Selasa, 30 Maret 2021

Perhatikan, Nama-nama Rumah Sakit Yang Menerima Pengobatan Gratis"Khusus Warga Kota Surabaya"Cukup Pakai KTP"


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Pemkot Surabaya memastikan kesiapan, terkait program Pemberlakuan Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Salah satunya, yakni Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji memimpin rapat koordinasi khusus, Selasa (30/3/2021).

Ini dilakukan untuk memastikan per 1 April, warga Surabaya yang ingin berobat ke rumah sakit cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Jadi untuk (persiapan) jaminan kesehatan masyarakat Kota Surabaya ini sudah 97 persen selesai. Artinya, per 1 April besok ini sudah berjalan," kata Cak Ji sapaan lekatnya di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda), Balai Kota Surabaya.

Setelah dilakukan MoU dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, langkah selanjutnya adalah memastikan kesiapan instansi terkait. Cak Ji menjelaskan, setidaknya ada 42 rumah sakit di Surabaya yang dapat digunakan berobat warga cukup menunjukkan KTP.

"Bagi warga yang sakit bisa datang ke 42 rumah sakit yang dikerjasamakan dengan BPJS. Termasuk di rumah sakit, rumah sakit besar," ujar Cak Ji.

Selain di 42 rumah sakit itu, layanan kesehatan gratis ini juga dapat diperoleh warga Surabaya melalui 63 Puskesmas. Bahkan, 8 klinik utama di Surabaya juga melayani layanan kesehatan itu.

Lanjutnya, mulai 1 April 2021, warga Surabaya tidak perlu meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke kelurahan untuk jaminan biaya berobat ke rumah sakit. Lantaran, Pemkot Surabaya telah menanggung biaya jaminan kesehatan kelas tiga.

"Jadi warga Surabaya tidak perlu mengurus SKTM. Yang penting kelasnya tiga (layanan) rumah sakitnya," jelasnya.

Untuk memasifkan informasi itu, pemkot telah menyosialisasikan program UHC ini kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan melalui kelurahan/kecamatan, serta beberapa media sosial yang dikelola instansi Pemkot Surabaya.

Sementara itu, sebagai evaluasi ke depannya, pemkot juga menyediakan layanan pengaduan melalui aplikasi berbasis android bernama “Wargaku Surabaya”

Aplikasi itu dapat diunduh masyarakat secara gratis melalui Google Playstore dan menyiapkan layanan Call Center khusus pengaduan program tersebut.

"Jadi mereka (call center) harus bisa menjawab dan bisa menangani, menyelesaikan permasalahan. Ini yang kita harapkan. Pelayanan ini akan kita maksimalkan lebih baik lagi," tandasnya.

Berikut daftar rumah sakit yang bekerjasama dengan Pemkot Surabaya dan BPJS Kota Surabaya, diantaranya:

1. RSUD Dr Soewadhie

2. RSUD Bhakti Dharma Husada

3. RSU Dr Soetomo

4. RSAL Dr Ramelan

5. RSJ Menur

6. RSU Haji Surabaya

7. RS Islam Jemursari

8. RS Universitas Airlangga

9. RS William Booth Surabaya

10. RS PHC

11. RS Royal

12. RS Mata Undaan.

Sedangkan, klink yang bekerjasama dengan Pemkot Surabaya dan BPJS Kota Surabaya, yakni:

1. Klinik Utama Dasa Medika

2. Klinik Mata Java Katarak

3. Klinik Mata Dr Syamsu

4. Klinik Mata Tritiya

5. Klinik Utama Hemodialisa 3D

6. Surabaya Eye Clinic

7. Klinik Utama 3D

8. Klinik Rawat Inap Usada Buana

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support