Selasa, 09 Mei 2023

Perkembangan Kasus Narkoba Narapidana Yang Meninggal Dunia Di Tahanan Polres Tanjung Perak


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Dimana setelah hasil pemeriksaan sementara, dilakukan gabungan team dari Ditreskrimum Polda Jatim dan Propam Polda Jatim 13 tersangka sipil. Selasa, (9/5/2023).

Dihadapan awak media beritacakrawala dorrstop di Gedung humas baru Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto mengatakan, bahwa Narapidana yang di sana melakukan kekerasan korban insial ABD. KDR. Dan setelah dilakukan mendalam oleh Bid. Propam ini ada tindakan tidak dilakukan oleh anggota kita yakni, tidak melakukan jagaan tahanan dengan baik dengan penuh tanggung jawab.

Adapun ada 4 oknum anggota kita, yang diduga melakukan pelanggaran tindakan disiplin. Itu 3 brigadir, 1 perwira yang membawahi terkaitkan tahanan danbarang bukti di Polresta Tanjung Perak.

"Itupun ini anggota masih tahap pemeriksaan semua, nanti sudah ada pemeriksaan konvensif dan cukup bisa disampaikan kembali,"ujar.

Alhasil dari 4 oknum anggota ini, yang jelas tidak melakukan tugas pokok fungsi kewenangan nya, dan 3 Bintara penjaga tahanan.dia harusnya melakukan pemeriksaan, pengawasan terhadap tahanan agar tidak terjadi peristiwa - peristiwa yang tidak diinginkan.

Bahkan yang 1 perwira menjabat Kasat Tahti disitu memang tugasnya untuk mengawasi, dan memimpin pelaksanaan pengawasan atau penjagaan di tahanan. 

"Sementara penganiayaan yang dilakukan sesama oknum tahanan di Polres Tanjung Perak,"pungkasnya.(HM)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support