Senin, 18 Mei 2020

BNNP Jatim Ungkap Kasus Pembuatan Dan Pengedar Sabu-Sabu

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Menjelang lebaran 2020 Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP) mengungkap kasus pembuatan narkotika jenis Sabu-sabu sendiri, Senin (18/05/2020).

Saat BNNP gelar giatan Prescon, dihadiri Kepala BNNP Jawa Timur (Jatim). Penyidik, Staf dan anggota BNNP Jatim.

Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol Drs Bambang Priyambadha SH. M Hum mengatakan, berawal dari informasi bahwa ada sebuah transaksi narkotika di sekitaran Buduran Sidoarjo.

" Kemudian Tim intelijen BNNP Jatim melakukan penyelidikan hingga akhirnya anggota kami berhasil di temukan di sebuah hotel Sinar II di Sedati Juanda Sidoarjo," Tegasnya.

Selanjutnya, di lakukan penggerebekan atau penggeledahan di kamar 103 berhasil meringkus 4 tersangka tersebut.

"Petugas BNNP Jatim melakukan pengembangan dan mengintrograsi, alhasil dari proses pengembangan akhirnya mengetahui dan untuk memilah dua tersangka pengedar yang membeli sabu dari produsen di wilayah Mijen- Semarang," Tambahannya.

Sesampai di lokasi kami temukan peralatan atau pembuat sabu dengan prekusor Narkotika jenis HCL dan Asentone serta produksi lainnya.

Dua tersangka sebagai produsen, Manik (31) dan Novin (36), dua pengedar Nasirin (31), inisial E (40).

"Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) Jo 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika" Pungkasnya.(Red)
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support