SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Guna mempermudah masyarakat Kota Surabaya dalam pengurusan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Satpas Colombo telah mengemplementasikan aplikasi digital Korlantas Polri “SIM Online”
Dengan adanya aplikasi digital ini, dimanapun dan kapanpun, masyarakat Kota Surabaya sudah dapat memparpanjang masa berlaku SIMnya yang akan habis. Tentunya ini, menjadi terobosan Satlantas Polrestabes Surabaya yang sangat membantu masyarakat Kota Surabaya.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., mengatakan, Satlantas Polrestabes Surabaya selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Surabaya.
“Diharapkan, dengan adanya aplikasi digital ini, masyarakat sudah tidak lagi mengalami SIM mati karena alasan sibuk. Karena SIM Online ini, dapat digunakan dimanapun dan kapanpun,” kata Teddy, Rabu (22/09/2021) pagi.
Perwira dengan 2 melati di pundaknya tersebut, juga menjelaskan bahwa, aplikasi digital ini, dapat didownload oleh masyarakat Kota Surabaya di playstore ataupun melalui link http//polantassurabaya.id/simonline.pdf.
“Semoga aplikasi digital ini, benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Surabaya untuk memperpanjang SIMnya tanpa harus ribet. Sangat rugi, jika aplikasi digital perpanjangan SIM Online ini, tidak digunakan,” lanjut teddy.
“Kepuasan masyarakat Kota Surabaya terhadap pelayanan kami (Satlantas Polrestabes Surabaya), merupakan kebanggaan dan nilai kesuksesan bagi kami. Ayo segera download dan manfaatkan aplikasi digital ini, jangan sampai SIM anda mati,” pungkas Kasat Lantas Polrestabes Surabaya.(Red)
0 comments:
Posting Komentar