Rabu, 25 November 2020

Tiga pilar gelar operasi yustisi pendisiplinan masyarakat


JEMBER, BeritaCakrawala.co.id - Dalam rangka memutus penyebaran virus covid-19, tepatnya di depan kantor Kapolsek Bangsalsari. Jajaran dari Kapolsek, Kecamatan, dan Koramil melaksanakan operasi yustisi yang mulai pukul 09.00 sampai dengan 10.00 Wib, Selasa (24/11/2020).

Dalam operasi tersebut terjaring 52 pelanggaran di mana pelanggar tersebut di kenakan sangsi hukuman pus -up untuk usia lansia menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya, hormat Bendera Merah Putih dan lain lainnya.

Di temui awak media kepala Polsek Bangsalsari menjelaskan, tiga pilar kecamatan Bangsalsari akan menggelar operasi yustisi sesering mungkin masyarakat harus patuh mengenai protokol kesehatan. 


"Saya menghimbau selalu masyarakat agar  memakai masker. Mengingat virus tersebut masih ada di sekitar kita dan sangat membahayakan kita semua. Maka dari itu masyarakat harus selalu di siplin menjalankan protokol kesehatan,"jelasnya.

Beliau juga menambahkan, masyarakat harus di siplin masker, hindari kerumunan, dan selalu mencuci tangan dengan sabun. apabila protokol di lakukan dengan disiplin kita semua akan terhindar dari virus covid 19,"pungkasya.(SF)

Share:

1 comments:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support