SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Sungguh miris, masih banyaknya ruang praktik percaloan di Samsat Tandes di Surabaya, yang berada dijalan Raya Tandes Lor No.1 Tanjungsari, Kecamatan Sukomanunggal Surabaya, Jawa Timur 60187.
Niat untuk patuh akan bayar pajak kendaraan bermotor, seorang warga dipersulit petugas Samsat Tandes Surabaya, lantaran gidak ada KTP pemilik sebelumnya.
Kepada awak media pria berinisial I mengatakan, bahwa ia membeli motor di showroom. Tentunya ia tidak mengetahui pemilik sebelumnya. Karna biaya balik nama yang terbilang mahal dan keuangan belum cukup maka pria berinisial I ini mencoba untuk memperpanjang plat motor miliknya tersebut.
"Karena, desas - desus bahwa di Samsat Tandes bisa memperpanjang plat tanpa balik nama meski tanpa KTP. Saya mencoba untuk memperpanjang plat namun sesuai aturan tidak diperbolehkan, karena KTP pemilik sebelumnya tidak ada,"kata I kepada tim awak media, Jumat (14/7/2023).
Saat hendak mengambil motor di tempat parkir, seorang pria berinisial N yang merupakan tukang parkir mendekatinya. Pria Tersebut mempertanyakan kesulitannya.
"Kenapa mas, ada kesulitan apa. Coba saya liat berkasnya,"tiru perkataan tukang parkir, berinisial N diduga calo yang ada di Samsat Tandes.
Usai dilihat, sang calo mengatakan, bahwa bisa membantunya dan di tarif 2,9 juta rupiah satu hari selesai.
Pantauan awak media, diduga masih banyak calo di wilayah Samsat Tandes, bahkan mereka stand by di tempat parkir motor. Tempat gesek dan tempat formulir.
Sampai berita ini diturunkan, kami akan mengkonfirmasi dan berkordinasi dengan pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Red/tim)
0 comments:
Posting Komentar