Sabtu, 10 Juni 2023

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana, Yang Dilakukan Oleh Guru Lesnya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- guru les musik di Surabaya tega membunuh salah satu anak muridnya dan mayatnya dibuang di Mojokerto

Satu pelaku berinisial RBA (41), merupakan guru les musik dari korban, dan disebut -  sebut memiliki hubungan spesial dengan korban.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Royce Pasma yang didampingi Kasatreskrim AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, pembunuhan dengan berencana yang telah diungkap oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, yang mana kasus ini diawali adanya pengaduan dari ayah korban, pada 5 Mei 2023 yang melaporkan bahwa ada seseorang yang telah hilang kontak dengan anaknya yang sudah dua hari tidak ada kabar serta tidak bisa dihubungi  

"Lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi engan adanya laporan tersebut, maka dibentuk tim yang dipimpin oleh Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan data- data yang ada juga mengumpulkan keterangan saksi dan CCTV semuanya sehingga dilakukan penyelidikan. Maka pada 7 Juni telah diamankan seorang pelaku yang berinisial RBA, beralamatkan di Gunung Anyar Kidul Surabaya,"terangnya.

Selanjutnya, dari pengakuan pelaku bahwa yang bersangkutan mengakui merupakan orang terakhir yang telah bersama-sama dengan korban pada 3 Mei. 

"Setelah kita mendalami dari keterangan pelaku ini, maka didapatkan lah pengakuan bahwa pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban. Yang mana berdasarkan kronologisnya, bahwa pada 3 Mei 2023 korban berangkat dari rumah, daerah Sidoarjo, dengan mengendarai mobil expander pada pukul 06.30 dan langsung menjemput pelaku, setelah bertemu mereka melakukan berbagai aktivitas bersama korban antar ke kampus dulu dan pelaku berkeliling membawa mobil expander,"jelasnya.

"Setelah itu, dijemput lagi di Kampus Ubaya dan melakukan berbagai kegiatan baik makan dan bertemu dengan beberapa orang, dengan rencananya bahwa hp dan mobil expander ini, akan digadaikan karena sudah kehabisan uang. Si pelaku yang berencana akan membuat usaha di Kota Pacitan, namun belum memiliki modal karena tidak ada orang yang bisa ditemui untuk menerima pegadaian mobil, "tambahnya. 

"Mereka berkeliling sampai malam dan pada 4 Mei mereka tidur di sebuah apartemen di parkiran dalam mobil. Setelah itu, kira pukul 12.30 di sekitar Jalan depan Kebun Bibit Wonorejo, Jalan Kendangsari Surabaya. Mobil berhenti dan mereka berdua cekcok, karena pertengkaran tersebut, akhirnya kembali ke rumah,"uraianya.

Setelah itu, pelaku mengambil tas koper, dan membeli tali raping di toko atk al-hikmah di daerah rungkut. Dan korban dimasukkan kopernya dililit dan dibungkus pakai plastik setelah itu korban dibawa oleh pelaku yang sudah dimasukkan dalam koper dan mayatnya dibuang daerah pacet Mojokerto 


"Barang bukti yang sudah diamankan petugas antara lain, mobil expander, hp dan tas koper sebagai barang bukti utama atas kejadian pembunuhan seorang mahasiswa universitas Surabaya,"tegasnya.

Pelaku pembunuhan di jerat dengan pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman dihukum seumur hidup,"pungkasnya.(LKI)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support