Selasa, 30 Maret 2021

Petani Lamongan Menjerit, Pupuk Bersubsidi Dipersulit Harga Pupuk Non Subsidi Melangit


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id - Di saat musim tanam, kebutuhan pupuk sangat krusial dan penting sekali akan mempengaruhi hasil panen. 

Inilah yang di alami para petani sekarang yaitu Kartono sekaligus ketua kelompok tani ( POKTAN ) Dusun Duren Desa Lawak Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, Menuturkan, bahwa sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi  dan keterlambatanya penyaluran tidak sesuai dengan kebutuhan.

Pada awal musim tanam padi memang suplay pengiriman pupuk bersubsidi memang sangat lancar dan bahkan cukup sesuai dengan pengajuan, akan tetapi pada musim tanam kedua (Gadu) dalam  penyaluranya terkadang yang datang cuma pupuk Urea sama pupuk organik.

Padahal 1 paket terdiri dari beberapa jenis diantaranya Urea, ZA, Phonska dan Pupuk Organik lainnya.

" Kebutuhan pupuk harus tepat dan cepat sesuai dengan harapan dan kebutuhan. Sehingga kekuranganya harus beli pupuk non subsidi yang harganya sangat mahal dan melejit," Tegasnya.

Dulu kalau beli pupuk jual gabah 2 sak dapat pupuk 2 paket, tapi sekarang kalau jual gabah 2 sak gak sampai dapat pupuk 1 paket, yang membuat heran mengapa pupuk non subsidi mudah di dapat.

Masih kata Kartono, saat di temui awak media berita cakrawala Petugas Penyuluh Lapangan ( PPL ) Kecamatan Ngimbang, menambahkan, sebenarnya harga pupuk itu masih aman dan wajar - wajar saja kalau pupuk subsidi yang mahal adalah Pupuk Non Subsidi.

Tak luput pula Mulyono menyampaikan, skema cara mendapatkan pupuk bersubsidi berbeda dengan tahun yang lalu dari sistem kontroversial ke elektronik yaitu,sekarang menggunakan kartu tani.

Dan kami selaku Petugas Penyuluh Lapangan ( PPL )selalu membantu dan mendampingi apapun kesulitan dari kelompok tani, dan selalu mensosialisasikan bagaimana tata cara mendapatkan pupuk bersubsidi.

Di kesempatan yang berbeda saat di temui  kepala UPT kecamatan Ngimbang Mat ali menjelaskan, Kewenangan penyaluran pupuk bersubsidi itu adalah agen penyalur pupuk resmi berdasarkan Keputusan Menteri perdagangan nomor 4 tahun 2013 dan Menteri pertanian nomor 1 tahun 2020.

" UPT pertanian sebatas mendampingi dan mengawasi  serta membantu dalam pengajuan pupuk bersubsidi" Pungkasnya.(ROY)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support