This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Senin, 23 Oktober 2023

Polres Lamongan, Polsek Ngimbang Maksimalkan Patroli Bersinggungan di Jalur Rawan Pelemparan Batu Kaca Mobil


LAMONGAN, BeritaCakrawala,co.id
- Polres Lamongan terus berupaya meningkatkan kewaspadaan di wilayah-wilayah yang rawan terjadi gangguan Kamtibmas dengan modus pecah kaca, terutama di Jalur Poros Ngimbang Jombang Polsek Kabuh Polres Jombang.

Polsek Ngimbang di bawah Komando Kapolsek Ngimbang, IPTU Suroto, S.H., M.H melaksanakan patroli presisi di wilayah Ngimbang hingga perbatasan Polsek Kabuh Polres Jombang.

Patroli bersinggungan dilakukan dengan pendekatan dialogis sambil menyisir wilayah yang berpotensi terjadi kriminalitas berupa pelemparan batu atau pecah kaca yang beberapa kali terjadi di wilayah hukum Polsek Kabuh Polres Jombang.

Petugas jaga juga aktif menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga agar ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban. 

Mereka mendorong warga untuk segera melaporkan kepada Polsek Ngimbang jika mengetahui kejadian tindak pidana.

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari strategi Polres Lamongan untuk meningkatkan situasi keamanan di wilayah yang rawan tindak kriminalitas.

"Dengan patroli yang rutin dan pesan kamtibmas yang disampaikan, diharapkan masyarakat dapat lebih berperan aktif dalam menjaga keamanan dan membantu penegakan hukum di wilayah mereka,"kata AKBP Yakhob,Selasa (24/10).


Ia menegaskan, Polres Lamongan berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengatasi potensi gangguan Kamtibmas demi menjaga kehidupan sehari-hari masyarakat yang aman dan tenteram,"pungkasnya.(Roy)

Share:

Menjelang Pemilu Tahun 2024, Kapolres Sampang Perintahkan Anggotanya Netral


SAMPANG, BeritaCakrawala.co.id -
AKBP Siswantoro mengatakan kepada seluruh anggotanya bahwa Polri memegang peran sentral dalam menjaga setiap tahapan pemilu agar berjalan aman, damai, sejuk dan kondusif.

Netralitas Polri dalam konteks pemilihan umum merupakan hal yang sangat krusial, dimana Polri harus memastikan bahwa mereka tidak berpihak kepada salah satu kandidat, partai politik, atau kelompok tertentu selama proses pemilu.

Hal ini di sampaikan Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH saat memimpin apel jam pimpinan, senin (23/10/2023) pagi.

Di hadapan Wakapolres Sampang Kompol Jalaludin SH, PJU Polres Sampang, Kapolsek jajaran, perwira, bintara serta ASN Polri Polres Sampang, AKBP Siswantoro memerintahkan seluruh anggotanya tidak boleh memberikan dukungan kepada kandidat atau partai politik tertentu demi mewujudkan Pemilu tahun 2024 yang aman damai sejuk dan kondusif di Kabupaten Sampang.

Selain itu Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH memerintahkan anggotanya untuk meningkatan soliditas dan sinergitas dengan stakeholder, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas yang aman damai kondusif mulai pentahapan Pemilu sampai berakhirnya Pemilu tahun 2024.

AKBP Siswantoro mengingatkan kepada anggota yang sudah mempunyai Bhayangkari, keluarga walaupun memiliki hak suara sebaiknya tetap menghindari perbuatan yang dapat menurunkan citra Kepolisian karena mereka merupakan bagian dari keluarga besar Polri dan akan berpengaruh pada suami dan institusi serta tetap memperhatikan etika norma yang berlaku dilingkungannya.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH seusai mengikuti arahan jam pimpinan menjelaskan kepada awak media bahwa netralitas Polri dalam Pemilu adalah harga mati.


Ipda Sujianto menjelaskan bahwa dalam peraturan Polri no. 7 tahun 2002 pasal 4 huruf H menjelaskan bahwa setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan politik.


Terkait perilaku netralitas anggota Polri dalam Pemilu 2024, Ipda Sujianto menegaskan bahwa Mabes Polri telah mengeluarkan surat telegram nomor : ST/2407/X/HUK.7.1./2023 tanggal 20 Oktober 2023 yang ditanda tangani Kadiv Propam Irjen Pol Drs. Syahardiantono M.Si yang memerintahkan anggota Polri untuk :


1. Dilarang membantu mendeklarasikan dukungan kepada partai peserta Pemilu dan bakal pasangan Caleg, Capres dan Cawapres.

2. Dilarang memberi / meminta / distribusi janji, hadiah, sumbangan atau bantuan dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan Pemilu.

3. Dilarang menggunakan / memasang / memerintahkan orang lain untuk memasang atribut Pemilu.

4. Dilarang menghadiri, menjadi pembicara / narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye dan pertemuan partai politik kecuali pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas.

5. Dilarang mempromosikan, menanggapi dan menyebarluaskan gambar / foto parpol, bakal Caleg, Capres dan Cawapres baik melalui media massa, media online dan media sosial.

6. Dilarang melakukan foto bersama dengan bakal Caleg, Capres dan Cawapres, massa dan simpatisannya.

7. Dilarang foto / self picture / di media sosial dengan gaya mengacungkan jari telunjuk, jari jempol maupun dua jari membentuk huruf V yang berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan . ketidak netralan Polri dalam Pemilu.

8. Dilarang memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun kepada partai partai politik, bakal Caleg, Capres dan Cawapres.

9. Dilarang menjadi pengurus / anggota tim sukses partai politik, Caleg, Capres dan Cawapres.

10. Dilarang menggunakan kewenangan atau membuat keputusan dan atau tindakan yang dapat menguntungkan / merugikan kepentingan politik partai politik, bakal Caleg, Capres dan Cawapres

11. Dilarang memberikan fasilitas dinas maupun pribadi guna kepentingan politik praktis.

12. Dilarang melakukan kampanye hitam (black campaign) dan menganjurkan untuk menjadi Golput.

13. Dilarang memberikan informasi kepada siapapun terkait dengan hasil perhitungan suara.

14. Dilarang menjadi panitia umum Pemilu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Panitia Pengawas Pemilu (Bawaslu).

15. Apabila ada anggota keluarga yang aktif dalam kegiatan politik agar tidak menggunakan fasilitas dinas, mengikutsertakan atau mengatasnamakan institusi Poli maupun Bhayangkari.

16. Tingkatkan fungsi internal serta optimalkan kegiatan deteksi dini terhadap dugaan keterlibatan dan ketidak netralan anggota Polri serta tindak tegas.

17. Laporkan kepada pimpinan secara berjenjang bila ada keterlibatan anggota Polri dalam melakukan pelanggaran terkait Pemilu, serta pimpinan mengambil langkah-langkah yang cepat, tepat dan selektif untuk menghindari terjadinya gangguan Kamtibmas yang berpotensi mengganggu jalannya Pemilu.


Ipda Sujianto SH juga mengatakan, bahwa AKBP Siswantoro dalam acara analisa dan evaluasi Kamtibmas mingguan di Aula Sanika Satyawada Polres Sampang, memerintahkan kembali PJU Polres Sampang dan Kapolsek jajaran serta Kasi Propam Polres Sampang untuk memahami perintah terbaru dari Mabes Polri terkait profesional dan netralitas Polri pada Pemilu 2024 dan langsung menindak lanjuti dengan mensosialisasikan kepada anggotanya,"pungkasnya.(S4M)

Share:

Wakapolres Lamongan Hadiri Kegiatan Site Visit Penanganan Banjir Bengawan Jero


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli, S. Kom., S.I.K., M.Si menghadiri kegiatan site visit penanganan banjir Bengawan Jero serta peletakan batu pertama pembangunan pintu air di Desa Kuro, Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan oleh Assisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Jawa Timur, Dr. KH. AKH. JAZULI, SH., M.Si, pada kamis pagi (19/10/2023).

Dalam kegiatan penuh makna ini tampak hadir Wakil Bupati Lamongan, Dra. KH. Abdul Rouf, M.Ag., Selain itu, beberapa pejabat tinggi daerah dan provinsi turut hadir, seperti Kepala Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur, Ir. BAJU TRIHAKSORO, M.M; Kepala BPBD Provinsi Jawa Timur, ADHI KARYONO, A.K.S., M.A.P; serta Kepala BBWS Bengawan Solo, MARYADI UTAMA, ST., M.Si.

Turut serta pula Kasdim 0812/Lamongan, Mayor Chb. HEROE GOETTOJO, dan Kepala OPD Kabupaten Lamongan bersama dengan Forkopimcam Karangbinangun dan Forkopimcam Glagah.

Penyelenggaraan kegiatan site visit dan peletakan batu pertama pintu air merupakan bentuk langkah serius pemerintah kabupaten Lamongan dalam mengatasi masalah banjir di Kabupaten Lamongan. 

Pada musim hujan sebelumnya, Kabupaten Lamongan mengalami banjir di 7 kecamatan, dan 5 di antaranya masuk dalam kategori siaga. Kecamatan tersebut adalah Karanggeneng, Karangbinangun, Turi, Deket, dan Glagah.

Pembangunan pintu air di Desa Kuro ini diharapkan akan menjadi salah satu solusi efektif dalam mengendalikan banjir di daerah tersebut, dan partisipasi berbagai pihak dari tingkat kabupaten hingga provinsi menjadi bukti keseriusan dalam menghadapi tantangan banjir di masa depan.

Dalam acara tersebut, para pejabat juga berkesempatan untuk melihat secara langsung lokasi proyek dan mendiskusikan upaya-upaya kolaboratif dalam mengurangi risiko banjir di Kabupaten Lamongan,"pungkasnya.(Roy)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support