SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Satpas Colombo resmi Launching aplikasi korlantas Polri untuk mempermudah dalam pengurusan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara online.
Kini Satlantas Colombo Polrestabes Surabaya, kembali mempermudah masyarakat dalam pengurusan SIM baru, dengan melaunchingkan aplikasi Elektronik Audio Visual (E-Avis), Rabu (29/9/2021).
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra S.I.K M,Si mengatakan, aplikasi E-Avis ini, untuk mempermudahkan masyarakat dalam pengurusan SIM baru. Lebih efektif, dan memudahkan pemohon dalam mengerjakan soal uji teori.
"Ini salah satu bentuk program yang diberikan Polri, untuk masyarakat mempermudah dan sangat efektif dan efisien dalam pengurusan SIM baru,"terangnya.
Untuk mekanisme pendaftaran SIM, masyarakat dapat mengakses website http://Sim.korlantas.polri.go.id atau E-Avis dapat diakses di http://e-avis.korlantas.polri.go.id/app/
Untuk mengantisipasi pemohon SIM baru dan peserta tes berbeda, Polri menyiapkan sistem Face Recognition yang sudah terhubung dalam kamera depan gedget pemohon, maupun komputer yang sudah disediakan oleh petugas Satpas Colombo.
Ia menambahkan, aplikasi ini hanya untuk pengurusan SIM baru, sedangkan untuk perpanjangan masyarakat bisa secara online dan SIM nya akan diantar via pos
E-Avis hanya untuk mempermudah masyarakat dalam tes teori, setelah itu, jika pemohon lolos bisa langsung ke Satpas Colombo untuk untuk lakukan ujian praktek. Hal itu ditujukan untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan mempermudah masyarakat,"pungkasnya.(Red)
0 comments:
Posting Komentar