This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 03 September 2022

Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 29 Kasus Selama Sebulan


BANGKALAN, BeritaCakrawala.co.id
- Kepolisian Resor Bangkalan membuktikan komitmenya dalam menciptakan dan memelihara Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bangkalan Madura. 

Terbukti selama bulan Agustus 2022, Polres Bangkalan melalui Satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim) berhasil mengungkap 29 kasus dengan 27 tersangka telah diamankan untuk proses hukum.

Hal ini dijabarkan langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. pada hari ini, Kamis (01/09/2022) saat konferensi pers bersama dengan awak media di halaman Mapolres Bangkalan. 

Didampingi Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A., Kapolres Bangkalan memerinci kasus - kasus yang berhasil diungkap oleh timsus Satreskrim Polres Bangkalan. 

Kasus tersebut yakni Pembunuhan, Curanmor, Curas, Curat, Perjudian, Penganiayaan, Penggelapan, Penipuan Gelap yakni Arisan Online, Perlindungan Anak, Pengeroyokan, dan kasus Korupsi. 

"Selama bulan Agustus 2022, ada 27 tersangka yang berhasil kita tangkap dari 29 kasus yang telah kita ungkap," ujar AKBP Wiwit.

Ia menegaskan, bahwa hasil pengungkapan kasus yang ada ini merupakan bukti bahwa Polres Bangkalan tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan. 

"Apapun bentuk kejahatannya, akan kita kejar dan akan kita tangkap agar tidak meresahkan masyarakat,"tegas AKBP Wiwit. 

Kedepan, mantan Kapolres Pacitan ini juga berjanji untuk terus membereskan kabupaten Bangkalan dari tindak pidana kejahatan kriminal dan juga narkotika. 

AKBP Wiwit juga berharap bahwa sinergi dan kerjasama dengan banyak pihak akan semakin meningkatkan kondusifitas di kabupaten Bangkalan. 


Kami berharap bahwa masyarakat terus berperan aktif membantu kepolisian dalam mengamankan lingkungan sekitar.

"Jika ada hal yang mencurigakan, silahkan lapor ke kami karena identitas pelapor tetap kami rahasiakan,"pungkas orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Polres Gresik Tetapkan Kepala Desa Bulangan Korupsi Dana APBDes 2021


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Satreskrim Polres Gresik menetapkan Kepala Desa Bulangan MU sebagai tersangka korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021.Jumat ( 02-09-2022) 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis didampingi Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro menuturkan, pada 25 April 2022 Unit Tipidkor Satreskrim Polres Gresik mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa  di Desa Bulangan Kec Dukun Kabupaten Gresik ada pekerjaan jembatan Tahun Anggaran 2021 tidak dikerjakan. Atas informasi tersebut Unit Tipidkor melakukan penyelidikan bekerjasama dengan Inspektorat selaku auditor dan Dinas PUPR selaku ahli pemeriksaan phisik, dari hasil audit Inspektorat bahwa Mudlohan sebagai Kepala Desa diduga telah melakukan korupsi sebesar Rp  632.897.000. 

Rinciannya Penyertaan modal ke BUMDes sumber Dana desa  Senilai Rp. 400.000.000, PADes hasil penyewaan tanah kas desa  Senilai Rp. 120.000.000, selisih hasil perhitungan fisik bangunan oleh dinas pekerjaan umum dan tata ruang Kabupaten Gresik Senilai Rp. 112.897.000, 

"Akibat perbuatan tersebut tersebut dapat menimbulkan potensi kerugian keuangan Negara/Daerah (APBDes Ds. Bulangan Kec. Dukun Kab. Gresik) sebesar Rp. 632.897.000,00," tegas Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis. 

Pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak enam orang. Melakukan penyitaan barang Bukti. Berupa satu buku Rekening atas nama Pemerintah Desa Bulangan TA 2021.  38 lembar kwitansi penyerahan uang dari bendahara desa kepada kepala Desa Bulangan. Sepuluh bendel SPJ Laporan kegiatan yang bersumber dari Dana APBDes TA 2021 Desa Bulangan Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik. Satu bendel Peraturan Desa Bulangan Nomor 01 Tahun 2022 tentang Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2021 Desa Bulangan Kec. Dukun Kab. Gresik.

Perbuatan tersangka MU patut diduga melanggar pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. 

Atas perbuantanya tersangka MU mendapat ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 200 jt, dan paling banyak 1 M." Pungkasnya (BDI) 

Share:

Sinergitas Jaga Kondisifitas, Kapolres Gresik Silaturahmi Ketua DPC/SP Sekber Gresik


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis didampingi Waka Polres Kompol Ari Galang saputro, Kasat Intelkam AKP Nurdianto eko wartono serta pejabat Polres Gresik bersilaturahmi bersama Ketua DPC/SP (SEKBER) Gresik dalam rangka antisipasi penyesuaian harga BBM serta Senergitas menjaga Kondusifitas Kabupaten Gresik. Silaturahmi bertempat di RM Handayani Jalan Dr. Wahidin SHD Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, Jum'at malam 2 September 2022. 

Kegiatan Silaturahmi Kapolres Gresik dengan Ketua DPC/SP (SEKBER) Gresik dalam rangka antisipasi penyesuaian harga BBM serta Senergitas menjaga Kondusifitas Kab. Gresik. Merupakan langkah dan upaya Kapolres Gresik dalam hal mengantisipasi terjadinya aksi unjuk rasa dari kelompok buruh terkait kebijakan pemerintah khususnya wacana kenaikkan BBM. Menyerap aspirasi atau permasalahan ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Gresik serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang terjadi untuk meminimalisir terjadinya aksi unjuk rasa. 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, SH, SIK, MSi mengucapkan terimakasih temen-teman DPC SP/SB  sudah bisa hadir disini dalam rangka sinergitas polri dan buruh untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Gresik. 

"Saya harap wilayah Kabupaten Gresik aman dan kondusif. Jaga sinergitas dan silaturohim dan kami juga ingin mengalakkan yang baik di Kabupaten Gresik ini. Masalah upah yang dapat memutuskan bapak Bupati Gresik, pihak Polres hanya mendampingi saja. Terkait masalah gakkum kita selalu terbuka, silahkan koordinasi dengan Kasat Reskrim. Mari kita bersama - sama mengawal setiap kebijakan pemerintah baik yang sudah ditetapkan maupun yang akan ditetapkan, untuk itu perlu adanya sinergitas,"tuturnya. 

Ketua DPC KAHUT SPSI Gresik, Subari mengatakan dalam waktu dekat ini yang perlu diperhatikan adalah formasi pembentukan dewan pengupahan Kabupaten Gresik. Baik dari unsur serikat pekerja maupun akademis pemerintah untuk segera diberikan SK dan di mulai untuk penentuan formasi kenaikan UMK Kabupaten Gresik terkait berdasarkan inflasi. 

"Hidupkan lagi Tim URC dalam penanganan kasus perburuan di Kab. Gresik, sudah pernah di laksanakan waktu itu yang masuk dalam tim URC dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, Serikat pekerja dan Pengawasan Disnaker," terang  Subari. 

Ketua Konfederasi SPSI Gresik Ali Muchsin mengatakan ini menjadi catatan untuk komandan, pihaknya menginginkan silaturohim dengan bapak Kapolres Gresik. 

"Dengan silaturahmi kita bisa membangun sinergitas antara SEKBER dengan Polri. Harapan kedepan kita bisa bersinergi dengan kegiatan yang positif untuk membantu terciptanya kamtibmas kondusif di Kab. Gresik khususnya masalah perburuhan,"ujarnya. 

Ketua DPC KEP KSPI Gresik Apin Panjang Sirait mengucakpan terima kasih kepada bapak Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis yang sudah mengundang  dan menyempatkan bertemu walaupun ketahui bersama kegiatan Kapolres sangat padat sekali. 

"Alhamdulilah kita silaturahmi sudah 3 kali dengan bapak Kapolres Gresik. Hubungan harmonis itu kerap dilakukan dengan dialog. Kesempatan yang berbahagia ini, penentuan UMK tidak lagi menggunakan angka kebutuhan hidup layak (KHL). Namun, ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan,"ungkapnya. 


Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki saputro mengatakan unit URC ini sangat perlu untuk pengawasan internal atau pun eksternal. Dalam penanganan kasus perburuan di Kabupaten  Gresik nantinya bisa di tangani oleh tim URC dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, Serikat pekerja dan Pengawasan Disnaker. 

"Bila nanti tim URC sudah di gelorahkan, harapan kami di bantu dengan support datanya agar kita menangani permasalahan ada dasarnya. Terkait BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat, peserta mendapatkan sejumlah program perlindungan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, jaminan hari tua, dan jaminan kematian," pungkasnya.(BDI)

Share:

Jumat, 02 September 2022

Pengedar Barang Haram di Surabaya ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap pelaku pengedar barang haram Di Simpang empat Jalan Nginden Surabaya dan di Jalan Semolowaru Utara Kelurahan Semolowaru Kecamatan Sukolilo Surabaya pada Rabu 03 Agustus 2022 pukul 13.30 WIB.

Selaku pelaku yang diamankan inisial, SA, laki laki, 38 Tahun,  Swasta, di Jalan Semolowaru Utara Kelurahan Semolowaru Kecamatan Sukolilo Surabaya.

Kasat Resnarkoba polrestabes surabaya AKBP Daniel Marunduri mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat dan petugas langsung melakukan penyelidikan, Pada Rabu  03 Agustus 2022, kurang lebih pukul 13.30 WIB, di Simpang empat Jalan Nginden Surabaya.

Alhasil petugas Kepolisian mengamankan Tersangka SA kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dua puluh lima Poket plastik transparan yang berisi Narkotika jenis Sabu,"tegasnya.

Kemudian tersangka mengakui membeli barang berupa dua puluh lima Poket plastik transparan yang berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat total yaitu + 29,22 gram beserta bungkusnya tersebut dari saudara ( SIP ) DPO di Rabesan Bangkalan dengan cara membeli pada Rabu 27 Juli 2022 sekitar 19.30 WIB di Jalan Rabesan Bangkalan,  1 Poket sebeart ± 3 Gram dengan harga Rp 2.100.000,- pada Minggu 31 Juli 2022 sekira pukul 05.00 Wib di jalan Rabesan Bangkalan 1 Poket sebeart ± 5 Gram dengan harga Rp 3.500.000,-. 

" Bahwa barang berupa Poket plastik transparan yang berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat  total yaitu + 29,22 gram dari  sdr. SIP tersebut, akan dijual oleh tersangka, seharga Rp. 200.000,- s/d Rp. 1.000.000,- perpoketnya bahwa tersangka dalam menjual barang berupa narkotika jenis sabu tersebut mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 300.000,- per Gramnya,"imbuhnya.


Barang bukti yang disita oleh kepolisian, 25 (dua puluh lima) Poket plastik transparan yang berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat masing-masing  dan dengan berat kotor total yaitu + 29,22 gram beserta bungkusnya, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 buah dompet warnah hijau dan kuning  dan HP Oppo warna hitam beserta Simcardnya.

Kemudian tehadap pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Polda Jatim Ungkap kasus Perjudian Global


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim, bersama Polres jajaran mulai bulan Januari sampai 1 September 2022 melakukan penindakan pelaku judi online Global.

Tidak luput pula perjudian, dan juga mengamankan para tersangka judi togel, dadu, cap ji ki (bola glinding) dan sabung ayam.Tak main main, kasus yang diungkap sebanyak 575 kasus, dengan rincian. 215 kasus judi online, 360 kasus judi konvensional. Sedangkan jumlah tersangka 838 orang, Jumat (2/9/2022) Petang.

Adapun untuk tersangka judi online sebanyak 219 sedangkan judi konvensional jumlah tersangka sebanyak 619.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, mengatakan, ini sesuai atas komitmen Kapolda Jatim yang menindaklanjuti perintah Kapolri. Untuk menindak tegas pelaku judi online dan narkoba.

Itupun komitmen bersama Polda Jawa Timur beserta Polrestabes/ta/res jajaran dalam mengungkap kasus perjudian baik online maupun konvensional terus dibuktikan.

"Alhasil tidak hanya mengamankan pelaku judi online saja, melainkan juga mengamankan beberapa tersangka judi judi togel, dadu, cap ji ki (bola glinding) dan sabung ayam,"tegasnya.

Bahkan sampai selama bulan Januari 2022 hingga 1 September 2022 Polda Jatim, berdasarkan Analisa dan Evaluasi (Anev) polda jatim berhasil mengungkap kasus Perjudian sebanyak 575 kasus dengan total tersangka 838 orang" Imbuhnya.

Para tersangka bakal dijerat dikenakan Pasal 27 ayat 2 Jouncto pasal 45 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 303 KUHP,"pungkasnya.(HM)

Share:

EAS, Dilaporkan Oleh Redaksi Media Brilian News


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Pasca beredarnya sebuah rekaman voice note dan WhatsApp yang mengatasnamakan dari media online Brilian-news.id. ternyata ditanggapi dengan serius oleh direktur utama, dan Komisaris PT Brilian News Sotya (BNS).

Hal tersebut dilakukan, karena mengingat ini merupakan pencemaran nama baik perusahaan BNS yang selama ini bergerak di bidang pemberitaan.

Kronologi tersebut bermula saat ada oknum wartawan yang mengaku dari media Brilian-news, yang diduga untuk melakukan ajang kepentingan pribadi. Sedangkan dari hasil penelitian rekaman suara tersebut, jelas itu bukan suara dari wartawan brilian, Jum'at (2/8/2022).

Perlu diketahui, oknum yang saat ini dilaporkan di Mapolrestabes, bersama teamnya pada Agustus 2022 diduga menyoroti sebuah kasus di Tuban dan sudah selesai, akan tetapi oknum tersebut diduga kurang puas hingga akan melakukannya kembali dengan mengatasnamakan media Brilian-news.

Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Kukuh Setya selaku pimpinan redaksi media brilian-news.id melalui kuasa hukumnya di Perusahaan BNS, Baihaki Akbar, S.E.,S.H mengatakan bahwasanya perusahaannya merasa dirugikan atas kejadian ini.

"Jadi dalam hal ini, saya selaku kuasa hukum dari PT BNS, sudah menempuh jalur hukum atas ulah oknum yang berinisial EAS, karena sudah mengaku dari media Brilian-news padahal yang bersangkutan bukanlah anggota dari wartawan Brilian-news," ujar Baihaki Akbar selaku kuasa hukum PT Brilian News Sotya.

"Sampai berita ini diturunkan, kami dari jajaran direksi dan redaksi PT Brilian News Sotya akan terus mengawal kasus permasalahan ini sampai selesai,"pungkasnya.(Red)

Share:

Kamis, 01 September 2022

Satlantas Polres Gresik Raih Penghargaan


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Gresik mendapat penghargaan dari Dirlantas Polda Jatim atas prestasi dan kinerjanya. 

Satlantas Polres Gresik meraih penghargaan Juara IV kategori Aplikasi E turjawali yakni aktif dalam penggunaan aplikasi E-Turjawali 2022 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasat Lantas Polres Gresik AKP Agung Fitransyah menyampaikan, aplikasi E-Turjawali merupakan aplikasi pelaporan kegiatan Turjawali yang mencakupi pengaturan,penjagaan,pengawalan, dan patroli yang dilaporkan langsung melalui aplikasi E-Turjawali. Input data yang dilakukan Unit Turjawali Satlantas Polres Gresik sebanyak 5.060.741 di aplikasi E-Turjawali. 

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Agung Fitransyah menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan penghargaan yang diberikan Polda Jatim. 

“Terimakasih kami ucapkan kepada bapak Dirlantas Polda Jatim Kombes Muhammad Taslim Chairuddin atas perhatian dan penghargaan yang diberikan kepada Satlantas Polres Gresik,tentunya ini menjadi motivasi bagi kami untuk selalu memberikan yang terbaik”, terang Kasat Lantas, Rabu (31/08/2022) 


Penghargaan tersebut merupakan hasil kinerja bersama dari seluruh personil Satlantas Polresta Gresik 

"Ia juga menyampaikan dengan adanya penghargaan ini tentunya akan menjadi motivasi bagi jajarannya untuk selalu memberikan yang terbaik,"pungkasnya. (BDI)

Share:

Jaga Kondusifitas,Kapolres Gresik Silaturahmi Dengan Perguruan Silat


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id -
Silaturahmi pengurus perguruan pencak silat bersama Kapolres Gresik digelar di Ruang Gelar Ananta Hira. Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mendukung setiap kegiatan perguruan pencak silat baik PSHT maupun IKS Kera Sakti, Rabu (31/08/2022).

Acara turut dihadiri, Kapolres Gresik AKBP  Muchamad Nur Azis, Wakapolres Gresik Kompol Ari Galang Saputro, KBO Sat Reskrim Iptu M Daut, Kasat Intelkam AKP Nurdianto Eko Wartono, KBO Intelkam Iptu Anang Fatoni. Katua DPC PSHT Gresik Pusat Madiun Sukamto, Ketua Pamter PSHT Cabang Gresik Herlambang dan pengurus PSHT Cabang Gresik Mujiono, Ketua IKS Kera Sakti Cabang Gresik Jepri dan Pengurus IKS Andrianus. 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan dalam hal ini meminta saling kordinasi jika ada perselisihan yang melibatkan perguruan pencak silat. Perselisihan yang melibatkan perguruan pencak silat Polres Gresik akan memproses sesuai hukum yang berlaku diharapkan pengurus perguruan membantu memberikan informasi. 

"Terkait rencana ke depan ada kegiatan 1 abad dan kegiatan orkes di Cerme agar Pengurus perguruan bisa membantu saling mendukung agar kegiatan berjalan lancar tidk ada perkelaian antar perguruan pencak silat," tegasnya. 

Terkait tindakan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Gresik jika belum ada bukti tidak bisa menahan seseorang tanpa ada bukti yang cukup. 

Pengurus PSHT cabang Gresik, Mujiono menuturkan setiap ranting mengadakan kegiatan genduri, jumat pagi ada kegiatan pencak kolosal skala nasional dgn tujuan memecahkan rekor 1 abad. Bulan depan akan ada kegiatan kenaikan sabuk sejumlah 1000 peserta. 

Ketua IKS Kera Sakti Cabang Gresik Jepri mengatakan kegiatan ini murni inisiatif dari semua pimpinan atau pengurus perguruan baik PSHT dan IKS. Kejadian yang melibatkan perguruan yg melibatkan kedua perguruan meminta Polres Gresik agar bisa di selesaikan dengan kekeluargaan. Menyampaian yang terlibat perselisihan merupakan kerabat dari pengurus perguruan. Meminta petunjuk syarat apa yang akan digunakan utk meringankan tuntutan hakim nanti. 

Pengurus IKS Andrianus meminta agar perselisian yang melibatkan pencak silat saat ini meminta agar bisa diselesaikan dengan kekeluargaan. Dengan menghadap ke Kapolres meminta agar kasus perselisihan yg melibatkan kedua  pencak silat baik PSHT dan Iks meminta bisa diselesaikan kekeluargaan kedepan kami akan sinergi dgn Polres untuk menjaga kamtibmas Gresik aman. Selama ini, menurutnya selalu melakukan kordinasi dengan kepolisian dan siap membantu berharap anggota kami yang saat ini ditahan memohon ke Kapolres utk membantu dan kami bisa menjelaskan ke bawahan kami dan kami kawatir akan ada gerakan  dari anggota tanpa sepengetahuan kami. 

Ketua Pamter PSHT Cabang Gresik Herlambang pengurus Cabang juga mendapat tekanan dari bawah agar permasalahan yang ada bisa diselesaikan 

Kapolres menekankan akan menyarankan  anggota Polisi yang jadi pengurus perguruan pencak silat  keluar dari organisasi dengan beberapa anggota yg saat ini menjadi Polisi. Anggota Polisi Agar tidak dimasukkan kepengurusan organisasi agar bisa netral. 

"Dipercepat proses penyidikan agar bisa segera disidangkan dan mempunyai kekuatan hukum tetap. Polres Gresik akan membantu secepatnya mengirim berkas ke  kejaksaan , dan kami tidak bisa mencabut berkas perkara ini karena perkara ini sudah dilaporkan ke Polda. Kewenangan perkara ini ada di penyidik ,ada apa apa yang diperiksa dan kena sangsi penyidik itu sendiri. Ucapan terima kasi kepada rekan rekan kordinasinya selama ini,kami akan mengawal sampai putusan pengadilan,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Kapolres Gresik Dampingi Kunjungan Kerja Kasad di Kabupaten Gresik


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Sinergitas TNI-Polri begitu erat terasa. Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz.SH.,S.I.K.MSi bersama Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, M. Sc, Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Terry Tresna Purnama,S.I.Kom, M.M, Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar, S.Sos, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyambut kedatangan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP) yang terletak di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Gresik, Kamis (01/09/2022) 

Kehadiran Kasad di WEP disambut meriah oleh ratusan pelajar dan disambung dengan tari khas Kabupaten Gresik sebagai prosesi penyambutan selamat datang. Memasuki kompleks WEP, Kasad Dudung bersama Wakil Bupati Aminatun Habibah mengunjungi satu-persatu stand yang ada. Tidak hanya stand berisikan produk-produk UMKM Kabupaten Gresik, ada pula stand-stand pelayanan masyarakat seperti donor darah, vaksinasi, demo masakan sehat, Posyandu dan pelayanan KB. 

Berikutnya, Kasad Dudung dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan bapak dan bunda asuh anak stunting di Kabupaten Gresik, serta mengikuti dialog bersama mengenai penurunan stunting sebanyak 13 tokoh Kabupaten Gresik dikukuhkan menjadi bapak dan bunda asuh anak stunting, diantaranya adalah Bupati Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Aminatun Habibah, Komandan Komando Resor Militer 084 Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, Ketua TP PKK Nurul Haromaini Ali, Dandim 0817 Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar, Kapolres Gresik AKBP Mochammad Nur Aziz, Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Moch Hamdan Saragi, Ketua Pengadilan Negeri Gresik Agus Walujo Tjahjo, Ketua Pengadilan Agama Gresik Sugiri Permana, ketua DPRD Gresik Abdul Qodir, serta perwakilan perusahaan masing masing dari PT Petrokimia, PT Smelting dan PT Wilmar Nabati Indonesia. 

Pengukuhan bapak dan bunda anak asuh stunting Kabupaten Gresik yang dilaksanakan oleh Kasad Dudung yang juga sebagai Duta Anak Asuh Stunting nasional ini merupakan pengukuhan pertama kalinya di Indonesia. Program bapak dan bunda asuh stunting merupakan sebuah platform keterlibatan pemangku kepentingan secara terstruktur dan terukur dalam mempercepat penurunan stunting. 

kepada awak media, Kasad Dudung selepas pengukuhan mengungkapkan bahwa usaha-usaha penurunan angka stunting yang sudah dilakukan Kabupaten Gresik sudah bagus. Ia berharap setelah dikukuhkannya bapak dan bunda anak asuh stunting bisa semakin mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Gresik sehingga bisa memenuhi target 14% dari pemerintah. 

Selepas dari WEP, Kasad Dudung bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah lakukan kunjungan serta peninjauan di Kampung Pancasila Kelurahan Sukorame. 

Camat Gresik Agung Endro Dwi Setyo bersama Muspika, Kodim 0817/Gresik dan puluhan warga Sukorame berikan sambutan yang meriah saat itu. Lengkap dengan Tarian Siswa Pancasila yang dibawakan pemuda Sukorame, tak lupa Ibu-Ibu PKK, Linmas, Karang Taruna, Forum Antar Umat Beragama, dan Kelompok UMKM Sukorame. 

Adapun peninjauan yang dilakukan mulai dari Program Karang Taruna, Kreasi Hantaran dari Ibu-ibu PKK, Forum Diskusi Antar Umat Beragama, Forum Pemuda Kebangsaan, dan berbagai Produk dari Kelompok UMKM Sukorame. 

Sukorame sendiri kerap dikenal sebagai mini Indonesia, dimana ada berbagai suku, etnis, dan agama yang berkumpul disitu. Dengan ini bisa dibilang Sukorame junjung tinggi nilai toleransi, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. 

Sementara itu KASAD Dudung ungkapkan kalau kampung pancasila ini pertama kali dibuat saat ia masih jadi Pangdam Jaya. Ia katakan karena sudah banyak pihak yang dirasa mau mengganggu ketentraman, maka yang bisa menyatukan hanya Pancasila. 

"Berdasarkan informasi ada beberapa pihak yang mencoba mengganggu kesatuan dan persatuan bangsa, dan yang bisa menguatkan itu hanya Pancasila" ungkapnya. 

Mengakhiri kunjungannya di Kabupaten Gresik, Kasad Dudung Abdurachman bersama rombongan mengikuti panen raya kacang hijau sekaligus menanam jagung bersama petani Desa Tulung. 

Kabupaten Gresik telah melaksanakan penanaman kacang hijau seluas 320,275 yang tersebar di tujuh kecamatan dengan luas tanam 187,855 ha di Kecamatan Kedamean. 


Telah dilakukan kerjasama kemitraan kacang hijau oleh PT. Agrotani Sukses Sejahtera dengan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Gresik untuk dilakukan penanaman kacang hijau di kabupaten gresik dengan luas kurang lebih 500 ha. Realisasi tanam kacang hijau di kabupaten gresik sampai dengan bulan agustus 2022 seluas 320 ha dan diperoleh produksi kacang hijau sebesar 416 ton. 

Melalui kerjasama ini, PT. Agrotani Sukses Sejahtera membeli hasil panen kacang hijau dengan harga terendah Rp. 14.000,- per kg dan apabila harga naik bersedia membeli dengan harga pasar, untuk saat ini harga pasar sebesar Rp.18.000,- per kg. 

Dalam kesempatan ini, Kasad bersama rombongan juga memberikan 140 paket bantuan sosial yang diserahkan secara simbolis kepada 5 petani Desa Tulung. 

Selanjutnya Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz.SH.,S.I.K.MM menyampaikan terimakasih atas kunjungan Kasad TNI merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan tersendiri. 

“Karena itu sebagai mitra erat TNI-Polri yang bersinergi untuk membangun masyarakat, bangsa dan negara, kami akan terus mendukung dan berdampingan dengan Dandim untuk menyukseskan prorgram-program yang di genjot TNI maupun Polri demi mensejahterakan masyarakat,”pungkasnya.(BDI)

Share:

Dinilai Pegerjaannya Buruk, Kegiatan Penyehatan Lingkungan Hidup Dikeluhkan Penerima Manfaat


SAMPANG. BeritaCakrawala.co.id
- Program bantuan kegiatan penyehatan lingkungan pembangunan tangki septik skala individual tahun 2022 di Kelurahan Banyuanyar Kabupaten Sampang dikeluhkan penerima manfaat. Kamis (01/09/2022).

Salah satu penerima manfaat A ( inisial ) menyampaikan bahwa pengerjaannya diduga asal jadi,seperti pembuatan pondasi yang tidak digali kebawah, terbukti dengan diperlihatkannya bentuk pondasi yang terlihat kurang bagus.

" Galian itu tidak kebawah tapi hanya diatas,makanya saya khawatir itu cepat roboh."Ucap Salah satu penerima manfaat.

Dia juga menambahkan, bahwasanya pengerjaan masih belum sampai 100% tapi sama pekerjanya (tukang) sudah ditinggal tanpa ada informasi lebih lanjut.

"Jika dilihat dari pengerjaannya itu masih belom 100%, tapi sama pekerjanya sudah ditinggal tanpa bilang apa - apa ,taunya pas sore pekerjanya tidak kembali lagi, mungkin mau pindah ke lokasi yang lain."terangnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Sampang Moh Zis saat dikonfimasi via whast app (WA) oleh wartawan BeritaCakrawala terkait keluhan penerima manfaat program bantuan kegiatan penyehatan lingkungan pembangunan tangki septik skala individual menyampaikan akan penayakan kepada yang bersangkutan.


"Baik, saya konfirmasi dulu dengan PPKnya." Ucap Zis Kepala DPRKP via whast app (WA) Kamis 1 September 2022.

"Saat ditanya berapa banyak penerima manfaat, dan besar anggaran dari Program bantuan kegiatan penyehatan lingkungan pembangunan tangki septik skala individual  2022 di Kelurahan Banyuanyar Kabupaten Sampang, Kepala DPRKP Moh Zis belum membalas pesan whast app dari wartawan media BeritaCakrawala,"pungkasnya.(S4M)

Share:

Polda Jatim Ungkap Kasus Penggelapan Beserta Persengkongkolan Penadah


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Subdit lll Jatanras Ditreskrimum polda jatim bongkar kasus pidana beserta persengkongkolan jahat/penadah berupa barang EXSPEDISI. Kamis (01/9/2022).

Menggelar press release di gedung humas baru dihadiri Akbp humas Sinwan, kasubdit lll jatanras Akbp Mohammad Lintar Mahardhono, beserta jajaran.

Didepan awak media beritacakrawala AKBP Sinwan mengatakan, bahwa memuat gula ravinasi sebanyak 6 sak atau seberat 30ton. Dengan Lp 18 agustus 2022. 

Pada tanggal 9 agustus 2022 PT. Mahameru Lintas Abadi mendapat oder muatan gula ravinasi dari PT. Berkah Manis Makmur sebanyak 30ton, untuk dikirim ke PT. Yupi lndo Jelly Gum daerah karanganyar jawa tengah.

mengunakan Truk troton box warna merah tahun 2017, nopol L 8875 UA milik PT. Mahameru Lintas Abadi driver(As). Berangkat sesuai jadwal driver beserta muatan gula revinasi sampai ke PT. Yupi lndo Jelly Gum karanganyar. Namun driver tidak memberi kabar.

Adapun dari PT. Mahameru Lintas Abadi mengecek GPS kendaraan truck tersebut ternyata berada diwilayah Ngawi jawa timur. Dan tanggal 18 agustus 2022 PT. Mahameru Lintas Abadi mendatangi titik lokasi GPS ternyata truck tersebut dengan posisi dipinggir jalan raya sawah tepat dipadas Ngawi dalam keadaan sudah tidak ada muatan gula ranivasi 30ton.

Para tersangka bermacam-macam perannya As(driver dan yang memliki rencana atau ide, Ss( turut membantu As untuk mengantar Truck beserta muatan gula ravinasi ke wilayah Ngawi, NA(Turut membantu As serta menyuruh SY dan HS untuk membongkar muatan.

SY( turut membantu NA membongkar muatan), HS(turut membantu NA membongkar muatan), TJ(menerima dan menjual barang hasil kejahatan berupa gula revinasi dan JR( Menerima dan menjual barang hasil kejahatan berupa gula revinasi.

Ditempat yang sama kasubdit lll jatanras Akbp Mohammad Lintar Mahardhono menambahkan, bahwa komplotan ini baru bergerak baru 1 kali ini, tapi tidak menutup kemungkinan dia bermain ditempat lain tapi masih pengembangan.

Itupun dari awal sudah direncanakan yang berangkat dari serang banten ke jawa tengah digelapkan. Penangkapan di lakukan diberbagi wilayah jawa timur. Dan komplotan motifnya ekonomi.

Barang bukti 8(delapan) unit Handphone, 72(tujuh puluh dua) sak gula Rafinasi, 1(satu)unit mobil merk Honda Mobilio warna merah, 1(satu) unit truck troton box warna merah, dan Uang tunai senilai Rp. 21.345.000(dua puluh satu juta tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).

Para tersangka bakal dijerat Pasal 372 KUHP diancam pidana 4 Tahun, Pasal 480 KUHP diancam pidana 4 Tahun,"pungkasnya.(HM)

Share:

Polsek Tambaksari Menangkap Pemain Judi Burung Merpati


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- dua orang pemain judi burung merpati di lokasi tempat yang berbeda.Pertama di Jalan Jagiran Surabaya yang kedua di Jalan Bogen gang I Surabaya, ada Senin 22/08/2022

Adapun identitas tersangka yang diketahui inisial M.A 35 tahun, Kecamatan tambak sari, inisial D.A 52 tahun, Kecamatan Tambak Sari.

Polrestabes Surabaya Kombes Pol A. Yusep Gunawan melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih sangat mengapresiasi terhadap Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayu Aji, lantaran begitu sangat tegas untuk menjalankan perintah Kapolri untuk memberantas perjudian burung merpati di wilayah, karang gayam.

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayu Aji, menjelaskan kepada awak media saat Pres Release, tersangka berhasil kami amankan berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di karang gayam sering dibuat perjudian burung merpati.

"Atas informasi tersebut Kapolsek Tambaksari langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan, saat dilakukan penyelidikan memang betul adanya perjudian burung dara, secepatnya saya printahkan personil kami untuk langsung ke lokasi guna melakukan penangkapan kedua tersangka yang sedang asik bermain penjudian" ujar Kompol Ari banyuaji.

Pada saat dilakukan kedua tersangka anggota juga kedapetan barang buktib1 buah kentongan, uang tunai Rp. 250.000,- (disita dari tersangka M.A) dan uang tunai senilai Rp. 75.000,- (disita dari tersangka D.A.I), 1 burung merpati aduan.

Untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut kini tersangka beserta barang bukti dibawa ke mapolsek tambak sari dan kedua tersangka dikenakan pasal 303 KHUP JO. UU RI No. 7 tahun 1974, tentang penertiban perjudian sebagaimana dimaksud dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Rabu, 31 Agustus 2022

GIIAS Belum Berakhir, Akan Bersiap Pameran Selanjutnya Di Grand City Convex Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Berbagai inovasi teknologi otomotif, termasuk teknologi kendaraan bermotor listrik, yang diboyong ke Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Surabaya 2022, akan menunjukkan gerak pertumbuhan industri otomotif nasional.

Meski ajang pameran otomotif tersebut belum  berakhir, Gaikindo akan melanjutkan pameran di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Surabaya, Medan, dan Makassar. 

Perlu diketahui, Kota berikutnya akan dituju oleh Gaikindo untuk GIIAS yakni Surabaya pada 14-18 September 2022 di Grand City Convex nantinya.

Dan dibuka mulai pukul 11.00 – 21.00 WIB pada hari kerja dan 10.00 – 21.00 pada akhir pekan.

Tahun ini GIIAS Surabaya akan menampilkan lebih banyak teknologi dan produk terbaru, termasuk diantaranya adalah kendaraan listrik, yang juga menjadi magnet pada penyelenggaraan GIIAS di ICE- BSD Kabupaten Tangerang, 11-21 Agustus 2022 lalu.

"Bahwa GAIKINDO berkomitmen untuk terus memberikan informasi dan edukasi tentang perkembangan industri otomotif Indonesia kepada masyarakat melalui rangkaian GIIAS The Series" Tutur Yohannes Nangoi, Ketua Umum Gaikindo pada saat di Hotel Grand Dafam Surabaya, Rabu( 31/08/2022).

“Penting bagi GAIKINDO untuk memberikan informasi dan edukasi yang tepat kepada seluruh masyarakat mengenai teknologi otomotif masa depan, terutama tentang kendaraan listrik. Khususnya di Jawa Timur yang merupakan salah satu kekuatan industri otomotif nasional, akan menjadi faktor kuat yang akan dapat mempercepat tercapainya ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia,”imbuhnya.

Ada 13 merek ternama industri otomotif, yakni Audi, Daihatsu, Honda, Hyundai, Kia, Lexus, Mazda, MG, Mitsubishi Motors, Suzuki, Toyota, VW, dan Wuling, serta industri pendukung otomotif seperti merek sepeda motor, yakni Honda Motor, Benelli dan keeway akan hadir pada GIIAS Surabaya 2022 dengan membawa berbagai kendaraan dan teknologi terbaru.


Sementara itu untuk tiket masuk pameran hanya dijual secara online pada aplikasi GIIAS Auto360, yang tersedia pada Appstore dan Playstore.  

"Bisa memberikan kesempatan pada para pecinta otomotif di Jawa Timur, Pre-Sale tiket masuk GIIAS Surabaya akan dimulai pada 1 September 2022" Pungkasnya.(SJ)

Share:

Selasa, 30 Agustus 2022

Gowes Sepeda Bersama Bupati Sampang, Ajak Ulama Dan Umara


SAMPANG, BeritaCakrawala.co.id
- Bupati Sampang H. Slamet Junaidi melakukan Gowes Sepeda bersama Kiai dan Ulama yang tergabung dalam Majelis Khirrijj Al Haromain As-Syarifain Korda Sampang, Minggu (28/8/2022).

Ratusan ulama dan kiai serta para santri dengan mengenakan ciri khas sarung tampak mengayuh sepeda sambil bersholawat menambah suasana kesejukan antara Ulama dan Umara.

“Melalui Gowes Sehat ini kami berharap sinergi baik yang terjalin antara Ulama dan Umara harus terus dirawat,”ucap Bupati Sampang H. Slamet Junaidi.

Gowes tersebut melalui rute Jl. Jamaludin kemudian melewati Ponpes Al-Haramain dan lurus menuju Jalan Makboel dan berkelok di Jalan KH. Agus Salim, Jalan Trunojoyo dan Jalan KH. Hasyim kemudian melewati Jalan KH. Wahid Hasyim dan Finish di Pendapa Trunojoyo dengan rute sejauh 7 kilometer. 


Ikut serta gowes bersama diantaranya Kapolres Sampang AKBP Arman, S.I.K, Dandim 0828/Sampang Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiyawan serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sampang.

Hadir juga dalam kesempatan tersebut Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Haromain Duwek Pote KH. Izzat Hasan Iraqei mengikuti Gowes yang mengambil Start di Pendapa Trunojoyo,"pungkasnya.(S4M)

Share:

VJB Apresiasi Iptu Vian Tangkap Penipu Jurnalis


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Pasca ramainya pemberitaan perihal adanya kasus penipuan yang menimpa salah satu rekan jurnalis Eko di Surabaya, hingga menyebabkan sepeda motornya raib, menjadi perhatian penuh dari Kanit Reskrim Mapolsek Bubutan Surabaya.

Pasalnya, Eko menjadi korban penipuan dari seseorang yang mengaku bisa memberikan pekerjaan kepadanya dengan gaji yang sangat besar pada Mei 2022 lalu.

Namun naas, Eko malah kena tipu oleh orang yang saat ini sudah diamankan oleh Polsek Bubutan atas perbuatannya yang telah membawa kabur sepeda motornya.

Tentunya, mendapatkan kabar atas keberhasilan dari Mapolsek Bubutan yang telah mengamankan pelaku penipuan motor wartawan, rekan rekan Vanguard Jurnalis Bersatu mengapresiasi atas kinerja dari Kanit Reskrim selama ini.

"Kami sangat bangga ternyata selama ini permasalahan seorang jurnalis mendapatkan apresiasi yang penuh dari pihak kepolisian khususnya Kanit Reskrim Bubutan, semoga dengan ini hubungan antar media dengan pihak kepolisian semakin erat," tandas Bayu dari Vanguard Jurnalis Bersatu.

Sementara itu, dalam keterangannya resminya, Kanit Reskrim Polsek Bubutan Iptu Vian menjelaskan, bahwasanya pihaknya benar sudah mengamankan satu pelaku penipuan motor berinisial (SR).

"Pelaku ini terbilang licin, usai menipu korban, pelaku ini berpindah-pindah, dan berkat pengejaran kami selama ini, tersangka kami amankan pada 25 Agustus saat berada di kontrakannya daerah Gempol Pasuruan,"pungkasnya.(Red)

Share:

Senin, 29 Agustus 2022

Kapolres Gresik Tegas Copot Satu Anggota Polres Gresik dengan Tidak Hormat


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggota  yang melakukan pelanggaran, Senin (29/8/2022). Dengan tegas Kapolres memberhentikan satu anggotanya yang melanggar di Halaman Mapolres Gresik. 

Bripka Deni Rahmat yang seharusnya menjabat Ba Polsek Tambak sekarang resmi diberhentikan dari tugas Polri. 

PTDH itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jatim Nomor: Kep/312/IV/2022. Dalam sidang komisi kode etik, Bripka Deni Rahmat terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri. Sesuai Pasal 11 Huruf (a) dan Pasal 12 Huruf (a) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 Juncto Pasal 7 Ayat 1 Huruf (a) dan (b), Pasal 22 Ayat 1 Huruf (a) Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011. 

"Ini menjadi bukti ketegasan Polri terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Ini menjadi komitmen saya, bagi anggota yang berprestasi akan saya beri reward. Bagi yang melakukan pelanggaran, punishment akan saya tegakkan dan kawal terus,"tegas alumnus Akpol 2002. 

Deni Rahmat berulah desersi atau pengingkaran tugas. Yakni meninggalkan tugas dinas Polri lebih dari 30 hari selama berturut - turut. Bahkan saat upacara PTDH itu pun yang bersangkutan tidak hadir. 

Sebagai tanda PTDH, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mencoret foto itu dengan tinta merah. Sebagai tanda pemberhentian dari dinas Polri"pungkasnya.(BDI)

Share:

Satreskrim Polrestabes Surabaya Amankan Satu Tersangka KDRT


SURABAYA, Beritacakrawala.co.id
- Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap tindak pidana KDRT di Rumah Jalan Dharmahusada Indah Utara VIII / U 6 Surabaya pada, Minggu 28 Agustus 2022 sekira 20.00 WIB.

Perlu diketahui satu tersangka inisial SA,  21 tahun,Pekerjaan ART,  Kristen, Perempuan, Alamat Mnela Petu NTT, sedangkan pelapor (Majikan..red) yakni   

JM, 48 tahun, Dharmahusada Surabaya. Dan korban, Bayi perempuan umur 3 hari, anak dari Ny Sefriana Alle

Mirzal Maulana S.I.K., S.H., M.M., M.H. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, berawal tersangka mengaku sejak Jumat, 26 agustus 2022 sekira jam 22.00 sudah mengalami perut sakit mules seperti ingin buang air besar namun tidak bisa.

Sehingga keesokan harinya pada sabtu 27 agustus 2022 sekira 07.00 tersangka hendak mencuci pakaian kotornya dari lantai 1 naik ke lantai 3 kemudian tersangka merasakan perutnya sakit sekali tak tertahankan, Selasa (31/8/2022).

Sementara itu  tersangka mengejan satu kali dan langsung keluar bayi perempuan, tersangka kaget dan langsung mengangkat bayi tersebut tanpa memotong ari-arinya, lalu tersangka langsung melompat tembok hingga ke genteng,"tegasnya. 

lalu meletakan bayi tersebut di bawah genteng sebelah rumah majikan, bayi tersebut di letakan di bawah genteng tanpa diberi alas atas pakaian.

Dan sejak diletakan dibiarkan dibawah genteng tersangka sama sekali tidak melihat menenggok keadaan bayi tersebut, juga tidak diberi ASI.

Pada Minggu 28 agustus 2022 sekira jam 20.00 wib teman kerja tersangka mendengar suara tangisan bayi yang tak kunjung mereda terus menerus setelah didekati ternyata ada seorang bayi perempuan dibawah genteng sedang menangis.

Dengan seketika itu melihat kejadian, pelapor langsung memanggil Polsek setempat dan ambulance guna mengevakuasi bayi tersebut ke rumah sakit dan tersangka langsung diamankan ke Polrestabes Surabaya,"imbuhnya.

Barang bukti yang kami sita, 1 (satu) buah keset kaki warna putih yang masih bernoda darah, 1(satu) buah keset kaki warna ungu yg masih bernoda darah, 1(satu) buah keset kaki warna coklat yang masih bernoda darah, 1(satu) buah sprei warna merah motif bunga - bunga ada bercak darah.

"Tersangka akan di jerat  Pasal 44 ayat 2 UU RI No 23 Th 2004 tentang PKDRT dan atau Pasal 80 ayat 2 UU RI No 35 Th 2014 ttg perubahan atas UU No 23 Th 2002 ttg Perlindungan Anak dan atau Pasal 306 KUHP,"pungkasnya.(SJ/Red)

Share:

Polres Gresik Launching Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis secara resmi melaunching Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di Aula Rupatama Sarja Arya Racana. Hal ini sebagai bentuk garda terdepan dalam perlindungan dan penanganan terhadap kasus yang menimpa perempuan dan anak. 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menuturkan, bahwa pembentukan Satgas PPA ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Jawa Timur. Pembentukan tersebut bertujuan untuk mencegah dan menangani maraknya kasus pencabulan maupun kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak khususnya di Kabupaten Gresik. 

"Dengan dibentuknya Satgas. Bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan, terhadap perempuan dan anak,"ujarnya. 

Pihaknya berharap agar dapat bersama-sama melaksanakan pencegahan terjadinya aksi pencabulan terhadap anak dan penegakan hukum terhadap pelaku. Tidak kalah penting pemulihan psikis atau trauma healing terhadap korban. 


Jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak menurut data Unit PPA Satreskrim Polres Gresik pada 2022 ada 22 korban anak. Korban perempuan sebanyak 30 dan pelaku anak ada 3. Alumnus Akpol 2002 ini memberi pesan kepada Satgas PPA dapat bekerja dengan maksimal. 

"Satgas bekerja dengan baik, profesional, ikhlas niatkan dengan ibadah,"pungkasya. (BDI)

Share:

Minggu, 28 Agustus 2022

Polsek Duduksampeyan Ringkus Maling Motor


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Polsek Duduksampeyan bergerak cepat meringkus tindak kejahatan pencurian sepeda motor. Satu orang diamankan beserta barang bukti sepeda motor Honda Supra X 125. 

Pelaku yang diamankan bernama Abdullah (36) warga Desa Beru Kecamatan Sarirejo kabupaten Lamongan  atau tinggal di Desa Blimbing, kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa menuturkan, peristiwa pencurian terjadi pada hari Jum’at tanggal 26 Agustus 2022 sekira pukul 14.00 Wib. Tepatnya di jalan poros desa Kandangan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. 

Saat itu sepeda motor korban Honda Supra X 125 W 4109 AT diparkir mulai pukul 13.00 Wib, lalu korban bernama Andik Mulyono mulai bekerja sebagai kuli bangunan di rumah korban sendiri di Desa Kandangan, Kecamatan Duduksampeyan. 

Pada saat korban berada di atas andang memasang kawat bendrat, sekitar pukul 14.00 Wib korban melihat pelaku dibonceng temannya mengendarai sepeda motor Suzuki satria FU warna Hitam. Berhenti sejajar dengan motor korban. 

Lalu pelaku yang dibonceng turun dari sepeda motor lalu menaiki motor korban dan memutar balik motor korban ke arah barat atau ke arah Lamongan. 

Pelaku menghidupkan sepeda motor dengan mengongkel dan pelaku berhasil mengendarai sepeda motor tersebut. 

Kemudian korban turun dari Andang mengejar pelaku yang mengendarai sepeda motor dan korban berhasil menangkap dengan cara merangkul atau memiting leher pelaku. Sehingga sepeda motor dan pelaku serta korban terjatuh ke arah sawah, saat itu korban teriak "maling....maling...maling" lalu warga berdatangan membantu korban menangkap pelaku tersebut dan untuk pelaku satunya yang mengendarai sepeda motor Suzuki satria FU warna hitam berhasil lolos/ melarikan diri ke arah timur. 

"Untuk saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Duduksampeyan,"tegasnya. 


Pelaku mengakui semua perbuatannya. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku satu buah STNK no. Pol: W 4109 AT. Atas nama Nur Lizamatul Choiroh. Kemudian satu buah unit sepeda motor honda Supra X 125. 

"Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP," imbuhnya. 

"Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan hukuman pidana paling lama tujuh tahun penjara. Sedangkan salah satu pelaku lainnya dalam pengejaran petugas"pungkasnya.(BDI)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support