SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan satu pelaku yang membawa senjata tajam penghabisan Di depan Pos Polisi Suramadu Jalan Kedung Cowek Surabaya, pada Sabtu 03 Juni 2023 pukul 22.30 wib
Satu pelaku yang diamankan oleh pihak kepolisian inisial ( MS ) laki laki 32 Tahun, Alamat Genting Tambak Dalam Surabaya dan Kost di Tambak Asri.
Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana membenarkan bahwa anggotanya mengamankan satu Pemuda yang membawa senjata tajam Pada Sabtu 03 Juni 2023 sekira jam 22.30, Sewaktu Pelaku melewati depan Pos Polisi Suramadu di jalan Kedung Cowek Surabaya dengan mengendarai Honda PCX warna merah.
"Penangkapan terjadi karena saat ada razia di depan Pos polisi Suramadu, lalu dilakukan Penggeledahan satu pemuda dan didapatkan sebuah Pisau terbuat dari besi warna putih dengan gagang kayu warna coklat lengkap dengan sarungnya/selotongnya warna coklat yang terbuat dari kalep (imitasi kulit) dan 2 buah Plat Nomor selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak,"terangnya.
Barang bukti yang disita (satu) buah kunci Kontak sepeda Motor PCX warna merah dan satu buah STNKB sepeda Motor Honda PCX dan 2 buah Plat Nomor sebilah Pisau terbuat dari besi warna putih dengan gagang kayu warna coklat lengkap dengan sarungnya/selotongnya warna coklat.
Pelaku MS sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 2 ayat (1) Undang - undang Darurat No.12 tahun 1951 dengan data sbb,"pungkasnya.(LKI)
0 comments:
Posting Komentar