SAMPANG, BeritaCakrawala.co.id - Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si menggelar konferensi pers bahwa Sat.Narkoba Polres Sampang berhasil mengamankan tersangka sabu sebanyak 25 orang tersangka, Senin (04/10/2021), bertepatan di halaman belakang Polres Sampang Jalan Jamaluddin No.2
Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si Menjelaskan, dari 25 tersangka yang berhasil diamankan diantaranya 17 pengedar dan 5 lainnya pemakai, dengan barang bukti (BB) sebanyak 239,64 gram sabu.
"Dalam Operasi Patuh semeru 2021 pada tanggal 1 september sampai dengan 12 September 2021,dimana kita menerima Laporan Perkara (LP) sebanyak 25 Perkara,dengan barang bukti didominasi sabu sebanyak 239,64 gram dan lainnya bukti pendukung,"ucapnya.
Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si menambahkan bahwa dari 25 tersangka tersebut di tangkap dibeberapa Tempat kejadian Perkara (TKP)
"Untuk TKP nya diantaranya, Kecamatan Omben 1 Kecamatan Camplong 7 TKP, Ketapang 3 TKP, Sokobanah 2 TKP, Banyuates 3 TKP, Karang Penang 4 TKP, Pangarengan 1 TKP, Sokobanah 2 TKP, Jrengik 1 TKP.
Tak luput pula, Kasat Narkoba Polres Sampang menambahkan bahwa dari 25 tersangka 1 diantaranya Perempuan yang tertangkap di halaman parkiran Hotel Camplong berdomisili Surabaya.
"Dari 25 tersangka diantaranya 1 perempuan inisial (M) yang berdomisili di Surabaya yang sekarang berada di Lapas lantaran di Polres Sampang tidak tersedia tempat khusus wanita dan anak, jadi kami titipkan ke lapas" Pungkasnya.(S4M)
0 comments:
Posting Komentar