-saudaranya untuk hadir dan peduli kepada anak-anak di pondok tersebut setelah kunjungan pertamanya beberapa pekan lalu.

Kedatangan kami kesini untuk menyampaikan sebagian rizki bagi mereka, dan perlu disampaikan bahwa, apa yang kita berikan ini bukan hanya dari pribadi kami, ada dari teman dan keluarga yang meng-amanahkan dan harus disampaikan kepada anak-anak disini, Alhamdulillah turut hadir juga ibu Kusuma Wardhani Latuconsina

Ibu Nona Hasan (Pengusaha Kue langganan Gubernur Jatim), Ibu Risa Latuconsina Ibu Mariani

Mbak Elfira Libuy dan Mbak Sinta. Kehadiran mereka disambut baik oleh pengasuh, pengurus dan santri-santriwati YPP al ikhlas, acara kali ini terkesan santai namun khidmat, diawali dengan pemaparan dan bincang seputar YPP al ikhlas dan profil anak asuh, doa bersama dan pemberian santunan, yang akhirnya pertemuan ini diakhiri dengan doa penutup.


"Neng Eny sapaan akrabnya, sosok pengasuh pondok pesantren ini mengharapkan kepedulian yang Istiqomah dari para donatur dan dermawan, kami haturkan juga terimakasih yang tak terhingga kepada seluruh pihak yang telah peduli, khususunya kepada Ibu Fachriah beserta keluarga, dimana beliau sudah berkenan mengajak lainnya untuk berdonasi di tempat ini, perlu disampaikan bahwa, tidak sedikit sudah yang disumbangkan pada anak-anak asuh kami, mulai dari Al-Qur'an, kitab, almari, karpet dan kebutuhan logistik anak-anak asuh telah diberikan, semoga Alloh membalas dengan kebaikan dan kesehatan serta hajadnya dikabulkan,"pungkasnya. (Gus)

Share:

Kapolres Gresik Santuni Anak Yatim Peringati Tahun Baru Islam


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H/2022, Polres Gresik memberikan santunan kepada anak yatim. Pemberian santunan di Yayasan Fadillah Randu Agung, Gresik, Jumat (05/08/2022). 

Doa bersama dihadiri Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis beserta para pejabat. Usai doa bersama, Kapolres memberikan santunan kepada para anak yatim. 

"Pemberian santunan kepada anak yatim (yayasan Fadillah) randu agung Gresik. Sebanyak 17 anak yatim dalam rangka memperingati tahun baru islam," ucap Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis. 

Alumnus Akpol 2002 ini mengatakan, Polri dalam peringatan Tahun Baru Islam 1444 Hijriah ini mengangkat tema: Dengan Semangat Tahun Baru Islam 1444 Hijriah Kita Tingkatkan Iman dan Kinerja Guna Mewujudkan Polri yang Presisi untuk Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh. 


“Tujuan peringatan Tahun Baru Islam 1444 Hijriah ini adalah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan personel, sekaligus peduli dan berbagi kepada anak-anak yatim,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Didukung 19 Pengprov Lanyalla Daftar Calon Ketua Umum PB Muay thai Indonesia


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id
- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Muay Thai Indonesia (PBMI).

untuk periode 2022-2026. Ada 19 pengurus provinsi yang memberikan dukungan kepada LaNyalla.

LaNyalla yang selama ini merupakan Dewan Pembina PB MI merasa terpanggil untuk terjun langsung mengurus Muay Thai Indonesia setelah melihat berbagai polemik dalam tubuh organisasi tersebut.

Dia merasa prihatin dengan berbagai persoalan internal PB MI yang pada akhirnya berimbas pada atlet.

"Ini demi kemajuan olahraga Muay Thai. Ini juga bentuk kepedulian saya bagi para atlet. Saya kasihan dengan kondisi mereka dimana banyak pengaduan dari atlet maupun pengurus daerah, bahwa kepengurusan organisasi ini telah banyak menyimpang dari AD/ART," ujar LaNyalla, Jumat (5/8/2022) saat mengembalikan formulir pendaftaran.

Jika dirinya terpilih menjadi Ketua Umum PB MI, LaNyalla mengaku akan langsung melakukan pembenahan internal sehingga roda organisasi berjalan seiring dengan peningkatan prestasi atlet.

"Jika terpilih nanti saya langsung konsolidasi dan re-organisasi. Yang kurang tertib segera akan saya tertibkan supaya prestasi Muay Thai melesat. Apalagi kita harus segera persiapkan diri untuk hadapi PON 2024," tegas dia.

LaNyalla datang ke kantor KONI didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainudin dan Senator Aceh, Fachrul Razi. Juga Ketua Umum (Ketum) Pengurus Provinsi (Pengprov) Muay Thai Indonesia Jawa Barat, RM Evi Silviadi SB, yang juga Ketua Dewan Guru Nasional dan Roni Alfanto, Ketum Pengprov Muay Thai Indonesia Banten.

Dia diterima oleh M Otniel Mamahit, Wasekjen KONI yang juga Tim Ketua Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum PB MI.

Pemilihan Ketum PB MI sendiri baru akan dilaksanakan melalui mekanisme Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Hotel Sultan Jakarta pada 10 Agustus 2022.

"Calon Ketua Umum yang kembalikan formulir pendaftaran setidaknya didukung oleh 20 persen Pengprov. Ini Pak LaNyalla didukung 19 Pengprov berarti mendapat dukungan sekitar 70 persen. Sangat sangat memadai," ujar M. Otniel Mamahit.

Sementara itu di kesempatan lain Kabid Organisasi KONI Pusat Mayjen TNI (Purn) Andrie TU Sutarno yang ditunjuk sebagai caretaker PB MI oleh Ketua KONI mengatakan dalam waktu 4 bulan pihaknya diminta melakukan persiapan Musyawarah Nasional Luar Biasa PB MI untuk memilih Ketua Umum baru.

"Setelah proses pengembalian formulir pendaftaran bakal calon Ketua Umum PB MI ini, kita akan segera validasi dan verifikasi berkas kemudian Munaslub," ujar dia.

Ditambahkannya kepengurusan PB MI memang harus segera dibentuk supaya Muay Thai bisa dipertandingkan dalam PON 2024.

”Pada PON Papua, banyak masalah terjadi di cabang Muay Thai ini. Makanya KONI Pusat meminta ada perbaikan di tubuh pengurus pusat Muaythai, supaya cabor ini bisa dipertandingkan di PON 2024. Batas waktunya di bulan Agustus ini sehingga Munaslub harus segera digelar," katanya.

Ketum Pengprov Muay Thai Indonesia Jawa Barat, RM Evi Silviadi SB merasa sangat yakin LaNyalla mampu membawa Muay Thai semakin berprestasi.

"Beliau sudah teruji di organisasi pemuda, pernah Ketua Umum PSSI, sekarang Ketua lembaga tinggi negara, kita semua yakin Muay Thai Indonesia akan bergairah lagi," katanya.

"Beliau ini juga teruji memperbaiki hal-hal kecil kemudian menjadi besar. Beliau termasuk pendiri dan Pembina Muay Thai jadi tidak perlu diragukan lagi loyalitasnya. Mohon dukungan semua pihak," tambah Evi.

Seperti diketahui KONI Pusat tidak mengakui hasil Musyawarah Nasional Muay Thai Indonesia yang sudah digelar di Subang, Jawa Barat Rabu (22/12/2021) lalu. Dalam Munas, Sudirman terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PBMI.

KONI Pusat saat itu meminta Munas ditunda sampai proses hukum yang menjerat Ketua Umum PBMI Sudirman selesai,"pungkasnya.(Red79)

Share:

Sosok Kadiv Propam Yang Baru, Pengganti Irjen Sambo


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id
- Kabar terbaru terkait sosok Irjen Syahar Diantono merupakan Wakabareskrim Polri. Sementara Sambo dipindahkan ke Yanma Polri.

Seperti yang dikutip dari media online dunioberita - sumber (kumparan) 

"Irjen Pol Syahardiantono, Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo lewat keterangannya, Kamis (4/8/2022).

Dikabarkan bahwa Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya dengan alasan untuk memperlancar proses pemeriksaan oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri. Tim khusus tugasnya untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir Yosua.

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses pemeriksaan oleh irsus timsus," ujar Dedi

Irjen Syahar merupakan jebolan Akpol 1991. Dia berpengalaman dalam bidang reserse. Dia merupakan pria kelahiran Blora, Jawa Tengah.

Sosok Syahar bukan hal asing di telinga publik. Dia pernah menduduki Kabagpenum Divisi Humas Polri yang atasannya saat itu Irjen Dedi Prasetyo yang saat ini Kadiv Humas Polri, dan Irjen M Iqbal yang saat ini menjabat Kapolda Riau.

Berikut jabatan bergengsi Irjen Syahar yakni Kapolresta Pasuruan Kapolres Pasuruan (2010), Wadirreskrimsus Polda Jatim (2011), Kasubdit VI Dittipideksus Bareskrim Polri (2012), Dirreskrimsus Polda Kepri (2014), Widyaiswara Muda Sespimmen Sespim Lemdikpol Polri (2016), Analis Kebijakan Madya bidang Sespimmen Sespim Lemdikpol Polri, Kabagpenum Divhumas Polri (2018), Karo PID Divhumas Polri (2019), Dirtipidter Bareskrim Polri (2020) dan terakhir Wakabareskrim Polri (2020),"pungkasnya.(Red)

Share:

Pimpinan MPR Nilai Kapolri Serius dan Tegas Usut Kasus Brigadir J


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id
- Pimpinan MPR RI menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat tegas dan profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J. Jumat (5/8/2022).

Dalam haal ini ditunjukkan diperiksanya 25 personel polisi yang diduga tidak profesional dalam olah TKP. Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid berharap kasus tersebut tuntas dengan rasa keadilan.

"Hemat kami Kapolri sangat serius dan tegas menangani kasus ini sesuai perintah Presiden dan profesionalitas Polri," kata PilitIsi PKB ini, 

Jazilul kemudian mendukung Kapolri untuk menuntaskan kasus tewasnya Brigadir J dengan mengedepankan langkah-langkah yang terukur. Dia juga berharap keadilan dalam kasus tersebut.

"Kami dukung dan berikan kepercayaan penuh kepada Kapolri untuk menuntaskan kasus ini dengan langkah yang adil dan terukur," jelas Waketum PKB itu.

 Jazilul mengimbau kepada semua pihak untuk tidak memberi spekulasi opini yang dapat memperkeruh kasus Brigadir J. "Hindari spekulasi dan opini yang dapat memperkeruh penuntasan kasus ini," lmbuhnya.

Kapolri sebelumnya menindak 25 personel polisi yang diduga menghambat penyidikan kasus Brigadir J. Kapolri juga sudah memutasi sejumlah perwira lewat TR 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022,"pungkasnya.(Red)

Share:

Jendral Kapolri Listyo Sigit Copot 3 Jendral, Terkait Kasus Kematian Brigadir J


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung memutasi 25 anggota Polri yang diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Mutasi dilakukan setelah 25 anggota tersebut diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik dan profesi.

“25 personel ini diperiksa terkait ketidakprofesionalan dalam menangani TKP dan beberapa hal yang kita anggap membuat proses olah TKP terhambat dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP, dan penyidikan yang tentunya kita ingin semua berjalan dengan baik,” tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Listyo merinci, pemeriksaan tersebut mencakup 3 personel pati bintang 1, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, serta Bintara dan Tamtama 5 personel.

“Dari kesatuan Divpropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim,” beber Kapolri.

Listyo menegaskan, 25 personel akan dimutasi dari jabatannya.

Mutasi ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

“Malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik, dan saya yakin Timsus akan berkerja keras dan menjelaskan ke masyarakat dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” Listyo menandaskan.

Daftar Anggota Polri yang Dimutasi, berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/1628/VIII/kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022, salah satu anggota Polri yang dimutasi jabatannya yakni Irjen Ferdy Sambo.

Dia dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Jabatan tersebut akan diemban oleh Irjen Syahar Diantono.

Berikut daftar beberapa anggota Polri yang dimutasi terkait kasus Brigadir J:

1. Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

2. Irjen Pol Syahar Diantono Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri.

3. Brigjen Pol Hendra Kurniawan Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

4. Brigjen Pol Anggoro Sukartono Karo Waprof Divpropam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.

5. Kombes Pol Agus Wijayanto Sesro Waprof Divpropam Polri diangkat jabatan baru sebagai Karo Waprof Divpropam Polri.

6. Brigjen Pol Benny Ali SH SIK, karo provos divpropam Polri dimutasikan sebagai pati yanma polri.

7. Kombes Pol Gugu Setiono Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri.

8. Kombes Pol Heni Setiawan Nugraha Nasution SroPaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

9. Kombes Pol Edgar Diponegoro Kabag Binpamropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri

10. Kombes Pol Agus Nur Patria Padenra Ro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

11. AKBP Arif Rahman Arifin Wakaden B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

12. Kompol Baikuni Wibowo PS Kasubbag Riksa Rowatprof Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

13. Kompol Cuh Putranto PS Kasubag Audit Rowatprof Oropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

14. AKBP Ridwan Nelson Subangkit Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

15. AKP Yusa Rizal Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri,"pungkasnya.(Red79)

Share:

Kamis, 04 Agustus 2022

Pemilik RM Kangen Roso, Laporkan 6 Oknum ke Polsek Tanah Merah Bangkalan


BANGKALAN, BeritaCakrawala.co.id
- Merasa di perlakukan semena mena oleh sekelompok orang yang melakukan pengerusakan dan penghancuran Rumah makan kangen Roso miliknya di Dsn jateh kelurahan dumajah kecamatan tanah merah kabupaten bangkalan Musyarofah melaporkan ke pihak berwajib polisi sektor (POLSEK) tanah merah atas kejadian yang menimpahnya Perlakuan mereka yang sangat arogan dan anarkis layaknya preman yang kebal hukum.

Adanya Kejadian tersebut 04-08-2022 sekitar jam 14 00 Wib. Membuat trauma, serta meresahkan pemilik Rlrumah makan beserta keluarganya hanya bisa diam menyaksikan rumah makannya di hancurkan di acak abak M dan kawan kawannya sambil teriak teriak dengan umpatan kata kata yang tidak pantas di ucapkan.

Kronologi kejadian itu sendiri bermula pemilik Rumah beserta saksi ada di lokasi kejadian di Rumah makan kangen Roso, datang seorang laki laki bernama M bersama 2 teman dan tiga orang laki laki yang bernama R Haji E. dan K setelah itu M langsung menemui saksi ysng bernama Siti maryam dan khoirul Anam di lokasi Rumah makan. Ngobrol sebentar Tiba tiba M dan kawan kawan di duga langsung melakukan pengerusakan dan penghancuran di dalam Rumah makan dengan alasan tidak jelas.

Dengan kejadian tersebut musyarofah selaku pelapor sesuai dengan laporan polisi Nomor LP-B/23/VIII/RES.1.8 /2022/RESKRIM/BANGKALAN/SPKT /Polsek tanah merah tanggal 04/08/2022 sebagaimana di maksud dalam pasal 406 KUHP. 

Musyarofah sangat berharap banyak setelah di buatkan bukti laporan ini agar kasus yang menimpah dirinya segera mendapat respon di ambil tindakan tegas oleh pihak kepolisian polsek Tanah merah selaku penegak hukum Ucapnya dengan nada liri sambil tinggalkan kantor kepolisian,"pungkasnya.(Red/LKI)

Share:

Polisi Gerak Cepat Antarkan ODGJ Resahkan Warga ke RSJ Menur


GRESIK, BeritaCakrawala.co id
- Mendapat laporan adanya warga berinisial C karena meresahkan warga. Polres Gresik bergerak cepat mengamankan pelaku di Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. 

Setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Kebomas karena dugaan percobaan pemerkosaan. Terduga pelaku yang diduga memiliki riwayat gangguan jiwa langsung diantar ke Rumah Sakit (RS..red) Jiwa, Rabu (03/08/2022). 

Polsek Kebomas, Koramil Kebomas berkoordinasi dengan Kecamatan Kebomas dan Dinas Sosial Kabupaten Gresik. Mendatangi kediaman C di kawasan pemukiman padat penduduk. 

Karena meresahkan warga. Tiga pilar sepakat mengantarkan pria berinisial C ke RS Jiwa Menur Surabaya. 

"Setelah berkoordinasi dengan Dinsos, kami antar ke RS Jiwa Menur,"ucap Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Kebomas Kompol I Made Jatinegara. 

Kapolres menegaskan, memberikan layanan kepada masyarakat. Warga jangan segan melapor ke kantor polisi. 

"Kami siap memberikan pelayanan yang responsif, transparan dan mewujudkan polri yang hadir di tengah masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Polres Gresik Diganjar Penghargaan Presisi Award oleh LEMKAPI


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) memberikan penghargaan Presisi Award, kepada Polres Gresik. 

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis dari direktur Eksekutif LEMKAPI  Edi Saputra Hasibuan, di Rupatama, Sarja Arya Racana, Kamis (04/08/022). 

“Penghargaan diberikan kepada Polres Gresik atas dedikasi dan loyalitas tinggi dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat,  sehingga banyak di apresiasi masyarakat,” ungkap Edi Saputra Hasibuan. 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengucapkan rasa syukur atas penghargaan Presisi Award yang diberikan  Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia. 

"Alhamdulillah kami besyukur atas penghargaan yang diberikan, semoga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan dapat semakin memotivasi kami dalam bekerja, khususnya memberikan pelayanan kepada masyarakat Gresik,"ucapnya. 


Alumnus Akpol 2002 ini wujud implementasi Program Kapolri Jenderal Pol Drs,Listyo Sigit Prabowo Msi., Responsibilitas dan Transparansi  Berkeadilan,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Korlantas Polri Ganti Warna TNKB Jadi Putih Tulisan Hitam


SURABAYA, beritacakrawala.co.id
- Guna menunjang kinerja Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengeluarkan kebijakan baru dengan perubahan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), yang semula warna dasar hitam tulisan putih, berganti dengan warna dasar putih tulusan hitam, hal ini disampaikan Direktur lalulintas Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin, pada Kamis (4/8/2022).

"Dirlantas Kombes Pol. Muhammad Taslim Chairuddin polda jatim mengatakan, adapun masalah TNKB warna putih itu program korlantas, dalam rangka mendukung kebijakan penerapan ETLE. Sistem ETLE sendiri mengunakan teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR), sedangkan sifat kamera itu menyerap warna hitam, sehingga dengan TNKB yang lama warna dasar hitam tulisan putih itu tidak efektif, itu yang mendasari korlantas menetapkan perubahan kebijakan dengan warna dasar putih tulisan hitam."tambahnya.

"Sehingga ketika kamera meng-capture TNKB yang Recognition itu adalah angka dan hurufnya, kemungkinan untuk tingkat kesalahan lebih kecil dibandingkan warna dasar hitam,"imbuhnya.

Sementara, untuk Jawa Timur sendiri material TNKB sudah ada, hanya sesuai dengan kebijakan dari korlantas untuk tahannya dilaksanakan secara bertahap. 

"Untuk saat ini TNKB warna putih tulisan hitam kita laksanakan dulu di kendaraan yang baru, sementara untuk perpanjangan dan sebagainya itu masih kita gunakan matrial yang lama, yang warna dasar hitam tulisan putih, karena material itu juga harus dihabiskan, karena material itu mengandung nilai PNBB yang harus kita pertanggung jawabkan kepada negara," papar Dirlantas Polda Jatim saat ditemui di Gedung Mahameru Mapolda Jatim. 

Sementara, untuk Jawa timur sendiri saat ini hanya menerima material TNKB warna putih sekitar 200ribu pasang saja. 

"Jadi implementasi TNKB warna dasar putih tulisan hitam ini prosesnya secara alami, TNKB warna hitam kita gunakan terlebih dahulu selama material masih ada, nah setelah material TNKB warna hitam sudah habis baru kita mulai menggunakan material warna putih tulisan hitam dan itu digunakan untuk kendaraan yang sudah membutuhkan TNKB,"Pungkasnya.(HM)

Share:

Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Berhasil Ungkap Penggelapan Ratusan Hanphone



SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melalui Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan mengungkap kasus penipuan dan atau penggelapan Handphone, di Jalan Demak Surabaya, pada Kamis (07/07/2022).

Dari hasil ungkap kasus tersebut, Lima orang tersangka komplotan yang berhasil diringkus Polisi adalah EM (46) warga Jalan Rembang, Surabaya, M (49), warga asal Desa. Rojopolo Persil Kabupaten Lumajang atau Jalan. Randu Barat Kota Surabaya, FH (24) asal Dusun. Polay, Kabupaten Pamekasan, CAH (34) asal Dusun. Oro Timur Kabuoaten Pamekasan dan AF (32) asal Dusun. Polay Kabupaten Pamekasan.

AKBP Anton Elfrino Trisanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melalui Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Hegy Renanta mengatakan, Handphone yang digelapkan oleh para pelaku yakni, 14 unit tipe VIVO Y21S dan 410 unit dengan rincian tipe T15G 60 Unit, V23E 100 unit, Y33T 50 Unit, Y15S 60 Unit, Y21 40 Unit, Y21S 100 unit.

“Korban ENFW saat itu mengirimkan barang berupa Handphone untuk tujuan Surabaya menuju Banjarmasin melalui pelaku EM (Jasa Pengiriman) untuk melakukan pengiriman barang dari Surabaya,”jelas Kompol Hegy.

Kompol Hegy menambahkan, barang yang diambil dan dibawa oleh EM dari PT. Dira Pratama Expressindo komplek pertokoan semut indah D-5 Surabaya itu untuk dikirim ke Banjarmasin sesuai alamat tujuan.

Namun lanjut Kapolsek Pabean Cantikan, ditengah perjalanan barang – barang tersebut, tidak sampai tujuan.

“Kemudian pada 25 juli 2022, anggota Unit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa EM saat itu berada di Home Stay PN Jalan Yos Sudarso, Sidoarjo,”jelas Kompol Hegy.

Di lokasi tersebut akhirnya Polisi berhasil mengamankan EM dan barang bukti yang hasil penggelapan 276 unit Handphone Vivo dengan berbagai macam type, 1 buah celana jeans, 2 buah jaket, 5 buah kaos, 1 buah tas selempang dan 1 unit Handphone Merk Samsung, dalam kejadian tersebut, kerugian sebesar 1,5 milyar.

Selanjutnya dari hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan akhirnya mengamankan pelaku lainnya sehingga menjadi lima orang beserta barang buktinya.

“Lima tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,”terang Kapolsek Pabean Cantikan.

Sementara itu dikomfirmasi secara terpisah, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Suroto membenarkan adanya penangkapan pelaku penggelapan Handpone dari salah satu distributor.

“Sesuai yang dilaporkan ke Polisi sejumlah 424 unit handphone baru dengan nilai kurang lebih 1,5 Miliyar rupiah,”kata Ipda Suroto.

"Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, kata Ipda Suroto para pelaku dijerat dengan Pasal 378 Jo 372 KUHP tentang Penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun,"pungkasnya.(Red)

Share:

Rabu, 03 Agustus 2022

Tukang Rombeng Bratang Gede, Ditangkap Polisi


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Satresnarkoba Polres Tanjung Perak berhasil meringkus seorang pria di dalam kamar Kost di Jalan Bratang Gede Surabaya pada Selasa 26 Juli 2022 sekira pukul 11.00 Wib. 

Pria tersebut diketahui berinisial DN (44) yang berprofesi sebagai tukang rombeng, warga Jalan Bratang Gede Surabaya. 

Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak AKP Hendro Utara mengungkapkan, tertangkapnya DN diawali dengan adanya informasi dari masyarakat, bahwasannya terjadi peredaran narkotika jenis sabu di TKP, Rabu (03/08/2022). 

"Saat kita lakukan penyelidikan dan menemukan pria dengan ciri-ciri seperti yang diinformasikan, tim opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap DN di dalam kamar kost,"terang Hendro Utaryo.

Dari penangkapan itu, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 1 buah klip plastik kecil yang di dalamnya terdapat sabu dengan berat Bruto ± 1,52 gram beserta klip plastiknya, 1 buah sekrop/serok sabu yang terbuat dari sedotan plastik, (satu) bandel Plastik Klip kosong, 1 bandel plastik klip kosong yang disimpan dalam bungkus rokok LA serta uang tunai Rp.100.000 dan 1 buah hp samsung tipe galaxi A20 beserta kartu sim cardnya. 


Saat diinterogasi, DN mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari saudara Rusia (DPO) di daerah Jalan Bratang Gede Surabaya dengan cara ketemuan langsung dan barang bukti tersebut untuk dijual lagi.

"Kini DN mendekam di sel tahanan Mapolres Tanjung Perak diancam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, " Pungkasnya.(LKI)

Share:

Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan 3 Tersangka Pengedar Sabu Jaringan Bali


SIDOARJO, BeritaCakrawala.co.id
- Tiga orang pengedar sabu jaringan Bali, berhasil diamankan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Terungkapnya kasus ini berawal dari tertangkapnya dua tersangka di Sidoarjo.

Pada pertengahan Juli 2022, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil meringkus dua pengedar sabu, yakni RW dan STK. keduanya warga Sidoarjo Kota. Dari keduanya polisi mendapatkan barang bukti 637 gram sabu.

“Dari interogasi kepada kedua pengedar yang tertangkap lebih awal yakni RW dan STK, diperoleh keterangan bahwa sabu didapatkan dari bandar di Bali. Kemudian masih ada sabu lainnya yang akan dikirim ke sebuah hotel di Surabaya, yang akan diterima pengedar lainnya yakni AS,” jelas Kapolresta Sidoarjo pada wartawan, Rabu (3/8/2022).

Dengan adanya informasi, transaksi sabu di sebuah hotel Surabaya tersebut, tim dari Satresnarkoba Polresta Sidoarjo melakukan penggerebekan dan menangkap satu pengedar lain yakni AS. Beserta barang bukti sabu seberat 2.500 gram.

"Tertangkapnya ketiga pengedar sabu ini, menurut keterangan Kapolresta Sidoarjo merupakan upaya penggagalan peredaran narkoba antar pulau melalui jalur darat. “Bandar dari Bali masih DPO. Dua dari total tiga tersangkanya adalah warga Sidoarjo,” lanjutnya.


Kini ketiganya diamankan di Mapolresta Sidoarjo, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling singkat 20 tahun penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,"pungkasnya.(Vian)

Share:

Pengedar Paket Lengkap, Sabu, Ganja dan Pil Koplo Berhasil di Ringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
-Satnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus  dua pengedar  barang haram sabu, ganja dan pil koplo, di rumah kontrakan Jalan Raya Ngeni Kepuh Kiriman Waru Sidoarjo, pada Senin 11 - 07 - 2022. 

Kedua pelaku yang berhasil diringkus polisi berinisial, TK (35 tahun), mereka merupakan warga Jalan Rungkut Menanggal Kec. Gunung Anyar Surabaya, dan IH, (24 tahun) warga Jalan Jetis Kulon Wonokromo Kota  Surabaya. 

Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya melalui Kasat Resnakorkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, kedua pelaku kita amankan di kontrakan dengan barang bukti, 11 paket Narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing, 50,57 gram, 1,16 gram, 1,16 gram, 1,20 gram, 1,21 gram, 1,32 gram, 1,37 gram, 0,57 gram, 0,57 gram, 0,71 gram, 0,72 gram, dengan berat total 60,56 gram sabu beserta bungkusnya. 

"Pada saat itu anggota melakukan pengawasan dan pemantauan di wilayah tersebut, lalu mendapat informasi bahwa adanya seseorang yang mengedarkan Narkotika jenis Sabu, ganja dan pil koplo," Katanya.

Kemudian anggota kami melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut, dan ditemukan barang bukti berupa, Satu bungkus plastik yang berisi narkotika jenis daun Ganja dengan berat 15,64 gram, serta 10 bungkus plastik yang berisi daun ganja dengan berat masing-masing, 1,61, +1,45, +1,57, +1,42, +1,56, +1,67, +1,55, +1,33, +1,49,  +1,21 dengan berat total 14,96.

Lanjut, Daniel , Selain mengamankan kedua pelaku anggota juga menyita barang bukti lain berupa, 11 botol plastic warna putih yang berisi 11.000 (sebelas ribu) butir pil dobel LL, 5 klip plastik yang berisi 250 butir pil Logo LL. 

Kemudian 2 buah Timbangan Elektrik, 1 buah HP OPPO warna Hitam,15 pak klip plastik, 4 buah kotak plastik bekas tempat Cotton Bud, dan 1 buah tas warna Coklat.

Kedua pelaku langsung dikeler menuju Polrestabes Surabaya, dan di hadapan polisi, pelaku TK mengaku mereka mendapat perintah melalui telepon dari AG (DPO) untuk mengambil sabu 50 gram, di Jalan Kenjeran Surabaya. 

"Pelaku IH merupakan anak buah dari TK yang seringkali diperintah untuk mengambil maupun pasang ranjauan dan mendapat bayaran uang sebesar Rp. 300.000,- perminggu serta memakai sabu secara gratis,"imbuhnya, pada Rabu (03/08/2022). 


Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (1) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Pungkasnya. ( LKI )

Share:

Selasa, 02 Agustus 2022

Polisi Gerak Cepat Tangkap Komplotan Pencuri Besi


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Polsek Duduk sampeyan Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurin besi. Sebanyak empat orang diamankan termasuk penadah besi dari Madura. 

Aksi pencurian itu terjadi pada  Sabtu, tanggal 2 Juli 2022 diketahui pukul 19.00 Wib, diproyek pembuatan Jalan Poros Desa Bendungan Kecamatan Duduk Sampeyan. Besi jenis Wire Mesh M6C Ulir panjang 54 meter dalam bentuk gulungan dengan diameter 1 meter hilang dicuri. 

Korban bernama Sholeh melakukan pengecekan di sekitaran proyek tersebut, namun setelah dilakukan pengecekan terhadap barang - barang ternyata untuk besi tersebut diatas sudah tidak ada atau hilang. Setelah melihat hasil rekaman cctv yang terpasang disekitaran proyek ternyata ada orang yang tidak dikenal mengambil besi tersebut dengan menggunakan alat angkut mobil Pick Up Suzuki W 8680 DU. 

Selanjutnya saudara Sholeh melaporkan perkara tindak pidana pencurian besi tersebut ke Polsek Duduk Sampeyan. 

Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 13.500.000, dengan adanya laporan tersebut selanjutnya petugas Polsek Duduk Sampeyan melakukan penyelidikan dengan bekal rekaman cctv dan mengetahui identitas salah satu pelaku yang bernama Syaiful. 

"Pada hari Minggu tanggal 31 Juli 2022 sekitar pukul 11.00 Wib Kanit dan anggota Reskrim Polsek Duduk Sampeyan berhasil menangkap pelaku yang bernama Syaiful," kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Duduk Sampeyan, AKP Bambang Angkasa, Selasa (02-08-2022). 

Petugas langsung menangkap dan mengeler pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan dab erhasil menangkap pelaku lainnya yaitu Syahrizal Farid, dan Mardyanto. 

Ketiga pelaku itu adalah warga Kecamatan Duduksampeyan. Hasil pemeriksaan para pelaku mengaku bahwa besi tersebut dijual dengan harga sebesar Rp.1.500.000. ke besi tua milik Wasil. 

"Pelaku Wasil sebagai penadah hasil curian berhasil ditangkap, untuk para pelaku sudah diamankan di Polsek Duduk Sampeyan guna dilakukan Proses lebih lanjut. Satu unit mobil pick up Suzuki W 8680 DU kami amankan sebagai barang bukti," imbuhnya. 

Empat tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara"pungkasnya.(BDI)

Share:

Memperingati Hari Polwan Ke 74, Polres Gresik Bagi Sembako Kepada Warga Kurang Mampu


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
– Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Wanita (Polwan) Ke-74 Tahun 2022, Polwan Polres Gresik melakukan kegiatan bakti sosial di pesisir Kabupaten Gresik kampung nelayan, Selasa (02/08/2022). 

Polwan Polres Gresik melaksanakan kegiatan bakti sosial kemanusiaan berupa Pembagian Sembako kepada Masyarakat yang kurang mampu bertempat di Kampung nelayan Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan kegiatan kemanusiaan bakti sosial tersebut adalah wujud kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan. 

“Kegiatan bakti sosial yang dilakukan Polwan Polres Gresik  adalah bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang kurang mampu,”ucapnya. 


Pada kegiatan tersebut 200 buah bingkisan sembako dibagikan kepada para nelayan di desa Sindujoyo Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik. 

“Kami berharap kegiatan sosial seperti bisa terus terjadi baik oleh Lembaga Polri maupun lembaga lainnya guna membantu masyarakat yang hidupnya masih kekurangan, sehingga uluran tangan kita dapat meringankan saudara kita yang sangat membutuhkan,”pungkasnya.(BDI)

Share:

Kapolres Gresik Beri Penghargaan Anggota Berprestasi dan Ucapan Selamat Ulang Tahun


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Sebagai bentuk perhatian khusus pimpinan kepada anggota sebagai hadiah dan perhatian anggota yang telah bekerja dengan baik, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis memberikan penghargaan. Sebanyak 77 anggota yang ulang tahun diberi hadiah. 

Penghargaan diberikan di halaman Mako Polres Gresik, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis memimpin apel pemberian penghargaan kepada personel Polres Gresik berdasarkan skep Kapolres Gresik no.Kep/23/VII/2022 29 Juli 2022 dan anggota yang berulang tahun Senin 01 Agustus 2022. 

Pemberian penghargaan adalah bentuk apresiasi serta inovasi yang bermanfaat bagi organisasi dan masyarakat. 

Semoga bisa menjadi inovasi sebagai personel Polri dalam melindungi mengayomi, dan melayani kepada masyarakat. 

Adapun personel Polres Gresik yang mendapatkan penghargaan yang terdiri dari 13 anggota Unit tipiter dalam menyelesaikan kasus elpiji bersubsidi dan 11 anggota Polsek Driyorejo dalam kasus uang palsu. 

Alumnus Akpol 2002 mengucapkan banyak terima kasih kepada personel yang telah mendapatkan penghargaan sebagai ibadah, semoga dengan adanya pemberian penghargaan bisa menjadi motivasi dan penambah semangat kerja bagi personel dalam melaksanakan tugas selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dengan lebih baik, ikhlas tanpa pamrih serta bertanggung jawab sesuai dengan jabatan dan bidang tugas masing-masing. 

“Pemberian penghargaan kepada personel yang berprestasi dan hal ini jadikan momen untuk menambah semangat yang baru dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Kapolres Gresik. 


Bagi 77 personil yang berulang tahun dibulan agustus semoga bermanfaat bagi masyarakat dan keluarga. 

"Sebaik-baiknya hidup adalah bermanfaat bagi orang lain dengan memberikan kinerja terbaik di kepolisian sebagai anggota maupun PNPP,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Unit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya, Berhasil Amankan Ratusan Miras


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Unit Reskrim Polsek Gubeng dipimpin Kanit Reskrim Iptu Kusmianto, S.H mengamankan penjual Minuman Keras (Miras Oplosan..red) berlokasi di Jalan Manyar Sabrangan Surabaya, pada Selasa 2 Agustus 2022.

Penjual miras oplosan seorang perempuan berinisial WP, petugas berhasil mengamankan ratusan botol (+/- 200 botol) kemasan besar dan kecil dengan berbagai macam jenis minuman antara lain, Ciu, Arak dan Etanol. 

Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Effendi saat ditemui awak media menyampaikan, Polsek Gubeng telah mengamankan beberapa orang yang sedang melakukan pesta miras oplosan, dari situ Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap penjual miras oplosan, Selasa (02/08/2022). 

"Pihaknya akan terus memberantas Miras yang ada di wilayah Gubeng, karena miras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat tidak nyaman,"ujarnya. 

"Semoga upaya kami mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,"imbuhnya.

Penjual miras kemudian diamankan ke Markas Komando (Mako) Polsek Gubeng untuk di proses tindak Pidana Ringan (Tipiring),"pungkasnya.(HM)

Share:

Pengamat Sosial Beberkan Dampak Buruk Opini Publik Terhadap Penanganan Kasus


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- dalam Pengamat sosial dari Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati mengingatkan bahayanya opini publik terhadap suatu kasus yang tengah ditangani pihak berwajib. 

Bahkan, ia menyebut bahwa orang yang tidak bersalah bisa dituduhkan melakukan tindak pidana kejahatan, Selasa (2/8/2022)

Fenomena tersebut, kata Devie biasa disebut Cancel Culture yang merupakan sebuah fenomena yang berupaya menafikan atau mengasingkan, sosok, kelompok atau produk tertentu yang sebenarnya belum tentu berbasis fakta dan data yang sebenarnya.

"Ini adalah sebuah pandemi sosial yang cukup mengerikan dalam konteks dunia digital dan viralitas yang berisi opini yang membabi buta itu akan semakin memperkuat polarisasi yang ada dilinimasa. Karena manusia pada dasarnya hanya ingin mendengar apa yang ingin dia dengar, hanya ingin melihat apa yang ingin dia lihat dan itu mendapatkan panggung nya di ruang media sosial," ujarnya.

Adapun, hal tersebut Devie ungkapkan, menyikapi pemberitaan kematian Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Namun, di media sosial sudah gaduh mengenai opini-opini liar yang berkembang dan menuduh seseorang yang belum dinyatakan bersalah dalam proses penyelidikan scientific crime investigation.

Pada hakikatnya, Devie media sosial itu menciptakan ruang tanpa tuan dan tanpa batas yang memungkinkan penggunanya beraksi bebas kadang hingga kebablasan. Ia pun mengutip sebuah buku yang mengatakan, matinya para ahli atau The Death of Expertise, yang merupakan fenomena yang terjadi di seluruh dunia yang mengakibatkan sering kali muncul kasus-kasus yang gaduh tapi salah tuduh karena tuduhan-tuduhan tersebut akhirnya berujung pada kesalahan.

"Awalnya Cancel Culture kemudian bisa berubah menjadi Cancer Culture karena itu betul-betul mematikan artinya orang yang sudah dituding bahkan jauh dari proses hukum yang ada. Misalnya dalam konteks proses hukum itu 'dia sudah terpenjara, terhukum dan sebagainya, baik dalam konteks sosial, konteks ekonomi dan sebagainya',"ujar Devie yang merupakan founder KlinikDigital.org.

Lebih lanjut, ia menyampaikan Post Truth adalah ketika yang disebut benar itu adalah sesuatu yang sesuai dengan apa yang saya yakini. Bahayanya, karena setiap orang punya keyakinan yang masing-masing.

Saat ini, Devie melanjutkan pemerintah juga aktif melakukan program literasi digital agar membiasakan masyarakat menjadi lebih objektif. Karena uniknya masyarakat Indonesia yang belum seperti barat misalnya yang pernah memasuki dari era masyarakat lisan kemudian masuk ke masyarakat tulisan baru pindah ke masyarakat digital.

Sedangkan masyarakat kita dari masyarakat lisan tiba-tiba lompat ke masyarakat digital.

Menurut Devie, media saat ini sebagai satu-satunya sekarang yang bisa kita andalkan karena kalau media yang benar pasti akan melalui sebuah proses panjang dalam mengungkapkan sebuah fenomena atau kasus.

Memang ini tidak bisa kerja sendirian, semua pihak akademisi, media, dan civil society harus bekerjasama. Sebenarnya berita positif jauh lebih banyak tapi tidak diviralkan.

"Bagaimana caranya bersama-sama menyebarkan berita yang positif agar kemudian pelan-pelan mengimbangi tsunami informasi yang negatif," Pungkasnya.(HM)

Share:

Tidak Menunggu Lama, Polsek Sukolilo Berhasil Amankan Satu Pelaku Pencurian Motor


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Polsek Sukolilo wilayah hukum Polrestabes Surabaya ungkap kasus pencurian Sepeda motor, Selasa( 02/08/2022).

Unit Reskrim polsek sukolilo berhasil amankan satu pelaku di tempat kejadian perkara(TKP)  di rumah Jalan Semolowaru Utara IA no 12 Kecamatan Sukolilo Surabaya pada, 29 Juli 2022,

Satu pelaku yakni M. Rafi  Mafazi,  laki laki, Surabaya 31 Mei 2002,  20 tahun, alamat Bulan RT/RW 012/006 Kelurahn Bulan Menganti Gresik.

Kapolsek Sukolilo Kompol Sholeh mengatakan berawal tersangka masuk ke dalam rumah setelah itu mengambil kunci sepeda motor dari dalam tas.

Dan merusak rantai gembok cadangan,  seketika itu langsung membawa sepeda motor tersebut kearah Mojokerto, Tegasnya.

Dengan adanya laporan masyarakat bahwa ada pelaku pencurian sepeda motor tidak menunggu lama langsung opsnal unit Reskrim Polsek Sukolilo langsung melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap pelaku.

"Alhasil satu pelaku  kami Amankan  beserta barang buktinya,"terangnya.

"Barang bukti yang disita, 1 (Satu) unit sepeda motor honda scoopy warna hitam nopol S-3159KZ, STNK serta  Rantai dan  Gembok,"imbuhnya.


"Tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHPidana" Pungkasnya.(SJ/LKI)

Share:

Pimred Media Online Brilian Berpesan, Jangan Ngaku Jurnalis Kalau Hanya Ngemis Mihol


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Era modern globalisasi kemajuan perkembangan jaman semakin meningkat, tentunya hal itu membuat mutu dan eksistensi dunia Jurnalistik juga turut berkembang.

Namun jika bergelut dalam dunia pers, tentunya haruslah memiliki kaidah dan Undang Undang, yang harus dipahami oleh insan pers, dalam mengemban tanggung jawabnya sebagai jurnalis yang berkompeten.

Dalam hal ini Kukuh Setya, salah satu  pimpinan redaksi media online di Surabaya menandaskan, banyak sekali saat ini oknum yang mengaku menjadi seorang wartawan hanya untuk mengambil keuntungan secara pribadi.


"Jadi mungkin dalam hal ini, saya ingin berpesan terhadap rekan rekan yang saat ini memiliki id card yang bertuliskan pers, pahami fungsi dan pokok kalian sebagai seorang jurnalis, ingat Jurnalis bukan pengemis," ujar Pimpinan Redaksi media brilian.

"Bahkan dalam hal ini saya tidak pernah memberikan rekomendasi terhadap oknum yang mengaku wartawan kenal dengan saya Jujur, miris saat mendengar ada oknum ngaku wartawan hanya ingin minta minuman secara gratis di salah satu cafe di Surabaya," imbuhnya.

Tidak hanya disitu saja, jika ada pihak manapun baik instansi, maupun pemerintah, ada yang merasa gerah ata ulah dari oknum yang ngaku sebagai wartawan harap diteliti terlebih dahulu.

"Tanyakan media apa, cek bok redaksinya ada tidak namanya, terus hubungi pimpinan redaksinya, kalau perlu suruh tes buat berita dalam waktu 10 menit, bisa tidak dia buat berita, jika memang benar dia seorang jurnalis tentunya semua itu," pungkas pimpinan redaksi yang sering dipanggil Panglima Tua.(Red)

Share:

Senin, 01 Agustus 2022

Aba Idi Terima Penghargaan dari Kemenag RI, Terkait Komitmen Kembangkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah



SAMPANG. BeritaCakrawala.co.id
- Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menerima Penghargaan Anugerah Tanda Mata dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.

Anugerah Tanda Mata yang ditandatangani Muhammad Ali Ramdhani, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI tersebut diserahkan Kepala Kemenag Sampang Moh. Ersyad pada Senin, (1/8/2022) di Pendapa Trunojoyo. 

"Penghargaan ini diberikan kepada Bupati Sampang atas partisipasi dan bantuannya dalam pendidikan Agama Islam di Kabupaten Sampang,"ungkap Kepala Kemenag Sampang Moh. Ersyad

Kepala Kemenag Sampang mengungkapkan penghargaan ini diberikan hanya pada Pemimpin Daerah terpilih yang memberikan konsen khusus dalam pengembangan pendidikan Agama Islam di daerahnya. 

"Hanya Bupati terpilih saja yang mendapatkan penghargaan ini, perhatian Bapak Bupati untuk pendidikan agama dan keagamaan di Kabupaten Sampang untuk semua jenjang pendidikan mulai dari sekolah umum, madrasah hingga pondok pesantren sangat luar biasa sehingga penghargaan ini diberikan,"tambahnya. 

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengungkapkan rasa terimakasih atas apresiasi yang diberikan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI atas upayanya kontribusinya dalam Pengembangan dan Kebijakan positif Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Sampang. 

"Terimakasih atas penghargaan yang diberikan, insyaAllah kami selalu ingin memberikan yang terbaik untuk kemajuan tanah kelahiran saya ini, utamanya dalam pengembangan SDM yang salah satunya melalui pendidikan agama islam,"tegasnya. 

Terakhir, kedepannya Aba Idi berharap dapat terus memberikan kontribusi terbaiknya untuk kemajuan daerah. 

"Doakan semoga kedepan kami bisa terus melakukan pembenahan dan percepatan membawa Sampang kearah kemajuan, " tutupnya.(S4M)

Share:

Kapolres Bangkalan Berikan Berbagai Reward Bagi Anggota Berprestasi


BANGKALAN, BeritaCakrawala.co.id
- Pengabdian terbaik seorang anggota Polri ditunjukkan dengan loyalitas dan dedikasi dalam memberikan pelayanan dan pengayoman yang terbaik untuk masyarakat. 

Senin kemarin (01/08/22) Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. memberikan penghargaan kepada 16 personil polres Bangkalan yang berprestasi dan memiliki loyalitas serta dedikasi tinggi. 

Penerima penghargaan tersebut diantaranya Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A. dan jajarannya, Kapolsek Klampis Iptu Anang Widiarto, S.H. dan beberapa personilnya. Reward tersebut diraih karena berhasil menangkap pelaku kasus curanmor. 

Sedangkan Polwan Polres Bangkalan Bripka Vicky Hartinanda Muin, S.H. mendapat reward karena aktifnya polwan tersebut dalam digitalisasi media dengan jejaring dunia televisi. 

Tak hanya itu saja, hal unik terjadi ketika AKBP Wiwit memberikan hadiah seekor kambing betina kepada salah satu personil yang berhasil mengungkap kasus curanmor di wilayah Kabupaten Bangkalan yakni Briptu Achmad Ferry Kuswanto, yang merupakan personil Satreskrim Polres Bangkalan. 

Ditemui selepas apel pagi dan pemberian reward kepada personilnya, Kapolres Bangkalan menjelaskan jika pemberian reward ini sebagai bentuk rasa terimakasih sekaligus apresiasi atas dedikasi dan pengabdian terbaiknya kepada institusi polri. 

"Ini adalah wujud rasa terima kasih institusi polri kepada sejumlah personil yang mampu mengerahkan kemampuan terbaiknya untuk memberikan pelayanan dan pengayoman masyarakat Bangkalan dengan banyak cara,"ujar Kapolres Bangkalan.

Disamping itu kata Kapolres Bangkalan pemberian berupa seekor kambing ini merupakan bagian dari apresiasi kepada anggota yang berhasil melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

"Semoga kambing betina tersebut bisa menjadi manfaat dikemudian hari, karena kambing tersebut bisa dikembangbiakkan," tutur AKBP Wiwit. 

Orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut berharap jika pemberian reward ini akan terus memacu semangat kinerja personil polres Bangkalan untuk selalu memberikan pelayanan dan pengayoman yang terbaik guna mewujudkan kabupaten Bangkalan tetap aman dan kondusif,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Polisi Tangkap Pelaku Pengedar Barang Haram Didalam Rumah di Jalan Tambak Asri Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
-Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu sabu Didalam rumah di Jalan Tambak Asri Surabaya, pada senin 25 Juli 2022 sekira pukul 17.30 Wib

Pelaku yang ditangkap inisial S laki laki 32 Tahun pekerjaan (Serabutan) Alamat. Jalan Tambak Asri Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo menyampaikan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, melakukan pengawasan dan pemantauan peredaran tentang adanya orang yang menyalahgunakan Narkotika jenis sabu Didalam rumah di Jalan Tambak Asri Surabaya.

"Selanjutnya informasi tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap orang tersebut setelah, benar dilakukan Penangkapan terhadap saudara S Bin Alm. H dan dilakukan pengeledahan di rumah tersangka dan di temukan barang bukti tersebut diatas,

"Setelah itu tersangka S BIN ALM. H beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses pnyidikan lebih lanjut,  

"Barang bukti yang diamankan polisi (satu) buah kotak kecil warna hitam bertuliskan PAGODA yang di dalamnya terdapat Narkotika sebanyak ± 7,34 (Tujuh Koma Tiga Puluh Empat) gram beserta klip plastiknya dan dompet warna hitam satu buah hp warna hitam OPPO dan simcard.

"Atas perbuatan tersangka dijerat dalam Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.(LKI)

Share:

Kanit Reskrim Polsek Bubutan, Angkat Bicara Terkait Pelaporan Rekan Jurnalis


SURABAYA, BeritaCakrawala.co id
- Perihal adanya pemberitaan tentang Mapolsek Bubutan yang tidak serius menangani laporan penggelapan sepeda motor milik seorang Jurnalis, Kanit Reskrim Ipda Vian Wijaya SH, MH memberi jawaban.

Tentunya, hal itu tidak sesuai fakta yang telah dibeberkan oleh beberapa narasi dari pemberitaan yang telah beredar.

Dalam pemaparannya, Kanit Reskrim Ipda Vian Wijaya SH MH menjelaskan, bahwasanya pihaknya sudah melakukan upaya yang maksimal untuk mencari keberadaan orang yang diduga pelaku pembawa kabur sepeda motor tersebut.

"Jadi kami ini sudah berupaya, bahkan terakhir kami melakukan pengejaran sampai ke perbatasan Probolinggo-Pasuruan, berdasarkan informasi yang kami dapatkan serta melalui tracking nomor, kami juga meminta bantuan rekan Polda Jatim."ujarnya saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Dirinya juga menambahkan, kenapa pihaknya tidak menetapkan DPO terhadap terduga pelaku ini, jadi untuk SOP menjadikan DPO adalah ada beberapa tahap yang harus dilalui.

"Ada mekanisme dalam penetapkan DPO, selain membutuhkan data terlapor, selanjutnya penyelidik melakukan pemanggilan terhadap terlapor, melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka serta beberapa tahap lainnya. Jika hal itu sudah diterapkan dan tidak di ketahui keberadaanya, maka terlapor dapat di tetapkan sebagai DPO,"tambahnya.

"Nah sementara ini, kami tidak mempunyai data tentang terlapor, kami hanya berbekal foto terlapor saja, bahkan pelapor sendiri tidak mengetahui siapa nama asli dari terlapor. Dan saat pelapor meminjamkan sepeda motor miliknya, tidak terdapat saksi yang mengetahuinya,"imbuhnya.

Dirinya juga sangat berharap, dengan adanya pemberitaan perihal Mapolsek Bubutan, dapat diambil hikmah untuk meningkatkan kinerja Unit Reskrim Polsek Bubutan pada umumnya dan terus mengejar pelaku yang mengakibatkan kerugian bagi rekan jurnalis pada khususnya. 

"Pada intinya, pihak Mapolsek Bubutan sudah berusaha semaksimal mungkin untuk segera mengungkap pelaku yang saat ini belum diketahui keberadaannya dan terus mengejar pelaku tersebut,"pungkasnya.(Red)

Share:

Minggu, 31 Juli 2022

Polsek Kenjeran Anggap Remeh, Laporan Penyegelan Rumah Miswati Oleh Rentenir


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Kasus hutang piutang yang tengah melanda dikalangan masyarakat tingkat bawah, dikala butuh dana cepat memang tidak bisa dipungkiri. Seperti yang dialami oleh Miswati, sebelumnya yang rumahnya disegel tanpa alasan yang jelas oleh seorang diduga seorang rentenir bernama H.Atun.

Diberitakan sebelumnya, rumah milik Miswati yang berada di Pogot Lama 9a nomor.11A itu disegel oleh H.Atun. Alhasil karena perbuatan yang tidak menyenangkan, Miswati selaku pemilik rumah menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kenjeran jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Namun hal ini Polsek Kenjeran seakan menganggap remeh dan kurang tanggap dalam menerima laporan dari korban dan mengatakan untuk menyelesaikan masalah ini dengan mediasi secara kekeluargaan. Akhir nya kasus ini dilaporkan oleh Miswati ke Polda Jawa Timur, pada Minggu 31 Juli 2022 dengan Tanda Bukti Lapor TBL/B/417.01/ VII / 2022 /SPKT /Polda Jawa Timur.

"Laporan saya tidak diterima, bilangnya disuruh mediasi secara kekeluargaan, sampai kapan, ini kan aneh, yang hutang orang lain, yang di segel rumah saya,"cetusnya kepada media ini.

Kuasa hukum Miswati Dodik Firmansyah kepada media ini mengatakan, jika tindak pidana ini kurang di respon sama pihak Polsek ataupun tidak di tanggapi dengan serius,maka kami akan langsung ke tingkat Polda.

“Alhasil seharian ini kami dan juga Miswati melaporkan permasalahan ini ketingkat polda membuahkan hasil dengan di buatkan nya LP,"Imbuhnya

Perlu diketahui, Miswati pemilik rumah di Jalan Pogot Lama Gang 9-A No11A tidak akan tinggal diam, sampai kapan pun hak nya akan selalu di perjuangkan,

Pasal yang akan di kenakan yaitu Pasal 167 ayat 1 KUHP: “Barang siapa memaksa masuk ke dalam rumah, ruangan atau pekarangan tertutup yang dipakai orang lain dengan melawan hukum atau berada di situ dengan melawan hukum, dan atas permintaan yang berhak atau suruhannya tidak pergi dengan segera, diancam dengan pidana penjara lima tahun,"terangnya.

"Sampai berita ini diturunkan, kami masih mengkonfirmasi dan berkordinasi dengan pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Red)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support